Ditemukan 8648 data
116 — 28
HPN43 tanggal 15 Maret 1990 tentang PemberianZin Pencadangan Tanah di Kabupaten Daerah Tingkat Il Tabalong untukPerkebunan Karet yang Dikelola PT Cakung Permata Nusa.Bahwa pada saat akan menggunakan TANAH tersebut, TERGUGAT Ill barumengetahui di lapangan bahwa di TANAH milik TERGUGAT Ill tersebut telahdikuasai atau ditempati tanpa alas hak yang sah oleh masyarakat yangmenggarap TANAH milik TERGUGAT Ill antara lain untuk membangun pondokmaupun kebunkebun.Bahwa dengan itikad baik TERGUGAT Ill selaku penyelenggara
negara untukmengayomi masyarakat maka TERGUGAT Ill membentuk TIM INVENTARISTANAH berdasarkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor 269 Tahun 2006 tentangPembentukan Tim Inventarisasi Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Tabalong diDesa Kasiau dan Desa Mabuun Kecamatan Murung Pudak dalam rangkamenginventarisir masyarakat yang menggarap TANAH dan memberikan uang taliasih bagi masyarakat yang menggarap TANAH milik TERGUGAT Ill tersebutsebagai penggantian nilai ekonomi yang mempunyai tugas antara lain sebagaiberikut
1.JAFET OHELLO, SH
2.FAKHRUL FAISAL, SH
3.KAREL SAMPE, SH
4.PRIMA POLUAKAN, SH
5.DEDY SANTOSA, SH
Terdakwa:
WAHYUDIN MUSTAFA, S.P
170 — 43
Berada dalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawabanpejabat penyelenggara negara, baik tingkat pusat maupun di daerah;b.
120 — 55
Berada dalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawabanpejabat penyelenggara negara, baik tingkat pusat maupun di daerah;b.
MOHD RADYAN, SH., MH
Terdakwa:
URAY ANDRIZAR, S.Sos.,MT
127 — 22
Keputusan Ketua Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 022/KMA/SK/II/2011 tanggal 7 Februari 2011 TentangPengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPontianak, Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiahatau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebutdiberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan denganjabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janjitersebut ada hubungan dengan jabatannya
80 — 33
., bin Paimin Sadio (alm) selakupegawai negeri atau penyelenggara negara, pada tanggal 9 Desember 2014dantanggal 11 Desember 2014 atau setidaktidaknya pada bulan Desember 2014 atausetidaktidaknya pada Tahun Anggaran 2014, bertempat dirumah Novin Marosi KepalaDesa Tertik di Desa Tertik Kecamatan Tebat Karai dan di rumah terdakwa Lisusanto,S.Sos., MM. yang beralamat di Kelurahan Dusun Kepahiang RT.01 No.04 KecamatanKepahiang atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah
123 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3 PK/Pid.Sus/2017Jakarta Pusat. atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telahmelakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang adahubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satuperbuatan berlanjut, pegawai negeri atau penyelenggara negara yangmenerima hadiah atau janji padahal diketahui dan patut diduga, bahwa hadiahatau janji lersebut diberikan karena kekuasan atau kewenangan yangberhubungan
300 — 151
merasakan kehilangan, saya mengatakanbukan pencurian karena tindak pidana pencurian itu harus ada ;Bahwa kalau tidak ada pencurian tidak pidana itu tidak ada apa yang harusdicuci, Pencurian itu adalah menyembunyikan atau menyamarkan asalusulharta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindakpidana ;Bahwa di dalam Undangundang Nomor : 28 tahun 1999, TentangPenyelenggara Negara yang bersih dari KKN diatur tentang kewajibanmenyerahkan LHKPN ;Kalau dilihat disini memang ketat Penyelenggara
Negara itu mereka yangpunya jabatan seperti eselon ataupun pejabat tertinggi yang dipilin Presiden,tetapi dalam pelaksanaannya laporan LHKPN ini diperluas olen KPK bahkanpenyidikpenyidik ditingkat bawahpun katakanlah di lavel kepala bagiankepalabagian juga diminta LHKPN termasuk juga Hakim juga diminta oleh KPK ;Bahwa tidak semua penyelenggara negara/PNS diminta menyampaikanLHKPN tapi lembagalembaga tertentu dan kemudian diperluas yang dimintadibuat surat, misalnya Direktur ke atas kadang Direkturpun
162 — 67
Mengapaahli katakan spesies, karena penyalahgunaan wewenang itu hanya bisadilakukan oleh pejabat atau penyelenggara negara, atau dengan kata lainentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pejabat ataupenyelenggara negara bentuknya adalah penyalahgunaan wewenang;Bahwa apabila penyalahgunaan wewenang itu terkait dengan wewenangyang melekat pada pejabat atau penyelenggara negara, sehingga kalauyang bersangkutan tidak mempunyai wewenang tidak akan mungkin terjadipenyalahgunaan wewenang;Bahwaterkait
denganmaslah atribusi, apakah terkait dengan masalah delegasi, dan apakahterkait dengan mandat;Bahwa terkait esensi dari subyek hukum, mestinya itu bukan setiap orang,mestinya pejabat atau penyelanggara negara;Apakah terkait apakah subyek hukum pejabat penyelenggara itu hanyaberlaku untuk pegawai negeri saja atau di luar pegawai negeri, karenawewenang ini adalah wewenang publik dan merupakan ranahnya hukumadministrasi dan hukum tata negara, maka penyalahgunaan wewenang inibisa dilakukan oleh pejabat atau penyelenggara
negara karena merekalahyang mempunyai wewenang publik;Bahwa penyalahgunaan wewenang tidak bisa diterapkan pada swastakarena tidak mempunyai wewenang publik;Bahwa terkait perbedaaan antara perobuatan melawan hukum (PMH) dalamonrechmatigheid dengan wederetelighet, kita tentunya mengenenal istilahonrechmatigdad, makanya ada putusan hogerad yang paling terkenal yaituadalah lidenbow vs folin hs tgl 31 Desember 1919, perbuatan melanggarhukum pasal 1365 BW (KUH Perdata) diberikan batasan oleh hogeraad
160 — 177 — Berkekuatan Hukum Tetap
KotaPekanbaru Provinsi Riau, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru yang berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP berwenangmemeriksa dan mengadili perkaranya, telah melakukan beberapa perbuatan,meskipun masingmasing merupakan kejahatan atau pelanggaran adahubungannya sedemikian rupa, sehingga harus dipandang sebagai satuperbuatan berlanjut, yaitu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada PegawaiNegeri atau Penyelenggara
Negara dengan maksud supaya Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalamjabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya, dengan uraianperbuatan sebagai berikut : Bermula ACHMAD MACHBUB alias ABOB selaku pemilik Kapal MT.Lautan 1 dan Kapal MT.
Pasal 64 ayat (1)KUHPidana dengan unsur sebagai berikut:1.2.4Setiap orang;Memberi atau menjanjikan sesuatu;Kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;Dengan maksud supaya Pegawai Negeri atau PenyelenggaraanNegara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya,yang bertentangan dengan kewajibannya;Perbuatan berlanjut atau perbuatan terus menerus atau perbuatan yangdilanjutkan atau perbuatan yang diteruskan;Unsur Memberi atau Menjanjikan Sesuatu.
2908 — 29
(vide Putusan Mahkamah Agung R.1 ini diikuti oleh Putusan MahkamahAgung R.I, tanggal 28 Pebruari 2007, Nomor : 103 K/Pid/2007);Menimbang, bahwa dengan demikian rumusan setiap orang, dalam Pasal 1butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tersebut, menurut Majelis adalahsiapa saja, artinya setiap orang yang karena kedudukan artinya setiap orang yangkarena kedudukan dan perbuatannya disangka atau didakwa melakukan tindakpidana korupsi, baik ia Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara maupun bukanPegawai Negeri
/Penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap di persidangan, bahwaterdakwa Jacob Rottie, S.AP dengan identitas selengkapnya diatas sebagaimanatelah disebutkan dalam surat dakwaan dan telah dibenarkan oleh saksisaksi danterdakwa, bahwa terdakwa adalah Direktur PT.
372 — 210 — Berkekuatan Hukum Tetap
(angka 6 halaman 18)Atas dalil yang dikemukakan oleh Pemohon pada pokoknya tersebutdiatas, Termohon menolak dalil tersebut dengan alasanalasansebagai berikut :1.Bahwa terkait penyitaan sebagaimana tersebut dalam BERITAACARA PENYITAAN tanggal 06 Mei 2014 (point A dan point B)adalah untuk mendapatkan informasi dalam rangka mengklarifikasiharta kekayaan milik Pemohon sebagaimana telah dilaporkan olehPemohon dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN).Bahwa selain itu. penyitaan terhadap
87 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Konvensi) sebagai PemerintahDaerah Kabupaten Tabalong;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas telah secara sah danmeyakinkan terbukti Termohon Kasasi (dahulu Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi) telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitumenyerang nama baik dan kehormatan dari Pemohon Kasasi (dahuluPenggugat Rekonvensi/Tergugat Ill Konvensi) nmamun sekalipundemikian, Pemohon Kasasi (dahulu Penggugat Rekonvensi/Tergugat IIIKonvensi) selaku kepala pemerintahan Kabupaten Tabalong sekaligusaparat penyelenggara
negara yang mengayomi masyarakat tidak akanmengajukan ganti kerugian baik materiil maupun immaterial kepadaTermohon Kasasi (dahulu Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi)yang merupakan warga masyarakat Kabupaten Tabalong;Bahwa gugatan rekonvensi dinyatakan sah apabila memenuhi syaratformil yaitu menyebutkan halhal sebagai berikut:(i) Dengan tegas pihak atau subjek yang ditarik sebagai TergugatRekonvensi:Halaman181 dari 186hal.Put.
98 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 35 Ayat (1) dan Ayat (2) UndangUndang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jo.Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 022/KMA/SK/II/2011 tanggal 7Februari 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsisebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan memberi ataumenjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atau penyelenggara Negaradengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara Negara tersebutberbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang
329 — 365
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,yang melakukan,yang menyuruhlakukan dan yang turut serta melakukan, jika antarabeberapa perbuatan, meskipun masing masing merupakan kejahatanatau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harusdipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, Pegawai Negeri AtauPenyelenggara Negara Yang Pada Waktu Menjalankan Tugas, Meminta,Menerima, Atau Memotong Pembayaran Kepada Pegawai Negeri AtauPenyelenggara Negara Yang Lain Atau Kepada Kas Umum, SeolaholahPegawai Negeri Atau Penyelenggara
Negara Yang Lain Atau Kas UmumTersebut Mempunyai Utang Kepadanya, Padahal diketahui bahwa haltersebut bukan merupakan utang,yang dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut: Bahwa terhitung mulai tanggal 1 Mei 2015 terdakwa diangkat selakuBendahara Desa BangunciptoKecamatan Sentolo Kabupaten Kulon Progoberdasarkan Keputusan Kepala Desa Banguncipto Kecamatan SentoloKabupaten Kulon Progo Nomor : 7 Tahun 2015 tanggal 1 Mei 2015;Bahwa kemudian pada TA 2016, terdakwa diangkat lagi menjadi BendaharaDesa
sendiri kepada para pihak ketiga penyedia barang/ jasa(toko toko, dll) kemudian meminta kuitansi maupun nota kosong yangnominal pembelanjaannya diisi sendiri dan meminta stempel pihak ketiga,sehingga nominal pembelanjaannya tidak sesuai dengan kebenaranmateriilnya (mark up) maupun membuat SPJ kegiatan fiktif selain itu adahonor kegiatan yang tidak dibayarkan (Pegawai Negeri AtauPenyelenggara Negara Yang Pada Waktu Menjalankan Tugas,Meminta, Menerima, Atau Memotong Pembayaran Kepada PegawaiNegeri Atau Penyelenggara
Negara Yang Lain Atau Kepada KasUmum, Seolaholah Pegawai Negeri Atau Penyelenggara NegaraYang Lain Atau Kas Umum Tersebut Mempunyai Utang Kepadanya,Padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang); Bahwa berdasarkan Peraturan Desa Banguncipto Nomor 7 Tahun 2015tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2015,dengan struktur antara lain : 1.
Putusan Mahkamah AgungR.I. ini diikuti oleh Putusan Mahkamah Agung R.I. tanggal 28 Februari 2007Nomor 103 K/Pid/2007.Menimbang, bahwa dengan demikian, rumusan setiap orang dalamPasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tersebut, menurutMajelis ialah siapa saja, artinya setiap orang yang karena kedudukan danperbuatannya disangka atau didakwa melakukan suatu tindak pidanakorupsi, baik ia pegawai negeri/penyelenggara negara maupun
917 — 1571
KorupsiSemarang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkaratindak pidana korupsi), berdasarkan pasal 141 huruf a KUHAPPenuntut Umum dapat melakukan penggabungan perkara danmembuatnya dalam satu surat dakwaan, apabila pada waktu yangsama atau hampir bersamaan ia menerima beberapa berkas perkaradalam hal beberapa tindak pidana yang dilakukan oleh seorang yangsama dan kepentingan pemeriksaan tidak menjadi halangan terhadapPenggabungan, telah melakukan atau turut serta melakukan, pegawainegeri atau penyelenggara
Negara yang pada waktu menjalankantugas meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepadapegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kasumum seolaholah pegawai negeri atau penyelenggara negara yanglain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya padahaldiketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang, yang dilakukandengan cara sebagai berikut: Terdakwa , selaku Direktur RSUD Kraton telah memberikantambahan penghasilan berupa Insentif Managerial kepada parapegawai yang
M. ALFRYANDI HAKIM, SH
Terdakwa:
ANAWAWIK Alias AWI Bin ARPAH
82 — 14
pidanaterhadap terdakwa telah benarbenar berpedoman dan mengacu secaraobyektif berdasarkan faktafakta yang terungkap di depan persidangan, dantidak ada maksud mengaburkan apa yang menjadi fakta persidangan, apalagiHalaman 3 dari 163 Putusan Nomor 116/Pid.B/2021/PN Tbhmembebankan yang seharusnya menjadi tanggung jawab orang lain danmenjadikan tanggung jawab terdakwa, karena kami menyadari hukum bukanhanya merupakan pedoman berprilaku bagi rakyat, melainkan juga bagi aparatpemerintahan dan seluruh penyelenggara
negara termasuk penegak hukum,namun perlu dipedomani kesalahan pihak lain di dalam suatu peristiwa pidanatidak menghapuskan kesalahan yang terdapat pada diri terdakwa (Putusan MARI Nomor : 54/K/Kr/1975 tanggal 19 Mei 1976).Berdasarkan tanggapan yang kami uraikan di atas kami berkesimpulanbahwa surat tunutuan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut umum adalahberdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan yang jugaberkesesuaian dengan alat bukti lainnya yang juga didukung oleh alat buktiyang diserahkan
Terbanding/Terdakwa I : IRMAN
Terbanding/Terdakwa II : SUGIHARTO
880 — 2414
ABDUL MALIK HARAMAEN, JAMALAZIZ, MARKUS NARI, YASONA LAOLY dan 37 (tiga puluh tujuh) anggotaKomisi Il DPR RI lainnya serta meguntungkan korporasi yakni,Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (PerumPNRI), PT LEN INDUSTRI, PT QUADRA SOLUTION, PT SANDIPALAARTHA PUTRA, PT SUCOFINDO, Manajemen Bersama KonsorsiumPNRI,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, yaitu paraTerdakwa menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranaselaku penyelenggara
negara yakni Terdakwa selaku Dirjen DukcapilHalaman 76 Putusan Nomor 33/Pid.SusTPK/2017/PT.DKIKementerian Dalam Negeri dan Terdakwa II selaku Pejabat yangMelakukan Tindakan Yang Mengakibatkan Pengeluaran AnggaranBelanja atau Pejabat Pembuat Komitmen di Lingkungan DirektoratPengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) padaDirektorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil KementerianDalam Negeri Tahun 2011 s/d 2012 sekaligus sebagai Direktur PIAK,yang karena jabatannya para Terdakwa
175 — 54
Berada dalam penguasaan, pengurusan, danpertanggungjawaban pejabat penyelenggara negara, baiktingkat pusat maupun di daerah;b.
67 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
TEGUH BUDIONO bersamasamadengan saksi ANDI WAHAB selaku Penyelenggara Negara atauPegawaiNegeri pada Biro Perlengkapan Pemda DKI Jakarta yangHal. 124 dari 252 hal. Put.
M. ALFRYANDI HAKIM, SH
Terdakwa:
TAMRIN Bin MANGGONG
87 — 56
pidanaterhadap terdakwa telah benarbenar berpedoman dan mengacu secaraobyektif berdasarkan faktafakta yang terungkap di depan persidangan, dantidak ada maksud mengaburkan apa yang menjadi fakta persidangan, apalagimembebankan yang seharusnya menjadi tanggung jawab orang lain danmenjadikan tanggung jawab terdakwa, karena kami menyadari hukum bukanhanya merupakan pedoman berprilaku bagi rakyat, melainkan juga bagi aparatHalaman 3 dari 168 Putusan Nomor 115/Pid.B/2021/PN Tbhpemerintahan dan seluruh penyelenggara
negara termasuk penegak hukum,namun perlu dipedomani kesalahan pihak lain di dalam suatu peristiwa pidanatidak menghapuskan kesalahan yang terdapat pada diri terdakwa (Putusan MARI Nomor : 54/K/Kr/1975 tanggal 19 Mei 1976).Berdasarkan tanggapan yang kami uraikan di atas kami berkesimpulanbahwa surat tunutuan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut umum adalahberdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan yang jugaberkesesuaian dengan alat bukti lainnya yang juga didukung oleh alat buktiyang diserahkan