Ditemukan 8602 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2017 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 21-06-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 126/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mks
Tanggal 16 Mei 2018 — Penuntut Umum:
RACHMAT IDRAK, SH. MH
Terdakwa:
ABD. RAHIM BUSTAM. SH
8921
  • Bahwa pembuktian mengenai unsur Pegawai Negeri atau PenyelenggaraNegara yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannyatersebutsangat premature dan bersifat alternative, hanya denganHalaman 5 dari 57 Putusan Nomor 126/Pid.SusTPK/2017/PN Mks.seseorang membenarkan tentang identitas dirinya dan mengerti tentangapa yang telah didakwakan kepadanya sudah cukup dinyatakan terbuktimemenuhi unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;2.
    Bahwa unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah diuraikandengan sangat lengkap dalam Surat Tuntutan unsur ini bersifat alternatifyang artinya jika salah satu unsur telah terpenuhi maka unsur ini telahterpenuhi;2.
    Negara yangmenerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiahatau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidakmelakukan sesuatu dalam Jabatannya, yang bertentangan dengankewayjibannya, Perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagaiberikut: Bahwa terdakwa selaku Direktur Utama PD.
    Pegawai negeri atau penyelenggara negara,2. Menerima janji atau hadiah,3. Diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tesebut diberikankarena kekuasan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatan danmenurut pikiran yang memberikan hadia atau janji tersebut ada hubungandengan jabatannya,4.
    Melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan itu.Ad.1 Pegawai Negeri atau penyelenggara NegaraMenimbang, bahwa unsur delik dalam pasal tersebut bersifat alternatifyaitu pegawai negeri atau penyelenggara negara, sehingga apabila salah satuunsur telah terbukti maka unsur lainnya tidak perllu dibuktikan lagi;Menimbang, bahwa dalam Pasal 1 ayat (2) UndangUndang 31 Tahun1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001
Register : 20-05-2011 — Putus : 29-11-2011 — Upload : 08-04-2013
Putusan PN MEDAN Nomor 12 / Pid. Sus. K / 2011 / PN. Mdn
Tanggal 29 Nopember 2011 — - EDDY SUHAIRY, SH
9436
  • Pegawai negeri atau penyelenggara negara ;2. Menerima hadiah atau janji ;3. Diketahui atau patut diduga bahwa hadiah dan janji tersebut diberikankarena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannyaatau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebutada hubungan dengan jabatannya ;Ad. 1.
    Unsur "Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara";Menimbang, bahwa unsur ini adalah bersifat alternatif, yaituPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, dimana apabila salah satudari dua elemen tersebut terbukti, maka unsur ini telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 1 ayat (2) Undang Undang RI Nomor : 31 tahun 1999 jo Undang Undang RI Nomor : 20tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor : 31tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjelaskanpengertian Pegawai
    Pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Undang Undangtentang Kepegawaian ;b) Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana ;c) Orang yang menerima gaji atau upah dari kKeuangan negara ataudaerah ;d) Orang yang menerima gaji atau upah dari suatu korporasi yangmenerima bantuan dari kKeuangan negara atau daerah, atau ;e) Orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yangmempergunakan modal atau fasilitas dari negara atau masyarakat ;Menimbang, bahwa pengertian Penyelenggara
    Negara didasaripada pasal 1 angka 1 Undang Undang Nomor 28 tahun 1999 tentangPenyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Korupsi, Kolusi danNepostisme, menegaskan bahwa Penyelenggara Negara adalah PejabatNegara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, danpejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan denganpenyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturanperundang undangan yang berlaku ;Menimbang, bahwa pasal 2 Undang Undang Nomor : 28 tahun1999 tentang Penyelenggaraan
    Negara pada pasal 11 Undang Undang RINomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RI Nomor : 20tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor : 31tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah hanyauntuk mengetahui apakah benar terdakwa merupakan seorang PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negera dan bukan bagi terdakwa yang telahterbukti bersalah melakukan perbuatan Tindak Pidana Korupsi37Ad. 2.sebagaimana dinyatakan
Register : 19-09-2013 — Putus : 04-02-2014 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 98/Pid.Sus/TPK/2013/PN.BDG
Tanggal 4 Februari 2014 — Drs. GATOT SUTEJA
557278
  • Negara yang dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum ataumenyalahgunakan kekuasaanya, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayaratau menerima pembayaran dengan potongan atau mengerjakan sesuatu bagi dirinyasendiri, jika antara beberapa perbuatan meskipun masingmasing merupakankejahatan atau pelanggaran ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harusdipandang sebagai satu perbuatan berlanjut yang mana perbuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai
    PNS atau penyelenggara negara yang menjanjikansesuatu yang digunakan oleh si pemberi sesuatu itu.e Bahwa gratifikasi itu ada dalam Pasal 12 huruf b sudah dijelaskan di atasbahwa harus ada hubunganya dengan kekuasaan atau jabatan yang diberisesuatu itu.e Dalam doktrin dijelaskan, apabila tidak memenuhi unsurunsur tindakpidana maka terdakwa harus dibebaskan dari segala tuntutan, kalauperbuatan tindak pidana itu tidak dikualifikasikan memenuhi unsurunsurpidana, maka itu bukan merupakan perbuatan pidana.e
    negara;2. dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain;3. secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan;4. memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerimapembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinyasendiri;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 12 huruf e Undangundang No. 31 Tahun1999 sebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang No. 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas UndangUndang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi
    Yang nilainya kurang dari Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah),pembuktian bahwa gratifikasi tersebut suap dilakukan oleh penuntutumum.2) Pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) adalah pidana penjara seumur hidup ataupidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (duapuluh tahun) dan pidana denda paling sedikit Rp. 200.000.000, (duaratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000, (satu milyarrupiah).Menimbang, bahwa Pasal yang
    negara dianggap pemberian suap, apabilaberhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atautUZASNYA, .......Menimbang, bahwa untuk mengetahui apakah perbuatan Terdakwasebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua merupakan gratifikasi39legal ataukah illegal yang termasuk kategori suap, maka Majelis akanmempertimbangkannya sebagaimana pertimbangan hukum dibawah ini;Menimbang, sebagaimana telah dipertimbangkan di atas bahwa Terdakwaadalah seorang pegawai negeri sipil pada
Register : 22-11-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tjk
Tanggal 24 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Sri Aprilinda Dani, S.H.
Terdakwa:
IWAN SOBARNA, S.Sos Bin ADANG SASMITA
8130
  • negara yang diangkatHalaman 9 dari 54 Putusan Nomor 39/Pid.SusTPK/2018/PN.
    Pegawai negeri atau penyelenggara Negara.Menimbang bahwa rumusan unsur Pegawai Negeri atauPenyelenggara Negara dalam hukum pidana adalah untuk menunjukantentang subjek hukum yang mempunyai kualitas sebagai Pegawai Negeriataukah Penyelenggara Negara yang harus bertanggung jawab atasperbuatan atau kejadian yang didakwakan atau setidaktidaknya mengenalSiapa Orangnya yang harus dijadikan Terdakwa dalam perkara aquo.
    Negara dalam pasal ini adalahPenyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undangundang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yangbersin dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
    Saleh Djindang dalam bukunya Pengantar HukumAdministrasi Negara Indonesia, cetakan keIX, Jakarta, Ichtiar Baru, hal 144).Menimbang, sudah cukup memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 11, meskipun Pegawai Negeri atau Penyelenggara NegaraseBahwanya tidak mempunyai kekuasaan atau wewenang untuk memenuhi apayang diharapkan dari orang yang menerima hadiah atau janji tetapi PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara mengetahui atau patut menduga orangyang memberi hadiah atau janji beranggapan
    jabatan yang dipangku olehPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut dapat memenuhi apayang diharapkan dari orang yang memberi hadiah atau janji;Menimbang, bahwa dalam Pasal 11 tidak ada ketentuan yangmengharuskan agar Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebutmelakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangandengan kewajibannya;Menimbang, bahwa yang dimaksud menurut pikiran orang yangmemberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan denganjabatannya,adalan seseorang
Register : 03-10-2019 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan PTUN KENDARI Nomor 46/G/2019/PTUN.KDI
Tanggal 10 Maret 2020 — Penggugat:
BASO LANRANG
Tergugat:
BUPATI KOLAKA UTARA
Intervensi:
1.PT. VALE INDONESIA. TBK
1.PT. RIOTA JAYA LESTARI
16601512
  • Negara;Dalam dalilnya penggugat maupun penggugat intervensimenguraikan bahwa tergugat tidak memberitahukan ataumensosialisasikan pada masyarakat pemilik lahan.
    Yang dimaksud dengan "AsasProfesionalitas" adalah asas yang mengutamakan keahlian yangberlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, selanjutnya yang dimaksud dengan "AsasAkuntabilitas" adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatandan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapatdipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagaipemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku.
    ;bahwa yang dimaksud "Asas Tertio Penyelenggaraan Negara"adalah asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian, dankeseimbangan dalam pengendalian Penyelenggara Negara. ;Dalam dalilnya penggugat maupun penggugat intervensimenguraikan bahwa tergugat tidak memberitahukan ataumensosialisasikan pada masyarakat pemilik lahan.
    Dalam butir 16 sampai dengan butir 22 dari Gugatan, Penggugat pada pokoknyamendalilkan bahwa Obyek TUN bertentangan dengan asasasas umumpemerintahan yang baik (AUPB) karena melanggar (i) asas kepastian hukum,(ii) asas tertib penyelenggara negara, (iil) asas keterbukaan, (iv) asasproporsionalitas, (v) asas profesionalisme, (vi) asasakuntabilitas. ;Hal 78 dari 153 Hal.
    Obyek TUN telah sesuai dengan asas tertib penyelenggara negara,kecermatan ketelitian dan kehatihatian keterbukaan dan akuntabilitas.Penerbitan Obyek TUN justu dilakukan dalam rangka tertio penyelenggaraannegara terkait adanya tumpang tindih antara wilayah IUP Operasi ProduksiPenggugat Intervensi dan wilayah Kontrak Karya Tergugat II Intervensi.
PERMA
PERMA Nomor 6 Tahun 2018
26578688
  • Tentang : Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif
  • Pemerintahan adalah unsuryang melaksanakan fungsi pemerintahan, baik dilingkungan pemerintah maupun penyelenggara negaralainnya.Keputusan Administrasi Pemerintahan yang juga disebutkeputusan tata usaha negara atau keputusanadministrasi negara yang selanjutnya disebut keputusanadalah ketetapan tertulis yang dikeluarkan oleh badandan/atau pejabat pemerintahan dalam penyelenggaraanpemerintahan.Tindakan Administrasi Pemerintahan yang selanjutnyadisebut Tindakan adalah perbuatan pejabatpemerintahan atau penyelenggara
    negara lainnya untukmelakukan dan/atau tidak melakukan perbuatankonkret dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.Sengketa Administrasi Pemerintahan adalah sengketayang timbul dalam bidang administrasi pemerintahanantara warga masyarakat dengan badan dan/ataupejabat pemerintahan sebagai akibat dikeluarkankeputusan dan/atau tindakan pemerintahanberdasarkan hukum publik. (1)Warga Masyarakat adalah seseorang atau badan hukumperdata yang terkait dengan keputusan dan jatautindakan.Upaya Administratif
Register : 06-03-2014 — Putus : 09-06-2014 — Upload : 14-10-2014
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 22/PIDSUS/TIPIKOR/2014/PN.PL.R
Tanggal 9 Juni 2014 — H. BAHARUDIN Bin H. BRAHIM
4311
  • selanjutnya berdasarkan SuratKeputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/423/2009, tanggal 04Desember 2009 tentang Pegesahan Penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Seruyan, diangkat menjadi Wakil Ketua DPRD KabupatenSeruyan periode tahun 2009 2014, baik dalam kapasitas terdakwa selaku Anggotamaupun Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seruyan periode tahun 2009 2014, sesuaidengan peranturan perundangundangan yang berlaku terdakwa masuk dalamkatergori sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara
    Negara yang menjalankanfungsi Legislatif atau menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi Legislatif, bersama sama dengan saksi MUHAMMAD YUSUF dan saksi MUHAMMAD YAMIN(berkas perkara diajukan secara terpisah) pada hari Senin, tanggal 23 Desember2013, sekitar pukul 18.00 WIB, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanDesember tahun 2013, bertempat di Bengkel ANDI JIn.
    Negara tersebut berbuat atautidak berbuat sesuatu dalam jabatannya dalam hal ini guna memperlancar prosespembahasan APBD Kab.
    selanjutnya berdasarkan SuratKeputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/423/2009, tanggal 04Desember 2009 tentang Pegesahan Penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat21Daerah Kabupaten Seruyan, diangkat menjadi Wakil Ketua DPRD KabupatenSeruyan periode tahun 2009 2014, baik dalam kapasitas terdakwa selaku Anggotamaupun Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seruyan periode tahun 2009 2014, sesuaidengan peranturan perundangundangan yang berlaku terdakwa masuk dalamkatergori sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara
    Negara yang menjalankanfungsi Legislatif atau menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi Legislatif, bersama samadengan saksi MUHAMMAD YUSUF dan saksi MUHAMMAD YAMIN (berkasperkara diajukan secara terpisah) pada hari Senin, tanggal 23 Desember 2013, sekitarpukul 18.00 WIB, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desembertahun 2013, bertempat bertempat di *Bengkel ANDI JIn.
Register : 23-04-2013 — Putus : 19-06-2013 — Upload : 04-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 16/PID/TPK/2013/PT.DKI
Tanggal 19 Juni 2013 — DEDE PRIHANTONO, SH
7834
  • Simatupang Jakarta Selatan atau setidaktidaknya di suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan yang berwenang memeriksadan mengadili perkaranya berdasarkan pasal 35 ayat (3) Undang undangPengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor 46 Tahun 2009 yaitu PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah melakukan atauturut serta melakukan perbuatan, pegawai negeri atau penyelenggara negara yangdengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan
    Simatupang Jakarta Selatan atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkaranya berdasarkan pasal 35 ayat (3) Undang undang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Nomor 46 Tahun 2009 yaitu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatandilakukan, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara
    Simatupang Jakarta Selatan atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkaranya berdasarkan pasal 35 ayat (3) Undang undang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Nomor 46 Tahun 2009 yaitu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan,pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahaldiketahui atau patut di duga, bahwa
    Simatupang Jakarta Selatan atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkaranya berdasarkan pasal 35 ayat (3) Undang undang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Nomor 46 Tahun 2009 yaitu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatandilakukan, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janjipadahal diketahui atau patut di duga
    Menyatakan terdakwa DEDE PRIHANTONO, SH, bersalah melakukan tindakpidana, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, pegawai negeriatau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiriatau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakankekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar ataumenerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagidirinya sendiri, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf eUndangUndang
Putus : 07-11-2011 — Upload : 15-12-2013
Putusan PN SENGKANG Nomor 91/Pid.B/2011/PN.SKG
Tanggal 7 Nopember 2011 — Muhammad Arsyad bin Muhammad Tahir
13119
  • akanmembuktikan dakwaan satu persatu.Menimbang bahwa oleh karena Jaksa Penuntut Umum menilai pasal 415 KUHP yangterbukti maka majelis akan menguraikan pembuktian unsur pasal dimaksud :Mengenai unsur pegawai negeri atau orang lain yang diwajibkan untuk seterusnya atau untuk sementara waktu menjalankan sesuatu pekerjaan umumMenimbang bahwa KUHP tidak memberikan definisi mengenai Pegawai Negeri atauorang lain yang diwajibkan untuk seterusnya atau untuk sementara waktu menjalankan sesuatupekerjaan umum (Penyelenggara
    Negara)Menimbang bahwa oleh karena itu majelis akan mengemukakan mengenai pengertianPegawai Negeri dan Penyelenggara Negara dalam peraturan perundangan yang berlaku saat inimengingat pasal 415 KUHP telah diadopsi menjadi pasal 8 Undangundang Republik IndonesiaNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
    Pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Undangundang tentang kepegawaian;b Pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undangundang Hukum Pidana;c Orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan Negara atau daerah ;10d Orang yang menerima gaji atau upah dari suatu korporasi yang menerima bantuan darikeuangan Negara atau daerah ; atau ;e Orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yang mempergunakan modal ataufasilitas dari Negara atau masyarakat.Menimbang bahwa yang dimaksud dengan penyelenggara
    Negara adalah penyelenggaraNegara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 Undangundang Nomor 28 Tahun 1999 tentangPenyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (lihatpenjelasan pasal 5 ayat (2) Undangundang Nomor 20 Tahun 2001).
Register : 26-01-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 25-04-2018
Putusan PT MAKASSAR Nomor 13/PID.SUS.TPK/2018/PT.MKS
Tanggal 26 Maret 2018 — Dra. Hj. Bunsuhari Baso Tika Binti Baso Tika
7041
  • BUNSUHARI BASO TIKA Binti BASOTIKA selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu sebagaianggota DPRD Kabupaten Jeneponto periode 2009 2014 berdasarkanSurat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 2500/VII/2009tanggal 20 Agustus 2009, secara berturut turut antara bulan April 2012sampai dengan bulan Desember 2013 atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu antara tahun 2012 sampai dengan tahun 2013, bertempat diKantor DPRD Kabupaten Jeneponto, Kantor Pemerintah KabupatenJeneponto dan
    Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,Kolusi dan Nepotisme terdakwa adalah sebagai PenyelenggaraNegara.Bahwa sebagai penyelenggara negara tersebut terdakwa telahmelakukan nepotisme dengan ANDI ARDIN NUZUL MUHIDDIN(anak kandung terdakwa) dalam proyek program aspirasi DPRD Kab.Jeneponto TA 2013, yang dimulai saat pembahasan APBDKabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013 terdakwa selakuanggota DPRD Kabupaten Jeneponto meminta anggaran untukkegiatan sebagai program aspirasi DPRD sebesar Rp. 500.000.000,
    ERNAWATI SAING (CV Meiko Jaya);Perbuatan terdakwa tersebut di atas sebagaimana diatur dan diancampidana dalam 22 Undangundang Republik Indonesia No. 28 Tahun 1999Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusidan Nepotisme jo. pasal 64 ayat (1) KUHP. ;seorane Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam surat tuntutan tertanggal9 Agustus 2017 Nomor Reg.
    Negara baik langsung atau tidak langsung dengansengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau pengawasan,yang pada saat dilakukan perbuatan untuk seluruh atau sebagianditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya ; aes Menimbang, bahwa Walaupun Hakim Ketua Majelis dan HakimAnggota Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Makassar menyatakan sependapat denganpertimbangan dan isi putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Makassar Nomor.90/
    Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ;2).
Putus : 11-02-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 114 K / PID.SUS / 2015
Tanggal 11 Februari 2016 — Drs. GATOT SUTEJO
155149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Negara yang dengan maksud menguntungkan dirisendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakankekuasaanya, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar ataumenerima pembayaran dengan potongan atau mengerjakan sesuatu bagidirinya sendiri, jika antara beberapa perbuatan meskipun masingmasingmerupakan kejahatan atau pelanggaran ada hubungannya sedemikian rupasehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut yang manaperbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai
    Pasal 64 ayat (1) KUHP, yang unsurunsurnya terdiri dari: pegawai negeri atau penyelenggara negara; dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawanhukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan; memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerimapembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinyasendini;Dinyatakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana KorupsiBandung bahwa unsur "memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar,atau menerima pembayaran
    Oleh Pasal 11 tidak ditentukan bahwa Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara mengetahui atau patut menduga bahwa orangyang memberi hadiah atau janji harus mengetahui dengan tepat apa yangmenjadi kekuasaan atau kewenangan dari jabatan yang dipangku oleh PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara tersebut.
    Sudah cukup memenuhiketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, meskipun Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara sebenarnya tidak mempunyai kekuasaan atauwewenang untuk memenuhi apa yang diharapkan dari orang yang memberihadiah atau janji, tetapi Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negaramengetahui atau patut menduga orang yang memberi hadiah atau janjiberanggapan jabatan yang dipangku oleh Pegawai Negeri atau PenyelenggaraNegara tersebut dapat memenuhi apa yang diharapkan dari orang yangmemberi
    hadiah atau janji;Perlu diperhatikan bahwa dalam Pasal 11 tidak ada ketentuan yangmengharuskan agar Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut"melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangandengan kewajibannya" seperti yang terdapat dalam Pasal 12 huruf a;Bahwa rumusan Pasal 11 UndangUndang RI No. 31 Tahun 1999sebagaimana diubah dan ditambah dengan UndangUndang RI No. 20 Tahun2001 tentang Perubahan atas UndangUndang RI No. 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak
Register : 25-05-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 18-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 P/HUM/2018
Tanggal 13 September 2018 — IR. H. ABDULLAH PUTEH VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM RI;
8887 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 60 ayat (1)huruf g dan huruf harus dipahami secara utuh karenamerupakan ketentuan yang saling berkaitan antara satu denganyang lainnya;Bahwa dalam ketentuan Pasal 5 angka 4 UndangUndang Nomor28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih danBebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, berbunyi:Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk:4. tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme.Bahwa merujuk ketentuan sebagaimana angka 7 di atas, sudahsangat jelas, penyelenggara negara
    Bahwa tuntutan reformasi yang bersumber terutama darihati nurani rakyat adalah secara tegas menghendakiterciptanya penyelenggara negara yang mampumenjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguhsungguhdan penuh tanggung jawab agar reformasi pembangunandapat berdayaguna dan berhasil guna. Hal ini sebagaimanayang kemudian ditetapkan dalam Ketetapan MPR RI NomorHalaman 45 dari 69 halaman.
    Putusan Nomor 36 P/HUM/2018XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersihdan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);Bahwa dalam rangka menyelamatkan kehidupan nasionalsesuai tuntutan reformasi diperlukan kesamaan visi,persepsi, dan misi dari Seluruh Penyelenggara Negara danmasyarakat.
    Kesamaan visi, persepsi, dan misi tersebutharus sejalan dengan tuntutan hati nurani rakyat yangmenghendaki terwujudnya Penyelenggara Negara yangmampu menjalankan tugas dan fungsinya secarasungguhsungguh, penuh rasa tanggung jawab, yangdilaksanakan secara efektif, efisien, bebas dari korupsi,kolusi, dan nepotisme, sebagaimana diamanatkan olehKetetapan MPR RI Nomor = XI/MPR/1998 tentangPenyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme (Penjelasan Umum atas UU No. 28Tahun 1999
    Putusan Nomor 36 P/HUM/2018lembaga perwakilan rakyat di Indonesia (dalam hal ini DPDRI);Dengan demikian, telah nyata bahwapraktikpraktikkorupsi, kolusi dan nepotisme telah berakar kuat dalamkehidupan sosial masyarakat di Indonesia khususnya dikalangan pejabat dan penyelenggara negara dan terbuktitelah menunjukkan adanya keterlibatan anggota dewanperwakilan rakyat dalam kasuskasus yang ada;Bahwa sejak rancangan Peraturan Komisi PemilihanUmum Pencalonan mengemuka pada bulan April 2018,setidaknya sudah
Register : 02-02-2016 — Putus : 23-02-2016 — Upload : 01-06-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 4/PID.TPK/2016/PT MKS
Tanggal 23 Februari 2016 — Pembanding/Terdakwa : ANDI FARMILA ELYAS, SE Alias FARMILA Binti ANDI ELYAS MAIWA Diwakili Oleh : ACRAM MAPPAONA AZIS, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : ERWIN JUMA, SH
6838
  • negara yangdengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secaramelawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya,meminta uang sebesar Rp. 500.000.
    No.04/Pid.sus.Kor/2016/PT.Mks18Bahwa perbuatan terdakwa bersamasama dengan saudara ANDIASDAR selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara yangpada waktu) menjalankan tugas, meminta atau menerimapekerjaan dengan mengadakan biaya materai, patok tanda batas,BPHTB dan Pajak Penghasilan dari Pengalinan Hak Atas Tanahdan bangunan (PPh) bagi yang terkena ketentuan perpajakanbertentangan dengan Petunjuk Teknis Prona Tahun 2013 yangdikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional RepublikIndonesia pada Bab II
    negara baiklangsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut sertadalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan dengan carameminta atau menerima pekerjaan dengan mengadakan biayamaterai, patok tanda batas, BPHTB dan Pajak Penghasilan dariPengalihnan Hak Atas Tanah dan bangunan (PPh) bagi yangterkena ketentuan perpajakan bertentangan dengan PetunjukTeknis Prona Tahun 2013 yang dikeluarkan oleh BadanPertanahan Nasional Republik Indonesia pada Bab II huruf Htentang Biaya yaitu bahwa untuk memastikan
    negara yang Hal 32 dari 49 hal.
    ELYAS MAIWA tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSelaku pegawai negeri atau penyelenggara negara turutserta secara bersamasama menerima hadiah atau janjipadahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah ataujanji tersebut diberikan karena kekuasaan= ataukewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atauyang menurut pikiran orang yang memberikan hadiahatau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya Hal 39 dari 49 hal.
Putus : 28-06-2011 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2259 K/PID.SUS/2010
Tanggal 28 Juni 2011 — Drs. M. ROCHIMIN bin AMARI
2822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Negara Sipil, yang ditugaskan sebagai Guru Agama lslam pada SDNegeri 1 Sukorejo Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, pada hariRabu tanggal 13 Agustus 2008 sekira pukul 22.35 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam tahun 2008, bertempat di Kantor Lemcadika termasukDesa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Bojonegoro, memberi atau menjanjikan sesuatu kepada PegawaiNegeri atau Penyelenggara
    Negara yaitu saksi Drs.
    Berbagai kebijakan tersebut tertuang dalam berbagai peraturanperundangundangan antara lain dalam Ketetapan Majelis PermusyawaratanRakyat Republik Indonesia Nomor : X/MPR/1998 tentang PenyelenggaraNegara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ; UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersihdan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor
Register : 09-05-2017 — Putus : 31-08-2017 — Upload : 30-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 100 PK/TUN/2017
Tanggal 31 Agustus 2017 — SUWARNI VS KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA JAMBI;
4817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 100 PK/TUN/2017yang berlaku selaku penyelenggara negara kepada Penggugatsebagaimana yang dikehendaki/ditentukan dan diatur dalam UndangUndang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999, tentangpenyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dannepotisme pasal 3 khususnya: Asas kepastiian hukum yaitu asas dalamnegara hukum yang mengutamakan landasan Peraturan PerundangUndangan, kepatutatan dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggaranegara.
    Asas tertib penyelenggara negara yaitu asas yang menjadilandasan keteraturan, keserasian dan keseimbangan dalam pengendalianpenyelenggara negara. Asas tertib penyelenggara negara yaitu asas yangmenjadi landasan keteraturan, keserasian dan keseimbangan dalampenyelenggara negara.
    yang berlandaskan kode etik danketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku selakupenyelenggara negara kepada Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugatsebagaimana yang dikehendaki/ditentukan dan diatur dalam UndangUndang RI Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara YangBersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Pasal 3 khususnya:Asas Kepastian Hukum yaitu asas dalam Negara hukum yangmengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatutandan keadilan dalam setiap kebijakan Penyelenggara
    Negara; Asas Tertib Penyelenggaraan Negara yaitu asas yang menjadilandasanketeraturan, keserasian dan keseimbangan dalampengendalian Penyelenggara Negara; Asas Keterbukaan yaitu asas yang membuka diri terhadap hakmasyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidakdiskriminatif tentang Penyelenggaraan Negara dengan tetapmemperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan danrahasia negara; Asas Proporsionalitas yaitu asas yang mengutamakan keseimbanganantara hak dan kewajiban
Register : 20-08-2013 — Putus : 12-12-2013 — Upload : 18-02-2014
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 30/G/2013/PTUN-Pbr
Tanggal 12 Desember 2013 — MULYADI Melawan Direktur PDAM Kabupaten Bengkalis
10136
  • Selanjutnya bertentangan dengan AsasAsas Umum Pemerintahan YangBaik , adalah meliputi : asas kepastian hukum ; Asas TertibPenyelenggaraan Negara ; Keterbukaan ; Proporsionalitas ;Profesionalitasdan....dan Akuntabilitas sebagaimana tersebut dalam UU Nomor 28 Tahun1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme8.
    Bengkalis Nomor: 4 Tahun 1994 pada Bab V pasal 11,telah melanggar Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ danKepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, bertentangandenganAsas Asas Umum Pemerintahan Yang Baik sebagaimana tersebutdalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yangbersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, KepmendagriNomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha MilikDaerah pada BAB III Pasal 7 Huruf b;e Selanjutnya Penggugat dalam posita gugatan point
    Bengkalis Nomor : 14/PDAMKAB/VI/2013/02tanggal 26 Juni 2013 tentang pembebasan dari Jabatan PDAM Kab.Bengkalis terhadap saudara ABEL IQBAL,ST yang menjadi obyek sengketadalam perkara ini tersebut telah nyatanyata memenuhi Asas Asas UmumPemerintahan Yang Baik (Algemene Beginzelen Van Behoorlijk Bestuur)sebagaimana yang tertuang dalam sebagaimana tersebut dalam UU Nomor28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme dimana keputusan yang telah dibuat
    olehtergugat kepada penggugat jelasjelas telah mematuhi dan mempedomaniasas kepastian hukum, asas tertib penyelenggara negara, asas kepentinganumum, asas keterbukaan, aSas proporsionalitas, asas profesionalitas, asasakuntabilitas, sehingga dalil yang menyatakan bahwa keputusan tersebutbertentangan dengan Asas Asas Umum Pemerintahan Yang Baik adalahtidaklah berdasar dan haruslah dikesampingkan;e Bahwa berdasarkan dalildalil tersebut di atas, tindakan pihakPenggugatyang telah menjadikan Direksi Perusahaan
Putus : 12-02-2015 — Upload : 23-02-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 96/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby
Tanggal 12 Februari 2015 — AHMAD SHOLEH ; KEJAKSAAN NEGERI KEPANJEN ;
6611
  • Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara. ; Menimbang, bahwa unsur pegawai negeri atau penyelenggara negara bersifatalternatif yang ditandai dengan kata penghubung atau, artinya tidak harus seluruhnya subunsur dibuktikan, namun apabila salah satu sub unsur tersebut telah terbukti maka unsurinipun telah terbukti ; 2Menimbang, bahwa Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud dalam UndangUndangTindak Pidana Korupsi adalah meliputi : a Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang tentangKepegawaian
    negara telah terpenuhi dan terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum. ; Ad.2.
    Negara sendiri, tetapi dapatdilakukan oleh orang lain.
    atau kewenangan dari jabatan yangdipangku oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut, sudah cukup memenuhiketentuan pasal ini meskipun pegawai negeri atau penyelenggaa negara tersebut sebenarnyatidak mempunyai kekuasaan atau wewenang untuk memenuhi apa yang diharapkan dari orangyang memberi hadiah atau janji, tetapi pegawai negeri atau penyelenggara negara mengetahuiatau patut menduga bahwa orang yang memberi hadiah atau janji beranggapan jabatan yangdipangku oleh pegawai negeri atau
    penyelenggara negara tersebut dpat memenuhi apa yangdiharapkan dari orang yang memberi hadiah atau janji.
Register : 22-02-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 03-08-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mdn
Tanggal 8 Juni 2017 — - MARANATHA DAKHI, S.Pd (TERDAKWA)
10151
  • negara yang lainC) Kas umum5) Seolaholah pegawai negeri; penyelenggara negara yang lain; atau kasumum berutang kepadanya.Unsur Subyektif6) Diketahuinya bahwa hal tersebut bukan merupakan utang.Halaman 40Putusan Perkara No.10/Pid.SusTPK/2017/PN.MdnPengertian pegawai negeri atau penyelenggara negaraadalah pada dasarnya sama dengan apa yang diuraikan dalam Pasal 12 e.Unsur menjalankan tugas dalam pasal ini, terdapat adanyahubungan antara si pembuat dengan tugas jabatannya, artinya diamempunyai tugas
    yang berhubungan dengan jabatannya dalam halmeminta, memerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeriyang lain atau penyelenggara negara yang lain atau pada kas umum.
    Memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerimapembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinyasendiri ;Menimbang, bahwa Mahrus Ali dalam bukunya Hukum Pidana Korupsihalaman 159 menjelaskan bahwa subjek delik Pasal 12 huruf e adalah PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara.
    Perbuatan menyalahgunakan kekuasaan harus dihubungkan denganperbuatan memaksa, karena timbulnya perbuatan memaksa disebabkan olehpenyalahgunaan kekuasaan oleh orang lain yang berstatus sebagai pegawainegeri atau penyelenggara negara ;Menimbang, bahwa kata memaksa diartikan sebagai perbuatan denganmenekan kehendak kepada orang lain yang bertentangan dengan kehendak orangyang ditekan itu sendiri.
    Dihubungkan dengan menyalahgunakan kekuasaan,maka memaksa disini diartikan sebagai tekanan yang dilakukan oleh pegawainegeri atau penyelenggara negara terhadap kehendak orang lain sehingga orangyang ditekan itu menuruti kemauan pegawai negeri atau penyelenggara negara ;Menimbang, bahwa paksaan ini berkaitan dengan tindakan orang yangdipaksa melakukan sesuatu berupa memberikan sesuatu, membayar, ataumenerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagidirinya sendiri.
Register : 23-09-2016 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 P/HUM/2016
Tanggal 8 Juni 2017 — BUDI SANTOSO, SH., LLM., Pd.D., DKK vs PRESIDEN RI;
125301 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yang dimaksuddengan pemberi kerja menurut pasal 1 huruf 12 UU SJSN dan pasal 1huruf 9 UU BPJS pemberi kerja adalah orang perseorangan,pengusaha, badan hukum, atau badan lainnya yang mempekerjakantenaga kerja atau penyelenggara negara yang mempekerjakanpegawai negeri dengan membayar gaji, upah, atau imbalan dalambentuk lainnya.
    Penahapan dimulainya pendaftaran bagi pekerjayang bekerja pada penyelenggara negara untuk program JaminanKecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian paling lambat tanggal 1 Juli2015.
    Penahapandimulainya pendaftaran bagi pekerja yang bekerja pada pemberikerja penyelenggara negara dilakukan untuk program JaminanKecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian paling lambat 1 Juli2015;25.3 Pasal 57 huruf f Undangundang BPJS yang disebutkan bahwaPerusahaan Perseroan (Persero) PT DANA TABUNGAN DANASURANSI PEGAWAI NEGERI atau disingkat PT.
    Penahapandimulainya pendaftaran bagi pekerja yang bekerja pada pemberikerja penyelenggara negara dilakukan untuk JaminanKecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian paling lambat 1 Julli2015":Halaman 27 dari 48 halaman. Putusan Nomor 32 P/HUM/20164.
    Penahapan dimulainyapendaftaran bagi pekerja yang bekerja pada pemberikerja penyelenggara negara dilakukan untuk JaminanKecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian paling lambat 1Juli 2015";Terhadap alasan/anggapan Para Pemohon diatas,Halaman 37 dari 48 halaman.
Register : 25-06-2015 — Putus : 05-11-2015 — Upload : 25-11-2015
Putusan PTUN PADANG Nomor 19-G-2015-PTUN-PDG
Tanggal 5 Nopember 2015 — MULDIFIA RAJAB. M.Pd, Cs lawan BUPATI PESISIR SELATAN
8782
  • Bahwa Tindakan Tergugat sebagai Penyelenggara Negara sudah melakukankesewenangwenangan dalam membuat sebuah Keputusan tidak berdasarkanPERMENDIKNAS No.28 tahun 2010 .sehingga sangat merugikan kami ParaPenggugat ; 229 2n = enn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn none ne ane.
    Asas Kepastian Hukum adalah asas dalam negara hukum yang mengutamakanlandasan peraturan perundangundangan, kepatututan, dan keadilan dalam setiapkebyakan Penyelenggara Negara. Maksudnya asas int menghendaki dihormatinya hakyang telah diperoleh seseorang berdasarkan suatu keputusan badan atau pejabatadministrasi Negara;2. Asas Tertib Penyelenggaraan Negara adalah asas yang menjadi landasan keteraturan,keselarasan, dan keseimbangan dalam pengendalian Penyelenggara Negara;3.
    Asas Proporsionalitas adalah asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dankewajiban Penyelenggara Negara;6. Asas Profesionalitas adalah asas yang mengutamankan keahlian yang berlandaskankode etik dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku ;7.
    Asas Akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasilakhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapat dipertanggung jawabkankepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Halaman 6 dari halaman 51 Putusan No.19 /G/2015/PTUNPDG8.10.Bahwa dengan terbitnya SURAT KEPUTUSAN BUPATI PESISIR SELATANNomor: 821.2/556/BKD2015 TENTANG MUTASI JABATAN KEPALASEKOLAH SD, SMP, SMA/SMK PENGAWAS
    Negara sudah melakukan kesewenangwenangan dalam membuat sebuah keputusan ;Bahwa dari pernyataan Para Penggugat pada nomor 3 (tiga) dan 4 (empat) halaman3 (tiga) dan nomor 5 (lima) halaman 4 (empat) tersebut dapat Tergugat jelaskanbahwa Para Penggugat tidak memahami ketentuan Permendiknas No.28 Tahun2010 pada BAB V Pasal 10 ayat (1), (2), (3) huruf a dan b, (4) dan (5) serta BABVIII mengenai Mutasi Dan Pemberhentian Tugas Guru Sebagai KepalaSekolah/Madrasah pada Pasal 13 menyatakan bahwa Kepala Sekolah