Ditemukan 896185 data
Terbanding/Tergugat : PT Bank CIMB Niaga,Tbk
Terbanding/Turut Tergugat I : PPAT Daerah Kerja Kota Bogor Ny Natalia Lini Handayani,SH
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Bogor
Terbanding/Turut Tergugat III : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Kota Bogor
Turut Terbanding/Penggugat II : Ny Arti Yustinah
120 — 75
Bahwa Para Penggugat sebagai Debitur telah menandatangani PerjanjianKredit Nomor : 007/ NKR/ BGR/ Ill/ 13 tanggal 28 Maret 2013 denganTergugat dengan pinjaman fasilitas kredit Kepemilikan Rumah XTra DinamisTipe B dengan tujuan pembelian ruko sebesar Rp.1.054.000.000, (Satumilyar lima puluh empat juta Rupiah) yang berakhir masa perjanjiankreditnya tanggal 28 Maret 2023, bunga 7,99 % per tahun berlaku fixed 3(tiga) tahun sejak tanggal 28 Maret 2013, selanjutnya bunga bersifatmengambang (floating) sesuai
kepemilikan, LelangEksekusi pasal 6 UUHT tidak dapat dilaksanakan.Dalil Para Penggugat pada butir 1 halaman 2 Gugatan a quo,menyatakan :Bahwa Para Penggugat sebagai Debitur telah menandatanganiPernjanjian Kredit Nomor : 007/NKR/BGRIIII/13 tanggal 28 Maret 2013dengan Tergugat dengan pinjaman fasilitas kredit kepemilikan RUmahXTra Dinamis Tipe B dengan tujuan pembelian ruko sebesar Rp.1.054.000.000, (satu milyar liuma puluh empat juta Rupiah) yangberakhir masa peranjian kreditnya tanggal 28 Maret 2023
Butir1:Bahwa Para Penggugat sebagai Debitur telah menandatanganiPerjanjianKreditNomor: 007/NKR/BGRIIII/13tanggal 28Maret 2013 dengan Tergugat dengan pinjaman fasilitas kreditkepemilikan Rumah xXTra Dinamis Tipe B dengan tujuanpembelian ruko sebesar Rp. 1.054.000.000, (satu milyar liumapuluh empat juta Rupiah) yang berakhir masa perjanjian kreditnyatanggal 28 Maret 2023, bunga 7,99% per tahun berlaku fixed 3(tiga) tahun sejak tanggal 28 Maret 2013, selanjutnya bungabersifat mengambang (floating) sesual
Fasilitaskredit yang diterima Para Penggugat adalah kredit konsumtif, yaitu KreditKepemilikkan Rumah (KPR) XTra Dinamis Tipe B.Halaman 62 dari 152 halaman putusan Nomor 587/PDT/2020/PT BDGMohon akta bahwa Para Penggugat dalam posita Gugatan a quo, butir 1,mengakui dengan tegas bahwa jangka waktu kredit adalah sejak 28Maret 2013 sampai dengan 28 Maret 2023.Mohon akta bahwa Para Penggugat dalam posita Gugatan a quo, butir 1,mengakui dengan tegas bahwa dalam Perjanjian Kredit No. 007 telahdisepakati
Pada posita angka 1 dijelaskan bahwaPara Penggugat sebagai Debitur telah menandatangani Perjanjian KreditNomor : 007/NKR/BGR/III/13 tanggal 28 Maret 2013 dengan Tergugatsebagai Kreditur yaitu kredit kepemilikan rumah sebesar Rp. 1.054.000.000,yang masa perjanjian kreditnya berakhir sampai dengan 28 Mart 2023.
1.SABETANIA RAMBA PAEMBONAN, SH.,MH
2.Dr. MARIA FEBRIANA, SH,MH
3.RIBUT S, SH.
4.SIGIT ARTANTOJATI,SH,MH.
5.YUNI PRIYONO, S.H., M.H.
6.WAHYU HIDYATULLAH,S.H.,M.H.
7.ADITYA OKTO THOHARI,S.H.,M.H.
Terdakwa:
RADEN FERRY IRAWAN KUSUMA Bin Alm RADEN INDRAJI KUSUMA
129 — 19
Venna Melinda, SE, Tanggal 09 Januari 2023 S/d 11 Januari 2023 yang ditandatangani Dr. Henry Purbowo S, Sp,. B. Tkv-fiha;
- 1 (satu) lembar foto selfie Sdri. Venna Melinda, SE, dengan luka bagian hidung sebelah kanan mengeluarkan darah;
- 1 (satu) lembar asli dari RS Mitra Keluarga hasil pemeriksaan radiologi thorax ap/pa dengan Nomor pemeriksaan 1041392885, tanggal 9 Januari 2023 An.
Vena Melinda, tanggal 24 Januari 2023 yang ditandatangani Chitra Ananda Mulia, M.psi.
Psikolog;
- 1 (satu) buah flasdisk merk sandisk warna hitam dengan kapasitas 16gb yang berisi rekaman cctv di koridor lantai 5 tanggal 7 dan 8 Januari 2023;
- 1 (satu) buah flasdisk merk toshiba warna putih dengan kapasitas 16gb yang berisi potongan rekaman cctv tanggal 7 - 8 Januari 2023;
- 1 (satu) lembar surat keterangan menginap Hotel Grand Surya tanggal 7 Januari 2023 Kamar No. 511 An.
Venna Melinda, SE beserta guest list periode 7 Januari 2023 dengan No. 52 Kamar 511 An. Melinda, Venna dengan check in tanggal 7/1/2023 Pukul 20.56 yang dipesan dari aplikasi Traveloka;
- 1 (satu) buah sample bercak darah yang ada dilantai diduga darah milik korban Sdri. Venna Melinda, SE. (sudah Habis untuk pemeriksaan bb Biologi) R/361/i/res.9.5/ 2023/bidlafor tanggal 19 Januari 2023;
- 1 (satu) buah eksemplar copy resume medis atas nama Ny. Venna Melinda, Se, No.
Venna Melinda, S.E. tanggal 24 Februari 2023;
- 1 (satu) lembar asli dari RS Bhayangkara Tk.II Samsoeri Mertojoso, hasil pemeriksaan msct scan kepala irisan axial, sagital dan coronal tanpa kontras format 3d An. Venna Melinda, S.E. tanggal 24 Februari 2023;
- 1 (satu) buah dvd asli dari RS Bhayangkara Tk.II Samsoeri Mertojoso yang berisi msct scan thorax dan kepala, tanggal 24 Februari 2023, An. Venna Melinda, S.E.
47/Pid.Sus/2023/PN Kdr
16 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 760/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 2 Mei 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp895.000,00 (delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
760/Pdt.G/2023/PA.Kis
17 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 87/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 10 Januari 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuhpuluh ribu rupiah).
87/Pdt.G/2023/PA.Kis
9 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1696/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 28 Agustus 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
1696/Pdt.G/2023/PA.Kis
15 — 12
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sumenep Nomor 1348/Pdt.G/2023/PA.Smp tanggal 28 November 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Jumadil Ula 1445 Hijriyah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
107 — 113
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 31/Pdt.G/2023/PA.Sgm., tanggal 6 Juni 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Dzulqaidah 1444 Hijriah;III. Menghukum kepada Para Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
81/Pdt.G/2023/PTA.Mks
35 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1467/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 25 Juli 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
1467/Pdt.G/2023/PA.Kis
10 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 388/Pdt.G/2023/PA.Sgta, tanggal 12 Juni 2023;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 600.000,00,- (enam ratus ribu rupiah);
388/Pdt.G/2023/PA.Sgta
25 — 1
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 331/Pdt.G/2023/PA. Gtlo. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gorontalo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan baiaya perkara pada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Gorontalo tahun 2023;
331/Pdt.G/2023/PA.Gtlo
18 — 1
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor : 183/Pdt.G/2023/PA.Rbg dari Penggugat;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Rembang tahun anggaran 2023;
183/Pdt.G/2023/PA.Rbg
MOHAMAD HASAN
Tergugat:
EDDY JUSWONO WIJONO
57 — 26
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Nomor 51/Pdt.G/2023/PN Lmj tanggal 22 November 2023 ;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp336.050,00 (Tiga ratus tiga puluh enam ribu lima puluh rupiah) ;
51/Pdt.G/2023/PN Lmj
45 — 21
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Mojokerto Nomor 895/Pdt.G/2023/PA.Mr. tanggal 22 Mei 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 2 Dzulkaidah 1444 Hijriah;III. Menghukum para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
273/Pdt.G/2023/PTA.Sby
13 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 340/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 07 Februari 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
340/Pdt.G/2023/PA.Kis
19 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1060/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 05 Juni 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluhribu rupiah).
1060/Pdt.G/2023/PA.Kis
23 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 650/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 29 Maret 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).
650/Pdt.G/2023/PA.Kis
22 — 0
Menetapkan
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 82/Pdt.P/2023/PA.Tlg dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Taliwang tahun 2023.
82/Pdt.P/2023/PA.Tlg
13 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1051/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 30 Mei 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluhribu rupiah).
1051/Pdt.G/2023/PA.Kis
17 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 355/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Pemohon;
- Menyatakan perkara nomor 355/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.315000,- ( tiga ratus lima belas ribu rupiah);
355/Pdt.G/2023/PA.Bm
57 — 14
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 94/Pdt.G/2023/PA.Tli;
- Menyatakan perkara Nomor 94/Pdt.G/2023/PA.Tli, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.235.000. (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
94/Pdt.G/2023/PA.Tli