Ditemukan 19095 data
52 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000, (limaridbu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Padang Nomor : 23/TIPIKOR/2015/PT.Pdg., tanggal 28Oktober 2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dandariPenuntut Umum;Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Padang Nomor 19/PidSus.TPK/2015/PN.
Bahwa menurut teori penghukuman, hukuman terhadap pelakukejahatan secara garis besarnya dapat dibagi menjadi dua yaitu :Sebagai pembelajaran bagi pelaku agar pelaku menjadi jera daninsyaf agar tidak mengulangi lagi perbuatannya/kejahatan yangsama;Melindungi masyarakat dari kejahatan yang menimpa mereka daripelaku kejahatan;Bahwa dari kedua teori tersebut dihubungkan dengan putusanPengadilan Tinggi Padang Nomor : 23/Tipikor/2015/PT.PDG tanggal 28Oktober 2015 terhadap Terdakwa belumlah tepat dengan
dan apakah Pengadilan telah melampaui bataswewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 253 Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (UndangUndang No. 8 Tahun 1981);Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan yang diuraikan di atas lagipula ternyata, bahwa putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau UndangUndang, maka permohonan kasasi tersebutharus ditolak dengan memperbaiki amar putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Padang Nomor : 23/TIPIKOR
No. 458 K/Pid.Sus/2016UndangUndang Nomor : 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan ;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Padang tersebut ;Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Padang Nomor : 23/TIPIKOR/2015/PT.Pdg., tanggal 28Oktober 2015 yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Padang Nomor : 19/Pid.SusTPK/2015/PN.Pdg, tanggal8 September 2015
Terbanding/Terdakwa : MOCHAMMAD ZANUAR Bin H. NURDIANSYAH
155 — 115
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 7.500,00(tujuh ribu lima ratus rupiah);Menimbang, bahwa terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 11/Pid.SusTPK/2021/PN Bjm. tanggal 24Agustus 2021 tersebut Penuntut Umum telah menyatakan banding pada tanggal 30Agustus 2021, sebagaimana tertuang pada Akta Permintaan Banding Nomor 7/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2021/PN.
Pid.Sus/Tipikor/2021/PN Bjm, tanggal 30 Agustus 2021;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebut,Penuntut Umum telah mengajukan Memori Banding tanggal 7 September 2021 dandiserahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banjarmasin pada tanggal 7September 2021 dan Memori Banding tersebut telah pula diberitahukan dengan caraseksama kepada terdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa pada tanggal 7 September2021 berdasarkan Akta Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding tanggal 7September 2021
, sedangkan Terdakwa atau Penasihat Hukumnya tidak mengajukanKontra Memori Banding;Menimbang, bahwa sebelum berkas dikirim kepada Pengadilan TingkatBanding telah diberikan kesempatan yang cukup kepada Penuntut Umumsebagaimana dimaksud dalam Surat Pemberitahuan Mempelajari Berkas perkara(inzage) Nomor 11/Pid.Sus.Tpk/2021/PN.Bjm dengan Nomor Suratnya W15U1/2717/Pid/Tipikor/IX/2021 tanggal 13 September 2021 dan kepada PenasihatHukum Terdakwa sebagaimana dimaksud dalam Surat Pemberitahuan MempelajariBerkas
perkara (inzage) Nomor 11/Pid.Sus.TPK/2020/PN Bjm dengan Nomor SuratnyaW15U1/2718/Pid/Tipikor/IX/2021 tanggal 13 September 2021, yang mana masingmasing surat isinya untuk mempelajari berkas perkara dalam tenggang waktu 7(tujuh)hari kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 236 ayat (2) KUHAP serta tanpa adaketerangan apakah Jaksa/Penuntut Umum maupun Penasihat Hukum Terdakwatersebut menggunakan haknya untuk itu atau tidak;Menimbang, bahwa permintaan pemeriksaan dalam tingkat banding olehJaksa/Penuntut
Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi TipikorBanjarmasin sebagai Hakim Anggota dan putusan tersebut diucapkan dalampersidangan yang terbuka untuk umum pada hari SENIN TANGGAL 25 OKTOBER2021 oleh Majelis Hakim tersebut, dan dibantu Hj,NORIDA MARIANI, SH., MH.Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin, tanpa dihadiri oleh PenuntutUmum dan Terdakwa serta Penasehat Hukumnya ;Hakim Ketua,ttdMARIS!
102 — 81
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru sejak tanggal18 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 16 September2016;5. Perpanjangan Penahanan Ketua PengadilanTipikor pada Pengadilan NegeriPekanbaru sejak tanggal 17 September 2016 sampai dengan 15 Nopember2016;6. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pekanbaru sejak tanggal 16 Nopember 2016 sampaidengan 15 Desember 2016;7.
Perpanjangan Penahanan Il Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pekanbaru sejak tanggal 16 Desember 2016 sampaidengan 14 Januari 2017;8. Penahanan Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru sejaktanggal 15 Januari 2017 sampai dengan tanggal 11 Februari 20179.
Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pekanbaru sejak tanggal 12 Februari 2017 sampaidengan 12 April 2017;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi tersebut;Setelanmembaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertasalinan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru, tanggal 9 Januari 2017, Nomor 39/PID.SUSTPK/2016/PN.Pbr;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan No.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : I NYOMAN SUGIARTHA, SH.,MH.
196 — 257
masyarakat tentunya, Sejalan dengan itu fungsi edukatifdari suatu putusan hakim tidak akan tercapai apabila si pelakutindak pidana dijatuhi pidana yang tidak setimpal dengan apayang telah diperbuatnya, Dari segi Represif, hukuman tersebutbelum mempunyai pengaruh untuk diri terdakwa supaya iabertaubat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya;Alasan Sosiologis ;Halaman 39 dari 80 halaman Putusan Nomor 6/PID.SUSTPK/2021/PT.MKSBahwa penjatuhan hukuman terhadap diri Terdakwa olehMajelis hakim Pengadilan Tipikor
Hal ini sebagaiwujud dari tindakan penegakan hukum, sehingga dirasakanadil bagi khalayak banyak, mengingat perbuatan dari Terdakwamerupakan tindak pidana korupsi yang mana merupakanHalaman 40 dari 80 halaman Putusan Nomor 6/PID.SUSTPK/2021/PT.MKSsuatu bentuk kejahatan luar biasa yang dampaknya dirasakanoleh selurun masyarakat Indonesia pada umumnya danmasyarakat Kota Palopo pada Khususnya;Alasan Filosofis ;Bahwa penjatuhan hukuman pada diri Terdakwa oleh Majelishakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan
masyarakat,karena dalam tuntutan kami Jaksa Penuntut Umummenjatuhkan pidana kepada Terdakwa Baso Aznur, S.Pi., M.Si.oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahundan Denda sebesar Rp.50.000.000, (Lima Puluh Juta Rupiah)Subsidair 3 (tiga) bulan kurungan, namun dalam putusannyatidak diperhatikan oleh Majelis Hakim dalam penjatuhanhukuman sebagaimana yang telah dituangkan dalam putusandimaksud, mengingat penerapan hukum dalam hal inipenghukuman sebagaimana yang tertuang dalam putusanPengadilan Tipikor
Namun kenyataanya tidak sepertiyang diharapkan masyarakat, sehingga penjatuhan hukumankepada Terdakwa sebagaimana yang telah diuraikan dalamputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassartersebut dianggap terlalu ringan.
perundangundangan yang berlakuyang bertujuan memberikan manfaat, kemakmuran dankesejahteraan kepada seluruh kehidupan rakyat.Bahwa lebih lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor25/PUU/XIV/2016 memutuskan/memberikan tafsiran bahwa salahsatu delik korupsi adalah bersifat actual loss (kerugian kKeuanganNegara yang nyata) bukan bersifat potensial loss (potensi kerugiankeuangan Negara atau perkiraan kerugian Negara), sehinggadengan dihapuskannya kata dapat dalam pasal 2 ayat (1) danpasal 3 ayat (1) UU Tipikor
101 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
YUYUN NINGRUM binti YUSUP SIDIK dibebaniuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Bandung Nomor 44/TIPIKOR/2013/PT.Bdg. tanggal 22 Januari 2014yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung tanggal06 November 2013 Nomor 71/Pid.Sus/TPK/2013.
YUYUNNINGRUM binti YUSUP SIDIK tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupisi padaPengadilan Tinggi Bandung tanggal 22 Januari 2014 Nomor44/TIPIKOR/2013/PTBdg yang membatalkan putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung tanggal 06 November2013 Nomor 71/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg sekedar mengenai pidanadenda pada amar putusan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagaiberikut:1. Menyatakan Terdakwa HJ.
tuntutan PenunutUmum yaitu 6 (enam) tahun penjara;Bahwa dengan demikian terbukti Majelis Hakim yang memeriksa, mengadilidan memutus perkara a quo pada tingkat pertama, banding dan kasasi telahkhilaf atau keliru) dalam hal TIDAK MEMPERTIMBANGKANPENGEMBALIAN SEBAGIAN KERUGIAN NEGARA = SEBELUMDILAKUKANNYA PENYIDIKAN TERHADAP PERKARA A QUO, sehinggaPutusan Mahkamah Agung RI Nomor 764 K/Pid.Sus/2014 tanggal 18 Juni2014 juncto Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Bandung Nomor 44/TIPIKOR
kasasi telah khilaf atau keliru dalam hal TIDAKmempertimbangkan penyerahan beberapa asset berupa tanah danbangunan yang berdiri di atasnya (sebagai jaminan kredit investasi KURsebelum penadatanganan Perjanjian Kredit berikut pencairan dana KURtersebut) sebagai salah satu faktor yang meringankan hukuman bagiPemohon Peninjauan Kembali, sehingga Putusan Mahkamah Agung RINomor 764 K/Pid.Sus/2014 tanggal 18 Juni 2014 juncto PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadUan Tinggi BandungNomor 44/TIPIKOR
berwarna biru, 1 (satu) buah timbangan warna merah danhitam, 1 (satu) buah alat pendorong for gift pallct truck warna orange,150 (seratus lima puluh) buah valet kavut warna biru dan 1 (satu) buahconvevor yang semuanya telah disita dan dijadikan sebagai barangbukti dalam perkara aquo dan selanjutnya dirampas untuk negaraberdasarkan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 764K/Pid.Sus/2014 tanggal 18 Juni 2014 juncto Putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bandung Nomor44/TIPIKOR
31 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 1389 K/Pid.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : HALOMOAN alias LOMO;Tempat lahir : Sipirok;Umut / tanggal lahir : 47 tahun / 03 Agustus 1964;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Perumahan Wira Asri IT Kampung Baru,Kecamatan Rantau Selatan, KabupatenLabuhan Batu;Agama : Islam;Pekerjaan :
,Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung masingmasing sebagai HakimAnggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga olehKetua Majelis dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu olehNy. Murganda Sitompul, S.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh PemohonKasasi : Jaksa / Penuntut Umum dan Terdakwa.Ketua,ttd./ Timur P. Manurung, S.H.,M.M.HakimHakim Anggota,ttd./ Leopold Luhut Hutagalung, S.H.
94 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc TIPIKOR pada MahkamahAgung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari Rabu, tanggal 22 Mei 2013 oleh Ketua Majelis tersebut beserta H.
., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agung sebagai Anggota dan dibantu olehPurwanto, S.H., M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh PemohonPeninjauan Kembali : Terpidana dan Jaksa/Penuntut UmumHakimHakim Anggota : Ketua:tid./ Dr. H. Andi Samsan Nganro, SH.MH. ttd./Dr. H.M. Zaharuddin Utama, SH.MM.ttd./ Leopold Luhut Hutagalung, SH.MH. Untuk salinanPanitera Pengganti ; MAHKAMAH AGUNG R.1ttd./ a.n.Panitera,Purwanto, S.H., M.H.
Terbanding/Penggugat I : TARMIZI YUNUS
Terbanding/Penggugat II : MAYA GUSNITA
Turut Terbanding/Tergugat V : CQ Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Banda Aceh
Turut Terbanding/Tergugat III : AMSARIAH
Turut Terbanding/Tergugat IV : NADIA SH MKn dalam jabatannya selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT
Turut Terbanding/Tergugat II : JALALUDDIN MOEBIN, S.H
29 — 19
PUTUSANNomor 98/ PDT / 2017/ PT BNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, yang mengadili perkara perkaraperdata dalam Peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :1. ABID ARIEF, pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jalan MadongLubis No. 26G, Keluruhan Panda Hulu 1, KecamatanMedan Kota, Kota Medan Sumatera Utara. Dalam halini memberikan kuasa kepada Zulfikar Sawang,S.H.
,M.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor BandaAceh Nomor 98/Pen.Pdt/2017/PT.BNA tanggal 9 Nopember 2017, putusantersebut diucapkan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2018 pada persidanganterouka untuk umum oleh Hakim Ketua hadiri oleh Hakim Anggota tersebut,Abdul Jalil Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh kedua belah pihak;HakimHakim Anggota Ketua MajelisSuyadi, S.H. Ardy Djohan,S.H.Muhammad Nur,S.H.
58 — 11
Terdakwa telah dilakukan penahanan RUTAN oleh: Penyidik sejak tanggal28 Maret 2013 s/dtgl16 April 2018 ; Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 17 April 2013sid tgl 26 Mei 2013 ; Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Subang sejaktanggal27 Mei 2013 s/dtgl26 Juni 2013; Penuntut Umum dalam sejak tanggal, 25 Juni 2013 s.d tgl14 Juli 2013; Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Subang sejaktanggal15 Juli 2013 sid tgli3 Agustus 2013 ; Hakim Pengadilan Tipikor
Bandung sejak tanggal, 25 Juli 2013 2013 s.d tgl 23Agustus 2013; Perpanjangan Penahanan oleh KPN Tipikor Bandung sejak tanggal. 24Agustus 2013 s.d 22 Oktober 2013 ; Perpanjangan Penahanan oleh KPT Bandung tahap sejak tanggal 23Oktober 2013 s.d 21 Nopember 2013 ;Dalam perkara ini Terdakwa didampingi oleh Penasehat HukumnyaSUBARYONO, SH dan IMAN NURHAEMAN, SH, para Advokatl Konsultan Hukumpada SUBARYONO, SH & ASSOCIATES, beralamat di Jalan Otto IskandardinataNo. 207 Subang, berdasarkan Surat Kuasa
Terbanding/Terdakwa : NURDIN Anak dari IDOP
152 — 32
oleh:1.Penyidik Polres Kotabaru sejak tanggal 2 Pebruari 2014 s/d tanggal 21 Pebruari2014;Perpanjangan Penahanan Penuntut Umum sejak 22 Pebruari 2014 s/d tanggal 2April 2014;Ditangguhkan Penahanan oleh Penyidik Polres Kotabaru sejak tanggal 3 April2014;Penahanan oleh Penyidik Polres Kotabaru sejak tanggal 4 September 2016 s/dtanggal 2 Oktober 2016;Penahanan oleh Penuntut Umum Kejaksaaan Negeri Kotabaru sejak tgl. 15September 2016 s/d tanggal 4 Oktober 2016;Penahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri.Banjarmasin sejak tanggal 23 September 2016 s/d tanggal 22 Oktober 2016.Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Banjarmasin sejak tanggal 23 Oktober 2016 s/d tanggal 21 Desember2016.Perpanjangan penahanan yang pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi TindakPidana Korupsi Banjarmasin sejak tanggal 22 Desember 2016 s/d tanggal 20Januari 2017.PUTUSAN NOMOR : 3/Pid.SusTPK/2017/PT.
83 — 11
Hakim Pengadilan Negeri Jantho sejak tanggal 29 Juli 2016 s/d tanggal 27Agustus 2016;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jantho sejak tanggal 28 Agustus2016 s/d tanggal 26 Oktober 2016;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sejaktanggal 27 Oktober 2016 s/d tanggal 25 Nopember 2016;. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Tahap 2 sejak tanggal26 Nopember 2016 s/d tanggal 25 Desember 2016;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Sdr.
Terbanding/Penggugat : FITRIANA Binti M.TAHIR
42 — 18
Wakil ketua /Hakim Tinggi padaPengadilan Tinggi/tipikor Banda Aceh selaku~ Ketua Maajelis,Aswijon,.SH,MH.dan Sigit Sutanto,,.SH.MH., masingmasing HakimTinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh selaku Hakim Anggota,berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor39/Pen.Pdt/2018/PT.BNA., tanggal 25 April 2018, dan Putusan tersebutpada hari Senin Tanggal 28 Mei 2018, diucapkan dalam persidanganterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua majelis dengan dihadiri paraHakim Anggota tersebut, lwan,.SH.Panitera
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Aldo Pradiki Sitepu, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : RUDI HERMAWAN, SH
Terbanding/Penuntut Umum III : Nazamuddin, SH
73 — 31
terhadap sesama warga binaandidalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Takengon;Oleh karena itu Pembanding mengajukan Permohonan Banding melalui KuasaPembanding yang dinyatakan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Takengon,dan Permohonan Banding telah diajukan dalam tenggang waktu yang ditentukanmenurut Undangundang, maka oleh karena itu Permohonan Banding tersebutdiatasdinyatakan dapat diterima;Berdasarkan segala sesuatu yang telah diuraikan diatas, maka sudahsewajarnyalah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor
124 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tipikor/2013/PT.BNA tanggal 26Juli 2013 yang memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 26/Pid.Sus/2012/P.TIPIKOR.BNA.tanggal 14 Februari 2013 harus diperbaiki mengenai Pasal Dakwaan yangterbukti dan lamanya pidana sehingga berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa Suriani, S.Si., M.Kes. telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimanadakwaan Primair Penuntut Umum ;Hal. 7 dari 15 hal. Put.
209 — 77
Pst.terlibat secara Medeplegen melakukan tindak pidana korupsi yangdidakwakan;Bahwa pada prinsipnya pembayaran pidana tambahan uang penggantisecara sukarela, dapat diperhitungkan "Sebagai Pengganti" dari asetasetyang disita pada tahap proses penyidikan maupun sita eksekusi yangdilakukan Jaksa setelah Putusan Berkekuatan Hukum Tetap;Bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat 2 UU Tipikor, Penyitaan atas hartabenda Terdakwa/Terpidana dalam rangka memenuhi pidana tambahanuang pengganti, maka tujuan penyitaan tersebut
adalah untuk menutupiuang pengganti tersebut;Bahwa apabila Terpidana membayar secara sukarela uang pengganii,maka harta bendanya "Tidak Perlu Dilelang" dan apa yang dibayarkannyaharus diperhitungkan sebesar nilai harga barang yang disita untukdikembalikan kepada Terpidana;Bahwa menurut Pasal 18 ayat 2 UU Tipikor maksud dan tujuan penyitaanyang dilanjutkan dengan pelelangan harta benda Terpidana adalah untukmenutupi uang pengganti yang tidak dibayar Terpidana;Bahwa tidak ada batasan waktu untuk melakukan
pembayaran pidanatambahan uang pengganii;Bahwa pembatasan jangka waktu paling lama 1 bulan dalam pasal 18ayat 2 UU Tipikor adalah batas waktu "Timbulnya Kewenangan Jaksa"untuk melakukan penyitaan terhadap harta benda Terpidana untukmenutupi pembayaran uang pengganti dimaksud;Bahwa Pasal 18 ayat 2 UU Tipikor, Sama dan Senada dengan ketentuanpasal 10 ayat 2 Perma No. 5/2014 yang menyatakan: Terpidana tetapdapat melakukan pelunasan sisa uang pengganti setelah selesaimenjalankan Pidana Penjara Pokok
Pasal 10 ayat 1 Perma No. 5/2014 UU Tipikor,Terpidana "Tidak Dijatuhi Pidana/Penjara Pengganti"; Harta yang disitadalam rangka pemenuhan pidana tambahan uang pengganti "Harusdikembalikan kepada Terpidana;2. JUNAEDI, S.H., M.
PT BANK DANAMON INDONESIA Tbk
Tergugat:
ARLIANI LATIFAH
90 — 47
HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ;Telah membaca suratsurat yang berkaitan dengan pemeriksaanperkara ini ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Telan memperhatikan bukti Surat Penggugat maupun Tergugat ;Telah mendengar keterangan saksisaksi Penggugat dan Tergugat ;Telah membaca kesimpulan masingmasing pihak ;TENTANG DUDUK PERKARA ;Menimbang, bahwa penggugat dalam gugatannya tertanggal 26Oktober 2018 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial padaPengadilanNegeri/PHI/Tipikor
WIBISONO, S.SosSalinan Resmi Putusan ini sesuai dengan aslinyaSebanyak 34 (tiga puluh empat) lembar di berikan kepada PENGGUGATPengadilan Negeri/PHI/Tipikor BengkuluHalaman 34 dari 35 halaman Putusan Nomor 22/Pdt.SusPHI/2018/PN BglAn. PaniteraPanitera Muda PHI,A. WIBISONO, S.SosNIP. 19601224 198102 1 002 Halaman 35 dari 35 halaman Putusan Nomor 22/Pdt.SusPHI/2018/PN Bgl
35 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 647 K/Pid.Sus/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : Drs. H.
S.Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, dan diucapkandalam sidang terobuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelisbeserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Dulhusin, S.H., M.H.,Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi: Jaksa/PenuntutUmum dan Terdakwa.AnggotaAnggota: Ketua,ttd./Prof. Dr. Mohammad Askin, S.H. ttd./ttd./M. S. Lumme, S.H. Dr. Artidjo Alkostar, S.H., L.LM.Panitera Pengganti:ttd.
47 — 28
Negeri Rengat, sejaktanggal 02 September 2014 sampai dengan tanggal 11 Oktober 2014 ;Penuntut Umum, sejak tanggal 09 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 28 Oktober2014 ;Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, sejaktanggal 09 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 07 Nopember 2014 ;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru, sejak tanggal 08 Nopember 2014 sampai dengan tanggal 06 Januari2015 ;Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor
tingkat banding Pekanbaru, sejak tanggal 8 Desember2014 s/d tanggal 6 Januari 2015 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor tingkat banding Pekanbaru, sejaktanggal 7 Januari 2015 s/d tanggal 7 Maret 2015 ;Terdakwa dalam persidangan tingkat pertama telah didampingi oleh Penasihat HukumYADI UTOKOY, SH.
199 — 94
Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat sejak tanggal 9 Februari 2015 sampai dengan tanggal 17 Maret5 Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat sejak tanggal 25 Maret 2015 sampai dengan tanggal 23 April7 Perpanjangan tahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tanggal 11 Juni 2015 sampai dengan tanggal9 Agustus 2015; 8 Perpanjangan penahanan oleh ketua Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan TinggiDKI Jakarta sejak tanggal 10 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 08 September9 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiDKI Jakarta sejak tanggal 09 September 2015 sampai dengan tanggal 08 Oktober10 Perintah penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKIJakarta sejak tanggal 06 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 04 November11 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiDKI Jakarta sejak tanggal
59 — 23
Pemalang, tanggal 20 Maaret 2013, No:01/Pen.Pid/2013/PN.Pml. sejak tanggal 31 Maret 2013 s/d tanggal29 April 2013;Jaksa Penunitut Umum Kejaksaan Negeri Pemalang, tanggal 26 April2013, No.Sprint: 342/03.22/Ft.1/04/2013, sejak tanggal 26 April 2013 s/dtanggal 15 Mei 2013;Ketua Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriSemarang, tanggal 08 Mei 2013, No: 53/Pen.Pid/Sus/H/2013/PN.TIPIKOR.Smg, sejak 08 Mei 2013 s/d tanggal 06 Juni 2013 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan
,(keduanya Hakim Adhoc) masingmasing selaku HakimHakim Anggota,putusan mana diucapkan pada persidangan yang terbuka untuk umum padahari: Selasa, tanggal 17 September 2013, oleh Majelis Hakim yang sama,63dengan dibantu oleh PUJA WAHANA, SH. sebagai Panitera Pengganti padaPengadilan TIPIKOR di Pengadilan Negeri Semarang, dengan dihadiri olehMARVELOUS, SH. sebagai Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriPurworejo dan dihadapan Terdakwa yang tidak didampingi Penasihat HukumTerdakwa .Hakim Anggota, Hakim
,MH.Panitera Pengganti,Ttd.PUJA WAHANA, SH.DICATAT DISINI :Bahwa atas putusan tersebut diatas, Jaksa / PenuntutUmum menyatakan banding pada tanggal 23 September 2013No. 111/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN.TIPIKOR Smg.Semarang, Oktober 2013PENGADILAN TIPIKOR SEMARANGWAKIL PANITERA,Ttd.SRI BANOWO, SH.MM..NIP. 19580504 198203 1008.