Ditemukan 19088 data
76 — 54
04/TIPIKOR/2011/PT.PLG
No.04/TIPIKOR/2011/PT.
158 — 45
107 — 14
(HakimAd Hoc TIPIKOR) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriManado, masingmasing selaku Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalamsidang yang terbuka untuk umum pada hari: Kamis tanggal 27 September 2012,oleh Majelis Hakim tersebut, dibantu oleh: Detje D.
Arizon Mega Jaya, SH.( Hakim Ad Hoc TIPIKOR )Panitera Pengganti,Detje D. Wior, SH.
60 — 33
Untuk DinasPUTUSANNomor : 04/Pid.Sus/2011/PT.TPK.SmgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANANYANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Tinggi Semarang, yang memeriksa danmengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi dalamtingkat banding, yang dilakukan oleh Hakim majelis dalamsidangnya telah menjatuhkan putusan sebagaimana terteradbawah dalam perkara terdakwa :Nama : WIYANTI ; Tempat lahir : Klaten ;Umur / tanggallahir : 44 tahun / 21 Mei 1966 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan
43 — 28
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; -------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 4 Juli 2011 Nomor : 21/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor Semarang yang dimintakan banding ;------------- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ------------------------------- Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan kepada terdakwa yang dalam tingkat banding sebanyak Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah)Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa PenuntutUmum mengajukan permintaan banding dihadapan Wakil PaniteraPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 8Juli 2011 sebagaimana ternyata dalam Akta Permintaan BandingNomor : 16/Banding/Akta.Pid/2011/PN.TipikorSmg jo.
Bahwa putusan Pengadilan Tipikor Semarang sudah tepat danbenar serta telahmemenuhi rasa keadilan sehinga terdakwa ASMAD binKASANREJA telah bisa menerima putusan tersebut ;2. bahwa sebenarnya terdakwa ASMAD bin KASANREJA melalui TimPenasihat hukumnya dalam pledoi memohon agar dibebaskandari segala dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum karenamerasa tidak melakukan perbuatan sebagaimana yangdidakwakan/dituntut oleh = Jaksa Penuntut Umum ;3.
Bahwa terdakwa tidak mengajukan upaya hukum banding tidakberarti terdakwa merasa bersalah karena melakukan tindakpidana sebagaimana tuntutan/dakwaan Jaksa Penuntut Umummelainkan karena sematamata kepingin cepat selesaiperkaranya dan cepat keluar dari tahanan ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandingsetelah membaca dan mencermati dengan seksama berkas perkaradan salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarangtanggal 4 Juli 2011 Nomor : 21/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor Semarangserta
memori banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Kontra memoribanding dari terdakwa, Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandingsependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim Tipikor TingkatPertama dalam putusannya bahwa terdakwa terbukti dengan sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan kepadanya dalam dakwaan kesatu dan pertimbanganMajelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama tersebut diambil alih dandijadikan sebagai pertimbangan hukum Majelis Hakim Tipikor TingkatBanding sendiri
SYAMSUL BACHRI BAPATUA, SH dan Hj.ELIS RUSMIATI, SH.MH. masingmasing Hakim Tinggi padaPengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sebagai HakimAnggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang tanggal 4 Agustus 2011 Nomor : 12/Pen.Pid.Sus/2011/PT.TPK.Smg. untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini dalam tingkatbanding dan putusan tersebut pada hari dan tanggal itu jugadiucapkan dalam sidang terbukauntuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri paraHakim
52 — 36
Lahir : 54 tahun/ 03 PebruariJenis kelamin : LakiKebangsaanIndonesia ;Tempat tinggal : Jalan Tanjung 137 RT.005, RW.003,KelurahanKalicacing, Kecamatan Sidomukti, KotaSalatigaAgamaKatholik ;Pekerjaan : Pensiunan PNS ( Mantan PNS padaDinasPekarjaan Umum KotaSalatiga) ;Terdakwa ditahan sejak dan1.Penyidik, tidak dilakukanpenahanan ;Penuntut Umum, sejak tanggal 6 September 2012 sampaidengan 25 SeptemberMajelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, sejaktanggal 18 September 2012 sampai dengan 17 OktoberPerpanjangan
Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejaktanggal 18 Oktober 2012 sampai dengan 16 DesemberPerpanjangan (Il) Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 17 Desember 2012Sampai dengan 15 JanuariPerpanjangan (Il) Ketua Pengadilan Tinggi TipikorPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 16 Januari2013 sampai dengan 14 PebruariHakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang,sejak tanggal 17 Januari 2013 sampai dengan 15 PebruariPerpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi
Semarang, sejak tanggal 16 Pebruari 2013 sampaidengan 16 AprilPENGADILAN TINGGI TERSEBUT ;Membaca, berkas perkara dan berita acara pemeriksaanpersidangan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarangdan suratsurat yang bersangkutan serta turunan putusanPengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang tanggal 14Januari 2013 Nomor :96 /Pid.Sus /2012/PN.Tipikor Smg dalamperkara tersebut diatas ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan telahdidakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan sebagaiberikut
342 — 212
102 — 65
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Pemalang ; ---------------------------------------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri / Tipikor Semarang tanggal 11 Desember 2012 Nomor : 81/Pid.Sus/2012/PN.TIPIKOR.Smg, yang dimintakan banding tersebut ; ---------------------------------------------------------------------------- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan Rutan ; ----------------------------- Membebankan
: Indonesia ; : Jl.Sulawesi No.4 Kelurahan Mulyoharjo KecamatanPemalang Kabupaten Pemalang ; Penyidik tanggal 9 Juli 2012, Nomor Pol. : Sp.Han/ 26/ VII/2012/ Reskrim Sejak tanggal : 9 Juli 2012 s/d 28 Juli 2012 ;Perpanjangan JPU sejak tanggal 17 Juli 2012 s/d tanggal 5Agustus 2012 ; Hakim Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal 26 Juli2012 s/d tanggal 24 Agustus 2012 jPerpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarangsejak tanggal 25 Agustus 2012 s/d tanggal 23 Oktober 2012 ;NnPerpanjangan (1
) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 24 Oktober 2012 s/d tanggal 22Nopember 2012 ; 6 Perpanjangan (II) Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 23 Nopember 2012 s/d tanggal 22Desember 2012 ; 7 Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 17 Desember 2012 s/d tanggal 15 Januari 2013 ;8 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 16 Januari 2013 s/d tanggal 16Maret 2013 ; PENGADILAN
(lima riburupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Negeri / TIPIKORSemarang tanggal 11 Desember 2012 Nomor : 81 /Pid.Sus/2012/ PN /TIPIKOR.Smg. tersebut Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pemalangtelah menyatakan banding dihadapan Plt Panitera Muda Tipikor pada PengadilanNegeri / Tipikor Semarang pada tanggal 17 Desember 2012 sebagaimana ternyatadari akta permintaan banding Nomor : 128 / Banding/Akta.Pid.Sus/2012/PN.TipikorSmg.
SELASA tanggal 19 Pebruari 2013 oleh kami DJOKO SEDIONO,SH.MH.Hakim Tinggi / Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang selaku Ketua Majelis, H.
Hakim Tinggi / Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang dan DERMAWAN S. DJAMIAN,SH.HM.CN. Hakim Ad Hoc Tipikorpada Pengadilan Tinggi /Tipikor Semarang selaku HakimHakim Anggota, danputusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggalitu juga oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri HakimHakim anggota,serta dibantu oleh SARIMIN, SH.
94 — 12
106 — 42
96 — 22
Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 21 Nopember 2013sampai dengan tanggal 20 Desember 2013 dengan jenis penahananKota.4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, sejak tanggal 21Desember 2013 sampai dengan tanggal 18 Februari 2014 denganjenis penahanan Kota.5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, sejak tanggal 19Februari 2014 s/d tanggal 20 Maret 2014 dengan jenis penahananKota.6.
128 — 237
(Pembahasan UU Tipikor, edisi edua, sinar grafika, Jakarta, 2009. hal 5152).Menimbang, bahwa dalam literatur umum yang dimaksud denganmenyalahgunakan kewenangan adalah tidak melakukan kewenangan atau melakukantanpa kewenangan atau juga melakukan tidak sesuai dengan kewenangan.
64 — 35
Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor : 09/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL tanggal 29 Agustus 2013. yang dimintakan banding tersebut;3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500.- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
21/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
No. 21/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALUBANDUNG, S.Sos.
No. 21/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU10.11.12.13.14.15.16.17.18.19.
No. 21/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALUMenyatakan Terdakwa UDIN K. DOMUT, S.IP.
No. 21/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU2.2.
No. 21/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
133 — 51
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Ambon sejak 28 Maret2012 s/d 28 Mei 2012 ;6. Perpanjangan KPT Maluku tahap sejak 29 Mei 2012 s/d 27 Juni2012;7. Perpanjangan KPT Maluku tahap II sejak 28 Juni 2012 s/d 27 Juli2012 ;Terdakwa di persidangan di dampingi Team Penasehat Hukummasingmasing bernama :Hermanus Hattu, SH.MH., 2. Herly Akhihary,SH.,dan 3. Petrus Maitimu, SH.,ketiganya Advokat/ Penasehat Hukumyang berkantor di Jl.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Ambon tanggal 27 Februari2012, No. 09/Pid.Sus/2012/PN.AB tentang Majelis Hakim yangmengadili perkara ini ;2. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Ambon tanggal 28Februari 2012, No. 09/Pid.Sus/2012/PN.AB tentang penetapan harisidang;3.
kerugian keuanganNegara atau perekonomian Negara, dalam undangundang Nomor 1 Tahun2004 tentang Perbendaharaan Negara secara tegas ditetapkan bahwalembaga /instansi yang berwenang untuk melakukan audit terhadapkeuangan Negara adalah BPK / BPKP, namun tidak menghilangkankewenangan aparat penegak hukum melakukan perhitungan kerugianKeuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan fakta yangterungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakimbaik di Peradilan umum maupun Peradilan Tipikor
,MH. danHERY LILIANTONO, SH., Hakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan NegeriAmbon, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkanpada hari Kamis, tanggal 12 Juli 2012 dalam persidangan yangdinyatakan terbuka untuk umum oleh Majelis Hakim tersebut dengandibantu oleh ALEXANDER NAHUSONA, SH. sebagai Panitera Pengganti,dihadiri oleh M. RUSLAN MARASABESSY, SH.
101 — 54
110 — 20
96 — 47
,MH sebagai Hakim Ketua Majelis, UMBU JAMA,SH Hakim Tinggi TIPIKOR dan GATUT SULISTYO, SH.
102 — 13
64 — 9
119 — 105
TipikorPenuntut Umum: PUTRA RIZA AKHSA GINTING, SH. Terdakwa: RENDRA ZEGITA ARISTIANTO Bin ZEGI SUGIANTO