Ditemukan 1964 data
37 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Termohon Kasasi dahulu Tergugat I/Pembanding 1/Terbanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwasekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugatsekarang Pemohon Kasasi dan turut Termohon Kasasi dan Tergugat dahulu sebagai Tergugat IIl/Pembanding Il/Terbanding II di mukapersidangan Pengadilan Negeri Medan pada pokoknya atas dalildalil :bahwa Tergugat PT Juta jelita tersebut menjalankan usaha dalambidang eksport
75 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BMB EKSPORT tersebut;
PT BMB EKSPORT VS DARMINI
PUTUSANNomor 189 K/Padt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT BMB EKSPORT, yang diwakili oleh Direktur SharonVincent, berkedudukan di Jalan Magelang KM. 14Caturharjo, Sleman DIY, dalam hal ini memberi kuasakepada Hillarius Ng.
Menyatakan bahwa putus hubungan kerja antara Penggugat danTergugat keluarkan Surat Nomor11SKK/II/BMB/2019 yang di tanda tangani oleh Sumarto selaku HRD PTBMB Eksport yang di keluarkan pada tanggal 27 Februari 2019;sejak di Keterangan Kerja3. Menyatakan status hubungan kerja Penggugat dengan Tergugat adalahPerjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT);4.
ayat (2),Uang Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak sesuaiketentuan Pasal 156 ayat (3) dan (4) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003sebagaimana telah diperhitungkan oleh Judex Facti secara tepat dan benar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Yogyakarta Kelas A dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukanoleh Pemohon Kasasi PT BMB EKSPORT
159 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
AGUS SETIYAWAN, (Ketua SBI PT Kharisma Eksport), DKK VS 1. PT KHARISMA EKSPORT, DK
553 — 260
EKSPORT
14 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK EKSPORT IMPOR INDONESIA vs. H. ADIH AMIT RANDOS
PUTUSANNo. 455 K/PDT/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalamperkara:BANK EKSPORT IMPOR INDONESIA, berkedudukan di Jalan LapanganStasiun Kota I Cabang Jakarta Kota, dalam hal ini memberi kuasa kepada:TANTAN RUSTANDI, SH., dkk., Departemen Head Group Legal dan paraStaff pada Departemen Litigasi I Group Legal PT.
beralihnya kepemilikkan tanah a quo dari Penggugat/Adih Amit Randorpada Tergugat I Renato Djaja Moelyono yang kemudian oleh Tergugat I dijaminkan padaTergugat V/Pemohon Kasasi (TIV.12);Bahwa Akta Hipotik (TIV.12) adalah sah karena Renato Djaja Moelyono/TergugatI telah memiliki tanah a quo berdasarkan Akta Jual Beli (TIV.9) 1 Mei 1995;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurut pendapatMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasi dariPemohon Kasasi BANK EKSPORT
dalam semua tingkat peradilan yangdalam tingkat kasasi ini besarnya sebagaimana yang disebutkan dalam amar di bawah ini;Memperhatikan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi BANK EKSPORT
33 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK EKSPORT INDONESIA (PERSERO);
131 — 45
RUCHIYAT HIDAYAT VS PT.NAGASE IMPORT EKSPORT INDONESIA
422 — 322
EKSPORT sebagai Tergugat
BMB EKSPORT yang bergerak padabidang Furniture Exporter,. Bahwa PENGGUGAT bekerja pada perusahaan PT BMB Eksport padabagian Maintenance/Perawatan ;. Bahwa PENGGUGAT bekerja pada Perusahaan PT BMB Eksport sejaktanggal 27 Oktober 2007 sampai dengan November 2018 dengan upahpokok terakhir sebesar Rp 1.651.000, (satu juta enam ratus lima puluh saturibu rupiah) dan tunjangan tetap yaitu tunjangan exstra Puding sebesar Rp12.000,. (dua belas ribu rupiah);.
Bahwa persoalan perselisihan ini berawal ketika PENGGUGAT sudah TIDAKBOLEH BEKERJA oleh HRD PT BMB Eksport pada tanggal 1 Desember2018 memalui pesan Whatsupp di Handponnya. ;. Bahwa pada tanggal 3 Desember 2018 PENGGUGAT ke bagian HRD PTBMB Eksport untuk berpamitan dan mengambil Surat Keterangan Kerja . ;.
BMB EKSPORT namun penyerahan Surat Keterangan tersebut dilakukan DILUAR PT BMB EKSPORT oleh staff HRD PT BMB EKSPORTyang lokasinya adalah di depan RSUD Sleman Jalan Magelang;11. Bahwa PENGGUGAT pernah melakukan pertemuan dengan Direktur PTBMB EKSPORT untuk menanyakan persoalan kompensasi PHK yang dilakukan oleh HRD PT BMB EKSPORT namun tidak ada penyelesaian;12. Bahwa alasan PHK yang di lakukan oleh PT BMB EKSPORT kepadaPENGGUGAT adalah karena habisnya masa kerja/Kontrak sudah habis;13.
Bahwaperselisihan ini berawal ketika PENGGUGAT sudah TIDAK BOLEHBEKERJA oleh HRD PT BMB Eksport pada tanggal 1 Desember 2018memalui pesan Whatsupp di Handponnya. ;. Bahwa pada tanggal 3 Desember 2018 PENGGUGAT ke bagian HRD PTBMB Eksport untuk berpamitan dan mengambil Surat Keterangan Kerja . ;.
BMB Eksport yang merupakan panduan bagi seluruh karyawan PT.
400 — 181
EKSPORT sebagai Tergugat
BMB Eksport yang bergerak padabidang Furniture Exporter,. Bahwa PENGGUGAT bekerja pada perusahaan PT. BMB Eksport padabagian Sanding Revisi Rustic (Produksi);. Bahwa PENGGUGAT bekerja pada Perusahaan PT. BMB Eksport sejaktanggal 3 Februari 2009 sampai dengan 1 Maret 2019 dengan upah pokokterakhir sebesar Rp 1.48.500, (satu juta empat ratus delapan puluh ribu limaratus rupiah) dan tunjangan tetap yaitu tunjangan exstra Puding sebesar Rp12.000,. (dua belas ribu rupiah).
BMB EKSPORT namun tidak ada penyelesaian;Putusan No.38/Padt.SusPHI/2019/PN.Yyk halaman 3 dari 36 halaman10.11.12.13.14.15.16.Bahwa alasan PHK yang di lakukan oleh PT BMB EKSPORT kepadaPENGGUGAT adalah karena habisnya masa kerja/Kontrak sudah habis halini sesuai dengan Surat Keterangan Kerja No: 11SKK/II/BMB/2019 yang ditanda tangani oleh SUMARTO selaku HRD PT BMB EKSPORT yang dikeluarkan pada tanggal 27 Februari 2019;Bahwa dengan adanya perselisinan antara PENGGUGAT dan TERGUGATyang belum mendapatkan
BMB Eksport.4. Bahwa mengenai dalil Gugatan Penggugat pada posita 2, 3,dan 4 adalahbenar adanya.5. Bahwa benar Penggugat sudah 10 tahun bekerja di PT. BMB Eksport;6. Bahwa benar Penggugat pernah di panggil oleh HRD PT. BMB Eksport untukdiberikan surat pemberitahuan PHK dan surat pengalaman kerja;7. Jawaban posita nomor 7 : Bahwa benar Penggugat tidak produktif lagi karenaselalu minta ijin untuk melakukan pekerjaan diluar yang menjadi tanggungjawabnya sebagai karyawan PT.
BMB Eksport ada Serikat Pekerja (SPSI) dan SPSI pernahmenemui Saksi dapa waktu di PHK;Putusan No.38/Padt.SusPHI/2019/PN.Yyk halaman 15 dari 36 halaman Bahwa setiap karyawan yang masuk bekerja di PT MBM Eksport awalnyadengan melalui melamar pekerkerjaan, setelah diseleksi kemudian diterimasebagai karyawan dan para karyawan di PT.
BMB Eksport yang di keluarkan pada tanggal 27 Februari 2019;6.
24 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAGASE IMPOR-EKSPORT INDONESIA;
22 — 8
BANK EKSPORT IMPOR INDONESIA Melawan H. ADIH AMIT RANDOS
Pengadilan Tinggi Banten yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Perdata dalam i tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalamperkara antaraBANK EKSPORT IMPOR INDONESIA, beralamat di Jalan LapanganStasiun Kota I Cabang Jakarta Kota,dalam hal ini diwakili oleh KuasanyaBambang Sulistiono, SH. SeniorManager pada Departemen Litigasi IGroup Legal PT Bank Mandiri(Persero) Tbk.
59 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT ASURANSI EKSPORT INDONESIA (Persero), tersebut; 2. Menghukum Pemohon Kasasi/Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang pada tingkat kasasi ini ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
PT ASURANSI EKSPORT INDONESIA (Persero) VS PT MIKA PERSADA
PUTUSANNomor 152 K/Pdt/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:PT ASURANSI EKSPORT INDONESIA (Persero), berkedudukandi Menara Kadin Indonesia Lantai 22, Jalan H.R.
Putusan Nomor 152 K/Padt/2015dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi PT ASURANSI EKSPORT INDONESIA(Persero), tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, maka PemohonKasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah
30 — 10
PAPUA PRODUCT EKSPORT >< LEE CHAN LONG
Papua Product Eksport berkantor di ApartementMitraOachis Tower C lantai 20 No. 2004 ,Jalan Senen Raya No.135137 Jakarta Pusat ,10410 dalam hal ini diwakili olen H. UmarTuasikal, SH.,M.H.,DR.Nurdianto,SH.M.H.
23 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK EKSPORT INDONESIA (PERSERO);
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta
Tergugat:
KHARISMA EKSPORT
22 — 11
Penggugat:
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta
Tergugat:
KHARISMA EKSPORT
252 — 117 — Berkekuatan Hukum Tetap
BMB EKSPORT tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Yyk tanggal 8 Juli 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat adalah sah sejak 27 Maret 2019;3.
BMB EKSPORT, yang diwakili oleh Sharon Vincent selaku Direktur VS SUMIYATI
BMB EKSPORT, yang diwakili oleh Sharon Vincentselaku Direktur, berkedudukan di Jalan Magelang, Kilometer14, Kawasan Industry, Caturharjo, Sleman, Yogyakarta,dalam hal ini memberi kuasa kepada: 1. Anmad Mustaqim,S.H., CPL., 2. Nunik Endang Sunarsih, S.ST., S.H., M.Sc.
BMB EKSPORT tersebut harus ditolak dengan perbaikan;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara pada semua tingkat peradilan dibebankan kepada negara;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang
1.DWI CIPTOTUNGGAL, S.H.
2.ANNY ASYIATUN, S.H.
Terdakwa:
SALLY YUSRIANA binti YUSRI
123 — 64
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 12jt_13 hari new
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 4jt_10 hri skli new.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 5jt_bln japo 2 kli.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 10jt _ japo tgl new.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 1jt_6 hri skli.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 1jt_6 hri skli new.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 1jt_5hri skli new.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 5jt_japo tgl new.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 25jt_bln japo 3 new
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 25jt_bln 2 kli 11 30.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 25jt_bln 5 27
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 50jt_1bln new.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 12jt_bln 2kli.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 6jt_bln 2kli
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 5jt_bln japo 2kli new.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 50jt_bln japo 12.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 7jt_bln japo 2kli
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 7jt_japo tgl.
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 7jt_bln 2 kli japo
- Eksport percakapan pesan pada group aplikasi whatsapp dengan nama group Ars 7jt_japo tgl new.
40 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK MANDIRI (Persero) Tbk Eks BANK EKSPORTIMPORT INDONESIA CABANG MEDAN ; BURHANUDDIN SIREGAR ; SIE SOEN IK alias VIMALA PUTRA KOSA SIE
1.JAMES EDY SADIKIN, SH
2.BAMBANG SUBIYANTO, SH, MH
Terdakwa:
1.RAHMAT HIDAYAT alias DAYAT
2.DHONNY NUFTIAR DWI
72 — 12
dan sisanya sebanyak 40.247 ekor telah dilepas liarkan sebagaimana Berita Acara Serah Terima Dan Pelepasliaran Lobster Bertelur nOmor 005.01.0.00/KI.280/11/2019
- 2 (dua) buah koper merk Polo warna merah dan biru
- 2 (dua) buah kantong plastic warna putih garis hijau dan merah dengan berlebel master AWB Nomor 97501391965 dari CKR Tujuan SIN
- 2 (dua) lembar aluminium foil
Dokumen tangal 25 Pebruari 2019
- AWBAsli
- PEB (Pemberitahuan Eksport
Barang)
- NPE (Nota Perijinan Eksport)
- CSD (Certificate, Scurity Declaration)
- Surat Jalan/Handover
- Manifast
Dokumen tanggal 19 Pebruari 2019
- AWB asli
- PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)
- NPE (Nota Perijinan Eksport)
- CSD (Certificate, Scurity Declaration)
Dokumen tanggal 24 Januari 2019
- AWB asli
- PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)
- NPE (Nota Perijinan Eksport
)
- CSD (Certificate, Scurity Declaration)
Dokumen tanggal 17 Pebruari 2019
- AWB asli
- PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)
- NPE (Nota Perijinan Eksport)
- CSD (Certificate, Scurity Declaration)
Dokumen tanggal 7 Desember 2018
- AWB asli
- PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)
- NPE (Nota Perijinan Eksport)
- CSD (Certificate, Scurity Declaration)
Dokumen tanggal 13 Nopember
2018
- AWB asli
- PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)
- NPE (Nota Perijinan Eksport)
- CSD (Certificate, Scurity Declaration)
Dokumen tanggal 08 Januari 2019
- AWB asli
- PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)
- NPE (Nota Perijinan Eksport)
- CSD (Certificate, Scurity Declaration)
Dokumen tanggal 5 Nopember 2018
- AWB asli
- PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)
- NPE (Nota
Perijinan Eksport)CSD (Certificate, Scurity Declaration) 2 (dua) koli berisi kain perca 1 (satu) unit Hp merk Samsung GT 47 warna hitam berikut simcard 1 (satu) unit Hp merkk Samsung A7 warna hitam berikut simcard 1 (satu) unit Hp merk Samsung A6 warna hitam berikut simcard 1 (satu) unit Hp merk Iphone 7s berikut simcard 1 (satu) buah tabung oksigen 1 (satu)- buah penampungan benih baby lobster 10 (sepuluh
PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)" NPE (Nota Perijinan Eksport). CSD (Certificate, Scurity Declaration)Dokumen tanggal 24 Januari 2019. AWB asili" PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)" NPE (Nota Perijinan Eksport)" CSD (Certificate, Scurity Declaration)Dokumen tanggal 17 Pebruari 2019. AWB asili. PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)" NPE (Nota Perijinan Eksport). CSD (Certificate, Scurity Declaration)Dokumen tanggal 7 Desember 2018. AWB asili.
PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)" NPE (Nota Perijinan Eksport). CSD (Certificate, Scurity Declaration)Dokumen tanggal 13 Nopember 2018" AWB asili. PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)" NPE (Nota Perijinan Eksport). CSD (Certificate, Scurity Declaration)Dokumen tanggal 08 Januari 2019. AWB asili. PEB (Pemberitahuan Eksport Barang). NPE (Nota Perijinan Eksport). CSD (Certificate, Scurity Declaration)Dokumen tanggal 5 Nopember 2018.
PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)" NPE (Nota Perijinan Eksport). CSD (Certificate, Scurity Declaration)" Surat Jalan/Handover. ManifastDokumen tanggal 19 Pebruari 2019. AWB asili. PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)" NPE (Nota Perijinan Eksport). CSD (Certificate, Scurity Declaration)Dokumen tanggal 24 Januari 2019" AWB asili. PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)" NPE (Nota Perijinan Eksport).
PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)" NPE (Nota Perijinan Eksport). CSD (Certificate, Scurity Declaration)Dokumen tanggal 08 Januari 2019" AWB asili. PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)" NPE (Nota Perijinan Eksport). CSD (Certificate, Scurity Declaration)Dokumen tanggal 5 Nopember 2018. AWB asili. PEB (Pemberitahuan Eksport Barang). NPE (Nota Perijinan Eksport).
PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)" NPE (Nota Perijinan Eksport). CSD (Certificate, Scurity Declaration)Dokumen tanggal 7 Desember 2018. AWB asili. PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)" NPE (Nota Perijinan Eksport). CSD (Certificate, Scurity Declaration)Dokumen tanggal 13 Nopember 2018" AWB asili. PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)" NPE (Nota Perijinan Eksport).
1.JAMES EDY SADIKIN, SH
2.BAMBANG SUBIYANTO, SH, MH
Terdakwa:
FERI FITRAYANA als. NANDO
80 — 22
dan sisanya sebanyak 40.247 ekor telah dilepas liarkan sebagaimana Berita Acara Serah Terima Dan Pelepasliaran Lobster Bertelur nomor 005.01.0.00/KI.280/11/2019
- 2 (dua) buah koper merk Polo warna merah dan biru
- 2 (dua) buah kantong plastic warna putih garis hijau dan merah dengan berlebel master AWB Nomor 97501391965 dari CKR Tujuan SIN
- 2 (dua) lembar aluminium foil
Dokumen tanggal 25 Pebruari 2019
- AWB Asli
- PEB (Pemberitahuan Eksport
Barang)
- NPE (Nota Perijinan Eksport)
- CSD (Certificate, Scurity Declaration)
- Surat Jalan/Handover
- Manifast
Dokumen tanggal 19 Pebruari 2019
- AWB asli
- PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)
- NPE (Nota Perijinan Eksport)
- CSD (Certificate, Security Declaration)
Dokumen tanggal 24 Januari 2019
- AWB asli
- PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)
- NPE (Nota Perijinan
Eksport)
- CSD (Certificate, Security Declaration)
Dokumen tanggal 17 Pebruari 2019
- AWB asli
- PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)
- NPE (Nota Perijinan Eksport)
- CSD (Certificate, Scurity Declaration)
Dokumen tanggal 7 Desember 2018
- AWB asli
- PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)
- NPE (Nota Perijinan Eksport)
- CSD (Certificate, Scurity Declaration)
Dokumen tanggal
13 Nopember 2018
- AWB asli
- PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)
- NPE (Nota Perijinan Eksport)
- CSD (Certificate, Scurity Declaration)
Dokumen tanggal 08 Januari 2019
- AWB asli
- PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)
- NPE (Nota Perijinan Eksport)
- CSD (Certificate, Scurity Declaration)
Dokumen tanggal 5 Nopember 2018
- AWB asli
- PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)
NPE (Nota Perijinan Eksport) CSD (Certificate, Scurity Declaration) 2 (dua) koli berisi kain perca 1 (satu) unit Hp merk Samsung GT 47 warna hitam berikut simcard 1 (satu) unit Hp merkk Samsung A7 warna hitam berikut simcard 1 (satu) unit Hp merk Samsung A6 warna hitam berikut simcard 1 (satu) unit Hp merk Iphone 7s berikut simcard 1 (satu) buah tabung oksigen 1 (satu)- buah penampungan benih baby lobster
PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)" NPE (Nota Perijinan Eksport). CSD (Certificate, Scurity Declaration)" Surat Jalan/Handover. ManifastDokumen tanggal 19 Pebruari 2019. AWB asili. PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)" NPE (Nota Perijinan Eksport). CSD (Certificate, Security Declaration)Dokumen tanggal 24 Januari 2019. AWB asili. PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)" NPE (Nota Perijinan Eksport).
PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)" NPE (Nota Perijinan Eksport). CSD (Certificate, Scurity Declaration)Dokumen tanggal 08 Januari 2019. AWB asili. PEB (Pemberitahuan Eksport Barang). NPE (Nota Perijinan Eksport). CSD (Certificate, Scurity Declaration)Dokumen tanggal 5 Nopember 2018. AWB asili. PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)" NPE (Nota Perijinan Eksport).
Eksport)= CSD (Certificate, Scurity Declaration)Dokumen tanggal 7 Desember 2018= AWBasili= PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)= NPE (Nota Perijinan Eksport)= CSD (Certificate, Scurity Declaration)Dokumen tanggal 13 Nopember 2018= AWBasili= PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)= NPE (Nota Perijinan Eksport)= CSD (Certificate, Scurity Declaration)Dokumen tanggal 08 Januari 2019= AWBasili= PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)= NPE (Nota Perijinan Eksport)= CSD (Certificate, Scurity Declaration)Dokumen tanggal
PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)" NPE (Nota Perijinan Eksport).
PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)" NPE (Nota Perijinan Eksport). CSD (Certificate, Scurity Declaration)Dokumen tanggal 5 Nopember 2018" AWB asili. PEB (Pemberitahuan Eksport Barang)" NPE (Nota Perijinan Eksport).