Ditemukan 8648 data
66 — 51
;Menimbang, bahwa dari sudut sejarah perundangundangan, pembentukanUndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sejak diberlakukannyaUndangUndang Nomor 24 Prp Tahun 1960 sampai dengan perubahan terakhirUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001, memiliki sasaran utama adalah Pegawainegeri atau Penyelenggara Negara, oleh karena UndangUndang Nomor 24 PrpTahun 1960 karena dianggap kurang memadai dengan perkembangan masyarakatyang menemukan cara lain dalam melakukan perbuatan korupsi yang tidak tercakupolehUndangUndang
105 — 23
3UndangUndang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 adalah setiap orang ;Menimbang, bahwa kewenangan berkaitan erat dengan jabatan ataukedudukan yang dimiliki oleh seseorang, namun tidak setiap orang bisamelakukan penyalahgunaan wewenang ;Menimbang, bahwa meskipun subyek deliknya adalah setiap orang,namun sesungguhnya adresat Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 adalahpegawai negeri atau penyelenggara
negara atau orang yang mempunyaikedudukan dan jabatan.
48 — 21
dan Juli 2011 sampai denganbulan Juli 2012 atau setidaksetidaknya dalam tahun 2011 sampai dengantahun 2012, bertempat di Jalan Cilik Riwut km 5960 RT 8 Desa Luwuk KananKecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengahatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk di dalam daerahHukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri PalangkaRaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang melakukanatau turut serta melakukan, pegawai negeri atau penyelenggara
negara yangdengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawanhukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorangmemberikan sesuatu, membayar, atau. menerima pembayaran denganHalaman 30 dari 139 Putusan Nomor 33/Pid.SusTPK/2015/PN Pikpotongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri, perbuatantersebut di lakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa terdakwa SUPARTO,S.Pd. dilantik oleh Bupati Katingan sebagaiKepala Desa Luwuk Kanan pada tanggal
56 — 19
UndangUndang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi danNopotisme; ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut diatas jika perbuatanTerdakwa tersebut diuji berdasarkan peraturan perundangundangan sebagaimana diuraikandiatas Majelis Hakim berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa telah melanggar beberapaperaturan perundangundangan sekaligus yang semestinya wajib dipedomani dan ditaatidalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya
79 — 25
MdnMenimbang, bahwa meskipun subyek deliknya adalah setiap orang,namun sesungguhnya adresat pasal 3 Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor : 20 tahun 2001adalah pegawai negeri atau penyelenggara negara atau orang yang mempunyaikedudukan dan jabatan dalam pemerintahan. Jadi, untuk adanya penyalahgunaanwewenang disyaratkan bahwa pelakunya harus pegawai negeri ataupenyelenggara negara (Dr.
78 — 24
tahun 2001, khususnyaPasal 2 merupakan pasal yang luas ruang lingkupnya, maksudnya semua perbuatankorupsi dapat masuk ke dalam pasal 2 karena adanya rumusan melawan hukum, bahwademikian pula Pasal 3 pasti akan cocok dan masuk dalam Pasal 2 ;nonce Menimbang, bahwa apabila Pasal 2 tersebut diletakkan sebagai dakwaan primair,maka dengan sendirinya akan menutup kesempatan pembuktian atas Pasal 3 sebagaidakwaan subsidair, padahal jika Terdakwa merupakan orang yang memiliki jabatan ataukewenangan publik penyelenggara
negara lebih tepat apabila diterapkan Pasal 3 ;nonce Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, pada saatterjadinya delik sebagaimana yang didakwakan kepadanya, Terdakwa merupakanseorang Pegawai Negeri Sipil yang menjabat sebagai Kepala Badan PemberdayaanMasyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Pemerintah Desa (BPMDPP dan PD)Kabupaten Maluku Barat Daya sekaligus juga merupakan Pengguna Angggaran padaSKPD tersebut nnn nn nnn nnn nee nnn nn nnn nnn nce nnn c enn nec ee een
77 — 29
yang lebih menonjolkan pada masalah fisik/materi,karena menguntungkan sifatnya abstrak, yang bisa diartikan menguntungkan baiksecara psikologis, status, kedudukan, fasilitas;Menimbang, bahwa pengertian kata menguntungkan dalam unsur inimempunyai arti bahwa terdakwa, orang lain/kroninya atau suatu korporasi memperolehaspek materiil maupun immateriil, Sifat menguntungkan ini dapat dilakukan dengancara korupsi, kolusi dan nepotisme sebagaimana dimaksud dalam UndangundangNomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara
Negara Yang Bersih Dan Bebas DariKorupsi, Kolusi Dan Nepotisme (vide: Dr.
53 — 9
Keuangan dan Institusi Negara yang terkait denganupaya penegakan hukum dan pengembalian kerugian keuangan Negara akibat tindakpidana korupsi ;Pasal 6 huruf a dan penjelasan pasal 6 UU no. 30 th 2002 tentang KPK, KomisiPemberantasan Korupsi mempunyai tugas Melakukan koordinasi dengan instansi yangberwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi ; Yang dimaksud denganinstansi yang berwenang termasuk Badan Pemeriksa Keuangan, Badan PengawasKeuangan dan Pembangunan, Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara
Negara,inspektorat pada Departemen atau Lembaga Pemerintah NonDepartemen; Nota Kesepahaman Kejagung, POLRI, dan BPKP tanggal 28 September 2007 NomorKEP 109/A/JA/09/2007, NO.
108 — 32
Berada dalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawabanpejabat penyelenggara negara, baik tingkat pusat maupun didaerah;b.
52 — 19
yang lebih menonjolkan pada masalah fisik/materi,karena menguntungkan sifatnya abstrak, yang bisa diartikan menguntungkan baiksecara psikologis, status, kedudukan, fasilitas;Menimbang, bahwa pengertian kata menguntungkan dalam unsur inimempunyai arti bahwa terdakwa, orang lain/kroninya atau suatu korporasi memperolehaspek materiil maupun immateriil, Sifat menguntungkan ini dapat dilakukan dengancara korupsi, kolusi dan nepotisme sebagaimana dimaksud dalam UndangundangNomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara
Negara Yang Bersih Dan Bebas DariKorupsi, Kolusi Dan Nepotisme (vide: Dr.
87 — 29
Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan OlahragaKabupaten Bengkulu Selatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat berdasarkan SuratKeputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :153/KMA/SK/X/ 2011 tanggal11 Oktober 2011 tentang pengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Bengkulu, yang berwenang memeriksa, mengadili dam memutus perkara tindak pidanakorupsi, yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan, secara melawanhukum sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara
Negara yang menerima pemberian ataujJanji dengan maksud supaya Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut berbuat atautidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya atau karenaberhubungan dengan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban , dilakukan atautidak dilaksanakan dalam jabatannya berikut :e Bahwa pada tahun 2013 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahrga (DIKPORA)Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan Kegiatan Pengadaan Buku Referensi berupaBuku Keagamaan
bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan OlahragaKabupaten Bengkulu Selatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat berdasarkan SuratKeputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :153/KMA/SK/X/ 2011 tanggal11 Oktober 2011 tentang pengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Bengkulu, yang berwenang memeriksa, mengadili dam memutus perkara tindak pidanakorupsi, yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan, secaramelawan hukum Pegawai negeri atau penyelenggara
negara yang menerima hadiah ataujanji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karenakekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atau yang menurutpikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagaijabatannya,berikut :e Bahwa pada tahun 2013 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahrga (DIKPORA)Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan Kegiatan Pengadaan Buku Referensi berupaBuku
120 — 47
merasakan kehilangan, saya mengatakan bukanpencurian karena tindak pidana pencurian itu harus ada ;Bahwa kalau tidak ada pencurian tidak pidana itu tidak ada apa yang harus dicuci,Pencurian itu adalah menyembunyikan atau menyamarkan asalusul harta kekayaanyang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana ;Bahwa di dalam Undangundang Nomor : 28 tahun 1999, Tentang PenyelenggaraNegara yang bersih dari KKN diatur tentang kewajiban menyerahkan LHKPN ;Kalau dilihat disini memang ketat Penyelenggara
Negara itu mereka yang punyajabatan seperti eselon I ataupun pejabat tertinggi yang dipilih Presiden, tetapi dalampelaksanaannya laporan LHKPN ini diperluas oleh KPK bahkan penyidikpenyidikditingkat bawahpun katakanlah di lavel kepala bagiankepala bagian juga dimintaLHKPN termasuk juga Hakim juga diminta oleh KPK ;Halaman 359 dari 619 halaman Putusan No. 07/Pid.SusTPK/2015/PN.
PBR360Bahwa tidak semua penyelenggara negara/PNS diminta menyampaikan LHKPN tapilembagalembaga tertentu dan kemudian diperluas yang diminta dibuat surat,misalnya Direktur ke atas kadang Direkturpun tidak diminta tetapi tidak begitu untukdiperpajakan bisa posisi yang strategis ;Bahwa dalam kasus ini secara garis besar/secara umum ahli mengetahui, kalau secaradetail ahli tidak tahu, tapi ada pencurian minyak yang dijual itulah yang menyebabkankerugian negara ;Bahwa ahli dapat menyimpulkan hal itu berdasarkan
Menimbang, bahwa oleh karena Dakwaan Jaksa Penuntut Umum disusun secaraKumulatif maka selanjutnya dipertimbangkan Dakwaan Kedua ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa dengan Dakwaan Kedua melanggarketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a UndangUndang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atasUndangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi joPasal 64 ayat (1) KUHP dengan unsur sebagai berikut :1 Setiap orang ;2 Memberi atau menjanjikan sesuatu ;3 Kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara
Negara ;4 Dengan maksud supaya Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut berbuatatau tidak berbuat sesuatu. dalam jabatannya, yang bertentangan dengankewajibannya ;5 Perbuatan berlanjut atau perbuatan terus menerus atau perbuatan yang dilanjutkan atauperbuatan yang diteruskan ;Ad.1I.
MUHAMMAD SALAHUDDIN, S.H
Terdakwa:
Ir. H. SISWO IRYANA
194 — 59
pelaksanaan jasa bank lainnya yang meliputi :Penerbitan bank referensi, bank Garansi dan lainya yang sejenisPelayanan dan penatausahaan transaksi ekspor dan impor untuknasabah.Inkaso, transfer, kliring dan penagihan lainnya.Jasa jasa valuta asing dan jasajasa bank lainnya.Mengorganisir penyelenggaraan usaha kesekretariatan, personalia,dan umum yang menjadi wewenang kantor cabang.Mengkoordinasi penerapan APU & PPT di kantor cabang danmelaporkan transaksi yang dianggap mengandung risiko tingitermasuk penyelenggara
negara dan atau transaksi keuanganmencurigakan serta transaksi keuangan tunai kepada direkturKepatuhan Cq.
Berada dalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawabanpejabat penyelenggara negara, baik tingkat pusat maupun di daerah;b.
93 — 42
Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 12 huruf i dimaksud adalah sebagai berikut :Pegawai negeri atau penyelenggara Negara baik langsung maupun tidak langsungdengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yangpada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untukmengurus atau mengawasi.
Menimbang, bahwa unsurunsur yang harus dibuktikan berkaitan denganketentuan Pasal 12 huruf i tersebut dihubungkan dengan ketentuan Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP adalah sebagai berikut :1 Sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan;2 Pegawai negeri atau penyelenggara Negara;3 Baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalampemborongan, pengadaan atau persewaan;4 Yang pada saat dilakukan perbuatan untuk seluruh atau sebagian ditugaskanuntuk mengurus dan mengawasinya.Menimbang
Sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatanMenimbang, bahwa dalam membuktikan unsur ini tidak bisa sematamataditujukan kepada terdakwa begitu saja, melainkan harus dikaitkan dengan unsurpokoknya yakni pegawai negeri atau penyelenggara negara, dalam hal ini yangdimaksud adalah almarhum H. SUPATMOKO, SH., MM.;Menimbang, bahwa faktanya sebelum meninggal dunia H. SUPATMOKO, SH.
SUPATMOKO, SH., MM telah pensiun, maka ia tidak dapatdigolongkan lagi sebagai pegawai negeri atau penyelenggara Negara, yang dengandemikian unsur ini pun menjadi tidak dapat diterapkan terhadap terdakwa ANNE SARIPUTRI;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur orang yang melakukan atau turutserta melakukan perbuatan ini tidak terpenuhi.Menimbang, bahwa dengan tidak terpenuhinya unsur orang yang melakukanatau turut serta melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf iUndangUndang Nomor
1.M. RUSLAN MARASABESSY, SH
2.AIZIT P. LATUCONSINA, SH,MH
3.ENDANG ANAKODA, SH, MH
4.CHRISMAN M. SAHETAPY, SH, MH
5.BEATRIX NOVITA TEMMAR, S.H, M.H
Terdakwa:
RICKY MARTHIN SYAUTA
191 — 493
Bahwa hal ini tidaksesuai dengan Penjelasan Umum ketentuan Undang Undang Nomor 28 Tahun1999 tentang PENYELENGGARA NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS DARIKORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME, yakni angka 3, Undangundanginimerupakan bagian atau subsistem dari peraturan perundangundangan yangberkaitan dengan penegakan hukum terhadap; perbuatan korupsi, kolusi, dannepotisme.
Adanya hubungan yang jelasmengenai situasi dan hubungan afiliasa yang menimbulkan benturan kepentingansesuai dengan tugas pokok dan fungsi masingmasing organisasi yangbersangkutan, atau dengan kata lain berbagai kepentingan pribadi dan hubunganafiliasi seorang penyelenggara Negara dapat menimbulkan benturan kepentingan;Menimbang, bahwa oleh karenanya Majelis berpendapat terhadap unsurmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi telah terpenuhi;Ad.3 Menyalahgunakan kewenangan kesempatan
Bahwa hal ini tidak sebagaimanadimaksud Penjelasan Umum ketentuan Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999tentang PENYELENGGARA NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS DARIKORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME, yakni angka 3, Undangundang inimerupakan bagian atau subsistem dari peraturan perundangundangan yangberkaitan dengan penegakan hukum terhadap; perbuatan korupsi, kolusi, dannepotisme.
Adanya hubungan yang jelas mengenai situasi dan hubungan afiliasayang menimbulkan benturan kepentingan sesuai dengan tugas pokok dan fungsimasingmasing organisasi yang bersangkutan, atau dengan kata lain berbagaikepentingan pribadi dan hubungan afiliasi seorang penyelenggara Negara dapatmenimbulkan benturan kepentingan;Halaman 511 dari 575 Putusan Nomor 33/Pid.SusTPK/2021/PN AMBMenimbang bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, maka Majelisberpendapat terhadap unsur menyalahgunakan kewenangan kesempatan
90 — 24
Sedangkan cara kedua, menyebutkan kualitas pribadi dari subyekhukum orang tersebut, yang in casu ada banyak kualitas pembuatnyaantara lain (1) Pegawai Negeri, Penyelenggara Negara (misalnyaPasal 8, 9, 10, 11, 12 huruf a, b, e, f, g, h, 1; (2) Pemborong AhliBangunan (Pasal 7 ayat (1) huruf a); (3) Hakim (Pasal 12 huruf c); (4)Advocat (Pasal 12 huruf d); (5) Saksi (Pasal 24), bahkan (6) Tersangkabisa juga menjadi subyek hukum (Pasal 22 jo Pasal 28). (Vide : Drs.Adami Chazawi.
Sehingga rumusan setiap orang tersebut menurutMajelis ialah siapa saja, artinya setiap orang yang karena perbuatannyadisangka atau didakwa melakukan suatu tindak pidana korupsi, baik iaPegawai Negeri/Penyelenggara Negara, dan mampu bertanggung jawab atasperbuatannya itu; nnn nnn e nnn nn ene nn nnn nn ne enna nena nanenene nesMenimbang, bahwa namun demikian unsur setiap orang dalamrumusan pasal tindak pidana a quo adalah bukan merupakan elemen delikinti (bestanddel delict), melainkan pembuktiannya
253 — 103
hubungan kausalitasdan harus dibuktikan dengan pembuktian kausalitas; Bahwa pembuktian kausalitas harus semua unsur dibuktikan yaitu perbuatanmelawan hukumnya dan akibat dari perobuatan melawan hukum tersebut; Bahwa dalam ilmu pengetahuan hukum dikenal adanya delik formiil materilsalah satunya contohnya ada di Pasal 378 KUHPidana;Bahwa yang dimaksud dengan perbuatan melawan hukum sebagaimana dalamPasal 2 (ayat) 1 UU Tipikor dan Pasal 3 UU Tipikor, yaitu ditujukan kepadaorang yang mempunyai jabatan/penyelenggara
negara yang mengelolakeuangan negara, dan konteks melawan hukumnya terletak pada prosespengelolaan keuangan negara tersebut;Halaman249dari403 Putusan No.54/Pid.SusTPK/2018/PN.BdgBahwa berbeda halnya dengan pihak swasta yang meminjam kepada bank.uang yang dipinjam tersebut sudah diikat dalam perjanjian kredit dan ini bukanmerupakan uang negara, karena pihak swasta tersebut harus mengembalikanuang pinjaman yang dipinjamkannya kepada pihak bank dan pihak swasta initidak dapat dikenakan Pasal 2 ayat
(1) atau Pasal 3 UU Tipikor karena mutlaktunduk pada hukum Perjanjian;Bahwa pihak yang menyalahgunakan wewenang sebagaimana Pasal 3 UUTipikor adalah orang/pejabat/pegawai negeri/penyelenggara negara yang diberitugas untuk mengelola keuangan negara, namun disalahgunakan tidak sesuaidengan maksud dan tujuannya dalam rangka menjalankan tugasnya selakupengelola keuangan negara tersebut, sehingga mengakibatkan timbulnyakerugian negara;Bahwa pihak luar yang bukan orang/pejabat/pegawai negeri/penyelenggaranegara
HARIS FADILLAH HARAHAP, S.H.
Terdakwa:
IWAN SETIANTO Bin ASRORI
150 — 43
tersebut, maka Majelis berpendapat bahwa yang dituju olehnorma (addressat norm) dari unsur setiap orang dalam delik pasal 2 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun2001 tentang Perubahan Atas Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah subyek hukum berupa orangperseorangan atau korporasi dimana orang perseorang meliputi orang dalampredikat sebagai Pegawai Negeri/Penyelenggara
Negara maupun orang dalampredikat bukan sebagai Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara atau swastamaupun subyek hukum dalam pengertian korporasi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan, Penuntut Umumtelah menghadapkan terdakwa Menimbang bahwa unsur setiap orang ini bukanlahmerupakandelik inti, akan tetapi merupakan elemen delik, yang merupakansubyek hukum yang diduga atau yang didakwa melakukan tindak pidana korupsiyang pembuktiannya bergantung kepada pembuktian delik intinya;Menimbang, bahwa
58 — 33
Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, PengadilanNegeri Padang, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Pengadilan NegeriPalembang, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Pengadilan NegeriSerang, Pengadilan Negeri Yogyakarta, Pengadilan NegeriBanjarmasin, Pengadilan Negeri Pontianak, Pengadilan NegeriSamarinda, Pengadilan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Mataram,Pengadilan Negeri Kupang, Pengadilan Negeri Jayapura, sebagaiorang yang melakukan , yang menyuruh melakukan atau turut sertamelakukan, pegawai negeri atau penyelenggara
negara yang padawaktu menjalankan tugas ,meminta, menerima, atau memotongpembayaran kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yanglain atau kepada kas umum, seolaholah pegawai negeri ataupenyelenggara yang lain atau kas umum tersebut mempunyai utangkepadanya, padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakanutang, jika beberapa perbuatan berhubungan sehingga dengandemikian harus dipandang sebagai suatu perbuatan yang diteruskan,perbuatan itu dilakukan terdakwa Soleman Kabu, S.Sos bersamaSama
Tony Indra
Terdakwa:
AJAY MUHAMMAD PRIATNA
347 — 47
1 (satu) lembar copy Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-74/01/05/2020 tanggal 12 Mei 2020 untuk melaksanakan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara Negara terkait dengan Proyek Proyek pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2019-2020.
DIKEMBALIKAN KEPADA FEBRIANTO NUGROHO.