Ditemukan 16315 data
16 — 1
Wahbah azZuhaili, dalamkitab alFighul Islamiyyu wa Adillatuhd, Juz Vil, halaman 527 dan 529 sebagaiberikut :: erLiwls 6a) ale algily , sMg lLua> ; arg wl dls) Twasjlo Va yyo YUlama Malikiyyah membolehkan perceraian karena perselisihan dankemudaratan, untuk mencegah perseteruan, dan agar kehidupan rumah tanggatidak menjadi neraka dan bencana. Rasulullah saw pun telah bersabda : Tidakboleh ada bahaya, dan tidak boleh membahayakan.Jon VY ypall oY WIL GMb Sw oli!
14 — 8
Wahbah Zuhaili di dalam bukunya al Figh alIslami halamn 696 juz 7 kesaksian tersebut di atas disebut al syahadah bi tasamuhal 9 dari 16 hal. Penetapan No.43/Pdt.P/2017/PA.Minli itsbati al Nasbi ( (Cun! SLEY golutbl dolgiwlartinya kesaksian berdasarkanberita untuk menetapkan garis keturunan dan yang dimaksud dengan al Tasamuadalah;Uy Gw oyleitl pod!
16 — 7
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:cba 1S yo D5l walall 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
4 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BBS BS age She 6 jena eee Ge al de Ly pe antl GLA poe glWEYL Ge penal gl yee ee yl OleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis
12 — 0
Wahbah Zuhaily dalam Kitabnya AlFigh Al Islami Wa Adillatuh Juz VII halaman 529 yang digunakan sebagai pertimbangan Majelis Hakim yang berbunyi : ith daly Login Ga CY Ye Ualill Jac syle) GlsArtinya : Apabila telah tetap adanya dloror ( dalam rumah tangga ) danHakim sudah tidak mampu untuk merukunkannya, maka Hakimdapat menceraikan mereka dengan talak satu ba'in ;Menimbang, bahwa dengan demikian terlepas siapa yang salah, alasan perceraian yang diajukan oleh Penggugat telah cukup alasan dantelah memenuhi
19 — 14
Wahbah AlZuhaili mengutip dan menjelaskanpendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab alFigh alIslami wa Adillatuhu, juz7 halaman 527528, yang kemudian Majelis Hakim sependapat dan mengambilalin pendapat tersebut menjadi pendapat Majelis, menyatakan:Laer Aang NLL nat gory FAM Lace 5 pial g GLAU Go paell AOU jlocgollayal shi bs ale clay SlpoY, iS" : Lady sal ade ayy DL,Leljoo ead) pall old ye Spre oly ars Qh cbalycs dev gh all cadl obArtinya: Mazhab Maliki membolehkan pemisahan (suamiistri)bilamana disebabkan
81 — 21
Wahbah az Zuhaili dalam kitabnyaFigh Allslami wa adillatuhu juz VII halaman 320 yang diambil alin menjadipendapat Majelis Hakim sebagai berikut:Pemberian mutah itu agar isteri terhibur hatinya, dapat mengurangi kepedihanhatinya akibat ceral talak, dan untuk menumbuhkan keinginan rukun kembalisebagai suami ister!
33 — 2
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X, halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakimsebagai pendapat sendiri yang menyatakan sebagai berikut:oS jal uw yo dll We Lo wil Bl! plas uluy Ga lb GS Gal Id 99 ia!
9 — 2
Wahbah Az Zuhaily guru besar Fikih dan UsulFikih universitas Damaskus Siria dalam kitab Fikih Islam Wadilatuhu, mengatakan,Nusyuz adalah Ketidakpatuhan salah satu pasangan terhadap apa yangseharusnya dipatuhi/atau benci terhadap pasangannya. Dengan kata lain nusyuzketidak taatan suami/isteri kepada aturan yang telah diikat oleh sebab ikatanperkawinan, tanpa alasan yang dibenarkan oleh syara.
13 — 4
Menimbang, bahwa adanya fakta Penggugat dan Tergugat sudahberpisah tempat tinggal sejak Januari 2016 dan Tergugat jjin bekerja keMalaysia, tetapi hingga saat ini tidak pernah kembali dan tidak ada kabarnya,menunjukkan bahwa unsur ketiga telah terpenuhi, di mana salah satu pihakmeninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturutturut tanpa alasan yangsah atau karena hal lain di luar kemauannya, sehingga hal ini juga telahmencerminkan pendapat dari Ulama Malikiyah dan Ulama Hanafiyah yangdikutip oleh Wahbah
10 — 5
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
26 — 3
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam waAdillatuhu, Juz IX, halaman 482:PBN 55S a ucdl Dat ge pent Gee oy al he ye atl SUEY poe oIWEYL ye joel gh yee Gees ppl lleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.2 Kitab Syarqowi Ala AtTahrir halaman Juz II 302:UR ZH ie GG GR @ fiArtinya: Barangsiapa mengantungkan talak
19 — 18
yang terdapat di dalam Kitab alFigh alIslami waAdillatuhu, karangan Wahbah alZuhaily, Juz VII, halaman 529, yangselanjutnya diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim, sebagai berikut:oV fgslb ob glaw wold! ardg, sill gb!
41 — 16
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:cba 1S yo D5l walall 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
47 — 13
50Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab AlFigh AlIslami waAdillatuhu (Beirut: Dar AlFikr, 1985) jilid VIl halaman 527, yang kemudianMajelis Hakim sependapat dan mengambil alin pendapat tersebut menjadipendapat Majelis, menyatakan:Lage Ley gl LAN eat gy FIA Lace cy pall g GLA pel!
10 — 10
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:qwoi VY i> EU lei) po! Glau & Hail6dMaS ale agalg s SLg Lume ding pU & LeUjlveVs 510 Y pullyArtinya: Perceraian diperbolehkan apabila disebabkan perselisihan yangterus menerus ataupun disebabkan kemadharatan untukmencegah pertikaian agar jangan sampai kehidupan suamiistrimenjadi neraka dan bencana, hal ini berdasarkan sabdaRasulullah saw.: Tidak ada kemadharatan dan tidak bolehmelakukan kemagharatan;3.
10 — 9
dari suaminya dengan talaq satu ba'in jikakemadaratan itu betul betul teryadi dan hakim tidak mampumendamaikan keduanya",AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:6 LeU ara Y Gio Ei ein pag! SlAKU & psajH2 Y pbutly ddball ade algily Mug lane aire jl. . . . . .
25 — 20
bertentangan antara mafsadat dengan manfaat, maka yanglebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripada mengejar maslahat yangbelum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah Ushul Fikih yang dijelaskan olehHalaman 12 dari 16 halaman, Putusan No.1002/Padt.G/2020/PA.SdnTajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIImiyyah, 1991) jilid halaman 105, yang berbunyi:clad Ae Se G5i etal 53Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah
24 — 12
dari suaaminya dengan talaq satu ba'in jikakemadaratan itu betul betul teryadi dan hakim tidak mampumendamaikan keduanya",AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:6 LeU quai Y Gio Ei Leino) poo!
8 — 5
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim