Ditemukan 19086 data
EDDY SAMRAH L, SH.,
Terdakwa:
SUHAIMI BIN MURNI IDHAM
32 — 5
Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh sejak tanggal 22 April 2019 sampai dengan tanggal 21 Mei 2019;8.
Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Acehsejak tanggal 22 Mei 2019 sampai dengan tanggal 20 Juni 2019;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum yang bernama : TAUFIK M.NOER, S.H., Advokat/Penasihat Hukum pada Kantor LBH Anak Bangsa AcehUtara beralamat di Jalan MedanBanda Aceh KM 310 Keude Sampoiniet,Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara 24392 EMaillbh.anakbangsa@gmail.com, AHU60AH0107TAHUN 2014, berdasarkanPenetapan Penunjukan Nomor : 36/Pid.Sus/2019/PNLSK, tanggal 19 Februari2019
TRIE DESKA RUSMAN, S.T.
Tergugat:
BUPATI SELUMA
108 — 72
Pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun tidak berlakupada PNS yang melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atautindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatanHalaman 47Putusan No.89/G/2019/PTUN.BKL(tipikor) artinya walaupun di hukum pidana penjara satu hari PNStersebut tetap diberhentikan tidak dengan hormat.Demikian di jelaskan mohon kiranya Majjelis Hakim yang terhormat dapat menolak dan mengesampingkannya.Bahwa terhadap dalil dan alasan hukum Penggugat pada angka 20sampai dengan
Bahwa pada bulan Juni tahun 2018,Penggugat menemui Saksi dengan membawa Surat dari siaran pers dariBKN Nomor: 005/RILIS/BKN/V/2018 dengan judul BKN Gandeng KPKBerantas PNS Tipikor. Kemudian Saksi melakukan analisa dan akanmemberikan bantuan hukum kepada Penggugat.
Saksi dan Penggugatbersamasama bertemu dengan Sekretaris Daerah Seluma yaitu Irihadi,ia mengatakan bahwa benar Gubernur dan seluruh Bupati dikumpulkanuntuk membahas masalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat bagiASN yang tersangkut masalah Korupsi dengan putusan yang telah Inkrah.Apabila tidak dilakukan maka akan memberikan kerugian negara apabilaNarapidana Tipikor tetap digaji.
Kami belum mendapat keputusan Inkrah, lalu kamimeminta salinan putusan ke Pengadilan Tipikor. Setelah kami mendapatsalinan putusan tersebut, kami mengajukan nota dinas ke Pak Sekda laluPak Sekda mendisposisi surat dan mengkoordinasikan ke bagian hukum.Setelah SK tersebut sudah disiapkan baru kami nuat nota dinas dariSekda ke Bupati untuk mendatangani SK tersebut. Bahwa Saksi menyatakan Ada 27 orang yang diberhentikan secara tidakhormat pada saat itu.
Bahwa Saksi menyatakan Penggugat adalah Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum Seluma.Bahwa Saksi menyatakan Menteri Memerintahkan Bupati dan Gubernurseluruh Indonesia untuk memberhentikan ASN yang menyalahgunakanJabatan, itu yang Saksi tahu.Bahwa Saksi menyatakan Sekda Se Provinsi Bengkulu sudah mendatangi BKN, dan berkoordinasi dengan Gubernur Bengkulu,hasilnya tidak ada pilihan pegawai yang terlibat Tipikor harusdiberhentikan sesuai dengan UndangUndang.
124 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengankonstitusi sehingga menjadikan Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor menjadi delik materiel dan karenanya seseorangtidak dapat dinyatakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor apabila tidak ada kerugian negara riil berdasarkanHasil Audit institusi berwenang;Bahwa sekalipun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUUXIV/2016 diucapkan pada tanggal 25 Januari 2017 namun Putusantersebut berlaku dan mengikat serta menjadi pegangan para Hakimuntuk membuat Putusan terkait dengan pelanggaran
2006 tentang BadanPemeriksa Keuangan tersebut maka jelas Judex Facti telahmelakukan suatu kekeliruan dan kekhilafan yang nyata;Bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUUXIV/2016pada tanggal 25 Januari 2017 menyatakan frasa kata dapat dalamrumusan Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi juncto UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi (UndangUndang Tipikor
) bertentangan dengankonstitusi sehingga menjadikan Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor menjadi delik materiel dan karenanya seseorangtidak dapat dinyatakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor apabila tidak ada kerugian negara riil berdasarkanhasil audit institusi berwenang;Bahwa sekalipun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUUXIV/2016 diucapkan pada tanggal 25 Januari 2017 namun Putusantersebut berlaku dan mengikat serta menjadi pegangan para Hakimuntuk membuat putusan terkait
Putusan Nomor 124 PK/PID.SUS/2017Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tidak Pidana Korupsi juncto UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi (UndangUndang Tipikor);5.13.
Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti dan Judex Juns tersebuttidak jelas dan kabur karena tidak ada relevansinya antarapenerimaan uang dengan kewenangan dan fungsi Pemohon Kasasisebagai wakil rakyat, bila penerimaan uang tambahan diaggapsebagai korupsi, quod non, maka semestinya Para Terdaka dituduhmelakukan tindak pidana menerima suap bukan pelanggaran Pasal2 dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor;7.3.
885 — 688 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Perakara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Makassar yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar, yang membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim berpendapat ... [Selengkapnya]
., sehingga secara tidak langsung Judex Facti belum dapat menggallnilainilai hukum baik yang ada dalam masyarakat maupun dalam hukumpositif yang berlaku;Keberatan Kedua.Bahwa berdasarkan mengenai pertimbangannya pada halaman 19 putusanNomor 34/Pid.Sus.kor/2015/PT.Makassar, tertanggal 22 Oktober 2015 yangpada dasarnya hanya menguatkan pertimbangan hukum yang telah diambiloleh Judex Facti Hakim Tingkat Pertama pada Pengadilan Tipikor Makassardalam memutus perkara Nomor 08/Pid.Sus.Tpk/2014/PN.Mks.,
melawan hukum yang didakwakan oleh JaksaPenuntut Umum dengan mana Pemohon Kasasi dengan tujuanmenguntungkan dan atau memperkaya diri sendiri, orang lain dan atausuatu koorporasi tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan;Keberatan Ketiga.Bahwa berdasarkan mengenai pertimbangannya pada halaman 19 putusanNomor 34/Pid.Sus.Kor/2015/PT.Makassar, tertanggal 22 Oktober 2015 yangpada dasarnya hanya menguatkan pertimbangan hukum yang telah diambiloleh Judex Facti Hakim Tingkat Pertama pada Pengadilan Tipikor
51 Ayat (1)atau Ayat (2) KUHPidana, sehingga unsur delik menyalahgunakankewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatanatau kedudukan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan dilakukan olehPemohon Kasasi:Keberatan Keempat.Bahwa berdasarkan mengenai pertimbangannya pada halaman 19 putusanNomor 34/Pid.Sus.Kor/2015/PT.Makassar, tertanggal 22 Oktober 2015 yangpada dasarnya hanya menguatkan pertimbangan hukum yang telah diambiloleh Judex Facti Hakim Tingkat Pertama pada Pengadilan Tipikor
Pertimbangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassarmempertimbangkan bahwa dari faktafakta hukum tersebut di atas MajelisHakim berkesimpulan bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukanTerdakwa adalah melekat pada jabatan atau kedudukan besertakewenangan pada diri Terdakwa yang merupakan unsur dari Pasal 3UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 jo.
69 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 928 K/PID.SUS/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : Drs.
Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 61/Pid.B/TPK/201 1/PN.Jkt.Psttanggal 16 Agustus 2012 tidak dapat dipertahankan lagi, oleh karena itu harusdibatalkan dan Mahkamah Agung akan mengadili sendiri perkara tersebutseperti tertera di bawah ini ;Menimbang, bahwa dalam musyawarah Majelis tanggal 15 Desember2014 terhadap alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi /Jaksa/PenuniutUmum tersebut telah terdapat perbedaan pendapat (dissenting opinion) dimanaAnggota Majelis Hakim Ad Hoc TIPIKOR
sesuai pendirian MahkamahAgung bahwa kerugian Negara sebesar Ro100.000.000,00 (seratus juta rupiah)atau lebih dikenakan dakwaan melanggar Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,maka dengan memperhatikan asas hukum in dubio pro reo (kalau terdapatkeraguan dalam mengambil keputusan maka diperlakukan ketentuan yangmenguntungkan bagi Terdakwa), Anggota Majelis Hakim Ad Hoc TIPIKOR
Mohamad Askin, S.H., danMS.Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggotatersebut, dibantu oleh Emmy Evelina Marpaung, S.H., Panitera Pengganti dantidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum dan PemohonKasasi Il : Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ Prof. Dr. Mohamad Askin, S.H. ttd./Dr.
86 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, sejaktanggal 11 April 2012 sampai dengan tanggal 10 Mei 2012 ;Hakim Tinggi Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 24 April 2012 sampai dengan tanggal 23 Mei 2012 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi JawaTengah di Semarang, sejak tanggal 24 Mei 2012 sampai dengan tanggal 22Juli 2012 ;Hal.1 Dari 39 Hal.Put.No.1615 K/Pid.Sus/2013Yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Tindak
Kamil untuk membayar ongkosperkara sebesar Rp5.000, (lima ribu rupiah ).Membaca putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang No.26/Pid.Sus/2012/PT.TPK.SMG tanggal 10 Juli 2012 yang amarnya putusannyaberbunyi sebagai berikut:e Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;e Memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 19 April 2012 Nomor:110 /Pid.Sus/2011/PN.TipikorSmg. yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana,sehingga
SITILISA EVRIATY BR TARIGAN SH
Terdakwa:
LASIRA RUSDI ALIAS LASIRAN RUSDI ALIAS L RUSDI ALIAS RUSDI
81 — 6
Pekerjaan : Wartawan Tipikor SumateraTerdakwa ditangkap tanggal 4 Februari 2019 berdasarkan Surat PerintahPenangkapan Nomor : SP.Kap/11/II/RES.1.11./2019/Reskrim;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 5 Februari 2019 sampai dengan tanggal 24 Februari2019;2. Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 25 Februari 2019sampai dengan tanggal 5 April 2019;3. Penuntut Umum sejak tanggal 4 April 2019 sampai dengan tanggal 23 April2019;4.
Rusdi AliasRusdi dengan total keseluruhannya sejumlah Rp199.300.000,00 (seratussembilan puluh sembilan juta tiga ratus ribu rupiah) untuk biayakepengurusan saksi Johari untuk menjadi anggota Polri;Bahwa kejadian tersebut berawal sekitar bulan Juli tahun 2017sekira pukul 17.00 WIB bertempat di Batubara saksi bertemu denganTerdakwa kemudian berbincangbincang dan Terdakwa mengajak saksiuntuk bergabung dengan Tipikor Sumatera sebagai wartawan danTerdakwa mengatakan jika ada yang mau bergabung boleh juga
diajakyang lain selanjutnya saksi berbicara dengan saksi Jumin danmengajaknya bergabung bersama saksi masuk wartawan Tipikor danHalaman 15 dari 35 Putusan Nomor 149/Pid.B/2019/PN Tjbsaksi bersama saksi Jumin membuat permohonan untuk bergabungbersama Tipikor di rumah saksi Jumin dan Terdakwa juga ikut dan padasaat itu Terdakwa langsung memberikan Kartu.
50 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 1247 K/Pid.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus TIPIKOR dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : Drs. H. MASRUL SIREGAR ;Tempat lahir : Siparepare Tengah;Umur/tanggal lahir : 62 tahun / 3 Maret 1949;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Mas Manayur No. 9 A Kisaran;Agama : Islam;Pekerjaan : Pensiunan PNS;Terdakwa berada di dalam tahanan ;1.
Saprin, Fadillahdan Ahmad Fuadi (telah dipidana dalam berkas terpisah) benar telahdinikmati oleh orang lain dalam hal ini Suhardi S.; Bahwa dengan fakta hukum demikian tidaklah dapat dibenarkanHakim Judex Facti baik Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriMedan maupun Hakim pada Pengadilan Tinggi Medan dengan sertamerta memberikan pertimbangan yang membebaskan Terdakwa dankewajiban membayar pidana uang pengganti; Bahwa Hakim Judex Facti, semestinya harus melihat fakta hukumsecara komprehensif (luas
Saprin, Fadillah dan AhmadFuadi;Bahwa fakta ini dikuatkan dengan kesimpulan Hakim Judex Facti(Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan) yangpertimbangannya juga diambil alin oleh Hakim Pengadilan TinggiMedan, dimana dalam pertimbangan putusannya pada halaman 59alinea ke2 yang isiselengkapnya adalah sebagai berikut :e ......Maka hal ini dapat disimpulkan bahwa telah terjadi perbuatantersebut mempunyai hubungan sedemikian rupa antara satudengan lainnya sehingga harus dipandang sebagai
H.AbdulLatif, SH.M.Hum., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dibantu olehHal. 38 dari 39 hal. Put. No. 1247 K/Pid.Sus/2012Purwanto, SH., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi Il/Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.MH. ttd./Dr. H. M.
56 — 196 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Tempat Lahir : Probolinggo;Umur/Tanggal Lahir =: 51 Tahun/16 Desember 1960;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Tulus Harapan, C2/5, KelurahanSendang Mulyo, Kecamatan Tembalang, KotaSemarang;Agama : Islam;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil;Terdakwa ditahan:1 Penyidik sejak tanggal 16 Januari 2012 sampai dengan tanggal 4Februari 2012;2 Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 5 Februari 2012 sampaidengan tanggal 15 Maret 2012;3 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor
Semarang sejaktanggal 16 Maret 2012 sampai dengan tanggal 14 April 2012;4 Penuntut Umum sejak tanggal 13 April 2012 sampai dengan tanggal 2Mei 2012;5 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang sejaktanggal 9 Mei 2012 sampai dengan tanggal 7 Juni 2012;6 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 8 Juni 2012 sampai dengan tanggal 06Agustus 2012;7 Perpanjangan (I) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 7 Agustus
Nomor 824 K/Pid.Sus/20138 Perpanjangan (II) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 6 September 2012 sampai dengan tanggal 5Oktober 2012;9 Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tangga 24 September 2012 sampai dengan tanggal 23Oktober 2012;10 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 24 Oktober 2012 sampai dengan tanggal 22Desember 2012 ;11 Berdasarkan penetapan oleh Ketua Mahkamah Agung RI u.b
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDHI GINANJAR, SH., MH.
229 — 110
Perpanjangan penahanan pertama oleh Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA Tahap sejak tanggal28 April 2020 sampai dengan 27 Mei 2020.Perpanjangan penahanan kedua oleh Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA Tahap II sejak tanggal28 Mei 2020 sampai dengan 26 Juni 2020.Penuntut Umum sejak tanggal 25 Juni sampai dengan 14 Juli 2020.Majelis Hakim sejak tanggal 10 Juli 2020 sampai dengan tanggal 8Agustus 2020.Ketua Pengadilan Tipikor
Tingkat Bandingmembaca, memperhatikan dan meneliti dengan seksama berkas perkara,salinan resmi putusan Pengadilan Tingkat Pertama Nomor : 23/Pid.SusTPK/2020/PN.Kpg., tanggal 17 November 2020 serta Memori Banding dariTerdakwa dan Penuntut Umum seperti diuraikan di atas, Pengadilan TipikorTingkat Banding berpendapat yang dikemukakan oleh Terdakwa maupunPenuntut Umum telah dikemukakan dipersidangan tingkat pertama dan tidakhalhal baru yang perlu dipertimbangkan;Menimbang, bahwa Pengadilan Tipikor Tingkat
keuangan dan memanfaatkan anggaransebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa terkait aspek dampak menurut Pengadilan TipikorTingkat Banding, perbuatan Terdakwa memenuhi skala dampak rendahsebagaimana disebutkan pada pasal 10 huruf b angka 1 PERMA Nomor 1Tahun 2020, yaitu perbuatan Terdakwa mengakibatkan berbagai pelaksanaankegiatan desa desa bertempat Desa Uitao, Kecamatan Semau, KabupatenKupang tidak terwujud sebagaimana ditargetkan;Menimbang, bahwa terkait aspek keuntungan Terdakwa, menurutPengadilan Tipikor
Tingkat dampak : skala rendah. (3) Tingkat keuntungan : skalatinggi dan (4) Tingkat kerugian Negara : skala sedang;Menimbang, bahwa dengan Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingberpedoman PERMA Nomor 1 tahun 2020, berkaitan dengan penjatuhanpidana dimaksudkan untuk memenuhi rasa keadilan yang diharapkan olehmasyarakat dan sesuai dengan hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa dengan berpedoman kepada PERMA Nomor 1Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi maka Pengadilan TipikorTingkat Banding tidak sependapat dengan lamanya pidana serta denda yangdijatunkan oleh Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama, selanjutnya akan diperbaikisepanjang mengenai lamanya pidana dan denda yang dijatuhkan, yangselengkapnya sebagaimana diuraikan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana, sementarasaat ini Terdakwa dalam tahanan sesuai dengan ketentuan Pasal 197 ayat (1)Halaman 67 dari 74 halaman Putusan Perkara No29/PID.SUSTPK
88 — 42
Tipikor/2014/PT.KT.Smda dalam tingkat banding;Il.
Tipikor.01.6/VII/2014 tanggal 19 Juni 2014, yang ditandatangani olehMarten Teny Pieterz, S.Sos. S.H., M.H., Panitera Pengadilan Negeri Samarinda;Menimbang, bahwa setelah Akta Permintaan Banding Penuntut Umum ditelitidan dihubungkan dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Samarinda Nomor 04/Pid.Tipikor/2014/PN.Smda, yang diucapkanpada tanggal 3 Juni 2014, maka permintaan banding tersebut telah diajukan dalamtenggang waktu dan tata cara menurut undangundang.
Tipikor/2014/PN.Smda tanggal 3 Juni 2014, yang dimintakan banding harusdikuatkan;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti sebagaimana tercantum dalamdaftar barang bukti, ditetapkan tetap terlampir dalam berkas perkara;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, maka Terdakwa harusdibebani untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang padatingkat banding ditetapkan sebagaimana tercantum pada amar
Rutan;e Membebani Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara inipada kedua tingkat peradilan, yang pada tingkat banding sebesarRp.5.000,00 (lima ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Samarinda pada hari Senin, tanggal11 Agustus 2014 oleh RANGKILEMBA LAKUKUA, S.H., M.H., Hakim Tinggi sebagaiKetua Majelis, LEONARDUS BUTAR BUTAR, S.H., M.H., Hakim Tinggi dan ANDREASLUMME, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor
91 — 54
No. 11/PID.TIPIKOR/2014/PT.AMBtindak pidana korupsi oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon)dan Ny, Ivonne Filanny Matitaputty penerima kuasa PT.
Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.10.000(seribu ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan atas ituntutan tersebut, PengadilanTindak Pidana Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon telah menjatuhkanputusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa Drs. IRWAN PATTY, Msi. tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan Jaksa Penuntut Umum dalam Dakwaan Primair ;2.
No. 11/PID.TIPIKOR/2014/PT.AMBbanding terdakwa kepada Penasehat Hukum Terdakwa, berdasarkan TandaTerima Memori Banding Nomor: 12/Akta Pid.Tipikor/2014/PN.Amb. tanggal 27Oktober 2014.Menimbang bahwa kepada Jaksa Penuntut Umum dan PenasehatHukum Terdakwa telah diberikan kesempatan untuk mempelajari berkasperkara sebagaimana ternyata dalam Surat Panitera Muda Pidana KhususPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, masingmasing tanggal 28Oktober 2014, Nomor: W.27U1/1313/HK.07/X/2014Menimbang bahwa
Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Ambon, sebagai hakimHakim Anggota, berdasarkan PenetapanKetua Pengadilan Tinggi Ambon tanggal 2 Desember 2014, Nomor : 11/PID.TIPIKOR/2014/PT.AMB, untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalamtingkat banding dan putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang teroukauntuk umum pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2015 oleh Majelis Hakim tersebutdan dibantu oleh CAROLINA NUSSY, SH.
87 — 44
perkara terdakwaTerdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara berdasarkan Penetapan Penahananoleh :1 Penyidik, sejak tanggal 5 Januari 2016 sampai dengan 24 Januari 2016.2 Perpanjangan Penahanan Penuntut umum, sejak tanggal 25 Januari 2016 sampaidengan tanggal 1 Maret 2016.3 Penuntut umum, sejak tanggal 2 Maret 2016 sampai dengan 15 Maret 2016.4 Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru sejak tanggal 16Maret 2016 sampai tanggal 14 April 2016.5 Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Tipikor
pada Pengadilan NegeriPekanbaru, sejak tanggal 15 April 2016 sampai tanggal 13 Juni 2016.6 Perpanjangan Penahanan (I) oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor TingkatBanding Pekanbaru, sejak tanggal 14 Juni 2016 sampai tanggal 13 Juli 2016.7 Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat Banding Pekanbaru, sejak tanggal 20 Juni2016 sampai dengan tanggal 19 Juli 2016;8 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat BandingPekanbaru, sejak tanggal 20 Juli 2016 sampai tanggal 17 September
94 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Klas A Bengkulu Nomor:27/Pid.B/TIPIKOR/ 2014/PN.BKL tanggal 29 September 2014 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:Hal. 32 dari 63 hal. Put. No. 1397 K/Pid.Sus/2015Menyatakan Terdakwa H. D.
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (Lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bengkulu Nomor:18/Pid.Sus.TPK/2014/PT.BGL tanggal14 Januari 2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima Permohonan banding dari Terdakwa/Pemanding.Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PengadilanNegeri Bengkulu Nomor 27/Pid.B/TIPIKOR/2014/PN.Bgl tanggal 29September 2014 yang dimintakan banding tersebut;1.MENGADILI
No. 1397 K/Pid.Sus/2015Mengingat akan Akta Permohonan Kasasi Nomor03/Akta.Pid/Tipikor/2015/PN.Bgl yang dibuat oleh Panitera Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu yang menerangkan, bahwapada tanggal 16 Februari 2015 Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBengkulu mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggitersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 25 Februari 2015 dari Jaksa/Penuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tindak
UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi:PENUNTUTUMUM pada KEJAKSAAN NEGERI BENGKULU tersebut;Membatalkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiBengkulu Nomor 18/Pid.Sus.TPK/2014/PT.BGL tanggal 14 Januari 2015, yangmembatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Klas A Bengkulu Nomor:27/Pid.B/TIPIKOR
,MH., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada MahkamahAgung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakimAnggota tersebut, dan dibantu olen Arman Surya Putra, S.H.,M.H., PaniteraPengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Penuntut Umum danTerdakwa.HakimHakim Ad Hoc Tipikor : Ketua Majelis :tid./ Prof. Dr. Krisna Harahap, SH.MH., ttd./ Dr. Artidjo Alkostar, S.H.,LLM.ttd./ H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.
70 — 43
45 tahun / 15 Nopember 1970;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Dusun Minggirsari RI OO1/RW 002 DesaMinggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar,Provinsi Jawa Timur ;Agama : Islam;Pekerjaan : swasta (Mantan Pelaksana/Koordinator LapanganPT.Unisari Adiprima) ;Terdakwa ditahan oleh:1.2.3.Penyidik, sejak tanggal 11 Pebruari 2016 s.d tanggal 1 Maret 2016;Penuntut Umum, sejak tanggal 2 Maret 2016 s.d tanggal 10 April 2016;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palangka Raya, sejak tanggal 18 Oktober2016 s.d 16 Nopember 2016.10.Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Palangka Raya sejak tanggal 17 Nopember 2016 sampaidengan tanggal 15 Januari 2017;Terdakwa didampingi oleh PengacaraAdvokad / Penasihat Hukumnyayang bernama : NANANG SUJAHANTOPO,SH., dan IPIK HARYANTO, SH.
,Advocad dan Pengacara pada Kantor Advokad INK LAWYER & Associates,beralamat dijalan Anggrek Nomor 50 PCPR Palangka Raya Kalimantan Tengah,berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 20 Juni 2016, yang telah didaftarkan diKepaniteraan TIPIKOR Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palangka Raya, Nomor : 228/VV2016/SK/PN.Plk, tanggal 20 Juni 2016;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut ;Telah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara ;a.
pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor24/Pid.SusTPK/2016/PN Plk tanggal 14 Oktober 2016, dan memperhatikanmemori banding dari Jaksa Penuntut Umum serta kontra memori banding dariPenasehat Hukum Terdakwa, maka majelis Hakim Tipikor tingkat banding padaPengadilan Tinggi Palangka Raya Sependapat dengan Putusan Majelis HakimHal. 71 dari 74 hal.
dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Rayapada hari Rabu tanggal 14 Desember 2016 oleh kami UMBU JAMA, SH sebagaiKetua Majelis, BAMBANG WIDYATMOKO, SH, MH Hakim Tinggi Tindak PidanaKorupsi dan GATUT SULISTYO, SH, MH Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi diPengadilan Tinggi Palangka Raya sebagai HakimHakim Anggota berdasarkanpenetapan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya tanggal 10 Nopember 2016Nomor 9/Pen.Pid.Sus /TIPIKOR
EVI SAFITRI
35 — 3
Pangraed VIII le Mesen Kayee Adang Kecamatan Syiah KualaKota Banda Aceh;Selanjutnya disebut Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Klas 1 A/PHI/TIPIKOR Banda Aceh tanggal 24 April 2019 Nomor 93/Pdt.P/2019/PN Bna tentangPenunjukan Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini;Telanh membaca berkas perkara;Telanh mendengar keterangan Pemohon dan keterangan saksisaksidipersidangan;Telah memperhatikan bukti Surat yang diajukan Pemohon dipersidangan:TENTANG
124 — 23
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang sejak tanggal 20Pebruari 2013 s/d tanggal 21 Maret 2013 ;5.
34 — 4
Hakim sejak tanggal 27 Januari 2015 s/d tanggal 25 Februari 2015 ;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebute Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Banjarmasin yang menghunjuk Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini ;e Telah membaca berkas pemeriksaan perkara dan semua suratsuratyang berhubungan dengan perkara terdakwa ;e Telah mendengar keterangan saksisaksi, pendapat ahli danketerangan terdakwaPutusan No.
243 — 143
Perkara PDS02/BLL/Tipikor/09 2019 tanggal 23September 2019, sebagai berikut:DAKWAAN :PRIMAIR:meni Bahwa Terdakwa NYOMAN WINAKA selaku Ketua Kelompok TaniTernak Usada Karya sesuai Piagam Pengukuhan Nomor : 1408/Perb/V1/2008tanggal 15 Juli 2008, yang dikukuhkan oleh Perbekel Desa Depaha, padahari Jumat tanggal 10 April 2015 atau setidaktidaknya pada waktu tertentudi tahun 2015, bertempat di Banjar Dinas Bingin, Desa Depaha, KecamatanKubutambahan, Kabupaten Buleleng atau setidaktidaknya pada suatutempat
Perkara PDS02/BLL/Tipikor/09 /Halaman 24 dari 37 halaman Putusan Nomor 1/PID.SUSTPK/2020/PT DPS2019 yang pada pokoknya menuntut agar Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan putusan sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa NYOMAN WINAKA telah terbuktibersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanaDakwaan Primair Penuntut Umum ;2.
PUGUH HARYOGI, S.H., Sp.N, Hakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Denpasar, masingmasing sebagaiHakim Anggota Majelis, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan TinggiDenpasar tanggal 30 Januari 2020, Nomor 1/Pid.SusTPK/2020/PT.DPStentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkaraini dalam tingkat banding, putusan tersebut diucapkan dalam persidanganterobuka untuk umum pada hari Senin tanggal 2 Maret 2020 oleh HakimKetua Majelis tersebut dengan dihadiri HakimHakim Anggota serta
72 — 45
Pembuat Akta Tanah Sri Husniati Najmi, S.H.Tanggal 20 Oktober 2000 No. 305/LBS/2000;Bahwa perbuatan TERGUGAT untuk memecah sertipikat aquo yanghabis jangka waktunya tahun 2009 dilakukan oleh Kardialis mantanKasubsi BPN Kabupaten Agam untuk menerbitan HGB No. 69 atasnama TERGUGAT Il yang melebihi jangka waktu dari sertipikat induk.Perbuatannya Kardialis telah telah dijatuhi hukuman pidana yang telahmempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkracht van geweijde)berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi No. 11/Tipikor
seluruh tahapan dalam pengurusan HGB No.69 telahdilalui sesuai dengan prosedur dan peraturan perundangundangan yangberlaku saat itu;Bahwa selanjutnya tergugat IV yang mengeluarkan sertifikat HGB No. 69permohonan tanggal 8 Februari 2001 hinggal berakhir 8 Februari 2021yang dilakukan oleh Kardialis mantan Kasubsi BPN Kabupaten Agamdimana perbuatannya tersebut telah dijatuhi pidana yang telahmempunyai kekuatan Hukum yang tetap (inkracht van geweijde)berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi nomor 11 /Tipikor
Atas perbuatan Kardialis tersebut ia telah dijatuhihukum karena melakukan penyelewengan atas jabatannya dan telah diputus oleh Hakim Tindak Pidana Korupsi berdasarkan putusan PengadilanTinggi No. 11/Tipikor/2017/PT PDG (Bukti P8) dan telah mempunyaikekuatan hukum tetap;Bahwa melihat ketentuan PP No. 40 Tahun 1996 tersebut Pasal 35 ayat 3nya disebutkan HGB hapus karena adanya putusan pengadilan telahmempunyai kekuatan hukum tetap.