Ditemukan 8648 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2014 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 17-10-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 87/Pdt.G/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 17 September 2014 — RUSLI >< GUBERNUR PROPINSI DAERAH KHUSUS IBU KOTA JAKARTA, DKK
7331552
  • Dalam citizenlaw Suit selain penyelenggara negara tidakboleh dimasukkan sebagai pihak. Jika ada pihaklain (individu atau badan hukum) yang ditariksebagai tergugat atau turut tergugat makagugatan tersebut bukan Citizen Law Suit lagi,karena ada unsur warga negara melawanwarga negara. Gugatan tersebut menjadigugatan biasa yang tidak dapat diperiksadengan mekanisme Citizen Law Suit.
    Dan CitizenLawsuit itu tidak dapat mengajukan ke pihakpihak luar, seperti swastaselain kepada penyelenggara negara;Bahwa jika Citizen Lawsuit itu hanya penyelenggara Negara saja yangdiduga melakukan kelalaian karena tidak melaksanakan hak wargaNegara. Kalau ada pihak luar, itu tidak Citizen Lawsuit lagi. Tapimerupakan gugatan perdata biasa. Begitu juga dalam Citizen Lawsuit itu,Putusan perkara PerdataNo.87/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst.63hanya bisa minta dikeluarkan regulasi tertentu.
    CLS itu yang bolehmenggugat warga Negara kepada penyelenggara negara atas dasarkelalaian tidak menyelenggarakan hak warga negaranya dan petitumnyameminta mengeluarkan regulasi saja;Bahwa mengacu pada sistem common law, disana dikatakan anycitizensSiapa Sajadapat mengajukan gugatan CLS. Tidak membatasiada legal standing seperti LSM saja, atau sebagainya. Terkait pihakTergugat, yaitu penyelenggara Negara. Terkait obyek yang dimintakanyaitu regulasi.
    Dan CitizenLawsuit itu tidak dapat mengajukan ke pihakpihak luar, seperti swastaselain kepada penyelenggara negara;e Bahwa jika Citizen Lawsuit itu hanya penyelenggara Negara saja yangdiduga melakukan kelalaian karena tidak melaksanakan hak wargaNegara. Kalau ada pihak luar, itu tidak Citizen Lawsuit lagi. Tapimerupakan gugatan perdata biasa. Begitu juga dalam Citizen Lawsuit itu,hanya bisa minta dikeluarkan regulasi tertentu.
    Bahwa Majelis Hakim juga sependapat denganketerangan Ahli DR Susanti Adi Nugroho, SH.MH yangmengatakan praktek gugatan CLS (Citizen Law Suit) dinegaranegara yang menganut hukum Cammon Lawmewajibkan Penggugat untuk menyampaikannotifikasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepadaTergugat (penyelenggara negara) sebelum Penggugatmengajukan gugatan, hal inipun seharusnya tepatuntuk dipraktekkan di Indonesia;7.
Register : 16-03-2012 — Putus : 04-06-2012 — Upload : 26-09-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 16/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg
Tanggal 4 Juni 2012 — ASEP GANDANA, SE.
7919
  • Negara dengan maksudSupaya pegawai negeri atau penyelenggara Negara tersebut berbuatatau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangandengan kewajibannya.
    Kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara ;4.
    Orang yang menerima gaji atau upah dari suatu korporasi lainyang mempergunakan modal atau fasilitas dari Negara ataumasyarakat.Sedangkan yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara olehpenjelasan pasal 5 ayat (2) Undang Undang tersebut sebagaimanadimaksud dalam pasal 2 Undang Undang nomor 28 tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Kolusi,Korupsi dan Nepotisme yaitu :1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara.2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara.3. Menteri.4.
    Kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara ;34.
    Orang yang menerima gaji atau upah dari suatu korporasi lainyang mempergunakan modal atau fasilitas dari Negara ataumasyarakat.Sedangkan yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara olehpenjelasan pasal 5 ayat (2) Undang Undang tersebut sebagaimana=779o=dimaksud dalam pasal 2 Undang Undang nomor 28 tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Kolusi,Korupsi dan Nepotisme yaitu :1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara.2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara.3.
Register : 29-05-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 20-05-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mtr
Tanggal 6 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
YOGA SUKMANA,SH
Terdakwa:
ABDUL WAHID, S.Sos.
7352
  • Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara : Menimbang, bahwa karena unsur ini mengandung 2 (dua) elemenyang bersifat alternatif yaitu Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara,maka apabila salah satu elemen sudah terbukti maka cukup dinyatakanunsur ini telah terpenuhi menurut hukum ; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Negeri adalahsdebagaimana diuraikan dalam kententuan pasal 1 ayat (2) Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambahdengan Undang Undang Nomor
    Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 UUNo. 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih danbebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme; Menimbang, bahwa menurut Penjelasan pasal 5 ayat (2) UU No. 20tahun 2001, pengertian penyelenggara Negara sebagaimana dimaksuddalam pasal 2 UU No. 28 tahun 1999 adalah meliputi1.
    Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ;2. Menerima hadiah atau menerima janji ;733. Diketahuinya atau patut diduga bahwa hadiah atau janjitersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yangberhubungan dengan jabatannya atau menurut pikiran orangbahwa yang member hadiah atau janji tersebut adahubungannya dengan jabatannya ;4. Sebagai Perbuatan berlanjut ; Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan satupersatu unsur unsur tersebut diatasAd.1.
    Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara : Menimbang, bahwa oleh karena unsur Pegawai Negeri atauPenyelenggaran Negara telah dipertimbangkan dalam dakwaan primairmaka Majelis Hakim mengambil alih seluruh pertimbangan unsurePegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dalam dakwaan primairkedalam dakwaan subsidair, dengan demikian unsure Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara telah terbukti secara sah dan meyakinkan ;Ad.2.
    diterimanya janji tersebut ; Menimbang, bahwa perbuatan menerima hadiah atau janji tersebutharus secara nyata telah diterima oleh Terdakwa selaku Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara ;wan nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nn nn nnn nn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn Menimbang,bahwa bahwa perbuatan menerima hadiah dianggap sebagai perbuatanyang selesai secara nyata hadiah tersebut harus sudah diterima olehPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dengan bentuk beralihnyakekuasaan
Register : 10-12-2018 — Putus : 08-02-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN AMBON Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2018/PN Amb
Tanggal 8 Februari 2019 — 1. Nama lengkap : ANTHONY LIANDO 2. Tempat lahir : Labuha 3. Umur/tanggal lahir : 63 tahun/18 Nopember 1955 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jln.Rijali No.88 Ambon 7. Agama : Katolik 8. Pekerjaan : Direktur CV Angin Timur
284463
  • negara, yalitu:1)2)3)PenjelasanPasal 5 ayat (2) Undangundang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan, bahwa :"Yang dimaksud penyelenggara negara dalam pasal iniadalah penyelenggara negara sebagaimana dimaksuddalam Pasal 2 Undangundang Nomor 28 Tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebasdari
    Oleh karena itu untuk menilai apakah LA MASIKAMBA danSULIMIN RATMIN, selain sebagai pegawai negeri termasuk juga dalamkualifikasi penyelenggara negara, maka sudah sepatutnya menggunakanparameter yang diatur dalam peraturan perundangundangan padaKementerian Keuangan RI yang salah satunya adalah Keputusan MenteriKeuangan Nomor 38/KMK.01/2011 tanggal 25 Januari 2011 tentangPenyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan Yang WajibMenyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;Menimbang
    negara serta sebagai penegak hukumadministratif dibidang perpajakan.
    Wiyono, pada bukunya Pembahasan UndangUndangTindak Pidana Korupsi, Sinar Grafika, 2005, hal.51 menyatakan, bahwa padasetiap jabatan dari pegawai atau penyelenggara negara selalu terdapat ataumelekat kewajiban yang harus dilaksanakan baik berbuat maupun untuk tidakberbuat dalam jabatannya. R.
    Wiyono selanjutnya menyatakan, bahwaseseorang pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam melaksanakantugasnya dikatakan bertentangan dengan kewajibannya jika terdapat keadaansebagai berikut:a. telah berbuat sesuatu padahal berbuat sesuatu tersebut tidakmerupakan kewajiban yang terdapat atau melekat pada jabatanpegawai negeri atau penyelenggara negara yang bersangkutan;b. tidak berbuat sesuatu padahal tidak berbuat sesuatu tersebut tidakmerupakan kewajiban yang terdapat atau melekat pada jabatanpegawai
Register : 18-07-2018 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PTUN PALU Nomor 15/G/2018/PTUN.PL
Tanggal 11 Februari 2019 — Penggugat:
Afandhy Mohammad
Tergugat:
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang Dan Jasa Kabupaten Poso
22386
  • Bahwa dengan dilanggarnya Peraturan Presiden No 4 Tahun 2015Tentang Pengadaan Barang dan Jasa oleh TERGUGAT, makaPENGGUGAT merasa telah dirugikan kepentingannya secara langsungoleh TERGUGAT sebagai salah satu peserta lelang pada OBJEKGUGATAN tersebut, karena banyaknya waktu dan biaya yang telahPENGGUGAT keluarkan untuk mengikuti Proses Lelang yang menjadiOBJEK GUGATAN, dimana TERGUGAT juga melanggar UndangUndang No 28 Tahun 1998 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersihdan Bebas Dari Korupsi,Kolusi
    Berdasarkan aturan tersebut jelasmengatakan tidak diperlukan sanggah, maka dengan tetapdimasukannya masa sanggah pada tahapan lelang PENGGUGATberkeyakinan bahwa TERGUGAT telah melanggar Peraturan PresidenNo 4 Tahun 2015 Pasal 109 Ayat 7 Huruf b dan d tentang masa sanggahdan TERGUGAT juga menurut PENGGUGAT telah melanggar UndangUndang No 28 Tahun 1998 tentang penyelenggara negara yang bersihdan bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme Pasal 53 Ayat 2 tentangasas asas umum pemerintahan yang baik yaitu
    Asas tertidp penyelenggara Negara, yaitu asas yang menjadilandasan keteraturan,keserasian,dan keseimbangan dalampengendalian penyelenggara Negara.c. Asas profesionalitas, yaitu asas yang mengutamakan keahlianyang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku.4.
    Negara, yaitu asas yang menjadilandasan keteraturan,keserasian,dan keseimbangan dalampengendalian penyelenggara Negara.c) Asas profesionalitas, yaitu asas yang mengutamakan keahlianyang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku..
    Negara Yang Bersih dan Bebas DariKorupsi,Kolusi dan Nepotisme Pasal 53 Ayat 2 Tentang Asas Asas UmumPemerintahan Yang Baik Yaitu Pada Asas:Asas kepastian hukum, yaitu asas dalam Negara hukum yangmengutamakan landasan peraturan perundangundangan,kepatutan, dan keadilan dalam setiap kebijakanpenyelenggara Negara.Asas tertib penyelenggara Negara, yaitu asas yang menjadilandasan keteraturan,keserasian,dan keseimbangan dalampengendalian penyelenggara Negara.Halaman 9 dari 70 halaman Putusan Nomor 15/
Register : 22-03-2016 — Putus : 25-04-2016 — Upload : 17-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 22/PID.TPK/2016/PT SBY
Tanggal 25 April 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : INDI PREMADASA, SH
Terbanding/Terdakwa : MASDAR, Spd. MM.Pd.
14666
  • Negara yang pada waktumenjalankan tugas meminta, menerima, atau memotong pembayarankepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang lain atau kepadakas umum, seolaholah pegawai negeri atau Penyelenggara Negara yanglain atau kas umum tersebut mempunyal utang kepadanya, padahaldiketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang yang dilakukanTerdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa pada tahun 2009 Dinas Pendidikan Kota Probolinggo mendapatDAK sebesar Rp. 15.907.777.000, (lima belas milyar
    negara yang pada waktu menjalankan tugasmeminta,menerima,atau memotong pembayaran kepada pegawainegeri atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum,seolaholah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain ataukas umum tersebut mempunyai utang kepadanya, padahal diketahuibahwa hal tersebut bukan merupakan utang sebagai yangHalaman 38 dari 63 Halaman Putusan Nomor 22/PID.SUS/TPK/2016/PT.Sby.melakukan,menyuruh melakukan dan turut serta melakukanSebagaimana pasar 12 huruf f jo pasal
    Kata permulaan dalam kalimat rumusantindak pidana orang pada umumnya yang in casu tindak pidana korupsidisebutkan dengan perkataan setiap orang , misalnya pasal 2, 3, 21, 22dan dapat juga penyebutan subjek hukumnya diletakkan ditengahrumusan pasal, misalnya pasal 5 dan 6 ;Kedua, dengan cara menyebutkan kwalitas pribadi dari subjek hukumorang tersebut, yang ada banyak kwalitas pembuatnya seperti : pegawainegeri, penyelenggara negara pada pasal 8, 9 10, 11, 12 huruf a, b, e, f, g,h dan i, Hakim pada
    Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.2. Yang pada waktu menjalankan tugas, meminta, menerima atau memotongpembayaran Kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yanglain atau Kepada Kas umum.3. Seolaholah Pegawai Negeri atau Penyelenggara negera yang lain atauKas tersebut mempunyai utang Kepadanya, padahal diketahui bahwa haltersebut bukan merupakan utang.Halaman 53 dari 63 Halaman Putusan Nomor 22/PID.SUS/TPK/2016/PT.Sby.Ad. 1.
    Unsur pegawai negeri atau penyelenggara Negara :Menimbang, bahwa terhadap unsur ini, pertimbangan hukum judexfactie pengadilan tingkat pertama telah tepat dan benar sehingga untuksingkatnya, diambil alih sebagai pertimbangan sendiri pengadilan tingkatbanding dalam mempertimbangkan unsur pegawai negeri atau penyelenggaraNegara dalam perkara ini.Ad. 2.
Register : 26-10-2017 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 20-03-2018
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 33-K/PM I-06/AD/X/2017
Tanggal 30 Januari 2018 — Lettu Inf, Sangkot NRP 21970003710376
214112
  • Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana :"Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yang menerimapemberian atau janji sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) :a. Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawainegeri atau penyelenggara negara dengan maksud supayapegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuatatau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yangbertentangan dengan kewajibannya: ataub.
    Memberi sesuatu) kepada pegawai negeri ataupenyelenggara negara karena atau berhubungan dengansesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukanatau tidak dilakukan dalam jabatannya.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 5ayat (2) UndangUndang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20 tahun 2001.dan"Memberi atau mnejanjikan sesuatu kepada pegawai negeri ataupenyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeriatau penyelenggara negara tersebut
    Yanikm 5,5 Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan atau tempattempatlain, setidaktidaknya di tempat yang termasuk daerah hukumPengadilan Militer 06 Banjarmasin, telah melakukan tindak pidana :Bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerimapemberian atau janji sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) :(a) Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri ataupenyelenggara Negara dengan maksud supaya pegawai negeri ataupenyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatudalam
    Alternatif ke dua yang terkandung dalam huruf b "Bagi PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara menerima pemberian atau janjikarena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangandengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalamjabatannya.Sebelum Majelis Hakim menguraikan unsurunsur tindak pidananyamaka akan memilih terlebin dahulu perbuatan pidana mana yangdilakukan oleh Terdakwa dalam perkara ini berdasarkan fakta yangterungkap di persidangan.: Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur
    Anggota Kepolisian Republik Indonesia(Vide pasal 2 ayat (1) Undang Undang nomor 43 Tahun 1999).Yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara adalah adalah PejabatNegara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, danpejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan denganpenyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku (vide pasal 1 UndangUndang No.28 tahun 1999).Sedangkan Penyelenggara Negara yang dimaksudkan terdiri dari :a.
Register : 11-03-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 30-04-2021
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 8/Pdt.G/2020/PN SRL
Tanggal 13 Agustus 2020 —
12841428
  • KEDUDUKAN HUKUM PARA PENGGUGAT;1.Bahwa Hak Gugat Warga Negara atau dikenal dalam sistem hukumcommon law dengan Citizen Law Suit dan di dalam sistem hukumcivil law dengan istilah Actio Popularis, adalah suatu gugatan yangdiajukan oleh warga negara atas nama kepentingan publik/kepentinganumum untuk menggugat penyelenggara negara karena tidakmenjalankan kewajiban hukumnya;Bahwa Citizen Lawsuit/Actio Popularis diajukan atas dasar perbuatanmelawan hukum yang mana perbuatan ini dilakukan olehpenyelenggara
    KEDUDUKAN HUKUM TERGUGAT ;1.Bahwa OuJK adalah bagian dari Penyelenggara Negara di pemerintahanIndonesia dan telah mendapatkan amanah dan kewenangan dariUndang Undang NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITASJASA KEUANGAN ( Selanjutnya di sebut dengan UU OJK) yangmempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan,pemeriksaan, dan penyidikan di sector jasa kKeuangan sebagaimnanadi maksud didalam pasal 1 angka 1 UU OJK ,yang menyatakanbahwa :Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK
    PENGGUGAT TIDAK MEMILIKI LEGAL STANDING DALAMMENGAJUKAN GUGATAN CITIZEN LAWSUIT1.Bahwa Penggugat dalam gugatannya halaman 2 dan 3 angka 1s.d. 5 menyatakan gugatan perkara a quo adalah gugatan CitizenLawsuit atau Gugatan Warga Negara yang diajukan Penggugatsebagai warga negara yang mewakili kepentingan publik/umumuntuk menggugat penyelenggara negara karena tidak menjalankankewajiban hukumnya.Bahwa dapat kami sampaikan kepada Majelis Hakim bahwaIndonesia belum memiliki landasan hukum mengenai GugatanCitizen
    Negara (Keputusan Tata UsahaNegara) yang bersifat konkrit individual dan final karena haltersebut merupakan kewenangan dari peradilan TUN. 7.
    Negara dalam pemenuhan hakhak warganegara.
Register : 14-06-2012 — Putus : 17-07-2012 — Upload : 08-01-2017
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 20/PID.SUS/2012/PT.BBL
Tanggal 17 Juli 2012 — KHOLIDI ENDANG Bin ENDANG WIKATMA;
5522
  • Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal1 angka 1 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara YangBersindan Bebas Korupsi, Kolusidan Nepotisme.Hal ini bertentangan dengan kefenuan Pasal 16 UndargUndang Nomor 30 Tahun 2002 tentangKomisi PemberantasanKorupsi.Dari peroualan Terdakwa bersama dergan kedua pulhn empat anggoia DPRD Kota Pargkabirangtersebut, maka negara dalam hal ini Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalami kerugian kuranglebih sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar
    KEBERATAN KETIGA :Tentang status Terdakwa apakah Pegawai Negeri atau Pejabat Negara.Menimbang, bahwa terhadap keberatan dari Penasihat Hukum terdakwatersebut telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama padahalaman 107 s/d 109 dalam putusan tersebut hanya saja belum dijelaskansebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) Undangundang Nomor : 28Tahun 1999;Menimbang, bahwa menurut penjelasan pasal 1 ayat (1) UndangundangNomor : 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan
    Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negarayang menjalankan fungsi Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif dan pejabat lain yangfungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan Penyelenggara Negara sesuaidengan ketentuan perundangundangan yang berlaku sehingga dalam perkara initerdakwa termasuk sebagai seorang Penyelenggara Negara dan memenuhi unsurdalam dakwaan pasal 12 huruf B tersebut diatas;4.
    Negara tidakmelaporkannya uang tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sehinggaunsur dari pasal 12 B tersebut telah terpenuhi ;5.
    Bahwa terdakwa selaku Penyelenggara Negara/Wakil Rakyat sepatutnyasebagai contah untuk tidak melakukan perbuatan korupsi namun sebaliknya.HALHAL YANG MERINGANKAN :1. Terdakwa menyesali perbuatannya.2. Terdakwa bersikap sopan dipersidangan.3.
Register : 02-03-2018 — Putus : 06-07-2018 — Upload : 06-11-2018
Putusan PN PADANG Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pdg
Tanggal 6 Juli 2018 — Penuntut Umum:
YANDI MUSTIQA,SH
Terdakwa:
SUTRISDIANTO Pgl TRIS
7521
  • Orang yang menerima gaji atau upah dari Suatu koorporasi lain yangmempergunakan modal atau fasilitas dari Negara atau Masyarakat;Menimbang, bahwa yang termasuk pelaku delik dalam pasal ini adalahPegawai negeri atau penyelenggara negara, tindak pidana yang dilakukan olehpegawai negeri atau penyelenggara negara merupakan pelanggaran kepentinganhukum pegawail negeri atau penyelenggara negara yang berkaitan dengan kepatuhandan ketertiban pelaksanaan tugastugas mereka yang bersifat umum;Menimbang, bahwa
    Negara telah terbukti teroenuhi menurut hukumAd. 2.
    negara;Menimbang bahwa memaksa diartikan sebagai perbuatan dengan menekankehendak kepada orang lain baik secara fisik (nyata /tubuh) maupun secara fsikis(jiwa) bertentangan dengan kehendak orang yang ditekan;Menimbang bahwa dihubungkan dengan menyalahgunaan kekuasaan, makamemaksa disini diartikan sebagai tekanan yang dilakukan oleh pegawai negeri ataupenyelenggara terhadap kehendak orang lain sehingga orang yang ditekan itumenuruti Kemauan pegawai negeri atau penyelenggara negara;Menimbang bahwa
    Orang yang menerima gaji atau upah dari Ssuatu koorporasi lain yangmempergunakan modal atau fasilitas dari Negara atau Masyarakat;Menimbang, bahwa yang termasuk pelaku delik dalam pasal ini adalahPegawai negeri atau penyelenggara negara, tindak pidana yang dilakukan olehpegawai negeri atau penyelenggara negara merupakan pelanggaran kepentinganhukum pegawail negeri atau penyelenggara negara yang berkaitan dengan kepatuhandan ketertiban pelaksanaan tugastugas mereka yang bersifat umum;Menimbang, bahwa
Putus : 21-07-2010 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1913 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 21 Juli 2010 — Ir. H. Saryono bin Suparmo ; Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Salatiga
2212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /Pid.Sus/2009Keputusan Walikota Salatiga Nomor : 821.2/ 2286/ 2004 tanggal 15Desember 2004, pada waktu antara bulan Nopember 2005 sampai denganbulan Mei tahun 2006 atau dalam tahun 2005 dan tahun 2006, bertempatdi Rumah Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Salatiga di JalanKartini No. 96 Kota Salatiga dan di Rumah Makan Sate Pak Amat di JalanBlotongan, Kota Salatiga atau setidaktidaknya pada tempattempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Salatiga,Pegawai Negeri atau penyelenggara
    Negara yang dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, ataudengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorangmemberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran denganpotongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri, perbuatantersebut Terdakwa lakukan dengan cara dan uraian sebagai berikut; Terdakwa sebagai Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Keputusan PresidenRepublik Indonesia Nomor : 97/K tahun 2007 pangkat Pembina UtamaMuda/ IV C dan Berdasarkan
    Negara yangmenerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiahatau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yangberhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yangmemberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya,perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara dan uraian sebagai berikut : Terdakwa sebagai Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Keputusan PresidenRepublik Indonesia Nomor : 97/K tahun 2007 pangkat Pembina UtamaMuda
    Saryono bin Suparmo telah terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, yaitu Pegawai Negeriatau penyelenggara Negara yang menerima hadiah atau janji padahaldiketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikankarena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannyaatau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebutada hubungan dengan jabatannya, dalam dakwaan Lebih SubsidiairHal. 8 dari 17 hal. Put.
    Bahwa Pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang padahalaman 18 (delapan belas) alinea 2 "bahwa uang yang diterima olehTerdakwa sejumlah Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) dari saksiSukamto adalah merupakan pinjaman/ talangan Terdakwa yang mana uangtersebut sudah dikembalikan dan sama sekali di luar uang iuran parapemborong, maka kesimpulannya adalah bahwa benar Terdakwa sebagaiPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah menerima uang dariSukamto, namun uang itu adalah talangan/
Register : 21-03-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 09-02-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 28/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jkt.Pst
Tanggal 15 Juni 2016 — Pidana Korupsi - SIGIT PRAMONO ASRI
8932
  • Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.
    Pst.masuk atau pajak yang bertentangan dengan peraturan perundangundangan ;; Pengertian mengenai Penyelenggara Negara dirumuskan dalam penjelasanPasal 5 ayat (2) Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 yang berbunyi : Yang dimaksud dengan penyelenggara negara dalam Pasal ini adalahpenyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UndangundangNomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
    Pengertian penyelenggara negara tersebut berlakupula untuk PasalPasal berikutnya dalam undangundang ini ; Dan pengertian Penyelenggara Negara sendiri dirumuskan pada bagianKetentuan Umum Pasal 1 angka 1 Undangundang Nomor 28 Tahun 1999 yaitu,yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yangmenjalankan fungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dantugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan
    ; Menimbang, bahwa kedudukan Terdakwa adalah selaku anggota DPRDSumut sekaligus Wakil Ketua DPRD Sumut masa jabatan 2009 2014, dan setelahdihubungkan dengan pengertian Penyelenggara Negara sebagaimana telah dipertimbangkan, maka kedudukan Terdakwa tersebut termasuk dalam pengertiansebagai Penyelenggara Negara ; + 2n nnn man nnn nnn on nn nnn nn nnn nenMenimbang, bahwa berdasarkan fakta yang telah dipertimbangkan makaMajelis berkeyakinan unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telahterpenuhi
    Pst.b.merupakan kevajiban yang terdapat atau melekat pada jabatan pegavainegeri atau penyelenggara negara yang bersangkutan, atau dengan kata lainJustru pegavai negeri atau penyelenggara negara tersebut harus berbuatsesuatu sesuai dengan kewajibannya yang terdapat atau melekat padaJabatan pegavai negeri atau penyelenggara negara yang bersangkutan. (Vide:R.
Register : 10-02-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 16-07-2020
Putusan PTUN KENDARI Nomor 5/G/2020/PTUN.KDI
Tanggal 16 Juli 2020 — Penggugat:
ALIKHAN TANDANG, S
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA KENDARI
Intervensi:
H. M. SAID DAHLAN
202149
  • KDIBahwa selain itu, keputusan Tata Usaha Negara/objek sengketa a quo yangditerbitkan Tergugat bertentangan asasasas umun pemerintahan yang baik9.1.9.2.9.3.xt9.5.Asas kepastian hukum yaitu asas dalam negara hukum yangmengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatuhan,dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggara negara;Asas Keterbukaan, yaitu asas yang membuka diri terhadap hakmasyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidakdiskriminatif tentang penyelenggaraan negara
    dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan dankewajiban penyelenggaraan negara;Asas Proporsionalitas, yaitu asas yang mengutamakan keseimbanganantara hak dan kewajiban penyelenggara negara;Asas Profesional, yaitu asas yang mengutamakan keahlian yangberlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku; +2222 202022 2e nnn nen ne nne neeAsas akuntabilitas, yaitu asas yang menentukan bahwa setiap dan hasilakhir dapat dipertanggungjawabkan kepada
Register : 05-12-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 01-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 39/PID/TPK/2013/PT.DKI
Tanggal 17 Desember 2013 — DIAH SOEMEDI
10067
  • Pengadilan Negeri Jakarta Pusatberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan atauturut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandangsebagai perbuatan berlanjut yakni memberi atau menjanjikansesuatu, yaitu berupa uang kurang lebih sebesar SGD600,000.00 (enamratus ribu dolar Singapura), kepada Pegawai Negeri atau PenyelenggaraNegara yaitu Eko Darmayanto dan Mohammad Dian Irwan Nugisra selakuPenyidik Pegawai Negeri Sipil Perpajakan, dengan maksud supayaPegawai Negeri atau Penyelenggara
    Negara tersebut berbuat atautidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yaitu agar Eko Darmayantodan Mohammad Dian Irwan Nugisra menghentikan penyidikan perkaraPajak PT The Master Steel Manufactory yang tidak sesuai denganHal 2 dari 92 hal Put.
    No.39/PID/TPK/2013/PT.DKIUndangUndang RI Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga AtasUndangUndang RI Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum danTata Cara Perpajakan yang bertentangan dengan kewajibannya, yaituselaku Penyelenggara Negara (Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perpajakan)dilarang melakukan perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotismesebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 UndangUndang RI Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme
Putus : 14-02-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 250 K/MIL/2011
Tanggal 14 Februari 2013 — EKO LUTVIE SETIANGGONO
203212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Negara yang menerima hadiah atau janjipadahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikankarena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatan atau yangHal. dari 30 hal.
    negara sebagai pihak yang menerima suap, dengandisertai kesepakatan (deal) antara kedua belah pihak mengenai besar atau nilaipenyuapan yang akan ditransaksikan dan caracara penyerahannya.
    Dari hal initerlihat bahwa dalam tindak pidana korupsi "suap" yang lebih aktif adalah "orangyang menyuap" atau dalam KUHP dikenal dengan istilah active omkoping,sedangkan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima suap hanyalahbersifat pasif atau passive imkoping ;Beranjak dari penjelasan di atas, bahwa dalam suatu tindak pidana yang perludibuktikan bersalah terlebih dahulu adalah orang yang aktif melakukan suatu tindakpidana/peristiwa pidana atau menurut hukum pidana di Indonesia dikenal
    Apabila OditurMiliter Tinggi I Jakarta/Majelis Hakim Judex Facti dalam perkara ini telah mampumenetapkan dan diputuskan melalui sidang pengadilan, orang yang telah melakukanpenyuapan terhadap Pemohon Kasasi, barulah kita semua mengetahui siapa orang(pegawai negeri atau penyelenggara negara) yang telah menerima suap ;Argumentasi di atas, bertitik tolak dari ketentuan Pasal 11 UndangUndang Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor
    20 Tahun 2001 tentang perubahan atasUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana dalam dakwaan dan tuntutan Oditur yang menentukan"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5(lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh jutarupiah) dan paling banyak Rp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah)pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahaldiketahui
Register : 25-04-2016 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 25-04-2016
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 9-K/PM I-04/AD/I/2016
Tanggal 17 Maret 2016 —
6143
  • Negara yang menerima hadiah atau janjipadahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebutdiberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan denganjabatannya, atau menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janjitersebut ada hubungan dengan jabatannya.Perbuatan tersebut dilakukan dalam keadaan dengan caracara sebagai berikutHal 3 dari 26 hal Putusan Nomor 09K/PM I04/AD/1/2016Bahwa Terdakwa masuk menjadiPrajurit TNI AD melalui pendidikanSecata Milsuk tahun 1992 di
    Negara yangBersih dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme.
    Pasal 2 UndangUndang Nomor28 Tahun 1999 menentukan bahwa Penyelenggara Negara meliputi:1 Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;2 Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;3 Menteri;4 Gubernur;5 Hakim;6Pejabat Negara lain sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku;7 Pejabat lain yang memilik fungsi strategis dalam kaitannyadengan penyelenggaraan negara sesuai dengan peraturanperundangundangan yang berlaku.Bahwa oleh karena unsur kesatu ini dirumuskan secara alternatif yaituPegawai
    Negara sendiri, tetapidapat dilakukan oleh orang lain.
    Negara sebagaimanapasal ini, tetapi baru merupakan tindak Pidana Korupsi jika Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara tersebut mengetahui atau patut menduga bahwapenerimaan hadiah atau janji dilakukan karena kekuasaan atau kewenanganyang berhubungan dengan jabatannya atau menurut pikiran orang yangmemberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya.Tidak ditentukan bahwa Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negaramengetahui atau patut menduga bahwa orang yang memberikan hadiahatauHal
Putus : 28-04-2011 — Upload : 17-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 87 K/PID.SUS/2011
Tanggal 28 April 2011 — AHMAD AZADIN, BE ;
2919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selaku KetuaPanitia Anggaran Pemerintah Kota Prabumulih untuk memberikan sesuatuberupa sejumlah uang terlebih dahulu setelah itu Terdakwa baru melaksanakantugas dan kewajibannya selaku Pejabat Penyelenggara Negara pada DPRDKota Prabumulih dan pada Panitia Anggaran DPRD Kota Prabumulih sehinggauang yang telah diterima oleh Terdakwa AHMAD AZADIN, BE, dengan tujuanuntuk menguntungkan dirinya sendiri dan telah didapat dengan cara melawanhukum dan bertentangan dengan tugas dan kewajibannya selakuPenyelenggara
    Kompleks PerkantoranPPKR Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 6 Prabumulih atau pada suatu tempatlain yang masih termasuk didalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriPrabumulih yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, PegavalNegeri atau Penyelenggara Negara yang dengan maksud menguntungkan dirisendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakankekuasaannya, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, ataumenerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu
    Selaku KetuaPanitia Anggaran Pemerintah Kota Prabumulih untuk memberikan sesuatuberupa sejumlah uang terlebih dahulu setelah itu Terdakwa baru melaksanakantugas dan kewajibannya selaku Pejabat Penyelenggara Negara pada DPRDKota Prabumulih dan Panitia Anggaran DPRD Kota Prabumulih sehingga uangyang telah diterima oleh Terdakwa AHMAD AZADIN, BE, didapat dengan caramelawan hukum dan bertentangan dengan tugas dan kewajibannya selakuPejabat Penyelenggara Negara tersebut.Perbuatan Terdakwa sebagaimana
    Negara yang menerima pemberian atauJanji sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a atau huruf b yaitu memberiatau menjanjikan sesuatu kepada Pegavwai Negeri atau Penyelenggara Negaradengan maksud supaya Pegavai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut,berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangandengan kewajibannya, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa berawal sekira pada awal bulan Februari Tahun 2007, PemerintahKota Prabumulih, menyampaikan Dokumen Kebijakan
    No. 87 K/Pid.Sus/201 1AHMAD AZADIN, BE dengan maksud supaya Terdakwa AHMAD AZADIN, BE,dalam jabatannya sebagai Ketua Panitia Anggaran DPRD Kota Prabumulih dansekaligus juga sebagai Ketua DPRD Kota Prabumulih, berbuat sesuatu yaitumempercepat proses pembahasan RAPBD Kota Prabumulih, untuk disahkanmenjadi APBD Kota Prabumulih Tahun 2007, sehingga perbuatan TerdakwaAHMAD AZADIN, BE bertentangan dengan kewajibannya, sebagai Ketua DPRDKota Prabumulih, selaku Penyelenggara Negara, yang seharusnyamelaksanakan
Register : 21-12-2015 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 25-08-2016
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 80/G/2015/PTUN.Mks
Tanggal 15 Juni 2016 — H. ABDUL MALIK sebagai Penggugat; Melawan : 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR sebagai Tergugat; 2. PT. MURTIGRAHA PERKASA DINAMIKA sebagai Tergugat II Intervensi
7523
  • Kepastian Hukum, yang dimaksud yaitu asas dalam negara hukumyang mengutamakan landasan peraturan perundangundangan,kepatutan dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggara negara,maka tindakan Tergugat merupakan pelanggaran terhadap asasPerkara No.80/G/2015/PTUN.Mks Hal 7 dari 47 Halkepastian hukum, baik formil maupun materil, sehingga Tergugat telahbertindak tidak sesuai dengan kewajiban hukumnya yang telahditetapbkan dalam undangundang, sehingga menimbulkan kerugianmateril maupun immaterial
    bagi Penggugat; Tertib Penyelenggara Negara, yang dimaksud landasan keteraturan,keselarasan, dan keseimbangan dalam pengendalianpenyelenggaraan negara, sehingga dengan tertibnya surat keputusana quo oleh Tergugat telah melanggar dari pada tertib penyelenggaraannegara dan merugikan Penggugat; Transparansi, dimana dalam melakukan/membuat suatu peraturanharus terbuka untuk semua warga masyarakat, sehingga wargamasyarakat dapat mengakses semua informasi yang benar, jujur dantidak diskriminatif tentang
    penyelenggara negara dengan tetapmemperhatikan perlindungan atas hak asasi, golongan dan rahasia; Proporsionalitas, karena tidak mengutamakan keseimbangan antarahak dan kewajiban penyelenggara negara; Profesionalitas, karena tidak mengutamakan keahlian yangberlandaskan kode etik dan ketentuan perundangundangan yangStaKUS ==seesseee nee neeeeseenen esteem eee eneAkuntabilitas, karena kegiatan dari hasil akhir dari penyelenggaranegara tidak dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat ataurakyat
Register : 11-03-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr
Tanggal 21 Mei 2019 — Penuntut Umum:
OKA REGINA
Terdakwa:
RAIMON . S.E BIN TAUFIK
13856
  • Pasal 5 Angka 4 Setiap Penyelenggara Negara berkewayjiban untuk tidakmelakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme dan angka 6menyebutkan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawabdan tidak melakukan perbuatan tercela, tanpa pamrih baik untukkepentingan pribadi, keluarga, kroni, maupun kelompok, dan tidakmengharapkan imbalan dalam bentuk apapun yang bertentangan denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
    Negara ;Menerima hadiah atau janji ;3.
    Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Negeri menurut pasal1 ayat (2) UndangUndang Nomor : 31 tahun 1999 yang telah diubah denganUndangUndang Nomor : 20 tahun 2001 adalah.a. Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang tentangkepegawaian ;b. Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud dalam KUHPidana ;c. Orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan negara atau daerahd.
    1 UndangUndang Nomor 28Tahun 1999, yang dimaksud Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yangmenjalankan fungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif dan pejabat lain yangberfungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggara negara sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.Penyelenggara negara meliputi :Pejabat negara pada lembaga tertinggi negara;Pejabat negara pada lembaga tinggi negara;Menteri;AR NBGubernur;Hakim;6.
    sebagai "Pegawai Negeri atau Penyelenggara negara makadengan demikian unsur sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telahterbukti ;ad. 2.
Register : 07-08-2014 — Putus : 02-12-2014 — Upload : 08-12-2014
Putusan PTUN SERANG Nomor 35/G/2014/PTUN-SRG
Tanggal 2 Desember 2014 — 1. AYANAH binti AYUMI 2. ELIS binti AYUMI MELAWAN CAMAT TIGA RAKSA D a n SUHERMAN, DKK
9230
  • dalam penjelasan Pasal 53 ayat (2)huruf a dan b UU No.5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata UsahaNegara yo UU No.9 Tahun 2004 Tentang Perubahan atas UndangUndang No.5 Tahun 1986.yang menyebutkan asas umum pemerintahanyang baik meliputi asas kepastian hukum,(yang mengutamakanlandasan peraturan perundangundangan,kepatutan dan keadilan dalamsetiap kebijakan penyelenggaraan negara) asas tertib penyelenggaraannegara (asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian dankeseimbangan dalam pengendalian penyelenggara
    negara) asasakuntabilitas (asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasilakhir dari kegiatan penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegangkedaulatan tertinggi negara) asas kepentingn umum (asas yangmendahulukan kepentingan umum dengan cara yang aspiratif,akomodatif dan selektif) sebagaimana yang dimaksud dalam Undang Undang No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yangBersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (vide PutusanPengadilan