Ditemukan 9990 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Kefarmasian
Putus : 20-03-2017 — Upload : 03-04-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 1500/Pid.Sus/2016/PN.Bks
Tanggal 20 Maret 2017 — pidana - NILNA FARIDA
14241
  • (STR) dan memiliki Surat Izin Praktek (SIP)/Surat Izin Kerja (SIK)sesuai tempat tenaga kefarmasian bekerja.Dalam melaksanakan kewenangannya, tenaga kefarmasian harusdidasarkan pada Standar Kefarmasian, dan Standar ProsedurOperasional yang berlaku sesuai fasilitas kesehatan dimanaPekerjaan Kefarmasian dilakukan.Standar Kefarmasian dimaksud meliputi Cara Pembuatan yangBaik (CPOB), Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan CaraPelayanan yang Baik (PP No. 51 tahun 2009 tentang PekerjaanKefarmasian).Ahli
    kewenanganijizinsesuai tempat tenaga kefarmasian bekerja.Pekerjaan Kefarmasian dalam Produksi Sediaan Farmasi harusmemiliki Apoteker Penanggung Jawab, yang dapat dibantu olehApoteker Pendamping dan/atau Tenaga Teknis Kefarmasian.Pekerjaan Kefarmasian dalam Distribusi atau Penyaluran SediaanFarmasi berupa obat harus memiliki seorang Apoteker sebagaiPenanggung Jawab, yang dapat dibantu. oleh ApotekerPendamping dan/atau Tenaga Teknis Kefarmasian.Pekerjaan Kefarmasian dalam pelayanan sediaan farmasi
    Rumah Sakit; SIPA bagi Apoteker yang melakukan Pekerjaan Kefarmasiansebagai Apoteker pendamping; SIK bagi Apoteker yang melakukan Pekerjaan Kefarmasian difasilitas kefarmasian diluar Apotek dan Instalasi Farmasi RumahSakit; atau.
    yaitu : Di Industri Farmasi : Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB),Pekerjaan Kefarmasian.
    Kefarmasian dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasianharus mempunyai Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian(STRTTK) dan Surat Izin Kerja (SIK).Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu Apotekerdalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas SarjanaFarmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga MenengahFarmasi/Asisten Apoteker.
Register : 30-09-2013 — Putus : 13-01-2014 — Upload : 26-05-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 464/PID.SUS/2013/PN.SLMN
Tanggal 13 Januari 2014 — Pidana: LUKMAN HAKIM
5624
  • Menyatakan terdakwa LUKMAN HAKIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa hak melakukan praktek kefarmasian; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan hukuman kurungan selama 3 (tiga) bulan; ; 3.
    HAKIMtersebut;won nnn n= Telah mendengarkan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwadipersidangan ; Telah memperhatikan barang bukti dipersidangan ;won nn n= == Telah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum tertanggal 4Desember2013yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa LUKMAN HAKIM terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tanpa Keahlian dan Kewenangan melakukanpraktik kefarmasian
    diatur dalam Pasal 198 UU RINo. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;e Bahwa Berdasarkan Pasal 14 PP No. 15 tahun 2009 tentang Pekerjaaankefarmasian tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenanganuntuk melakukan praktek kefarmasian adalah apoteker yang dalampelaksanaannya bisa dibantu oleh apoteker pendamping dan atau tenaga tehniskefarmasian yang terdiri dari sarjana farmasi, D3 farmasi, Asisten Apotekeryang bekerja di fasilitas distribusi (Pedagang besar farmasi) atau fasilitaspelayanan kefarmasian
    peraturan perundangundangan;2 Ketentuan mengenai pelaksanaan praktik kefarmasian sebagaimanadimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan peraturan pemerintah.won nnn= Menimbang, bahwa dengan demikian unsurunsur tindak pidananya adalahsebagai berikut :1 Setiap orang;2 Melakukan praktik kefarmasian tidak memiliki keahlian dan kewenangan;Ad.
    Melakukan praktik kefarmasian tidak memiliki keahlian dan kewenangan.
    yang sahyaitu Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) Nomor 446/18046/RKK dan terdaftar sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian pada Kementerian Kesehatandengan Nomor Registrasi 19870703/STRTTK32/2005/10499, dan telah mendapat15Rekomendasi dari Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Cabang Sleman No. 368/Rek/PAFISLM/IX/2012 tertanggal 18Agustus2012 tentang Registrasi, Izin Praktek,dan Izin kerja Tenaga Kefarmasian dan Standar Profesi Asisten Apoteker; Menimbang, bahwa sebagaimana telah
Register : 22-09-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN RANTAU Nomor 257/Pid.Sus/2016/PN.Rta
Tanggal 31 Oktober 2016 — -ROFI’I Bin JAINI
7912
  • UAl (DPO) yang sebelumnya telah memesan kepada SaksiSYAHRUJI;Bahwa Terdakwa dalam mengedarkan sediaan Farmasi tersebut tanpamemiliki ijin dari pihak yang berwenang serta Terdakwa juga tidak memilikilatar belakang pendidikan dibidang kefarmasian;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwamembenarkanya ;2.
    UAI (DPO) yang sebelumnya telah memesan kepada SaksiSYAHRUgJI; Bahwa Terdakwa dalam mengedarkan sediaan Farmasi tersebut tanpamemiliki ijindari pihak yang berwenang serta Terdakwa juga tidak memilikilatar belakang pendidikan dibidang kefarmasian;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwamembenarkanya;3. SYAHRUJI Als. EMBEL Bin IBUN dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 25 Juli 2016, Saksi menelepon TerdakwaROF?!
    obat, bahanobat, obat tradisional dan kosmetik sesuai dengan Pasal 1 Ayat (4)Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan ;Bahwa yang berwenang melakukan pekerjaan kerfarmasian adalahtenaga kefarmasian, sedangkan tenaga kefarmasian adalah tenaga yangmelakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas Apoteker dan TenagaTeknis Kefarmasian ;Bahwa apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apotekerdan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker ;Bahwa tenaga teknis kefarmasian adalah
    tenaga yang membantuapoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atassarjana farmasi, ahli madya farmasi, analis kesehatan dan tenagamenengah farmasi/asisten apoteker ;Bahwa setiap tenaga kefarmasian yang akan menjalankan pekerjaankefarmasian wajib memiliki surat izin sesuai tempat tenaga kefarmasianbekerja, surat izin sebagaimana dimaksud diatas berupa :o SIPA bagi apoteker penanggungjawab difasilitas pelayanankefarmasian;o SIPA bagi apoteker pendamping difasilitas pelayanan kefarmasian.o
    SIKA bagi apoteker yang melakukan pekerjaan kefarmasian difasilitasproduksi atau fasilitas distribusi/pelayanan;o SIK TTK bagi tenaga teknis kefarmasian yang melakukan pekerjaankefarmasian pada fasilitas kefarmasian. sesuai dengan PERMENKESREPUBLIK INDONESIA, NOMOR 889 / MENKES / PER/ V / 2011,tentang Registrasi, Izin Praktik dan ijin kerja Tenaga Kefarmasian(Bab V bagiankesatu pasal 17 ayat 1 dan 2);Bahwa tidak semua orang diperbolehkan melakukan kefarmasian tanpamemiliki keahlian dan kewenangan
Register : 09-01-2013 — Putus : 07-03-2013 — Upload : 18-03-2013
Putusan PN KOTABARU Nomor 13/Pid.Sus/2013/PN.Ktb
Tanggal 7 Maret 2013 — DIDI SUGIHARTO Bin Alm. MURJANI.
248
  • PERK.PDM 020/KBARU/01/2013, tertanggal7 Maret 2013, yang dibacakan dan diserahkan dipersidangan pada hari dan tanggal itujuga, yang pada pokoknya menuntut, supaya majelis hakim Pengadilan Negeri yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan terdakwa DIDI SUGIHARTO Bin MURJANI (Alm) bersalahmelakukan tindak pidana MELAKUKAN PRAKTIK KEFARMASIAN YAITUMENYIMPAN DAN MENDISTRIBUSIKAN OBAT TANPA MEMILIKIKEAHLIAN) DAN KEWENANGAN UNTUK MELAKUKAN PRAKTIKKEFARMASIAN Dan DENGAN SENGAJA MEMPRODUKSI
    Bahwa pada saat ini, ahli bekerja dan bertugas selaku Kepala Seksi Alat Kesehatandan Litbang pada bidang Farmasi dan Alkes di Dinas Kesehatan KabupatenKotabaruBahwa saksi memperoleh keahlian pada bidang kefarmasian dan peraturannya yangberlaku di Indonesia dari bangku Kuliah ketika mengambil gelar Sarjana SaintApoteker dan selama ahli bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten KotabaruBahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obattradisional, dan kosmetika.Bahwa yang dimaksud
    Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dan kewenangan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut dipertimbangkan sebagaisebagai berikut :Ad.1. Unsur Setiap orang.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Setiap orang menurut pembuatundangundang adalah orang sebagai subyek hukum yang dapat dipertanggungjawabkandalam melakukan perbuatan pidana yang dilakukannya, dalam hubungan dengan perkaraini subyek hukum yang dimaksud adalah terdakwa DIDI SUGIHARTO Bin.
    Unsur Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dan kewenangan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pekerjaan kefarmasian adalah segalasesuatu yang berhubungan dengan obatobatan, bahan obat, obat asli Indonesia (obattradisional), bahan obat asli Indonesia (bahan obat tradisional), alat kesehatan dankosmetika meliputi produksi dan distribusi (termasuk perijinan serta pengawasannya);Menimbang, bahwa yang berhak mengeluarkan sediaan farmasi adalah untukgolongan obat bebas dan obat bebas
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Majelis Hakimberkeyakinan terdakwa telah melakukan praktik kefarmasian berupa mengedarkan sediaanfarmasi, praktik kefarmasian tersebut dilakukan oleh terdakwa tanpa keahlian dankewenangan, maka unsur Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dankewenangan dari unsur kedua dakwaan ini terpenuhi terhadap diri terdakwa ;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan dakwaan alternatif Ketigayaitu melanggar Pasal 197 Jo.
Register : 26-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PN KANDANGAN Nomor 204/Pid.Sus/2018/PN Kgn
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
SIHYADI, SH
Terdakwa:
M. NAPIAH Als PITUNG Bin AMBRAN Alm
575
  • Fardiyanoor, M.Sc, Apt Bin H.M Japar, obat jenisSeledryl adalah termasuk golongan obat bebas terbatas yangHalaman 3 dari 13 Putusan Pidana Nomor 204/Pid.Sus/2018/PN Kgnpenggunaannya harus sesuai dengan indikasi serta kegunaannya, danapabila dijual harus memiliki kKeahlian dibidang kefarmasian dan kewenangandalam bidang kefarmasian dan harus dijual dengan Jjelas identitasnya (namaobat, nama pabrikan, kemasan/Packaging dan memiliki ijin edar) serta dijualsesuai dengan dosis obat dan penggunaannya yang
    tepat untuk memperolehtujuan terapi Sesuai petunjuk tenaga medis atau tenaga kefarmasian.
    Fardiyanoor, M.Sc, Apt Bin H.M Japar, obat jenisSeledryl adalah termasuk golongan obat bebas terbatas yangpenggunaannya harus sesuai dengan indikasi serta kegunaannya, danapabila dijual harus memiliki kKeahlian dibidang kefarmasian dan kewenangandalam bidang kefarmasian dan harus dijual dengan Jelas identitasnya (namaobat, nama pabrikan, kemasan/Packaging dan memiliki ijin edar) serta dijualsesuai dengan dosis obat dan penggunaannya yang tepat untuk memperolehtujuan terap!
    Sesuai petunjuk tenaga medis atau tenaga kefarmasian;Bahwa berdasarkan Surat laporan pengujian BPOM Banjarmasin No.
    Fardiyanoor, M.Sc, Apt Bin H.MJapar, obat jenis Seledryl adalah termasuk golongan obat bebas terbatas yangHalaman 10 dari 13 Putusan Pidana Nomor 204/Pid.Sus/2018/PN Kgnpenggunaannya harus sesuai dengan indikasi serta kegunaannya, dan apabiladijual harus memiliki keahlian dibidang kefarmasian dan kewenangan dalambidang kefarmasian dan harus dijual dengan jelas identitasnya (nama obat,nama pabrikan, kemasan/Packaging dan memiliki ijin edar) serta dijual Sesuaidengan dosis obat dan penggunaannya yang
Register : 09-07-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 12-08-2020
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 1/Pid.S/2020/PN Kph
Tanggal 13 Juli 2020 — Penuntut Umum:
LUCKY SELVANO MARIGO, S.H
Terdakwa:
RIZAL AFANDI Bin HADI WARSITO
142118
  • sesuai dengan keahlian dan kewenangannya;Menimbang, bahwa mengenai pelaksanaan praktik kefarmasian diatur puladalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian;Halaman 9 dari 22 Putusan Nomor 1/Pid.S/2020/P N KphMenimbang, bahwa Pekerjaan Kefarmasian adalah pembuatan termasukpengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan danpendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resepdokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan
    Dan sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 51Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, pekerjaan kefarmasian harus dilakukanoleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu. TenagaKefarmasian adalah tenaga yang melakukan Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiriatas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian;Menimbang, bahwa apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagaiApoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker.
    Apoteker yangmenjalankan Pekerjaan Kefarmasian harus memiliki sertifikat kompetensi profesi.Sedangkan Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu Apotekerdalam menjalani Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, AbhliMadya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker;Menimbang, bahwa Fasilitas Pelayanan Kefarmasian berupa: (a) apotek; (b)Instalasi farmasi rumah sakit; (c) Puskesmas; (d) klinik; (e) Toko Obat atau (f) Praktekbersama, dan yang dapat
    menjalankan pekerjaan kefarmasian pada fasilitasPelayanan Kefarmasian adalah Apoteker dibantu oleh Apoteker pendampingdan/atau Tenaga Teknis Kefarmasian.
    Dalam melakukan pekerjaan kefarmasian padaFasilitas Pelayanan Kefarmasian, Apoteker dapat menyerahkan obat keras, narkotikadan psikotropika kepada masyakarat atas resep dari dokter sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 3 Keputusan Menteri KesehatanRepublik Indonesia Nomor 02396/A/SK/VIII/86 tentang Tanda Khusus Obat KerasDaftar G, tanda khusus untuk obat keras adalah lingkaran bulat berwarna merahdengan garis tepi berwarna hitam dengan huruf K yang
Register : 01-10-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 301/Pid.Sus/2020/PN Tsm
Tanggal 2 Desember 2020 — Penuntut Umum:
SITI HALIMATUN, SH.
Terdakwa:
RIZKI MAULANA Bin OLIH
8519
  • Selain ituterdakwa tidak mempunyai keahlian di bidang kefarmasian karena latar belakang pendidikan hanya sampai SMA dan pekerjaan terdakwa bukan dibidang farmasi ataupun kesehatan.
    kebijakanteknis, pembinaan, supervisi dan pelaporan bidang kefarmasian dan alatkesehatan;Ayat (2) Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dipimpin oleh Kepala Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatanyang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berada di bawah danbertanggungjawab kepada Kepala Bidang Sumber Daya KesehatanAyat (3) Rincian tugas Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan :a.
    Melaksanakan penyusunan bahan perencanaan dan kebijakan teknislingkup Kefarmasian dan Alat Kesehatan;b.Melaksanakan penyiapan bahan koordinasi, informasi dan sinkronisasiserta advokasi lingkup Kefarmasian dan Alat Kesehatan.Melaksanakanperencanaan dan pemenuhan kebutuhan dan ketersediaan obat, vaksin,obat program dan bahan habis pakai;d.Melaksanakan penyiapan bahan pengelolaan pelayanan kefarmasian danalat kesehatan.e.
    Tsm.melakukan praktik kefarmasian dalam mengedarkan Obat Jenis HexymerTrihexyphenidyl warna kuning berlogo mftersebut karena peredaran obat jenisHexymer tersebut harus dengan resep dokter karena tergolong obat keras.
    Selain itu terdakwa tidak mempunyai keahlian di bidang kefarmasian.
Putus : 04-02-2014 — Upload : 26-02-2014
Putusan PN MADIUN Nomor 272/Pid.Sus/2013/PN.KD.MN
Tanggal 4 Februari 2014 — AGUS SUTOYO bin KASNO
379
  • PDM52MDN/Euh.2/12/2013 tertanggal18 Desember 2013, dengan dakwaan sebagai berikut : no Bahwa terdakwa AGUS SUTOYO bin KASNO, pada hari Rabu tanggal16 Oktober 2013 sekitar jam 13.00 WIB atau pada suatu waktu dalam tahun2013 bertempat Jalan Bumi Jaya No. 67 Kelurahan Rejomulyo KecamatanKartoharjo Kota Madiun, atau setidaktidaknya disuatu tempat dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kota Madiun, tidak memiliki keahlian ataukewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksuddalam Pasal
    isi @ 6 kapsul ; e Bahwa obat berupa ANTALGIN 500 mg, AMOXICILIN 500 mg, ASAMMEFENAMAT 500 mg dan SUPER TETRA 250 mg, terdakwa menjualinyakepada masyarakat disekitar tempat tinggal terdakwa yang datang di TokoTEEPE mmm mmm ame Bahwa obat berupa ANTALGIN 500 mg, AMOXICILIN 500 mg, ASAMMEFENAMAT 500 mg dan SUPER TETRA 250 mg tersebut adalahmerupakan sediaan farmasi berupa obat dan termasuk kategori obat kerasyang harus dibeli dengan resep dokter, yang penjualannya harus memilikikeahlian dibidang kefarmasian
    dan dijual yang telah mempunyai keahlianpraktik kefarmasian ; 222222 0n nnn nnn nen ne nnn n neee Serta tempat untuk menjual obat tersebut harus di apotik atau saranakesehatan yang sudah diberi ijin atau kewenangan untuk menjualnya.Sedangkan terdakwa tidak memiliki keahlian atau kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian.
    Dan tempat menjualnya bukan di apotikatau sarana kesehatan yang diberi ijin melainkan terdakwa menjualnya diSalon terdakwa ; nnn nnn nn nnn nne mene nn nn ena nnnnamenenanne nanane Karena terdakwa tidak memiliki keahlian atau Kewenangan untuk melakukanpraktik kefarmasian, lalu terdakwa ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan ;wo ncnnnn Perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 198 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentangFSET $y mmm nn IMenimbang, bahwa setelah
    Apt, dibawah sumpah memberikanketerangan pada pokoknya sebagai berikut : 000 2200200Bahwa sejak Juni 2011, ahli menjabat sebagai Apoteker di UPT PuskesmasManguharjo dan UPT Puskesmas Patihan ; Bahwa latar belakang keilmuan ahli adalah Sarjana Farmasi Apotekerlulusan Universitas Surabaya ; n0 nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn ncnnesBahwa yang ahli ketahui terdakwa telah menjual obat tanpa resep dokterdan terdakwa tidak mempunyai keahlian kefarmasian ; Bahwa ahli membenarkan terdakwa telah menjual obat yang
Register : 08-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 139/Pid.Sus/2020/PN Mkd
Tanggal 29 September 2020 — Penuntut Umum:
Fitri Rachmawati, SH
Terdakwa:
Afifatus Sholikhah Binti Yudiyono
6419
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa AFIFATUS SHOLIKHAH Binti YUDIYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana denda sejumlah Rp. 4.000.000,00 (Empat juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3
    Praktik Kefarmasiansesuai dengan pasal 108 ayat (1) UURI No 36 tahun 2009tentang kesehatan dijelaskan Praktir Kefarmasian meliputiperbuatan termasuk pengendalian muti sediaan farmasi,pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusianobat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasiobat serta pengembangan obat, bahan obat dan obattradisional.Bahwa ketentuan atau syarat yang harus dipenuhi olehseseorang agar bisa melakukan Praktik Kefarmasian yaitu :e Untuk dapat melakukan praktik kefarmasian
    Kefarmasian. memiliki Surat ijin praktek Apoteker (SIPA) atauSurat Ijin Praktek Tenaga Teknis Kefarmasian(SIPTTK). berdasarkan Peraturan MentriKesehatan No 31 tahin 2016 tentang PerubahanRegistrasi, Izin Praktik dan Kerja TenagaKefarmasian.
    Penjualan Obat Keras harus pada saranapelayanan kefarmasian yang memiliki ijin sebagaipenyalur sediaan farmasi.
    Sesuai dengan kronologidiatas menurut pendapat ahli perbuatan terdakwa AFIFATUSSHOLIKHAH yang telah menjual obat golongan obat kerastersebut termasuk dalam praktik kefarmasian, dimana yangbersangkutan melakukan pengadaan dan pendistribusiansediaan farmasi.Bahwa terkait dengan praktek kefarmasian yang dilakukanterdakwa sesuai dengan daftar yang ada di Dinas Kesehatanyang bersangkutan tidak memiliki keahlian dan kewenanganuntuk melakukan praktik kefarmasian, serta Sarananya puntidak terdaftar sebagai
    Bahwa terdakwa tidak mempunyai keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian.
Register : 27-09-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 228/Pid.Sus/2018/PN Amt
Tanggal 12 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.KRIS HADI WIDAYANTO, SH
2.CHINTA ROSA R, SH
Terdakwa:
MONA LIZA Als ICA Binti AJANG
3814
  • ,M.Scselaku Deputi Manager Teknis Penguji Teranokoko; Terdakwa tidak memiliki Kewenangan untuk melakukan pekerjaankefarmasian karena tidak memiliki latar belakang pendidikankefarmasian, yaitu apoteker atau asisten apoteker yang memiliki ijazahdari sekolah kefarmasian dan mempunyai Surat tanda registrasi sebagaiapoteker atau tenaga teknis kefarmasian; Bahwa saksi mengenali barang bukti yang dihadirkan di persidangan;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat benar dantidak keberatan;Rano
    ,M.Scselaku Deputi Manager Teknis Penguji Teranokoko; Terdakwa tidak memiliki kKewenangan untuk melakukan pekerjaankefarmasian karena tidak memiliki latar belakang pendidikankefarmasian, yaitu apoteker atau asisten apoteker yang memiliki ijazahdari sekolah kefarmasian dan mempunyai Surat tanda registrasi sebagaiapoteker atau tenaga teknis kefarmasian; Bahwa saksi mengenali barang bukti yang dihadirkan di persidangan;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat benar dantidak keberatan;
    , selain itu Terdakwa tidakmemiliki Kewenangan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian karena tidakmemiliki latar belakang pendidikan kefarmasian, yaitu apoteker atau asistenapoteker yang memiliki ijazah dari sekolah kefarmasian dan mempunyaiSurat tanda registrasi sebagai apoteker atau tenaga teknis kefarmasian;Terhadap keterangan Ahli yang dibacakan tersebut, Terdakwamemberikan pendapat tidak keberatan;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan terhadapketerangan Ahli Drs.
    ,M.Sc selakuDeputi Manager Teknis Penguji Teranokoko; Bahwa Terdakwa tidak memiliki kKewenangan untuk melakukanpekerjaan kefarmasian karena tidak memiliki latar belakang pendidikankefarmasian, yaitu apoteker atau asisten apoteker yang memiliki jazah darisekolah kefarmasian dan mempunyai Surat tanda registrasi sebagaiapoteker atau tenaga teknis kefarmasian; Bahwa baik saksisaksi maupun terdakwa mengenali barang bukti yangdihadirkan di persidangan;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan
    karena tidak memiliki latar belakang pendidikankefarmasian, yaitu apoteker atau asisten apoteker yang memiliki ijazah darisekolah kefarmasian dan mempunyai Surat tanda registrasi sebagai apotekeratau tenaga teknis kefarmasian;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut Hakimberpendapat perbuatan yang dilakukan terdakwa adalah tindakanMengedarkan, selanjutnya akan dibuktikan apakah barang yang diedarkanoleh Terdakwa tersebut merupakan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan;Menimbang, bahwa
Register : 29-11-2016 — Putus : 05-01-2017 — Upload : 11-01-2017
Putusan PN RANTAU Nomor 312/Pid.Sus/2016/PN. Rta
Tanggal 5 Januari 2017 — -Darmansyah alias Kelambu Bin H. Zainuddin
545
  • ,obat tradisional dan kosmetik sesuai dengan Pasal 1 ayat (4) Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ;Bahwa yang berwenang melakukan pekerjaan kerfarmasian adalahtenaga kefarmasian, sedangkan tenaga kefarmasian adalah tenaga yangmelakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas Apoteker danTenaga Teknis Kefarmasian ;Bahwa tidak semua orang diperbolehkan melakukan kefarmasian tanpamemiliki kKeahlian dan kewenangan, syarat dan ketentuan tenagakefarmasian sudah diatur dalam Permenkes RI
    , terdakwa sekolah hanya sampai SMP kelas Il danterdakwa tidak pernah sekolah di bidang kefarmasian ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan ahli Dra.
    Bahwa yang berwenangmelakukan pekerjaan kerfarmasian adalah tenaga kefarmasian, sedangkantenaga kefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasianyang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian.
    Bahwa tidaksemua orang diperbolehkan melakukan kefarmasian tanpa memiliki keahliandan kewenangan, syarat dan ketentuan tenaga kefarmasian sudah diaturdalam Permenkes RI Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 tentang Registrasi IzinPraktik dan Izin Tenaga Kerja Kefarmasian ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dipersidanganterdakwa tidak mempunyai keahlian khusus dalam bidang kefarmasian ;Menimbang, bahwa terdakwa seharusnya sudah mengetahui danmenginsyafi bahwa dirinya adalah orang yang tidak memiliki keahlian
    Dalam hal ini yang memilikikeahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian adalahapoteker dan tenaga teknis kefarmasian.
Register : 21-10-2015 — Putus : 07-12-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PN BUNTOK Nomor 95/Pid.Sus/2015/PN Bnt
Tanggal 7 Desember 2015 — - ALI SADIKIN Bin DUDANG
9116
  • , oleh karenaterdakwa hanya berpendidikan SD saja ;Bahwa berdasarkan keterangan ahli bidang kefarmasian barang bukti obatobatan yangditemukan oleh penyidik tersebut adalah termasuk dalam golongan obat keras Daftar G yangdapat dilihat dari tanda khusus yang ada pada kemasan atau bungkus luar dengan tanda lingkaranbulat berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dengan huruf K dan dalamperedarannya harus dilengkapi dengan resep dari Dokter sesuai dengan Kepmenkes RI No.633/Ph/62/b tanggal 25 Juni
    Sus/2015/PN Bntmempunyai keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian, oleh karenaterdakwa hanya berpendidikan SD saja ;Bahwa berdasarkan keterangan ahli bidang kefarmasian barang bukti obatobatan yangditemukan oleh penyidik tersebut adalah termasuk dalam golongan obat keras Daftar G yangdapat dilihat dari tanda khusus yang ada pada kemasan atau bungkus luar dengan tanda lingkaranbulat berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dengan huruf K dan dalamperedarannya harus dilengkapi
    menurut pasal 108 Ayat (1) UU No 36 Tahun 2009tentang kesehatan harus dilakukan oleh Tenaga Kesehatan yang mempunyai keahliandan kewenangan yaitu Tenaga Kefarmasian menurut PP No 51 Tahun 2009 tentangKefarmasian terdiri dari Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian ;Bahwa Apoteker harus memiliki STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) danmemiliki SIPA ( Surat Ijin Apoteker) untuk bisa prakter kerja di Apotek ;Bahwa menurut PP No. 51 Tahun 2009 tenaga kefarmasian terdiri dari Apoteker dantenaga kefarmasian
    , Apoteker adalah Sarjana farmasi yang telah lulus sebagaiApoteker an tela mengucapkan sumpah jabatan apoteker, tenaga kefarmasian adalahtenaga yang membantu apoteker dalam menjalani pekerjaan kefarmasian yang terdiriatas sarjana farmasi, ahli media farmasi, analis farmasi, dan tenaga menengah farmasi/asisten apoteker ;Bahwa setahu ahli, Terdakwa tamatan SD dan tidak ada keahlian untuk membidangibagian obatobatan/ kefarmasian ;Bahwa yang boleh mengedarkan obat tersebut Apotik / Rumah Sakit / BalaiPengobatan
    Imusdidaerah Buntok ;Bahwa Terdakwa tidak memiliki keahlian dan pendidikan dibidang kefarmasian /kesehatan ;Bahwa setiap menjual obat 1 strip Terdakwa mendapatkan keuntungan Rp. 5.000,(lima ribu rupiah) dan bila terjual 1 kotak keuntungannya Rp. 60.000, (enam puuhribu rupiah) ;Halaman 11 dari 19 Putusan Nomor 95/Pid.
Register : 23-04-2013 — Putus : 18-06-2013 — Upload : 06-08-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 115/Pid.Sus/2013/PN Njk
Tanggal 18 Juni 2013 — Nama lengkap : SUPARNO Tempat lahir : Nganjuk. Umur/ Tgl. Lahir : 43 Tahun / 18 November 1969. Jenis Kelamin : Laki-laki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat Tinggal : Dusun Sambong RT/RW. 002/002, Desa Campur, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk . Agama : Islam. Pekerjaan : Pedagang (Pemilik Toko Mulyo).
275
  • Menyatakan Terdakwa SUPARNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja tidak memiliki kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian yang meliputi pendistribusian obat".2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.15.000.000,- (Lima Belas Juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4(empat) bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa SUPARNO secara sah dan menyakinkan terbukti bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja tidak memiliki kewenangan untuk melakukanpraktik kefarmasian yang meliputi pendistribusian obat sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 198 UndangUndang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 tentangKesehatan dalam dakwaan tunggal.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUPARNO berupa pidana denda sebesar Rp.10.000.000, (sepuluh juta ruiah)subsidiair 6 (enam) bulan kurungan3.
    sebagaimana dimaksud dalam pasal 108 yaituPraktik kefarmasian yang meliputi pembuatan termasuk, penyimpanan dan pendistribusian obat,harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengancaracara sebagai berikut : Bahwa awalnya terdakwa SUPARNO berjualan berbagai macam barang di TokoMulyo miliknya yang terletak di Jalan Raya Gondang No. 36, Desa CampurKecamatan Gondang, Kabupaten
    meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu, sediaanfarmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat,pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat,bahan obat dan obat tradisional harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyaikeahlian dan kewenangan;Bahwa syarat untuk dapat melakukan pekerjaan kefarmasian adalah harus mendapatkewenangan / ijin dari instansi yang berwenang dimana tempat ijin tersebut diberikandisitulah pekerjaan kefarmasian
    Setiap orang;2. tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasiansebagaimana dimaksud dalam pasal 108 yaitu Praktik kefarmasian yang meliputi pembuatantermasuk, penyimpanan dan pendistribusian obat, harus dilakukan oleh tenaga kesehatanyang mempunyai keahlian dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Ad. 1.
    Menyatakan Terdakwa SUPARNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "dengan sengaja tidak memiliki kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian yang meliputi pendistribusian obat".2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp.15.000.000, (Lima Belas Juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4(empat) bulan;3.
Register : 08-03-2016 — Putus : 13-04-2016 — Upload : 26-04-2016
Putusan PN RANTAU Nomor 57/Pid.Sus/2016/PN. Rta
Tanggal 13 April 2016 — -Irawan Bin Muhammad Rasid
246
  • perkepingnya dari modal awal pembelian sebesar Rp30.000,00(tiga puluh ribu rupiah) ;Bahwa barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan terdakwaadalah obat jenis Carnophen sebanyak 200 butir, Hp Mito warna hitam, 1buah tas warna hitam bertuliskan Quicksilver, 1 buah topi dan uangsebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) hasil dari penjualan obattersebut ;Bahwa terdakwa menjual obat jenis Carnophen tidak ada izin dari pihakyang berwenang dan terdakwa tidak ada mempunyai keahlian danpraktek kefarmasian
    Renny Haslida, S.Si, Apt, tidak disumpah keterangan di BAPdibacakan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Pekerjaan Kefarmasian adalah perbuatan termasukpengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan,Halaman 8 dari 20 Putusan Nomor 57/Pid.Sus/2016/PN.
    Rtapenyimpanan dan distribusi obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atasresep dokter, pelayanan informasi obat, dan obat tradisionalsebagaimana PP No. 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan KefarmasianPasal 1 ayat (1) ;Bahwa yang dimaksud dengan Sediaan Farmasi adalah obat, bahanobat, obat tradisional, dan kosmetika sebagaimana dijelaskan dalam UUNo. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 1 ayat (4) ;Bahwa yang berwenang melakukan pekerjaan kerfarmasian adalahtenaga kefarmasian, sedangkan tenaga kefarmasian
    adalah tenaga yangmelakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas Apoteker danTenaga Teknis Kefarmasian ;Bahwa setiap tenaga kefarmasian yang akan menjalankan pekerjaankefarmasian wajid memiliki surat izin sesuai tempat tenaga kefarmasianbekerja ;Bahwa dimaksud mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memiliki izin edar sebagaimana tercantum dalam Pasal 197UU RI Nomor 36 Tahun 2009 yaitu sesuai dengan Pasal 106 ayat (1)sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan
    Renny Haslida,S.Si, Apt, pada pokoknya bahwa yang berwenang melakukan pekerjaankerfarmasian adalah tenaga kefarmasian, sedangkan tenaga kefarmasianadalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atasApoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian, bahwa setiap tenaga kefarmasianyang akan menjalankan pekerjaan kefarmasian wajib memiliki surat izinsesuai tempat tenaga kefarmasian bekerja ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dipersidangan dariketerangan saksi Hasan Purwanto dan saksi Kuswanto
Register : 28-11-2013 — Putus : 23-04-2013 — Upload : 28-11-2013
Putusan PN BARABAI Nomor 54 / Pid.Sus / 2013 / PN.Brb.
Tanggal 23 April 2013 — - MAHDI bin AZJRAE‘I
535
  • ., M.Si NIP. 19620527 198903 2 001.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 196 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.ATAUKedua :Bahwa terdakwa MAHDI Bin AZJRAEI pada waktu dan tempat sebagaimana dalam dakwaan kesatu,tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksuddalam Pasal 108, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut :Bahwa sebelumnya pada waktu
    dan juga bukantenaga kesehatan tidak dibenarkan untuk menjual kembali obat yang sudah dibelinya tanpapenandaan apapun juga tidak dibenarkan;e Bahwa orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan (tenaga kesehatan) tidakdibenarkan melakukan praktek kefarmasian yaitu dalam hal mengadakan, menyimpan,mengolah, mempromosikan serta mengedarkan sediaan farmasi maupun bahan sediaan farmasi;e Bahwa syarat untuk dapat melakukan praktik kefarmasian adalah seseorang yang mempunyailatar belakang pendidikan
    keahlian kefarmasian yaitu apoteker atau asisten apoteker sepertiyang disebutkan dalam peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 26/menkes/PER/I/1981 pasal 1huruf a yang berbunyi apoteker adalah mereka yang berdasarkan Peraturan Perundangundangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia;e Bahwa orang yang hanya memiliki latar belakang pendidikan Tsanawiyah dan tidak memilikilatar belakang pendidikan kefarmasian dengan sendirinya tidak memiliki kewenangan untukmelakukan pekerjaan
    kefarmasian, sedangkan yang memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan pekerjaan kefarmasian hanyalah tenaga kesehatan yaitu apoteker atau asistenapoteker yang memiliki surat izin dari Departeman Kesehatan RI;e Bahwa setelah saksi melihat obat jenis Carnophen tersebut yang mengandung Parasetamolposistif dan kafein posistif, serta obat jenis Somadril mengandung Paracetamol positif, kafeinpositif dan karisoprodol positif sesuai kesimpulan hasil Laboratorium BPOM di Banjarmasin.Atas pendapat dari
    tidak dibenarkan untuk menjualkembali obat yang sudah dibelinya tanpa penandaan apapun juga tidak dibenarkan;e Bahwa benar orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan (tenaga kesehatan) tidakdibenarkan melakukan praktek kefarmasian yaitu dalam hal mengadakan, menyimpan,mengolah, mempromosikan serta mengedarkan sediaan farmasi maupun bahan sediaan farmasi;e Bahwa benar syarat untuk dapat melakukan praktik kefarmasian adalah seseorang yangmempunyai latar belakang pendidikan keahlian kefarmasian
Putus : 21-03-2017 — Upload : 07-04-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 1503/Pid.Sus/2016/PN Bks
Tanggal 21 Maret 2017 — pidana - M. Syahrul Munir
10746
  • , serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.Bahwa untuk melakukan pekerjaan kefarmasian di fasilitas kefarmasian,setiap tenaga kefarmasian wajib mempunyai kewenangan/izin, yang jenisizinnya disesuaikan dengan masingmasing tempat tenaga kefarmasianbekerja.Bahwa pekerjaan kefarmasian dilakukan oleh tenaga kefarmasian yangsudah mempunyai kewenangan/jizin di fasilitas kefarmasian.
    Pekerjaan kefarmasian dilakukan oleh tenaga kefarmasian yaituApoteker dan Tenaga teknis Kefarmasian. Tenaga kefarmasian dalammelaksanakan pekerjaan kefarmasian harus memiliki keahlian dankewenangan yang dilakukan dengan menerapkan standar profesi.Bahwa yang berwenang untuk melaksanakan pekerjaan kefarmasian adalahtenaga kefarmasian yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) danmemiliki Surat Izin Praktek (SIP)/Surat Izin Kerja (SIK) sesuai tempat tenagakefarmasian bekerja.
    Pekerjaan kefarmasian dilakukan oleh tenaga kefarmasian yaituApoteker dan Tenaga teknis Kefarmasian.
    Dalam melaksanakan kewenangannya,tenaga kefarmasian harus didasarkan pada Standar Kefarmasian, danStandar Prosedur Operasional yang berlaku sesuai fasilitas kesehatandimana Pekerjaan Kefarmasian dilakukan.
    Standar Kefarmasian dimaksudmeliputi Cara Pembuatan yang Baik (CPOB), Cara Distribusi Obat yangBaik (CDOB) dan Cara Pelayanan yang Baik (PP No. 51 tahun 2009tentang Pekerjaan Kefarmasian).Bahwa Pekerjaan kefarmasian dilakukan oleh tenaga kefarmasian yaituApoteker dan Tenaga teknis Kefarmasian. Tenaga kefarmasian dalammelaksanakan pekerjaan kefarmasian harus memiliki keahlian dankewenangan yang dilakukan dengan menerapkan standar profesi.
Register : 03-04-2013 — Putus : 19-06-2013 — Upload : 24-06-2013
Putusan PN KOTABARU Nomor 108/Pid.Sus/2013/PN.Ktb
Tanggal 19 Juni 2013 — MUHAMMAD ARIYADI Als ATENG Bin MUHAMMAD ARIFIN
196
  • ZENITH Pharmaceutikal adalah termasukjenis obat yang telah dicabut ijin edarnya oleh BPOM RI berdasarkan Surat NomorPO.02.01.1.31.3997 tanggal 27 Oktober 2009 dan terdakwa juga tidak pernahmengikuti pendidikan tentang obatobatan dan tidak memiliki keahlian dalambidang kefarmasian. dan terdakwa juga tidak pernah mengikuti pendidikan tentangobatobatan dan tidak memiliki keahlian dalam bidang kefarmasian.
    Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dan kewenangan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut dipertimbangkan sebagai sebagaiberikut :Ad. 1.
    Unsur Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dan kewenangan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pekerjaan kefarmasian adalah segalasesuatu yang berhubungan dengan obatobatan, bahan obat, obat asli Indonesia (obat15tradisional), bahan obat asli Indonesia (bahan obat tradisional), alat kesehatan dankosmetika meliputi produksi dan distribusi (termasuk perijinan serta pengawasannya);Menimbang, bahwa yang berhak mengeluarkan sediaan farmasi adalah untukgolongan obat bebas dan obat bebas
    layaknya seorang apoteker atau dokter yang mengerti tentangdosis atau takaran yang sesuai dan benar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Majelis Hakimberkeyakinan terdakwa telah melakukan praktik kefarmasian berupa mengedarkan sediaanfarmasi, praktik kefarmasian tersebut dilakukan oleh terdakwa tanpa keahlian dankewenangan, maka unsur Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dankewenangan dari unsur kedua dakwaan ini terpenuhi terhadap diri terdakwa ;Menimbang,
    Menyatakan terdakwa MUHAMMAD ARIYADI Als ATENG BinMUHAMMAD ARIFIN tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANGTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR dan TIDAK MEMILIKI KEAHLIAN DANKEWENANGAN UNTUK MELAKUKAN PRAKTIK KEFARMASIAN;2.
Register : 12-11-2013 — Putus : 15-01-2014 — Upload : 22-04-2014
Putusan PN MARTAPURA Nomor 357/PID.SUS/2013/PN.Mtp
Tanggal 15 Januari 2014 — MUHAMMAD YAHYA Bin (Alm) H. HATRI
5912
  • HATRI, terbuktibersalah melakukan tindak pidana Setiap orang yang tidak memiliki keahliandan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian kefarmasian yangmeliputi perbuatantermasuk pengendalian mutu sediaan farmasi,pengamanan,pengadaan, penyimpanan danpendistribusian obat, pelayanan obat atas resepdokter,pelayanan informasi obat serta pengembangan obat,bahan obat danobat tradisional harus dilakukan olehtenaga kesehatan yang mempunyaikeahlian dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
    PertokoanAlKaromah No.5 Martapura Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar atau setidaknyapada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriMartapura, setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktek kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam pasal 108 ayat (1),yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, bermulaketika saksi ADERIAN NOOR FADILLAH dan saksi EDIHAIRIAH adalah petugas dari
    Setiap Orang ;202. tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian,meliputi perbuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pemgamanan,pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resepdokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obattradisional;Ad.1.
    dan menjadipenanggungjawab di pedagang besar farmasi, gudang farmasi, apotek,rumah sakit atau puskesmas, terdakwa tidak berhak/tidak diperbolehkanmelakukan pengadaan, penyimpanan, pendistribusian obat keras daftar Gkarena tidak memiliki keahlian di bidang kefarmasian;maka Majelis Hakim berpendapat terdakwa berlatar pendidikan terakhir LanjutanTingkat Atas (SLTA) dan tidak mempunyai latar belakang pendidikan kefarmasian baiksebagai Apoteker maupun Asisten Apoteker dan tidak mempunyai sertifikasi
    HATRI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TIDAKMEMILIKI KEAHLIAN DAN KEWENANGANMELAKUKAN PRAKTIK KEFARMASIAN;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MUHAMMADYAHYA Bin (Alm) H.
Register : 09-05-2014 — Putus : 18-06-2014 — Upload : 21-09-2014
Putusan PN RANTAU Nomor 123/Pid.Sus/2014/PN.Rta.
Tanggal 18 Juni 2014 — * PIDANA : - RONI ALFIAN Bin HAMSANI
2711
  • Tapin atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Rantau tidak memiliki keahlian dan kewenanganuntuk melakukan praktek kefarmasian sebagaimana dimaksud pasal 108, yangdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Berawal pada hari Senin tanggal 10 Maret tahun 2014 sekitar pukul 01.00 Witasetelah terdakwa mendapat 10 butir obat Dekstro dari Sdr.
    Kefarmasian Pasal 1 Ayat (1) sedangkan yang dimaksud dengan sediaanfarmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika sebagaimanadijelaskan dalam UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 1 Ayat (4)Bahwa persyaratan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian adalah Apoteker danTenaga Kefarmasian yaitu tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalanipekerjaan kefarmasian yang terdiri dari sarjana Farmasi, ahli madya farmasi, AnalisFarmasi dan tenaga menengah Farmasi/Asisten Farmasiketentuan
    Roni Alfian Bin Hamsani tidak memiliki keahlian ,ijin dan kewenanganuntuk mengedarkanBahwa yang dimaksud dengan mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatanyang tidak memiliki ijin edar adalah mengedarkan sediaan farmasi dan atau alatkesehatan yang belum didaftarkan ijin edarnya atau yang sudah dicabut ijin edarnyaBahwa yang dimaksud keahlian dan kewenangan adalah tenaga kefarmasian yangdibuktikan dengan memiliki surat izin praktikBahwa Tenaga kefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan
    kefarmasianyang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Tehnis kefarmasian.
    Adapun Apotekeradalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkansumpah jabatan ApotekerBahwa tenaga tekhnis Kefarmasian yaitu tenaga yang membantu Apoteker dalammenjalani pekerjaan kefarmasian yang terdiri dari sarjana Farmasi, ahli madyafarmasi, Analis Farmasi dan tenaga menengah Farmasi/Asisten ApotekerBahwa yang dimaksud Praktik kefarmasian adalah pekerjaan kefarmasian yangmeliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan,pengadaan, penyim panan
Register : 19-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 06-11-2018
Putusan PN SUMBER Nomor 361/Pid.Sus/2018/PN Sbr
Tanggal 24 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
BENY HARKAT ,SH,SE
Terdakwa:
ARIS SANDI bin UNADI
294
  • Bahwa Terdakwa tidak memiliki keahlian dan kewenangan dibidangkefarmasian yang disertai dengan surat tanda registrasi (STRA) yangdikeluarkan oleh Komite Famasi Nasional (KFN) dan Surat Tanda RegistrasiTenaga Kerja Kefarmasian (STRTTK) yang dikeluarkan oleh DinasKesehatan; Bahwa benar barang bukti barang bukti berupa 1500 (seribu lima ratus) butirpil Tramadol dan 894 (delapan ratus sembilan puluh empat) butir pil Dextroserta uang hasil penjualan sebanyak Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluhribu
    Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan Farmasi dan/atau kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau manfaatan dan mutu.Menimbang, Bahwa yang berhak menyimpan, menjual danmengedarkan sedian farmasi jenis pil Tramadol dan pil Trihexyphenidyl yaituorang yang memiliki keahlian atau kewenangan di bidang kefarmasian yangyang disertai dengan surat Tanda Register Apoteker (STRA) yang dikeluarkanoleh dikeluarkan oleh Komite Famasi Nasional (KFN) dan Surat
    TandaRegistrasi Tenaga Kerja Kefarmasian (STRTTK) yang dikeluarkan oleh DinasKesehatan;Menimbang, bahwa yang terungkap dalam persidangan dari keteranganpara saksi, Keterangan Ahli, keterangan terdakwa danbarangbuktidipersidangan dengan faktafakta sebagai berikut; Bahwa berdasarkan dengan keterangan saksi Ibrohim dan saksi NovanSyarif, S.H.
    yang yang disertai dengan surat Tanda RegisterApoteker (STRA) yang dikeluarkan oleh dikeluarkan oleh Komite FamasiNasional (KFN) dan Surat Tanda Registrasi Tenaga Kerja Kefarmasian(STRTTK) dan telah digunakan dalam melakukan tindak pidana, makaterhadap barang bukti tersebut haruslah dirampas untuk dimusnahkan danuntuk barang bukti uang Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah)hasil dari penjualan pil Tramadol dan pil Dextro oleh karena pilpil tersebutHalaman 19 dari 21 Halaman Putusan
    Nomor 361/Pid.Sus/2018/PN Sbr.dilarang oleh orang yang tidak memiliki keahlian atau kewenangan dibidang kefarmasian yang yang disertai dengan surat Tanda RegisterApoteker (STRA) yang dikeluarkan oleh dikeluarkan oleh Komite FamasiNasional (KFN) dan Surat Tanda Registrasi Tenaga Kerja Kefarmasian(STRTTK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan maka terhadap barangbukti uang tersebut dirampas untuk Negara;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana makaharuslah pula dibebani untuk membayar