Ditemukan 21311 data
Terdakwa:
1.ARYA DWIJAYA
2.MUH. RIZAL AFIF
29 — 20
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa I Arya Dwijaya, terdakwa II Muh Rizal Afif terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dalam surat dakwaan tunggal ;
- Menjatuhkan pidana terhadapI Arya Dwijaya, terdakwa II Muh Rizal Afif dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya
Terdakwa:
1.ARYA DWIJAYA
2.MUH. RIZAL AFIF
ANANG ARYA SUKMA DINATA KASUMA,SH.M.HUM
Terdakwa:
CAHYO SISWANTO BIN MOCHSIN
30 — 5
Penuntut Umum:
ANANG ARYA SUKMA DINATA KASUMA,SH.M.HUM
Terdakwa:
CAHYO SISWANTO BIN MOCHSIN
ANANG ARYA SUKMA DINATA KASUMA,SH.M.HUM
Terdakwa:
IRAWAN BIN YADJI ALM
65 — 13
Penuntut Umum:
ANANG ARYA SUKMA DINATA KASUMA,SH.M.HUM
Terdakwa:
IRAWAN BIN YADJI ALM
Terdakwa:
Prembo Celvano alias Arya bin Ahmadi
219 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Prembo Celvano Alias Arya Bin Ahmaditerbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternative Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Prembo Celvano Alias Arya Bin Ahmadioleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah
Terdakwa:
Prembo Celvano alias Arya bin Ahmadi
Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika, SH.
Terdakwa:
Khairil anwar Alias Anwar
24 — 13
Penuntut Umum:
Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika, SH.
Terdakwa:
Khairil anwar Alias Anwarpembelaan/permohonan terdakwa yang pada pokoknyamohon hukuman yang seringanringannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan kepersidangan Majelis HakimPengadilan Negeri Denpasar ini oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriDenpasar, berdasarkan Surat Dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa didakwasebagai berikut ;Bahwa terdakwa KHAIRIL ANWAR Als ANWAR, Pada hari Senin Tanggal 15Oktober 2018 Sekitar pukul 20.25 Wita atau setidaktidaknya pada Waktu lain dalamBulan Oktober Tahun 2018 bertempat di depan toko ARYA
Badung sekira pkl. 20.20 wita, dan setibanyaterdakwa di sebuah toko sebelah timur jalan yakni toko ARYA PUTRAterdakwa melihat ada 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy DK 2171 MUwarna merah silver milik saksi KADEK ANGGA ARIAWAN yang parkir dankuncinya masih berada di kontak sepeda motor, melihat hal tersebutkemudian timbul niat terdakwa untuk mengambil sepeda motor tersebut,selanjutnya terdakwa melihat situasi dan melihat pemilik toko berada didalamtoko sedang menonton TV, pada saat itu kemudian
Saksi KADEK ANGGA ARIAWAN, di bawah sumpah dipersidangan memberikanketerangan sebagai berikut : Bahwa saksi diperiksa sehubungan sepeda motor milik saksi jenis HondaScoopy DK 2171 MU warna merah silver telah dicuri pada hari SeninTanggal 15 Oktober 2018 Sekitar pukul 20.25 Wita bertempat di depan tokoARYA PUTRA di Banjar Delod Bale Agung Desa Mengwi KecamatanMengwi Kabupaten Badung Bahwa benar pada saat kejadian sepeda motormilik saksi tersebut saksi parkir di depan toko ARYA PUTRA dalam keadaankunci
terdakwa telah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepedamotor Honda Scoopy DK 2171 MU warna merah silver milik saksi KADEKANGGA ARIAWAN; Bahwa saksi mengetahu terdakwa adalah pelaku pencurian sepeda motorkarena anggota Polres Badung telah melakukan penangkapan terhadapterdakwa dan setelah diintrograsi terdakwa mengatakan bahwa terdakdwajuga pernah melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Scoopy DKHal.3 dari 10 hal Putusan Nomor 506/Pid.B/2019/PN Dps2171 MU warna merah silver di di depan toko ARYA
,MHum., masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusantersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari dantanggal itu juga oleh Hakim Ketua dengan didampingi oleh Hakimhakim Anggotatersebut serta dibantu oleh AMBROSIUS GARA, SH.MH., Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri tersebut yang dihadiri pula oleh GUST NGURAH ARYA SURYADIATMIKA, SH., Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Badung sertaTerdakwa ;Hakim Anggota, Hakim Ketua,IGN.
Terdakwa:
I Made Arya Krisna Dwi Payana
26 — 24
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I MADE ARYA KRISNA DWI PAYANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengendarai kendaraan bermotor menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana Denda sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dengan ketentuan
I MADE ARYA KRISNA DWI PAYANA.
Dikembalikan kepada Terdakwa I MADE ARYA KRISNA DWI PAYANA ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Terdakwa:
I Made Arya Krisna Dwi Payana
Menyatakan Terdakwa Made Arya Krisna Dwi Payana telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MengemudikanKendaraan Bermotor Yang Karena Kelalaiannya Mengakibatkan KecelakaanLalu Lintas Dengan Korban NYOMAN SUARTANA Meninggal Dunia,dalam Dakwaan Tunggal Jaksa Penuntut Umum ;2. Menghukum Terdakwa Made Arya Krisna Dwi Payana oleh karena itudengan Pidana Denda sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) subsidairselama 3 (tiga) bulan kurungan ;3.
MADE ARYA KRISNA DWI PAYANA ;Dikembalikan kepada Terdakwa MADE ARYA KRISNA DWI PAYANA.4.
Perkara : PDM01/BNGLI/01/2019, tanggal11 Januari 2019, yang menyatakan sebagai berikut;DAKWAAN :Bahwa ia Terdakwa MADE ARYA KRISNA DWI PAYANA pada hari Sabtutanggal 4 Agustus 2018 sekira pukul 14.00 wita bertempat di Jalan Ir.
MADE ARYA KRISNA DWI PAYANA, olehkarena barang bukti disita dari MADE ARYA KRISNA DWI PAYANA ,maka barang bukti tersebut dikembalikan kepada MADE ARYAKRISNA DWI PAYANA ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana makaharuslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara yang besarnya akanditentukan dalam amar putusan dibawah ini ;Mengingat ketentuan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 tahun 2009 tentangLalu Lintas dan Angkutan Jalan dan pasalpasal Undangundang Nomor 8Tahun 1981 tentang KUHAP serta
MADE ARYA KRISNA DWI PAYANA.Dikembalikan kepada Terdakwa MADE ARYA KRISNA DWIPAYANA ;4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Bangli, pada hari Kamis tanggal 21 Februari 2019, oleh A.A.PUTRA WIRATJAYA, SH.,MH. selaku Ketua Majelis Hakim didampingi olehMADE HERMAYANTHI M.
41 — 12
Dafa Arya Pratama
PUTU ARYA WIBISANA, SH.
Terdakwa:
MOH. ZEHRI Bin MAT TAMIN alm
59 — 24
Penuntut Umum:
PUTU ARYA WIBISANA, SH.
Terdakwa:
MOH. ZEHRI Bin MAT TAMIN alm
Terdakwa:
ARYA BAGAS KARA Als. LADI SUTRISNO
118 — 25
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa ARYA BAGAS KARA BIN LADI SUTRISNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan yindak pidana Tanpa hak meyimpan bahan peledak, sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;<
Terdakwa:
ARYA BAGAS KARA Als. LADI SUTRISNO
Dewa Arya Lanang Raharja, SH
Terdakwa:
In Setya Budi alias Boby
26 — 22
Penuntut Umum:
Dewa Arya Lanang Raharja, SH
Terdakwa:
In Setya Budi alias Boby., S.H, Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Denpasar, sertadihadiri oleh Dewa Arya Lanang Raharja, S.H., Penuntut Umum, PenasihatHukum Terdakwa, dan Terdakwa;Halaman 18 dari 19 Putusan Nomor 1119/Pid.Sus/2019/PN DpsHakim Anggota, Hakim Ketua, Gusti Ngurah Putra Atmaja, S.H., M.H Wayan Kawisada, S.H., M.Hum Ketut Kimiarsa, S.HPanitera PenggantiNi Made Sri Mayuni, S.E., S.HHalaman 19 dari 19 Putusan Nomor 1119/Pid.Sus/2019/PN Dps
Terdakwa:
ARYA FAUZI Alias ARI Bin DENI
53 — 20
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Arya Fauzi alias Ari bin Deni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; <
Terdakwa:
ARYA FAUZI Alias ARI Bin DENI
Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika, SH.
Terdakwa:
Slamet Purnomo Als. Slamet
28 — 9
Penuntut Umum:
Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika, SH.
Terdakwa:
Slamet Purnomo Als. Slamet
Terdakwa:
ARYA PRATAMA als GAYOT bin BUDI
12 — 12
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa ARYA PRATAMA als GAYOT bin BUDI SUHENDARterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penganiayaan Beratsebagaimana dalam Dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan
Terdakwa:
ARYA PRATAMA als GAYOT bin BUDI
NI MADE SUDEWI
Tergugat:
1.I GEDE ARYA
2.PANGASACHY SANKUPILLAI
84 — 44
Penggugat:
NI MADE SUDEWI
Tergugat:
1.I GEDE ARYA
2.PANGASACHY SANKUPILLAIDan Rekan YangBeralamat Di Jalan Jenderal Sudirman, Amlapura, KabupatenKarangasem, Provinsi Bali berdasarkan surat kuasa khusus tanggal18 April 2019 telah didaftarkan di Kepeniteraan Pengadilan NegeriAmlapura tanggal 20 Agustus 2019 , Nomor. 236/REG SK /2019/PN Amp, sebagai Penggugat ;Lawan Gede Arya, laki laki, Warga Negara Indonesia ( WNI) , umur + tahun,36 tahun, pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Banjar Dinas Lebah,Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem,Provinsi Bali, pemegang
MARYANI MELINDAWATI, SH
Terdakwa:
DODIET ARYA SUSUNDANA ALIAS YOYOK BIN SANTOSO
29 — 0
- Menyatakan terdakwa DODIET ARYA SUSUNDANA ALS YOYOK BIN SANTOSO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DODIET ARYA SUSUNDANA ALS YOYOK BIN SANTOSO dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar
Penuntut Umum:
MARYANI MELINDAWATI, SH
Terdakwa:
DODIET ARYA SUSUNDANA ALIAS YOYOK BIN SANTOSO
FERDY ARYA NULHAKIM., SH
Terdakwa:
HERDIANA SAPUTRA alias EDOT bin HIDUP
30 — 2
Penuntut Umum:
FERDY ARYA NULHAKIM., SH
Terdakwa:
HERDIANA SAPUTRA alias EDOT bin HIDUP
Terdakwa:
I WAYAN ARYA ASTIKA
63 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Wayan Arya Astika tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta tanpa hak atau melawan hukum membeli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan kedua primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah handphone merek Samsung A22 warna silver dengan nomor sim card 081936645666;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri atas nama I Wayan Arya
Terdakwa:
I WAYAN ARYA ASTIKA
Dimusnahkan;
FERDY ARYA NULHAKIM, S.H.
Terdakwa:
REFZAN ARIEF GUMANTI alias REZA / CACA
59 — 31
Penuntut Umum:
FERDY ARYA NULHAKIM, S.H.
Terdakwa:
REFZAN ARIEF GUMANTI alias REZA / CACA
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : FERDY ARYA NULHAKIM
43 — 23
NOVIADI SAPUTERA Bin HERMITUS
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : FERDY ARYA NULHAKIM
Ida Kade Widiatmika, SH
Terdakwa:
KOMANG BANGKIT ARYA UTAMA Als. BANGKIT
35 — 27
- Menyatakan terdakwa KOMANG BANGKIT ARYA UTAMA Als.
Penuntut Umum:
Ida Kade Widiatmika, SH
Terdakwa:
KOMANG BANGKIT ARYA UTAMA Als. BANGKITPid.l.A.3 PUTUSANNomor XXX/Pid.Sus/2021/PN SgrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singaraja yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : KOMANG BANGKIT ARYA UTAMA Als.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 81 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RINo. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.ATAUKedua :wanna nnn Bahwa ia terdakwa KOMANG BANGKIT ARYA UTAMA Als.
UTAMA als BANGKIT barusekali melakukan persetubuhan terhadap dirinya;Bahwa terdakwa KOMANG BANGKIT ARYA UTAMA als BANGKIT tidakpernah melakukan kekerasan ataupun ancaman kekerasan setelah atausebelum KOMANG BANGKIT ARYA UTAMA als BANGKIT melakukanpersetubuhan terhadap dirinya;3.
Saksi 3 (Saksi anak) selama persidangan didampingi oleh orangtuanya,dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan:Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan persetubuhanyang dialami SAKSI KORBANals GEK yang dilakukan oleh KOMANGBANGKIT ARYA UTAMA als BANGKIT;Bahwa saksi tidak melihat secara langsung pada saat KOMANGBANGKIT ARYA UTAMA als BANGKIT melakukan persetubuhanterhadap GEK namun saksi sempat melihat KOMANG BANGKIT ARYAUTAMA als BANGKIT dan GEK berada dalam satu kamar denganKOMANG BANGKIT
ARYA UTAMA als BANGKIT disebuah kost yangberalamat di Jalan Srikandi, Gang Melur, Desa Sambangan, KecSukasada, kab.