Ditemukan 896165 data
MUTJAYANAH
41 — 10
MENETAPKAN:
- Menyatakan Permohonan Pemohon yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tuban tanggal 16 Maret 2023 dengan register perkara Nomor 56/Pdt.P/2023/PN Tbn dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
- Menghukum Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
56/Pdt.P/2023/PN Tbn
DINDA IZZAH HAMDANY
40 — 13
MENETAPKAN:
- Menyatakan Permohonan Pemohon yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tuban pada tanggal 7 Februari 2023 dengan register perkara Nomor 32/Pdt.P/2023/PN Tbn, dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
- Menghukum Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
32/Pdt.P/2023/PN Tbn
31 — 18
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5893/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 5893/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 634.000,00 (enam ratus tiga puluh empat ribu rupiah);
5893/Pdt.G/2023/PA.Badg
Terbanding/Tergugat I : MISMAYA BINTI DAENG PAGILING
Terbanding/Tergugat II : HJ. LINANG
Terbanding/Tergugat III : ROSMIATI
Terbanding/Tergugat IV : BESSE KARTINI
73 — 69
Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Pembantah ;
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sinjai, tanggal 19 September 2023 Nomor 8/Pdt.Bth/2023/PN. Snj yang dimohonkan banding tersebut ;
Menghukum Pembanding semula Pembantah untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).385/PDT/2023/PT MKS
Donny Hidayat
Tergugat:
1.Ridwan Abdullah
2.Abdul Aziz Kalam
3.Rindi Antika
4.Yusrizal
5.Syamsiah
108 — 43
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 117/Pdt.G/2023/PN Plg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang untuk mencoret perkara Nomor 117/Pdt.G/2023/PN Plg dari daftar perkara yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp436.500.00,- (empat ratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah).
117/Pdt.G/2023/PN Plg
James Wirantara
Tergugat:
1.PT. Bank Central Asia Tbk
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang
59 — 34
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata gugatan Nomor 276/Pdt.G/2023/PN Plg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus untuk mencoret perkara perdata gugatan Nomor 276/Pdt.G/2023/PN Plg dari register perkara tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp408.000,00 (empat ratus delapan ribu rupiah);
276/Pdt.G/2023/PN Plg
19 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 727/Pdt.G/2023/PA.Sgta, tanggal 04 Desember 2023;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 440.000,00,- (empat ratus empat puluh ribu rupiah);
727/Pdt.G/2023/PA.Sgta
BAIQ MARLIANA
Tergugat:
1.NI KADEK NETI INDRAWATI
2.I WAYAN SWARTHA
41 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara gugatan Nomor 88/Pdt.G/2023/PN Mtr;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Mataram untuk mencoret Perkara gugatan Nomor 88/Pdt.G/2023/PN Mtr dari buku register perkara tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp219.000,00 (dua ratus sembilan belas ribu rupiah);
88/Pdt.G/2023/PN Mtr
Sidik
Tergugat:
1.Siti Fatimah
2.Siti Rohani
3.Abdul Syukur
4.Khairul Naas
5.Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru
48 — 40
- Menyatakan perkara perdata Gugatan Register Nomor 127/Pdt.G/2023/PN Pbr., yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pekanbaru, tertanggal 12 Juni 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatatkan pencabutan tersebut ke dalam Register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat, Sejumlah Rp2.610.000,00 (dua juta enam ratus sepuluh ribu rupiah);
127/Pdt.G/2023/PN Pbr
Suryono
7 — 4
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Permohonannya;
- Menyatakan bahwa permohonan Pemohon tertanggal 2 September 2023 Nomor 686/Pdt.P/2023/PN Dps dicoret dari register yang ada ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) ;
686/Pdt.P/2023/PN Dps
11 — 9
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3561/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 3561/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 480000 ( empat ratus delapan puluh ribu rupiah).
3561/Pdt.G/2023/PA.Badg
15 — 5
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0172/Pdt.G/2023/PA.Gs tanggal 25 Januari 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gresik untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 465.000,00 (empat ratus enam puluh lima ribu rupiah);
172/Pdt.G/2023/PA.Gs
1.SAIFUL
2.NURHAYATI
25 — 13
- Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 127/Pdt.P/2023/PN Dps dicabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 127/Pdt.P/2023/PN Dps dari register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah );
127/Pdt.P/2023/PN Dps
15 — 3
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 503/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 503/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 495000 ( empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
503/Pdt.G/2023/PA.Badg
14 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 75/Pdt.P/2023/ PA.Sww olehPemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2023
75/Pdt.P/2023/PA.Sww
Gunawan Widjaja
16 — 8
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Permohonan Register Nomor : 139/Pdt.P/2023/PN Dpk, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Depok, tertanggal 08 Juni 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatatkan pencabutan tersebut ke dalam Register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp. 114.500,- (seratus empat belas ribu lima ratus rupiah);
139/Pdt.P/2023/PN Dpk
Terbanding/Penuntut Umum : RENY WIDAYANTI, S.H.
73 — 23
Abdurahman tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor 36/Pid.B/ 2023/PN Lsm tanggal 5 April 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam tingkat banding sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
164/PID/2023/PT BNA
18 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 52/Pdt.P/2023/PA.Sww oleh Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2023
52/Pdt.P/2023/PA.Sww
Terbanding/Tergugat : Danang Setiadi S.H., M.Kn.,
35 — 18
M E N G A D I L I:
Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 139/Pdt.G/2023/PN tng tanggal 29 November 2023;
Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah);
11 — 10
1. Membatalkan perkara permohonan Nomor 664/Pdt.P/2023/PA.Krw tanggal 17 Oktober 2023;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Karawang untuk mencoret perkara tersebut dari daftar perkara;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.020.000,00 (satu juta dua puluh ribu rupiah).
664/Pdt.P/2023/PA.Krw