Ditemukan 896162 data
RUDI BAKHTIAR
38 — 17
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan permohonan perkara perdata No. 40/Pdt.P/2023/PN.Tgl, yang diajukan oleh Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tegal untuk mencoret perkara No. 40/Pdt.P/2023/PN.Tgl dari register yang sedang berjalan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
40/Pdt.P/2023/PN Tgl
Pembanding/Penggugat II : Arief Wicaksono Diwakili Oleh : I PUTU SUTARIA, S.H.
Terbanding/Tergugat I : PT Bank Negara Indonesia, Kantor Cabang Klaten
Terbanding/Tergugat II : PT Bank Negara Indonesia, Kantor Wilayah 17
Terbanding/Tergugat III : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten
91 — 77
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Klaten Nomor 101/Pdt.G/2023/PN Kln, tanggal 12 Desember 2023 ;
- Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah).
1.FAJAR BUDI HANTORO
2.MUSLIMIN
3.SARMAN
Tergugat:
PT. MARIANA BAHAGIA
108 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor55/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Plg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 55/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Plg tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Negarasejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
55/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Plg
Terbanding/Terdakwa : AL QUDRI, S.H. Alias QUDRI bin H. SYAHRONI KK
82 — 48
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 76/Pid.B/2023/PN Pbr, tanggal 5 Juli 2023, yang mohonkan banding;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan, yang pada tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp2.500,00 ( Dua ribu lima ratus rupiah);
357/PID.B/2023/PT PBR
Terbanding/Penggugat : Hj. Hanny Miftahul Falah binti H. Akhmad Adnan
172 — 0
MENGADILI
- Menerima permohonan banding Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 1597/Pdt.G/2023/PA.Tgrs. tanggal 15 Agustus 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 28 Muharram 1445 Hijriah,
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
80/Pdt.G/2023/PTA.Btn
12 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 441/Pdt.P/2023/PA.Badg dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 441/Pdt.P/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 135000 ( seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
441/Pdt.P/2023/PA.Badg
20 — 1
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 401/Pdt.G/2023/PA.Mks dari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Makassar Tahun 2023;
401/Pdt.G/2023/PA.Mks
1.SABRI
2.SUPIYAN MUSAURI
Tergugat:
1.RAHMIN
2.CAISARIA ZAHRIANSYAH
3.MARSA WAHIYAH
4.JOGAMASRI
5.MASRIDWAN
6.ALWIN JUHAIRI
7.BADAN PERTANAHAN NEGARA RI.BADAN PERANAHAN NASIONAL KABUPATEN ACEH TENGAH
8.CAMAT KECAMATAN BEBESEN
9.KEPALA KAMPUNG KEMILI
Turut Tergugat:
1.SARISNA SAHARA
2.ABDUL KADIR
3.DAUDIN
4.ROHANI
5.M.ALI
6.SAMSINAR
7.SURYANI
8.NURDIN
9.SAFRIANSYAH
10.DARINAH
11.MANSUR
12.ZULMARIS
54 — 66
MENETAPKAN:
- Menyatakan sah pencabutan Gugatan perkara Nomor 18/Pdt.G/2023/PN Tkn;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Takengon untuk mencatat pencabutan Gugatan perkara perdata Nomor 18/Pdt.G/2023/PN Tkn pada register yang tersedia untuk itu;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 547.000,00 (lima ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);
18/Pdt.G/2023/PN Tkn
ROBY WIJAYA
33 — 19
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan pencabutan perkara Permohonan Nomor 10/Pdt.P/2023/PN Spt;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sampit untuk mencatat dalam Register perkara perdata Permohonan Nomor 10/Pdt.P/2023/PN Spt atas pencabutan tersebut;
- Membebankan biaya kepada Pemohon sebanyak Rp110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
10/Pdt.P/2023/PN Spt
Boby Julius Bonde
Tergugat:
Vokla Ignatia Lumowa
86 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan dalam perkara Nomor 226/Pdt.G/2023/PN Arm;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 226/Pdt.G/2023/PN Arm dalam buku register perkara induk perkara perdata gugatan Pengadilan Negeri Airmadidi;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
226/Pdt.G/2023/PN Arm
14 — 2
Menyatakan perkara nomor 104/Pdt.P/2023/PA.Smdg dicabut;
- Membebaskan Para Pemohon dari segala biaya perkara dan membebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Sumedang Tahun Anggaran 2023.
104/Pdt.P/2023/PA.Smdg
28 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 1053/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 02 Maret 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu rupiah);
1053/Pdt.G/2023/PA.Sby
16 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 293/Pdt.G/2023/PA.Sel dariPenggugat;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian dalam mediasi tertanggal 9 Maret 2023;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp500.000 (lima ratus ribu rupiah);
293/Pdt.G/2023/PA.Sel
19 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 86/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 86/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah);
86/Pdt.G/2023/PA.Tnk
46 — 10
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 927/Pdt.G/2023/PA.Sbr dari Penggugat;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Sumber nomor akun 521219 Tahun 2023 ;927/Pdt.G/2023/PA.Sbr
9 — 5
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1519/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 15 Mei 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp174.000,00 (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah).
1519/Pdt.G/2023/PA.Tsm
10 — 5
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1570/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 19 Mei 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp172.000,00 (seratus tujuh puluh dua ribu rupiah).
1570/Pdt.G/2023/PA.Tsm
12 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2311/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 06 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp174.000,00 (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah).
2311/Pdt.G/2023/PA.Tsm
6 — 4
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4050/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 01 Desember 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
4050/Pdt.G/2023/PA.Tsm
4 — 3
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3962/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 22 November 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
3962/Pdt.G/2023/PA.Tsm