Ditemukan 19088 data
53 — 29
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;------- Mengubah Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 4 Pebruari 2013 No.97/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa dan menambah diktum amar selengkapnya sebagai berikut ; -----------------------------------------------------------------1. Menyatakan terdakwa Ir.
53 — 29
Wakil Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Semarang : sejaktanggal 18 Januari 2013 sampai dengan tanggal 18Maret 2013 ;Perpanjangan ( I ) Wakil Ketua Pengadilan TinggiSemarang pertama : sejak tanggal 19 Maret 2013sampai dengan tanggal 17 April 2013 ; e Perpanjangan ( II ) Ketua Pengadilan TinggiSemarang kedua : sejak tanggal 18 April 2012 sampaidengan tanggal 17 Mei 2013 ; e Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 13 Mei 2013 sampaidengan tanggal
11 Juni 2013 ; e Perpangangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 12 Juni 2013 sampai dengantanggal 10 Agustus 2013 ;2 Ter Ue Penyidik : sejak tanggal 29 Oktober 2012 sampai dengantanggal 17 November 2012 ;e Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum : sejak tanggal17 November 2012 sampai dengan tanggal 26 Desembere Penuntut Umum: sejak tanggal 12 Desember 2012 sampaidengan tanggal 31 Desember 2012 :e Hakim Pengadilan Tipikor Semarang : sejak tanggal 19Desember
2012 sampai dengan tanggal 17 Januari 2013 ;e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Semarang : sejak tanggal 18 Januari2013. sampai dengan tanggal 18 Maret 2013 ;e Perpanjangan (I ) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang : sejak tanggal 19 Maret 2013 sampai dengantanggal 17 April 2013 ;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang kedua : sejaktanggal 18 April 2012 sampai dengan tanggal 17 Mei 2013 ;e Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan
Tinggi Semarang sejaktanggal 13 Mei 2013 sampai dengan tanggal 11 Junie Perpangangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 12 Juni 2013 sampai dengantanggal 10 Agustus 2013 ;Terdakwa I didampingi oleh Penasihat Hukumnya yaitu : 1.ARISTA CANDRA IRAWATI, SH.MH. 2.
INDRA YULIAWAN,SH.MH. masingmasing adalah Advokat/Pengacara dari Kantor Hukum A CANDRA IRAWATI & ASSOCIATES yang beralamat di Jl.Pucang Asri VII No.30 Pucang Gading Semarang, berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 17 Mei 2013, yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Tipikor Semarang dibawah Nomor : 223/Pid.K.Kh/2013/PN.Smg. tertanggal 20 Mei 2013 :Terdakwa II didampingi oleh Penasihat Hukumnya yaitu : 1. M.ALI PURNOMO, SH.MH. 2. ACE WAHYUDIN, SH. 3. WENANGNOTO BUWONO, SH.MH. 4.
62 — 48
69 — 39
Panitera Muda Tipikor PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal O08 Januari 2013sebagaimana dalam Akta Permintaan Banding Nomor : 2/Banding/Akta.Pid/2013/PN.Tipikor.Smg jo Nomor : 74/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg.
,dan pernyataan permintaan banding tersebut oleh Jurusita PenggantiPengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang telah diberitahukan dengan seksama dan patut kepada JaksaPenuntut Umum pada tanggal 17 Januari 2013 ; Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umummenyatakan banding yang diterima Plt.
Panitera Muda Tipikor PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 14 Januari 2013sebagaimana dalam Akta Permintaan Banding Nomor : 06/Banding/Akta.Pid/2013/PN.Tipikor.Smg jo Nomor : 74/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg.
Mei 2013 yang diterima di kepaniteraanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 03 JuniMenimbang, bahwa berdasarkan surat pemberitahuan untuk mempelajariberkas perkara banding yang dibuat oleh Plt.
Panitera Muda Tipikor PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Semarang masingmasing bertanggal 09 Januari2013. menerangkan bahwa Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat HukumTerdakwa telah diberitahukan secara seksama dan diberi kesempatan untukhal 35 dari 35 hal Put.No.44/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smgmemeriksa dan mempelajari berkas perkara yang dimohonkan banding dikepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang dalamtenggang waktu 7 (tujuh) hari terhitung setelah pemberitahuan ini diterima
105 — 38
di Kantor PT.Bali Pasific Pragamayang beralamat di Lontar Serang ;Bahwa saksi menemui saksi Dadang Prijatna dan saksi Yayan lalusaksi disuruh mengakui melaksanakan Pekerjaan Normalisasi MuaraPantai Karangantu,tetapi saksi tidak mau karena saksi tidak tahu ;Bahwa wakiu pulang saksi diberi amplop oleh saksi Dadang Prijatnadan saksi langsung ke Polda Banten menyerahkan amplop tersebutternyata isinya uang Rp.500.000,(lima ratus riburupiah) uang tersebutsaksi serahkan kepada Kompol Zaenudin Penyidik Tipikor
ditangani PT.Bali Pasific Pragamaselama ini apabila ada temuan BPK saksi selaku Komisaris menyuruhHalaman 81 dari 199 halaman Putusan No. 5/Pid.SusTPK/2016/PN Srgmenyelesaikan dan mengganti kerugian keuangan negarasebagaimana temuan dari BPK ;Bahwa mengenai Proyek Normalisasi Muara Pantai Karangantu saksibaru tahu ada masalah ketika diperiksa oleh penyidik Polda Banten ;Bahwa apabila teroukti kerugian keuangan negara tersebut harusditanggung oleh PT.Bali Pasific Pragama berdasarkan PutusanPengadilan Tipikor
Hakim Adhoc Tipikor pada Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Kelas IA, masing masingsebagai Hakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan NegeriSerang Nomor : 5/Pen.PidSus/TPK/2016/PN.Srg, tanggal 20 Juli 2016,Halaman 198 dari 199 halaman Putusan No. 5/Pid.SusTPK/2016/PN Srgputusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hariSelasa, tanggal 27 September 2016, oleh Hakim Ketua Majelis tersebutdidampingi HakimHakim Anggota, dibantu oleh SITTI HARYATI
124 — 233
MHum.sebagai Hakim Ketua Majelis, HERI LILIANTONO, S.H. dan EDYSEPJENGKARIA, SH. masingmasing Hakim Adhoc Tipikor sebagai HakimAnggota, putusan mana diucapkan pada hari : JUMAT, tanggal 10 April 2015dalam persidangan yang dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim KetuaMajelis tersebut didampingi Hakimhakim Anggota, dibantu oleh D.M.TALAHATU, S.Sos.
69 — 40
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta,sejak tanggal 20 April 2016 sampai dengan tanggal 18 Juni 2016;. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, sejak tanggal 2Juni 2016 sampai dengan tanggal 1 Juli 2016 ;.
Terdakva sebagai panitia (pelaksana teknis) dalam rangkamensukseskan pelaksanaan program pemerintah untuk pembangunanTempat Pemakaman Umum (TPU) bagi kepentingan masyarakat luas.Sehingga dari rangkaian peristiwa ini tidak tercermin adanya niat jahat(kesengajaan) yang sudah terencana secara matang sejak awal,sehingga dengan demikian perbuatan Terdakwa tidak dapatdikualifikasikan sebagai telah memenuhi ketentuan pasal 12 huruf e UUNomor 20 Tahun 2001, sebagaimana telah dipertimbangkan olehMajelis Hakim Tipikor
65 — 48
Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Wonosobo ; Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 07 Mei 2012 Nomor 108/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut ; Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan kepada terdakwa, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000
Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan: Penyidik tidak ditahan; Penuntut Umum sejak tanggal 12122011 s.d. 31122011; Hakim sejak tanggal 22122011 s.d. 20012012; Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Semarang sejak tanggal 21 012012 s.d. 20032012: Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 21 032012 s.d. 19042012: Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal :2042012s.d 1952012. ; Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan
Tinggi Semarang sejak tanggal : 9Mei 2012 s/d 7 Juni 2012 ; Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal : 8 Juni 2012 s/d 6 Agustus 2012; Hal.1 dari 20 Halaman Put.No.30/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.
Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Wonosobo telah menyatakan minta banding dihadapan Pit.Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan NegeriSemarang pada tanggal 9 Mei 2012 sebagaimana ternyata dari akta permintaanbanding Nomor 43/Banding/Akta.Pid/2012/PN Tipikor Smg. jo Nomor108/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. dan permintaan banding tersebut telahdiberitahukan dengan cara seksama kepada terdakwa pada tanggal 15 Mei 2012 ;Menimbang
Menimbang, bahwa setelah mempelajari berkas perkara, turunan resmiputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 07 Mei2012 Nomor 108/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. dan semua surat yangberhubungan dengan perkara tersebut, Majelis Hakim tingkat banding sependapatdengan pertmbangan Hakim Tingkat Pertama dalam putusannya bahwa terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan kepadanya dalam Dakwaan Subsidair, yang diatur dan diancam
Hakim AdHoc pada Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagaiHakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang tanggal 26 Juni 2012 Nomor : 30/Pen.Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding, selanjuinyaputusan tersebut pada hari KAMIS tanggal 12 Juli 2012 diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri para HakimAnggota serta SUS AGUS WIDOYOKO, SH.
111 — 71
366 — 189
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jayapura sejak tanggal 10 September 2015 s/d tanggal09 Oktober 2015 ;4. Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kls.JA Jayapura sejaktanggal 10 Oktober 2015 s/d tanggal 08 Desember 2015;5. Perpanjangan Penahanan tahap oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TingkatBanding sejak tanggal 09 Desember 2015 s/d, tanggal 07 Januari 2016 ;6.
69 — 45
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Semarang; --------------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 1 Oktober 2012 Nomor : 54/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg yang dimintakan banding tersebut ;- Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; --------------------- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ----
oleh Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama dalam putusannyadengan benar sehingga tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding setelahmembaca dan mencermati dengan seksama berkas perkara dan salinan resmiputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 1Oktober 2012 Nomor. 54/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg serta memori bandingdari Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding sependapatdengan pertimbangan Majelis Hakim
Tipikor Tingkat Pertama dalam putusannyabahwa terdakwa terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan Primairdimana terdakwa R.
Pemerintah Kota Semarang tahunAnggaran 2010 sebesar Rp. 3.181.550.000, (tiga milyar seratus delapan puluhsatu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) dan pertimbangan Majelis HakimTipikor Tingkat Pertama tersebut diambil alih dan dijadikan sebagai pertimbanganhukum Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding sendiri dalam memutus perkaraini dalam tingkat banding demikian pula dengan pidana yang dijatuhkan; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makaputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan
,M.H Wakil KetuaPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi sebagai Hakim Ketua Majelis,H. ABDUL ROCHIM, S.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang dan DERMAWAN S DJAMIAN, S.H.,MH.
,CN. sebagaiHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangmasingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut pada hari dan tanggalitu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelisdengan dihadiri para Hakim Anggota tersebut serta dibantu AFIAH, S.H.Panitera Pengganti, tanpa dihadiri Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa ;Hakim Ketua,Ttd.ISKANDAR TJAKKE, S.H.,M.HHakimHakim Anggota,Ttd. Ttd.H. ABDUL ROCHIM, S.H. DERMAWAN S DJAMIAN, SH.,MH.
71 — 44
Kabupaten Barito Utara;Agama > Islam;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS) di KabupatenBarito Utara ;Pendidikan Sit;Terdakwa ditahan dalam tahanan Kota oleh:1.Penuntut Umum sejak tanggal 12 Juni 2014 sampai dengan tanggal 01Juli 2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh sejak tanggal 02Juli 2014 sampai dengan tanggal 31 Juli 2014;Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya sejaktanggal 08 Juli 2014 sampai dengan tanggal 06 Agustus 2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan NegeriPalangkaraya sejak tanggal 07 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 05Oktober 2014;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Palangka Raya tanggal 25 September 2014 Nomor :39PP I/Pen.Pid.Sus/TPK/2014/PT.PLK sejak tanggal 06 Oktober 2014sampai dengan tanggal 04 November 2014;Halaman 1 dari 48 hal Put No.11/PID.SUSTPK/2014/PT.PLK.6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Palangka Raya sejak tanggal 05 Nopember 2014sampai dengan tanggal 04 Desember 2014;7. Penahanan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya tanggal 27 November2014 Nomor. 39a/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT.PLK, sejak tanggal 25November 2014 s/d tanggal 24 Desember 2014;8.
RUMINTANG,SH., MH Hakim Tinggi TIPIKOR dan INTAN WIDIASTUTI, SH.
,M.Kn HakimAd Hoc TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi masingmasing selaku HakimHakim Anggota yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua PengadilanTindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi PalangkaRaya tanggal 29 Desember 2014 Nomor:11/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT.PLKdan putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariKAMIS tanggal 5 FEBRUARI 2015 oleh Ketua Majelis tersebut dengandidampingi oleh kedua Hakim Anggota majelis tersebut, dibantu oleh HARLYM.
102 — 78
AAHMAD SAHYUTI, SH.MHsebagai Hakim Ketua Majelis, TIRTA WINATA, SH.MH, Hakim AdHoc Tipikordan MERRY PURBA, SH.MH Hakim AdHoc Tipikor, masingmasing sebagaiHakim Anggota dan putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yangterobuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 08 Juni 2016 oleh Hakim Ketua192Majelis tersebut dengan didampingi oleh HakimHakim Anggota dan dibantuoleh : VERANITA PURBA, SH sebagai Panitera Pengganti, dengan dihadirioleh RANU WIJAYA dan OPPON B SIREGAR SH selaku Penuntut Umumpada Kejaksaan
149 — 37
., M.H. danHakim Ad Hoc Tipikor ROSTANSAR, S.H., M.H. masingmasing sebagai HakimPerkara Pidana No. 80/Pid.SusTPK/2008 halaman 130dari 131 halamanAnggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terobuka untuk umumpada hari dan tanggal itu juga olen Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotadibantu oleh FAISAL MUSTAFA, S.H., Panitera Pengganti pada PengadilanTindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Makassar, dihadiri oleh ASRIANA, S.H.Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pinrang dan Terdakwa.HakimHakim
99 — 52
Panitera Pengadilan TIPIKOR padaPengadilan Negeri Palangka Raya tanggal 30 Juli 2015, Nomor :W16.U1/99/HK.01TPK/V/2015, yang ditujukan kepada Penuntut Umum,Terdakwa , Terdakwa Il , Terdakwa Ill, Terdakwa WV, Terdakwa V,Terdakwa VI, Terdakwa VII dan Terdakwa VIIl masing masing tertanggal30 Juli sebelum berkas perkara dikirim ke Pengadilan TIPIKOR TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya ;H.
Kontra memori banding dari Terdakwa VI tertanggal 12 Agustus 2015 yangtelah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPalangka Raya tanggal 13 Agustus 2015 Nomor:05/Akta.Pid.SusTPK/PN.Plk. dan telah diberitahu dan diserahkan kepada Jaksa PenuniutUmum tanggal 07 Agustus 2015, oleh Ida Purwanti,SH. Jurusita PenggantiPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Palangka Raya ;J.
Kontra memori banding dari Terdakwa , Terdakwa Ill dan Terdakwa IVmasingmasing tertanggal 18 agustus 2015 yang telah diterima diKepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Rayapada tanggal 27 Agustus 2015, dan telah diserahkan kepada PenuntutUmum tertanggal 28 Agustus 2015 Nomor:31/Pid.SusTPK/2015 oleh IdaPurwanti,SH. Jurusita Pengganti Pengadilan TIPIKOR pada PengadilanNegeri Palangka Raya ;K.
Hakim Pengadilan TIPIKOR Tingkat bandingsebagai Hakim Ketua Majelis, Ny.RUMINTANG, S.H., M.H. Hakim TIPIKORdan INTAN WIDIASTUTI, S.H.,M.Kn.
Hakim Ad Hoc TIPIKOR padaPengadilan Tinggi Palangka Raya masingmasing sebagai Hakim Anggotaberdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tinggi TIPIKOR Tingkat BandingPalangka Raya tanggal 10 Agustus 2015 No. 4/Pen.Pid.SusTPK/2015/PT.PLK. untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkatt bandingdan putusan mana diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hariRabu tanggal 16 September 2015 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengandidampingi Hakimhakim Anggota serta MASNI,S.H.
226 — 444
103 — 28
92 — 18
Dr Rusadi Kantaprawira, SH dimanaMahkamah Agung R.I tetap memepergunakan perbuatan melawan hukum materiil..Menimbang, bahwa SEMA Nomor 07 tahun 2012 Tentang Rumusan Hukum HasilRapat pleno Kamar Mahkamah Agung Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas BagiPengadilan halaman 26 bahwa walaupun Penjelasan pasal 2 UU Tipikor telah dibatalkan olehMK, tetapi Putusan MK tersebut tidak mengikat bagi hakim.Menimbang, bahwa Putusan Mahkamah Agung RI khususnya Putusan MahkamahAgung R.!
90 — 98
Sarolangun, berdasarkan Surat Kuasa KhususNo. 09/SKK/TIPIKOR/LBHKBPPP/VI/2016, tertanggal 28 Juni 2016;Pengadilan Tinggi tersebut,Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Jambi tanggal 14 Desember 2016 Nomor15/PEN.PID.SUS/TPK/2016/PT.JMB, tentang Penunjukan Majelis Hakim untukmemeriksa dan mengadili perkara Tipikor dalam tingkat banding, berkasperkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan
,MPA., Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jambi, masingmasingsebagai Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terobuka untukumum pada Hari Jumat, tanggal 27 Januari 2017 oleh Majelis Hakim tersebut,dengan dihadiri oleh RINA SINAR P sebagai Panitera Pengganti, tanoa dihadirioleh Penuntut Umum, Terdakwa maupun Penasihat Hukum terdakwa.HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA1. BETTY DESNITA, SH, MH. Dr. P.H. HUTABARAT, SH, MH.2. ARONTA, SH.