Ditemukan 17962 data
Pembanding/Tergugat II : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara
Terbanding/Penggugat : H. Arjuman Esri Efendi Harahap
94 — 191
Penyerahan Tanah tempat bagunan SDN No. 5Gunung Tua Julu tersebut berdiri kepada Pemerintah Kabupaten TapanuliHalaman 2 dari 39 Putusan Nomor 363/Pdt/2020/PT MDNSelatan karena bangunan sekolah akan di rehabilitasi menjadi bangunanpermanen;Bahwa atas permintaan tersebut Penggugat membuat Surat Penyerahan Tanah,tertanggal 03 Oktober 2002, dimana ukuran tanah 40 m x 25 m, seluas 1.000m2 dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara: Indra Siregar.Sebelah Barat : Jalan Raya;Sebelah Selatan: Tanah Wakaf
timbul dalam peristiwa perkara yang bersangkutan, maupunberupa rechts gronden yang memuat dasar hukum alas hak Penggugatuntuk mengajukan gugatan;Bahwa Penggugat dalam posita nya halaman 1 (Satu) point 3, Penggugatmenyatakan sebagai pemilik dan pemegang hak atas tanah sebagaimanadimaksud dalam Surat Penyerahan Tanah tertanggal 03 Oktober 2002dimana ukuran tanah 40 m x 25 m, seluas 1.000 m2 dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara dengan tanah Indra Siregar ; Sebelah Selatan dengan tanah wakaf
Sebelah Selatan : Tanah Wakaf (Kuburan)3. Sebelah Barat : Jalan Raya4. Sebelah Timur : Arjuman E.
tanah terperkaradan juga luas tanah terperkara dan dikuatkan berdasarkan faktafakta hukum yangterungkap pada saat sidang lapangan/ sidang Pemeriksaan Setempat (PS) yangdilakukan pada hari Jumat tanggal 17 April 2020 dimana pada saat dilakukan sidangPemeriksaan Setempat Kuasa Hukum Terbanding menunjukkan batasbatas tanahobjek perkara secara global yaitu :Halaman 28 dari 39 Putusan Nomor 363/Pdt/2020/PT MDNSebelah Timur berbatas dengan tanah keluarga Terbanding;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah wakaf
42 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akta Ikrar Wakaf/Surat Ikrar Wakaf yang dibuat sebelum atau sejak mulaidilaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977, atau;i. Risalah Lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang yang berwenang, yangtanahnya belum dibukukan, atau;j. Surat Penunjukan atau Pembelian Kaveling Tanah Pengganti Tanahyang diambil oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah, atau;k. Petuk Pajak Bumi/Landrente, Girik, Pipil, Kekitir dan VerpondingIndonesia sebelum berlaku Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961,atau;.
Majli Azhar
Tergugat:
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Cq. Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Barat
Turut Tergugat:
1.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat
2.I Wayan Budhi Yasa
3.I Nengah Suardi Arsana
4.I Komang Artikayasa
5.I Ketut Arsadana
6.Amir Amraen Putra
185 — 0
Penggugat dikabulkan untuk sebagian ;
- Menyatakan hukum bahwa tanah Obyek Sengketa berupa sebidang tanah sawah seluas 3.767 m2 yang terletak di Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 02858, Surat Ukur Nomor 02198/Bagik Polak/2020 tanggal 31 Agustus 2020, tercatat atas nama MAJLI AZHAR (Penggugat) dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Tanah Darmawan;
- Sebelah Barat : Tanah Wakaf
53 — 5
Wakaf, f.Zakat, g. Infag, h. Shadagah dan i.
51 — 22
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
17 — 3
hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) angka (22)Penjelasan Undangundang No. 7 Tahun 1989 yang diubah kedua dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA),yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
Tergugat
18 — 4
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
36 — 13
. ~= 7172; 4 Bahwa demikian pula dengan berlakunya UndangUndang Nomor : 3 tahun2006 tentang Peradilan agama, maka khusus sengketa hak milik dikatakan padahalaman 74 huruf c bahwa : jika hak milik tersebut atas dasar hibah, wasiat,wakaf dan transaksitransaksi syariah, Pengadilan Agama berwenang untukmenilai sah tidaknya alat bukti hak milik tersebut serta membatalkan alas hakmilik tersebut, jika bertentangan dengan hukum dan ketertiban umum; 5 Bahwa sekiranya Majelis Hakim tingkat pertama sungguhsungguhmemberikan
151 — 49
Status: BelumTerjual (Tanah Wakaf).Sebidang tanah beserta bangunan rumah dengan sertifikat HakMilik Nomor 3868 atas nama PEWARIS dengan luas 100 m2(seratus meter persegi); terletak di Perumahan DBaluk Blok BHalaman 3 dari 9Putusan Nomor 0003/Pdt.P/2017/PA.BdgNo. 7 Desa Baluk Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana.Status: Terjual, belum proses balik nama.Sebidang tanah beserta bangunan rumah dengan sertifikat HakMilik Nomor 3869 atas nama PEWARIS dengan luas 100 m2(seratus meter persegi); terletak di
19 — 1
No. 0407/Pdt.G/2015/PA.Ppg.berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf, f. zakat, g. infag, h. shadaqah, dan i.ekonomi syari'ah;Bahwa Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama dikemukakan secara tegas bahwa: Permohonan perceraiandiajukan oleh istri atau kuasanya kepada Pengadilan yang daerah hukumnyameliputi tempat kediaman Pemohon kecuali
20 — 1
dansebagainya beralih tanggung jawabnya dari orang tua asal kepada orang tuaangkatnya berdasarkan putusan Pengadilan;Menimbang, bahwa yang dimaksud Pengadilan adalah pengadilan dalamlingkungan Peradilan Agama, sebagaimana bunyi Pasal 49 Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima, memeriksa, danmengadili perkaraperkara perdata antara orangorang yang beragama Islam di bidangperkawinan, kewarisan, wakaf
21 — 2
perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan (............teseeeeeeeee ) danSaksi ID (.....eseeeeeeeeeeeeeeeeee ) yang berdasarkan pada berita yang sudah demikiantersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitabFighus Sunnah yang berbunyi :EFArtinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
33 — 6
dengan pertimbangan di atas, majelis hakimperlu mengemukakan dalil figih tentang kKedudukan keterangan saksi 2 yangberdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnah yangterjemahannya sebagai berikut:Imam alSyafi'i membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab,kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnyaseorang menjadi hakim, wakaf
11 — 5
Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat terakhirbertempat tinggal menyewa di Gang Wakaf, Kelurahan Tanjung Mulia,Halaman 1 dari 9 halaman. Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2021/PA.LpkKecamatan Medan Deli, Kota Medan;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat hidup rukun, damai,harmonis dan telah melakukan hubungan suamiistri dan sudah memiliki3 (tiga) orang anak yang bernama :;a. Afigqah Arifin Mangunsong, perempuan, lahir tanggal 19 Oktober2013;b.
58 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan berdasarkan Pasal 49 UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama menentukan:Peradilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang: perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat,infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah;Bahwa berdasarkan Pasal tersebut di atas,;maka kewenangan dimaksudadalah sebagaimana dimaksud oleh Pasal 25 ayat(3) Undang
Pasal 2 dan 49 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun2006 tentang Perubahan Pertama, dan Undang Undang Republik IndonesiaNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, menyebutkan bahwaperadilan agama adalah salah satu badan peradilan menyelenggarakanpenegakan hukum dan keadilan bagi rakyat pencari keadilan dalam perkaratertentu antara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan,waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infag, shadaqah
Nomor 744 K/Pdt/2017penegakan hukum dan keadilan bagi rakyat pencari keadilan dalam perkaratertentu antara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan,waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infag, shadaqah, dan ekonomi syariah;Bahwa karena sengketa hibah harus diajukan di Peradilan Agama, makahukum materiil yang digunakan dalam menyelesaikan permasalahan hibahadalah hukum yang diterapkan di Pengadilan Agama.
88 — 14
diubah pertama kalinya dengan UU No. 3 Tahun 2006tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, dan diubah untuk yang kedua kalinya dengan UU No. 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun1989 tentang Pengadilan Agama teiah ditentukan bahwa "Pengadilan agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkaradi tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a).perkawinan; b). waris; c).wasiat; d).hibah; e). wakaf
mengenai pokok perkara harus ditolak maka Majels berpendapattidak dapat dibenarkan sehingga dinyatakan tidak dapat diterima , karena hal iniakan merugikan pihak lawan dan akan menghambat proses penyeleseianperkara;Menimbang bahwa didalam Pasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama berbunyi Pengadilan Agama bertugas danberwenang, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang: perkawinan, waris, wasiat,hibah, wakaf
Sebagaimana pasal 49UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa PengadilanAgama bertugas dan berwenang, memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang: perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infag, shadagah, danekonomi syariah, dengan demikian petitum penggugat tersebut bukanmerupakan kewenangan Pengadilan Agama, sehingga dinyatakan tidakdapat diterima;Menimbang, bahwa dengan demikian eksepsi Tergugat tentang gugatanpara
LOSO
24 — 4
Bahwa mengingat pemohon memiliki 3 (tiga) bidang tanah tersebut diatasdengan nama RUDIWARSO, sementara data kependudukan milik Pemohonmenggunakan nama sejak lahir yaitu LOSO , Pemohonan mengalamikesulitan untuk melakukan perbuatan hukum terhadap tanah hak milikPemohon. sementara sebagian tanah pekarangan telah diwakafkan untukmasjid yang sudah didirikan bangunanannya dan Pemohon mengalamikesulitan untuk membuat surat wakaf karena terdapat perbedaan namaPemohon antara data Kependudukan dengan data
21 — 4
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
13 — 1
dansebagainya beralih tanggung jawabnya dari orang tua asal kepada orang tuaangkatnya berdasarkan putusan Pengadilan;Menimbang, bahwa yang dimaksud Pengadilan adalah pengadilan dalamlingkungan Peradilan Agama, sebagaimana bunyi Pasal 49 Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima, memeriksa, danmengadili perkaraperkara perdata antara orangorang yang beragama Islam di bidangperkawinan, kewarisan, wakaf
NAMA
117 — 19
berdasarkan Pasal 19 ayat (2) huruf c UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan DasarPokokPokok Agraria (UUPA) mengatur bahwa Sertifikat Tanah merupakansurat tanda bukti hak kepemilikan atas tanah;Menimbang, bahwa Pasal 1 angka 20 Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah mengatur bahwaSertifikat adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19ayat (2) huruf c UUPA untuk hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf