Ditemukan 3208 data
162 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
DELTA PACIFIC INDOTUNA
30 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON PACIFIC INDONESIA;
./2016, tanggal 15 Januari 2016;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT CHEVRON PACIFIC INDONESIA, beralamat di GedungSentral Senayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor 8,Jakarta 10270, diwakili oleh Albert B.M.
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP768/WPJ.07/2014 tanggal 17 April 2014, tentang keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean(PPN JLN) Masa Pajak September 2009 Nomor00009/277/09/081/13 tanggal 23 Januari 2013, atas nama: PTChevron Pacific Indonesia, NPWP: 01.308.508.9081.000, adalahtelah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya
34 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
DELTA PACIFIC INDOTUNA
DELTA PACIFIC INDOTUNA, beralamat di Jalan VeteranLingk.
DELTA PACIFIC INDOTUNA tersebut;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari Senin, tanggal 5 Desember 2016, oleh H. Yulius, S.H., M.H., Hakim Agungyang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. H. M.Hary Djatmiko, S.H., M.S., dan Is Sudaryono, S.H.
64 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA VS ROSMERI SIMBOLON DKK
127 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT PAN PACIFIC DEVELOPMENT VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
241 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PACIFIC INDOPALM INDUSTRIES
PUTUSANNomor 378/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, dan kawankawan, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor SKU1119/PJ/2019, tanggal 05 Maret 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT PACIFIC
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00547/NKEB/WPJ.02/2018 tanggal 30 April2018 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Berdasarkan Pasal 36ayat (1) huruf C karena Permohonan Wajib Pajak atas SuratTagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Juni 2014 Nomor 00003/107/14/218/17 tanggal 14 Februari2017, atas nama PT Pacific Indopalm Industries, NPWP02.365.427.0218.000, beralamat di Jalan Raya DumaiBasilamBaru Km. 14, Lubuk Gaung Sungai Sembilan,
21 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA
AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190,Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU4678/PJ/2017, tanggal 27 November 2017 dan Surat KuasaSubstitusi tanggal 12 Desember 2017:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT CHEVRON PACIFIC
Simanjuntak, jabatan Presiden Direktur PTChevron Pacific Indonesia;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Prof. Dr.
Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP311/WPJ.02/2016 tanggal29 Januari 2016, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Pasal 21 Masa Pajak Desember 2013 Nomor00001/201/13/218/14 tanggal 7 November 2014 sebagaimana telahdibetulkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP14/WPJ.02/KP.11/2016 tanggal 20 Januari 2016 tentang PembetulanAtas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 21Secara Jabatan, atas nama : PT Chevron Pacific
41 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
PACIFIC INDOBARA
PACIFIC INDOBARA, beralamat di Jalan Kuningan Raya,Komplek Kuningan City AXA Building Lantai 39, Jakarta Pusat,Termohon Kasasi dahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPara Pemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat sampai dengan V telahmengajukan gugatan terhadap Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat diHal. 1 dari 7 hal.Put.Nomor 231/Pdt.SusPHI/2014depan persidangan Pengadilan Hubungan Industrial
Pacific Indobara dengan gajiRp3.500.000, (tiga juta lima ratus ribu rupiah);e Sedangkan Penggugat V sebagai Humas di PT.Pacific Indobaradengan gaji sebesar Rp2.000.000, (dua juta rupiah);Bahwa PT.
Pacific Indobara adalahpekerjaan yang bersifat tetap, yang mana sesuai dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 63 ayat (1) berbunyi bahwa Dalam hal Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu di buat secara lisan,maka pengusaha wajib membuat surat pengangkatan bagi pekerja/buruh yang bersangkutan.
Pacific Indobara (Tergugat) Tetapi Para Penggugatmengakui sebagai Pegawai /Pekerja/Buruh dari PT.
Pacific Indobara (Tergugat)yang tidak pernah mempunyai hubungan perjanjian kerja dalam bentukapapun antara Para Pekerja yakni Para Penggugat dengan Tergugat,sehingga secara tegas Tergugat tidak mempunyai hubungan hukum dalambentuk apapun dengan Para Penggugat baik dalam bentuk akta/suratperjanjian kerja ataupun hubungan pekerja dengan pengusaha dalam hal iniTergugat.
50 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PACIFIC INDOPALM INDUSTRIES
PUTUSANNomor 4428/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor SKU1118/PJ/2019, tanggal 5 Maret 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT PACIFIC
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00575/NKEB/WPJ.02/2018 tanggal 8 Mei 2018tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat(1) Huruf C Karena Permohonan Wajib Pajak atas Surat TagihanPajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Mei2014 Nomor 00002/107/14/218/17 tanggal 14 Februari 2017, atasnama PT Pacific Indopalm Industries, NPWP02.365.427.0218.000, beralamat di Jalan Raya DumaiBasilamBaru KM. 14, Lubuk Gaung Sungai Sembilan, Kota
26 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
PACIFIC PALMINDO INDUSTRI;
./2017, tanggal 10 Februari 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT PACIFIC PALMINDO INDUSTRI, beralamat di Jalan P.Bawean KIM II, Saentis, Deli Serdang, Sumatera Utara, yangdiwakili oleh Salah Anmed Hayel Saeed, jabatan Direktur PTPacific Palmindo Industri;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP820/WPJ.07/2015 tanggal 10 Maret 2015 tentang keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2006Nomor 00009/307/06/057/13 tanggal 18 Desember 2013sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00010/WPJ.07/KP.0503/2015 tanggal6 Maret 2015, atas nama PT Pacific Palmindo Industri, NPWP01.882.511.7057.000, adalah telah sesuai dengan ketentuanHalaman
24 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON PACIFIC INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
41 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON PACIFIC INDONESIA
CHEVRON PACIFIC INDONESIA, diwakili Albert B. M.Simanjuntak, jabatan Presiden Direktur PT. CHEVRONPACIFIC INDONESIA, tempat kedudukan di Gedung SentralSenayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor 8, Jakarta, 10270;Dalam hal ini memberi kuasa kepada:1. EVISAVITRI, S.H., jabatan Senior Tax Advisor PT. ChevronPacific Indonesia;2. WIDYASTUTI, jabatan Tax Analyst PT. Chevron PacificIndonesia;Halaman 1 dari 39 halaman.
Indonesia CONTRACTOR;Pasal 1.3 huruf b The Rokan Production Sharing Contract antaraPerusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara(PERTAMINA) dan PT Caltex Pacific Indonesia CONTRACTOR(Lampiran 8) menyebutkan bahwa:"PERTAMINA shall:Except with respect to CONTRACTOR'S obligation to pay theIncome Tax including the final tax on profits after tax deduction asset forth at subsection 1.2(r) of this Section IV, assume anddischarge other Indonesian taxes of CONTRACTOR including valueadded tax, transfer
Chevron Pacific Indonesia, NPWP:01.308.508.9081.000, alamat: Gedung Sentral Senayan Lantai 11, JalanAsia Afrika Nomor 8, Jakarta, 10270, sehingga jumlah pajak yang masihharus dibayar adalah sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak:Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang Terutang PPN: Ekspor Rp 0,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 0,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0,00Jumlah Seluruh Penyeluruhan Rp 0,00Penghitungan PPN Kurang Bayara.
bahwa pertimbangan Majelistersebut adalah tidak tepat dengan alasan sebagai berikut:3.1.1.3.1.2.3.1.3.Bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumenyang diserahkan Termohon Peninjauan Kembali berupaperincian atas biaya overhead, General Ledger daninvoice dapat diketahui bahwa terdapat biaya overheadyang berasal dari tagihan Chevron USA Inc. atas jasacounseling and service, corporate security,procurement, human resources dan others yang telahdilakukan Chevron USA Inc. untuk kepentingan PTChevron Pacific
Putusan Nomor 1279/B/PK/PJK/201 73.2.7.Pertamina) dan PT Caltex Pacific Indonesia tanggal 15Oktober 1992 pada Section XIIl Other Provisions angka2.
59 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
SALAM PACIFIC INDONESIA LINES (SPIL); PUJO SANTOSO
SALAM PACIFIC INDONESIA LINES (SPIL), berkedudukandi Jalan May.Jend. Sutoyo S No.151 Kelurahan Teluk DalamKecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, dalam hal inimemberi kuasa kepada DR.
Salam Pacific IndonesiaLines (SPIL) dan Pujo Santoso berlaku terhitung sejak tanggal 15 Oktober2008;3. Menghukum Tergugat Konpensi untuk membayar hakhak PenggugatKonpensi atas pemutusan hubungan kerja tersebut berupa uang pesangon,uang penghargaan masa kerja, uang penggantian perumahan danpengobatan serta uang penggantian cuti periode tahun 2008 berjumlahRp.26.961.000, (dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh satu riburupiah);4.
SALAM PACIFIC INDONESIA LINES (SPIL) tersebutharus ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan perkara aquo dibawahRp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah), maka berdasarkan Pasal 58UU No.2 Tahun 2004 para pihak dibebaskan dari biaya perkara, dan selanjutnyabiaya perkara dibebankan kepada Negara;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No.48 Tahun 2009,UndangUndang No.14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah danditambah dengan UndangUndang No.5 Tahun 2004, dan perubahan keduadengan
46 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
DELTA PACIFIC INDOTUNA,
DELTA PACIFIC INDOTUNA, berkedudukan di Jalan Veteran LinkIV, Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, SulawesiUtara, dalam hal ini diwakili oleh Eljasa Bahalwan, Direktur PT. DeltaPacific Indotuna, selanjutnya memberi kuasa kepada : Drs.
52 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
HALDIN PACIFIC SEMESTA, tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
HALDIN PACIFIC SEMESTA lawan EKA SRIARYIANTI, S.E.
174 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU305/PJ/2019tanggal 25 Januari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT CHEVRON PACIFIC
31 Oktober 2108, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP00867/KEB/WPJ.07/2017tanggal 22 Mei 2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang danJasa atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean Nomor00002/277/11/081/16 tanggal 29 Februari 2016 Masa Pajak Februari s.d.Desember 2011, atas nama: PT Chevron Pacific
35 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
SOUTH PACIFIC VISCOSE
SOUTH PACIFIC VISCOSE, NPWP: 01.000.573.4052.000, tempatkedudukan di Sampoerna Strategic Square South Tower Lantai 22, JalanJenderal Sudirman Kav. 4546, Jakarta Selatan 12930, dalam hal inidiwakili oleh Wolfram Reinhard Kalt, pekerjaan Presiden Direktur PT.South Pacific Viscose, beralamat kantor di Sampoerna Strategic SquareSouth Tower Lantai 22, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 4546, JakartaSelatan 12930;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang
South Pacific Viscose (TermohonPeninjauan Kembali / semula Pemohon Banding), telah diberitahukansecara patut kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) dan disampaikan secara langsung oleh Pengadilan Pajakmelalui surat Nomor P597/SP.23/2012 tanggal 24 Mei 2012 danditerima Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) padatanggal 31 Mei 2012 berdasarkan Tanda Terima Surat TPST DirektoratHalaman 9 dari 22 halaman.
37 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
SOUTH PACIFIC VISCOSE;
160 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PACIFIC PALMINDO INDUSTRI
2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh Teguh Budiharto, kewarganegaraanIndonesia, jabatan Direktur Keberatan dan Banding padaDirektorat Jenderal Pajak dan kawankawan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor SKU773/PJ/2018 tanggal 22Februari 2018:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT PACIFIC
52 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON PACIFIC INDONESIA;
./2016 tanggal 15 Januari 2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA, beralamat di GedungSentral Senayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor 8 Jakarta,10270; dalam hal ini diwakili oleh Albert B.M. Simanjuntak, selakuPresiden Direktur, selanjutnya memberikan kuasa kepada:1. Evi Savitri, S.H., Senior Tax Advisor PT Chevron PacificIndonesia;2.
Widyastuti, Tax Analyst PT Chevron Pacific Indonesia,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 0133/POA/III/2016tanggal 16 Maret 2016;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanHalaman 1 dari 42 halaman.
Pajakpajak Ditanggung Pemerintah dalam S604 sejalan dengan Section IVRights and Obligation of the parties Pasal 1.3 huruf b The Rokan ProductionSharing Contract antara Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas BumiNegara (PERTAMINA) dan PT Caltex Pacific Indonesia CONTRACTOR;Pasal 1.3 huruf b The Rokan Production Sharing Contract antaraPerusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (PERTAMINA)dan PT Caltex Pacific Indonesia CONTRACTOR (Lampiran 8)menyebutkan bahwa:"PERTAMINA shall:Except with respect
Put64470/PP/M.IB/16/2015 tanggal 07 Oktober 2015 yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP750/WPUJ.07/2014 tanggal 15April 2014, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Atas Pemanfaatan JKP dari Luar DaerahPabean (PPN JLN) Masa Pajak Juni 2009 Nomor 00006/277/09/081/13 tanggal23 Januari 2013, atas nama: PT Chevron Pacific
personnel,required for the performance of the Work Program,payment whereof requires Foreign Exchange;(c) Furnish such other Funds for the performance of theWork Program that required payment in ForeignExchange, including payment to foreign third partieswho perform services as a contract,Berdasarkan PSC tersebut maka pihak yang terlibat dalamperjanjian harus tunduk pada peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia;Berdasarkan PSC tersebut maka kewajiban kontraktordalam hal ini PT Chevron Pacific