Ditemukan 3259 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN MALANG Nomor 769/Pdt.P/2021/PN Mlg
Tanggal 28 Oktober 2021 — Pemohon:
Oei Giok Tjoei
102
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Suami Pemohon dan Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor 24/1976 tanggal 15 Maret 1976 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan SIpil Kotamadya Malang disitu tertulis atas nama HOO MENG TJAIJ dengan OEI GIOK TJOEI diubah menjadi HOO, MENG TJAIJ dengan OEI, GIOK TJOEI;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan turunan penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini
    Pemohon:
    Oei Giok Tjoei
Register : 26-01-2023 — Putus : 01-03-2023 — Upload : 07-03-2023
Putusan PN BATANG Nomor 18/Pdt.P/2023/PN Btg
Tanggal 1 Maret 2023 — Pemohon:
LIEM GIOK LIEN
282
  • Pemohon:
    LIEM GIOK LIEN
Register : 11-03-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 31-12-2019
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 62/Pdt.P/2019/PN Pwt
Tanggal 14 Maret 2019 — Pemohon:
SIE GIOK SAN
886
  • MENETAPKAN;

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan sebagai hukumnya memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari Sie Giok San menjadi Joko Santoso dalam dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 256/1956 tanggal 22 Februari 2019;
    3. Memerintahkan Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya
    salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon dan berdasarkan laporan tersebut Pejabat pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta pencatatan Sipil tentang perubahan nama Pemohon dari Sie Giok San menjadi Joko Santoso;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
  • Pemohon:
    SIE GIOK SAN
    San, lahir di Purwokerto, 29 Oktober1956 sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor256/1956 yang diterbitkan oleh Kantor Pencatatan Sipil KabupatenBanyumas tertanggal 22 Februari 2019;B ahwa nama Pemohon dalam Akta Kelahiran dan dalam KTP serta dalamSBKRI Sie Giok San;B ahwa, Pemohon ingin merubah dalam dokumendokumen Pemohon dariSie Giok San menjadi Joko Santoso;B ahwa alasan Pemohon merubah nama adalah karena nama Joko Santososudah dipergunakan oleh Pemohon dalam panggilan seharihari
    Fotokopi Surat Pernjataan Ganti Nama Berdasarkan Keputusan PresidiumKabinet No. 127/U/KEP/12/1966 tanggal 24 Oktober 1968, atas nama KweeRoet Nio diganti menjadi Roetinah, Giok Sin diganti menjadi Esti Setyawati dan Giok Liang diganti menjadi Djoko Lelono, diberi tanda P3;4.
    secara lengkap dicatat dalam Berita Acara Persidangan, yangpada pokoknya saksisaksi menerangkan di bawah sumpah sebagai berikut :Saksi 1 : Supriyadi;ahwa Pemohon lahir di Purwokerto pada tanggal 29 Oktober 1956, anakdari Pek Kwan dan Roet Nioahwa orang tua dan saudarasaudara Pemohon sudah berganti namayaitu Kwee Roet Nio diganti menjadi Roetinah, Giok Sin diganti menjadiEsti Setyawati dan Giok Liang diganti menjadi Djoko Lelonoahwa dalam pergaulan di hidup masyarakat selain nama Pemohon SieGiok
    saudarasaudara Pemohon sudah berganti namayaitu Kwee Roet Nio diganti menjadi Roetinah, Giok Sin diganti menjadiEsti Setyawati dan Giok Liang diganti menjadi Djoko Lelono;ahwa dalam pergaulan di hidup masyarakat selain nama Pemohon SieGiok San, Pemohon juga biasa dipanggil Joko Santosoahwa Pemohon bermaksud mengganti nama Pemohon dari Sie Giok Sandiganti menjadi Joko Santosoahwa mengganti nama adalah keinginan Pemohon sendiri tanpa paksaandari Siapapun juga;ahwa perubahan nama Pemohon menjadi Joko
    , bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi diperoleh faktabahwa selain nama Pemohon Sie Giok San, Pemohon juga biasa dipanggil JokoSantoso atas keinginan dari Pemohon sendiri tanpa paksaan dari Siapapun jugaPemohon bermaksud mengganti nama Pemohon dari Sie Giok San digantimenjadi Joko Santoso;Menimbang, bahwa berdasarkan pada fakta diatas telah ternyata bahwanama Joko Santoso telah digunakan oleh Pemohon dalam pergaulan dalammasyarakat dan nama tersebut adalah nama yang lazim digunakan sehinggatidak
Register : 13-09-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1118/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 2 Nopember 2023 — Pemohon:
HENG GIOK HOA
76
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2750/B/1976 yang semula tertulis GIOK HOA NIO dirubah menjadi HENG GIOK HOA ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta atau Instansi Pelaksana yang berwenang paling
    Pemohon:
    HENG GIOK HOA
Register : 01-10-2021 — Putus : 25-10-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 282/Pdt.P/2021/PN Plg
Tanggal 25 Oktober 2021 — Pemohon:
OEI GIOK TIN
150
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa Pemohon Oei Giok Tin dengan Budi Yanto sebagai pasangan suami isteri sah yang telah melangsungkan pernikahan pada 25 Maret 2002;
    3. Memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan dan mencatatkan perkawinan antara pemohon dengan Budi Yanto (almarhum) pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang;
    4. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan putusan
  • Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang untuk mendaftarkan dan mencatatkan perkawinan antara Pemohon Oei Giok Tin dengan Budi Yanto (almarhum) dengan menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Pelaporan Perkawinan bagi pasangan yang salah satunya telah meninggal dunia;
  • Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Membebankan biaya Permohonan
    Pemohon:
    OEI GIOK TIN
Putus : 05-03-2012 — Upload : 26-10-2012
Putusan PN MALANG Nomor 155/Pdt.P/2012/PN.Mlg
Tanggal 5 Maret 2012 — GIOK TJOE alias THERESIA GUNARNI
120
  • GIOK TJOE alias THERESIA GUNARNI
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Permohonan pada tingkat pertama telah memberikan penetapansebagai berikut sehubungan dengan permohonan yang diajukan oleh :GIOK TJOE alias THERESIA GUNARNI, umur 63 Tahun, pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jalan Nusabarong No. 7 A RT.010 RW.OO1,Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, disebutsebagai PEMOHON;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Penetapan Wakil Ketua
    Memberi ijin kepada Permohonan untuk menggantinama Kecil Pemohon yang semula GIOK TJOE menjadiTHERESIA GUNARNI;3.
    Foto copy Surat Keterangan Pengadilan Negeri Malang No. 15/1968tanggal 18 Januari 1968 atas nama GO GIOK TJOE, tertanda P.2 ;3. Kutipan Akte Kelahiran No. 604/1948 tanggal 6 Desember 1972 atasnama GIOK TJOE yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil KotamadyaMalang, tertanda P33 ;4.
    Foto copy Surat Keterangan Pengadilan Negeri Malang No. 15/1968 tanggal 18Januari 1968 atas nama GO GIOK TJOE, tertanda P.2 ;3. Kutipan Akte Kelahiran No. 604/1948 tanggal 6 Desember 1972 atas namaGIOK TJOE yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kotamadya Malang,tertanda P.3 ;4.
    TJOEmenjadi THERESIA GUNARNI;e Bahwa nama kecil Pemohon adalah GIOK TJOE dengan nama margaGO;e Bahwa dalam kehidupan sehariharinya di lingkungan tempat tinggalPemohon, Pemohon sudah biasa dipanggil dengan nama THERESIAGUNARNI;Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untuk menggantinama Pemohon semula GIOK TJOE diganti menjadi nama IndonesiaTHERESIA GUNARNI, untuk menyeragamkan nama Pemohon pada semuadokumen kependudukan Pemohon tersebut, sekaligus memberikan kepastianhukum, menghindari
Register : 26-02-2013 — Putus : 06-03-2013 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN MALANG Nomor 268/Pdt.P/2013/PN.Mlg
Tanggal 6 Maret 2013 — LIANAWATY alias NJOO GIOK LIAN
182
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ; Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecil Pemohon yang semula GIOK LIAN diganti menjadi LIANAWATY ;
    LIANAWATY alias NJOO GIOK LIAN
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkara perdata Permohonanpada tingkat pertama telah memberikan penetapan sebagai berikut sehubungan denganpermohonan yang diajukan oleh :LIANAWATY alias NJOO GIOK LIAN, Umur 63 Tahun, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Jalan Terusan Titan VI / G34 RT.005 RW.022, KelurahanPurwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah
    keterangan Pemohon di persidangan ;Telah membaca surat permohonan dari Pemohon tertanggal 26 Pebruari 2013yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malang pada tanggal 26 Pebruari 2013dibawah Register No.268/Pdt.G/2013/PN.Mlg, pada pokoknya mengemukakan sebagaiberikut :e Bahwa Pemohon dilahirkan di Tulungagung, pada tanggal 23 Juni 1949 anaksah dari suami istri NJOO SIONG TJHING dan LIEM LIEN NIO ;e Bahwa Pemohon telah memiliki Akte Kelahiran No. 8/A/1955 tanggal 18Djanuari 1955 atas nama GIOK
    Tiongkok untuk tetap Mendjadi Warganegara Republik Indonesia akantetapi nama kecil Pemohon belum diganti menjadi nama Indonesia dari GIOKLIAN menjadi LLANAWATY ;Oleh karena halhal tersebut diatas, maka Pemohon mengajukan permohonan inidengan harapan sudilah kiranya Bapak memerintahkan salah seorang Pegawai untuk memanggilkami dan selanjutnya mengambil Penetapan sebagai berikut :1 Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;2 Memberi ijin kepada Permohonan untuk mengganti nama KecilPemohon yang semula GIOK
    LIANalias LANAWATY ;e Bahwa nama kecil Pemohon adalah GIOK LIAN dengan nama marga NJOO;e Bahwa dalam kehidupan sehariharinya di lingkungan tempat tinggal Pemohon,Pemohon sudah biasa dipanggil dengan nama LIANAWATY;e Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untuk mengganti namaPemohon semula GIOK LIAN diganti menjadi nama Indonesia LIANAWATY, untukmenyeragamkan nama Pemohon pada semua dokumen kependudukan Pemohontersebut, sekaligus memberikan kepastian hukum, menghindari kesulitan administrasikependudukan
Register : 24-04-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 169/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 7 Mei 2019 — Pemohon:
Thio Giok Tjiu
172
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas pemohon terdapat kesalahan pada penulisan tanggal dan bulan kelahiran yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk dan kartu Keluarga yaitu nama Thio Giok Tjiu lahir tanggal 31 Desember 1938 dan yang benar adalah nama Thio Giok Tjiu lahir tanggal 10 April 1938 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran milik pemohon;
    3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan
    Pemohon:
    Thio Giok Tjiu
    PENETAPANNomor 169/Pdt.P/2019/PN SgmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sunguminasa yang memeriksa perkara perdatapermohonan pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara permohonan yang diajukan oleh:Thio Giok TjiuTempat lahir Makassar, tanggal 31 Desember 1938, Jenis Kelamin Perempuan,Kebangsaan Indonesia, Agama Kristen, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,Bertempat Tinggal di KH.
    Bahwa pemohon yang bernama Thiok Giok Tjiu terdapatkesalahan pada penulisan tanggal, bulan dan tahun lahir yaitu 31Desember 1939 adalah salah/keliru dan yang benar adalah 10 April1938 sesuai kutipan akta kelahiran milik pemohon;3. Bahwa domisili hukum pemohon yang sekarang sesuai dengankartu keluarga pemohon yang sekarang adalah berada dalam wilayahhukum Kabupaten Gowa;4.
    Thio Giok Tjiu, diberi tanda P1; Fotocopy Kartu Keluarga Kepala Keluarga an. Soeharyo, diberi tanda P2; Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran an.
    Tjiu lahir tanggal 31Desember 1938;2.Bahwa identitas pemohon yang benar adalah nama Thio Giok Tjiulahir tanggal 10 April 1938 sesuai dengan Akta Kelahiran pemohon;3.
    Perubahan elemen data tempat dan tanggal lahir pada biodatapenduduk sebagai dasar penerbitan KTPel yang baru.Menimbang, bahwa dengan demikian maka perubahan/perbaikan tanggal,dan bulan lahir pemohon yang tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk dan kartuKeluarga yaitu nama Thio Giok Tjiu lahir tanggal 31 Desember 1938 menjadinama Thio Giok Tjiu lahir tanggal 10 April 1938 sesuai dengan Kutipan AktaKelahiran milik pemohon, haruslah melalui Penetapan Pengadilan Negeri dalamhal ini Pengadilan Negeri Sungguminasa
Register : 15-08-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 74/Pdt.P/2018/PN Tjk
Tanggal 29 Agustus 2018 — Pemohon:
Djap Giok Ing
306
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengesahkan nama pemohon dari nama Linda Djap menjadi Djap Giok Ing ;
    3. Memerintahkan kepada Panitera untuk menyampaikan salinan penetapan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Bandar Lampung ;
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon ;
    Pemohon:
    Djap Giok Ing
Register : 05-10-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2053/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 2 Nopember 2023 — Pemohon:
GO GIOK HA
250
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan nama pemohon dengan nama GO GIOK HA dengan nama LILIEK HARTINI adalah satu orang yang sama, sebagaimana pada Dokumen
      • Kartu Tanda Penduduk (KT) NIK 3578120712870004 tertulis GO GIOK HA;
      • Kartu Keluarga Nomor 357826021082229 tertulis GO GIOK HA;
      • Surat Catatan (Pernyataan Keterangan Memperoleh Kewarganegaraan
    Republik Indonesia) Nomor 7/1975S.P.W.N/.19 tertulis GO GIOK HA;
  • Surat Keterangan Ganti Nama Nomor 285/Gt.Nm./1975 tertulis LILIEK HARTINI;
  • Sertifikat Hak Milik No: 381 tertulis LILIEK HARTINI;
  • Sertifikat Hak Milik No: 335 tertulis LILIEK HARTINI;
  • Menyatakan bahwa nama GO GIOK HA adalah nama yang akan digunakan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
    Pemohon:
    GO GIOK HA
  • Register : 08-04-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 03-05-2019
    Putusan PN MADIUN Nomor 30/Pdt.P/2019/PN Mad
    Tanggal 25 April 2019 — Pemohon:
    TEE GIOK BIE
    173
    • Tee Giok Bie 2. Maria Audreytiffany Kwee 3. James Steven Kwee;
    • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
    • Pemohon:
      TEE GIOK BIE
      Tee Giok Bie, 2. Maria Audreytiffany Kwee, 3.
      Tee Giok Bie, 2. MariaAudreytiffany Kwee, 3. James Steven Kwee;3.
      Tee Giok Bie 2.
    Register : 03-10-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 19-10-2023
    Putusan PN MADIUN Nomor 149/Pdt.P/2023/PN Mad
    Tanggal 16 Oktober 2023 — Pemohon:
    TAN HAN GIOK
    124
    • MENETAPKAN:

      1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
      2. Menetapkan sah perkawinan antara TAN HAN GIOK dengan BAMBANG SUWARDI yang dilangsungkan di Kota Madiun pada tanggal 14 Februari 1995 di hadapan pemuka Agama Kristen yaitu Pdt.YAKUB ALIM BODJANA di Gereja Pantekosta di Indonesia Hermon Kota Madiun;
      3. Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan salinan Penetapan ini kepada instansi Pelaksana yaitu Dinas Kependudukan Dan Pencatatan
      Sipil Kota Madiun sehingga berdasarkan laporan tersebut, Pejabat Pencatatan Sipil mencatat tentang perkawinan tersebut pada Register Akta Perkawinan dan menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan antara TAN HAN GIOK dengan BAMBANG SUWARDI;
    • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    • Pemohon:
      TAN HAN GIOK
    Register : 30-09-2021 — Putus : 30-09-2021 — Upload : 07-10-2021
    Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 149/Pdt.P/2021/PN Sgm
    Tanggal 30 September 2021 — Pemohon:
    Lau Lee Giok
    360
    • M E N E T A P K A N

      1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
      2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas pemohon atas nama Lau Lee Giok dalam data Kartu Keluarga (KK), nama yakni Oh Lee Giok adalah salah/keliru dan yang sebenarnya adalah Lau Lee Giok sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektrik, Paspor dengan Nomor C3914864 dan Surat Keterangan satu orang yang sama;
      3. Menetapkan
      Pemohon:
      Lau Lee Giok
    Register : 21-11-2006 — Putus : 21-12-2006 — Upload : 03-09-2019
    Putusan PN BATURAJA Nomor 457/PID.B/2006/PN.BTA
    Tanggal 21 Desember 2006 — - SUBAGIO ALIAS GIOK BIN PANI
    329
    • - SUBAGIO ALIAS GIOK BIN PANI
      NO. 457 /PID.B/ 2996 /PN.BTA KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAADILAN NEGERI BATURAJA yang memeriksa dan mengadili perkara biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikuta terdakwa; SUBAGIO ALIAS GIOK BIN PANI.Desa Jlu Danau,.46 tahan,Laki Laki. Indonesia.Ds. Gunung Megang Kee.
      B 5136 XU Nosin 3 KA 166336 dan Noka MH9K192225 dikombalikan kepada saksi korban 3; an agar tcerdakwa tctap borada dalan tahanan $0 eee eeem terdakwa dibcbani biaya pOeErs sebesar RP. 1.000, : mendengar pembelaan terdakwa yang disampaikan secara lisan dig pokoknya terdakwa memohon keringanan hukuman;ang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum denganerikut; ia terdakwa SUBAGIO ALIAS GIOK BINPANI pada hari SabNopember 2005 sekira jam 01.00 Wib bertompat diDs.
      agar barang bukti tersebut di kemba= s&ksi korban ;bahwa sebelum Pengadilan menjatuhkan pidana kepada terdakwaan keadaan yang memberatkan dan yang meringankan sepertiasal 27 ayat 2 UU No. 14 jo pasal 197 ayat nese renee wonnberatkan : = ooo terdakwa mercsahkan masyarakat ; ; enyesali perbouatannya dan berterus dipersidangan;:9a belum pernah dihukun ;at dan memperhatikan pasal 363 (1) ke.3e.4e.5e KINP pasalUHAP dan pasalpasal lain dari peraturan perundangundangan yang MENGADILI ja SUBAGIO ALIAS GIOK
    Register : 15-06-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 05-07-2021
    Putusan PN SURABAYA Nomor 935/Pdt.P/2021/PN Sby
    Tanggal 21 Juni 2021 — Pemohon:
    LIEM GIOK LIN
    266
    • M E N E T A P K A N

      1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
      2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam Akta Perkawinan Nomor 100/W.N.I/1975 tertanggal 12 Maret 1975, yang semula tertulis dan terbaca LIEM GIOK LIM yang benar adalah LIEM GIOK LIN;
      3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama Pemohon pada Akta Perkawinan
      Nomor 100/W.N.I/1975 tertanggal 12 Maret 1975, dari nama semula yang tertulis dan terbaca LIEM GIOK LIM, yang benar adalah LIEM GIOK LIN;
    • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan turunan penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil di Surabaya paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri ini agar Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan
      Pemohon:
      LIEM GIOK LIN
    Register : 15-03-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 10-08-2021
    Putusan PN CIBINONG Nomor 144/Pdt.P/2021/PN Cbi
    Tanggal 31 Maret 2021 — Pemohon:
    Thung Giok Lan
    80
    • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan mendaftarkan pencatatan pernikahan terlambat atas nama Pemohon Thung Giok Lan dan Soen Han Kie alias Giok Yjay kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon dan untuk dicatatkan kedalam Register yang berlaku.
    • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
    • Pemohon:
      Thung Giok Lan
    Register : 23-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 08-06-2023
    Putusan PN SURABAYA Nomor 877/Pdt.P/2023/PN Sby
    Tanggal 8 Juni 2023 — Pemohon:
    Nio Giok Tien
    164
    • Pemohon:
      Nio Giok Tien
    Register : 02-03-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 14-06-2024
    Putusan PN JEMBER Nomor 52/Pdt.P/2023/PN Jmr
    Tanggal 21 Maret 2023 — Pemohon:
    TAN GIOK KIE
    61
      1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
      2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Akta Kelahiran Pemohon yang semula Tan Giok Kie menjadi IRENE Yuliawati Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Daerah Tingkat II Jember, setelah ditunjukkan salinan penetapan ini secepatnya mencatat kedalam Buku Register yang telah disediakan untuk itu sehingga nama Pemohon tercatat didalamnya;
      3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar
      Pemohon:
      TAN GIOK KIE
    Register : 02-03-2022 — Putus : 22-03-2022 — Upload : 22-03-2022
    Putusan PN TANGERANG Nomor 193/Pdt.P/2022/PN Tng
    Tanggal 22 Maret 2022 — Pemohon:
    KHO TJHIU GIOK
    167
    • M E N E T A P K A N

      1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
      2. Menetapkan dan mengesahkan Perkawinan Pemohon (KHO TJHIU GIOK) dengan (SARNOJO JULIA) yang telah dilaksanakan dihadapan tokoh agama Kristen yang bernama Pdt. Bachtiar M.
      di Gereja Methodist Indonesia Jemaat Immanuel sebagai suami dan isteri yang sah;
    • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pengesahan perkwinan tersebut kepada Kantor dinas dan kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang untuk dicatat dan didaftar sesaui denganketentuan perundang-undangan yang berlaku;
    • Memerintahkan kepada Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang untuk menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan KHO TJHIU GIOK
      Pemohon:
      KHO TJHIU GIOK
    Register : 20-09-2021 — Putus : 19-10-2021 — Upload : 26-10-2021
    Putusan PN MAKASSAR Nomor 309/Pdt.P/2021/PN Mks
    Tanggal 19 Oktober 2021 — Pemohon:
    Thio Jong Giok
    172
    • Pemohon:
      Thio Jong Giok