Ditemukan 1944 data
217 — 132
Adanya Hubungan Causal .Terdapat hubungan causal antara Perbuatan melawan hukum yangdilakukan Tergugat dalam Rekonpensi/Penggugat dalam Konpensiyang menimbulkan kerugian yang dialami Penggugat dalamRekonpensi/ Tergugat Konpensi yaitu akibat tindakan penetrasipasar, pemberlakuan allotment system dan offload shipmenttelah mengakibatkan hilangnya pangsa pasar Penggugat dalamRekonpensi/Tergugat dalam Konpensi =;Bahwa oleh karena Penggugat dalam Rekonpensi/Tergugat dalamKonpensi menderita kerugian sebagaimana
98 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perusahaan Listrik Negara (PERSERO) atau objeksengketa;Kerugian hak atau kewenangan konstitusional tersebut harus bersifat khusus(spesifik) dan aktual atau setidaktidaknya potensial yang menurut penalaran yangwajar dapat dipastikan akan terjadi;Adanya hubungan sebab akibat (causal verband) antara kerugian yang dimaksuddan berlakunya Surat Keputusan Direksi PT. Perusahaan Listrik Negara(PERSERO) Nomor : 305.K/DIR/2010 Tanggal 3 Juni 2010, Tentang PedomanPengadaan Barang/Jasa PT.
listrik outsourching danmerupakan modern slavery (Perbudakan Moderen);(3) Bahwa pendapat Mahkamah Konstitusi Pasal 59 UndangUndang a quotidak ada sanksi bagi perusahaan, tentang ketetuan sanksi administrasi,perdata dan pidana;(4) Bahwa Pendapat Mahkamah Konstitusi oleh karena tidak ada sanksi, jadimekanisme outsourching terjadi terusmenerus, controlling pun kalaukedapatan dikembalikan ke perusahaan, oleh karena tidak ada batasanbagian yang di persyaratkan;8 Bahwa Adanya hubungan sebab' akibat (causal
227 — 159
Adanya hubungan causal antara perbuatan dan kerugian.Menimbang, bahwa dari Posita gugatan Penggugat dalam angka 7 disebutkanBahwa akibat dari tindakan melawan hukum yang dilakukan tergugat tersebutpenggugat telah dirugikan tanpa menerima Royalty sebesar $ 4 (empat dolar AmerikaSerikat) per metric ton setiap pengapalan sebagaimana berlaku di Sulawesi Tenggaraatau seluruhnya sebesar Rp. 7.200.000.000, (tujuh milyard dua ratus juta rupiah)dengan rincian sebagai berikut : $ 4 X Rp. 9.000, X 4 (pengapalan
SYAHRUL BIN SYAMA UN
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH
Turut Tergugat:
PELAKSANA TUGAS DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI ACEH KABUPATEN ACEH TIMUR
276 — 71
Moegni Djojodiharjo 1982:66);d) Ada kerugian, akibat perbuatan itu timbul kerugian yang dideritaorang lain, kerugian itu dapat berupa kerugian materil maupun moril.Kerugian moril menyangkut kehormatan, harga diri, tekanan batin,Halaman 18 dari 30 Putusan Nomor 31/Pdt.SusParpol/2020/PN Bnaterror, dan lainlain dan ditaksir nilainya dengan uang sesuai statussosial Penggugat;e) Adanya hubungan causal, untuk menuntut ganti kerugian haruslahada hubungan causal antara perbuatan melawan hukum itu dengankerugian
56 — 12
bahwa berdasarkan Pasal 53 ayat (1) UndangUndang Peratun, yang dapat bertindak sebagai Penggugat dalamPeradilan Tata Usaha Negara adalah mereka yang merasakepentingannya dirugikan oleh suatu) Keputusan Tata UsahaNegara, yaitu Orang atau Badan Hukum Perdata ;Menimbang bahwa Pengadilan berpendirian terhadap ukurankepentingan yang merugikan orang atau badan hukum perdata58sebagaimana dimaksud Pasal 53 ayat (1) UndangUndang Peratuntersebut setidaknya harus memenuhi syarat adanya hubungansebab akibat (causal
yangmenurutnya adalah miliknya tersebut yang kemudian diatasnyatelah dikeluarkan Sertipikat Hak Milik obyek sengketa,sehingga tidak ada pula hubungan hukum antara Penggugatdengan bidang tanah dalam Sertipikat Hak Milik obyek sengketadan syarat ada hubungan sebab akibat (causal verband) antarakerugian yang diderita Penggugat di satu sisi denganSertipikat Hak Milik obyek sengketa di lain sisi sebagaimanadimaksudkan Pasal 53 ayat (1) UndangUndang Peratun jugatidak terpenuhi ; Menimbang bahwa oleh karena
63 — 14
Bahwa dalildalil yang diajukan oleh Penggugat tidak memberikan rincian yangjelas dan terang adanya hubungan sebab akibat (causal verband), oleh karena itudalildalil dalam gugatan Penggugat hanya berdasarkan asumsi dan tidak adafaktafakta hukum yang mendukung dalildalil Penggugat.
1.Dwi Sulistiyawati, SH
2.Muji Slamet
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul
219 — 131
;Bahwa dari rumusan Pasal 53 ayat (1) tersebut, maka hanya orangatau badan hukum perdata yang kepentingannya dirugikan olehsuatu Keputusan Tata Usaha Negara saja yang dapat mengajukangugatan, dan timbulnya hak gugat orang atau badan hukum perdatadi Peradilan Tata Usaha Negara (untuk menentukan orang atauBadan hukum kriteria kualitas mereka sebagai persona standi injudicio adalah harus ada hubungan causal (Sebab akibat) secaralangsung antara Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat denganseseorang
;Oo Kerugian immateriil yakni kehidupan Para Penggugat selakupemilik tanah menjadi tidak tenang karena khawatir telah dibaliknama menjadi sertifikat Objek sengketa sehingga terdapathubungan causal (Sebabakibat) secara langsung antar Objeksengketa yang digugat dengan Para Penggugat.
Tn. SARIDAN
Tergugat:
1.Nyonya ENCIH
2.Tn. DEDE ROSWANDI
Turut Tergugat:
1.Nyonya NENENG SUMARNINGSIH, SH.
2.Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Pangandaran
70 — 18
patut untukdikabulkan;Menimbang, bahwa Perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365KUHPerdata adalah tian perbuatan yang melawan hukum dan membawakerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itukarena kesalahannya untuk mengganti kerugian tersebut berdasarkanpenjelasan pasal tersebut maka perbuatan melawan hukum harus memenuhisyaratsyarat atau unsurunsur antara lain adanya perbuatan melawan hukum(onrechtmatige daad), Adanya Kerugian, Adanya Kesalahan dan AdanyaHubungan causal
52 — 30
Putusan No.2/Pdt.G/2022/PTA.Smgpertimbangan mengenai saksi kurang tepat dan keliru, karena saksisaksi yang dihadirkan oleh Pembanding/Penggugat adalah saksi yangmempunyai causal dengan perkara yang sedang dihadapiPembanding/Penggugat dimana para saksi yang dihadirkan olehPembanding/Penggugat mengetahui secara langsung yang menjadiobyek sengketa, bahkan para saksi mengetahui obyek sengketanyawalaupun dalam hal ini saksi tidak tahu persis batasbatas yangmenjadi obyek sengketa adalah sangat wajar, harusnya
161 — 147 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perbuatan (berobuat ataupun tidak berbuat) yang bertentangandengan asas kepatutan, ketelitian serta sikap hatihati yangseharusnya dimiliki seseorang dalam pergaulan dengan sesamawarga masyarakat atau terhadap harta benda orang lain;(6) Adanya kerugian yang disebabkan oleh perbuatan melawan hukum;(c) Adanya kesalahan pada si pembuat, dan;(d) Hubungan causal antara perbuatan dengan kerugian;3.
Put Nomor 2820 K/Pdt/201429.4.29.5.Bahwa tentang tuntutan Penggugat Asal sub 5 yaitumengenai tuntutan ganti rugi karena tidak disertai buktibukti maka harus ditolak;Tidak ada hubungan causal antara perbuatan yang bersifatmelawan hukum dengan kerugian;29.4.1. Karena Para Termohon Kasasi/Para Penggugat telah gagaldalam membuktikan adanya suatu tindakan melawanhukum dengan kerugian maka tidak mungkin ada suatuhubungan causal;Argumen Para Pemohon Kasasi tersebut dikuatkan kembali olehPendapat Prof.
Adanya hubungan causal antara perbuatan dengan kerugian,yaitu hubungan sebab akibat secara faktual (causation in fact)yang dapat diartikan tidak ada hasil kerugian tanpa adapenyebabnya (sine qua non);Halaman 62 dari 64 hal.
10 — 7
bahwa anakanakHalaman 13 dari 16 halaman, Penetapan Nomor 0419/Pdt.P/2018/PA.Tbn.yang belum genap 21 tahun belum memiliki legal standing, menurut majelishakim adalah tidak beralasan, karena dalam putusan yang dimaksudditegaskan bahwa rasio yuris Pemohon JN Raisal Haq tidak memilikikedudukan hukum (legal standing) bukan karena faktor belum cukup umur 21tahun, melainkan karena Pemohon JN Raisal Haq dinilai tidak mengalamikerugian oleh berlakunya undangundang, karena tidak ada hubungan sebabakibat (causal
94 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan kriteriakriteria tersebut Pemohon merupakan pihakyang memiliki hubungan sebab akibat (causal verband) antara kerugiankonstitusional dengan berlakunya Peraturan Perundangundangan yangdimohonkan untuk diuji karena Pasal 4 dan 17 Qanun Nomor 3 tahun 2013tentang Bendera dan Lambang jelas bertentangan dengan Pasal 6 ayat (4)Peraturan Pemerintah No 77 tahun 2007 tentang Lambang Daerah;Dengandemikian, Pemohon berpendapat bahwa Pemohon memilikikedudukan hukum (legal standing) sebagai pihak
Adanya hubungan sebab akibat ( causal verband) antarakerugian konstitusional dengan undangundang = yangdimohonkan untuk diuji;e. Adanya kemungkinan bahwa dengan dikabulkannya permohonanmaka kerugian konstitusional seperti yang didalilkan tidak akanatau tidak lagi terjadi;4.
19 — 13
Penggugat tidak menguraikan secara jelas dan lengkapHalaman 5 Putusan No. 103 / Pat/2018/ PT SMGmengenai :a) Perbuatan Tergugat yang mana yang melanggar hak subyektifdari Penggugat atau bertentangan dengan kewajiban hukumTergugat yang telah di atur dalam Undang Undang,b) Apakah perbuatan dari Tergugat tersebut mengandungunsure kesalahan,c) Apakah Perbuatan Tergugat tersebut menimbulkan kerugianbaik kerugian baik kerugian matriil dan imatriil bagi Penggugat,d) Apakah ada hubungan timbal balik ( causal
67 — 19
mempertimbangkannya sebagai berikut;coceeencen= Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan perbuatan melawan hukumsebagaimana dirumuskan dalam Pasal 1365 KUHPerdata adalah Tiap perbuatanmelawan hukum yang membawa kerugian kepada orang lain mewajibkan orangyang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut,dengan demikian ada 4 (empat) unsur untuk menentukan adanya suatu perbuatanmelawan hukum yaitu : Adanya perbuatan melawan hukum, Adanya Kerugian,Adanya Kesalahan dan Adanya Hubungan causal
59 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, yang dimaksud dengan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimanayang dirumuskan dalam Pasal 1365 KUHPerdata adalah Tiap perbuatanyang melawan hukum dan membawa kerugian kepada orang lain,mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannyauntuk mengganti kerugian tersebut, dan dengan demikian, ada 4 (empat)unsur untuk menentukan adanya suatu perbuatan melawan hukum yaituadanya unsur perbuatan melawan hukum, kerugian, kesalahan danhubungan causal antara perbuatan melawan hukum tersebut
Terbanding/Tergugat : HARIS DAENG SELE bin MANNA
Terbanding/Tergugat : BADURI binti MANNA
Terbanding/Tergugat : NYOMPI bin MANNA
Terbanding/Tergugat : EDAH binti MANNA
Terbanding/Tergugat : PT,GMTD Tbk.( Tanjung Bunga)
45 — 25
Ada hubungan causal (timbal balik) antara unsurunsur dimaksud.Berdasarkan faktafakta dan dasar hukum tersebut diatas, dihubungkan denganunsurunsur perbuatan melawan hukum yang terkandung dalam pasal 1365KUHPerdata para Tergugat dan Turut Tergugat telah melakukan perbuatan melawanhukum, apalagi telah menimbulkan kerugian kepada Penggugat.Bahwa sementara tindakan Turut Tergugat dikategorikan sebagai pembeli beritikadburuk (bad faith) dan ceroboh yang tidak pantas dilindungi hukum, karena sudahmengetahui
16 — 2
dalam pasal 378 KUHP telahditentukan secara limitatif dalam ketentuan pasal tersebut, yaitu hanya terbataspada penggunaan upaya nama palsu atau martabat palsu atau dengan tipumuslihat ataupun rangkaian kebohongan; Dimana dengan menggunakan salahsatu. atau lebih dari upaya tersebut orang lain menjadi tergerak untukmenyerahkan sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupunmenghapuskan pihutang; Dengan kata lain bahwa penyerahan barang sesuatu itudengan pengunaan daya upaya harus ada hubungan causal
36 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian ada 4 (empat) unsur untuk menentukanadanya suatu perbuatan melawan hukum, kerugian, kesalahan danhubungan causal antara perbuatan melawan hukum tersebut dengankerugian.
17 — 13
mengusahai tanah terperkara sejak tahun2008 sampai dengan saat ini yaitu selama 9 (Sembilan) tahun ;Bahwa kerugian materil adalah terhalangnya Para Penggugat memunguthasil tanaman diatas tanah terperkara diperhitungkan sebesar Rp.60.000.000, (Enam puluh juta rupiah) setiap tahun dikali 9 tahun = Rp.540.000.000, (Lima ratus empat puluh juta rupiah) ;Bahwa Para Penggugat dengan didukung alat bukti yang tak dapatdisangkal kebenarannya serta secara hukum (condition sine quanon)membuktikan hubungan causal
Pembanding/Tergugat II : DIREKTUR PT. SHOTOKAN MANDIRI SEJAHTERA
Terbanding/Penggugat : NURLINA NURDIN, S. Kep. Ns
153 — 65
Bahwaterjadinya suatu PMH , harus ada hubungan causal antara perbuatan dankerugian dan untuk memecahkan hubungan causal antara perbuatan melawanhukum dengan kerugian, terdapat dua teori yaitu :a. Condition sine qua non, dimana menurut teori ini orang yangmelakukan perbuatan melawan hukum selalu bertanggung jawabjika perbuatannya condition sine qua non menimbulkan kerugian(yang dianggap sebagai sebab dari pada suatu perubahan adalahsemua Syaratsyarat yang harus ada untuk timbulnya akibat).b.
Adequate veroorzaking, dimana menurut teori ini si pbembuat hanyabertanggung jawab untuk kerugian yang selayaknya dapatdiharapkan sebagai akibat dari pada perbuatan melawan hukum.Terdapat hubungan causal jika kerugian menurut aturan pengalamansecara layak merupakan akibat yang dapat diharapkan akan timbul dariperbuatan melawan hukum. Jadi secara singkat dapat diperinci sebagaiberikut :a.