Ditemukan 2243 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2020 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 52/Pid.Sus/2020/PN Cbd
Tanggal 18 Maret 2020 —
Terdakwa:
EMAN SULAEMAN als EMON bin JAJANG
155
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa EMAN SULAEMAN Als EMON Bin JAJANG, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENYIMPAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EMAN SULAEMAN Als EMON Bin JAJANG berupa pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun serta menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak

    Terdakwa:
    EMAN SULAEMAN als EMON bin JAJANG
    Nama lengkap : Eman Sulaeman als Emon Bin Jajang2. Tempat lahir : Sukabumi3. Umur/Tanggal lahir : 29 tahun/5 Januari 19914. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Kp.Karang Gantung Rt.032/006 Desa GunungguruhKecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Buruh Harian LepasTerdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan No.Pol.
    :SP.Kap/80/X/2019/Sat Narkoba tanggal 08 Oktober 2019;Terdakwa Eman Sulaeman als Emon Bin Jajang ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 9 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 28 Oktober2019 Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 29 Oktober 2019sampai dengan tanggal 7 Desember 2019 Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 8Desember 2019 sampai dengan tanggal 6 Januari 20202.
    Menyatakan Terdakwa EMAN SULAEMAN Als EMON Bin JAJANGterbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpoa hak melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman yang diatur dan diancam pidana menurutPasal 112 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun2009 Tentang Narkotika dalam surat dakwaan KEDUA Penuntut Umum.2.
    membayar biaya perkara sebesarRp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah).Setelah mendengar pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa yang padapokoknya menyatakan Terdakwa menyesali perbuatannya dan memohonkeringanan hukuman;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanPenasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa ia terdakwa EMAN SULAEMAN Als EMON
    Menyatakan Terdakwa EMAN SULAEMAN Als EMON Bin JAJANG,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMENYIMPAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN ;2.
Register : 06-02-2020 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN CIBADAK Nomor 52/Pid.Sus/2020/PN Cbd
Tanggal 18 Maret 2020 —
Terdakwa:
EMAN SULAEMAN als EMON bin JAJANG
83
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa EMAN SULAEMAN Als EMON Bin JAJANG, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENYIMPAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EMAN SULAEMAN Als EMON Bin JAJANG berupa pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun serta menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak

    Terdakwa:
    EMAN SULAEMAN als EMON bin JAJANG
Register : 12-01-2018 — Putus : 12-01-2018 — Upload : 20-02-2018
Putusan PN METRO Nomor 1/Pid.C/2018/PN Met
Tanggal 12 Januari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andriyanto
Terdakwa:
Erwin Rahman bin Emon Supratman
152
  • 1.Menyatakan Terdakwa Erwin Rahman bin Emon Supratman, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ,Pencurian Ringan

    2.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;

    3.Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali jika dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim,karena terdakwa dipersalahkan melakukan sesuatu pelanggaran atau tidak memenuhi

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Andriyanto
    Terdakwa:
    Erwin Rahman bin Emon Supratman
Register : 27-08-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN MANADO Nomor 315/Pid.B/2020/PN Mnd
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
ADVANI ISMAIL FAHMI, SH
Terdakwa:
MEYDI ANDREAS WANTA alias EMON
697
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa MEYDI ANDREAS WANTA Alias EMON tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa
    Penuntut Umum:
    ADVANI ISMAIL FAHMI, SH
    Terdakwa:
    MEYDI ANDREAS WANTA alias EMON
    PUTUSANNomor 315/Pid.B/2020/PN MndDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Manado yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :N ama lengkap : MEYDI ANDREAS WANTA alias EMON;Tempat lahir : RatahanUmur/Tg Lahir :27 Tahun / 10 Mei 1993;Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaPekerjaan : Mekanik;Agama : Kristen protestan;Pendidikan : SMP;Tempat tinggal : Desa Tosuraya Jaga
    Menyatakan Terdakwa MEYDI WANTA Als EMON terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian yang diaturdan diancam pidana sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Primair Pasal363 ay.(1) Ke4 KUH Pidana;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa MEYDI WANTA AlsEMON dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwatetap ditahan;3.
    dari kejadian tersebut saksi korban merasa keberatan danmelaporkannya kepada pihak yang berwajib yaitu di Kantor Polisi SektorUrban Malalayang; Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa MEYDI ANDREAS WANTA aliasEMON, saksi korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 6. 000.000, (enamjuta rupiah);Perbuatan terdakwa diatur dan diancam Pidana sebagaimanamelanggar Pasal 363 Ay.(1) Ke5 KUH Pidana.ATAUKEDUAHalaman 4 dari 15 halaman, Putusan Nomor 315/Pid.B/2020/PN MndBahwa ia terdakwa MEYDI ANDREAS WANTA alias EMON
    Dalamperkara ini orang yang diajukan sebagai Terdakwa adalah bernama MEYDIANDREAS WANTA Alias EMON, seorang lakilaki yang sampai saat ini belumada indikasi bahwa terdakwa tersebut sedang terganggu jiwanya sehinggaterhadap apa yang didakwakan atas dirinya dapat dipertanggungjawabkan. Dipersidangan Ketua Majelis Hakim telah membacakan identitas terdakwasebagaimana termuat dalam surat dakwaan dan terdakwa tersebut telahmembenarkannya.Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa MEYDI ANDREAS WANTA Alias EMON tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (Dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 04-04-2016 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 25-10-2016
Putusan PN CIAMIS Nomor 80/Pid.B/2016/PN.Cms
Tanggal 3 Mei 2016 — - Agus Hidayat alias Agus Jesben bin Emon - Indra Permana alias Saprol bin Yayat Supriatman
264
  • Menyatakan Terdakwa 1 Agus Hidayat alias Agus Jesben bin Emon dan terdakwa 2 Indra Permana alias Saprol bin Yayat Supriatman telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1 dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 2 dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;4.
    - Agus Hidayat alias Agus Jesben bin Emon - Indra Permana alias Saprol bin Yayat Supriatman
    Polisi Z3588TL warna biru yangterparkir di samping teras namun terdakwa Agus Hidayat alias Agus Jesben Bin(Alm) Emon menolaknya dan menyuruh terdakwa Indra Permana alias SaprolBin Yayat Supriyatman yang mengambil dan terdakwa Indra Permana aliasSaprol Bin Yayat Supriyatman pun menolaknya sehingga terdakwa AgusHidayat alias Agus Jesben Bin (Alm) Emon turun dari sepeda motor danmenyuruh terdakwa Indra Permana alias Saprol Bin Yayat Supriyatman untukmengawasi lingkungan sekitar selanjutnya terdakwa
    Polisi Z3116VR warna hitam dan setelah jauh dari rumah saksi Elan Nurhidayat binKarsim, terdakwa Agus Hidayat alias Agus Jesben Bin (Alm) Emon mencobamenghidupkan sepeda motor Honda Vario No. Polisi Z3588TL warna birudengan mencabut kabel kontaknya namun tidak berhasil hidup dan terdakwaAgus Hidayat alias Agus Jesben Bin (Alm) Emon kembali menyuruh terdakwaIndra Permana alias Saprol Bin Yayat Supriyatman mendorong sepeda motorHonda Vario No.
    Polisi Z3116VRwarna hitam kemudian terdakwa Agus Hidayat alias Agus Jesben Bin (Alm)Emon menyuruh terdakwa Indra Permana alias Saprol Bin Yayat Supriyatmanuntuk berhenti mendorong karena terdakwa Agus Hidayat alias Agus JesbenBin (Alm) Emon ingin mencoba menghidupkan sepeda motor Honda Vario No.Polisi 23588TL warna biru dan terdakwa Agus Hidayat alias Agus Jesben Bin(Alm) Emon dengan menggunakan obeng min langsung mencolok lubang kunciHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 80/Pid.b/2016/PN.Cmssepeda motor
    Polisi Z3116VR warna hitam menuju ke daerah Pamegatandan bertemu dengan saksi Deni Ruliana Bin Sawa lalu terdakwa Agus Hidayatalias Agus Jesben Bin (Alm) Emon memberitahukan kepada saksi Deni RulianaBin Sawa bahwa sepeda motor Honda Vario No.
    Polisi Z3588TL warna birumerupakan hasil dari mencuri dan meminta tolong untuk dijual dan mendengarperkataan dari terdakwa Agus Hidayat alias Agus Jesben Bin (Alm) Emon,saksi Deni Ruliana Bin Sawa pun menyanggupinya dan akan mencari pembelikemudian saksi Deni Ruliana Bin Sawa bersamasama dengan terdakwa AgusHidayat alias Agus Jesben Bin (Alm) Emon dan terdakwa Indra Permana aliasSaprol Bin Yayat Supriyatman langsung menuju ke daerah Cipurut dansesampainya di sana terdakwa Indra Permana alias Saprol
Register : 25-03-2021 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 92/Pid.Sus/2021/PN Kwg
Tanggal 8 Juni 2021 — Penuntut Umum:
WAHYUDHI.SH
Terdakwa:
DESTRI ARADEA Als EMON Bin DEDE ROHAEDI
90
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DESTRI ARADEA Als EMON Bin DEDE ROHAEDI telah bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman
    2. Menjatuhkan pidana terhadap
    Terdakwa DESTRI ARADEA Als EMON Bin DEDE ROHAEDI pidana penjara selama .6 (ENAM) Tahun..dan denda sebesar ...Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah).. dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana .6 (Enam) bulan penjara ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti
    Penuntut Umum:
    WAHYUDHI.SH
    Terdakwa:
    DESTRI ARADEA Als EMON Bin DEDE ROHAEDI
Register : 15-05-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 576/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 29 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
EMON SUHERMAN BIN SALEH SUDIRJA
199
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa EMON SUHERMAN Bin SALEH SUDIRJA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum sebagai perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa EMON SUHERMAN Bin SALEH SUDIRJA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan serta membayar denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu
    Penuntut Umum:
    ERMA OCTORA, SH
    Terdakwa:
    EMON SUHERMAN BIN SALEH SUDIRJA
    Terdakwa mengakui dengan terus terang perbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwaberdasarkan Surat Dakwaan sebagai berikut :Kesatusreceee Bahwa ia Terdakwa EMON SUHERMAN Bin SALEH SUDIRJA pada hari Kamis Tanggal 31Hal. 2 dari 12 Hal. Putusan Nomor 576/Pid.
    Angsana Rt.001/018 KelurahanTugu Utara Kecamatan Koja Jakarta Utara, tertihat seorang lakilaki dengan ciricin' sesuaiinformasi yaitu Terdakwa EMON SIHERMAN Bin SALEH SUDIRJA dengan gerak gerikmencurigakan, selanjutnya terhadap terdawa dilakukan penangkapan.
    Surat Dakwaan JaksaPenuntut Umum, lebih lanjut dalam pemeriksaan dipersidangan, maka yang didakwa sebagaipelaku dalam perkara ini adalah terdakwa EMON SUHERMAN BIN SALEH SUDIRJAsebagaimana identitasnya tersebut diatas;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka unsur Setiap Orang telahterpenuhi;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa EMON SUHERMAN Bin SALEH SUDIRJA tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak danmelawan hukum sebagai perantara dalam jual beli Narkotika Golongan ;2.
Register : 12-05-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 17-09-2020
Putusan PN KUNINGAN Nomor 43/Pid.Sus/2020/PN KNG
Tanggal 7 Juli 2020 —
Terdakwa:
TATA SUGIHARTA Bin H EMON
3334

  • Terdakwa:
    TATA SUGIHARTA Bin H EMON
    Menyatakan terdakwa TATA SUGIHARTA Bin H EMON bersalahmelakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan bagi dirisendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 127 ayat (1)huruf a UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagaimana dalam Dakwaan Kedua;2.
    Membebankan terdakwa TATA SUGIHARTA Bin H EMON agarmembayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Penasehat Hukum terdakwa yang padapokoknya menyatakan agar terdakwa dapat direhabilitasi dana tau doibatiditempat yang ditentukan oleh UndangUndang dana tau apabila Yang MuliaMajelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seringanringannya sesuaihukum dan keadilan;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada tuntutannya
    ;Halaman 2 dari 18 Putusan Nomor 43/Pid.Sus/2020/PN KngMenimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu:Bahwa terdakwa TATA SUGIHARTA bin H EMON pada hari Selasatanggal 04 Februari 2020 sekira pukul 19.00 Wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Februari tahun 2020 atau setidaktidaknya masih dalamtahun 2020, bertempat di perumahan cigadung regency kecamatan cigugurkabupaten kuningan, tanpa hak atau melawan hukum
    lalu Terdakwa TATA menyuruh terdakwauntuk menyimpan sisa narkotika jenis sabu sabu tersebut. kemudianterdakwa simpan di dalam case handphone terdakwa, kemudian karena saksiEKA tidak kunjung datang akhirnya kami pulang; Bahwa pada saat ditangkap terdakwa melakukan pemeriksaan urinedengan Berita Acara Pengambilan urine hari jumat tanggal 12 Februari 2020yang pada pokoknya menerangkan 1 (Satu) botol kecil (+ 50 cc ) berisi urinedengan metode rapid test 5 parameter milik terdakwa TATA SUGIHARTA binH EMON
    Menyatakan terdakwa Tata Sugiharta Bin H Emon tersebut diatas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenyahgunakan narkotika golongan bagi diri sendiri, sebagaimana dalamdakwaan alternatif Ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 02-06-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN KUNINGAN Nomor 53/Pid.Sus/2021/PN Kng
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
AHMAD SUDARMAJI SH
Terdakwa:
IWAN GUNAWAN Bin EMON RAIMAN
432
    1. Menyatakan Terdakwa Iwan Gunawan Bin Emon Raiman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual Narkotika golongan I lebih dari 5 gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama
    Penuntut Umum:
    AHMAD SUDARMAJI SH
    Terdakwa:
    IWAN GUNAWAN Bin EMON RAIMAN
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 53/Pid.Sus/2021/PN KngDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kuningan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : wan Gunawan Bin Emon Raiman;Tempat lahir : Kuningan;Umur/Tanggal lahir : 36 tahun/18 Oktober 1984;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Lingkungan Paleben Rt. O07 Rw.
    Bin EMONRAIMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "tanpa hak atau melawan hukummenawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual bell, menukar ataumenyerahkan Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman beratnyamelebihi 5 (lima) gram, melanggar Pasal 114 Ayat (2) UndangUndangNomor. 35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagaimana yang didakwakandalam Surat Dakwaan Alternatif Kedua.2, Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IWAN GUNAWANBin EMON
    tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya secara lisan menyatakan tetap pada tuntutannyasemula;Setelan mendengar Tanggapan Terdakwa dan atau PenasihatHukumnya terhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya secaralisan menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Halaman 3 dari 19 Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2021/PN KngKESATUBahwa ia terdakwa IWAN GUNAWAN Bin EMON
    dalam surat dakwaan, danselama proses persidangan berlangsung ternyata tidak ada orang lain lagiselain Terdakwa Iwan Gunawan Bin Emon Raiman yang diajukan sebagaiTerdakwa yang akan dibuktikan perbuatannya, sehingga dalam perkara ini tidakterdapat kesalahan orang Iwan Gunawan Bin Emon Raiman yang diajukankemuka persidangan;Menimbang, bahwa mengenai apakah benar Terdakwa Iwan GunawanBin Emon Raiman merupakan pelaku dari tindak pidana Aquo, maka akandipertimbangkan dalam pembahasan unsur selanjutnya
    Menyatakan Terdakwa Iwan Gunawan Bin Emon Raiman tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpahak menjual Narkotika golongan lebih dari 5 gram sebagaimana dalamdakwaan alternatif pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 9 (Sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3.
Putus : 12-12-2007 — Upload : 10-03-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1653K/PDT/2007
Tanggal 12 Desember 2007 — PALOE Alias JOHANNA PALOE ; BERSTEIN SIMON TINGGINEHE Alias EMON R TINGGINEHE, dkk.
1616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PALOE Alias JOHANNA PALOE ; BERSTEIN SIMON TINGGINEHE Alias EMON R TINGGINEHE, dkk.
Register : 28-03-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN Sgr
Tanggal 10 Oktober 2019 —
Terdakwa:
Siti Maimunah Alias Emon
326349
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Siti Maimunah Alias Emon yang identitasnya sebagaimana tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mendistribusikan informasi Elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 ( Empat ) bulan

    Terdakwa:
    Siti Maimunah Alias Emon
    Pekerjaan : lbu Rumah TanggaTerdakwa Siti Maimunah Alias Emon tidak ditahanTerdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Indah Elysa, SH.M.Pd.!
    dan komentar tersebut dilinat oleh saksi MUNAWIYAH PRATIWI danSaksi jawab : "Silakan Disampaikan Sendiri Saja Saksi Tidak Suka IkutCampur Urusan Orang " dan di balas lagi oleh Terdakwa SITIMAIMUNAH alias EMON dengan katakata tuh orangnya udahngelike... pengacara olok mau megaya ngemanfaatin orang tua...
    dan komentar tersebut dilihat oleh saksi MUNAWIYAH PRATIWI danSaksi jawab : "Silakan Disampaikan Sendiri Saja Saksi Tidak Suka IkutCampur Urusan Orang " dan di balas lagi oleh Terdakwa SITIMAIMUNAH alias EMON dengan katakata "tuh orangnya udahngelike... pengacara olok mau megaya ngemanfaatin orang tua...
    SITIMAIMUNAH als EMON berkomantar dengan akun facebook MAM'S QILA id100014537825332dengan kata : " Aduuh pengacara abalabal, penipupula lagi gaya ultah di kfc, mudahan anda secepat nya kena karmaya...".Bahwa dalam pemeriksaan terlapor sdri.
    SITL MAIMUNAH als EMON yang diobuat di akun facebookmelaluli kontak langsung ke hp sdri. MUNAWIYAH PRATIWI.
Register : 21-01-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 7/Pid.Sus/2019/PN Son
Tanggal 14 Maret 2019 — Penuntut Umum:
HENRY SIAHAAN, SH
Terdakwa:
DEIMON MANDUA PESSY alias EMON
5810
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DEIMON MANDUA PESSY Alias EMON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara Narkotika Golongan I ";
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa DEIMON MANDUA PESSY Alias EMON dengan Pidana Penjara selama 5 (Lima) Tahun dan 6(enam) Bulan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)
    Penuntut Umum:
    HENRY SIAHAAN, SH
    Terdakwa:
    DEIMON MANDUA PESSY alias EMON
    Menetapkan Terdakwa DEIMON MANDUA PESSY alias EMON dibebanimembayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000.
    dan Saksi EMON berteduh di daerah toko Yohan tepatnyadi Kompleks Pertamina C 3 Kota Sorong.
    alias EMON kenal (penjual)namun Saksi DEIMON MANDUA PESSY alias EMON tidak tahu namanya, tidak lamakemudian orang yang Saksi DEIMON MANDUA PESSY alias EMON kenal tersebutmenunjukan kepada Saksi DEIMON MANDUA PESSY alias EMON Narkotika jenisGanja kering dengan paketan 1(satu) bungkus Plastik Bening Ukuran sedang sehargaRp 500.000, dari dalam dompet, lalu Saksi DEIMON MANDUA PESSY alias EMONmemanggil Terdakwa RIZQY agar melihat Narkotika jenis Ganja kering tersebut,setelah Terdakwa melihat Narkotika
    Setelah hujan sudah mulai reda Terdakwadan Saksi DEIMON MANDUA PESSY alias EMON melanjutkan perjalalanan menujuKampung Baru Kota Sorong tepatnya di depan Toko Mandala Kampung Baru KotaSorong lalu Terdakwa memberikan Saksi DEIMON MANDUA PESSY alias EMON uangsebesar Rp 1.000.000, dan Saksi DEIMON MANDUA PESSY alias EMON memberikanuang tersebut sebesar Rp 1.000.000, untuk membeli Narkotika jenis Ganja keringkepada orang yang Saksi DEIMON MANDUA PESSY alias EMON kenal (penjual)namun Saksi DEIMON MANDUA
Register : 20-04-2022 — Putus : 23-06-2022 — Upload : 24-06-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 658/Pid.Sus/2022/PN Tng
Tanggal 23 Juni 2022 — Penuntut Umum:
PRIMAYUDA YUTAMA, SH
Terdakwa:
M.IRFAN als EMON Bin MUHIDIN
285
    1. Menyatakan terdakwa M.IRFAN als EMON Bin MUHIDIN bersalah melakukan Tindak Pidana telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dengan tanpa hak atau melawan hukum membeli Narkotika golongan I;
    2. Menyatakan terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan 6 (enam) Bulan dan denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak bisa membayar denda tersebut maka diganti
    Penuntut Umum:
    PRIMAYUDA YUTAMA, SH
    Terdakwa:
    M.IRFAN als EMON Bin MUHIDIN
Register : 10-04-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 01-06-2018
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 67/Pid.Sus/2018/PN Pbm
Tanggal 30 Mei 2018 —
Terdakwa:
SUHAIMI Alias EMI Bin EMON SULAIMAN
157
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa SUHAIMI Als EMI Bin EMON SULAIMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana <

    Terdakwa:
    SUHAIMI Alias EMI Bin EMON SULAIMAN
    Nama lengkap : Suhaimi Alias Emi Bin Emon Sulaiman. Tempat lahir : Prabumulih. Umur/Tanggal lahir : 41/16 Juni 1976. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jalan Patra Rt. 01 Rw.03 Bakaran KelurahanSukajara Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih. Agama : Islam. Pekerjaan : BuruhTerdakwa Suhaimi Alias Emi Bin Emon Sulaiman ditahan dalam tahanan rutanoleh:. Penyidik sejak tanggal 1 Januari 2018 sampai dengan tanggal 20 Januari2018.
    Perbuatan terdakwa SUHAIMI Alias EMI Bin EMON SULAIMANsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undangundang RI.
    Perbuatan terdakwa SUHAIMI Alias EMI Bin EMON SULAIMANsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undangundang RI.
    jenis shabu ;Bahwa barang bukti tersebut milik SUHAIMI Als EMI Bin EMON SULAIMANserta dalam penguasaan SUHAIMI Als EMI Bin EMON SULAIMAN ;Bahwa barang bukti berupal (Satu) Paket Narkotika jenis shabu tersebutdisimpan didalam kantong celana bagian belakang sebelah kanan sdrSUHAIMI Als EMI Bin EMON SULAIMAN ;Halaman 7 dari 17 Putusan Nomor 67/Pid.Sus/2018/PN PbmBahwa Terdakwa SUHAIMI Als EMI Bin EMON SULAIMAN dalam yangmenawarkan untuk dijual,menjual ,membeli,menjadi perantara dalam jualbeli,;menukar
    SUHAIMI Als EMI Bin EMON SULAIMAN;Bahwa barang bukti berupal (Satu) Paket Narkotika jenis shabu tersebutdisimpan didalam kantong celana bagian belakang sebelah kanan sdrSUHAIMI Als EMI Bin EMON SULAIMAN ;Bahwa Terdakwa SUHAIMI Als EMI Bin EMON SULAIMAN dalam yangmenawarkan untuk dijual,menjual ,membeli,menjadi perantara dalam jualbeli,smenukar,menyerahkan ,atau menerima atau memiliki, menyimpanHalaman 8 dari 17 Putusan Nomor 67/Pid.Sus/2018/PN Pbm,smenguasai atau menyediakan narkotika jenis shabu
Register : 21-01-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 7/Pid.Sus/2019/PN Son
Tanggal 14 Maret 2019 — Penuntut Umum:
HENRY SIAHAAN, SH
Terdakwa:
DEIMON MANDUA PESSY alias EMON
338
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DEIMON MANDUA PESSY Alias EMON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara Narkotika Golongan I ";
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa DEIMON MANDUA PESSY Alias EMON dengan Pidana Penjara selama 5 (Lima) Tahun dan 6(enam) Bulan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)
    Penuntut Umum:
    HENRY SIAHAAN, SH
    Terdakwa:
    DEIMON MANDUA PESSY alias EMON
    Ganja bersama saksiDEIMON MANDUA PESSY alias EMON;> Bahwa Terdakwa tahu bahwa saksi DEIMON MANDUA PESSY alias EMON punyateman yang menjual Narkotika Jenis Ganja karena Terdakwa pernah Dudukbersama temanteman Terdakwa tepatnya di depan pangkalan ojek warung pojokkilo meter 12 masuk, di situ Saksi DEIMON MANDUA PESSY alias EMON berceritatentang temannya yang pernah membeli Narkotika jenis Ganja di Kampung baru,dari situ Terdakwa beranggapan bahwa saksi DEIMON MANDUA PESSY aliasEMON adalah pemakai dan
    Setelah hujan sudah mulai reda Terdakwadan Saksi DEIMON MANDUA PESSY alias EMON melanjutkan perjalalanan menujuKampung Baru Kota Sorong tepatnya di depan Toko Mandala Kampung Baru KotaSorong lalu Terdakwa memberikan Saksi DEIMON MANDUA PESSY alias EMON uangsebesar Rp 1.000.000, dan Saksi DEIMON MANDUA PESSY alias EMON memberikanuang tersebut sebesar Rp 1.000.000, untuk membeli Narkotika jenis Ganja keringkepada orang yang Saksi DEIMON MANDUA PESSY alias EMON kenal (penjual)namun Saksi DEIMON MANDUA
    dan Saksi EMON berteduh di daerah toko Yohan tepatnyadi Kompleks Pertamina C 3 Kota Sorong.
    pergi menggunakan Sepeda motor Honda Beat PB 2114 SF untuk membeliNarkotika jenis Ganja kering di Suatu tempat yang Saksi DEIMON MANDUA PESSYalias EMON tidak ketahui, sekitar 10 menit kKemudian orang yang Saksi DEIMONMANDUA PESSY alias EMON kenal namun tidak tahu namanya datang danmengatakan kepada Saksi DEIMON MANDUA PESSY alias EMON kalau Narkotikajenis Ganja kering dengan paketan 1(satu) bungkus Plastik Bening ukuran sedangseharga Rp 500.000, sudah ada di Dasbor motor Merek Honda Beat dengan
Register : 10-07-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan PN PADANG Nomor 510/Pid.B/2023/PN Pdg
Tanggal 8 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
LIRANDA MARDHATILLAH, SH, MH
Terdakwa:
RAYMOND PUTRA Pgl EMON Bin ERMAN
3011
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa RAYMOND PUTRA Pgl EMON Bin ERMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAYMOND PUTRA Pgl EMON Bin ERMAN berupa pidana penjara selama 2(dua) tahun dan 5(lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa;
    4.


    6. Membebankan kepada Terdakwa RAYMOND PUTRA Pgl EMON Bin ERMAN membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).

    Penuntut Umum:
    LIRANDA MARDHATILLAH, SH, MH
    Terdakwa:
    RAYMOND PUTRA Pgl EMON Bin ERMAN
Register : 17-02-2020 — Putus : 15-04-2020 — Upload : 20-04-2020
Putusan PN KUNINGAN Nomor 14/Pid.B/2020/PN KNG
Tanggal 15 April 2020 —
Terdakwa:
YADI AHYADI Alias KULUB Bin EMON RAHMAN
250
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Yadi Ahyadi Alias Kulub Bin Emon Rahman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana

    Terdakwa:
    YADI AHYADI Alias KULUB Bin EMON RAHMAN
Register : 02-04-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan PN GARUT Nomor 131/Pid.B/2024/PN Grt
Tanggal 30 Mei 2024 — Penuntut Umum:
ANISA DWILIANA, S.H
Terdakwa:
HARI SUHARA Als EMON Bin A JUHARA
410
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hari Suhara Alias Emon Bin A. Suhara telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dakwaan alternatif ke-1;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Hari Suhara Alias Emon Bin A.
    Penuntut Umum:
    ANISA DWILIANA, S.H
    Terdakwa:
    HARI SUHARA Als EMON Bin A JUHARA
Register : 26-01-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 69/Pid.B/2021/PN Blb
Tanggal 9 Maret 2021 — Penuntut Umum:
WISNA VARIANI DAULAY, SH
Terdakwa:
DEDE RUKANDI Als EMON Bin DARMAT
362
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Dede Rukandi Als Emon Bin Darmat (Alm) tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun penjara ;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    Penuntut Umum:
    WISNA VARIANI DAULAY, SH
    Terdakwa:
    DEDE RUKANDI Als EMON Bin DARMAT
Register : 04-01-2018 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 27-04-2018
Putusan PN KISARAN Nomor 2/Pid.C/2018/PN Kis
Tanggal 4 Januari 2018 — Harahap, SH
Terdakwa:
Krismon Manurung Als Emon
162
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Krismon Manurung Alias Emon tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan.
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
    Harahap, SH
    Terdakwa:
    Krismon Manurung Als Emon