Ditemukan 896165 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 15-01-2024 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 06-02-2024
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 8/Pdt.G/2024/PTA.Plg
Tanggal 6 Februari 2024 — Pembanding Terbanding
8616
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor XXXX/Pdt.G/2023/PA.Plg tanggal 23 Nopember 2023 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 9 Jumadil Awal 1445 Hijriah;III. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Penggugat/ Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Register : 09-10-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 24-10-2023
Putusan PA MANOKWARI Nomor 181/Pdt.G/2023/PA.Mw
Tanggal 24 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1712
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 181/Pdt.G/2023/PA.Mwdari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Manokwari untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Manokwari Tahun 2023;
    181/Pdt.G/2023/PA.Mw
Register : 02-01-2023 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 27-01-2023
Putusan PA BIMA Nomor 39/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 26 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
346
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 39/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 39/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.755.000,- ( tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    39/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 17-10-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 24-10-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 120/Pdt.P/2023/PA.Kis
Tanggal 24 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
136
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 120/Pdt.P/2023/ PA.Kis tanggal 17 Oktober 2023
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
    120/Pdt.P/2023/PA.Kis
Register : 10-07-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 02-08-2023
Putusan PA Pagaralam Nomor 84/Pdt.P/2023/PA.Pga
Tanggal 2 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
1211
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 84/Pdt.P/2023/PA.Pga dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Pagar Alam Tahun 2023;
    84/Pdt.P/2023/PA.Pga
Register : 23-02-2023 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 09-03-2023
Putusan PA BIMA Nomor 428/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 9 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
233
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 428/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 428/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.340.000,- ( tiga ratus empat puluh ribu rupiah);
    428/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 05-01-2023 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 12-01-2023
Putusan PA KALIANDA Nomor 79/Pdt.G/2023/PA.Kla
Tanggal 12 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
201
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 79/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 79/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 345.000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);

    79/Pdt.G/2023/PA.Kla
Register : 19-06-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 309/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Tanggal 12 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1712
  • Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor : 309/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor :309/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);

    309/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Register : 04-07-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1278/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 18 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
107
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1278/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 4 Juli 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    1278/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 11-05-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 22-06-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 1455/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 30 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
95
    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara No 1455 /Pdt.G/2023/Pa.Tsm ;
    2. Menyatakan perkara No 1455/Pdt.G/2023/Pa.Tsm telah selesai karena dicabut ;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.174.000,- ( seratus tuju puluh empat ribu rupiah);
    1455/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 12-04-2023 — Putus : 03-05-2023 — Upload : 08-05-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 1196/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 3 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
134
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1196/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 12 April 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp162.000,00 (seratus enam puluh dua ribu rupiah).
    1196/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 02-01-2023 — Putus : 19-01-2023 — Upload : 20-01-2023
Putusan PA BIMA Nomor 41/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 19 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
202
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 41/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 41/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.805000,- ( delapan ratus limaribu rupiah);
    41/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 07-08-2023 — Putus : 24-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PA MUARA TEWE Nomor 199/Pdt.P/2023/PA.Mtw
Tanggal 24 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
2210
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
    2. Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Muara Teweh Nomor: SP DIPA- 005.04.2.402444/2023, tanggal 30 November 2022 Tahun Anggaran 2023;
    199/Pdt.P/2023/PA.Mtw
Register : 22-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 01-12-2023
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 404/Pdt.P/2023/PN Tjk
Tanggal 29 Nopember 2023 — Pemohon:
BABAY
2213
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan Permohonan Pemohon yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 404/Pdt.P/2023/PN Tjk tanggal 21 Nopember 2023 dicabut oleh Pemohon;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk mencoret Nomor 404/Pdt.P/2023/PN Tjk ini dari buku register perkara perdata yang sedang berjalan;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
    404/Pdt.P/2023/PN Tjk
Register : 12-06-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 23-06-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 511/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 21 Juni 2023 — Pemohon:
Nini Yuluaini
355
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan Permohonan Pemohon yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 12 Juni 2023, Register perkara Nomor 511/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Sel;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Nomor 511/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Sel, dari dalam Register Perkara Permohonan;
    3. 511/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
Register : 21-06-2023 — Putus : 10-07-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg
Tanggal 10 Juli 2023 — Penuntut Umum:
AGUS PRASETYA RAHARJA, S.H., M.H.
Terdakwa:
DION RENATO SUGIARTO
6036
  • M E N E T A P K A N:

    • Mengabulkan permohonan Tim Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penggabungan perkara Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg dengan perkara 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg atas nama terdakwa DION RENATO SUGIARTO tersebut diatas;
    • Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara nomor 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg dari register yang diperuntukkan untuk itu
    39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg
Register : 28-07-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 670/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 23 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3517
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkanpencabutan perkara GugatanNomor 670/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt, tertanggal 24 Juli 2023 oleh penggugat;
    2. Memerintahkan Kepaniteraan Perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret perkara gugatanNomor 670/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt dari Register perkara gugatanyang sedang berjalan;
    3. Menghukum penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisejumlahRp.292.400,-
    670/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Register : 22-09-2023 — Putus : 05-10-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PN SINGARAJA Nomor 199/Pdt.P/2023/PN Sgr
Tanggal 5 Oktober 2023 — Pemohon:
luh suci
90
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Perdata Permohonan Nomor: 199/Pdt.P/2023/PN Sgr;
    2. Menyatakan perkara Perdata Pemohonan sebagaimana didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor: 199/Pdt.P/2023/PN Sgr dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Singaraja untuk mencatat pencabutan perkara perdata permohonan register Nomor 199/Pdt.P/2023/PN Sgr pada register perkara perdata permohonan;
      199/Pdt.P/2023/PN Sgr
Register : 21-07-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 141/Pdt.P/2023/PN Byw
Tanggal 8 Agustus 2023 — Pemohon:
RAHAYU WINDARNINGSIH
116
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara ini;
    2. Menyatakan bahwa Perkara Nomor 141/Pdt.P/2023/PN Byw tanggal 21 Juli 2023 dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi agar permohonan Nomor 141/Pdt.P/2023/PN Byw dicoret dari register perkara permohonan
    141/Pdt.P/2023/PN Byw
Register : 24-01-2023 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 01-03-2023
Putusan PN BAJAWA Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Bjw
Tanggal 27 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2150
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan oleh Penggugat pada tanggal 27 Februari 2023;
    2. Menyatakan perkara gugatan dengan register Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Bjw yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bajawa tanggal 24 Januari 2023 dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bajawa untuk segera mencatat pencabutan perkara tersebut ke dalam register perkara perdata
    1/Pdt.G/2023/PN Bjw