Ditemukan 10251 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Kefarmasian
Register : 12-09-2018 — Putus : 09-10-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 208/Pid.Sus/2018/PN Amt
Tanggal 9 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
AWAN PRASTYO LUHUR, S.H
Terdakwa:
ADI ENDRA PRATAMA ALS ADI BIN MASTUKI
4916
  • adalah dia harus memiliki latarbelakang pendidikan Kefarmasian, ada penanggung jawab dari tenagaFarmasi dan surat izin yang di keluarkan oleh dinas Kesehatan;Bahwa yang berwenang dan boleh melakukan kegiatan kefarmasianadalah sarana pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas,PBF, Asisten apoteker, Analisis Farmasi, Apoteker dan para penjual sertapedagang obat tradisional serta bahan kosmetik yang telah memenuhistandar Kefarmasian dan ada izin mendistribusikan / menjual dari dinaskesehatan
    dan atau Departemen Kesehatan (Menteri Kesehatan); Bahwa seseorang yang tidak memiliki kKeahlian dan kewenangan sertaizin tidak boleh melakukan Pekerjaan Kefarmasian, karena harus orangyang memiliki pengetahuan di bidang obat atau Kefarmasian danpekerjaan tersebut di atur dan di lindungi oleh Undangundang dan diawasi oleh pemerintah dan di atur di dalam undangundang No.36 Tahun2009 Tentang Kesehatan.
    tidak termasukgolongan tenaga kefarmasian sehingga tidak memiliki keahlian dankewenangan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian, sehinggaterdakwa ADI ENDRA PRATAMA als ADI bin MASTUKI telah melanggarpasal 198 Jo Pasal 108 Undangundang Republik Indonesia Nomor 36Tahun 2009 Tentang Kesehatan.Halaman 9 dari 22 Putusan Nomor 208/Pid.Sus/2018/PN AmtTerhadap keterangan ahli tersebut, Terdakwa memberikan pendapattidak keberatan dan membenarkannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa Adi Endra Pratama als Adi Bin
    Pekerjaan Kefarmasian adalah dia harus memiliki latarbelakang pendidikan Kefarmasian, ada penanggung jawab dari tenagaFarmasi dan surat izin yang di keluarkan oleh dinas Kesehatan;Bahwa yang berwenang dan boleh melakukan kegiatan kefarmasianadalah sarana pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas,PBF, Asisten apoteker, Analisis Farmasi, Apoteker dan para penjual sertapedagang obat tradisional serta bahan kosmetik yang telah memenuhistandar Kefarmasian dan ada izin mendistribusikan / menjual
    Sedangkanorang yang berpendidikan paket C sederajat SLTA (tamat) dan tidakmemiliki latar belakang pendidikan kefarmasian tidak termasuk golongantenaga kefarmasian sehingga tidak memiliki keahlian dan kewenanganuntuk melakukan pekerjaan kefarmasian ; Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini makasegala seuatu yang terjadi dipersidangan, serbagaimana termuat dalam BeritaAcara Persidangan perkara ini dianggap telah termuat dan merupakan satukesatuan
Putus : 02-09-2018 — Upload : 17-11-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 276/Pid.B/2008/PN.Kdr.
Tanggal 2 September 2018 — DEDIK SISWANTO Alias DEDIK
646
  • Menyatakan terdakwa DEDIK SISWANTO Alias DEDIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA KEAHLIAN DAN KEWENANGAN SENGAJA MELAKUKAN PEKERJAAN KEFARMASIAN
    Menyatakan terdakwa : DEDIK SISWANTO Alias DEDIK bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa kewenangan dan keahlian dengan sengajamelakukan pekerjaan kefarmasian sebagaimana dakwaan pertama kami yaitupasal 82 ayat huruf d UndangUndang No.23 Tahun 1992 tentang kesehatan ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana (satu) tahun dengandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara.
    Sengaja melakukan pekerjaan kefarmasian :Menimbang, bahwa menurut pasal 63 ayat (10 huruf d UURI no.23 Tahun1992 tentang kesehatan yang dimaksud dengan pekerjaan kefarmasian dalampengadaan, produksi, ditribusi dan pelayanan sedian farmasi harus dilakukan olehtenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan ;14Menimbang, bahwa menurut faktafakta hukum yang terungkapdipersidangan bahwa membeli pil double L dari Peni sebanyak 56 (lima puluh enam)butir dari Peni aeharga Rp.35.000, (lima lima ribu
Register : 26-02-2013 — Putus : 17-06-2013 — Upload : 17-01-2014
Putusan PN KUDUS Nomor 71/Pid.B/2013/PN.Kds
Tanggal 17 Juni 2013 — AR. BUCHORI bin SAPUAN.
868
  • BUCHORI bin SAPUAN bersalah melakukan tindakpidana tanpa keahlian dan kewenangan melakukan pekerjaan kefarmasian /praktek kefarmasian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamDakwaan Subsidair Pasal 198 UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AR.
    Farm.Aptseseorang dapat dikatakan mempunyai keahlian dan kewenangan untukmelakukan pekerjaan kefarmasian bila memenuhi persyaratan ;Mempunyai ijasah dibidang kefarmasian.Untuk apoteker mempunyai surat tanda regristrasi apoteker ((STRA) danuntuk tenaga tehnis kefarmasian mempunyai surat tanda regristrasi tenagatehnis kefarmasian (STRTTK) sebagai tenaga kefarasian.Untuk apoteker mempunyai Surat Ijin Praktik Apoteker (SIPA) untukmelakukan pekerjaan kefarmasian difasilitas pelayanan kefarmasian atausurat
    IJjin Praktik Apoteker (SIPA) untukmelakukan pekerjaan kefarmasian difasilitas pelayanan kefarmasian atausurat ijin kerja apoteker (SIKA) untuk melakukan pekerjaan kefarmasiandifasilitas produksi / distribusi / penyaluran.Untuk tenaga teknis kefarmasian mempunyai surat ijin kerja tenaga tehniskefarmasian (SIKTTK).
    Untuk melakukan pekerjaan kefarmasian di fasilitaspelayanan kefarmasian, produksi /distribusi /penyaluran.e Bahwa benar dari Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris KriminalistikNo. Lab 3284 /KKF/2012 Tanggal 17 Desember 2012 yang dilakukanoleh Drs. H.
    (menyimpan obat), terdakwa adalah bukan juga sebagai ahli farmasi yang mengetahuiseluk beluk tentang obat;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat ahli yaitu RAHARTI SULASTINI,S Farm, Apt seseorang dapat dikatakan mempunyai keahlian dan kewenangan untukmelakukan pekerjaan kefarmasian bila memenuhi persyaratan ;1 Mempunyai ijasah dibidang kefarmasian.2 Untuk apoteker mempunyai surat tanda regristrasi apoteker ((STRA) danuntuk tenaga tehnis kefarmasian mempunyai surat tanda regristrasi tenagatehnis kefarmasian
Register : 13-05-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN RUTENG Nomor 38/Pid.Sus/2019/PN Rtg
Tanggal 19 Juni 2019 — Penuntut Umum:
VARIAN JATI UTOMO,
Terdakwa:
REINY GOZALI HENOEK
13361
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa REINY GOZALI HENOEK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan praktik kefarmasian tanpa keahlian;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah 15 (Lima belas juta Rupiah) dengan
    ;Bahwa terdakwa tidak memiliki latar belakang pendidikan Farmasi dan tidakmempunyai Surat izin praktik sebagai tenaga teknis kefarmasian dari instansiberwenang;Bahwa syarat seseorang dapat melakukan pekerjaan kefarmasian dalam halpengadaan / pembelian maupun penyerahan / penjualan obat keras / obatdaftar G yaitu harus memiliki keahlian dan kKewenangan berdasarkan suratizin dari pemerintah sesuai peraturan yang berlaku;Halaman 6 dari 17 Putusan Nomor 38/ Pid.Sus/ 2019/ PN.Rtg.Bahwa obat Daftar G/Obat
    No. 36 Tahun 2009 TentangKesehatan, adalah tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dankewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa yang disebut dengan Tenaga Kefarmasian adalah tenaga yangmelakukan pekerjaan Kefarmasian, yaitu Apoteker dan Tenaga TeknisKefarmasian. Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagaiHalaman 7 dari 17 Putusan Nomor 38/ Pid.Sus/ 2019/ PN.Rtg.Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker.
    Tenaga TeknisKefarmasian adalah tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalaniPekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli MadyaFarmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker(Sesuai Pasal 1 Bab Ketentuan Umun Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian;Bahwa menurut pendapat ahli, terdakwa tidak memiliki kKewenangan dalammelakukan praktik kefarmasian, karena latar belakang pendidikan terdakwaadalah SMA.
    Unsur Melakukan praktik kefarmasian tanpa keahlian atau kewenangan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad 1.
    Sedangkan dasar seseorang melakukan PraktikKefarmasian dalam pasal ini adalah tenaga kesehatan yang mempunyaikeahlian dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Tenaga Kefarmasianberdasarkan Pasal 1 Bab Ketentuan Umum Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian adalah tenagayang melakukan Pekeryaan Kefarmasian, yaitu. Apoteker dan Tenaga TeknisKefarmasian.
Register : 04-10-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 237/Pid.Sus/2018/PN Amt
Tanggal 13 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.ADITYA DWI JAYANTO
2.AWAN PRASTYO LUHUR, S.H
Terdakwa:
SITI KHADIJAH Binti YUNANI
3717
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa SITI KHADIJAH BINTI YUNANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian
    Dalam melakukan kegiatan jualbeli obat daftar W tersebut terdakwatidak dapat menunjukkan ijin apotek maupun ijin praktek kefarmasian danpekerjaanya bukan sebagai apoteker.
    Yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukanpraktik kefarmasian;Ad.1.
    Sedangkan Terdakwa menjualobatobatan tersebut kepada masyarakat yang datang ke warungnya tanpamenggunakan resep dokter;Menimbang, bahwa persyaratan yang harus dimiliki oleh seseorangdalam melakukan pekerjaan kefarmasian adalah harus memilki latar belakangpendidikan kefarmasian, ada penanggung jawab dari tenaga farmasi, dan suratizin yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.
    Adapun yang berwenang danboleh melakukan kegiatan kefarmasian adalah sarana pelayanan kesehatanseperti rumah sakit, puskesmas, PBF, asisten apoteker, analisis farmasi,apoteker, dan para penjual serta pedagang obat tradisional serta bahankosmestik yang telah memenuhi standar kefarmasian dan adaizinmendistribusikan/menjual dari Dinas Kesehatan dan atau DepartemenKesehatan (Menteri Kesehatan).
    Sedangkan orang yang berpendidikan SD tidaktamat dan tidak memiliki latar belakang pendidikan kefarmasian tidak termasukgolongan tenaga kefarmasian sehingga tidak memiliki keahlian dankewenangan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum dan pertimbangantersebut, Majelis Hakim berkeyakinan Terdakwa tidak memiliki keahlian dankewenangan untuk menjual obat keras daftar G dan W tersebut di tokokelontong milik Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut
Register : 21-03-2017 — Putus : 17-08-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 206/Pid.Sus/2017/PN.Smg
Tanggal 17 Agustus 2017 — ENDRO PRIYONO Bin RASMANI
758
  • Menyatakan Terdakwa ENDRO PRIYONO Bin RASMANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian yang meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat, dan obat tradisional harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian
    Untuk Apoteker mempunyai Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) danuntuk Tenaga Teknis Kefarmasian mempunyai Surat Tanda RegistrasiTenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) sebagai tenaga kefarmasian.c. Untuk Apoteker mempunyai Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) untukmelakukan pekerjaan kefarmasian di fasilitas pelayanan kefarmasian atauSurat Izin Kerja Apoteker (SIKA) untuk melakukan pekerjaan kefarmasian difasilitas produksi/distribusi/penyaluran.d.
    Untuk Tenaga Teknis Kefarmasian mempunyai Surat Izin Kerja TenagaTeknis Kefarmasian (SIKTTK) untuk melakukan pekerjaan kefarmasian difasilitas pelayanan kefarmasian, produksi/distribusi/penyaluran.Bahwa Terdakwa tidak berhak mendistribusikan / menjual obat keras karenayang bersangkutan tidak mempunyai izin (kKewenangan) untuk menjual obatkeras dan tidak memiliki latar belakang pendidikan kefarmasian (keahlian).Bahwa barang bukti yang berupa tablet warna kuning putin berlogo mf dalambungkus palstik
    Untuk Apoteker mempunyai Surat Tanda Registrasi Apoteker(STRA) dan untuk Tenaga Teknis Kefarmasian mempunyai SuratTanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) sebagaitenaga kefarmasian.c. Untuk Apoteker mempunyai Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA)untuk melakukan pekerjaan kefarmasian di fasilitas pelayanankefarmasian atau Surat Izin Kerja Apoteker (SIKA) untuk melakukanpekerjaan kefarmasian di fasilitas produksi/distribusi/penyaluran.d.
    Untuk Tenaga Teknis Kefarmasian mempunyai Surat Izin KerjaTenaga Teknis Kefarmasian (SIKTTK) untuk melakukan pekerjaankefarmasian di fasilitas pelayanan kefarmasian,produksi/distribusi/penyaluran. Bahwa Terdakwa tidak berhak mendistriobusikan / menjual obat keras karenayang bersangkutan tidak mempunyai izin (kKewenangan) untuk menjual obatkeras dan tidak memiliki latar belakang pendidikan kefarmasian (keahlian).
Register : 05-08-2016 — Putus : 27-09-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 270/Pid.Sus/2016/PN Mpw
Tanggal 27 September 2016 — HATNI
5622
  • , distribusi ataupenyaluran, dan pelayanan sediaan farmasi. (2) Pekerjaan Kefarmasiansebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan oleh tenaga kesehatanyang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu. didalam pasal 1 angka 3,5, dan angka 6 Peratura Pemerintah Nomor 51 tahun 2009 yang dimaksudTenaga Kefarmasian adalah tenaga yang melakukan Pekerjaan Kefarmasian,yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian, dimana Apotekeradalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan
    1 angka 3, angka 5 dan 6 PPNo.51 tahun 2009 yang dimaksud Tenaga Kefarmasian adalah tenaga yangHalaman 20 dari 29 Putusan Nomor 270/Pid.Sus/2016/PN Mpwmelakukan Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan TenagaTeknis Kefarmasian, dimana Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulussebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatanApoteker.Sedangkan Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yangmembantu Apoteker dalam menjalani Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atasSarjana Farmasi
    dalam menjalankan pekerjaankefarmasian yaitu untuk Apoteker harus memiliki Surat Izin Praktik Apoteker,yang selanjutnya disingkat SIPA adalah surat izin yang diberikan kepadaApoteker untuk dapat melaksanakan praktik kefarmasian pada fasilitaspelayanan kefarmasian maupun Surat Izin Kerja Apoteker, yang selanjutnyadisebut SIKA adalah surat izin praktik yang diberikan kepada Apoteker untukdapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas produksi ataufasilitas distribusi atau penyaluran.sdangkan
    untuk Tenaga Kefarmasian harusmemiliki Surat Izin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian, yang selanjutnya disebutSIKTTK adalah surat izin praktik yang diberikan kepada Tenaga TeknisKefarmasian untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian pada fasilitaskefarmasian. , bahwa yang dimaksud Praktik Kefarmasian dalam pasal 108 UUNo 36 tahun 2009 tentang kesehatan meliputi pembuatan termasukpengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanandan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep
    Operasional dan Standar Kefarmasian, bahwa yangdi maksud Standar Profesi adalah pedoman untuk menjalankan praktik profesikefarmasian secara baik, Standar Prosedur Operasional adalah prosedurHalaman 21 dari 29 Putusan Nomor 270/Pid.Sus/2016/PN Mpwtertulis berupa petunjuk operasional tentang Pekerjaan Kefarmasian danStandar Kefarmasian yaitu pedoman untuk melakukan Pekerjaan Kefarmasianpada fasilitas produksi, distribusi atau penyaluran, dan pelayanan kefarmasian.Di dalam Pasal 98 ayat (2) Undangundang
Register : 31-05-2016 — Putus : 26-07-2016 — Upload : 02-08-2016
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 36/Pid.Sus/2016/PN Pdp
Tanggal 26 Juli 2016 — Nama lengkap : RAHMAT FAJRI panggilan AJI; Tempat lahir : Padang Panjang; Umur/tanggal Lahir : 41 Tahun / 2 Februari 1975; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Perumnas Arafah Permai Nomor 05 RT 016 Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang; Agama : Islam; Pekerjaan : Pedagang;
11042
  • Menyatakan terdakwa RAHMAT FAJRI panggilan AJI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);3. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;4.
    Menyatakan terdakwa RAHMAT FAJRI panggilan AJl bersalah telahmelakukan Tindak Pidana tanpa keahlian dan kewenangan dengansengaja melakukan praktik kefarmasian sebagaimana diatur dalam Pasal198 jo Pasal 108 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan, sebagaimana dalam surat dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAHMAT FAUJRI panggilan Auldengan pidana denda sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah)subsidair 6 (enam) bulan kurungan;3.
    dan tenaga kesehatan masyarakat;Bahwa yang dimaksud dengan tenaga kefarmasian adalah yaitutenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri dariApoteker dan tenaga teknis kefarmasian atau Asisten Apoteker;Bahwa tenaga kefarmasian dalam melakukan pekerjaan kefarmasiandalam pengadaan, pendistribusian dan pelayanan sedian farmasiharus memiliki surat izin kerja yang dikeluarkan oleh DinasKesehatan;Bahwa yang dimaksud dengan sedian farmasi adalah obat, bahanobat, obat tradisional dan kosmetik;
    dan tenaga kesehatan masyarakat;Bahwa yang dimaksud dengan tenaga kefarmasian adalah tenagayang melakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri dari Apoteker dantenaga teknis kefarmasian atau Asisten Apoteker;Bahwa tenaga kefarmasian dalam melakukan pekerjaan kefarmasiandalam pengadaan, pendistribusian dan pelayanan sedian farmasiharus memiliki surat izin kerja yang dikeluarkan oleh DinasKesehatan;Bahwa yang dimaksud dengan sedian farmasi adalah obat, bahanobat, obat tradisional dan kosmetik;Bahwa
    Yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktikkefarmasian: Menimbang, bahwa dalam unsur ini yang dimaksudkan melakukanpraktik kefarmasian adalah yang telah memiliki kKeahlian dan kewenangan dibidang kefarmasian.
    (Kesehatan)Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tenaga kefarmasian adalahtenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri dari Apoteker dantenaga teknis kefarmasian atau Asisten Apoteker;Menimbang, bahwa yang mempunyai keahlian dan berwenangmelakukan pekerjaan kefarmasian dalam pengadaan, distribusi dan pelayananobat adalah Apoteker pada apotek untuk semua golongan obat dan AsistenApoteker pada toko obat berizin hanya untuk golongan obat bebas dan bebasterbatas, sedangkan pengadaan adalah
Putus : 25-09-2013 — Upload : 12-03-2014
Putusan PN AMUNTAI Nomor 149 / Pid. Sus / 2013 / PN. Amt.
Tanggal 25 September 2013 — - ARMANDIANSYAH Alias AMAT Bin SYAHRINI
14988
  • Menyatakan bahwa terdakwa ARMANDIANSYAH Als AMAT Bin ARMAIN teIah terbukti secara sah dan meyakinkan bersaIah meIakukan tindak pidana YANG TIDAK MEMILIKI KEAHLIAN DAN KEWENANGAN UNTUK MELAKUKAN PRAKTEK KEFARMASIAN ;4. menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar : Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 ( empat ) bulan ;5.
    pekerjaankefarmasian adalah dia harus memiliki latar belakang pendidikan kefarmasian adapenanggung jawab dari tenaga farmasi dan surat izin edar yang dikeluarkan olehDinas Kesehatan.Bahwa yang berwenang dan boleh melakukan kegiataan kefarmasian adalah AsistenApoteker, Analisis Farmasi, dan para penjual serta pedagang obat tradisional sertabahan kosmetik yang telah memenuhi standar kefarmasian dan ada izin edar daridinas kesehatan.Bahwa dari keterangan saksi tersebut, dibenarkan oleh terdakwa;Menimbang
    ;Bahwa yang berwenang dan boleh melakukan kegiataan kefarmasian adalah AsistenApoteker, Analisis Farmasi, dan para penjual serta pedagang obat tradisional sertabahan kosmetik yang telah memenuhi standar kefarmasian dan ada izin edar daridinas kesehatan;Bahwa terdakwa karena tidak berwenang atau tanpa keahlian melakukan prakter kefarmasian terhadap obatobatan tersebut;Menimbang, bahwa selain itu penuntut umum juga telah mengajukan barang buktiberupa :Menimbang, bahwa penuntut umum juga mengajukan
    Kesehatan;e Bahwa benar yang berwenang dan boleh melakukan kegiataan kefarmasian adalahAsisten Apoteker, Analisis Farmasi, dan para penjual serta pedagang obattradisional serta bahan kosmetik yang telah memenuhi standar kefarmasian dan adaizin edar dari dinas kesehatan;e Bahwa benar terdakwa karena tidak berwenang atau tanpa keahlian melakukanprakter ke farmasian terhadap obatobatan tersebut;e Bahwa benar persyaratan yang dimiliki oleh seorang dalam melakukan pekerjaanKefarmasian adalah dia harus
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor51 Tahun 1951 tentang Pekerjaan Kefarmasian, pasal 33 menyatakan Tenaga Kefarmasianterdiri atas a).
Register : 14-05-2013 — Putus : 31-07-2013 — Upload : 18-09-2013
Putusan PN KOTABARU Nomor 162/Pid.Sus/2013/PN.Ktb
Tanggal 31 Juli 2013 — SUDARLIANTI Als DARLI Binti (Alm) HAMMA
358
  • SUKARDI yang membelinya di daerah Simpang Empat Batulicin Kab.Tanah Bumbu.e Bahwa terdakwa melakukan kegiatan kefarmasian dengan cara menjual,mengedarkan, mendistribukan obat zenith dan obat destro tanpa memilikikeahlian serta kewenangan dibidang kefarmasian dan terdakwa menjual obatobatan tersebut dirumah terdakwa yang merupakan rumah hunian dan bukanmerupakan toko obat atau apotik yang memiliki ijin resmi dari pihak berwenang,didalam melakukan kegiatan kefarmasian tersebut terdakwa mengedaran obatzenith
    SUKARDI yang membelinya di daerah Simpang Empat Batulicin Kab.Tanah Bumbu.Bahwa terdakwa melakukan kegiatan kefarmasian dengan cara menjual,mengedarkan, mendistribukan obat zenith dan obat destro tanpa memilikikeahlian serta kewenangan dibidang kefarmasian dan terdakwa menjual obatobatan tersebut dirumah terdakwa yang merupakan rumah hunian dan bukanmerupakan toko obat atau apotik yang memiliki ijin resmi dari pihak berwenang,didalam melakukan kegiatan kefarmasian tersebut terdakwa mengedaran obatzenith
    Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dankewenangan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut dipertimbangkan sebagaisebagai berikut :Ad.1.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Majelis Hakimberkeyakinan terdakwa telah melakukan praktik kefarmasian berupa mengedarkansediaan farmasi, praktik kefarmasian tersebut dilakukan oleh terdakwa tanpa keahliandan kewenangan, maka unsur Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahliandan kewenangan dari unsur kedua dakwaan ini terpenuhi terhadap diri terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,ternyata semua unsur tindak pidana dalam
Putus : 31-01-2008 — Upload : 17-11-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 444/Pid.B/2007/PN.Kdr.
Tanggal 31 Januari 2008 — VITTO DITA SEPTI ANGGARA
306
  • Menyatakan terdakwa VITTO DITA SEPTI ANGGARA tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA KEAHLIAN DAN KEWENANGAN DENGAN SENGAJA TURUT SERTA MELAKUKAN PEKERJAAN KEFARMASIAN
    Pasal 12 ayat (1) Stbl.1949 :419 jo. pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, yang unsurunsurnya sebagai berikute Barangsiapa;e Tanpa keahlian dan Kewenangan;e Dengan sengaja melakukan pekerjaan kefarmasian;e Melakukan, menyuruh melakukan atau turut sertamelakukan perbuatan itu;1.
    Unsur Tanpa Keahlian dan KewenanganMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan tanpa keahliandan kewenangan adalah bahwa tidak adanya kapasitas daripelaku untuk melakukan pekerjaan kefarmasian, karena diabukan orang yang ditentukan untuk itu, yang dalam hal iniadalah tenaga kesehatan (pasal 63 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun1992);Menimbang, bahwa sedangkan menurut pasal 1 angka 3UU No. 23 Tahun 1992 yang dimaksud dengan tenaga kesehatanadalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidangkesehatan serta memiliki
    Selain itu pada saat terdakwa membawa pil doubleL tersebut, yang akan diserahkan kepada ANDRI, terdakwa tidakada resep dari dokter;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa bukan seorangtenaga kesehatan dan tidak ada kapasitas untuk melakukanpekerjaan kefarmasian, dalam hal ini melakukan pelayanansediaan farmasi (penyediaan dan penyerahan double L kepadaANDRI), serta terdakwa tidak memiliki keahlian di bidangkesehatan maupun kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan,maka unsur tanpa keahlian dan kewenangan
    mendapatimbalan kencan dengan teman perempuan ANDRI dan terdakwamembelikan dan kemudian menyerahkan pil tersebut kepada ANDRIsudah 2 kali, sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaanlaboratorik kriminalistik pil double L tersebut termasukdalam daftar obat keras, maka terlihat adanya niat ataukehendak dari terdakwa untuk melakukan perbuatannya tersebut,yaitu membelikan dan menyerahkan pil double L kepada ANDRI,sehingga dengan demikian menurut pendapat Majelis Hakimunsur dengan sengaja melakukan pekerjaan kefarmasian
    Menyatakan terdakwa VITTO DITA SEPTI ANGGARA tersebut terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA KEAHLIAN DANKEWENANGAN DENGAN SENGAJA TURUT SERTA MELAKUKANPEKERJAAN KEFARMASIAN 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 5 (lima)bulan dan 15 (lima belas) hari dan denda sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah)subsidair pidana kurungan selama (satu) bulan ;3.
Register : 26-07-2012 — Putus : 23-10-2012 — Upload : 01-11-2012
Putusan PN KOTABARU Nomor 152/Pid.Sus/2012/PN.Ktb
Tanggal 23 Oktober 2012 — M. IQBAL Bin IBRAHIM
335
  • Bahwa benar terdakwa tidak memiliki keahlian atau wewenanguntuk melakukan praktik kefarmasian serta terdakwa juga tidakdidampingi oleh asisten apoteker ketika menjual obatobatantersebut; 5.
    , Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas MajelisHakim berpendapat unsur kedua melakukan praktik kefarmasian yang meliputipenyimpanan dan pendistribusian obat* telah terpenuhi pada perbuatanTOFU AWE, = nner nnn nnn nmnimnennnnnnanenenannAd.3.
    Tentang unsur ketiga tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktek kefarmasian; Hal 16 dari 21 halaman, No. 152/Pid.Sus/2012/PN.Ktb.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Ahli yaitu saksi SURYAWAHYUDI, S.Si Apt Bin AMRAH MUSLIMIN selaku Kepala Seksi Alat Kesehatandan Litbang pada bidang Farmasi dan Alkes di Dinas Kesehatan KabupatenKotabaru yang dimaksud tidak memiliki keahlian atau kewenangan untukmelakukan praktek kefarmasian adalah orang yang tidak mempunyai latarbelakang pendidikan
    kefarmasian baik sebagai Apoteker maupun AsistenApoteker sementara kewenangannya adalah harus mempunyai sertifikasi ujikompetensi sebagai tenaga Farmasi yang mempunyai jin praktek di saranapelayanan kesehatan; Menimbang, bahwa sebagaimana fakta hukum tersebut diatas telahterbukti benar terdakwa tidak mempunyai keahlian atau latar belakangpendidikan kefarmasian baik sebagai Apoteker maupun Asisten Apoteker yangmempunyai sertifikasi uji Kompetensi sebagai tenaga Farmasi yang mempunyaliin praktek di
    IQBAL Bin IBRAHIM telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKANPRAKTIK KEFARMASIAN TANPA MEMILIKI KEAHLIAN DANKEWENANGAIN:
Register : 03-10-2012 — Putus : 15-04-2013 — Upload : 06-05-2013
Putusan PN KOTABARU Nomor 208/Pid.Sus/2012/PN.Ktb
Tanggal 15 April 2013 — ELFIA RUSMA Binti Alm. ABDUL SALAM
5610
  • ABDUL SALAMtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana tanpa keahlian dan kewenangan melakukantindakan kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 198ayat (1) UURI no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ELFIA RUSMA Binti alm.ABDUL SALAM dengan pidana denda sebesar Rp. 15.000.000,(lima belas juta juta rupiah) subsidiar 3 bulan kurungan.3.
    Unsur Tidak Memiliki Keahlian Dan Kewenangan UntukMelakukan Praktik Kefarmasian ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan praktekkefarmasian adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan obatobatan, bahan obat, obat asli Indonesia ( obat Tradisional ), bahanobat asli Indonesia (Bahan Obat Tradisional), alat kesehatan dankosmetika meliputi Produksi, distribusi termasuk Perijinan sertapengawasannya dan berdasarkan Pasal 108 ayat (1) UU RI No. 36tahun 2009 yang termasuk praktek kefarmasian meliputi pembuatantermasuk
    pengendalian mutu, sediaan farmasi, pengamanan,pengadaan, penyimpanan, dan pen distribusian obat, pelayanan obatatas resep dokter, pelayanan informasi obat ;Menimbang, bahwa yang dimaksud memiliki keahlian adalahmempunyai kemahiran/kemampuan dalam suatu ilmu dan dalam halini keahlian yang berkaitan dengan praktek kefarmasian adalahkemampuan yang dilatar belakangi pendidikan kefarmasian baiksebagai apoteker maupun asisten apoteker, sedangkan yangdimaksud dengan kewenangan adalah hak / kekuasaan yg
    dipunyaiuntuk melakukan sesuatu dan dalam hal ini kewenangan yangberkaitan dengan praktek kefarmasian yaitu hak / kekuasaan untukmelakukan tindakan praktek kefarmasian tersebut harus mempunyaisertifikasi uji kompetensi sebagai tenaga farmasi yang mempunyaiijin praktek disarana pelayanan kesehatan jadi maksud dari tidakmemiliki keahlian dan kewenangan dalam praktek kefarmasianadahah orang yang melakukan tindakan kefarmasian tersebut tidakmempunyai latar belakang pendidikan kefarmasian baik sebagaiapoteker
    , bukan di toko obat biasasebagaimana toko obat milik terdakwa serta dijual oleh terdakwayang tidak memiliki keahlian kefarmasian ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatasMajelis Hakim berkeyakinan bahwa terdakwa telah melakukan praktikkefarmasian yaitu mengedarkan/mendistribusikan/menjual sediaanfarmasi berupa obat bebas terbatas, praktik kefarmasian tersebutdilakukan oleh terdakwa tanpa keahlian dan kewenangan, maka unsurMelakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dankewenangan
Register : 08-03-2017 — Putus : 10-04-2017 — Upload : 11-05-2017
Putusan PN RANTAU Nomor 69/Pid.Sus/2017/PN. Rta
Tanggal 10 April 2017 — -Taufik Rahman Bin Herman
11911
  • Sedangkan yang dimaksud dengan sediaan farmasiadalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetik sesuai denganPasal 1 Ayat (4) Undang undang Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan ;Bahwa yang berwenang melakukan pekerjaan kerfarmasian adalah tenagakefarmasian, sedangkan tenaga kefarmasian adalah tenaga yangmelakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas Apoteker dan TenagaTeknis Kefarmasian.Bahwa orang yang melakukan pekerjaan kefarmasian tanoa memilikikeahlian dan kewenangan itu dilarang sebagaimana
    RtaBahwa yang dimaksud keahlian dan kewenangan adalah tenagakefarmasian yang dibuktikan dengan memiliki surat izin praktik ;Bahwa Tenaga Kefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaanKefarmasian yang terdiri dari Apoteker dan tenaga Teknis Kefarmasianadapaun Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagaiApoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker ;Sedangkan tenaga teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantuApoteker dalam menjalani Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas
    sarjanafarmasi, ahli madya farmasi, analis farmasi dan tenaga menengahfarmasi/asisten Apoteker ;Yang dimaksud Praktik Kefarmasian adalah pekerjaan kefarmasian yangmeliputi pembuatan termasuk penegndalian mutu sediaan farmasi,pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, bahanobat dan obat tradisional harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yangmempunyai keahlian dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan ;Bahwa obat jenis Carnophen produksi Zenith Pharmaceutical
    Bahwa yang berwenang melakukan pekerjaankerfarmasian adalah tenaga kefarmasian, sedangkan tenaga kefarmasianadalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atasApoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian.
    Bahwa orang yang melakukanpekerjaan kefarmasian tanoa memiliki keahlian dan kewenangan itu dilarangsebagaimana disebutkan dalam pasal 198 UU No. 36 Tahun 2009 ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dipersidanganterdakwa tidak mempunyai keahlian khusus dalam bidang kefarmasian,terdakwa juga seharusnya sudah mengetahui dan menginsyafi bahwa dirinyaadalah orang yang tidak memiliki kKeahlian dan kewenangan untuk melakukanpraktik kefarmasian ;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan diatas menurutpendapat
Register : 02-07-2012 — Putus : 11-09-2012 — Upload : 17-09-2012
Putusan PN KOTABARU Nomor 142/Pid.Sus/2012/PN.Ktb
Tanggal 11 September 2012 — ERNI DIAH Binti H. MUHDASEN
254
  • Bahwa obat Dextromethorphanadalah termasuk dalam golongan obat bebas terbatas yang dapat diperoleh di tokoobat berizin yang memiliki penanggungjawab teknis kefarmasian.
    tanpa keahlian kefarmasian, dimanaterdakwa ditangkap pada hari Kamis tanggal 17 Mei 2012 sekitar jam 10.00 Wita.
    HUSAIN.Bahwa saksi mengerti dihadapkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Kotabarudalam perkara terdakwa yang telah mengedarkan obat yang tidak ada izin edarnyadan telah melakukan praktek kefarmasian tanpa keahlian kefarmasian, dimanaterdakwa ditangkap pada hari Kamis tanggal 17 Mei 2012 sekitar jam 10.00 Wita.
    tanpa keahlian kefarmasian,dimana terdakwa ditangkap pada hari Kamis tanggal 17 Mei 2012 sekitar jam10.00 Wita., di rumah terdakwa di Desa Sungai Bali, Rt. 01, Kecamatan PulauSebuku, Kabupaten Kotabaru.Terdakwa membenarkan keterangan saksi.Saksi RIZALI HARDI.Bahwa saksi mengerti dihadapkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Kotabarudalam perkara terdakwa yang telah mengedarkan obat yang tidak ada izin edarnyadan telah melakukan praktek kefarmasian tanpa keahlian kefarmasian, dimanaterdakwa ditangkap
    dan obatobatan tersebut hanya disimpan pada lemari yang bukan dikhususkanuntuk menyimpan obat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Majelis Hakimberkeyakinan terdakwa telah melakukan praktik kefarmasian berupa mengedarkan sediaanfarmasi, praktik kefarmasian tersebut dilakukan oleh terdakwa tanpa keahlian dankewenangan, maka unsur Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dankewenangan dari unsur kedua dakwaan ini terpenuhi terhadap diri terdakwa ;Menimbang, bahwa
Register : 24-11-2015 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 22-01-2016
Putusan PN RANTAU Nomor 357/Pid.Sus /2015/PN. Rta
Tanggal 12 Januari 2016 — -Husin alias Ambaw Bin Basri
356
  • Sedangkan yang dimaksud dengan sediaan farmasiadalah obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika sebagaimanadijelaskan dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 1ayat (4) ;Bahwa yang berwenang melakukan pekerjaan kefarmasian tersebutadalah tenaga kefarmasian, yang mana tenaga kefarmasian adalahHalaman 8 dari 22 Putusan Nomor 357/Pid.Sus/2015/PN.
    , sebagaimana tercantum dalamPasal 198 UU RI no. 36 Tahun 2009, yaitu sesuai dengan pasal 108orang yang tidak memiliki latar belakang pendidikan sebagai tenagaapoteker dan juga memiliki ijin praktik kefarmasian sesuai dengan syaratdan ketentuan tenaga kefarmasian yang diatur dalam Permenkes RINomor 889/Menkes/PER/V/2011, tentang Registrasi, Ijin Praktik dan ijinkerja Tenaga Kefarmasian tidak diperbolehkan/dilarang untukmelaksanakan praktik kefarmasian seperti halnya menjual ataumengedarkan kesediaan
    Dalam hal ini yang memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian adalah apoteker dan tenaga tekniskefarmasian.
    Nining Khushardiningsih, Apt, yangberwenang melakukan pekerjaan kefarmasian tersebut adalah tenagakefarmasian, yang mana tenaga kefarmasian adalah tenaga yangmelakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas Apoteker dan TenagaTeknis Kefarmasian ;Bahwa benar menurut ahli Dra.
    NiningKhushardiningsih, Apt, pada pokoknya bahwa yang berwenang melakukanpekerjaan kefarmasian tersebut adalah tenaga kefarmasian, yang manatenaga kefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasianyang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian ;Menimbang, bahwa menurut ahli barang bukti berupa obat Carnophenproduksi Zenith Pharmaceutical obat ini termasuk dalam obat keras daftar Gyang sudah dibatalkan ijin edarnya dan sudah dihentikan kegiatanproduksinya sejak tanggal 29 Oktober
Putus : 16-01-2008 — Upload : 17-11-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 427/Pid.B/2007/PN.Kdr
Tanggal 16 Januari 2008 — INDUNG PURWONO BIN SELO
282
  • Menyatakan , terdakwa INDUNG PURWONO BIN SELO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : TANPA KEAHLIAN DAN KEWENANGANNYA MELAKUKAN PEKERJAAN KEFARMASIAN
    dakwaan yang disusun sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa ia terdakwa INDUNG PURWONO BIN SELO pada hari Rabutanggal 12 September 2007 sekira pukul 06.00 WIB atau pada waktu lain setidak tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam kurun waktu tahun 2007, bertempat dijalan Suparjan Mangun Wijaya Rt.01 Rw.02 Kelurahan Bujel, Kota Kediri atauditempat lain setidaktidaknya suatu tempat yang masih dalam wilayah hukumPengadilan Negeri Kediri, yang tanpa keahlian dan kewenangan dengan sengajamelakukan perbuatan kefarmasian
    22 Desember 1949 tantang Obat keras ;Menimbang bahwa terdakwa terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum diatas ,telah mengajukan 2 (dua) orang saksi dipersidangan yaitu :Saksi I ;: SUGENG APRIANTO : Dibawah sumpah di depan persidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga denganterdakwa ;Bahwa benar saksi pernah diperiksa di Kepolisian Resor Kotasehubungan dengan perkara tanpa keahlian dan kewenanganmelakukan pekerjaan kefarmasian
    Rt.01 Rw.02 Kel.Bujel, Kec.Mojoroto, Kota Kediri ;Bahwa benar saksi mendapat informasi dari masyarakat bahwaterdakwa melakukan pekerjaan kefarmasiaan memiliki pil dobel Ltanpa ijin yang berwenang dan tanpa resep dokter ;Bahwa benar saksi bersama dengan saksi Didik Triatmaji melakukanpenangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwa ditemukan barangbukti berupa 66 butir pil dobel L yang disimpan di lemari baju dikamar tidur ;Bahwa benar terdakwa tidak mempunyai ijin dan keahlian melakukanpekerjaan kefarmasian
    Melakukan pekerjaan kefarmasian dengan tidak mempunyai keahlian dankewenangan untuk itu ;ad. I Unsur Barang Siapa : Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalah setiaporang yang merupakan subjek hukum pendukung hak dan kewajiban yang dapat/mampu bertanggung jawab di depan hukum dalam perkara ini adalah terdakwaIndung................0066.
    Melakukan pekerjaan kefarmasian dengan tidak mempunyaikeahlian dan kewenangan untuk itu ; Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksi Sugeng Aprianto, saksiDidik Triamaji dengan keterangan tedakwa yang saling bersesuaian , diperoleh faktabahwa pada hari Rabu tanggal 12 September 2007 kurang lebih jam 06.20 wibtedakwa ditangkap oleh saksi Sugeng Aprianto dengan saksi Didik Triatmaji dirumahterdakwa di jalan Suparjan Mangun Wijaya Rt.01 Rw.02 Kel.Bujel, Kec.Mojoroto,Kota Kediri , setelah di geledah
Register : 16-12-2014 — Putus : 13-01-2015 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN BANJARBARU Nomor 290/PID.SUS/2014/PN.Bjb
Tanggal 13 Januari 2015 — SUHARDINI Binti SURASANTOSO (Alm
6641
  • Menyatakan terdakwa SUHARDINI Binti SURASANTOSO (Alm)terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian yang meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai
    Ekonomi Atas (setara SMA) dan tidakmempunyai latar belakang pendidikan kefarmasian baik sebagai Apotekermaupun Asisten Apoteker dan tidak mempunyai sertifikasi uji Kompetensisebagai tenaga farmasi dan terdakwa telah mengakui bahwa telahmengedarkan sediaan farmasi atau menjual obat obat tersebut diataskepada orang lain dengan cara menjual dan melayani pembeli obat kerasdengan tidak menggunakan resep dokterAtas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan;1.
    Ekonomi Atas (setara SMA) dan tidakmempunyai latar belakang pendidikan kefarmasian baik sebagai Apotekermaupun Asisten Apoteker dan tidak mempunyai sertifikasi uji Kompetensisebagai tenaga farmasi dan terdakwa telah mengakui bahwa telahmengedarkan sediaan farmasi atau menjual obat obat tersebut diataskepada orang lain dengan cara menjual dan melayani pembeli obat kerasdengan tidak menggunakan resep dokter.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan benar dan tidak keberatan;1.
    Sedangkan yang memiliki keahlian dan kKewenangan untukmelakukan pekerjaan kefarmasian hanyalah tenaga kesehatan yangmemiliki latar belakang pendidikan kefarmasian yaitu apoteker atau asistenapoteker yang mempunyai Surat Izin kerja dari Depatemen Kesehatan RI.Bahwa benar terdakwa SUHARDINI Binti SURASANTOSO (Alm) telahmemiliki, menyimpan dan mengedarkan obatobatan keras daftar G tersebutserta telah melakukan pekerjaan kefarmasian tanpa keahlian dankewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian yang
    kesehatan.Bahwa benar orang yang hanya memilikilatar belakang pendidikan resmi S1 dantidak memiliki latar belakang pendidikankefarmasian dengan sendirinya tidakmemiliki kewenangan untuk melakukanpekerjaan kefarmasian.
    Sedangkan yangmemiliki kKeahlian dan kewenangan untukmelakukan pekerjaan kefarmasianhanyalah tenaga kesehatan yang memilikilatar belakang pendidikan kefarmasian yaituapoteker atau asisten apoteker yangmempunyai Surat Izin kerja dari DepatemenKesehatan RIBahwa benar terdakwa SUHARDINI BintiSURASANTOSO (Alm) telah memiliki,menyimpan dan mengedarkan obatobatankeras daftar G tersebut serta telahmelakukan pekerjaan kefarmasian tanpakeahlian dan kewenangan untuk melakukanpraktik kefarmasian yang meliputipembuatan
Register : 16-10-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN ENDE Nomor 56/Pid.Sus/2019/PN End
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.HERRY SANTOSO SLAMET
2.OKKY PRASETYO AJIE
Terdakwa:
MOHAMMAD AMIR
7949
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MOHAMAD AMIR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktek kefarmasian;
    2. Menjatuhkan pidana
    End Bahwa Crriciri obat keras adalah obat obat daftar G yang masuk dalam sediaanfarmasi, Sesuai dengan Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan,yaitu pada kotak atau kemasannya bertuliskan huruf K dalam lingkaran hitamdengan dasar merah; Bahwa Tenaga Kefarmasian artinya orang yang melaksanakan pekerjaanKefarmasian dengan surat izin praktik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian; Bahwa Obatobat daftar G tidak bisa dijual bebas, harusnya dijual
    di ApotikApotik,dan pelayanannya oleh seorang Apoteker atau Farmasi; Bahwa Yang berwenang mengeluarkan izin praktik Kefarmasian adalah PejabatKesehatan yang di Kabupaten Kota tempat pekerjaan Kefarmasian dilakukan; Bahwa Ahli mengenali dan membenarkan semua barang bukti yang diajukan kepersidangan oleh Penuntut Umum; Bahwa Jenis obat obat itu termasuk obat keras ( obat daftar G ); Terhadap keterangan Ahli, Terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankan (
    Tidak Memiliki Keahlian dan Kewenangan Melakukan Praktek Kefarmasian;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1.
    adalah tenaga yang melakukanpekerjaan kefarmasian, yaitu Apoteker dan tenaga teknis kefarmasian.
    Tenaga teknis kefarmasian adalah tenaga yang membantuApoteker dalam menjalani pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi,Ahli Madya Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten apoteker, dimana didalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian Apoteker telah memiliki sertifikatHalaman 18 dari 25 Putusan Nomor 56/Pid.Sus/2019/PN.
Register : 26-02-2020 — Putus : 22-04-2020 — Upload : 01-05-2020
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 39/Pid.Sus/2020/PN Tlk
Tanggal 22 April 2020 — Penuntut Umum:
1.DONI SAPUTRA. SH
2.GALIH AZIZ, SH
Terdakwa:
KHAIRAN
7448
    1. Menyatakan Terdakwa KHAIRAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MEMPRODUKSI DAN MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR, KHASIAT DAN KEMANFAATAN SERTA MUTU DAN TIDAK MEMILIKI KEAHLIAN SERTA KEWENANGAN UNTUK MELAKUKAN PRAKTIK KEFARMASIAN sebagaimana dalam dakwaan Kumulatif;
    2. Menjatuhkan pidana
    Yamin No. 56 Pasar BaruBaserah Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Sengingi atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kuantan Sengingi yang berwenang memeriksa danmengadili perkara yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukHalaman 5 dari 38 Putusan Nomor 39/Pid.Sus/2020/PN Tlkmelakukan praktik kefarmasian, perbuatan mana dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut: Terdakwa yang tidak mempunyai latar belakang kefarmasian, hanyabelajar
    Kuantan Singingi adalah Terdakwa;Bahwa Saksi menemukan sediaan farmasi berupa Obar kerasDaftar G sebanyak 56 (lima puluh enam) macam;Bahwa peredaran obat keras Daftar tidak boleh dijual oleh TokoObat harus di Jual di Apotek, prosedur peredaran obat keras Daftar Gharus berdasarkan resep dokter dan hanya boleh diedarkan di Apotek;Bahwa Toko Obat Cempaka milik Terdakwa tidak memiliki izindan tidak mempunyai tenaga teknis kefarmasian dan Terdakwa tidakmemiliki latar belakang kefarmasian, hanya belajar
    Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga MenengahFarmasi/Asisten Apoteker;Bahwa Terdakwa tidak memiliki latar belakang pendidikanseperti yang Ahli sebutkan maka Terdakwa bukanlah tenaga tekniskeparmasian sehingga tidak dapat melakukan pekerjaan kefarmasian;Bahwa Terdakwa tidak dapat melakukan pengadaan obat kerasdaftar G pada Toko Obat Cempaka karena Terdakwa tidak mempunyaikeahlian dan kewenangan, Terdakwa tidak mempunyai keahliansebagai tenaga teknis kefarmasian dan tidak mempunyai kewenangankarena
    yang dapatmenentukan mutu suatu produk farmasi adalah Tenaga Kefarmasian,dimana menurut Pasal 1 angka (3) Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian yangdimaksud dengan Tenaga Kefarmasian adalah tenaga yang melakukanPekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga TeknisKefarmasian;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah melakukanperbuatannya dengan caracara sebagaimana uraian Majelis Hakimpada unsur sebelumnya dan telah terbukti sehingga
    yang dimaksud dengan Tenaga Kefarmasianadalah tenaga yang melakukan Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atasApoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian, sedangkan yang dimaksuddengan Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantuApoteker dalam menjalani Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atasSarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan TenagaMenengah Farmasi/Asisten Apoteker (Pasal 1 angka (6) PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 TentangPekerjaan Kefarmasian)