Ditemukan 39584 data
Lili Rivani
77 — 0
>
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali untuk Mewakili dari ke 3 (tiga) orang anaknya yang bernama yaitu : FEBY ARVANI NAINGGOLAN, FADILLAH RIZKI ANANDA NAINGGOLAN ,NABILLA SAQIF NAINGGOLAN;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Menjual/Mengagunkan satu bidang tanah yang terletak di Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan Provinsi Sumatra Utara, seluas 195
Pemegang hak LILI RIVANI;
- Memberikan hak kepada Pemohon untuk menandatangani seluruh surat-surat yang berkaitan dalam Jual beli/ Mengagunkan satu bidang tanah yang terletak di Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan Provinsi Sumatra Utara, seluas 195 M2, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 699 an.
Dhani Kusumawati
14 — 9
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor dengan No. 195/Leg/1985/Wng dari Dhani Kusumawati dirubah menjadi Kusuma Dhya;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk
melaporkan Penetapan perubahan nama ini kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan resmi Penetapan Pengadilan Negeri ini oleh Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk membuat catatan pinggir pada register dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 195/Leg/1985/Wng tanggal 19 Februari 1985 yang
8 — 1
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.P/2022/PA.Sel dariPemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
- Membebankan Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 300000 ( tiga ratus ribu rupiah);
195/Pdt.P/2022/PA.Sel
20 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2023/PA.Tg tanggal 4 Mei 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tegal untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 345.000,- ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
195/Pdt.G/2023/PA.Tg
22 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.P/2019/PA.JS dari Para Pemohon;
195/Pdt.P/2019/PA.JS