Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 27-12-2023 — Putus : 27-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 74/PID.SUS/2023/PT TTE
Tanggal 27 Desember 2023 — -JUFRI SAMEAN alias UPI
8451
  • M E N G A D I L I Menerima permintaan banding dari Terdakwa : Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tobelo Nomor 67/Pid.Sus/2023/PN Tob, tanggal 20 November 2023, yang dimintakan banding tersebut; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
    74/PID.SUS/2023/PT TTE
Register : 24-07-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 31-07-2023
Putusan PA KUDUS Nomor 789/Pdt.G/2023/PA.Kds
Tanggal 31 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
118
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 789/Pdt.G/2023/PA.Kds. dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara ini telah selesai karena dicabut
    3. Membebankan Biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kudus Tahun Anggaran 2023;
    789/Pdt.G/2023/PA.Kds
Register : 24-10-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PA BIMA Nomor 1708/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
90
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1708/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1708/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai, karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp555.000,-(lima ratus lima puluh lima ribu rupiah);

    1708/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 17-01-2023 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PA PEMALANG Nomor 0189/Pdt.G/2023/PA.Pml
Tanggal 26 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
112
  • Menyatakan perkara Nomor 0189/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 17 Januari 2023 telah selesai karena dicabut.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
  • 0189/Pdt.G/2023/PA.Pml
Register : 14-09-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 20-09-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1867/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 20 September 2023 — Pemohon:
JENNIFER
115
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan perkara Nomor 1867/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 1867/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
    1867/Pdt.P/2023/PN Sby
Register : 14-12-2023 — Putus : 15-01-2024 — Upload : 15-01-2024
Putusan PT SAMARINDA Nomor 241/PID/2023/PT SMR
Tanggal 15 Januari 2024 — Pembanding/Penuntut Umum I : Roh Wiharjo.,SH.,M.Kn.
Terbanding/Terdakwa I : MURHAN Bin SYAMSUDIN
Terbanding/Terdakwa II : ALI SABANA Bin ALEX
Terbanding/Terdakwa III : YADI Bin JOHAN
3121
  • MENGADILI:

    • Menerima permintaan Banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
    • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Penajam Nomor 167/Pid.B/2023/ PN Pnj tanggal 23 November 2023 yang dimintakan banding tersebut;
    • Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    241/PID/2023/PT SMR
Register : 06-06-2023 — Putus : 11-09-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan PA BEKASI Nomor 1910/Pdt.G/2023/PA.Bks
Tanggal 11 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2312
  • MENGADILI

    1. Membatalkan pendaftaran perkara Nomor 1910/Pdt.G/2023/PA.Bks;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 1910/Pdt.G/2023/PA.Bks dari register perkara;
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    1910/Pdt.G/2023/PA.Bks
Register : 04-12-2023 — Putus : 04-01-2024 — Upload : 08-01-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 337/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 4 Januari 2024 — Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia sebagai Pembanding/Tergugat. lawan PT. Fajar Bahari sebagai Terbanding/Penggugat
5634
  • M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Pembanding;- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 211/G/TF/2023/PTUN.JKT., tanggal 14 Agustus 2023, yang dimohonkan banding;- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam tingkat banding sebesar Rp.250.000.00. (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    337/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Register : 03-01-2024 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 17-01-2024
Putusan PT SULAWESI BARAT Nomor 4/PID/2024/PT MAM
Tanggal 17 Januari 2024 — Terdakwa Taufan, S.H. Alias Topan Bin Alm. Hamarong Anas, Penuntut Umum SYAKARIA, S.H.
4724
  • M E N G A D I L I :Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mamuju Nomor 171/Pid.B/2023/PN Mam tanggal 7 Desember 2023, yang dimohonkan banding tersebut;Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua Tingkat Peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Register : 02-11-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan MS MEULABOH Nomor 122/Pdt.P/2023/MS.Mbo
Tanggal 9 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
750
  • Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 122/Pdt.P/2023/MS.Mbo tanggal 02 November 2023;

    2. Menyatakan permohonan Para Pemohon selesai karena dicabut;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);

    122/Pdt.P/2023/MS.Mbo
Register : 15-05-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 22-05-2023
Putusan PA BIMA Nomor 794/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 22 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
251
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 794/Pdt.G/2023/PA.Bm dari Penggugat.
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan biaya perkara ini di bebankan kepada Dipa Pengadilan Agama Bima tahun 2023
    794/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 21-03-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 620/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 12 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
252
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 620/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 21 Maret 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    620/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 23-05-2023 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 06-06-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 959/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 6 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
180
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 959/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 23 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluhribu rupiah).
    959/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 18-01-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 09-02-2023
Putusan PA BIMA Nomor 196/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 8 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
202
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 196/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 196/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.225000,- ( dua ratus dua puluh limaribu rupiah);
    196/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 17-05-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 926/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 30 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
242
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 926/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 17 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp505.000,00 (lima ratus limaribu rupiah).
    926/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 28-08-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 100/Pdt.P/2023/PA.Kis
Tanggal 18 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
126
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 100/Pdt.P/2023/PA.Kis tanggal 28 Agustus 2023
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
    100/Pdt.P/2023/PA.Kis
Register : 06-03-2023 — Putus : 13-03-2023 — Upload : 14-03-2023
Putusan PA BIMA Nomor 469/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 13 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
273
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 469/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara nomor 469/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.295.000,- ( dua ratus sembilan puluh limaribu rupiah);
    469/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 06-06-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan PA PATI Nomor 1255/Pdt.G/2023/PA.Pt
Tanggal 12 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
118
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 1255/Pdt,G/2023/PA.Pt,
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Pati tahun anggaran 2023;
    4. Membebaskan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara;
    1255/Pdt.G/2023/PA.Pt
Register : 25-09-2023 — Putus : 09-10-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 1080/Pdt.G/2023/PA.Tmg
Tanggal 9 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • Menyatakan gugatan Penggugat yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Temanggung dengan register Nomor 1080/Pdt.G/2023/PA.Tmg Tanggal 25 September 2023, gugur;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah);

    1080/Pdt.G/2023/PA.Tmg
Register : 14-07-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 02-08-2023
Putusan PA CIBINONG Nomor 3995/Pdt.G/2023/PA.Cbn
Tanggal 2 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
127
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 3995/Pdt.G/2023/PA.Cbn di cabut;
    3. Membebankan biaya perkara ini sejumlah Rp312.500,00 (tiga ratus dua belas ribu lima ratus rupiah) kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Cibinong Tahun 2023 ;
    3995/Pdt.G/2023/PA.Cbn