Ditemukan 16315 data
84 — 26
orang yang dihalangi dari keuntungan lain, wajib dinafkahi:;oleh karena Penggugat yang berada di dalam masa iddah tersebut terhalanguntuk mendapat keuntungan lain, termasuk menikah dengan orang lain,maka Penggugat wajib diberi nafkah selama dalam masa iddah tersebut;132Pendapat ulama dari kalangan Hanafiyyah dan mengambilalinnya menjadipendapat Majelis Hakim, bahwa ketika menjalani masa iddah tersebutkewajiban memberi nafkah dalam ketiga bentuknya tersebut tidak gugur,sebagaimana dikemukakan oleh Wahbah
Pendapat Ahli Fikin, Ulama Syafi'iyyah, sebagaimana dikutip oleh Wahbah alZuhayliy, dan mengambilalinnya menjadi pendapat Majelis Hakim, sebagaiberikut:oa pl gol hd GMb! OlSl slow jadllao US auzly avioll :...duzdlidl Umiiogqos rats Ig) ais aild peo Lg) now Jost! Jud dallas YArtinya: Menurut para ulama dari kalangan mazhab alSyafi'ty...: Mut'ahwajib bagi setiap perempuan yang ditalak, baik ia ditalak sebelumdukhdl atau sesudah dukhdl, kecuali (tidak wajib) perempuan yangditalak sebelum didukhd!
9 — 5
Pakar hukum Islam Wahbah az Zuhaili dalam kitab alFiqhulIslamiyyu wa Adillatuhu, Juz Vil, halaman 529 yaitu:OY gil Bb Gu wold! a2dq, sill SSI!
7 — 1
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:cllall le Se D5i wall 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
20 — 6
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam waAdillatuhu, Juz X, halaman 482:2 BN OBS andl Shai Ge peel ee ail de Lye atl GLY sae olDEYN ye jem gh ple Cae Sey UlleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.3.
14 — 7
Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalahkarena puasa itu obat pengekang nafsunyaelmam Jalaludin asSuyuti, dalam AlAsbah wa al Naazoir halaman 128:arbool bgic as Jl ale ploYl 8 poiArtinya : Kebijakan Pemerintah (Hakim) hendaknya selalu berorientasipada kemaslahatan rakyat ;e/mam Wahbah azZuhaili dalam AlFighu alIslami wa AdillatuhuKarya Juz VII halaman 32:Zlo Wl pas: auslall 03 Eg Sql poll lS 5 aly clo wl wlArtinya : Bahwa perkawinan adalah wajib bagi seseorang yangkhawatir tejyerumus ke dalam
15 — 8
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:Twos VY i> EU lain) po! Glau & cai6S ale algalg s Sug Lume dog pU & LeUJl eV 510 Y prlulyArtinya: Perceraian diperbolehkan apabila disebabkan perselisihan yangterus menerus ataupun disebabkan kemadharatan untukmencegah pertikaian agar jangan sampai kehidupan suamiistrimenjadi neraka dan bencana, hal ini berdasarkan sabdaRasulullah saw.: Tidak ada kemadharatan dan tidak bolehmelakukan kemagharatan;3.
16 — 9
Putusan No.6/Pdt.G/2021/PA.Pdnmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab Al/Asybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:ball As je Uji el 63Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki
18 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482:PU So ged Dba ye jon Ge ge aL de Lye atl GLY poe glOEY Ge peel gl lee) Gees eye OlleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.3. Kitab Syargowi Ala AtTahrir halaman Juz II 302:Hal. 12 dari 17 Hal.
16 — 7
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:qwoi VY i> EU lei) po! Glau & Hail6dMaS ale agalg s SLg Lume ding pU & LeUJl yes 510 Y pullyArtinya: Perceraian diperbolehkan apabila disebabkan perselisihan yangterus menerus ataupun disebabkan kemadharatan untukmencegah pertikaian agar jangan sampai kehidupan suamiistrimenjadi neraka dan bencana, hal ini berdasarkan sabdaRasulullah saw.: Tidak ada kemadharatan dan tidak bolehmelakukan kemagharatan;3.
21 — 7
Demikian juga pemberian hak asuh anakkepada salah satu orangtua diharapkan tidak memutus tali silaturahim kepadaorangtua yang lainnya sehingga kelak anak tetap dapat menjalankan kewajibansebagai anak kepada dua orang ibu bapaknya sebagaimana firman Allan dalamSurat AlAhgaf ayat 15 sebagaimana dikutip di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpedoman pada pendapat pakarhukum Islam, Syeikh Wahbah Zuhaily dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuh juzVil halaman 726727 yang selanjutnya diambil alin sebagai
9 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
9 — 11
Pakar hukum Islam Wahbah az Zuhaili dalam kitab alFighulIslamiyyu wa Adillatuhu, Juz Vil, halaman 529 yaitu:OY gil Bb GUwW wold! a2d9, sill Sia!
20 — 15
Wahbah bin Mushthofa azZuhaili dalamKitab AlFigh AlIslam Wa Adillatuhu, juz 7, halaman 690, yang diambil alih olehMajelis Hakim, sebagai berikut:aig gsybg wd! GLEY Gw oawolallgl qooll czlo5Jlsl is ,clolg; glSol lawls ylSolg clo jJl cui ied ,adlollsarom sll Tle Jl Mow 99 Jusw Us jol> rae gpl, laanicVol cpo dlc a onilibe JS Gus cus"Perkawinan yang sah atau fasid menjadi sebab penetapan nasab dan sebagaiJalan penetapan nasab tersebut dalam suatu kejadian (penetapan anak).
14 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam waAdillatuhu, Juz X, halaman 482:PBI GSS a gechl She 55 jen Gee oy aid fe Ly pe atl GLE pus GIOley 5 & jedl gl ple) eee pill oleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.3.
17 — 3
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam waAdillatuhu, Juz X, halaman 482:PBN 55S a ucdl Dat ge pent Gee oy al he ye atl SUEY poe oIWEYL ye joel gh yee Gees ppl lleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.2 Kitab Syarqowi Ala AtTahrir halaman Juz II 302:UR ZH a Gi GA GH faArtinya: Barangsiapa mengantungkan talak
19 — 2
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482:PBI GS a eck Slat ge jell Gee oy aid le Le atl GL pos GISY 5 peel gl ple eee ll CleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.3.
20 — 2
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482:PBI Ko aged hat ye pent ee ge aL de ype atl GLY pas glOEY Ge jertl gl ple Yl Gee bell AlbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.3.
10 — 7
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BME gS apd She Ge pert Gee oy BL fe Lye atl GUY pacArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan
10 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
16 — 0
Wahbah Zuhaily dalam Kitabnya Al Figh AlIslami Wa Adillatuh Juz VII halaman 529 yang telah diambil alih sebagai pendapatMajelis, ia menyatakan : asl dally, bein G9 Tol ys jaca jlopola!