Ditemukan 1420 data
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS)
Tergugat:
PAUL ALEXANDER MATULI
238 — 101
Penggugat:
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS)
Tergugat:
PAUL ALEXANDER MATULI
EVA HERYANTI
Tergugat:
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
65 — 43
Penggugat:
EVA HERYANTI
Tergugat:
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
YOVITA GANDA MARBUN,SP
Tergugat:
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN ( LPS )
80 — 65
Penggugat:
YOVITA GANDA MARBUN,SP
Tergugat:
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN ( LPS )
170 — 106
Lembaga Penjamin Simpanan LPS
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)berkedudukan JI. Jend.
Bahwa jawaban pihak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)/Tergugat padasetiap saksi ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)/Tergugat yaitumenunggu hasil rapat pimpinan Lembaga Penjamin Simpanan(LPS)/Tergugat;Hal 27 dari 50 Hal Putusan No.826/PdtG/2016/PN.
dengan kedudukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)yang transparan, maka fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ituadalah : dalam Pasal 5 ayat (2) menyebutkan bahwa dalam menjalankanfungsi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempunyai tugas sebagaiberikut:a.
bank LPS melakukan:Hal 30 dari 50 Hal Putusan No.826/Pdt G/2016/PN.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) (Tergugat), berkedudukan di JI.
247 — 65
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) QQ. TIM LIKUIDASI BANK IFI (DALAM LIKUIDASI) >< RITA GOSAL, dkk
LPS dibentuk berdasarkan UU No.24 Tahun 2004 TentangLembaga Penjamin Simpanan sedangkan Tim Likuidasi PT Bank IFI (dalam likuidasi)dibentuk oleh LPS yang menurut Pasal 46 ayat (2) UU No.24 Tahun 2004 tanggungjawab dan kepengurusan bank dalam likuidasi dilaksanakan oleh tim likuidasi.
Jadi sangat tidak tepat apabila LPS dinyatakan qq TimLikuidasi Bank IFI (dalam likuidasi), LPS tidak merupakan kuasa maupun wakil dariTim Likuidasi Bank IFI (dalam likuidasi).
)dinyatakan : "LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk giro, deposito, sertifikatdeposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu"Dan kemudian dalam UU LPS diatur pula mengenai penetapan kelayakan simpanan nasabahsebagaimana yang diterangkan dalam pasal 19 khususnya ayat (1) UU LPS yaitu :veces (1) Klaim Penjaminan dinyatakan tidak layak dibayar apabila berdasarkan hasilrekonsiliasi dan/atau verifikasi:a.
)dinyatakan :"LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk giro, deposito, sertifikat deposito,tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu"Dan kemudian dalam UU LPS diatur pula mengenai penetapan kelayakan simpanan nasabahsebagaimana yang diterangkan dalam pasal 19 khususnya ayat (1) UU LPS yaitu :vee (1) Klaim Penjaminan dinyatakan tidak layak dibayar apabila berdasarkan hasilrekonsiliasi dan/atau verifikasi:d.
Krisbiyanto Widhi Nugroho (T24) SDAMenimbang, bahwa dipersidangan Pelawan/Tergugat telah menghadapkan AHLI yange Bahwa setiap Bank di Indonesia wajib menjadi peserta LPS;e Bahwa Undangundang memberikan kewenangan kepada LPS untuk menetapkansimpanan nasabah ketika suatu bank dilikuidasi apakah layak dibayar atau tidak layakdibayar;e Bahwa LPS tidak boleh membayar (menjamin) simpanan yang tidak sesuai denganketentuan yang diatur dalam UU LPS;e = Kriteria simpanan nasabah yang tidak layak dibayar adalah
144 — 115 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) Q.Q. TIM LIKUIDASI BANK IFI (DALAM LIKUIDASI) tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi/Pelawan/Pembanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) Q.Q. TIM LIKUIDASI BANK IFI (DALAM LIKUIDASI) VS 1. RITA GOSAL, dkk.
Bahwa sebagaimana tertuang di dalam Pasal 20 ayat 2 UndangUndang Nomor 24Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan menyatakan secara tegas bahwaLembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya membayar simpanan nasabah tersebutsesuai dengan penjaminan bilamana pengadilan mengabulkan upaya hukum/gugatanyang diajukan oleh Nasabah Penyimpan;Pasal 2 ayat (2): Dalam hal LPS menerima keberatan Nasabah Penyimpanan ataupengadilan mengabulkan upaya hukum Nasabah Penyimpan sebagaimanadimaksud pada ayat (1), LPS hanya
LPS dibentuk berdasarkan UU LPS yang memiliki fungsi menjaminsimpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistemperbankan, sedangkan menurut Pasal 46 UU LPS disebutkan:Pasal 46(1) Pelaksanaan likuidasi bank dilaksanakan oleh tim likuidasi;(2) Dengan terbentuknya tim likuidasi, tanggung jawab dan kepengurusan bankdalam likuidasi dilaksanakan oleh tim likuidasi;(3) Dalam melaksanakan tugasnya, tim likuidasi berwenang mewakili bank dalamlikuidasi dalam segala hal yang berkaitan
dalam penyelesaian hak dankewajiban bank tersebut;dengan demikian sangat tidak tepat apabila dinyatakan LPS g.g.
, karena sebagai Badan Hukum yang dibentuk olehundangundang sudah sewajarnya dipastikan memiliki domisili hukum yang jelas,oleh karenanya tidak beralasan apabila Judex Facti memasukkan LPS sebagaipersoon yang tidak diketahui domisilinya (Judex Facti memeriksa bukti tergugatmengenai tingkat bunga yang bersumber dari website LPS yang memuat alamatyang benar), ataupun berada di luar negeri (undangundang menetapkan LPSberkedudukan di Ibukota Negara), ataupun mati (UU LPS masih tetap berlaku danbelum
234 — 71
Lembaga Penjamin Simpanan (selanjutnya disebut 'LPS' LAWAN Ir. Hendra Djaja Bin Kie loan Goan, DKK
Terbanding/Tergugat : Lembaga Penjamin Simpanan LPS
97 — 54
,
Terbanding/Tergugat : Lembaga Penjamin Simpanan LPSRaya PasarKranggan No. 22, Jatisampurna, Bekasi 17433, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal O2 Mei 2019 Nomor051/SKK/BRT/V/2019, selanjutnya disebut sebagaiPembanding/semula Penggugat;MelawanLembaga Penjamin Simpanan (LPS), beralamat di JI.
Bahwa perbuatan TERGUGAT yang telah menyatakan depositoPENGGUGAT tidak layak bayar merupakan perbuatan Melawan Hukum,karena sebagaimana Undangundang Republik Indonesia Nomor 24 tentangLembaga Penjamin Simpanan (LPS), suatu lembaga independen yangberfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalammemelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya;9. Bahwa dengan tidak dijaminnya terhadap Bilyet Deposito dengan No. Seri: 12131 dan No.
Terbanding/Tergugat : PAUL ALEXANDER MATULI
90 — 71
Pembanding/Penggugat : LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) Diwakili Oleh : Firman Kusbianto, S.H
Terbanding/Tergugat : PAUL ALEXANDER MATULIPUTUSANNomor 879/PDT/2021/PT SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Surabaya yang mengadili perkara perdata padatingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah inidalam perkara antara:Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), beralamat di Equity TowerLt. 20 21, Sudirman Central Business District (SCBD)Lot 9 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52 53, Jakarta 12190,Indonesia, dalam hal telah ini memberikan kuasa kepada1. Arie Budiman, 2. Sigit Sumarlan, 3.
Tergugatsebagai Direktur Utama BPR Kudamas Sentosa maka sesuai bukti P 2yaitu berupa Surat Pernyataan tertanggal 1 Juni 2015 maka Terbandingsemula Tergugat harus terikat dengan isi Surat Perjanjian tersebut yangantara lain menyatakan bahwa Terbanding semula Tergugat secara pribadibertanggung jawab atas. setiap kelalaian dan/atau perbuatan yangmelanggar hukum yang mengakibatkan kerugian atau membahayakankelangsungkan usaha Bank termasuk menyerahkan harta kekayaan pribadikepada Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS
Hal ini juga telah diatur dalampasal 9 UndangUndang LPS juncto pasal 97 UndangUndang Nomor 40 Tahun2007 tentang Perseroan Terbatas ;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk melaksanakan kewajiban hukumpenjaminan simpanan Nasabah BPR Kudamas Sentosa dan penyelesaianBPR Kudamas Sentosa sesuai aturan Perundangundangan, Pembandingsemula Penggugat telah melakukan pembayaran klaim simpanan NasabahBPR Kudamas Sentosa sebesar Rp. 18.288.509.006,00 (delapan belas miliardua ratus delapan puluh delapan juta lima
159 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
RATNA DESIATI, DKK VS LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) qq TIM LIKUIDASIBANK IFI (DALAM LIKUIDASI), DKK
Jika hal tersebut tetapditerapkan, maka Tergugat telah salah menerapkan hukum, untuk itusudah sepatutnya keputusan yang menyatakan simpanan bilyet depositoberjangka milik Para Penggugat tidak layak dibayar adalah batal demihukum;Bahwa seharusnya Tergugat menggunakan Peraturan yang telahdikeluarkan oleh Tergugat sebelumnya, yaitu Peraturan LPS Nomor1/PLPS/2006 jo.
Peraturan LPS Nomor 1/PLPS/2007, khususnya Pasal38 ayat (1) yang mengatur bahwa:Pasal 38 ayat (1) : "Nasabah penyimpanan dinyatakan sebagai pihak yangdiuntungkan secara tidak wajar sebagaimana di maksud dalam Pasal 36huruf b, antara lain apabila nasabah tersebut memperoleh tingkat bungsmelebihi tingkat bungs yang dianggap wajar yang ditetapbkan LPS".Berdasarkan peraturan tersebut jelas terlinat bahwa seharusnya tidak adspengaturan tentang cash back atau pemberian uang sehubungan dengankegiatan penghimpunan
Peraturan Lembaga PenjaminSimpanan (PLPS) Nomor 2/PLPS/2010, khusunya Pasal 42 yangdikeluarkan oleh Tergugat sengaja dikeluarkan untuk "menghapus"Peraturan LPS Nomor 1/PLPS/2006 jo.
LPS dibentuk berdasarkan undangundangNomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanansebagaimana diubah menjadi Undang Undang Nomor 7 tahun 2009 ("UULPS"), sedangkan menurut Pasal 46 UU LPS disebutkan:Pasal 461. Pelaksanaan likuidasi bank dilaksanakan oleh tim likuidasi.2. Dengan terbentuknya tim likuidasi, tanggung jawab dan kepengurusanbank dalam likuidasi dilaksanakan oleh tim likudasi.Halaman 19 dari 39 Hal. Putusan Nomor 2274 K/Pdt/20153.
(Vide Bukti T1);dengan demikian sangat tidak tepat apabila dinyatakan LPS qq TimLikuidasi Bank IFI (DL), karena LPS tidak merupakan kuasa maupun wakildari Tim Likuidasi Bank IFI (DL), karena selain LPS tidak pernah diberikuasa atau sebagai perwakilan dari Tim Likuidasi PT Bank IFI (DL), antarakeduanya juga merupakan dua subjek/entitas hukum yang terpisah danberbeda;Dari penjelasan tersebut di atas menunjukkan bahwa antara LembagaPenjamin Simpanan dengan tim likuidasi masingmasing memiliki tugas,fungsi
210 — 151 — Berkekuatan Hukum Tetap
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) qq. TIM LIKUIDASIBANK IFI (dalam Likuidasi), VS RITA GOSAL DKK
Lembaga PenjaminSimpanan (LPS) qq Tim Likuidasi Bank IFIl (Dalam Likuidasi) yangberalamat di Gedung BRI II lantai U, Jalan Jenderal Sudirman Kavling4446 Jakarta 10210, JakartaIndonesia";Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan suatu badan hukum yangberbeda dan terpisah dari dan Tim Likuidasi Bank IFI (dalam likuidasi).LPS dibentuk berdasarkan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2004Tentang Lembaga Penjamin Simpanan sedangkan Tim Likuidasi PT BankIFI (dalam likuidasi) dibentuk oleh LPS yang menurut Pasal
Nomor 756 PK/Pdt/2016Bahwa dalam Pasal 10 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2004sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun 2009tentang Lembaga Penjamin Simpanan (UU LPS) dinyatakan:"LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk giro, deposito,sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakandengan itu"Dan kemudian dalam UU LPS diatur pula mengenai penetapan kelayakansimpanan nasabah sebagaimana yang diterangkan dalam Pasal 19khususnya ayat (1) UU LPS yaitu :boven
Nomor 756 PK/Pdt/2016 Menolak permohonan kaasi dari Pemohon Kasasi LEMBAGA PENJAMINSIMPANAN (LPS) Q.Q.
Tim Likuidasi PT Bank IFI dibentuk oleh LPS berdasarkan Pasal46 UndangUndang LPS;2) Tugas kedua entitas tersebut yang berbeda, yaitu diantaranya:1. LPS bertugas menjamin simpanan nasabah bank, sebagaimanadiatur pada Pasal 10 Undang Undang Nomor 24 Tahun 2004sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 7Tahun 2009 yamg berbunyi:"LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk giro,deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnyayang dipersamakan dengan itu."2.
Lembaga PenjaminSimpanan). namun, LPS memiliki kewajiban/tugas untuk menetapkanapakah Klaim Penjaminan tersebut layak bayar atau tidak, hal inisebagaimana diatur pada Pasal 16 ayat (3) Undang Undang LPS yangberbunyi sebagai berikut:"LPS wajib menentukan simpanan yang layak dibayar, setelah melakukanrekonsilasi dan verifikasi atas data ..."39.
113 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS), TIM LIKUIDASI PT. BANK IFI, PT. BANK IFI (DALAM LIKUIDASI),
Nomor 2873 K/Pdt/201616.17.18.19,"Berdasarkan hasil rekonsiliasi dan verifikasi LPS, deposito atas nama atasnama Harish AT/Pushpa HT Nomor Rek. 1179876, Nomor Rek. 1179942,Nomor Rek. 1179932 dengan nominal masingmasing Rp. 100.000.000,(seratus juta rupiah) atau totalnya Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)dinyatakan sebagai simpanan tidak layak bayar yang disebabkan karenatingkat bunga yang diperoleh simpanan dimaksud melampaui tingkatbunga yang wajar yang ditetapkan oleh LPS" ; (Bukti P9);Bahwa
Pasal 1 Peraturan Pemerintan Republik IndonesiaNomor 66 Tahun 2008 Tentang Besaran Nilai simpanan yang dijaminLembaga Penjamin Simpanan (LPS) setelah berlakunya PeraturanHalaman 5 dari 24 hal.Put.
Nomor 2873 K/Pdt/201624.29,26.27;28.29.Bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum denganmenolak klaim penjaminan simpanan Para Penggugat di bank yangdikelolah oleh turut Tergugat II dengan dalil karena Para Penggugatmenerima cash back berdasarkan Peraturan LPS NOMOR 2/PLPS/2010yang mengatur tentang cash back, dimana cash back dikategorikansebagai keuntungan tidak wajar yang tidak layak bayar adalah alasan yang"keliru dasar hukumnya" karena Peraturan LPS Nomor 2/PLPS/2010 koruberlaku tanggal
25 November 2010, sehingga Peraturan LPS NOMOR2/PLPS/2010 tidaklah berlaku surut terhadap simpanansimpanan ParaPenggugat sebelum 25 November 2010 apalagi dalam faktanya ParaPenggugat sama sekali tidak pernah menerima cash back;Bahwa alasanalasan Tergugat tidak melakukan pembayaran kepadaPenggugat tidaklah konsisten disatu sisi mengkategorikan cash backsebagai bunga, sedangkan disisi lain Tergugat mengijinkan bankbankyang memberikan cash back secara resmi kepada nasabahnya.Bahwa Peraturan LPS Nomor
1/LPS/2006 jo Peraturan LPS Nomor 1/LPS/2007, yang merupakan Peraturan yang berlaku selama ParaPenggugat menyimpan depositonya di Bank yang dikelola oleh TurutTergugat II dan dalam Peraturan tersebut sama sekali tidak mengatur cashback sebagai bunga;Bahwa Tergugat menggunakan buku Pedoman Akutansi PerbankanIndonesia (PAPI) sebagai acuan dalam menentukan bunga, premi dansejenisnya adalah tidaklan berdasar karena PAPI tersebut bukanlahPeraturan atau ketentuan yang berlaku, sehingga PAPI tidak mempunyaikekuatan
Tergugat:
1.Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
2.PT. BPR Legian c.q. Tim Likuidasi BPR Legian
107 — 58
Tergugat:
1.Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
2.PT. BPR Legian c.q. Tim Likuidasi BPR Legian
Tergugat:
1.Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung
72 — 60
JOHAN SISWANDI
Tergugat:
1.Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung
153 — 92
ASURANSI BUMI ASIH JAYA VS CHANDRA VOKAV LPS, MBA., Direktur Utama KOPERASI SIMPAN PINJAM NASARI dan 1. IR. M. SAHERTIAN, MM., dk.
Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya, Grand Ruko Wijaya Jalan Dr.Wahidin Nomor 70 E Semarang, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 16 Maret 2017;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat I/ Pembanding;LawanCHANDRA VOKAV LPS, MBA., Direktur Utama KOPERASISIMPAN PINJAM NASARI, dalam hal ini bertindak untuk danatas nama Koperasi Simpan Pinjam Nasari, dalam hal inimemberi kuasa kepada Jeremias Lemek, Advokat, berkantor diNologaten Dp 225 A, Catur Tunggal, Depok, Sleman Yogyakartaberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal
219 — 153
Pasal 77 ayat (4) UU LPS menyatakan:Kepala Eksekutif dapat mendelegasikan tugas dan/atau wewenangnyakepada pejabat dan/atau pegawai LPS, kecuali wewenangpendelegasian.
Sedangkan Pasal 75 ayat (1) UU LPS menyatakan:Dewan Komisioner dapat mendelegasikan tugas dan/atau wewenangpelaksanaan operasional LPS kepada pegawai LPS dan/atau pihak lainyang khusus ditunjuk untuk itu, kecuali wewenang pendelegasiansebagaimana dimaksud dalam Pasal 70.Pasal 77 ayat (4) dan Pasal 75 ayat (1) UndangUndang Nomor 24Tahun 2004 tentang LPS mengandung makna bahwa pegawai LPS tidakmemiliki wewenang untuk mewakili kepentingan LPS di dalampengadilan.Halaman 26 dari 95 Putusan Nomor 156/PDT
denganmengesampingkan ketentuan ayat (2) UndangUndang LPS.
Sedangkan Pasal 75 ayat (1) UU LPS menyatakan:Dewan Komisioner dapat mendelegasikan tugas dan/atau wewenangpelaksanaan operasional LPS kepada pegawai LPS dan/atau pihak lainyang khusus ditunjuk untuk itu, kecuali wewenang pendelegasiansebagaimana dimaksud dalam Pasal 70.Pasal 77 ayat (4) dan Pasal 75 ayat (1) UndangUndang Nomor 24Tahun 2004 tentang LPS mengandung makna bahwa pegawai LPS tidakHalaman 67 dari 95 Putusan Nomor 156/PDT/2018/PT YYKmemiliki wewenang untuk mewakili kepentingan LPS di dalampengadilan.Keempat
101 — 23
Penggugat:DEWIZUL LISTYAWATI LAMATTergugat:1.BPR VOX MODERN DANAMITRA ( DL )2.LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN ( LPS )3.BALAI LELANG MANDIRI4.KPKNL SERPONG5.BPR DANAMITRA MEGAH
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) beralamat di Gedung EquityTower 20 Th 21 st Fi Sudirman CentralBusiness District (SCBD) Lantai 9 Jalanjenderal Sudirman Kav 5253, Jakarta dalamhal ini dikuasakan kepada : 1. ARIEBUDIMAN, 2. DWI MARDIANTO, 3. SIGITSUMARLAN, 4. HEADY ANGGOROMUKTI baik secara bersama sama atausendiri sendiri bertindak untuk dan atas namaserta mewakili Tergugat Il berdasarkan suratkuasa tertanggal : O6April 2015 2015selanjutnya disebut sebagaiweseseee LERGUGATI3.
Komplek Perum HarapanKita blok C/32, RT 07/01, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapadua, Kabupaten Tangerang ; Bahwa sengketa dalam perkara ini terkait dan diajukan ketika proseslikuidasi PT BPR VOX Modern Danamitra (DL) sedang berjalan Bahwa atas dasar tersebut di atas maka gugatan Penggugat diajukankepada Pengadilan yang tidak berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, penggugat salah atau keliru mengajukan kepadaPengadilan Negeri Tangerang dimana berdasarkan ketentuan pasal50 Undang Undang LPS
bahwa dalam hal tersebut terdapat sengketadalam proses likuidasi maka sengketa dimaksud diselesaikan melaluiPengadilan Niaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dalampasal 1 angka (13) Peraturan LPS No.1/PLPS/2011 tentang likuidasiBank sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LPS No.
/LPS/2012 dan Peraturan LPS No.1 tahun 2015 (PLPS Likuidasi Bank)yang berbunyi Likuidasi Bank adalah tindakan penyelesaian akibatpencabutan izin usaha dan pembubaran badan Hukum bank ; Bahwa dikarenakan eksepsi yang diajukan adalah eksepsi absolutmaka mohon Majelis Hakim memberikan putusan sela atas eksepsidari Tergugat ;TERGUGAT Il;Dalam Eksepsi ; Bahwa dalam gugatan Penggugat telah disebutkan kalimat Telah ternyata Tergugat dinyatakan sebagai bank yang dilikuidasi padatanggal : 29 Januari 2014
, telah dinyatakan bahwaDalam hal terdapat sengketa dalam proses likuidasi, maka sengketadimaksud diselesaikan melalui Pengadilan Niaga sesuai denganketentuan yang berlaku , demikian pula dalam pasal 1 angka (13)Peraturan LPS No : 1/PLPS/2011 tentang likuidasi Bank sebagaimantelah dirubah dengan peraturan LPS No : 1/PLPS/2012 dan PeraturanLPS No : 1 Tahun 2015 (PLPS likuidasi Bank) , yang menyatakanbahwa likuidasi bank adalah tindakan penyelesaian seluruh asset11dan kewajiban bank sebagai akibat
1.NELLY, S.H
2.SARI PRILIYANA, S.H.
Terdakwa:
1.SUKANRI Bin LAMRI
2.MAWARDI Bin LAMRI
3.MAHAZAN KESUMA Bin MAHADI
93 — 25
Laras Prima Sakti (LPS);
- 1 (satu) memori kamera pemantau / TRAP;
dikembalikan kepada WCS (BKSDA) melalui Saksi Memed Permadi Bin Alm. Eyo Waryo;
- 1 (satu) buah topi warna coklat;
dikembalikan kepada Terdakwa I. Sukanri Bin Lamri.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Beijing;
dikembalikan kepada Terdakwa II. Mawardi Bin Lamri.
LARAS PRIMA SAKTI kepadakedua terdakwa lainnya atas pemecatan terdakwa SUKANRI sebagaikaryawan di PT LPS tersebut.
Bahwa tidak ada izin dari pihak PT Laras Prima Sakti (LPS) pada saatpelaku mengambil barangbarang yang ada didalam mess tersebut.
Sukanri Bin Lamri sakit hati karena di pecat sebagaikaryawan oleh pihak PT Laras Prima Sakti (LPS) tersebut, kKemudianuang pesangon yang Terdakwa terima tidak sesuai dengan tuntutan,karena pengajuan yang diajukan oleh pihak DEPNAKER ke pihak PTLaras Prima Sakti (LPS) sebesar Rp.43.000.000,(empat puluh tiga jutarupiah) sedangkan yang Terdakwa terima cuma dari PT Laras PrimaSakti (LPS) hanya sebesar Rp.25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah)dan juga karena Terdakwa II.
Mawardi Bin Lamri dan keluarga tidak jugadiangkat jadi karyawan atau tidak dipekerjakan oleh PT Laras PrimaSakti (LPS), sedang Terdakwa III.
Sukanri Bin Lamri sakit hati karena di pecat sebagaikaryawan oleh pihak PT Laras Prima Sakti (LPS) tersebut, kemudian uangpesangon yang Terdakwa terima tidak sesuai dengan tuntutan, karenapengajuan yang diajukan oleh pihak DEPNAKER ke pihak PT Laras PrimaSakti (LPS) sebesar Rp.43.000.000,(empat puluh tiga juta rupiah)sedangkan yang Terdakwa terima cuma dari PT Laras Prima Sakti (LPS)hanya sebesar Rp.25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah) dan juga karenaTerdakwa Il.
711 — 661 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lembaga Simpanan (LPS) merupakan suatu badanhukum yang berbeda dan terpisah dari Tim Likuidasi yang dalam hal ini adalah TimLikuidasi PT.BPR Tripanca Setiadana (DL) LPS dibentuk berdasarkan amanat UU LPS,sedangkan Tim Likuidasi dibentuk oleh LPS sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 461213ayat (2) UU LPS untuk melaksanakan tanggung jawab dan kepengurusan Bank dalamLikuidasi.
pengawasan atas pelaksanaan likuidasi Bank sebagaimana tersuratdalam Pasal 49 UU LPS;Selanjutnya pelaksanaan dari likuidasi Bank yang dicabut izin usahanya dilakukan olehTim Likuidas?
Sedangkan terhadap pembayaran klaim penjaminan wajib mulaidilakukan LPS pada hari ke5 (lima) sejak verifikasi dimulai, dan batas waktupengajuan klaim yaitu 5 tahun sejak izin usaha bank dicabut.
Adapun yang mengaturmengenai kewenangan Pengadilan Niaga dalam UU LPS telah secara tegas puladiamanatkan dalam Pasal 50 UU LPS yang berbunyi:Pasal 50:Dalam hal terdapat sengketa dalam proses likuidasi, maka sengketa dimaksuddiselesaikan melalui Pengadilan Niaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Sehingga dengan adanya Pasal tersebut telah menyatakan secara tegas yang menjadikewenangan Pengadilan Niaga adalah sengketa dalam proses likuidasi.
Semangatdibentuknya UU LPS sebagaimana tersurat dalam Penjelasan UU LPS adalah salahsatunya untuk menjaga stabilitas perekonomian dan menjaga tingkat kepercayaanmasyarakat terhadap industri perbankan sehingga diperlukan pengaturan khusus atauspecial law yang mengatur berbagal hal mengenai penjaminan dan resolusi bank.Sedangkan maksud dari Pasal 16 UU LPS merupakan sengketa pembayaran klaimpenjaminan, yang memerlukan pembuktian yang tidak sederhana dan tidak mudah,sedangkan perkara kepailitan mensyaratkan
117 — 26
Dikembalikan kepada LPS melalui saksi YANUAR AYUB FALAHI ; Asli Surat Keputusan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan No. KEP-084/KE/XII/2013 tanggal 27 Desember 2013 tentang Tim Likuidasi PT.
Dikembalikan kepada LPS melalui saksi MUHAKI RACHMAN. Asli Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 182/Kelurahan Karanganyar ; Dikembalikan kepada LPS melalui ketua Tim Likudasi yaitu saksi MUHAKI RACHMAN.4. Menetapkan agar Terdakwa supaya membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).
Selanjutnya Pemberitahuan kepada LPS dengansurat Nomor. 15/6/DP.G/DPIP/Rahasia tanggal 5 Desember 2013,bahwa PT. BPR Mutiara Artha Pratama dinyatakan sebagai BPRdalam status pengawasan khusus yang tidak dapat disehatkan ; Bahwa LPS dan BI melaksanakan pemeriksaan bersama padatanggal 18 s/d tanggal 22 November 2013 ; Bahwa LPS telah memutuskan dalam suratnya ke BI No.
Tirta ReksaSutranta. mengatakan kepada saksi apabila LPS meminta Sertifikattersebut supaya saksi meminta Akta Pengambilalihan BPR MutiaraArtha Pratama kepada LPS, kalau Akta Pengambilalihan tersebut tidakada, agar saksi mengkonsultasikan kepada Sdr. Ir. Tirta reksa Sutranta ;Bahwa selain Sertifikat Nomor. 182 atas nama PT. Bank BPR MutiaraArtha Pratama terdapat dokumen antara lain :1.
dilakukan peninjauan oleh BI melaluiLPS, dan selanjutnya LPS akan melaporkan kepada BI apakah terhadapBank tersebut yang sedang dalam pengawasan masih bisa disehatkanataukah harus dilikuidasi, dan itu semua akan dipertimbangkan denganbiaya yang dibutuhkan untuk penyehatan Bank itu sendiri, apabila biayayang harus dikeluarkan untuk penyehatan lebih besar, maka BA akanmenentukan proses selanjutnya yaitu proses Likuidasi ;Bahwa LPS masuk pada saat BI menyatakan suatu Bank gagal,kemudian LPS akan melakukan
Peninjauan, yang kemudianhasilpeninjauan tersebut akan dilaporkan ke BI, selanjutnya LPS mempunyaikewenangan menentukan apakah terhadap suatu Bank tersebut dapatdiselamatkan atau di Likuidasi ;Bahwa setelah LPS menentukan opsi untuk melikuidasi Bank, kKemudianLPS akan menurunkan Tim untuk melakukan proses Likuidasi, pada saatproses tersebut kewenangan Bank beralih kepada LPS, dan LPS akanmenghitung kewajiban Bank kepada nasabah, dan melakukanpenyelesaian kewajiban Bank kepada Nasabah.
Sedangkan yang dimaksuddengan menghambat artinyva membuat sesuatu pekerjaan / perjalananmenjadi lambat atau tidak lancar ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 43 UU LPS, bahwa setelahpencabutan ijin usaha LPS membubarkan Badan Hukum Bank danmenyetakan status Bank sebagai Bank dalam Likuidasi . Bahwa untukmengefektifkan proses Likuidasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)berwenang melakukan tindakan yang diperlukan untuk mengamankan asetBank dan LPS mempunyai kewenangan sebagai berikut :1.