Ditemukan 16313 data
27 — 7
Wahbah Zuhaili dalam kitabnyafiqnul Islam wa adillatunu, halaman 456, menyebutkan suatu rumah tanggadianggap kemudharatan adalah ketika suami telah menganiaya istrinya.Perbuatan penganiayaan salah satunya dapat terjadi dengan kondisi suulmubasyarah antara suami dan istri.
18 — 1
Wahbah azZuhaili, dalamkitab alFighul Islamiyyu wa Adillatuhd, Juz Vil, halaman 527 dan 529 sebagaiberikut :: erLiwls 6a) ale algily , sMg lLua> ; arg wl dls) Twasjlo Va yyo YUlama Malikiyyah membolehkan perceraian karena perselisihan dankemudaratan, untuk mencegah perseteruan, dan agar kehidupan rumah tanggatidak menjadi neraka dan bencana. Rasulullah saw pun telah bersabda : Tidakboleh ada bahaya, dan tidak boleh membahayakan.Jon VY ypall oY WIL GMb Sw oli!
14 — 3
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam waAdillatuhu, Juz X, halaman 482:PN So gees Seat 56 jen Gee oy BLM be Lye atl SUEY gueDLE GF joel gl peel eee yell GlArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.3.
26 — 1
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:cba LS Se Opi walall 63Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
10 — 2
Wahbah Az Zuhaily guru besar Fikih dan UsulFikih universitas Damaskus Siria dalam kitab Fikih Islam Wadilatuhu, mengatakan,Nusyuz adalah Ketidakpatuhan salah satu pasangan terhadap apa yangseharusnya dipatuhi/atau benci terhadap pasangannya. Dengan kata lain nusyuzketidak taatan suami/isteri kepada aturan yang telah diikat oleh sebab ikatanperkawinan, tanpa alasan yang dibenarkan oleh syara.
11 — 5
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
14 — 0
Wahbah Zuhaily dalam Kitabnya AlFigh Al Islami Wa Adillatuh Juz VII halaman 529 yang digunakan sebagai pertimbangan Majelis Hakim yang berbunyi : ith daly Login Ga CY Ye Ualill Jac syle) GlsArtinya : Apabila telah tetap adanya dloror ( dalam rumah tangga ) danHakim sudah tidak mampu untuk merukunkannya, maka Hakimdapat menceraikan mereka dengan talak satu ba'in ;Menimbang, bahwa dengan demikian terlepas siapa yang salah, alasan perceraian yang diajukan oleh Penggugat telah cukup alasan dantelah memenuhi
9 — 5
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
12 — 10
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:qwoi VY i> EU lei) po! Glau & Hail6dMaS ale agalg s SLg Lume ding pU & LeUjlveVs 510 Y pullyArtinya: Perceraian diperbolehkan apabila disebabkan perselisihan yangterus menerus ataupun disebabkan kemadharatan untukmencegah pertikaian agar jangan sampai kehidupan suamiistrimenjadi neraka dan bencana, hal ini berdasarkan sabdaRasulullah saw.: Tidak ada kemadharatan dan tidak bolehmelakukan kemagharatan;3.
28 — 8
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:twos VY i> EU lain) po! Glau & Hail6doJ ale algalg s SLg Lume divg pU & LeUJlyeVs 510 Y pullyArtinya: Perceraian diperbolehkan apabila disebabkan perselisihan yangterus menerus ataupun disebabkan kemadharatan untukmencegah pertikaian agar jangan sampai kehidupan suamiistrimenjadi neraka dan bencana, hal ini berdasarkan sabdaRasulullah saw.: Tidak ada kemadharatan dan tidak bolehmelakukan kemagharatan;3.
20 — 17
3Kompilasi Hukum Islam, serta maksud firman Allah SWT dalam QS Ar Rumayat 21:gill Ig2Scua Ula J akwail 43 a 15 Gl aul S05sala U5 29 Jil 4aa>5 Peer S255O39 38aDan di antara tandatanda (kebesaran)Nya talah Dia menciptakan pasanganpasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasatenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.Sungguh, pada yang demikian itu benarbenar terdapat tandatanda(kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah
23 — 16
Imam Wahbah azZuhaili dalam AlFighu alIslami wa Adillatuhu KaryaJuz Vil halaman 32:Tlo WI pas, duslall 49 Eg5q// Spo OL 15 Gely elo! olArtinya: Bahwa perkawinan adalah wajib bagi seseorang yang khawatirterjerumus ke dalam perzinahan tanpa melakukan perkawinan;3. Kaidah Fightyah sebagai berikut;Whe)! Ube ule p vie awliclls ysArtinya: Menolak kerusakan haruslah didahulukan dari pada menarikkemashlahatan;4.
9 — 6
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
9 — 0
Wahbah Az Zuhaili dalam kitabnya Figh AlIslami Waadillatuhu juzVII halaman 320 yang diambil alih menjadi pendapat Majelis Hakim yang Artinya : Pemberian mutah itu agar isteri terhibur hatinya, dapat mengurangikepedihan hatinya akibat cerai talak, dan untuk menumbuhkan keinginan rukunkembali sebagai suami ister!
21 — 3
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam waAdillatuhu, Juz X, halaman 482:2 BN GBS andl Shai Ge peel ee alt de Lype atl OLE poe olOEY ye jeedl gl lc) ee yt CleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.3: Kitab Syarqowi Ala AtTahrir halaman Juz II 302:UR ZHFBS i Gi GA GERArtinya: Barangsiapa mengantungkan talak
11 — 4
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:clball 1s ye Dg eal 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
10 — 4
Pakar hukum Islam Wahbah az Zuhaili dalam kitab alFiqhulIslamiyyu wa Adillatuhu, Juz Vil, halaman 529 yaitu:OY gil Bb Glew Wold! axdg, sl Sba Yl Jou Y poll.Talak yang dijatuhkan hakim karena perselisihan adalah talak bain,Artinya:karena bahaya tidak akan hilang kecuali dengan itu.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas,gugatan Penggugat telah mempunyai cukup alasan sesuai dengan Pasal 39Ayat (2) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jis.
10 — 1
Wahbah az Zuhaili dalam kitab Al Figh Allslami wa adillatuhu juz VIIhalaman 320:OS abo Aas gS ol) Sagal le Gels slays Gla ali Gadasy si yl GLI Gubil5 S43 ginllArtinya: Pembernian mutah itu agar istri terhibur hatinya, dapat mengurangikepedihan akibat cerai talak dan untuk menumbuhkan keinginanrukun kembali sebagai suami istri, jika talak itu bukan bain kubra.3.
11 — 10
dari suaminya dengan talaq satu ba'in jikakemadaratan itu betul betul teryadi dan hakim tidak mampumendamaikan keduanya",AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:6 LeU ara Y Gio Ei ein pag! SlAKU & psajH2 Y pbutly ddball ade algily Mug lane aire jl. . . . . .
18 — 10
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:cba 1S yo D5l walall 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat