Ditemukan 1101 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-01-2017 — Upload : 16-06-2017
Putusan PN BATAM Nomor 1181/Pid. B/2016/PN. Btm
Tanggal 6 Januari 2017 — NOFAL AFRIANDRI Bin SUHERMAN
1610
  • Menetapkan Barang bukti berupa : - 2 (dua) buah kotak infak yang berbentuk kaca bertuliskan 3 (tiga) ruang dengan kerangka aluminium ;- 2 (dua) buah kotak infak besar berbentuk kaca ;- 1 (satu) buah kotak infak warna putih ;- 1 (satu) buah kotak infak kecil berbentuk kaca ;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Masjid Nurus salam melalui saksi NASARUDIN ;- 1 (satu) buah obeng besar warna merah ;- 1 (satu) buah cangkul kecil gagang kayu ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
    Menetapkan Barang bukti berupa :2 (dua) buah kotak infak yang berbentuk kaca bertuliskan 3 (tiga) ruang dengankerangka aluminium ;2 (dua) buah kotak infak besar berbentuk kaca ;1 (satu) buah kotak infak warna putih ;1 (satu) buah kotak infak kecil berbentuk kaca ;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Masjid Nurussalam melalui saksiNASARUDNN ; 1 (satu) buah obeng besar warna merah ; 1 (satu) buah cangkul kecil gagang kayu ;Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Kemudian setelah kotak infak tersebut berhasil Terdakwa bukaselanjutnya Terdakwa mengambil uang di dalam kotak tersebut, Setelah itu sekirapukul 09.45 WIB Terdakwa kembali mengambil 1 (satu) buah kotak infak warna putihyang berada di dekat tangga masjid dan membawanya ke toilet perempuan, laluTerdakwa menarik engsel kotak infak tersebut hingga terlepas dan mengambil uangdi dalam kotak infak tersebut.
    dalam keadaan sudah berlubang di bagian atas kotak infak dan uangyang berada di dalam kotak infak tersebut sudah tidak ada lagi.
    kotak infak tersebut ;2.
    kotak infak tersebut dan setelah berhasil dibuka, Terdakwa mengambiluang di dalam kotak tersebut ;Bahwa ternyata, sekitar pukul 09.45 WIB Terdakwa kembali mengambil 1 (satu)buah kotak infak warna putih yang berada di dekat tangga masjid danmembawanya ke toilet wanita, lalu Terdakwa menarik engsel kotak infak tersebuthingga terlepas dan mengambil uang di dalam kotak infak tersebut ;10.
Putus : 03-08-2015 — Upload : 25-09-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 287/Pid.B/2015/PN Kis
Tanggal 3 Agustus 2015 — Suwanto alias Anto
358
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah tas warna biru;- 1 (satu) buah gunting besi bertangkaikan warna kuning;- 4 (empat) buah gembok kotak infak yang telah rusak;Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang sebanyak Rp473.000,00 (empat ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah);Dikembalikan kepada pihak Mesjid Agung Kisaran;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (dua ribu rupiah);
    yang ada di pintudepan dan menggunting gembok kotak infak, setelah gembok terputus laluTerdakwa membuka kotak infak dan mengambil uang infak yang ada di dalamkotak infak tersebut dan memasukkan uang infak ke dalam tas warna biru milikTerdakwa, lalu Terdakwa menuju ke kotak infak yang terdapat di sisi kanan,kemudian menggunting gembok kotak infak dan mengambil uang infak sertamemasukkan ke dalam tas warna biru milik Terdakwa, lalu Terdakwa menuju kekotak infak yang terdapat di samping sisi pintu
    kiri pertama dan mengambiluang infak dari dalam kotak infak lalu memasukkan ke dalam tas warna birumilik Terdakwa, kKemudian Terdakwa menggunting gembok kotak infak yangbersebelahan dengan kotak infak yang terdapat di sisi pintu kiri dan mengambiluang yang terdapat di dalam kotak infak lalu memasukkan uang infak ke dalamtas warna biru kemudian Terdakwa memasukkan gunting besi berikut masingmasing gembok kotak infak ke dalam tas warna biru milik Terdakwa,selanjutnya Terdakwa pulang ke rumah Terdakwa
    , setelahgembok terputus lalu Terdakwa membuka kotak infak dan mengambiluang infak yang ada di dalam kotak infak tersebut dan memasukkanuang infak ke dalam tas warna biru milik Terdakwa, lalu Terdakwamenuju ke kotak infak yang terdapat di sisi kanan, kemudianmenggunting gembok kotak infak dan mengambil uang infak sertamemasukkan ke dalam tas warna biru milik Terdakwa, lalu Terdakwamenuju ke kotak infak yang terdapat di samping sisi pintu kiri pertamadan mengambil uang infak dari dalam kotak infak
    yang ada di pintu depan dan mengguntinggembok kotak infak, setelah gembok terputus lalu Terdakwa membuka kotak infakdan mengambil uang infak yang ada di dalam kotak infak tersebut danmemasukkan uang infak ke dalam tas warna biru milik Terdakwa, lalu Terdakwamenuju ke kotak infak yang terdapat di sisi kanan, kemudian menggunting gembokkotak infak dan mengambil uang infak serta memasukkan ke dalam tas warna birumilik Terdakwa, lalu Terdakwa menuju ke kotak infak yang terdapat di samping sisipintu
Register : 10-09-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PN BATAM Nomor 705/Pid.B/2019/PN Btm
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
SAMUEL PANGARIBUAN,SH
Terdakwa:
EKO JUNAIDI BARUS Alias EKO Bin KELANA PUTRA BARUS
1914
  • MenetapkanTerdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1(satu) helm warna hitam merek SNI;
    • 1 (satu) buah tas ransel merek Alto warna hitam;
    • 1 (satu) buah gunting dengan gagang warna hitam;
    • 1 (satu) buah gembok merek Elmes;
    • 1 (satu) buah anak kunci;
    • 1 (satu) buah obneg min (-);

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1 (satu) buah kotak infak
      warna hijau yang terbuat dari besi dengan tulisan berwarna putih KOTAK INFAK ANAK YATIM & DHUFA Masjid Al-Mardhotillah;
    • Uang tunai sebesar Rp2.140.000,- (dua juta seratus empat puluh ribu rupiah) dan$ 2 SGD(dua dollar Singapuara) dengan rincian:
    • 2 (dua) lembar Pecahan uang Rp100.000,- =Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
    • 20 (dua puluh) lembar Pecahanuang Rp50.000,- =Rp1.000.000,- (
      Mendengar hal tersebut terdakwa bersama SAIPUL (DPO)pergi ke Mesjid AlMardhotillah Batu Ampar, sesampainya di MesjidAlMardhotillah Batu) Ampar terdakwa bersama SAIPUL (DPO)Halaman 4 dari 21 Putusan Nomor 705/Pid.B/2019/PN Btmmelihat 1 (Satu) buah kotak infak berwarna Hijau. Melihat hal tersebuttimbul niat terdakwa bersama SAIPUL (DPO) untuk mengambilsejumlah uang yang ada di dalam kotak infak tersebut.
      Setelah situasisekitar aman terdakwa mendekati kotak amal tersebut dan berusahamembuka gembok dengan cara merusak menggunakan 1 (satu) buahanak kunci, 1 (Satu) buah obeng, dan 1 (satu) buah gunting yangsebelumnya sudah terdakwa persiapkan;Bahwa setelah kunci gembok kotak infak tersebut terbuka, terdakwamengambil sejumlah uang yang ada di dalam kotak infak tersebut danmemasukkan uang tersebut kedalam tas ransel warna hitam merkALTO milik SAIPUL (DPO) yang terdakwa gunakan pada saat itu.Pada saat terdakwa
      Batu Ampar Kota Batam;Halaman 5 dari 21 Putusan Nomor 705/Pid.B/2019/PN BtmBahwa barang yang Terdakwa ambil adalah berupa: 1 (satu) buahkontak infak anak yatim dan dhuafa yang berisikan uang sejumlahRp2.140.000, (dua juta seratus empat puluh ribu rupiah) dan 1 (Satu)lembar uang 2 (dua) dollar SING;Bahwa kontak infak tersebut diletakkan di depan pintu masuk masjiddan dalam keadaan terkunci:;Bahwa yang menjadi korban akibat perbuatan Terdakwa adalah pihakMasjid Al Mardhotilla Kec.
      Batu Ampar Kota Batam;Bahwa saksi mengetahui Terdakwa mengambil uang yang adadidalam kontak infak tersebut berawal pada hari Minggu tanggal 30Juni 2019 sekitar pukul 17.00 Wib saksi baru selesai melaksanakansholat dan berniat pulang ke rumah, kemudian saksi melihat Terdakwabersama 1 (satu) orang temannya sedang membuka tutup kontakinfak dan mengambil serta memasukan uang yang ada didalamkontak infak ke tas ransel yang dibawanya, lalu pada saat ituTerdakwa melihat saksi memergoki perbuatannya dan
      Batu Ampar Kota Batam;Bahwa barang yang Terdakwa ambil adalah berupa: 1 (satu) buahkontak infak anak yatim dan dhuafa yang berisikan uang sejumlahRp2.140.000, (dua juta seratus empat puluh ribu rupiah) dan 1 (Satu)lembar uang 2 (dua) dollar SING;Bahwa saksi mengetahui Terdakwa mengambil uang yang adadidalam kontak infak tersebut pada saat saksi mendengar surateriakan malingmalingmaling kemudian saksi keluar dari kamarsaksi yang berada disamping masjid lalu saksi berjalan menuju arahsuara di depan
Register : 25-10-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 06-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 889/Pid.B/2018/PN Btm
Tanggal 6 Desember 2018 — Penuntut Umum:
SAMUEL PANGARIBUAN,SH
Terdakwa:
DIKI PRATAMA Bin AFRIZAL
2922
    • 1 (satu) buah kotak infak terbuat dari besi yang bertuliskan INFAK MASJID warna orange;
    • 1 (satu) buah kunci gembok merk Glora yang sudah rusak warna kuning;

    Dikembalikan kepada MASJID RAUDATUL JANNAH melalui saksi CECEP ABU BAKAR.

    pada saat melakukan pencurian uang kotak infak terdakwa masukkedalam mesjid dank arena didalam mesjid saat itu sepi maka terdakwalangsung menuju kearah kotak infak yang berada didalam mesjid yang manakotak infak tersebut dibaut di dinding mesjid serta kotak infak tersebut dalamkeadaan tergembok lalu terdakwa berusaha membuka gembok dan caramerusak, setelah terdakwa berhasil membuka gembok lalu terdakwamengambil uang yang berada didalam kotak infak kemudian terdakwa pergi.Bahwa atas kejadian ini Mesjid
    itu saksi langsung menduga bahwa gembaok tersebut adalahgembok infak kemudian saksi langsung mengecek kotak infak yang beradadidalam mesjid setelanh saksi cek ternyata benar gembok kotak infakkemudian saksi mengecek isi didalam kotak infak ternyata uang didalamkotak infak sudah hilang tertinggal hanya koinkoin/recehan saja.Bahwa setelah mengetahui kejadian saksi langsung mengecek CCTV setelahsaksi cek CCTV ternyata benar uang kotak infak sudah dicuri, setelah itusaksi langsung memberitahukan Sdr
    Bahwa barang yang terdakwa ambil yaitu uang infak mesjid kurang lebihsebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah), sebelum hilang uang itu beradadidalam kotak infak yang berada didalam mesjid dan kotak infak dibaut didinding mesjid serta dalam keadaan di gembok. Bahwa sebelum terdakwa melakukan pencurian uang kotak infak masjidRaudatul Jannah terdakwa memang sudah merencanakannya terdakwamembawa sendok garpu.
Register : 21-04-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 804/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 23 Juni 2021 — 1. Nama lengkap : M. Fahmi Putra Nasution als Pena 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 29/20 Juli 1991 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl. Brigjend Katamso Gg. Saudara No. 11 Kel. Kampung Baru Kec. Medan Maimun 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Lainnya
173
  • Terdakwalangsung mencari kotak infak yang ada di Desa Bingkawan dan saat ituTerdakwa langsung mendatangi saksi M.
    Deli Serdang yang dan melihat kotak infak yang berisikanuang, setelah melihat uang tersebut Terdakwa terlebih dahulu permisi kepadasaksi Syahril Boy yang merupakan pemilik rumah makan, setelah permisikepada saksi Syahril Boy, Terdakwa langsung membawa kotak infak keluar,setelah berada diluar Terdakwa langsung berhenti tidak jauh dari rumah makantersebut sambil membongkar kotak infak di tempat sunyi, setelah merusakTerdakwa mengambil seluruh isi uang yang ada di dalam kotak infak ters ebut,selanjutnya
Register : 29-10-2012 — Putus : 18-12-2012 — Upload : 13-02-2013
Putusan PN MUARO Nomor 133/PID.B/2012/PN.MR
Tanggal 18 Desember 2012 — RADEN SAYUTI Pgl RADEN
625
  • - 1 ( satu ) buah kotak infak yang terbuat dari kaca berbentuk segi empat memakai les aluminium dalam keadaan kaca bagian bawah tidak ada berikut dengan kunci gembok berwarna kuning.-----------Dikembalikan kepada pengurus Mesjid An Nuur melalui saksi Antoni Sinaga Pgl Toni- 1 ( satu ) helai baju kaos lengan pendek berwarna putih.------------ - 1 ( satu ) helai baju kaos lengan pendek berwarna coklat.----------- 1 ( satu ) helai celana ukuran berwarna hijau.--------------------
    ;Bahwa uang pada kotak infak Mesjid bisanya digunakan untuk biayapembangunan Mesjid An Nuur, biaya perawatan Mesjid dll sedangkanuang infak pada kotak anak yatim digunakan untuk anak yatim yangdibagikan secara merata disekitar Mesjid An Nuur;Bahwa kotak infak untuk anak yatim rencana akan dibuka dan dihitungsesuai kesepakatan jamaah Mesjid An Nuur pada hari Kamis tanggal16 Agustus 2012 setelah sholat zuhur;Bahwa kotak infak Mesjid itu biasa dibuka setiap bulan dan saat ituisinya + Rp. 100.000. sedangkan
    dibukadengan cara terdakwa membalikan kotak infak, setelah itumenginjaknya sehingga bagian bawah dari kotak infak yang terbuatdari triplek terbuka, selanjutnya uang didalam kotak infak itu diambildan disusun, setelah selesai, uang dipegang disimpan dalam bajunyaselanjutnya bersama sama pergi dari tempat itu terus pergi kerumahterdakwa, sedangkan kotak infak Mesjid dan anak yatim ditinggalkandi Pasar Kiliran Jao dan sesampainya dirumah uang tersebut laludihitung yang seluruhnya berjumlah Rp. 1.613.000
    yang terbuatdari kaca yang berisikan uang selanjutnya diletakkan diatas sepedamotor dibelakang saksi lalu pergi dari tempat itu dan berhenti di PasarBaru Kiliran Jao; Bahwa sesampainya di pasar Kiliran Jao, kotak infak dibuka dengancara terdakwa membalikan kotak infak setelah itu. menginjaknyasehingga bagian bawah dari kotak infak yang terbuat dari triplekterbuka, selanjutnya uang didalam kotak infak itu diambil dan disusun,setelah selesai uang dipegang disimpan dalam baju dan selanjutnyasaksi Wiki
    Sijunjung, saksi Wiki Pgl Wikibersama dengan terdakwa telah mengambil 1 (satu) kotak infak yangterbuat dari kaca yang berisikan uang;2.
    Bahwa benar sesampainya di pasar Kiliran Jao, kotak infak dibukadengan cara terdakwa membalikan kotak infak setelah itumenginjaknya sehingga bagian bawah dari kotak infak yang terbuatdari triplek terbuka, selanjutnya uang didalam kotak infak itu diambildan disusun, setelah selesai uang dipegang disimpan dalam baju danselanjutnya saksi Wiki Pgl Wiki dan Terdakwa bersama sama pergidari tempat itu terus kerumah terdakwa, sedangkan kotak infak Mesjiddan anak yatim ditinggalkan di Pasar Kiliran Jao, dan
Register : 20-11-2019 — Putus : 20-01-2020 — Upload : 28-01-2020
Putusan PN BATAM Nomor 910/Pid.B/2019/PN Btm
Tanggal 20 Januari 2020 — Penuntut Umum:
FRIHESTI PUTRI GINA, SH
Terdakwa:
ARTAMA YUDA
3326
  • Percobaan Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan Barang bukti berupa :
  • - 1 (satu) buah kotak infak

    menjadi kearah atas, dari keterangan Terdakwa saat itu ianyamembantah bahwa telah merubah arah kamera CCTV tsb Terdakwamengakui hanya menumpang tidur di teras masjid tsb, selanjutnya Saksidan warga melakukan pengecekan kondisi kotak infak tempat Terdakwapertama kali terlinat oleh Saksi, dari arah luar teralis kami melihat 4(empat) baut pada engsel kotak infak tsb sudah terlepas, untukmemastikan, kemudian Saksi dan warga membuka kunci pintu masjid danmelakukan pemeriksaak terhadap kotak infak tsb
    , ternyata denganterbukanya baut pada engsel kotak infak tsb uang yang ada di dalamnyabisa di ambil, atas temuan tsb kecurigaan kami terhadap Terdakwasemakin kuat, namun saat itu Terdakwa tetap tidak mau mengaku,tersagka baru mengakui bahwa keberadaanya di lokasi masjid untukmencuri uang dari kotak infak setelah berada di polsek batu aj ; Bahwa Harta benda milik korban yang hendak dicuri oleh Terdakwaadalah berupa uang yang ada di dalam kotak infak masjid ALKHAIRAT ; Bahwa Terdakwa datang ke masjid
    di lokasi masjid untuk mencuri uang dari kotak infak ; Bahwa harta benda milik korban yang hendak dicuri oleh Terdakwaberupa uang yang ada di dalam kotak infak masjid ALKHAIRAT ; Bahwa jumlah keseluruhan uang yang ada di dalam kotak infak tsbsebesar Rp. 5.174.000 (Lima juta seratus tujuh puluh empat ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut pada pokoknyaTerdakwa membenarkannya ;5.
    dengan terbukanya bautpada engsel kotak infak tsb uang yang ada di dalamnya bisa di ambil, atastemuan tsb kecurigaan kami terhadap Terdakwa semakin kuat, namun saatitu Terdakwa tetap tidak mau mengaku, tersagka baru mengakui bahwakeberadaanya di lokasi masjid untuk mencuri uang dari kotak infak setelahberada di polsek batu aji ; Bahwa harta benda milik korban yang hendak dicuri oleh Terdakwaberupa uang yang ada di dalam kotak infak masjid ALKHAIRAT, uangdalam kotak infak tsb akan dipergunakan untuk
    atasMajelis Hakim berpendapat sebagai berikut :1.Bahwa niat Terdakwa untuk mengambil dan menguasai untuk mengambilkotak infak milik Masjid AlKhairat telah ada sebelumnya, hal itu ditandaidengan perbuatannya dengan cara mendorong kotak infak ke arah atasmenggunakan kayu broti tersebut ;.
Register : 08-07-2014 — Putus : 06-08-2014 — Upload : 13-04-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 240/Pid.B/2014/PN.Yyk
Tanggal 6 Agustus 2014 —
2611
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah kotak infak Masjid faridan M Noto berisi uang sebesar Rp 6.600,- (enam ribu enam ratus rupiah) dikembalikan kepada saksi Boniyem;- 1 (satu) buah pisau cater panjang sekitar 10 Cm (sepuluh centimeter) dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Beji No.10 Pakualaman Yogyakarta dengan berjalan kakibermaksud akan ke kamar kecil, selanjutnya terdakwa masuk ke dalam masjid danmendekati kotak infak, setelah itu mengamati keadaan, setelah keadaan terlihat sepikemudian kotak infak diangkat terus dipindahkan sekira 1 meter kemudian kotakinfak yang ada lobangnya diposisikan berada dibawah setelah pisau caterdimasukkan dilubang kotak infak dan telah keluar uang coin 2 (dua) buah Rp 500,4(lima ratus rupiah) dan Rp 50, (lima puluh rupiah), namun pada
    Beji No. 10 Pakualaman, Yogyakarta telah kehilangan satu buahkotak infak yang berisi uang infak dari Jamaah masjid sebesar Rp 6.600,(enam ribu enam ratus rupiah);e Bahwa saksi melihat pada saat terdakwa mengambil kotak infak tersebut;e Bahwa terdakwa mengambil uang yang berada pada kotak infak tersebuttidak ijin kepada yang berhak;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa Pengurus Takmir Masjid Faridan M Notomenderita kerugian sebesar Rp 6.600, (enam ribu enam ratus rupiah);Menimbang, bahwa atas keterangan
    (lima ratus lima puluh ribu rupiah);e Bahwa terdakwa mengambil kotak infak tersebut dengan cara terdakwamasuk ke masjid yang pada saat itu dalam keadaan tidak terkunci dankemudian mengambil kotak infak;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi II tersebut diatas terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan;3.
    Beji No.10 Pakualaman, Yogyakarta telahmengambil suatu barang berupa 1 (satu) buah kotak infak berisi uang sebesarRp 6.600, (enam ribu enam ratus rupiah) milik Takmir Masjid Faridan M Noto;e Bahwa terdakwa mengambil kotak infak tersebut dengan cara kotak infakdiangkat lalu dipindahkan sekitar satu meter dari tempat semula, kemudiankotak infak yang diatasnya ada lubangnya tersebut diposisikan beradadibawah kemudian pisau cater dimasukkan dilubang kotak infak dan telahkeluar uang dua coin 2 (dua) buah
    sebuah kotak infak yang berisi uang sebesar Rp 6.600.
Register : 08-02-2017 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 28-03-2017
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 21/Pid.B/2017/PN Skh
Tanggal 16 Maret 2017 — PURWANTO ALIAS WAWAN BIN SUMHADI
597
  • Menetapkan barang bukti berupa:- Uang tunai sebesar Rp. 111.000,- (seratus sebelas ribu rupiah) - 1 (satu) buah kotak infak.Dikembalikan kepada Masjid Ar Rafiu melalui saksi Mahmudi bin Muhidin selaku pengurus masjid.- 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) buah tang warna merah, 1 (satu) buah gergaji besi warna orange dan 1 (satu) buah besi alat mencongkel. Dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Vario Nopol.
    Baki Kab.Sukoharjo bertemu dengan Eko/ DPO (belum tertangkap) kemudian diajakmengambil uang infak yang ada didalam masjid dan atas ajakan terdakwadan Diaz tersebut Eko setuju lalu) sekira pukul 14.30 wib Diaz masukkedalam masjid membuka kotak infak yang berada didalam masjid denganmenggunakan alat berupa besi dengan cara mencongkel, setelah dapatterobuka kemudian Diaz menyuruh terdakwa untuk mengambil uang infaksejumlah Rp. 111.000, (seratus sebelas ribu rupiah) selanjutnya setelahuang berhasil diambil
    Sukoharjoterdakwa bersama Diaz dan Eko (DPO) telah mengambil barang sesuatuberupa uang tunai sejumlah Rp. 111.000, (seratus sebelas ribu rupiah)yang berada didalam kotak infak.
    Bahwa peran dari masingmasing terdakwa Purwanto yang mengambiluang yang berada didalam kotak infak, Diaz perannya masuk kedalammasjid membuka kotak infak yang berada didalam masjid denganmenggunakan alat berupa besi yang dilakukannya dengan caramencongkel kotak infak tersebut hingga dapat terbuka sedangkanEko/DPO (belum tertangkap) perannya mengawasi situasi luar.
    /PN Skh.berupa uang tunai sejumlah Rp. 111.000, (seratus sebelas ribu rupiah) yangberada didalam kotak infak ;Menimbang, bahwa terdakwa bersama Diaz dan Eko tersebutmengambil tanpa seijin pemiliknya /pengurus masjid, Diaz/DPO masukkedalam masjid lalu mengambil kotak infak yang diletakkan didalam mimbartempat kotbah kemudian Diaz membuka paksa kotak infak yang dalamkeadaan terkunci tersebut dengan menggunakan besi congkel hingga kotaktersebut rusak dan setelah dapat terbuka selanjutnya Diaz menyuruh
    Sukoharjo telah mengambilbarang berupa uang sejumlah Rp. 111. 000, (seratus sebelas riburupiah) yang berada didalam kotak infak yang dilakukan bersamadengan Diaz/DPO (belum tertangkap) dan Eko/DPO (belum tertangkap) ; Bahwa peran dari masingmasing terdakwa Purwanto yang mengambiluang yang berada didalam kotak infak, Diaz perannya masuk kedalammasjid membuka kotak infak yang berada didalam masjid denganmenggunakan alat berupa besi yang dilakukannya dengan caramencongkel kotak infak tersebut hingga
Register : 10-07-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 12-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 381/Pid.B/2013/PN.Pdg
Tanggal 17 Juli 2013 — RIZKI EKA PUTRA PGL RIZKI
181
  • Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah kotak infak masjid jannatul Makumim, di kembalikan kepada pengurus Mesjid Jannatul Mukmim; - 1 (satu) buah sapu lidi yang bagian ujung di bengkokkan di rampas untuk di musnahkan; 6. Menghukum terdakwa membayar perkara sebesar Rp. 1.000 ,- (Seribu rupiah);
    tiang mesjid dengan mempergunakan rantai, laluterdakwa mengambil uang yang ada dalam kotak infak dengan cara lidi sapu yang sudahterdakwa ambil kemudian lidi sapu tersebut terdakwa patahkan bahagian ujungnya sedikitdan memasukan ke dalam lobang kotak infak tempat uang dimasukkan dan mengaitkanbahagian ujung yang bengkok kedalam lipatan uang, setelah bahagian ujung lidi masuk danuang tersangkut lalu lidi terdakwa angkat/tarik kembali sehingga uang bisa terdakwakeluarkan dari dalam kotak infak tersebut
    dengan cara lidi sapu yang sudah terdakwa ambil kemudian lidi saputersebut terdakwa patahkan bahagian ujungnya sedikit dan memasukan ke dalam lobangkotak infak tempat uang dimasukkan dan mengaitkan bahagian ujung yang bengkok kedalamlipatan uang, setelah bahagian ujung lidi masuk dan uang tersangkut lalu lidi terdakwaangkat/tarik kembali sehingga uang bisa terdakwa keluarkan dari dalam kotak infak tersebutdan hal tersebut terdakwa lakukan secara berulang kali.Bahwa kemudian perbuatan terdakwa ketahuan
    oleh saksi DARWIN EKA PUTRA PglDARWIN, akan tetapi terdakwa purapura tidur, setelah saksi DARWIN EKA PUTRA PglDARWIN kembali masuk ke tempat tidur, kemudian terdakwa bangun dan langsung keluardari Mesjid Jannatul Mukmin dengan cara memanjat kembali tembok pembatas dindingmesjid dengan tempat wuduk dan langsung pergi.Bahwa ia terdakwa tidak memiliki izin pengurus Mesjid Jannatul Mukmin untuk mengambiluang infak dari dalam kotak Infak Mesjid Jannatul Mukmin dan akibat perbuatan terdakwamasjid Jannatul
    dan pada saat di mesjid terdakwamengakui kalau terdakwa memang benar yang telah mengambil uang dari dalamkotak infak mesjid tersebut.
    kotak infak tempat uang dimasukkan dan mengaitkanbahagian ujung yang bengkok kedalam lipatan uang, setelahbahagian ujung lidi masuk dan uang tersangkut lalu lidi terdakwaangkat/tarik kembali sehingga uang bisa terdakwa keluarkan daridalam kotak infak tersebut dan hal tersebut terdakwa lakukansecara berulang kali.e Bahwa benar uang yang terdakwa dapatkan dari dalam kota infakmesjid Jannatul Mukmim sebanyak Rp.20.000, (dua puluh riburupiah) dengan rincian uang kertas pecahan sebesar Rp.10.000,(sepuluh
Putus : 01-07-2013 — Upload : 04-03-2014
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 22/Pid.Sus.A/2013/PN-PSP
Tanggal 1 Juli 2013 — Safaruddin Pane
6515
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa: 1 (satu) buah kotak infak warna biru yang terbuat dari kayu bertuliskan Kotak Infak Mesjid berisi uang sebesar Rp. 21.700,- (dua puluh satu ribu tujuh ratus rupiah); 1 (satu) buah kotak infak warna biru yang terbuat dari kayu bertuliskan Kotak Infak Mesjid berisi uang sebesar Rp. 6.100,- (enam ribu seratus rupiah); dan Uang sebesar Rp. 193.000,- (seratus sembilan puluh tiga ribu rupiah);Dikembalikan kepada yang berhak;6.
    warna biru yang terbuat dari kayu bertuliskankotak infak mesjid berisi uang sebesar Rp. 21.700, (dua puluh satu ributujuh ratus ribu rupiah);e 1 (satu) buah kotak infak warna biru yang terbuat dari kayu bertuliskankotak infak mesjid berisi uang sebesar Rp. 6.100, (enam ribu seratusrupiah);e Uang sebesar Rp. 193.000, (seratus sembilan puluh tiga ribu rupiah);Dikembalikan kepada Masyarakat Kel.
    Rianiate mengalami kerugian sebesar + Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah);Bahwa kotak infak tersebut memang sengaja diletakkan di warung Saksi LakamanHutabarat yang bersebelahan dengan mesjid tersebut dan tujuannya untukmenampung infak dari masyarakat di sana;Bahwa ketika diketahui uang yang terdapat di dalam kotak infak tersebut telahhilang, selanjutnya memanggil saksi selaku bendahara mesjid dan sesampainya disana melihat isi kotak infak tersebut tinggal uang beberapa ribu rupiah saja danmengumumkannya
    Rianiate mengalami kerugian sebesar + Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah);Bahwa kotak infak tersebut memang sengaja diletakkan di warung saksi yangbersebelahan dengan mesjid tersebut dan tujuannya untuk menampung infak darimasyarakat di sana;Bahwa ketika diketahui uang yang terdapat di dalam kotak infak tersebut telahhilang, selanjutnya memanggil bendahara mesjid dan mengumumkannya kepadamasyarakat lewat pengeras suara di dalam mesjid tersebut;Bahwa pada saat diketahui uang tersebut telah hilang, kunci
    Rianiate mengalami kerugian sebesar + Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah);Bahwa kotak infak tersebut memang sengaja diletakkan di warung Saksi LakamanHutabarat yang bersebelahan dengan mesjid tersebut dan tujuannya untukmenampung infak dari masyarakat di sana;Bahwa ketika diketahui uang yang terdapat di dalam kotak infak tersebut telahhilang, selanjutnya memanggil bendahara mesjid dan mengumumkannya kepadamasyarakat lewat pengeras suara di dalam mesjid tersebut;Bahwa sekitar seminggu setelah diumumkan
    mesjid dan dengan menggunakan paku besiSaksi Ali Marwan Rangkuti membuka engsel kunci kotak infak tersebutdan setelah terbuka ketiga masingmasing mengambil uang yang ada didalam kotak infak tersebut dan hanya menyisakan beberapa ribu rupiahdi masingmasing kotak infak selanjutnya memasukkannya ke dalamkantong celana masingmasing setelah itu kotak infak dikembalikankepada tempatnya semula;Bahwa kemudian ketiganya pergi dari warung itu menuju ladang yanggelap yang berada tidak jauh dari warung nasi
Register : 23-05-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 145/Pid.B/2019/PN Pms
Tanggal 10 Juli 2019 — Penuntut Umum:
H.Nurul Hidayah SH.
Terdakwa:
Adwin Anri Lubis
267
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak infak
      Menyatakan Barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak infak warna putih;Dikembalikan kepada Mesjid AlHanif.4.
      Setelahterdakwa berhasil mendapat uang yang berada dikotak infak terdakwameletakkan kotak infak tersebut dan pergi meninggalkan mesjid kKemudianterdakwa kembali kewarnet yang tidak jauh dari mesjid tersebut. Bahwauang yang berada didalam kotak infak tersebut adalah sebesar Rp.312.000, (tiga ratus dua belas ribu rupiah), dan uang tersebutdipergunakan terdakwa untuk membeli handphone merk Strawberrymodel lipat warna coklat, membeli rokok dan membeli nasi.
      saat itu pintu mesjid dalam keadaan terkunci;Mengecek jendela mesjid, dan ternyata jendela mesjid yang mengarahkejalan umum terbuka dan akhirnya terdakwa masuk melalui jendelatersebut dengan cara memanjat;Setiba didalam mesjid, terdakwa melihat ada beberapa kotak infak,kemudian terdakwa langsung mengambil 1 (Satu) buah kotak infak danselanjutnya keluar dari pintu masuk dekat kamar mandi;Saksi membawa kotak infak tersebut kesebuah bangunan dekat mesjiddan kemudian merusak gembok kotak infak dengan
      kanan bangunan mesjid,dan kemudian merusak gembok kotak infak dengan menggunakan batuhingga gembok tersebut terobuka dan langsung mengambil uang yangberada didalam kotak tersebut;Bahwa setelah terdakwa berhasil mendapat uang yang berada didalamkotak infak tersebut, terdakwa meletakkan kotak infak tersebut dan pergimeninggalkan mesjid kemudian terdakwa kembali kewarnet yang tidakjauh dari mesjid tersebut;Bahwa kemudian pada hari Selasa sekira pukul 01.00 Wib terdakwamembeli rokok di JI.
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah kotak infak warna putih;Dikembalikan kepada Mesjid AlHanif.6.
Register : 12-10-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3073/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
VINA MONIKA, S.H
Terdakwa:
EDI SALIM
185
  • dan mengambilnya kemudian terdakwa kedalam masjidtersebut dan langsung membuka kunci gembok kotak infak denganmenggunakan kawat yang terdakwa temukan dihalaman masjid tersebut,dan setelah terdakwa membuka kotak infak tersebut terdakwa mengambiluang yang berada di dalam kotak infak tersebut sebesar Rp.110.000,(seratuS sepuluh ribu rupiah) dengan pecahan Dua Ribuan dan LimaRibuan, setelah terdakwa mengambil uang terdakwa kembali dengan gojekdan menuju ke jalan Bromo menemui anak terdakwa, kemudian
    dan mengambilnya kemudian terdakwa kedalam masjidHalaman 4 dari 12 Putusan Nomor 3073/Pid.B/2020/PN Mdntersebut dan langsung membuka kunci gembok kotak infak denganmenggunakan kawat yang terdakwa temukan dihalaman masjid tersebut,dan setelah terdakwa membuka kotak infak tersebut terdakwa mengambiluang yang berada di dalam kotak infak tersebut sebesar Rp.110.000,(seratus sepuluh ribu rupiah) dengan pecahan Dua Ribuan dan LimaRibuan, setelah terdakwa mengambil uang terdakwa kembali dengan gojekdan
    kotak infak tersebut dengan menggunakankawat besi namun saksi tidak mengatahui dimana terdakwa menyimpankawat tersebut sekarang ini.
    kemudian terdakwa masuk kedalam mesjid dan mengambil uang yangberada didalam kotak infak tersebut; Bahwa pemeriksa memperlihatkan saksi rekaman CCTV masjid AmalRidha yang dijalan Cemar Kel.Pulo Brayan Bengkel Kec.medan timur yangmana didalam rekaman CCTV tersebut jelas terlinat bahwa terdakwa EDISALIM terlinat mengambil uang yang berada didalam kotak infak tersebut; Bahwa pada saat itu saksi menanyakan kepada terdakwa bahwasanyaterdakwa membuka kunci gembok kotak infak tersebut denganHalaman 6 dari
    3073/Pid.B/2020/PN MdnRIDWAN FAUZI menanyakan kepada terdakwa apakah ada mengambil uangdari kotak infak masjid AMAL RIHDA tersebut akhiirnya terdakwa mengakuinamun terdakwa mengakui hanya sekali, setelah itu terdakwa dibawa ke PolsekMedan Timur untuk Proses Lebih lanjut;Menimbang, Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak Masjid AMALRIDHA untuk mengambil uang dari kotak infak dan terdakwa melakukanpencurian dari kotak infak tersebut hanya seorang diri;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini
Putus : 29-01-2012 — Upload : 05-03-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 411/Pid.B/2012/PN.DUM
Tanggal 29 Januari 2012 — Muhammad Wahyudi Alias Yudi Bin Anwarsyah
335
  • (1) Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD WAHYUDI alias YUDI bin ANWARSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ; (2) Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Bulan ;(3) Menetapkan agar pidana yang dijatuhkan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijalani(4) Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;(5) Menetapkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) buah kotak infak Masjid
    Menyatakan Barang Bukti berupa : 1 (satu) buah kotak infak Masjid Nurul Iman yang terbuat darii kaca (tutup kotakdalam keadaan rusak) beserta uang tunai sejumlah Rp.308.800 (tiga ratusdelapan ribu delapan ratus rupiah); Uang tunai sejumlah Rp.407.000, (empat ratus tujuh ribu rupiah).Dikembalikan kepada Saksi DEDI RUSDI Als DEDI Bin SOFYAN AMBO. 1 (satu) helai celana pendek levis warna hitam yang bertuliskan EnergieMonster.Dikembalikan kepada Terdakwa MUHAMMAD WAHYUDI Als YUDI BinANWARSYAH.4.
    Perbuatan Terdakwa mengambil barang sesuatu berupa uang tunai daridalam 1 (satu) buah kotak infak terbuat dari kaca milik Saksi DEDIRUSDI Als DEDI Bin SOFYAN AMBO yang akan disumbangkan keMesjid Nurul Iman di Pariaman Sumatera Barat adalah tanpa seijin dariSaksi DEDI RUSDI Als DEDI Bin SOFYAN AMBO.
    terbuat dari kaca dengan maksud untuk Terdakwa miliki.Bahwa uang tunai sejumlah + Rp.3.000.000, (lebih kurang tiga juta rupiah)tersebut adalah milik Saksi DEDI RUSDI Als DEDI Bin SOFYAN AMBO yangakan disumbangkan ke Mesjid Nurul Iman di Pariaman Sumatera Barat.Bahwa tindakan Terdakwa mengambil barang sesuatu berupa uang tunaisejumlah + Rp.3.000.000, (lebih kurang tiga juta rupiah) yang berada didalam 1(satu) buah kotak infak terbuat dari kaca dengan maksud untuk Terdakwa milikiadalah tanpa seijin
    terbuat dari kaca dengan maksud untukTerdakwa miliki.= Bahwa uang tunai sejumlah + Rp.3.000.000, (lebih kurang tiga jutarupiah) tersebut adalah milik Saksi DEDI RUSDI Als DEDI Bin SOFYANAMBO yang akan disumbangkan ke Mesjid Nurul Iman di PariamanSumatera Barat.= Bahwa tindakan Terdakwa mengambil barang sesuatu berupa uang tunaisejumlah + Rp.3.000.000, (lebih kurang tiga juta rupiah) yang beradadidalam (satu) buah kotak infak terbuat dari kaca dengan maksud untukTerdakwa miliki adalah tanpa seijin
    Unsur Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.Menimbang, bahwa sebagaimana faktafakta hukum dipersidangan bahwa saksiTarvel Karya Maju yang merupakan pemilik dari kotak infak yang berisi uang berisi Rp.700.000 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) sebelum kejadian tersebut tidak pernah memberiizin kepada terdakwa untuk mengambil kotak infak tersebut yang berisi uangRp.700.000 (Tujuh Ratus ribu rupiah) sehingga dengan demikian unsur dengan maksudmenguasai secara melawan hukum telah terpenuhi;AD.5 Unsur
Register : 07-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 79/Pid.B/2017/PN Tpg
Tanggal 18 April 2017 — Jamaludin Hasibuan Bin Luhut Hasibuan (Terdakwa)
223
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna Biru Putih BP 2385 BW dengan nomor rangka: MH1HB411666K531075 nomor mesin: HB41E-15500085,dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa;- 1 (satu) kotak infak yang terbuat dari kaca dan alumunium terdapat stiker Mesjid Al-Hikmah,- 1 (satu) buah sendok makan terbuat dari besi,- Uang sejumlah Rp. 426.000,- (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah),- Uang sejumlah Rp. 111.000,- (seratus sebelas ribu rupiah),- Uang
    Rusmanio, Saksimelihat 1 (Satu) buah kotak hfak yang terletak di atas meja dalam keadaanbekas dicongkel serta 1 (Satu) buah sendok makan dalam keadaan bengkok;Bahwa uang yang sebelumnya di dalam kotak infak terlinat agak banyak, namunsetelah kejadian tersebut uang yang berada di dalam kotak infak teriihat banyakberkurang;Bahwa pada saat dilakukan penghitungan terhadap uang yang tersisa di dalamkotak infak sejumlah Rp. 94.000, (Sembilan puluh empat ribu rupiah);Bahwa Saksi kembali ke semaksemak di
    Rusmanto diketahui uang yang tersisa di dalamkotak infak sejumlah Rp. 94.000, (Sembilan puluh empat ribu rupiah); Bahwa Terdakwa dalam hal mengambil uang dari kotak infak tersebut tanpaseizin dan tanoa sepengetahuan Sdr. Rusmanto ataupun pihak Masjid Raya AlHikmah Desa Teluk Sasah Kec. Seri Kuala Lobam Kab. Bintan; Bahwa uang yang berada dalam kotak infak tersebut merupakan sumbangansuka rela dari penguniung warung Sdr.
    (Satu) buah obeng wama Merah dari dalam jok sepeda motor;Bahwa Terdakwa membuka pintu warung bagian depan dengan cara merusakatau mencongkel engsel pintu dengan menggunakan 1 (satu) buah obergwarna Merah hingga terobuka dan masuk ke dalam warung serta langsungmenuu kotak infak yang terletak di atas meja,Bahwa selanjutnya Terdakwa mengambil dan membengkokkan 1 (satu) buahsendok besi yang berada di dalam warung serla dipergunakan untukmencongkel kotak infak guna mengeluarkan uang dan kotak infak tersebut
    merupakan uang yang diambil Terdakwa darikotak infak dari dalam warung;Bahwa sebelumnya Terdakwa sudah pemah makan di warung milk Sadr.Rusmanto dan melihat di dalam kotak infak yang berada di dalam warungtersebut berisi banyak uang;Bahwa Terdakwa mengambil uang dari kotak infak tersebut karena butuh uanguntuk menambah biaya hidup seharhan dan biaya ongkos pulang keBaganbatu;Bahwa Terdakwa dalam hal mengambil uang dari kotak infak tersebut tanpaseizin dan tanoa sepengetahuan Sdr.
    uang darn kotak infak tersebutHalaman 13 dari 20 Putusan Nomor 79/Pid.B/2017/PN.
Register : 08-08-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN BATAM Nomor 605/Pid.B/2019/PN Btm
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
FRIHESTI PUTRI GINA, SH
Terdakwa:
1.ZULKIFLI Bin NANG IRAWAN
2.ANGGARA ROSMANDA Bin JAY
3114
  • Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwatersebut,oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama1 (Satu) tahun;
  • Menetapkanmasa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehPara Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berda dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit kotak infak
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah kotak infak besi warna biru tua; 1 (Satu) unit gembok besi merk solid ukuran 60 mm;Dikembalikan kepada Pihak Masjid Baitul Hamdi melalui saksiMASLI SUPRATMAN;4.
      SEMBRI(DPO) untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak infak tersebut; Bahwa selanjutnya terdakwa ZULKIFLI, sdr.
      Saksi Masli Supratman dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019 sekitar pukul 02.15 wib diMasjid Baitul Hamdi Buana Impian Kec.Sagulung Batam, Para Terdakwatelah mengambil barang milik orang lain;Bahwa barang yang Para Terdakwa ambil adalan uang sejumlah kuranglebih Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) yang berada di dalamkotak infak Mesjid Baitul Hamdi;Bahwa letak posisi uang tersebut yang berada di dalam kotak infak MesjidBaitul
      Hamdi berada di luar pintu masuk Mesjid Baitul Hamdi Perum BuanaImpian Kec Sagulung Batam dan uang tersebut telah dibawa lari olehterdakwa;Bahwa pertistiwa tersebut terjadi berawal pada hari Minggu tanggal 12 Mel2019 sekitar pukul 12.15 wib pada saat saksi sedang berada di MesjidBaitul Hamdi Perum Buana Impian Kec Sagulung Batam saksi melihatuang yang berada di dalam kotak infak mesjid Baitul hamdi sudah tidakada lagi dan saksi melihat gembok kunci kotak infak tersebut sudah dalamkeadaan terbuka
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit kotak infak besi warna biru; 1 (Satu) unit gembok besi merk solid ukuran 60 mm;Dikembalikan kepada Pihak Masjid Baitul Hamdi melalui saksi MASLISUPRATMAN;6.
Register : 11-02-2015 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 06-04-2015
Putusan PN PADANG Nomor 89/Pid.B/2015/PN.Pdg
Tanggal 25 Maret 2015 — NOVI SAPRI PGL SAPRI BIN NELDI
263
  • yang berada di dekatpintu samping kanan dalam mesjid dengan cara mencongkel salah satu kunci kotakinfaq hingga rusak dan mengambil uang yang ada di dalam kotak infak tersebutsebesar + Rp 271.000, (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
    rupiah);Bahwa Saksi tidak tahu apa maksud dan tujuan NOVI SAPRI PGL SAPRIBIN NELDI (Terdakwa) melakukan pencurian tersebut;Bahwa setahu Saksi uang infak tersebut belum dipergunakan oleh NOVISAPRI PGL SAPRI BIN NELDI (Terdakwa);Bahwa Saksi membenarkan barang bukti yang dilihatkan dipersidangan ini;2.
    kamu mencuri kotak infak lalu dijawabnya tidak akan tetapi anakanakmenyatakan ia bahwa ia pencuri kotak infak lalu Saksi mendesaknya agar iamengaku tetapi ia langsung lari, lalu kami mengejarnya dan sambil berteriakmaling, lalu ia ditangkap oleh warga dan dibawa ke mesjid diperiksa tasnyadan mengakui bahwa ia pelaku pencurian kotak infak;e Bahwa yang melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi adalah Juliangka PglPak Juli yaitu pengurus mesjid;e Bahwa kerugian yang dialami oleh Mesjid Nurul Ikhlas
    yang berisikan uang senilai Rp300.000,00 (tiga ratus riburupiah);e Bahwa cara Terdakwa melakukan pencurian kotak infak tersebut adalahdengan cara membuka kotak infak tersebut langsung mengambil uangyang ada didalam kotak infak tersebut dan alat yang Terdakwa gunakantidak ada karena kotak infak tersebut sudah terbuka;Halaman7 dari 12 Putusan Nomor 89/Pid.B/2015/PN.Pdge Bahwa yang melihat Terdakwa pada saat Terdakwa mencuri dari uangkotak infak tersebut adala pengurus mesjid;e Bahwa setelah Terdakwa
Register : 09-06-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 04-08-2015
Putusan PN PARIAMAN Nomor 102/PID.B/2015/PN.Pmn
Tanggal 24 Juni 2015 — MUHAMMAD JOHAR panggilan JOHAR
502
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah kotak infak Mesjid berbentuk segi empat memiliki gembok yang telah dirusak oleh Terdakwa;- 24 (dua puluh empat) lembar uang pecahan Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) dengan jumlah Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);Dikembalikan kepada pengurus Mesjid Raya Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman melalui Saksi Drs.
    denganmenggunakan senter sebagai penerang dan mengangkat kotak infak,kemudian saksi memberitahukan hal tersebut kepada saksi H.SYAFRUDDIN HAMID PGL.
    Setelah berada di POLRES Pariaman Terdakwa mengaku bahwa ia telahmencuri kontak infak di Mesjid Raya Kampung Baru sebesar Rp.130.000, (seratus tiga puluh ribu rupiah) dengan cara merusak kuncigembok kotak infak dengan menggunakan obeng picak (DPBB) yangTerdakwa bawa dari rumah. Bahwa Terdakwa tidak ada meminta izin untuk mengambil ataumeminjam uang yang ada dalam kontak infak milik Mesjid RayaKampung Baru kepada saksi Drs. ZULFITRAN. Akibat perobuatan Terdakwa saksi Drs.
    kotak infak, setelah itu Saksi laporkanhal itu kepada pengurus dan setelah shalat berjamaah banyak orangyang ingin melihat rekaman tersebut, kemudian salah satu jamaah yangbernama Herman HN panggilan Among mengenali orang yangmengambil uang dari kotak infak tersebut yaitu bernama MuhammadJohar ;Bahwa barang yang diambil oleh Terdakwa adalah uang dari dalamkotak infak mesjid sebesar Rp.130.000, (Seratus tiga puluh ribu rupiah);Bahwa pada awalnya Terdakwa masuk ke dalam mesjid lalu Terdakwamengambil
    uang infak yang berada dalam kotak dengan cara merusakkunci gembok dengan obeng ;Bahwa pintu mesjid ada dikunci dan Terdakwa melakukan pencuriantersebut sendirian ;Bahwa letak kotak infak mesjid tersebut adalah di pintu masuk sebelahkiri suasana dalam mesjid adalah gelap karena lampu dimatikan ;Bahwa Terdakwa sebelumnya tidak ada meminta izin kepada pengurusmesjid untuk mengambil uang tersebut ;Bahwa yang memegang kunci kotak infak mesjid adalah Bendahara ;Saksi H.
    dibuka satu kali sebulan dan cara Terdakwamengambil uang tersebut adalah Terdakwa masuk ke dalam mesjid lalumengambil uang infak yang berada di dalam kotak dengan caramerusak kunci gembok dengan obeng ;Bahwa barang yang diambil oleh Terdakwa adalah uang dari dalamkotak infak mesjid sebesar Rp.130.000, (Seratus tiga puluh ribu rupiah);Bahwa pintu mesjid ada dikunci dan Terdakwa melakukan pencuriantersebut sendirian ;Bahwa letak kotak infak mesjid tersebut adalah di pintu masuk sebelahkiri suasana
Putus : 21-05-2014 — Upload : 26-06-2014
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 120/Pid.Sus/2014/PN Prp
Tanggal 21 Mei 2014 —
1914
  • Perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : nanenenee Pada hari Sabtu tanggal 05 April 2014 sekira pukul 01.00WIB 2014 terdakwa bersama Riski Eka Putra (berkas terpisah)berangkat dari rumah temannya dengan menggunakan sepeda motorHonda Beat tanpa No.Polisi milik orang tua terdakwa dengan tujuankerumah terdakwa, didalam perjalanan terdakwa mengajak Riski EkaPutra untuk melakukan pencurian kotak infak di Mesjid Taqwa UjungBatu dengan mengatakan Yok ambil uang infak mesjid yok laluRiski
    Setelahberhasil mengambil kontak infak tersebut lalu mereka terdakwamembawa kotak tersebut kearah Stadion Mini Ujung Batu lalumembuka kotak infak tersebut dengan cara mencongkel denganmenggunakan obeng yang terbuat dari besi, setelah kotak dibongkarmereka terdakwa mengambil uang yang ada dalam kotak tersebutyang pada saat itubelum diketahui berapa jumlahnya, kemudianmereka terdakwa meletakkan kotak infak tersebut disamping pintugerbang stadion mini, selanjutnya mereka terdakwa pergi danmenghitung
    sewaktu akan berangkat melaksanakansholat shubuh dan melihat saksi Delone berada dimesjid,lalusaksi menanyakan ada apa yang terjadi sdr.Dalonemengatakan bahwa kotak infak hilang.Bahwa saksi ketahui pelakuknya dan sudah pergi ,selanjutnyasaksi bersama sdr.Delone melaporkan kejadian tersbut kePolsek Ujung Batu. .Bahwa isi kotak infak yang diambil terdakwa sebanyak Rp.205.000 (dua ratus lima ribu rupiah)..Bahwa cara terdakwa melakukan pencurian tersbut denganmaksud kedalam mesjid lalu membawa kotak
    kembali ke mesjid danmenjumpai imam mesjid dan menanyakan kotak infak apakahmasih ada atau hilang.Bahwa imam mesjid yaitu saksi Berlin mengatakan kotak infaktelah hilang.Bahwa saksi Tri Delone bersama saksi Berlin melaporkankejadian tersbut ke Polsek Ujung Batu.Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana cara terdakwamengambil kotak infak tersbut dan dengan menggunakan alatapa.Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut terdakwamembenarkan dan menyatakan tidak keberatan;4.
    infak tersebut.Bahwa saksi mengambil dengan menggunakan tangan danmembawa kotak tersebut dengan sepeda motor honda beatmilik terdakwa Ramadhan, sedangkan terdakwa mengawasisituasi disekitar mesjid..Bahwa alat yang digunakan untuk membuka kotak tersbutadalah 1(satu) buah obeng yang diambil dari dalam jok hondabeat.Bahwa kotak tersebut dibawa kestadion mini Ujung Batu dansetelah diambil uangnya lalu kotak tersbut dibuang didepangerbang stadion mini.Bahwa jumlah uang yang didalam kotak infak sebanyak
Register : 06-03-2015 — Putus : 07-04-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan PN PADANG Nomor 129/Pid.B/2015/PN Pdg
Tanggal 7 April 2015 — MERRIY CORINA Pgl. MERRIY
273
  • berbentuk segi empat terbuat dari kaca dengan panjang sekira30 (tiga puluh) x 40 (empat puluh) centimeter dan diberi besi serta dibautkan ke dindingmesjid dengan jarak 60 (enam puluh) centimeter dari lantai mesjid, kKemudian terdakwamendekati kotak infak tersebut lalu terdakwa duduk menghadap kotak infak danterdakwa mengeluarkan 1 (Satu) buah obeng bunga yang sudah disiapkan dan disimpandi dalam tas yang terdakwa pakai lalu dengan menggunakan 1 (satu) buah obeng bungayang terdakwa pegang dengan
    berbentuk segi empat terbuat dari kaca dengan panjang sekira30 (tiga puluh) x 40 (empat puluh) centimeter dan diberi besi serta dibautkan ke dindingmesjid dengan jarak 60 (enam puluh) centimeter dari lantai mesjid, kKemudian terdakwamendekati kotak infak tersebut lalu terdakwa duduk menghadap kotak infak danterdakwa mengeluarkan 1 (satu) buah obeng bunga yang sudah disiapkan dan disimpandi dalam tas yang terdakwa pakai lalu dengan menggunakan 1 (satu) buah obeng bungayang terdakwa pegang dengan
    menyerahkan terdakwa kepada pihak yang berwajib.e Bawha pada saat ditangkap saksi menemukan didalam tas yang dibawa olehterdakwa sebuah obeng yang bergunak untuk mencongkel kotak infak mesjid.Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor 129/Pid.B/20 15/PN.Pdg.Bahwa terdakwa tidak jadi mengambil kotak infak mesjid dikarenakan perbuatanterdakwa terlebih dahulu diketahui oleh saksi Pg HENDRIBahwa terdakwa tidak ada mendapat izin mengambil uang yang berada didalamkotak infak tersebutTerdakwa masuk lewat pintu samping
    Rawang Kec.Padang Selatan Kota Padang.Bahwa saksi mengetahui terdakwa hendak mengambil uang yang ada didalamkotak infak yaitu dari saksi Pgl HENDRI dan saksi Pg!
    ERID, dimana saksi melihatterdakwa telah berhasil ditangkap oleh masyarakat dan diserahkan kepada pihaberwajib.Bawha pada saat ditangkap saksi menemukan didalam tas yang dibawa olehterdakwa sebuah obeng yang bergunak untuk mencongkel kotak infak mesjid.Bahwa terdakwa tidak jadi mengambil kotak infak mesjid dikarenakan perbuatanterdakwa terlebih dahulu diketahui oleh saksi Pg HENDRIBahwa terdakwa tidak ada mendapat izin mengambil uang yang berada didalamkotak infak tersebut;Atas keterangan saksi PENDI