Ditemukan 19085 data
74 — 54
kerugian keuangan Negara atauperekonomian Negara, dalam undangundang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara secara tegas ditetapkan bahwa lembaga /instansi yangberwenang untuk melakukan audit terhadap keuangan Negara adalah BPK /BPKP, namun tidak menghilangkankewenangan aparat penegak hukum melakukan perhitungan kerugian Keuangan Negaraatau Perekonomian Negara berdasarkan fakta yang terungkap di persidangansebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakim baik di peradilan umum maupunperadilan Tipikor
107 — 17
62 — 38
S A H A D I, MT. tersebut ; ------------------------------------------------ Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 24 April 2012 No. 76/Pid.Sus/ 2011/ PN.Tipikor Semarang yang dimintakan banding ;--------------------------------------- Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan ;------------------------ Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah)
;Pendidikan : S2.5 Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan:1 Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang sejaktanggal 6 Pebruari 2012 sampai dengan tanggal 6 Maret 2012 ;2 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal 7Maret 2012 sampai dengan tanggal 5 Mei 2012 ;3 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang,sejak tanggal 24 April 2012 sampai dengan tanggal 23 Mei2012; 4 Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikorpada Pengadilan Tinggi
dengan seksamakepada Terdakwa yaitu pada tanggal 15 Mei2012 ; Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukanmemori banding tertanggal 16 Mei 2012 yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 16 Mei2012 ; Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukankontra memori banding tertanggal 23 Mei 2012 yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang pada tanggal 23 Mei 2012 dan kontra memori banding tersebuttelah
pada PengadilanNegeri Semarang telah membuat suatuketerangan yang tidak sesuai dengan fakta dipersidangan seperti keterangan saksiYulianto,ST., saksi OO Hidayat dansaksi Sugianto, SE.MM., sehingga putusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tersebut mengandung cacathukum dan oleh karenanya menjadi batalsecara hukum ; e Bahwa putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang tidakmenuangkan keterangan saksi ahli dariBPKP yaitu Heru Bin Supada, menyangkuttidak adanya audit investigasi
Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding berpendapat bahwapertimbangan hukum Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama telah tepatdan benar, oleh karena itu pertimbangan Majelis Hakim Tipikor TingkatPertama tersebut diambil alih sebagai pertimbangan sendiri oleh MajelisHakim Tipikor Tingkat Banding dalam memeriksa dan mengadili perkaraMenimbang, bahwa atas hal hal yang dipertimbangkan diatas,maka amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Semarang tanggal 24 April 2012, Nomor. 76
Hakim Tinggi pada Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang dan DERMAWAN S.DJAMIAN,SH.MH.CN. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Hakim Anggota,berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang tanggal 5 Juni 2012 Nomor : 25/Pen.Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding danputusan tersebut pada hari dan tanggal itu juga diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum oleh
123 — 16
122 — 13
128 — 20
Brigjen Katamso Gg.Sederhana Kelurahan Sukaharja RT.14.RW. 03 Kecamatan Delta Pawan Kabupaten KetapangAgama : IslamPekerjaan : PNS/Staf Bidang Diknas Dinas Pendidikan Kabupaten KetapangPara terdakwa oleh : Penyidik, tidak dilakukan penahanan;e Penuntut Umum, Penahanan Kota sejak tanggal 29 Agustus 2013 s/d tanggal 17 September 2013;e Hakim, Penahanan Kota, sejak tanggal 11 September 2013 s/d tanggal 10 Oktober 2013;e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak denganPenahanan
Kota sejak tanggal 11 Oktober 2013 s/d tanggal 9 Desember 2013;e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak dengan PenahahanKota sejak tanggal 10 Desember 2013 s/d tanggal 8 Januari 2014;Para Terdakwa di persidangan didampingi Penasihat Hukum JUNAIDI, SH, IRENIUSKADEM, SH, NURLIANSYAH, SH, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 September 2013 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak tersebut ;Setelah membaca :1 Surat Penetapan Ketua
Rasa takuttersebut, baik karena adanya tekanan fisik misalnya akan dipukul atau ditendang maupun adanyatekanan psikis, misalnya akan dibocorkan rahasianya atau tidak akan diusulkan naik pangkat(R.Wiryono, SH.Pembahasan UU Tipikor, edisi kedua, Sinar Grafika hal.109) ;Menimbang, bahwa perbuatan memaksa adalah perbuatan dengan menekan kehendak kepada oranglain yang bertentangan dengan kehendak orang yang ditekan.
Pembahasan UU Pembrantasan Tipikor, Edisi Kedua, Sinar Grafika hal.99) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan yang terungkap dipersidangan dari keterangan saksisaksi, surat, keterangan ahli dan keterangan para terdakwa telah diperoleh fakta bahwa terdakwa IPHILIPUS K, Spd.
,Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri tersebut dengan dihadiri olehJOSEP CRISTIAN, SH. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ketapang, dihadapan Para terdakwa danPenasihat Hukumnya ;HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,YAMTO SUSENA, SH.MH ASWARDI IDRIS, SH.MH. YUSRA, SH.M.Hum.PANITERA PENGGANTI,SUNARTI, SH.
194 — 50
70 — 17
Tipikor/2013/PN.Gtlo.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo yangmengadili perkara pidana secara biasa dalam peradilan tingkat pertama dengan HakimMajelis, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : RAHMAT AMBO,ST; Tempat lahir : Makasar; Umur/tanggal lahir : 35 tahun/09 Agustus 1978; Jenis Kelamin : Lakitlaki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Desa Marisa Selatan, KecamatanMarisa
Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan penuntutan perkara Nomor :17/PID.SUS TIPIKOR/2013/PN.Gtlo, atas nama Terdakwa RAHMAD AMBO,ST tersebut; == === === ===3. Menangguhkan pembebanan biaya perkara pada putusan akhir;40Menimbang, bahwa untuk membuktikan kesalahan Terdakwa telah didengar dipersidangan keterangan saksi yakni : Samsul Bahri, Abdul Manan, Nurhayati Kanan,Abdul Azis, Agus Nento, Yunus Muhamad,S.Pd.MH, Indah Arif Paudi, ThamrinAhmad, Sadinawati, Inanty S.
152 — 0
70 — 52
Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta No.35/ Pen.Pid.SusTPK/ 2014/ PT.Yyk tanggal 18 Desember 2014, sejak tanggal 31Desember 2014 sampai dengan tanggal 29 Januari 2015.Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum, MIRZEN, S.H., WINARNO, S.H., danMIFTACHUL ICHWAN A, S.H., dari Kantor Hukum MIRZEN, S.H & REKAN,yang beralamat di Griya Wirokerten Indah, Jalan Mangga II No. 67, Banguntapan,Bantul, D.I Yogyakarta, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 12 September 2014terdaftar
W13.UI/ 36/ Pid.SusTPK/ IX/ 2014, tanggal 15September 2014.1Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut ;Telah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta tanggal 23 Maret 2015 Nomor 4/PID.SUSTPK/2015/ PT.YYKtentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini;Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, tanggal18 Pebruari 2015, Nomor
207 — 150
142 — 17
125 — 21
., Hakim AdHoc Tipikor, masingmasingsebagai Hakim Anggota dan putusan tersebut diucapkan dalam persidanganyang terobuka untuk umum pada hari ini KAMIS, tanggal 02 JULI 2015, olehHakim Ketua Majelis tersebut dengan didampingi oleh HakimHakim Anggotadan dibantu oleh : SEDERHANA, SH sebagai Panitera Pengganti, dengandihadiri oleh DARWIS BURHANSYAH, SH.MH selaku Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Kabanjahe serta dihadapan Terdakwa yang didampingi olehPenasihat Hukumnya ;HakimHakim Anggota, Hakim Ketua
79 — 55
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambarawa dan Terdakwa ; ----------------------------------- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 6 September 2012 No.21/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Semarang yang dimintakan banding tersebut sepanjang mengenai lama pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut ;----------------- 1.
Pendidikan : SI.Terdakwa tersebut tidak di tahan karena sedang menjalani pidana dalamperkara yang lain;Terdakwa didampingi oleh Tim Penasihat Hukum SUSILOWATI,SH. dkk,Advokat pada Kantor Law office Fortuna Association , yang beralamat di JalanJenderal Soedirman No. 69 Semarang , berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 11 September 2012 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGITERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor
PaniteraMuda Tipikor Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang pada tanggal 12 September 2012 sebagaimana ternyata dalam Aktapermintaan Banding Nomor : 105 / Banding / Akta.Pid / 2012 / PN.Tipikor.Smgdan permintaan banding tersebut telah diberitahukan dengan seksama kepadaJaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Ambarawa yaitu pada tanggal 12September 2012 ; Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umummengajukan permintaan banding yang dibuat dihadapan PLT.Panitera MudaTipikor
pada Pengadilan TinggiSemarang mempelajari dengan seksama berkas perkara dan turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 6 September 2012 Nomor. 55/Pid.Sus / 2012 / PN Tipikor Smg dansuratsurat yang berhubungan dengan perkara ini.
Majelis Hakim Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang berpendapat bahwa pertimbangan hukum MajelisHakim Tipikor pada Pengadilan Negeri semarang telah tepat dan benar, olehkarena itu pertimbangan Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tersebut diambil alih sebagai pertimbangan sendiri oleh Majelis HakimTipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang dalam memeriksa danmengadili perkara ini, kecuali mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan olehMajelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan
ELIS RUSMIATI, SH.MH. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tindak Pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Hakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua PengadilanTipikor Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 4 OKTOBER 2012Nomor : 55/Pen.Pid.Sus /2012/PT.TPK.Smg. untukmemeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding dan putusantersebut pada hari dan tanggal itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untukumum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri para
139 — 40
Tipikor/2015/PN.GtoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo yangmengadili perkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa sebagai berikut :Nama : ANTON POTUTUTempat Lahir : TilamutaUmur/Tanggal Lahir : 37 Tahun/ 03 Agustus 1977Jenis Kelamin : Laki LakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : JILH.Dj. Rahman, Lingkungan Jaya KelurahanHepehulawa Kec.
Tipikor) masingmasing sebagai Hakim Anggota, dengan dibantu oleh KETUT SUKADANA,SH,219sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Gorontalo dan dihadiri oleh IMAM MAKMUR SARAGIH SIDABUTAR, SH. MHsebagai Penuntut Umum dan Terdakwa yang didampingi oleh Penasihat Hukumnya ;Hakim Anggota, Hakim KetuaTtd TtdSUKAT MA, SH MUSLIM, SHTtdHj. NAOFALINDA ARIYANTISH,MHPanitera Pengganti,Ttd KETUT SUKADANA, SH220
41 — 26
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Semarang ; Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 104/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg.
Hal.1dari 50 Halaman Put.No.33/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.Terdakwa Telah ditahan berdasarkan Surat Perintah/PenetapanPenahanan sebagai berikut :12Penyidik tidak ditahan ;Penuntut Umum melakukan penahanan dalam status tahananKota, sejak tanggal 13 Desember 2011 s/d tanggal 01Januari 2011 ;Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, sejaktanggal 9 Januari 2012 s/d. 7 Pebruari 2012, Rutan ;Perpanjangan Ketua Tipikor Pengadilan Negeri Semarang,sejak tanggal 8 Pebruari 2012 s/d. 7 April 2012, Rutan ;Perpanjangan
pertama Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 8 April 2012 s/d7 Mei 2012, Rutan ;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 8 Mei 2012 s/d6 Juni 2012, Rutan ;Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 31 Mei 2012 s/d 29 Juni 2012 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 30 Juni 2012 s/d 28 Agustus2012 ;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya baik sendirisendiridan
Puspanjolo SelatanNo. 357 Semarang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 4 Juli 2012 ;PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN TINGGITERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor PengadilanNegeri Semarang tanggal 28 Mei 2012 Nomor : 104/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg. dalam perkara terdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh JaksaPenuntut
Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 31 Mei 2012sebagaimana ternyata dari akta permintaan banding Nomor 53/Banding/Akta.Pid.Sus/2012/PN Tipikor Smg. jo Nomor 104 / Pid.Sus/2011/PNTipikor Smg. dan permintaan banding tersebut telah diberitahukan dengancara seksama kepada terdakwa pada tanggal 11 Juni 2012 ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding dariJaksa Penuntut Umum tersebut berdasarkan surat pemberitahuanmempelajari berkas
Panitera Pengganti Tipikor, akan tetapi tanpadihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,Tertanda TertandaHj. ELIS RUSMIATI, SH.MH. H. SUWARDI, SH.TertandaDERMAWAN S. DJAMIAN, SH.MH.CN.Panitera Pengganti,TertandaSUS AGUS WIDOYOKO,SH.
71 — 15
Hakim Ad Hoc Tipikor pada PengadilanNegeri Manado masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan padahari Rabu tanggal 22 Februari 2012 oleh Majelis Hakim tersebut diatas, dengan dibantuRampen D Samuel Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh Pingkan W. I. Gerungan, SHJaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Manado dan Terdakwa, maupun PenasehatHukum Terdakwa.Hakim Anggota Hakim Ketua Majelis,65Verra Linda Lihawa,SH.,MH. Novrry T. Oroh, SH Nich Samara,SH.,MH.
214 — 61
130 — 284
87 — 40
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Merauke dan Terdakwa KASLAN tersebut;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 25/Tipikor/2013/PN.Jpr., tanggal 9 Desember 2013, sekedar mengenai lamanya pemidanaan dan besarnya pidana denda dan lamanya pidana kurungan pengganti pidana denda tersebut pada amar angka 4 putusan a quo, sehingga amar Nomor 4 putusan a quo berbunyi sebagai berikut:- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa
P UT US ANNomor: 5/Tipikor Banding/2014/PTJpr. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jayapura yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindakpidana korupsi pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama Lengkap : KASLAN;Tempat Lahir : Merauke ;Umur/Tanggal Lahir : 46 Tahun/05 Mei 1967 ;Jenis Kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : 1. JIn. Gang Listrik, Kel. Mandala, Kec.
hari sejak tanggal 16 Juli 2013 sampai dengan 14 Agustus 2013;3 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Klas I A Jayapura berdasarkan Penetapan Nomor 25/Pen.Tipikor/2013/PNJPRtanggal 22 Juli 2013 selama 60 (enam puluh) hari sejak tanggal 15 Agustus 2013sampai dengan tanggal 13 Oktober 2013 ;4 Perpanjangan Penahanan pertama Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Jayapura berdasarkan Penetapan Nomor 66/Pen.Penahanan/Tipikor
/2013/PTJPR tanggal 04 Oktober 2013 seama 30 (tiga puluh)hari sejak tanggal 14 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 12 November 2013 ;5 Perpanjangan Penahanan kedua Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Jayapura berdasarkan Penetapan Nomor 81/Pen.Penahanan/Tipikor/2013/PTJPR tanggal 04 November 2013 selama 30 (tigapuluh) hari sejak tanggal 13 November 2013 sampai dengan tanggal 12 Desember2013 ;6 Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan
TinggiJayapura berdasarkan Penetapan Nomor: 92/Pen.Penahanan/Tipikor/ 2013/PT.JPR.tanggal 11 Desember 2013 selama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal 9 Desember 2013sampai dengan 7 Januari 2014 ;7 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Jayapura berdasarkan Penetapan Nomor: 103/ Pen.Penahanan/Tipikor/2013/PT.JPR. tanggal 17 Desember 2013 selama 60 (enam puluh) hari sejaktanggal 8 Januari 2014 sampai dengan tanggal 8 Maret 2014 ;Dalam perkara
Hakim Ad hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jayapura,masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari: Jumat, tanggal 21 Februari 2014, oleh Ketua sidang di dampingioleh Hakimhakim anggota tersebut, dibantu oleh: BENYAMIN PALEPONG, PaniteraPengganti pada Pengadilan Tinggi Jayapura, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum danTerdakwa.HakimHakim Anggota: Hakim Ketua,Ttd. Ttd.1. AHMAD SEMMA, SH. HRISNO RAMPALODJI. SH.MHTtd.2.