Ditemukan 11435 data
39 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
IDA SIMBOLON; DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUAN DAERAH ( DPC PPD ) KOTA PEMATANG SIANTAR, DKK.
Partai(PP) PDD No.
No. 566 K/Pdt.Sus/2011Tergugat Tergugat, dimana dalam pertimbangannyamemuat kata kata memakai Seragam dan Atribut, padahal Penggugat hanya pakai Jaket berwarna kuningtanpa Atribut Partai baik Atribut Partai PPD maupunPartai lain.
dalamkegiatan Partai Politik sudah jelas Penggugat telahHal. 28 dari 26 hal.
Bahwa Penggugat adalah Anggota DPRD Kota PematangSiantar dari Partai Persatuan Daerah.
Bahwa gugatan Penggugat termasuk dalam ruanglingkup Partai Politik yang harus tunduk kepadaPasal 32 (1) UU No. 2 Tahun 2008 yang telah dirubahdengan UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politikdan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 41 Tahun 2003yang menyatakan bahwa sengketa Partai Politik harusdiselesaikan lebih dahulu) dengan musyawarah danmufakat dalam internal partai.
30 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
., vs DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC-PKB) KABUPATEN BANYUMAS, dk
., dan kawankawan, Para Advokat pada pada Kantor Hukum SarjonoHarjo Saputro & Partners, beralamat di Jalan Tipar Baru,Nomor 48, Purwokerto, Jawa Tengah, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 6 Februari 2016;Pemohon Kasasi;1.LawanDEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITANBANGSA (DPCPKB) KABUPATEN BANYUMAS, yangdiwakili oleh Khabib Mahfud, selaku Ketua dan kawan,berkedudukan di Komplek Perumahan Tiara Permai,Blok A/7, Jalan Sultan Agung, Desa Karangrau,Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, dalam halini
Pengadilan Tinggi Semarang tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang; Bahwa ternyata dalam perkara a quo pokok permasalahannya adalahmengenai perjanjian antara Penggugat dengan Tergugat , dimanaTergugat telah menempati rumah milik Penggugat yang akandiserahkan kembali pada akhir tahun 2010, akan tetapi janji tersebuttidak ditaati olen Tergugat I; Bahwa dihubungkan dengan ketentuan Pasal 32 Ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang UndangNomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai
Politik, maka gugatan Penggugat aquo adalah sematamata menyangkut sengketa hak keperdataan yangsama sekali tidak termasuk dalam pengertian perselisinan partai politik; Bahwa Penggugat dipersidangan tidak mengajukan buktibukti, baiksaksisaksi maupun surat, untuk membuktikan kebenaran dalildalilgugatannya, sedangkan sebaliknya pihak Tergugat telah mengajukanbuktibukti surat yang diberi tanda bukti Tl1 sampai dengan bukti TI12,serta mengajukan 2 (dua) orang saksi dan 1 (satu) orang ahli;Halaman 5 dari
102 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
AGUSTINUS GALUT VS DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BULAN BINTANG PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR, DKK
2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yang menegaskan bahwa:Pasal 32 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik:(1) Perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART;(2) Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atausebutan lain yang dibentuk oleh partai politik;(3) Susunan mahkamah partai politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat
penyelesaianmelalui Mahkamah Partai Politik.
Olen sebab itu, secara a contrario karenaperkara tidak pernah diajukan/diselesaikan melalui Mahkamah Partai Politik (icMahkamah Partai Politik Partai Bulan Bintang) sebagaimana yang disebutkanpada Pasal 32 dan Pasal 33 ayat (1) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011tentang Partai Politik, maka pengajuan gugatan di Pengadilan Negeri LabuanBajo oleh Penggugat adalah prematur;Ketentuan dalam anggaran rumah tangga Partai Bulan Bintang;Bahwa terkait perselisinan (ic perselisihan partai politik antara Penggugatdengan
Para Tergugat), dalam anggaran rumah tangga Partai BulanBintang telah pula diatur secara khusus yaitu pada Pasal 51 AnggaranRumah Tangga Partai Bulan Bintang yang berbunyi sebagai berikut:Ketentuan Pasal 51 Anggaran Rumah Tangga Partai Bulan Bintang:(1) Perselisihan antar anggota, anggota dengan partai, antar pimpinanpenyelesaiannya dilakukan oleh Mahkamah Partai dan BadanKehormatan Partai sesuai dengan tingkatannya;(2) Mekanisme penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud padaayat (1) pasal
/atau mengadu Para Tergugat dan Turut Tergugat ke Badan KehormatanPartai Bulan Bintang dan/atau kepada Mahkamah Partai Bulan Bintang, makamerujuk pada ketentuan sebagaimana yang Tergugat , Tergugat Il dan TurutTergugat utarakan di atas, yaitu Pasal 32 dan Pasal 33 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik beserta pasalpenjelasannya, Pasal 51 Anggaran Rumah Tangga Partai Bulan Bintang,Peraturan Partai Bulan Bintang tentang Wewenang Mahkamah Partai danBadan Kehormatan Partai dan
74 — 49
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUAN DAERAH KABUPATEN BANGKALAN melawan KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGKALAN
Bahwa, terjadi perubahan nama partai dari Partai Persatuan Daerahmenjadi Partai Persatuan Nasional berdasarkan Keputusan Menkumham RINomor : M.HH04.AH.11.01 tahun 2012 Tentang Pengesahan AnggaranDasar, Anggaran Rumah Tangga, Nama, Lambang, Tanda Gambar danSusunan Kepengurusan Partai Persatuan Daerah menjadi Partai PersatuanNasional Periode 20112016, tertanggal 09 Januari 2012;.
ZAINAL ALIM(calon wakil bupati) didukung bukan oleh partai hasil pemilu legislatiftahun 2009. Berikut ini adalah namanama calon peserta pemilihan kepaladaerah Kabupaten Bangkalan dan partai pengusung yang mendaftarkepada Tergugat; Nomor Nama Pasangan Calon Partai PengusungSesuaiPendaftaran1 MUHAMMAD MAKMUN 1. Partai KebangkitanIBNU FUAD (calon Bupati) Bangsadan Ir. H. MONDIR A. ROIT 2. Partai Persatuan(calon wakil bupati) Pembangunan 3. Partai Demokrat4. Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan 5.
Partai... . Partai Gerindra. Partai Amanat Nasional. Partai Hanura HR.ZAINAL ALIM (calon. Partai Golkar. Partai DemokrasiPembaharuan2 H. IMAM BUCHORI, SH. 1. Partai Kebangkitan(calon bupati) dan Nasioal Ulama. Partai Persatuan R.H.ZULKIFLI, SE (calonwakil bupati) wakil bupati) Nasional (perubahannama dari PartaiPersatuan Daerah)3 MOH. NIZAR ZAHRO, SH. 1. Partai Bintang(calon bupati) dan Reformasi. Partai Replubikan.
ZAINAL ALIM (calon wakil bupati) yang diusungoleh Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan Partai PersatuanNasional perubahan nama dari Partai Persatuan Daerah (PPD).
urusan internal partai Penggugat sendiri; .
91 — 7
TALIZAMUALA LAWOLO, denganRONAL ZAI, OKTAVIANUS HAREFA, M.Th, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Damai Sejahtera
Sumatera Utara, dalam hal ini disebut TERGUGAT II ;3 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Damai Sejahtera, Jl. Letjend S.Parman No. 6 G Bundara Slipi, Jakarta Barat 11480, Telp. 0215307488 cq.Dewan Pinpinan Wilayah Sumatera Utara (DPW) Partai Damai Sejahtera,Jl. Gatot Subroto Komp. Ruko Tapian Mas Blok A No. 6 Medan cq. DewanPimpinan Cabang (DPC) Partai Damai Sejahtera Kab. Nias, J.
85 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL, tersebut;
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL vs 1. HAMID HUSEIN, 2. MUHAMMAD HANAFI, SH
PUTUSANNomor 190 K/Pdt.SusParpol/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkat kasasimemutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:1DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL,bertempat tinggal di Jalan Warung Buncit Raya No.17, dalam hal inimemberi kuasa kepada Herman Kadir, SH., M.Hum, Eva Yulianti, SH.,dan Jurizal Dwi, SH., MH., para Advokat, beralamat di Rumah PAN,Jalan TB.
Amanat Nasional, yaitusuatu organisasi partai politik yang didirikan berdasarkan Akta No.24, tertanggal11 September 1998, yang kemudian dirubah dengan Akta No.7 tertanggal 4Februari 1999, yang dibuat oleh Chufran Hamal, SH, Notaris di Jakarta;Bahwa sebagai Partai Politik yang didirikan sesuai dengan ketentuan hukumyang berlaku di Indonesia dan telah mendapatkan pengesahan dari instansi yangberwenang untuk itu, dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta SelatanNo.1129/Pdt.G/2008/PN.Jkt.Sel,
Nomor 190 K/Pdt.SusParpol/2013tahun 2005 yang dibuat oleh Muhammad Hanafi (Turut Terlawan dahuluTergugat) tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)Partai Amanat Nasional (PAN) diperlukan agar tidak terjadi akumulasi kesalahanataupun tindakan melawan hukum lainnya dari penggunaan akta yang salahtersebut oleh Pengurus Partai ataupun oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab, dan ataupun tindakantindakan lain yang bertentangan dengan hukumkarena senyatanya Terlawan tidak memiliki hak
Kerugian dialami oleh banyak pihak karena AD/ART bukan hanya milik DPPPAN, kerugian moril dialami oleh seluruh anggota, pengurus, pendiri, simpatisan,masyarakat umum secara keseluruhan karena tindakan tersebut merusak danmerugikan nama baik PAN;Bahwa dalam UndangUndang No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, dalamketentuan umum dikatakan : "Partai politik adalah organisasai yang bersifat nasionaldan dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasarkesamaan kehendak dan cita
Nomor 190 K/Pdt.SusParpol/2013politik yang mana akan berakibat terhadap pengesahan akta tersebut di KementrianHukum dan HAM Republik Indonesia;Keadaan mana telah panjang lebar diuraikan oleh Pemohon Kasasi/Pembanding/Pelawan dalam Perlawanan dalam Judex Facti tingkat pertama, yang mana dapatdituliskan kembali1Bahwa Pemohon Kasasi/Pembanding/Pelawan adalah Dewan PimpinanPusat Partai Amanat Nasional yaitu suatu organisasi partai politik yangdidirikan berdasarkan Akta No. 24, tertanggal 11 September
86 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya, DKK
2011 tentang Partai Politik, yaitu:Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotannya dari Partai Politikapabila:Hal. 3 dari 27 hal.
Menjadi anggota Partai Politik lain, atau;d.
Bahwa selama menjadi anggota dan pengurus Dewan Pimpinan DaerahTingkat II Partai Golongan Karya Kabupaten Sidrap, Tergugat telah bekerjamelaksanakan visi, misi Partai Golkar sesuai yang digarikan dalam AnggaranDasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Golkar.
H.Fitrial, (Partai Demokrat), Sdr. H. Ilham (Partai Bulan Bintang), Sdr. LapancaHal. 13 dari 27 hal. Put. No. 29 K/Pdt.SusParpol/2014(Partai PKPB), Sdr. A.
77 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
EWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMA, DKVSKOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SITUBONDO
HamMasrur Syam sebagai Ketua Dewan Tanfidz berjalan dengan baik sesuaidengan amanah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART)partai dan tidak ada permasalahan apaun dalam operasional rodaorganisasi Kepartaian juga tidak ada konflik internal partai baik denganDewan Pengurus Wilayah dan Dewan Pengurus Pusat Partai KebangkitanNasional Ulama;.
Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART;2. Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;Hal. 5 dari 16 hal Put. Nomor 621 K/Pdt.SusParpol/20133. Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politikkepada Kementerian;4.
politik yaitu: MahkamahPenyelesaian sengketa di Dewan Pusat Partai Kebangkitan NasionalUlama."
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik tersebut.
Nomor 621 K/Pdt.SusParpol/2013mendapat penyelesaian oleh internal partai atau oleh Mahkamah Partai,sebagaimana yang diharuskan oleh ketentuan Pasal 32 UndangUndang Nomor2 Tahun 2011 Jo.
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Padang Lawas
Terbanding/Tergugat IV : Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
Terbanding/Tergugat II : Badan Kehormatan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Padang Lawas
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Provinsi Sumatera Utara
Terbanding/Turut Tergugat : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Lawas
123 — 7
Pembanding/Penggugat : Tongku Khalik
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Padang Lawas
Terbanding/Tergugat IV : Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
Terbanding/Tergugat II : Badan Kehormatan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Padang Lawas
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Provinsi Sumatera Utara
Terbanding/Turut Tergugat : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Lawas
Tergugat:
GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
Intervensi:
1.AHMAT SOPIAN NOOR
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA (DPD PARTAI GOLKAR) KOTA SAMARINDA
226 — 107
Tergugat:
GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
Intervensi:
1.AHMAT SOPIAN NOOR
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA (DPD PARTAI GOLKAR) KOTA SAMARINDAOleh kerena obyek sengketa yang diterbitkan Tergugat tersebutmerupakan tindaklanjut dari Surat Walikota Samarinda Nomor171/3392/011.01 tanggal 27 Nopember 2018 perihal UsulanPemberhentian Anggota DPRD Kota Samarinda dari Partai Hanura,Partai Nasdem dan Partai Golongan Karya. ditujukan kepada GubernurKaltim (Tergugat).
Alphad Syarif SH, ditujukan kepada PLT KetuaDPD Partai Golkar Prov.
Alphad Syarif, SH, telahmengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Kota Samarinda dari Partai Golkar dansudah terdaftar dalam DAFTAR CALON TETAP (DCT) sebagai CalonAnggota DPRD Kota Samarinda 4 Nomor Urut 5 dari PARTAI GERINDRA makadengan terdaftarnya Penggugat sebagai DCT Anggota DPRD KotaSamarinda dari Partai Gerindra tersebut secara otomatis PAW Sdr.
Gerindra (Telah Pindah Partai).5. oleh karena itu Perubahan Keanggotaan Partai Politik olehSdr.
Ketua DPD Partai GOLKAR ProvinsiKalimantan Timur;Foto kopi sesuai dengan foto kopi Surat dari Dewan PimpinanDaerah Partai Golongan Karya Kota Samarinda Nomor : 045A/DPD/GOLKAR/SMD/IX/2018 tanggal 22 Oktober 2018, Perihal :Usulan Pemberhentian Sdr. ALPHAD SYARIF, SH SebagaiAnggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Partai GOLKAR &Pengajuan Pengganti Antar Waktu Sdr.
Sukardiyono, SH
Tergugat:
1.Sefti Indra Dewi, S.Pd, Dkk
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA) KABUPATEN BANTUL
4.DEWAN P[IMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA) PROPINSI DAERAH ISTEMEWA YOGYAKARTA
196 — 145
Penggugat:
Sukardiyono, SH
Tergugat:
1.Sefti Indra Dewi, S.Pd, Dkk
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA) KABUPATEN BANTUL
4.DEWAN P[IMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA) PROPINSI DAERAH ISTEMEWA YOGYAKARTAdan kekompakan Partai.
Partai Politik;6.
ketentuan Partai serta Peraturan Partai;13.
Nur Osel Kahisha Putri
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya
2.SAFAATUN yang menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Jepara
44 — 34
Penggugat:
Nur Osel Kahisha Putri
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya
2.SAFAATUN yang menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Jepara
36 — 24
- MASRURI AINI Alias UMMI SYARKAWIMELAWAN-DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BINTANG REFORMASI (DPP-PBR ), DKK
Lalu Aruman Wisri) agarperkara ini dapat diselesaikan melalui internal partai.
Menyatakan hukum (Veklaard Vorrecht) bahwa Penggugat tetap sebagaiAnggota Partai Bintang Reformasi dan Anggota Fraksi Partai BintangReformasi dalam Keanggotaan DPRD Kabupaten Lombok Timur periodeOOS 2101 fp nanan anna ncaa een en ee eee5.
Jika Para Tergugatbuka semua apa yang telah Penggugat berikan kepada partai tentunyaPenggugat akan malu sendiri yang paling menyakitkan partai adalah ketikaPenggugat menolak keputusan kepengurusan DPC PBR KabupatenLombok Timur yang Penggugat bacakan didepan persidangan paripurnaDPRD Kabupaten Lombok Timur yang sangatsangat mencorengkewibawaan partai apalagi sampai di ekspose oleh media masa adalahtindakan yang sangat tidak etis sebagai anggota Fraksi Partai bintangReformasi.
;Menimbang, bahwa apabila memperhatikan ketentuan Pasal 33Ayat (1) tersebut di atas, maka jelas bahwa Pengadilan Negeriberwenang memeriksa dan mengadili perselisihan Partai Politiksetelah penyelesaian secara Internal Partai tidak tercapai ataudengan kata lain Pengadilan Negeri baru berwenang memeriksadan mengadili perselisihan Partai Politik setelah melalui proses/mekanisme Penyelesaian Internal PartaiPolitik ;Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan Negeri baruberwenang mengadili perselisihan Partai
dan mengadili perselisihan partai politik setelan melalui proses/mekanisnme penyelesaian internal partai politik dan setelah Maajelismemperhatikan bukti permulaan yang diajukan oleh Penggugat, baik bukti P1sampai dengan bukti P4 tidak satupun dari buktibukti tersebut yang menunjukkanbahwa telah terjadi penyelesaian pada internal Partai Bintang Reformasi antaraPenggugat dengan Para Tergugat, maka Majelis berpendapat dengan tidak23adanya penyelesaian secara internal dalam Partai Bintang Reformasi
83 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
PENGURUS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS), 2. PENGURUS DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) SUMATERA UTARA PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS), dan 3. PENGURUS DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS) KOTA PADANGSIDIMPUAN, tersebut;
PENGURUS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS), DKK VS FRANS MICO COFIAN LUBIS
Denny Tewu, S.E., M.M., dan Sekretaris Jenderal DPP PDSSahat H.M.T Sinaga, S.H., M.Kn., tentang Pergantian Antar Waktu (PAW)Anggota DPRD PDS Kota Padangsidimpuan sekaligus pemberhentian darikeanggotaan Partai PDS (bukti Surat T.1);Bahwa alat perjuangan utama Partai adalah Organisasi Partai itu sendiri;Bahwa sesungguhnya organisasi partai politik akan efektif apabila di dalamnyaterdapat kaderkader Partai Militan dan patuh terhadap AD/RT dan peraturanorganisasi Partai;Bahwa apabila ternyata sungguhsungguh
terbukti didapat kader partai yangmenjabat di legislatif berprilaku menyimpang, menyeleweng, melanggar ataubahkan ingkar atas tugas, tanggung jawab dan wewenang yang melekat pada dirikader partai yang bersangkutan, maka DPP partai akan melakukan evaluasi,disertai tindakan;Bahwa tindakan/perbuatan Sdr.
politik dalampasal 32 menyebutkan:1 Perselisihan Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan RT;2 Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik;3 Susunan Mahkamah Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh pimpinan partai politik kepada kementerian;4 Penyelesaian perselisihan partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2)harus diselesaikan
diselesaikan oleh Internal Partai Politik sebagaimanadiatur di dalam AD dan ART;2 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik;3 Susunan Mahkamah Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian;4 Penyelesaian perselisihan Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2)harus diselesaikan paling lambat
lainyang dibentuk oleh Partai Politik;3 Susunan Mahkamah Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian;4 Penyelesaian perselisihan Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2)harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari;5 Putusan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final dan mengikatsecara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat 1 Undang
63 — 72
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI AMANAT NASIONAL SUMATERA BARAT tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 108/Pdt.G/2018/PN.Pdg tanggal 20 Desember 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Konvensi:Dalam Provisi:- Menolak tuntutan provisi Penggugat;Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Para Tergugat dan Para Turut Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Keputusan Nomor: PAN/A/04/Kpts/K-S/02/V/2018, tentang Perubahan Kedua Pengesahan Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kota Bukittinggi Periode 2015-2020, tertanggal 21 Mei 2018; 4. Memerintahkan Tergugat I, Tergugat II, melaksanakan Putusan Mahkamah Partai Amanat Nasional tanggal 5 Juli 2018;5.
DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI AMANAT NASIONAL SUMATERA BARAT VS FAUZAN HAVIZ, S.E., MBA, MALS
PUTUSANNomor 460 K/Pdt.SusParpol/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI AMANATNASIONAL SUMATERA BARAT, yang diwakili oleh H.Indra DT Rajo Lelo selaku Sekretaris Dewan PimpinanWilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) SumateraBarat, berkedudukan di Jalan Sumatera Nomor 2, UlakKarang, Padang;Pemohon Kasasi dahulu
Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Keputusan Nomor :PAN/A/04/Kpts/KS/02/V/2018, tentang Perubahan Kedua PengesahanKepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional KotaBukittinggi Periode 20152020, tertanggal 21 Mei 2018;4. Memerintahkan Tergugat , Tergugat Il, melaksanakan PutusanMahkamah Partai Amanat Nasional tanggal 5 Juli 2018;5.
politik;Bahwa, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, banwa perselisihan partai politik harusdiselesaikan terlebin dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisinan tersebut telah diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor009/PHPP/MP.PAN/VII/2018 tanggal 5 Juli 2018:Halaman 7 dari 12 hal.
SusParpol/2019Bahwa menurut Mahkamah Agung, putusan Judex Facti sudah tepatdan benar karena berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (5) UndangUndangNomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 2Tahun 2008 tentang Partai Politik, putusan Mahkamah Partai mengenaikepengurusan partai politik adalah final sehingga harus dilaksanakan olehpihakpihak terkait;Bahwa perselisihan antara Pemohon Kasasi dengan TermohonKasasi adalah mengenai pemberhentian Termohon Kasasi sebagai KetuaDPD PAN Bukittinggi
Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Keputusan Nomor:PAN/A/04/Kpts/KS/02/V/2018, tentang Perubahan Kedua PengesahanKepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional KotaBukittinggi Periode 20152020, tertanggal 21 Mei 2018;4. Memerintahkan Tergugat I, Tergugat Il, melaksanakan PutusanMahkamah Partai Amanat Nasional tanggal 5 Juli 2018;5.
Ibrahim Akhbar
Tergugat:
1.Gishen Zhangles
2.DEWAN PERWAKILAN PUSAT PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (DPP PSI) c.q DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA PROVINSI JAWA TIMUR (DPW PSI PROVINSI JAWA TIMUR) c.q DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KOTA SURABAYA (DPD PSI KOTA SURABAYA)
31 — 15
Penggugat:
Ibrahim Akhbar
Tergugat:
1.Gishen Zhangles
2.DEWAN PERWAKILAN PUSAT PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (DPP PSI) c.q DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA PROVINSI JAWA TIMUR (DPW PSI PROVINSI JAWA TIMUR) c.q DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KOTA SURABAYA (DPD PSI KOTA SURABAYA)
Terbanding/Tergugat : DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN SERUYAN
Terbanding/Turut Tergugat I : DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Terbanding/Turut Tergugat II : DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
95 — 1
., M.Hum
Terbanding/Tergugat : DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN SERUYAN
Terbanding/Turut Tergugat I : DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Terbanding/Turut Tergugat II : DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
Terbanding/Tergugat : HARIS SUDARNO
30 — 16
Pembanding/Penggugat : PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA PKP INDONESIA
Terbanding/Tergugat : HARIS SUDARNOBahwa kemudian pada tanggal 17 April 2018, bertempat di SekretariatDewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPN PKPINDONESIA), yang beralamat di Jl.
Luar Biasa yang diadakan diHotel Grand Cempaka, Jakarta pada tanggal 2224 Agustus 2016, sebagaimanatelah dijelaskan dalam surat resmi Dewan Pakar Partai Golkar;5.
PENGGUGAT harus membuktikan Pengunduran TERGUGAT sebagaiKetua Umum Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan PersatuanIndonesia dalam Kongres Luar Biasa Partai Keadilan dan PersatuanIndonesia;2). PENGGUGAT harus membuktikan jika TERGUGAT mempunyai KartuTanda Anggota Partai Golkar, ikut dalam pelantikan kepengurusan ataupunmengikuti rapatrapat kepengurusan Partai Golkar;3).
PENGGUGAT harus membuktikan jika TERGUGAT telah menerima SuratKeputusan sebagai anggota Dewan Pakar Partai Golkar, denganmenyebutkan waktu diterima nya Surat Keputusan tersebut berikut namapengirim dan penerima nya;4). PENGGUGAT harus membuktikan bahwa TERGUGAT sudah membuatSurat Pernyataan atau Persetujuan Kesediaan menjadi Anggota DewanPakar Partai Golkar;6.
Bahwa uraian PENGGUGAT pada angka 7 surat gugatan nya,merupakan uraian yang mencaricari alasan pembenaran atas ketidakmampuanPENGGUGAT yang mengaku sebagai pengurus yang sah untuk merekrut,menjaring dan mempertahankan kaderkader Partai Keadilan dan PersatuanIndonesia sebagai Calon Anggota Legislatif dan bentuk ketidakpercayaan kaderkader didaerah kepada PENGGUGAT untuk membawa Partai menjadi lebih baik.Secara terang dan jelas, tanpa adanya konferensi press yang diadakan DewanPimpinan Nasional Partai
531 — 119
Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (DPN PKP):Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
HAIDIR
Tergugat:
1.Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
2.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara
Turut Tergugat:
1.DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Kutai Kartanegara
2.Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa provinsi Kalimantan Timur
3.Ketua DPP Partai KEbangkitan Bangsa
19 — 17
Penggugat:
HAIDIR
Tergugat:
1.Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
2.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara
Turut Tergugat:
1.DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Kutai Kartanegara
2.Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa provinsi Kalimantan Timur
3.Ketua DPP Partai KEbangkitan Bangsa