Ditemukan 19088 data
154 — 0
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan NegeriKendari ditahan dengan jenis Penahanan RUTAN sejak tanggal 29 Juli2016 s/d tanggal 27 Agustus 2016;8. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Kendari sejak tanggal 28 Agustus 2016 sampaidengan tanggal 26 Oktober 2016;9.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Kendari sejak tanggal 27 Oktober 2016sampai dengan tanggal 25 November 2016;10. Perpanjangan Penahanan Il oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Kendari sejak tanggal 26 November2016 sampai dengan tanggal 25 Desember 2016;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum, H.
dijadikan dader atau terdakwa atau setiaporang sebagai subyek hukum (pendukung hak dan kewajiban) yang dapatserta mampu dimintai pertanggungjawaban dalam segala bentuk tindakanatau perbuatannya;Menimbang, bahwa dengan demikian setiap orang dalam rumusanpasal ini bukan merupakan unsur delik, melainkan sebagai subyek delik, akantetapi penting dipertimbangkan dan dibuktikan untuk menghindari terjadinyakesalahan orang (error in persona) dalam suatu peradilan pidana;Menimbang, bahwa di depan persidangan Tipikor
dan selama persidangan Terdakwa dapatmenjawab pertanyaanpertanyaan yang diajukan oleh Hakim Ketua Majelissehingga dalam hal ini Terdakwa adalah orang yang karena perbuatannyadidakwa melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan olehPenuntut Umum hal tersebut sesuai pula dengan keterangan saksisaksi, danpengakuan Terdakwa sendiri dan surat bukti serta barang bukti yang diajukanoleh Penuntut Umum ke persidangan;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan di atas menurutpenilaian Majelis Hakim Tipikor
ELGA NUR FAZRIN, S.H
Terdakwa:
Drs. MANINGO RAHMAT, M.Si Bin A. BADARUDDIN
95 — 42
Rappocini Kota Makassar, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 5Nopember 2018 yang didaftarkan pada kepaniteraan PengadilanNegeri/Niaga/PHI/Tipikor Kelas A Khusus Makassar Nomor 414/Pid.Sus /2018/KB tanggal 9 Nopember 2018Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan Rumah Tahanan Negara oleh :Terdakwa ditahan sejak : Kejari Soppeng (Rrutan ) sejak tanggal 12 September 2018 s/d 01Oktober 2018 Perpanjangan Jaksa Penuntut Umum (RUTAN ) : sejak tanggal 02Oktober 2018 s/d tanggal 10 Nopember 2018; Penuntut
Umum LAPAS sejak tanggal 18 Oktober 2018 s/d tanggal 06Nopember 2018 ; Hakim Pengadilan Tipikor ( Rutan ) sejak tanggal 01 November 2018 s/dtanggal 30 Nopember 2018; Perpanjangan Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Makassar sejaktanggal 01 Desembr 2018 s/d tanggal 29 Januari 2019 Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Makassar sejak tanggal30 Januari 2019 s/d tanggal 28 Pebruari 2019 Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal O01 Maret2019 s/d tanggal 30 Maret 2019;Pengadilan
Tipikor tersebut ;Telanh membaca berkas perkara dan surat surat lain yang terkait ;Telanh mendengar tuntutan dari Penuntut Umum yang dibacakan dandiserahkan dalam persidangan tanggal 28 Pebruari 2019 yang pada pokoknyamenuntut Supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan :1.
persidangan berlangsung ; Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga.Mengingat ketentuan Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP,UndangUndang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor
,MH., Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusantersebut pada hari dan tanggal itu juga diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum oleh Hakim Ketua, didampingi kedua Hakim Anggota, dibantu olehDra. HJ. PASIHA, MH. Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh Jaksa PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Soppeng dan Terdakwa didampingi PenasihatHukumnya.HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,T T D T T D92932. DR. IBRAHIM PALINO, SH.M.H. 1. DANIEL PRATU, SH.M.H.T T D3.
64 — 44
Penetapan perintah Penahanan oleh Ketua Majelis Hakim Tipikor padaPengadilan Negeri Surabaya, sejak tanggal 23 Oktober 2017 sampaidengan tanggal 21 Nopember 2017;6. Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSurabaya, sejak tanggal 22 Nopember 2017 sampai dengan tanggal 20Januari 2018;7. Penetapan perintah penahanan dari Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur /Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding, sejak tanggal 17 Januari 2018sampai dengan tanggal 15 Februari 2018;8.
FIRMAN TALENGKO, SH
Tergugat:
Bupati Bombana
168 — 98
: Guna menuntaskan permasalahan kasuskasus keterlibatanPegawai Negeri Sipil (PNS) dalam tindak pidana korupsi (tipikor)dan yang telah ditetapkan dalam keputusan hukumantetap(inkracht), Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui KedeputianBidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaianbekeryjasama dengan Kedeputian Bidang Pencegahan KomisiPemberantasan Korupsi (KPK); Kerja sama BKN dengan KPK telah dituangkan melalui SuratDeputi Bidang Pencegahan KPK Nomor: B1213/KSP.00/1016/03/2018 tanggal 1 Maret 2018
Kepegawaian Negara Nomor : K2630/V.1398/99tanggal 2 Oktober 2018 Perihal Surat Penyampaian Data PNSyang dihukum penjara atau kurungan karena melakukan tindakpidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang adahubungannya dengan jabatan dan contoh KeputusanPemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai PNS; Dan untuk penerbitan Objek Sengketa menggunakan Contoh 3Surat Badan Kepala Kepegawaian Negara Nomor : K2630/V.1398/99 dimana Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormatsebagai PNS yang melakukan tipikor
52 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 1240 K/PID.SUS/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : AMAR HAMZAH ;Tempat lahir : Padang Sidempuan;Umur/Tanggallahir : 29 tahun/01 Maret 1984 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Simpang V Pasar Il Jalan Mesjid GangSedulur, Kelurahan Helvetia, KecamatanMedan Helvetia, Kotamadya Medan;Agama : Islam ;Pekerjaan
Mohamad Askin, S.H., dan MS.Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agung sebagai Anggota, dandiucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari itu juga oleh KetuaMajelis dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut, dibantu olehHal. 31 dari 32 hal. Put. No. 1240 K/Pid.Sus/2015Emmy Evelina Marpaung, S.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ Prof. Dr. Mohamad Askin, S.H. ttd./Dr.
113 — 57
Haltersebut bersesuaian dengan Laporan Hasil Audit Dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor) Penerimaan / Penyaluran Bantuan Dana Bergulir dariLembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil,Menengah (LPDBKUMKM) kepada KSP Amar Sejahtera di KotaMakassar Tahun 2011 s/d 2013 Nomor : SR704/PW21/5/2016 tanggal26 Oktober 2016 dengan temuan Hasil Penghitungan Kerugiankeuangan Negara yaitu. dari kerugian Negara sebesar Rp.5.000.000.000, (Lima
Haltersebut bersesuaian dengan Laporan Hasil Audit Dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor) Penerimaan / Penyaluran Bantuan Dana Bergulir dariLembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil,Menengah (LPDBKUMKM) kepada KSP Amar Sejahtera di KotaMakassar Tahun 2011 s/d 2013 Nomor : SR704/PW21/5/2016 tanggal26 Oktober 2016 dengan temuan Hasil Penghitungan Kerugiankeuangan Negara yaitu. dari kerugian Negara sebesarRp. 5.000.000.000, (Lima
53 — 16
Tanggal 17 Nopember 2001;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri tersebut; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkara;" Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum ;" Telah mendengar Keterangan Saksisaksi, Keterangan Terdakwa serta BarangBukti yang diajukan dipersidangan; Telah mendengar Tuntutan Pidana
MARPAUNG, SH., masingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor selakuHakim Anggota, Putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari itu juga KAMIS, tanggal 1 Maret 2012 oleh Hakim Ketua Maijelis tersebut,dengan didampingi oleh Hakim Anggota, dibantu oleh JAHYA AMUJADI, SH., selakuPanitera Pengganti dan dihadiri oleh Penuntut Umum, serta dihadiri pula olehterdakwa yang didampingi oleh Tim Penasihat Hukum terdakwa.HakimHakim Anggota tsb, Hakim Ketua Majelis tsb,1. MARSIDIN NAWAWI, SH. MH.
102 — 19
tanggal 4 Maret2017;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 5 Maret 2017 sampai dengan13 April 2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon sejak tanggal 14 April2017 sampai dengan 13 Mei 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 9 Mei 2017 sampai dengan tanggal 28 Mei2017 ;Majelis Hakim sejak tanggal23 Mei 2017 sampai dengan tanggal 21 Juni2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon sejak tanggal 22 Juni2017 sampai dengan tanggal 20 Agustus 2017;Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
Banda Aceh sejaktanggal 21 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 19 September 2017;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sejaktanggal 20 September 2017 sampai dengan tanggal 19 Oktober 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Taufik M.
153 — 46
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta, tanggal 26 Mei 2016,Nomor : 10 /Pen.Pid.SusTPK/2016/PN.Yyk tentang penunjukan MajelisHakim yang mengadili perkara ini; Surat Penunjukan Tugas Panitera Pengganti oleh Panitera PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, tanggaltanggal 26 Mei 2016, Nomor : 10 /Pen.Pid.SusTPK/2016/PN. Yyk;Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tanggal 30 Mei 20 Mei2016Nomor :10/Pen.Pid.SusTPK/2016/PN.
349 — 169 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pidana Korupsi Jo Undangundang Nomor 20 Tahun 2001Tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP.TUNTUTAN : Penuntut Umum telah mengajukan danmembacakan Tuntutannya terhadap Terdakwa dipersidangan,sebagaimana surat Tuntutan Pidana Penuntut Umum No.NO.REG.PERKARA : PDS02/RP9/Ft.1/01/2016, tertanggal 11April 2016, yang dibacakan dipersidangan pada tanggal danhari itu juga yang pada pokoknya memohon kepada MajelisHakim Tipikor
Tipikor/2015/PN.Kdi:TuntutanHal. 25 dari 32 hal. Put. No. 2227 K/PID.SUS/20161. Menyatakan Terdakwa Drs.
69 — 16
PUTUSANNO. 24/PID.SUS/2012/P.TIPIKORBNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Acehyang memeriksa, mengadili dan memutus perkaraperkara pidana pada pengadilantingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : ADMAN, SH.M.Si;Tempat lahir : Pidie;Umur atau tanggal lahir : 51 tahun/ 07 Agustus 1960;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Gampong Cot Rheng Kec.
PRINT490/N.1.12/Fd.2/09/2012 dengan jenis penahanan kota sejak tanggal 13 September 2012 sampaidengan 02 Oktober 2012;5 Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh, tanggal 19 September 2012 No.24/Pen.Pid. Sus/2012/PNBNA, dengan jenis penahanan kota sejak tanggal 19September 2012 sampai dengan 18 Oktober 2012;Terdakwa tersebut didampingi oleh Penasihat Hukumnya H.
Terbanding/Penggugat : Ibrahim Bin Kaoy
Turut Terbanding/Tergugat II : Keuchik Gampong Kampung Blang, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar
Turut Terbanding/Tergugat III : Camat atau Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar
Turut Terbanding/Tergugat IV : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar
188 — 129
Oleh karennya patut untuk ditolak atau dikesampingkan olehMajelis Hakim Pengadilan Tinggi/ Tipikor Banda Aceh, karena Hakim yangmengadili perkara ini pada Pengadilan Negeri Jantho (Judex Factie) telahtepat dan benar dalam menyimpulkan perkara ini dengan mencermati faktafakta, mempertimbangkan buktibukti dan saksisaksi.2.
mengajukanpembuktian dalam perkara a quo.14.Bahwa oleh karena judex factie dalam memutuskan perkara telahmenerapkan hukum dan/atau telah menerapkan hukum sebagaimanamestinya, maka mohon kepada Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi/TipikorBanda Aceh berkenan menguatkan putusan Pengadilan Negeri JanthoNomor 4/Pdt.G/2019/PNJth, tanggal tanggal 28 Agustus 2019, yangdimohonkan Banding tersebut;Berdasarkan alasanalasan yang telah Terbanding kemukakan di atas,maka mohon kepada Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi/Tipikor
Raden Muhammmad Shandy Meita SH
Terdakwa:
Zaw Tun
201 — 7
PKFB 350;
- 300 (tiga ratus) kilogram Ikan Campuran (berdasarkan Penetapan pemusnahan barang bukti ikan hasil tangkapan dari Ketua Pengadilan Negeri/HI/Perikanan/Tipikor Tanjung Pinang Kelas IA Nomor : 1/Pen.Pid.Sus-PRK/2023/PN Tpg tanggal 10 April 2022);
Dirampas untuk dimusnahkan
- 1 (satu) unit Bendera Malaysia;
Dikembalikan kepada Terdakwa
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (Lima Ribu
94 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 1850 K/PID.SUS/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor pada tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : dr. H. HERRY FAISAL, M. Kes;Tempat lahir : Kendari;Umur/Tanggal lahir : 47 tahun/01 Desember 1967;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan KH.
No. 1850 K/Pid.Sus/20162014 sampai dengan bulan Desember 2014 atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam tahun 2014 bersama dengan saksi Jubair, SKM (dilakukanpenuntutan dalam berkas terpisah), bertempat di Kantor Dinas KesehatanKabupaten Kolaka Timur atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor Kendari pada PengadilanNegeri Kendari berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor153/KMA/SK/X/2011 tanggal 11 Oktober 2011 tentang PengoperasianPengadilan
Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Pengadilan NegeriTanjung Pinang, Pengadilan Negeri Jambi, Pengadilan Negeri Pangkal Pinang,Pengadilan Negeri Bengkulu, Pengadilan Negeri Palangkaraya, PengadilanNegeri Mamuju, Pengadilan Negeri Palu, Pengadilan Negeri Kendari,Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Negeri Gorontalo, Pengadilan NegeriDenpasar, Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Negeri Ternate danPengadilan Negeri Manokwari, melakukan atau turut serta melakukan perbuatansecara melawan hukum
dalam LingkupPemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur, pada waktu antara bulan Januari2014 sampai dengan bulan Desember 2014 atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam tahun 2014 bersama dengan saksi Jubair, SKM., (dilakukanpenuntutan dalam berkas terpisah), bertempat di Kantor Dinas KesehatanKabupaten Kolaka Timur atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor Kendari pada PengadilanNegeri Kendari berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor153
Tipikor/2015/PN.Kdi., tanggal 04 Februari 2016yang dimintakan banding tersebut.
63 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan oleh peraturanperundangundangan yang mengancam kelalaian itu denganbatalnya putusan yang bersangkutan;Bahwa selaian dari alasanalasan kasasi yang dirumuskanpasal 253 ayat (1) KUHAP dan/atau pasal 30 Undangundang Nomor . 14tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor :5tahun 2004 tersebut diatas, berdasarkan kenyataan banyak putusanPengadilan Tinggi/ Pengadilan Negeri Tipikor yang dibatalkan MahkamahAgung.
31tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanatelah diubah dan ditambah dengan UndangUndang RI Nomor : 20 tahun2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor : 31 tahun 1999,maka PA / PPK (Terdakwa Drs.AGUS SUBIYANTO,MA.,) dan KonsultanPerencana (saksi MARYANI, S.T.,) yang tidak melakukan prosedur yangseharusnya dilalui merupakan perbuatan melawan hukum, ataumelakukan prosedur tapi tidak sesuai substansinya juga merupakanperbuatan melawan hukum;Bahwa benar dalam pasal 2 UU Tipikor
perobuatan melawan hukummempunyai arti yang luas, sedang dalam pasal 3 UU Tipikor mempunyaiarti yang sempit, menyalahgunakan kewenangan juga merupakanperbuatan melawan hukum, namun dalam pasal 3 UU Tipikor hanyauntuk pejabat publik tidak bisa orang luar/orang lain yang tidakmempunyai kewenangan;Bahwa benar perbuatan melawan hukum dapat berupa :a.
No. 2817 K/PID.SUS/20162) Pengadilan Tipikor Surabaya mengabaikan keterangan saksi danketerangan ahli yang diajukan baik oleh Penuntut Umummaupun oleh Penasihat Hukum Terdakwa;a. Bahwa Pengadilan Tinggi Surabaya dengan mengambil alihbegitu saja amar pertimbangan yang dijadikan dasar putusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya bahwaretaknya dinding embung akibat perencanaan yang salah dandilakukan dengan melanggar larangan larangan serta aturanaturan yang ada.
Hal inibisa terjadi karena adanya kerjasama antara Pelaksana Proyekpembangunan dan pengawas;Bahwa terjadinya kerusakan bangunan dinding beton penahantekanan bagian Barat dan bagian Timur dari proyek EmbungPilangbango adalah Kesalahan dan tanggung jawab dariPelaksana Proyek dan Konsultan Pengawas yang seharusnyadijadikan sebagai Pihak yang bertanggung jawab;Bahwa apabila keterangan 2 (dua) ahli tersebut diatas tidakdihilangkan dan kemudian oleh Pengadilan Tipikor SurabayaHal. 128 dari 155 hal.
182 — 109 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara ini sebesar Rp5.000,(lima ribu rupiah).Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu Nomor 31/PID.SUS/TIPIKOR/2016/PN.PL, tanggal 7 Oktober2016 yang amar selengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa HEIN MOPANTAW alias KO HEIN tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu Primair;. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut;.
(lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Palu Nomor 25/Pid.SusTPK/2016/PT PAL, tanggal 15 Desember 2016yang amar selengkapnya sebagai berikut : Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Penuntut Umummaupun Penasihat Hukum Terdakwa; Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu Nomor 31/PID.SUS/TIPIKOR/2016/PN.PL tanggal 7 Oktober2016 yang dimintakan banding tersebut, mengenai pidana pokok penjarayang dijatuhkan,
Tidak menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya.Sebagai akibat dari kekeliruan Judex Facti yang pertama yaitu caramengadili tidak berdasarkan ketentuan undangundang, telah berdampakpada kekeliruan kedua yaitu tidak menerapkan peraturan hukumsebagaimana mestinya;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palu dan Pengadilan TinggiSulawesi Tengah dalam putusan a quo tidak menetapkan ketentuanHal. 95 dari 139 hal. Put.
Pertimbangan Dalam Putusan Judex Facti Tingkat Pertama YangDikuatkan Oleh Judex Facti di Tingkat Banding Adalah Putusan YangKurang Cukup Mempertimbangkan Sehingga Merupakan PertimbanganHukum Yang Kurang Cukup (onvoldoende gemotiveerd);Bahwa Judex Facti di Tingkat Banding dalam putusannnya sama sekalitidak memberikan pertimbangan atas pokokpokok keberatan atas putusanJudex Facti Tingkat Pertama, yang dalam hal ini keberatan atas PutusanSela Nomor : 31/Pid.Sus/TIPIKOR/2016/PN PL, tertanggal 28 Juli
No. 683 K/PID.SUS/2017Bahwa dengan demikian, maka patutlah demi hukum untuk membatalkanputusan yang demikian, karena Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Palu, Pemeriksa Perkara Pidana Nomor31/Pid.Sus/TIPIKOR/2016/PN.Pal, tertanggal 7 Oktober 2016 tersebuttidak mencantumkan faktafakta hukum yang benar dan nyata terungkap dipersidangan;.
96 — 11
Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 10 November 2011 s/d 09Desember 2011;5. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 10Desember 2011 s/d 07 Februari 2012 ;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejak tanggal 08Februari 2012 s/d 08 Maret 2012 ;Dalam Perkara ini, Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukumnya SUHANA: ASEP RANASUPARYANA ,SH, Advokat pada Kantor : ASEP RANA SUPARYANA ,SH beralamat diJalan di Jalan Raya Karangpawitan No.54 Garut, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal16 Nopember 2011.Pengadilan Tipikor tersebut.Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan.Telah mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum.Telah mendengar keterangan
Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah yang perkaranyatelah diputus oleh pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Bandung No Put .24/Pid.sus/TPK/2011/PN.Bdg,Tanggal 11 Agustus 2011), bersamasama dengan saksi DrsHerdi Hidayat Bin H.Elin Lukman selaku Kuasa Pengguna Anggaran (yang dilakukanpenuntutan secara terpisah) bersamasama dengan Saksi Hj.Wati Laswati selaku KasubidPerbendaharaan BPRSU dr Slamet Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah), baiksebagai orang yang melakukan atau
Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah yang perkaranya24telah diputus oleh pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Bandung No Put .24/Pid.sus/TPK/2011/ Tanggal 11 Agustus 2011 ), bersamasama dengan saksi Drs HerdiHidayat Bin H.Elin Lukman selaku Kuasa Penguna Anggaran (yang dilakukan penuntutansecara terpisah) bersamasama dengan Saksi Hyj.Wati Laswati selaku KasubidPerbendaharaan BPRSU dr Slamet Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah), baiksebagai orang yang melakukan atau turut
Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah yang perkaranyatelah diputus oleh pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Bandung No Put.24/Pid.sus/TPK/201 1 Tanggal 11 Agustus 2011), bersamasama dengan saksi Drs HerdiHidayat Bin H.Elin Lukman selaku Kuasa Pengguna Anggaran (yang dilakukan penuntutansecara terpisah) bersamasama dengan Saksi Hyj.Wati Laswati selaku KasubidPerbendaharaan BPRSU dr Slamet Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah), baiksebagai orang yang melakukan atau turut
157 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tinggi Kupang tersebut ternyata tidakmemenuhi norma hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 197 Ayat (1)Huruf d dan f sehingga dengan demikian sesuai ketentuan dalam Pasal197 Ayat (2) yang menyatakan Tidak dipenuhinya ketentuan dalam ayat1 huruf a, b, c, d, e, f, g, h, j, k dan pasal ini mengakibatkan putusanbatal demi hukum maka putusan tersebut harus dinyatakan batal demihukum ;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Kupang tidakmemberikan pertimbangan apapun tentang membatalkan putusanPengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Kupang dan menjatuhkanputusan lain yang lebih berat ;Bahwa dalam Amar Putusan 1 yaitu menjatuhnkan pidana 4(empat) tahun yang sebelumnya di Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Kupang dijatuhi pidana 2 (dua) tahun dilakukan oleh PengadilanTinggi Kupang tanpa pertimbangan hukum tersebut, maka PutusanPengadilan Tioggi tersebut tidak dapat dipertahankan lagi dan harusdinyatakan batal demi hukum dengan alasanalasan sebagai berikut :Bahwa semua unsur tindak pidana yang didakwakan
pengganti sebesarRp44.150.000,00 (empat puluh empat juta seratus lima puluhribu rupiah) selambatlambatnya dalam tempo 1 (satu) bulansetelah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap danapabila tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita olehPenuntut Umum dan dilelang untuk menutupi uang penggantitersebut dan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta bendayang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka digantidengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;Padahal Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Lia Teknindo Jakarta tidak ada hubungan denganbelanja BBM untuk 8 (delapan) PLTD ;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupangdalam pertimbangannya mengenai penggunaan uang yang katanyaditransfer ke PT. Lia Teknindo Jakarta, jelasjelas tidak adahubungannya dengan Terdakwa, apalagi keterangan tersebut hanyadari satu saksi yaitu Hendrikus Pati tanopa mendengarkan keteranganMargaretha tanopa memperlihatkan bukti surat transfer.
Lagi pulaketerangan Hendrikus Pati seharusnya tidak perlu dipertimbangkankarena keterangan tersebut tanpa didukung alat bukti lainnya dandengan mudahnya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Kupang mempercayai keterangan Hendrikus Patibahwa Terdakwa sebagai seorang Kepala Dinas tidak memilikirekening.
48 — 39
Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru sejak tanggal 20 April 2015 sampai dengan tanggal 19 Mei 2015;Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbarudalam Rumah Tahanan Negara sejak tanggal 11 Mei 2015 sampai dengan tanggal 9Juni 2015; 8 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru dalam Rumah Tahanan Negara sejak tanggal 10 Juni 2015sampai dengan tanggal 8 Agustus 2015; 9 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
Pekanbaru sejak tanggal 09Agustus 2015 sampai dengan tanggal 7 September 2015; 10 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Pekanbaru sejak tanggal 8September 2015 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2015; 11 Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat Banding Pekanbaru sejak tanggal 5Oktober 2015 sampai dengan tanggal 3 Nopember 2015 ;12 Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat BandingPekanbaru sejak tanggal 4 Nopember 2015 sampai dengan tanggal 2 Januari 2016 ;13 Permohonan
,M.H sebagai Hakim Anggota I, dan K.A, Syukri, S.H., M.H, Hakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru sebagai Hakim Anggota IL., berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 35/Pid.SusTPK/2015/PT.PBRtanggal 01 Desember 2015, putusan mana pada hari itu juga diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan di dampingi olehHakimHakim Anggota dengan dibantu RUSTAM, S.H., selaku Panitera PenggantiPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan
SAPRIONO
Tergugat:
KEPALA DESA SEPAYUNG KABUPATEN SUMBAWA
196 — 104
Melaporkan Kepala Desa ke TIPIKOR tentang PRONAd. Melakukan tindakan meresahkan dalam masyarakat terhadapkasus PRONA14. Bahwa Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa pasal 14: Pemberhentianperangkat desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5)huruf b dan c, dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut:b.
Bahwa Kepala Dusun Sepayung Luar pernah keberatan atasperintah Kepala Desa Sepayung untuk memungut biaya pronapadatahun 2018;Bahwa bentuk keberatannya yaitu protes kepada Kepala DesaSepayung karena tidak melakukan pengukuran tanah milik wargayang telah membayar biaya pendaftaran prona;Bahwa saksi pernah menanyakan kepada BPN terkait prona padatahun 2018 dan pihak BPN menyatakan tahun 2018 tidak adaprona di Dusun Sepayung Luar;Bahwa Kepala Dusun Sepayung Luar pernah melaporkan KepalaDesa Sepayung ke Tipikor