Ditemukan 1048 data
67 — 8
Penggabungan gugatan(kumulasi gugatan) tidak dapat dilakukan atas 2 (dua)peristiwa hukum yang berbeda yakni (1) perlawanan terhadap13sita eKsekusi dan (2) gugatan perbuatan melawan hukum atasperbuatan hukum PT.
29 — 2
penggabungangugatan berdasarkan Pasal 86 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor50 Tahun 2009 di sebutkan Gugatan soal penguasaan anak, nafkah anak,nafkah istri, dan harta bersama suami istri dapat diajukan bersamasamadengan gugatan perceraian ataupun sesudah putusan perceraian memperolehHalaman 20 dari 27 Putusan Nomor 214/Pdt.G/2019/PA Mtpkekuatan hukum tetap, dengan demikian gugatan
kumulasi tersebut dapatdipertimbangkan lebih lanjut karena telah berdasarkan hukum;Menimbang, bahwa dalam hasil kesepakatan saat melaksanakanmediasi dengan hakim mediator Nur Moklis, S.H.I., S.Pd., M.Sy, diperolehkesepakatan sebagian mengenai hak asuh (hadhanah) terhadap 2 (dua) oranganak Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi, yang sesuai dengankesepakatan bahwa hak asuh (hadhanah) atas 2 (dua) orang anak PenggugatKonvensi dan Tergugat Konvensi berada pada Penggugat Konvensi selaku ibukandung
85 — 35
Nomor: 253 K/AG/2002 tanggal 17 Maret 2004;Menimbang, bahwa karena gugatan perceraian dengan gugatan hakhadhanah adalah berhubungan sangat erat, maka Majelis Hakim berpendapatbahwa gugatan kumulasi antara gugatan perceraian dengan hak pemeliharaananak (hadhanah) tersebut dapat diterima dan diperiksa secara bersamasama(kumulasi);Gugatan PerceraianMenimbang, bahwa yang menjadi pokok gugatan Penggugat adalahgugatan cerai dengan alasan Penggugat dengan Tergugat adalah sebagaisuami isteri sah, pada awalnya
19 — 10
keterkaitan yang erat dengan dalil pokok semula.Menimbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya tidak mengajukaneksepsi (tangkisan) mengenai penambahan gugatan tersebut dan penambahandilakukan sebelum jawaban Tergugat, yang isinya mengenai gugatan Hak AsuhAnak.Menimbang, bahwa cerai gugat dengan gugatan hak asuh anakmemiliki keterkaitan yang erat sebagai konsekuensi dari adanya perceraian dandalam asas hukum acara perdata memiliki asas sederhana, cepat biaya ringan,maka majelis hakim berpendapat penambahan gugatan
/ kumulasi gugatanyang dilakukan Penggugat dapat diterima.PERCERAIANMenimbang, bahwa Penggugat mendalilkan telah menikah denganTergugat pada tanggal 14 Oktober 2002 dan ikatan tersebut tidak pernah putushingga saat ini, dengan demikian Penggugat mempunyai /egal standing untukmengajukan perkara cerai gugat.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat pada pokoknya mohon agarmajelis hakim menjatuhkan talak Tergugat terhadap Penggugat dengan alasansejak awal tahun 2017 hubungan rumah tangga Penggugat dengan
17 — 21
Penggugat dinyatakan telahterbukti secara sah;Menimbang, bahwa oleh karena apa yang menjadi dalil gugatanPenggugat telah terbukti, Karena alasan mana yang telah didalilkan olehPenggugat telah terpenuhi, maka sesuai bunyi pasal 134 InstruksiPresiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, MajelisHakim menilai gugatan Penggugat telah berdasar hukum untukmenjatuh talak satu bain sughra Tergugat atas diri Penggugat dapatdikabulkan;Tentang Hak Hadhonah dan Nafkah Anak.Menimbang, bahwa sepanjang gugatan
kumulasi Penggugatyang diajukan diwakili Kuasanya dipersidangan mengenai penguasaananak dan nafkah anak adalah dalam batasan dan ketentuan yang diaturdan dibenarkan oleh hukum, dengan demikian kumulasi Penggugatsesuai pasal 86 Undangundang Nomor 7 tahun 1989, sebagaimanadirubah kedua kali dengan Undangundang Nomnor 50 tahun 2009,tentang Peradilan Agama Majelis Hakim menyatakan dapat menerimagugatan kumulasi Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat menuntut agar kedua anakPenggugat dan Tergugat bernama
21 — 6
tersebut diatas dan Penggugat belum pernah dijatuhi talak, maka petitum gugatanPenggugat agar Pengadilan menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugatterhadap Penggugat tersebut telah beralasan dan tidak melawan hukum sertamemenuhi Pasal 119 ayat 2 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itupatut dikabulkan;Perihal nafkah lampau/madliyahMenimbang, bahwa gugatan pokok penggugat disertai dengan kumulasigugatan lainnya yaitu nafkah lampau/madliyah, oleh karena gugatan pokoknyatelah dikabulkan maka gugatan
kumulasi yang menyertai gugatan pokok inidapat dipertimbangkan lebih lanjut ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan nafkah lampau selama 12 (duabelas) bulan tersebut Tergugat dalam jawabannya pada pokoknya menerangkanjika Penggugat tidak menghargai nafkah yang telah diberikan oleh Tergugat jikapanen sawah setiap 4 (empat) bulan sekali yaitu sekitar Rp 6,000,000.00 (enamjuta rupiah) sampai Rp 10,000,000.00 (sepuluh juta rupiah);Menimbang, bahwa Penggugat telah mendalikan jika tidak diberi nafkahselama
34 — 7
. / 19 Rabiul Awal 1438 H.yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikahsebagaimana yang dimaksud oleh pasal tersebut.Menimbang, bahwa Penggugat disamping mengajukan gugatanperceraian, Penggugat juga mengajukan gugatan kumulasi dengan gugatanpemeliharaan anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama Anak Pertama ,perempuan umur 10 tahun dan Anak Kedua, lakilaki umur 3 tahun yang saat inanak tersebut berada dalam asuhan dan pendidikan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 86
35 — 17
dan mohonputusan dengan mengabulkan gugatan cerai Penggugat dan menolakgugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Bahwa untuk meringkas uraian putusan ini, cukup ditunjuk segala halsebagaimana tercantum dalam berita acara sidang perkara ini, yangmerupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMHalaman 13 dari 29 halaman, Putusan Nomor 1502/Pdt.G/2017/PA.DpkMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa penggabungan gugatan
(kumulasi) perkaraperceraian dan nafkah iddah serta mutah, yang diajukan oleh Penggugat,telah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989.
28 — 10
Nomor : 253 K/AG/2002 tanggal 17 Maret 2004;Menimbang, bahwa karena gugatan perceraian dengan gugatan hakhadhanah adalah berhubungan sangat erat, maka Majelis Hakim berpendapatbahwa gugatan kumulasi antara gugatan perceraian dengan hak pemeliharaananak (hadhanah) tersebut dapat diterima dan diperiksa secara bersamasama(kumulasi); Gugatan Perceraian :Menimbang, bahwa gugatan Penggugat untuk bercerai denganTergugat didasarkan atas dalildalil, bahwa rumah tangga Penggugat danTergugat yang menikah pada
29 — 14
Nomor : 253 K/AG/2002tanggal 17 Maret 2002;Hal. 13 dari 26 hal Putusan Nomor: XXXX/Pdt.G/2021/PA.Btm/Pdt.G/2021/PA.BtmMenimbang, bahwa karena Gugatan Cerai, Hak Asuh Anak dan NafkahAnak, adalah berhubungan erat bagi suami isteri, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa gugatan kumulasi antara Gugatan Cerai, Hak Asuh Anakdan Nafkah Anak, tersebut dapat diterima dan diperiksa secara bersamasama(kumulasi);Menimbang bahwa oleh karena gugatan Penggugat adalah gugatankumulatif yaitu Gugatan Cerai, Hak Asuh
52 — 12
Pst.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di ataskarena gugatan perceraian dan gugatan hak hadhanah berhubungansangat erat dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka MajelisHakim berpendapat bahwa gugatan kumulasi antara gugatan perceraiandengan hak pemeliharaan anak (hadhanah) dapat diterima dan diperiksasecara bersamasama dalam perkara ini;Menimbang, terhadap kumulasi gugatan Penggugat, Majelis Hakimterlebin dahulu) mempertimbangkan gugatan perceraian, kemudianmempertimbangkan
53 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kasus diantara Tergugat dan Tergugat Il tidak sama /berbeda, masingmasing berdiri sendirisendiri ;Bahwa Tergugat menolak/ keberatan penggabungan 2 Tergugatdalamsatu gugatan (kumulasi subyektif) dalam perkara ini ;Bahwa kumulasi subyektif dari beberapa Tergugat memang dibenarkanmenurut undangundang, yaitu apabila diantara TergugatTergugat tersebutmemang berhubungan erat / saling keterkaitan (innerlijk samenhang), tetapisebaliknya apabila tidak ada hubungan dan keterkaitannya sama sekali sepertigugatan
24 — 22
Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor: 253 K/AG/2002tanggal 17 Maret 2004;Menimbang, bahwa karena gugatan perceraian, akibat cerai dengangugatan hak hadhanah dan nafkah anak adalah berhubungan sangat erat,maka Majelis Hakim berpendapat bahwa gugatan kumulasi tersebut dapatditerima dan diperiksa secara bersamasama (kumulasi);Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat merupakangugatan kumulasi, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan secarasendirisendiri sebagai berikut:1.
101 — 93 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagaimana terungkap dalam buktibukti yang diajukan olehPenggugat dalam bukti P4, P10, P15, P16 dan P18, dimana walaupun petoktanah, lokasi, objek tanah, semuanya berbeda satu sama lain, akan tetapikesemuanya masih dalam satu kewenangan relatif dan Pengadilan NegeriSurabaya sebagaimana termuat dalam isi dari Surat perjanjian jual beli yangtelah ditandatangani oleh para Tergugat dengan Penggugat, dimanakesemuanya memilih di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya apabilaterjadi sengketa;Bahwa dalam gugatan
kumulasi, yang terpenting dan harus menjadi dasarpertimbangan Majelis Hakim adalah seperti termuat dalam Putusan MahkamahAgung RI tanggal 06 Mei 1975, No. 880 K/Sip/1973, dimana jelas menyebutkanmeskipun menggabungkan gugatangugatan itu tidak diatur dalam RBg (jugaHIR), akan tetapi karena penggabungan itu akan memudahkan proses danmenghindarkan kemungkinan putusanputusan yang saling bertentangan, makapenggabungan itu memang bermanfaat ditinjau dari segi acara (procesueeldoelmatig);Bahwa dengan demikian
14 — 8
Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor: 253 K/AG/2002tanggal 17 Maret 2004;Menimbang, bahwa karena gugatan perceraian dengan gugatan hakhadhanah dan nafkah anak adalah berhubungan sangat erat, maka MajelisHakim berpendapat bahwa gugatan kumulasi tersebut dapat diterima dandiperiksa secara bersamasama (kumulasi);Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat merupakangugatan kumulasi, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan secarasendirisendiri sebagai berikut:1.
12 — 6
Nomor : 253K/AG/2002 tanggal 17 Maret 2004;Menimbang, bahwa karena gugatan perceraian dengan gugatanhak hadhanah adalah berhubungan sangat erat, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa gugatan kumulasi antara gugatan perceraian denganhak pemeliharaan anak (hadhanah) tersebut dapat diterima dan diperiksasecara bersamasama (kumulasi); Gugatan Perceraian :Menimbang, bahwa gugatan Penggugat untuk bercerai denganTergugat didasarkan atas dalildalil, bahwa rumah tangga Penggugat danTergugat sejak bulan Agustus
17 — 9
berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 134 Kompilasi Hukum Islam, dengandemikian gugatan cerai Penggugat dari Tergugat untuk menjatuhkantalak satu bain sughra Tergugat atas diri Penggugat sebagaimana pasal119 ayat ( 2 ) huruf ( c ), dan pasal 134 Kompilasi hukum Islam dapatdikabulkan;C.Tentang Hak Pengasuhan dan Nafkah anak.Menimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan kumulasipenggugat Penggugat adalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa sepanjang gugatan
kumulasi Penggugat yangdiajukan dipersidangan mengenai penguasaan anak dan nafkah anakadalah dalam batasan dan ketentuan yang diatur dan dibenarkan olehhukum, dengan demikian kumulasi Penggugat dalam perkara ini Sesualpasal 86 Undangundang Nomor 7 tahun 1989, sebagaimana dirubahkedua kali dengan Undangundang Nomnor 50 tahun 2009, tentangPeradilan Agama dengan demikian Majelis Hakim dapat menerimagugatan kumulasi Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat menuntut agar anak Penggugat danTergugat yang bernama
15 — 9
menjatuhkan talaksatu bain sughra terhadap Penggugat patut dikabulkan;Menimbang, bahwa disamping gugatan pokok masalah perceraianPenggugat juga bermohon agar Penggugat dapat ditetapkan sebagaipemegang hak hadhonah atas ketiga orang anak Penggugat dan Tergugatyang bernama N, perrempuan, lahir tanggal 09 Juni 2006, D, perempuan,lahir tanggal 11 Juni 2010 dan H, perempuan, lahir tanggal 27 Mei 2016,maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan dengan pertimbangan lebihlanjut;Menimbang, bahwa sepanjang gugatan
kumulasi yang diajukanPenggugat mengenai penguasaan anak adalah dalam batasan danketentuan yang diatur dan dibenarkan oleh hukum, dengan demikianHalaman 22 dari 26 halaman.
HARIYADI
Tergugat:
1.SUMBOL
2.MARCI
3.RINA SARI
167 — 125
dalam petitum gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut Para Tergugattelah mengajukan jawaban, yang pada pokoknya sebagai berikut :DALAM EKSEPSI1.GUGATAN PENGGUGAT CACAT KUMULASIBahwa untuk mengajukan gugatan secara kumulasi subjektif sekaliguskumulasi objektif haruslan ada satu keterkaitan yang erat masalah hukumyang dihadapi Para Tergugat maupun dengan objek yang digugat.Kumulasi subjektif adalan beberapa orang atau subjek hukumdisatukan/digabung dalam satu surat gugatan
Kumulasi objektif adalahbeberapa objek sengketa digabung dalam satu surat gugatan. Seharusnyadalam gugatan Penggugat dipisah menjadi 3 (tiga) surat gugatan, karenaantara Sumbol (Tergugat I) dengan Marci (Tergugat II) dan Rina Sari(Tergugat III) tidak ada hubungan hukum yang erat, antara Sumbol, Marcidan Rina Sari dalam menguasai objek sengketa tidak saling terkait.
13 — 3
Nomor : 253 K/AG/2002tanggal 17 Maret 2004;Menimbang, bahwa karena gugatan cerai dan gugatan hak hadhanahadalah berhubungan sangat erat, bahkan sebagai akibat dari perceraian bagisuami isteri yang telah dikaruniai anak, maka Majelis Hakim berpendapatbahwa gugatan kumulasi antara gugatan perceraian dengan hak pemeliharaananak (hadhanah) tersebut dapat diterima dan diperiksa secara bersamasama(kumulasi);Menimbang, bahwa dari jawab menjawab antara Penggugat danTergugat, ternyata dalildalil Penggugat