Ditemukan 2160 data
7 — 1
M E N G A D I L I
DALAM KOMPENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Arjo Anindita S Bin H.
78 — 17
Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSI- Menolak gugatan rekonpensi Penggugat rekonpensi/Tergugat konpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Penggugat Rekonpensi / Tergugat kompensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSIe Menolak gugatan rekonpensi Penggugat rekonpensi/Tergugat konpensi untukseluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIe Menghukum Penggugat Rekonpensi / Tergugat kompensi untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.281.000, (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawarahan Majelis Hakim PengadilanNegeri Palu pada hari Senin tanggal 16 Desember 2013 oleh Kami RERUNGPATONGLOAN, SH.
45 — 3
(videYurisprudensi Nomor : 534 K/AG/1996 Tanggal 1861996) ; Menimbang, bahwa yang menjadi fokus pemeriksan dalam perkara ini bukanmencari dan menilai siapa yang benar dan siapa pula yang salah, akan tetapi inginmembuktikan benarkah rumah tangga Pemohon Kompensi dan Termohon kompensisudah tidak rukun dan benarkan telah terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terusmenerus tanpa harus membuktikan kebenaran alasan atau penyebabnya, serta benarkahsudah tidak ada harapan lagi bagi kedua belah pihak
Dalam RekonpensiMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat rekonpensi adalahsebagaimana telah diuraikan diatas; Menimbang, bahwa apa yang dipertimbangkan dalam kompensi juga termasukdalam pertimbangan rekonpensi;Menimbang, bahwa Penggugat rekonpensi telah mengajukan gugatanrekonpensi yaitu menuntut Tergugat rekonpensi untuk mengembalikan gelang yangdipinjam Pemohon untuk biaya berangkat ke Malaysia sebesar Rp.1.000.000,, danmenuntut Pemohon untuk memberi nafkah iddah kepada Termohohn selama
22 — 9
Bahwa mohon apa yang Tercatat dalam kompensi Pemohon mohonuntuk dicatat dan diulang kembali dalam Rekonpensi ini ;2. Bahwa dalam Rekonpensi ini Pemohon dalam kompensi selanjutnyadisebut sebagai Tergugat Rekonpensi dan Termohon dalam Kompensiselanjutnya disebut sebagai Penggugat Rekonpensi ;123.
menolak dengan tuntutan dariPenggugat Rekonpensi terhadap nafkah anak sebesar Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah ) karena kondisi dan kemampuan Tergugat Rekonpensiyang belum mempunyai pekerjaan Tetap dan serabutan sehinggakemampuan untuk memberikan nafkah satu orang anak sebesarRp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah ) ;Berdasarkan sanggahan sanggahan yang didalilkan Pemohon /TergugatRekonpensi mohon kepada majelis hakim yang memeriksa perkara ini untukmenjatuhkan putusan sebagai berikut :Primatr :DALAM KOMPENSI
Bahwa mohon apa yang Tercatat dalam kompensi Pemohon mohonuntuk dicatat dan diulang kembali dalam Duplik Rekonpensi ini ;192. Bahwa dalam Rekonpensi ini Pemohon dalam kompensi selanjutnyadisebut sebagai Tergugat Rekonpensi dan Termohon dalam Kompensiselanjutnya disebut sebagai Penggugat Rekonpensi ;3.
15 — 2
Bahwa untuk hak hukum Termohon Kompensi/ Penggugatrekonvensi dikemudian hari, seandainya harapan Termohon Kompensi/Penggugat rekonvensi untuk mempertahankan rumah tangga sebagaiwujud tanggung jawab Termohon Kompensi/ Penggugat rekonvensi makaTermohon Kompensi/ Penggugat rekonvensi memandang perlu untukmengajukan Gugatan rekonvensi3. Bahwa adapun tuntutan Termohon konvensi/ PenggugatRekonvensi adalah sebagai berikut;1.
21 — 5
Menolak untuk selain dan selebihnya;
Dalam Konpensi dan Rekonpensi
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Kompensi/Tergugat Rekonpensi Sejumlah Rp. 316.000,- (Tiga ratus ribu rupiah);
9 — 2
MENGADILI
Dalam Kompensi.
Dalam Kompensi dan Rekonpensi
Membebankan kepada Pemohon konpensi/tergugat rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
DAN REKONPENSIMenimbang, bahwa oleh karena perkara ini masih termasuk dalambidang perkawinan, maka berdasarkan pasal 89 ayat 1 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana diubah dengan Undangundang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun2009, seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini harus dibebankan kepadaPemohon konvensi/tergugat rekonvensi;Mengingat segala peraturan dan perundangundangan yang berlakudan berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDalam Kompensi.1.
Menolak gugatan penggugat yang selain dan selebihnya.Dalam Kompensi dan RekonpensiMembebankan kepada Pemohon konpensi/tergugat rekonpensi untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp391.000, (tiga ratus sembilanpuluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Pontianak pada hari Kamis tanggal 30 Nopember 2017Masehi. bertepatan dengan tanggal 11 Rabiul Awal 1439 Hijriyah, oleh kamiMajelis Hakim, Drs. Wanjofrizal.
8 — 4
MENGADILIDalam Kompensi 1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Tergugat) terhadap Penggugat (Penggugat );3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa untuk menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Curug dan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, untuk didaftar dan dicatat dalam daftar yang ditentukan untuk itu;Dalam Rekonpensi1.
36 — 0
G/2010/PA.Plg dalam kompensi yaitupoin:2. 2.2 sampai dengan 2.11 barang tersebut semua dikuasai oleh termohonyang berada dirumah termohon yaitu jalan tanjung siapiapi komplek VillaTHI blok W2. No 10 Rt. 05 RW.01 kelurahan talang kramat kecamatan talangkelapa kabupaten banyuasin.sedangkan dalam amar putusan tidak dijelaskan barang tersebut disiapa dandimana.Bersama in pemohon lampirkan:1. Fotocopy Akte Cerai dari pengadilan agama kelas 1A Palembang.2.
62 — 13
Pol.BM 8537 FU No ghasis : FE 114038206, No Mesin : 4D31C923625Tahun 1989 kepada Penggugat Dalam keadaan baik dan layak pakai;Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;DALAM REKONPENSI :Menolak Gugatan Rekonpensi Penggugat i dan Penggugat II dalamRekonpensi/ Tergugat i dan Tergugat ii dalam konpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :e Menghukum Tergugat I, Tergugat II dalam Kompensi/Penggugat I danPenggugat II dalam Rekonpensi secara tanggung renteng membayar biayayang timbul dalam
45 — 9
No.227/PDT/2012/PTMDN.e Menghukum Tergugat I, Tergugat II dalam Kompensi/Penggugat I danPenggugat II dalam Rekonpensi secara tanggung renteng membayar biayayang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.271.000; (Dua Ratus TujuhPuluh Satu Ribu Rupiah);n Membaca Relaas pemberitahuan isi putusan Pengadilan Negeri Simalungunyang dibuat oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Simalungun No. 06/Pdt.G/2011/PN.Sim, yang menerangkan bahwa bunyi isi putusan PengadilanNegeri Simalungun tersebut telah diberitahukan
6 — 0
MOHON MENJADI PERIKSADalam Pokok PerkaraBahwa Para Tergugat menolak dengan tegas seluruh dalil Penggugat dalamgugatannya baik posita ataupun petitumnya dan menolak seluruh tuntutannya kecualiuntuk halhal yang diakui secara tegas kebenarannya dan mohon seluruh dalail yangdikemukakan Tergugat dalam bagian pendahuluan dan eksepsi dipandang,dikemukakan dan termasuk dalam dalil jawaban gugatan kompensi ini.1.
Bahwa, Mengingat gugatan a quo di dasarkan adanya kebohongandan/atau infromasi yang salah serta bukan hal yang sebenarbenarnyamaka gugatan a quo sudah sepatutnya ditolak.Maka bedasarkan uraianuraian tersebut di atas Tergugat Konpensi/PenggugatRekonpensi mohon kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini di PengadilanAgama Surabaya agar berkenan memberikan putusan sebagai berikut :PRIMER:DALAM KOMPENSI :Dalam Eksepsi1.
9 — 1
DALAM KOMPENSI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi ijin kepada Pemohon () untuk menjatuhkan talak satu Raji terhadap Termohon () di depan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro;DALAM REKONPENSI 1. Mengabulkan gugatan penggugat rekopensi sebagian:2. Menukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar Nafkah Madyah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah),3.
1.FRANSISKA ROMANA
2.JEMMY BRIAN TANDIARTO
Tergugat:
2.PT. BANK CENTRAL ASIA, Tbk KANTOR KREDIT KONSUMER
3.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SURABAYA
4.PT. BALAI LELANG TUNJUNGAN
29 — 18
MENGADILI :
DALAM KOMPENSI :
DALAM PROVISI :
- Menyatakan menolak permohonan provisi dari pelawan,
DALAM EKSEPSI:
- Menyatakan menolak eksepsi yang diajukan Terlawan I dan Terlawan II untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA:
- Menolak perlawanan pelawan untuk seluruhnya ;
- Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang tidak benar dan tidak beritikat baik ;
DALAM REKONPENSI
114 — 73
M E N G A D I L I:DALAM KOMPENSI :DALAM EKSEPSI : Mengabulkan Eksepsi Tergugat; Menyatakan Pengadilan Negeri Denpasar tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan gugatan Penggugat Konpensi tidak dapat diterima (Niet On Vankelijk Verklaard);DALAM REKONPENSI : Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi tidak dapat diterima (Niet On Vankelijk Verklaard);DALAM KONPENSI/REKONPENSI
terhadap dispute (persengketaan);Menimbang, bahwa Kuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat masingmasing telahmenyerahkan kesimpulannya pada persidangan tanggal 10 Agustus 2015;Menimbang, bahwa para pihak yang berperkara masingmasing menyatakan tidakmengajukan sesuatu hal lagi dan selanjutnya mohon putusan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusan ini, maka segalasesuatu. yang tercatat dalam Berita Acara sidang dianggap telah dimuat dandipertimbangkan pula;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYA DALAM KOMPENSI
dan dinyatakan tidak dapat diterima;DALAM KONPENSI/REKONPENSI : Menimbang, bahwa oleh karena pada dasarnya pihak Penggugat Konpensi/Tergugatrekmonpensi sebagai pihak yang dikalahkan, maka kepada pihak Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi wajib dihukum untuk membayar biaya perkara yang besarnya akandisebutkan dalam amar putusan ini;Memperhatikan ketentuan pasal 134 HIR/pasal 160 Rbg, pasal 136 HIR/pasal 162Rbg dan ketentuanketentuan hukum lain yang bersangkutan dalam perkara in;MENGADILI:DALAM KOMPENSI
Terbanding/Pembanding/Tergugat : DARMA BAKTI Diwakili Oleh : Muhammad Nasir, SH., MH
Terbanding/Pembanding/Tergugat : RAZALI Diwakili Oleh : SYUKRI, SH
Terbanding/Pembanding/Tergugat : CUT MAYAH atau BAYA Diwakili Oleh : Muhammad Nasir, SH., MH
Terbanding/Pembanding/Tergugat : MIFBAHUL JANNAH Diwakili Oleh : Muhammad Nasir, SH., MH
Terbanding/Pembanding/Tergugat : AZHARI Atau HERI Diwakili Oleh : Muhammad Nasir, SH., MH
Terbanding/Pembanding/Tergugat : FAJAR SIDIQ Diwakili Oleh : Muhammad Nasir, SH., MH
Terbanding/Pembanding/Tergugat : FITRIANA Diwakili Oleh : Muhammad Nasir, SH., MH
Terbanding/Penggugat : MUHAMMAD HUSIN
Turut Terbanding/Tergugat : JASMAH
Turut Terbanding/Tergugat : IRVAN RZ
Turut Terbanding/Tergugat : SAHARI BUDIMAN
Turut Terbanding/Tergugat : ROSNI JUNED
Turut Terbanding/Tergugat : Geuchik Desa Tumpok Teungoh
Turut Terbanding/Tergugat : Kepala BPN Kota Lhokseumawe
33 — 12
setelah Majelis Pengadilan Tinggi mempelajari danmenelaah Eksepsi para Tergugat/Pembanding tersebut ternyata Eksepsi sudah berkaitanHal 9 dari hal 14 Perdata Nomor : 01Pdt/2016/PTBnamenyangkut pokok perkara, karena perlunya pembuktian lebih lanjut yang menjadimasalah dalam Eksepsi tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi para Tergugat/Pembanding menyangkutpokok perkara, maka Eksepsi tersebut harus di tolak ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanGugatan Penggugat dalam Kompensi
adikkandung Penggugat, maka Penggugat haruslah mengikut sertakan ahli waris yangsebagai Penggugat (Adik kandung Penggugat), maka dengan demikian menurut MajelisHakim Pengadilan Tinggi Gugatan Penggugat tidak sempurna karena kurang pihak danoleh Karena itu Gugatan Penggugat / Terbanding haruslah dinyatakan tidak dapatditerima;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanGugatan dalam Rekonpensi para Tergugat/ Pembanding ;DALAM REKONPENSIMenimbang, bahwa oleh karena Gugatan dalam Kompensi
7 — 0
Dalam Kompensi;5. Mengabulkan permoohonan Pemohon Konpensi;6. Memberki izin kepada Pemohon Konpensi untuk mengikrarkan talak satu raji terhadap Termohon Konpensi di depan sidang Pengadiilan Agama Ckianjur;Dalam Rekonpensi;1. Menabulkan gugatan rekkonpensi Penggugat Rekonpensi sebagaian;2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa:2.1. Nafkah yang berlalu (madiyah) sejumlah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah);2.2.
12 — 4
M E N G A D I L I Dalam Kompensi:1. Mngabulkan Permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon ( PEMOHON ASLI ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( TERMOHON ASLI);3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan Penetapan Ikrar talak kepada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonpensi:1. Mengabulkan Gugatan Penggugat.2.
PA.BktMenimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UU No 7 Tahun1989 Tentang Peradilan Agama yang telah dirobah kedua kalinya dengaanUndang Undang Nomor 50 tahun 2009, maka biaya yang timbul dalam perkaraini dibebankan kepada Pemohon yang besarnya sebagaimana tercantumdalam amar putusan ini;Mengingat, akan semua pasal dari peraturan perundangundanganyang berlaku dan dalil Syara yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILIDalam Kompensi
103 — 16
Nafkah anak yang bernama ANAK PEMOHON DAN TERMOHONumur 9 tahun sebesar Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah) setiap bulansampai anak tersebut dewasa ;DALAM KOMPENSI DAN REKONPENSI Membebankan biaya perkara dalam tingkat pertama sebesar Rp. 224.000,(dua ratus dua puluh empat ribu rupiah) kepada Pemohon/TergugatRekonpensi/ Terbanding ; Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp. 150.000, (seratuslima puluh ribu rupiah) kepada Termohon/Penggugat Rekonpensi/ Pembanding ;Demikian putusan
7 — 0
Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian Sebagian, tanggal 08 Pebruari 2017 sepanjang terkait dengan pembagian harta bersama;DALAM REKONPENSI :Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi, tidak diterimaDALAM KONPENSI DAN REKONPENSI: Membebankan kepada Pemohon (Dalam Kompensi) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);