Ditemukan 5073 data
125 — 53
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
114 — 5
Mengadili:
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp831.000,00 (delapan ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.PT. PELITA NIAGA SEJAHTERA
2.PT. PELITA NIAGA NUSANTARA
Tergugat:
PT. PRIMA USAHA MITRA ABADI
66 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing - masing separuhnya.
PT. BPR KOTA PASURUAN
Tergugat:
CHUSNUL CHOTIMAH
52 — 32
- Menghukum Para pihak untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
37 — 16
Membebankan kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
50 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
A, B, C, D, E dan F di atas adalah merupakanharta bersama yang harus dibagi dua, separuh Penggugat Rekonvensidan separuhnya lagi Tergugat Rekonvensi;Hal. 3 dari 10 hal. Put. No. 400 K/AG/20094. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan poin 5 sub. A, B,C, D, E dan F di atas adalah merupakan harta bersama yang harus dibagidua, separuh Penggugat Rekonvensi dan separuhnya lagi TergugatRekonvensi, bila perlu dengan cara lelang melalui Pengadilan AgamaLamongan;5.
PT KOBE BOGA UTAMA
Tergugat:
PT OTOPAKINDO ANUGRAH
35 — 8
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
115 — 27
MENGADILI :
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perjanjian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebesar Rp825.000.00(delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah);
BPR Kembang Parama
Tergugat:
1.Ambarwati
2.Hartoyo
6 — 3
(seratus enampuluh sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
SINTA PRAMUDITA
Tergugat:
Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara c.q Bupati Kabupaten Morowali Utara
82 — 39
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak tersebut diatas untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
DEDE HERLINA
Tergugat:
HENDRI ROMADON
42 — 12
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
87 — 20
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.241.000,00 masing-masing separuhnya secara tanggung renteng;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.241.000,00 masingmasing separuhnya secara tanggungrenteng;Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Pulau Punjung pada hari: Selasa, tanggal 19 Februari 2019betepatan dengan tanggal 14 Jumadil Akhir 1440 Hijriah, oleh kami: Azizah Ali,S.H.I., M.H., sebagai Hakim Ketua Majelis dengan: Salman, S.H.I., M.A., danMirwan, S.H.I., masingmasing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidangyang terbuka
30 — 20
Menghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan TERGUGAT dan PARA TERGUGAT tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 351.000 (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 130 HIR/154 RBg dan PERMA No.1 tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan TERGUGAT dan PARATERGUGAT tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatasMenghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 351.000(tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
21 — 9
Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamiaan ini dibuat berjumlah Rp. 641.000 (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya, yang hingga perdamiaan ini dibuat berjumlahRp. 641.000 (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 Masehi,bertepatan dengan tanggal 11 Safar 1442 Hijriyah, oleh kami NadiaRufaidah,S.H. sebagai Ketua Majelis, Ardhi Barkah Apandi S.H. dan Pijar AlifRachmatul Islami,S.H.I. masingmasing sebagai
145 — 5
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
9 — 0
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 241.000,-(dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
51 — 0
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 191.000,- (Seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah).
111 — 34
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, sejumlah Rp.266.000,00,-(dua ratus enampuluh enam ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, sejumlah Rp.266.000,00,(dua ratus enampuluh enamribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2019Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 22 Rabiul Akhir 1441 Hijriah, oleh kamiDra. Hj. Sitti Nurdaliah, M.H sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Musabbihah, S.H.,M.H dan Drs.
29 — 14
Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 821.000,- (delapan ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
33 — 0
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya