Ditemukan 11602 data
41 — 15
Mengakibatkan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan ;Ad.1 Unsur Setiap orangMenimbang, unsur pertama setiap orang, yang dimaksud setiaporang adalah menunjuk pada subyek pelaku perbuatan pidana yangdidakwakan, yakni setiap orang sebagai subjek hukum pendukung hak dankewajiban yang terhadapnya dapat dipertanggungjawabkan atas segalaperbuatannya, dengan demikian penekanan unsur ini adalah adanyakehadiran orang tersebut, tentang apakah ia terbukti atau tidak melakukanperbuatan pidana itu akan dibuktikan
98 — 42
Baupidana yang pada saat ini telah menjadi suami istri maka Majelis Hakim akanpertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa olehnya itu) penjatuhan pidana bagi Terdakwa(straafmaat) Majelis Hakim perlu mempertimbangkan pendekatan restoratif justice(keadilan restoratif) yang memberikan penekanan pada pemulihan hubungan korbanmaupun pelaku tindak pidana.
114 — 12
Prona Swadaya Tahun Anggaran 1999/2000 keKantor BPN Kabupaten Sambas yang sekarang menjadi BPN KotaSingkawang sebanyak lebih kurang 100 persil yang berlokasi di Desa Naram.Bahwa atas permohonan tersebut saksi yang pada saat itu bertugas di bagianpengukuran langsung melakukan pengukuran dan setelah syaratsyarat sudahlengkap kemudian diproses dan diterbitkan sertifikat hak milik dan langsungdiserahkan kepada Terdakwa MACHRUS ALI selaku Kepala Desa Naram.Bahwa saksi tidak pernah sekalipun melakukan penekanan
Terbanding/Tergugat I : Sunarta
Terbanding/Tergugat II : Umbu Lage Woleka
115 — 65
Per014/A/JA/11/2012 tentangKode Perilaku Jaksa pasal 7 huruf g menyatakan bahwa jaksa dilarangmenggunakan kewenangannya untuk melakukan penekanan secara fisikdan/atau psikis.58. Bahwa Peraturan Jaksa Agung No Per014/A/JA/11/2012 tentangKode Perilaku Jaksa pasal 7 huruf h menyatakan bahwa jaksa dilarangmenggunakan barang bukti dan alat bukti yang patut diduga telahdirekayasa atau diubah atau dipercaya telah didapatkan melalui caracarayang melanggar hukum.59. Bahwa Peraturan Jaksa Agung No.
ARDIANSYAH HASIBUAN, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD WAHYU HIDAYAT HASIBUAN
94 — 31
Dilakukan Oleh Dua Orang Atau Lebih Dengan Bersekutu;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1.Ad. 2.Unsur Barang SiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapaadalah subyek hukum berupa orang atau manusia yang mampubertanggung jawab menurut hukum, didakwa oleh Penuntut Umummelakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan.Untuk itu, penekanan unsur barang siapa ini adalah adanya subyekhukum tersebut sebagai orang yang tepat
49 — 37
Bahwa Terdakwa mengetahui Narkotika jenis Shabushabudilarang dikonsumsi secara tanpoa hak apa lagi bagi seoranganggota TNI dan juga adanya penekanan dari Panglima TNI agaranggota TNI tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika.Bahwa berdasarkan uraian faktafakta hukum tersebut diatasMajelis Hakim Tingkat Banding berpendapat faktafaktapertimbangan hukumnya sudah tepat dan benar oleh karena ituharus dikuatkan.Bahwa mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwaberupa pidana pokok : penjara selama
33 — 22
memang pernah menggunakan narkotika jenis sabusabu dan untuk yangterakhir Terdakwa mengkonsumsi sekitar bulan Desember 2016 akhir;Bahwa atas keterangan yang Terdakwa berikan di Penyidik untuk Point 25, yangberkaitan dengan kronologis hingga ditangkapnya Terdakwa untuk keterangantersebut tidak sepenuhnya benar, karena Terdakwa saat itu dalam tekanan;Bahwa Terdakwa ditangkap sekitar habis magrib kemudian dibawa ke kantorPolres, kemudian habis lsya di BAP oleh Penyidik;Bahwa Penyidik yang melakukan penekanan
59 — 22
Saksididalam memeriksa terdakwa tidak ada melakukan penekanan maupunpemukulan terhadap terdakwa, apa yang saksi buat di dalam Berita AcaraPenyidikan adalah atas keterangan terdakwa sendiri dan terdakwa telah bacasebelum terdakwa menanda tangani Berita Acara tersebut;Menimbang, bahwa tentang keterangan terdakwa yang mengatakanbahwa ia dipukuli oleh Buser yang berpakaian preman dan oleh PenasihatHukum terdakwa di persidangan diperlihatkan fotofoto dari bagian tubuh yangmemar;Menimbang, bahwa tentang
RAHMAH HAYATI SINAGA,SH
Terdakwa:
1.TOMMY SUHENDRA TAMPUBOLON Als TOMMY
2.KRISTIAN FIRMANTO TINDAON Als FIRMAN
3.SRI WULANDARI BUTAR BUTAR
63 — 4
Dengan demikian penekanan unsur setiap orang bertitiktolak dari kemampuan dari pribadi seseorang sebagai subjek hukum untukbertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukannya ;Menimbang, bahwa dalam persidangan ini Penuntut Umum telahmengajukan Tommy Suhendra alias Tommy, Kristian Firmanto Tindaon aliasFirman, Sri Wulandari ButarButar selaku Terdakwaterdakwa mengingatperanannya dalam suatu peristiwa pidana dimana berdasarkan keterangan paraSaksi maupun keterangan Terdakwaterdakwa ternyata selama ini
Richard N. P. Simaremare, S.H.
Terdakwa:
AKHIRUL RAMDANI Als BANDOT
36 — 30
Untuk itu, penekanan unsur "barangSiapa ini adalah adanya subyek hukum tersebut sebagai orang yang tepatdiajukan sebagai Terdakwa untuk mencegah terjadinya salah orang yangHalaman 17 dari 26 Putusan Nomor 443/Pid.Sus/2021/PN Srhdihadapkan sebagai Terdakwa (error in persona), dan tentang apakah ia terbuktiatau tidak melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akan bergantungpada pembuktian pada unsur materiil dari dakwaan tersebut;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum mengajukan 1(satu)
25 — 8
Unsur Barang SiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalamadalah subyek hukum berupa orang atau manusia yang mampubertanggung jawab menurut hukum, didakwa oleh Penuntut Umummelakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan.Untuk itu, penekanan unsur barang siapa ini adalah adanya subyekhukum tersebut sebagai orang yang tepat diajukan sebagai paraTerdakwa untuk mencegah terjadinya salah orang yang dihadapkansebagai para Terdakwa (error in persona), dan tentang apakah iaterbukti
24 — 17
Unsur Barang siapa.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang siapa adalahsiapa saja, orang atau manusia sebagai subyek hukum, orang tersebutharus mampu bertanggung jawab, yang didakwa melakukan perbuatanpidana tertentu sebagaimana diuraikan dalam Surat Dakwaan, oleh sebabitu penekanan Barang siapa ini adalah keberadaan Subyek hukumtersebut, tentang apakah dia Terdakwa terbukti atau tidak melakukanperbuatan tersebut, tergantung pada pembuktian unsurunsur materiil dariDakwaan;Menimbang, bahwa Barang
373 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
melakukan pemeriksaan terhadapAgus Rustiadi, Suprapto, dan Halim Bahtiar pada tingkat penyidikandi Polres Bulungan dan Polda Kaltim ; Bahwa benar sebelum melakukan pemeriksaan terhadap AgusRustiadi, Suprapto dan Halim Bahtiar, saksi telah mengambilsumpah terlebin dahulu terhadap masingmasing saksi dengandihadiri oleh rohaniawan/Juru Sumpah dan 2 orang saksi, lalupelaksanaan pengambilan sumpah dituangkan dalam Berita Acara ; Bahwa benar pada saat melakukan pemeriksaan, saksi tidak pernahmelakukan penekanan
No. 305 K/PID.SUS/2009 Bahwa benar sebelum melakukan pemeriksaan terhadap AgusRustiadi, Suprapto, dan Halim Bahtiar, ketiganya telah di sumpahterlebin dahulu terhadap masingmasing saksi dengan dihadiri olehrohaniawan/Juru Sumpah dan 2 orang saksi, lalu pelaksanaanpengambilan sumpah dituangkan dalam Berita Acaralaludituangkan dalam Berita Acara ; Bahwa benar pada saat melakukan pemeriksaan saksi tidak pernahmelakukan penekanan, paksaan dan juga tidak pernahmengarahkan jawaban Agus Rustiadi, Suprapto
melakukan pemeriksaan terhadapAgus Rustiadi, Suprapto, dan Halim Bahtiar pada tingkat penyidikandi Polres Bulungan dan Polda Kaltim ;Bahwa benar sebelum melakukan pemeriksaan terhadap AgusRustiadi, Suprapto dan Halim Bahtiar, saksi telah mengambilsumpah terlebin dahulu terhadap masingmasing saksi dengandihadiri oleh rohaniawan/Juru Sumpah dan 2 orang saksi, lalupelaksanaan pengambilan sumpah dituangkan dalam Berita Acara ;Bahwa benar pada saat melakukan pemeriksaan, saksi tidak pernahmelakukan penekanan
terhadap AgusRustiadi, Suprapto, dan Halim Bahtiar pada tingkat penyidikan diPolres Bulungan dan Polda Kaltim ;Bahwa benar sebelum melakukan pemeriksaan terhadap AgusRustiadi, Suprapto, dan Halim Bahtiar, ketiganya telah di sumpahterlebih dahulu terhadap masingmasing saksi dengan dihadiri olehrohaniawan/Juru Sumpah dan 2 orang saksi, lalu pelaksanaanpengambilan sumpah dituangkan dalam Berita Acaralaludituangkan dalam Berita Acara ;Bahwa benar pada saat melakukan pemeriksaan saksi tidak pernahmelakukan penekanan
50 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Disamping itu, hukuman pidana perpajakan pada hakekatnya lebihmengedepankan dan memiliki penekanan pada aspek pencegahan(deterence aspect) dan dalam upaya meningkatkan shock therapyserta aspek pendidikan (education aspect) dengan tidakmeninggalkan dan menggalakkan fungsi penerimaan Negara(budgetair function);.
sengketa gugatan dalam lingkungan peradilan Tata UsahaNegara;Bahwa dengan demikian, dalam hal ini, terlihat jelas bahwa TermohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) telah menggunakan dasar hukumyang tidak tepat dengan cara memaksakan penerapan UU PTUN agar dapatdilaksanakan dalam UU PP yang mana memiliki hukum acara sendiri yangsudah jelas dan terperinci;Bahwa dalam tulisan Pak Winarto Suhendro (sumber: http:/Awww.setpp.depkeu.go.id/DataFile/PPBerita/PP%20dibawah%20MA.pdf) sangatlah jelasdiberi penekanan
Di samping itu, hukumanpidana perpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankan danmemiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dandalam upaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan(education aspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkanfungsi penerimaan Negara (budgetair function);2. Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)perlu menambahkan penjelasan mengenai prinsip Hukum Pidanasebagai Ultimum remedium sebagai berikut:a.
Disamping itu, hukuman pidana perpajakan pada hakekatnya lebihmengedepankan dan memiliki penekanan pada aspek pencegahan(deterrence aspect) dan dalam upaya untuk meningkatkan shock therapyserta aspek pendidikan (education aspect), sehingga tujuan utama darihukuman pidana pajak adalah agar Pemohon Peninjauan Kembali tidakmeninggalkan atau mengesampingkan mengenai penenuaian danpemenuhan akan hakhak dan kewajiban hukum di bidang perpajak dalammenggalakan fungsi penerimaan Negara (budgetair function
68 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 767/B/PK/PJK/201517.18.12.penekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dan dalam upayameningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan (education aspect)dengan tidak meninggalkan dan menggalakkan fungsi penerimaan Negara(budgetair function).Bahwa dasar hukum penerbitan Surat Ketetapan Pajak, yaitu Pasal 13 ayat(5) dan 15 ayat (4) UndangUndang KUP Nomor 28 Tahun 2007 menjaditidak relevan dalam hal ini karena Putusan MA tersebut merupakan Putusanatas tindak pidana, dan sudah dikenakan
Di samping itu, hukuman pidana perpajakan padahakekatnya lebin mengedepankan dan memiliki penekanan pada aspekpencegahan (deterrence aspect) dan dalam upaya untuk meningkatkan shocktherapy serta aspek pendidikan (education aspect), sehingga tujuan utama darihukuman pidana pajak adalah agar Pemohon Peninjauan Kembali tidakmeninggalkan atau mengesampingkan mengenai penenuaian dan pemenuhanakan hakhak dan kewajiban hukum di bidang perpajak dalam menggalakanfungsi penerimaan Negara (budgetair function
NASIYANI
Tergugat:
1.ARYULIANSYAH
2.ACHMADI
Turut Tergugat:
CAMAT SAMARINDA ULU
63 — 16
Aryuliansyah pada tahun 2016; Bahwa setelah 2 bulan tentang dibuatnya pelepasan hak atastanah Nasiyani baru terbit SPPT; Bahwa Surat pembatalan hak atas tanah Nasiyani, Suratpelepasan hak atas tanah Nasiyani, Surat penguasaanialah suratsuratyang muncul pada saat pelepasan hak atas tanah Nasiyani darikecamatan; Bahwa kedua belah pihak pernah dimediasi di Kantor KelurahanGunung Kelua Samarinda; Bahwa Jabatan saksi adalah kepala seksi pemerintahan di KantorKecamatan Samarinda Ulu; Bahwa Tidak ada penekanan
setelah 2 bulan tentang dibuatnya pelepasan hak atas tanahNasiyani baru terbit SPPT, dan Surat pembatalan hak atas tanah Nasiyani,Surat pelepasan hak atas tanah Nasiyani, Surat penguasaanialah suratsuratyang muncul pada saat pelepasan hak atas tanah Nasiyani dari kecamatan;Menimbang, bahwa Saksi Joni Paembongan , B.Sc juga menerangkanbahwa kedua belah pihak pernah dimediasi di Kantor Kelurahan Gunung KeluaSamarinda, bahwa Nasiyani tidak pernah menghadiri mediasi kepada keduabelah pihak, dan Tidak ada penekanan
25 — 3
Unsur menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantaradalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I ;Menimbang, bahwa unsur ini terdiri dari beberapa sub unsur yang bersifatalternatif, dimana apabila salah satu dari alternatif tersebut telah terpenuhi makaseluruh unsur dinyatakan telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa walaupun bersifat alternatif namun penekanan dari unsurini adalah kepada jual beli, dimana filosofinya adalah upaya semaksimal mungkinuntuk memutus jaringan
41 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lain halnya dibidang impor dimanaUU 17/2006 memberikan penekanan berimbang antara pelayanan danpengawasan, sementara dibidang ekspor lebih ditekankan adalah sisipelayanannya sehingga walaupun Pasal 8 Ayat (2) PMK 214/2008 mengaturuntuk dilayani eksportasi yang tidak memenuhi kondisi Pasal 7 Ayat (5)PMK 214/2008, dengan memegang prinsip UU 17/2006 maka pelayanantetap diberikan dengan pertimbangan hal tersebut tetap tidak menghilangkankewajiban eksportir dalam membayar Bea Keluar sesuai dengan yangseharusnya
62 — 9
;Tentu imbul pertanyaan dari semua kami, mana lagi uang yang lain, dan Penggugattidak bias memberikan jawaban dan terlihat pucat, sehingga kami mengatakan bahwahari ini juga Penggugat harus mempertanggungjawabkan seluruh uangnya dansekaligus rapat kami tutup agar tidak member malu kepada Pengggugat dihadapanstaff lain, tetapi tetap dengan penekanan bahwa hari ini 23 Juli 2012 uang perusahaanharus dikembalikan oleh Penggugat dan harus disimpan di safety box (brankas).Perlu diingat, mengingat ada staff
YONART NANDA DEDY
Terdakwa:
MURSID ALIAS JODY.
202 — 80
YurisprudensiMahkamah Agung No. 1398/K/Pid/1984 tanggal 30 Juni 1985 adalah samadengan terminology kata Barang Siapa, jadi yang dimaksud setiap orangadalah orang atau manusia sebagai subyek hukum yang menjadi Terdakwakarena dituntut, diperiksa dan diadili di sidang Pengadilan (Sebagaimanaketentuan yang dituangkan dalam pasal 1 angka 15 KUHAP) dengan demikianorang di sini adalah orang atau subyek hukum yang didakwa oleh PenuntutUmum melakukan perbuatan sebagaimana yang diuraikan dalam suratdakwaan, oleh sebab itu penekanan