Ditemukan 2739 data
26 — 10
Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugatselama 1 tahun 4 bulan bukanlah merupakan fenomena yang lazimbagi rumah tangga yang tenteram dan bahagia, fenomena perpisahantersebut telan memberikan gambaran bahwa rumahtanggaPenggugat dan Tergugat sedang diterpa masalah, indikasinya adalahtidak adanya perasaan rindu dan perhatian satu sama lain antaraPenggugat dan Tergugat dikala Penggugat dan Tergugat telahberpisah selama kurang lebih 1 tahun 4 bulan, hal tersebut sesualdengan Yurisprudensi
Menimbang, bahwa fenomena rumah tangga Penggugat danTergugat tersebut telah mengikis ikatan cinta dan kasih sayang antaraPenggugat dan Tergugat, sehingga harmonisasi Penggugat dan Tergugatdalam merengkuh tujuan dilangsungkannya perkawinan yaitu mewujudkankehidupan rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah tidak dapatlagi terwujud sebagaimana tujuan perkawinan yang tertuang dalam Pasal3 Kompilasi Hukum Islam, hal tersebut sekaligus memberikan gambaranHal 10 dari 13 hal.
32 — 14
Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Pemohon dan Termohon selama 6bulan bukanlah merupakan fenomena yang lazim bagi rumah tangga yangtenteram dan bahagia, fenomena perpisahan tersebut telan memberikangambaran bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon sedang diterpamasalah, indikasinya adalah tidak adanya perasaan rindu dan perhatiansatu sama lain antara Pemohon dan Termohon dikala Pemohon danTermohon telah berpisah selama 6 bulan, hal tersebut sesuai denganYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia
memang telah terjadi perselisinandan pertengkaran.Halaman 13 dari 21 Putusan Nomor 907/Padt.G/2020/PA.SgmMenimbang, bahwa perkawinan merupakan salah satu pelaksanaanibadah dan bertujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan rahmah, namun demikian dalam kehidupan perkawinan tidakjarang terjadi pertengkaran antara suami isteri yang disebabkan perbedaan visipengelolaan rumah tangga dan koreksi terhadap sikap masingmasingpasangan.Menimbang, bahwa pertengkaran merupakan salah satu fenomena
pihak.Menimbang, bahwa pertengkaran yang terjadi antara Pemohon danTermohon tidak dapat lagi dikategorikan sebagai dinamika positif dalammembina suatu rumah tangga karena pertengkaran tersebut tidak mampumenjadi sarana introspeksi, Sarana tukar menukar ide dalam mengelola rumahtangga serta sarana saling mengingatkan kepada kedua belah pihak, bahkanpertengkaran tersebut justru mengakibatkan perpisahan tempat tinggal antaraPemohon dan Termohon selama 6 bulan tanpa saling memperdulikan lagi.Menimbang, bahwa fenomena
13 — 6
Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugat selama2 tahun bukanlah merupakan fenomena yang lazim bagi rumah tanggayang tenteram dan bahagia, fenomena perpisahan tersebut telahmemberikan gambaran bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugatsedang diterpa masalah, indikasinya adalah tidak adanya perasaan rindudan perhatian satu sama lain antara Penggugat dan Tergugat dikalaPenggugat dan Tergugat telah berpisah selama 2 tahun, hal tersebutsesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik
bertentangandengan apa yang digariskan dalam ketentuan Pasal 310 R.Bg dan telahmembuktikan bahwa antara Penggugat dan Tergugat memang telah terjadiperselisihan dan pertengkaran.Menimbang, bahwa pertengkaran yang terjadi antara Penggugat danTergugat tidak dapat lagi dikategorikan sebagai dinamika positif dalammembina suatu. rumah tangga karena pertengkaran tersebut telahmengakibatkan perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugatselama 3 bulan tanpa saling memperdulikan lagi.Menimbang, bahwa fenomena
78 — 29
Bahwa antara Penggugat dan Tergugat tidak harmonisdisebabkan karena Tergugat tidak dapat memberikan nafkah yang layakkepada Penggugat; Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah pisahtempat tinggal selama 1 tahun 11 bulan tidak saling mengunjugi dan tidaksaling memperdulikan lagi Bahwa segala upaya penasehatan dari keluarga untukmerukunkan Penggugat dan Tergugat, namun tidak berhasil.Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugat selama1 tahun 11 bulan bukanlah merupakan fenomena yang
lazim bagi rumahtangga yang tenteram dan bahagia, fenomena perpisahan tersebut telahmemberikan gambaran bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sedangditerpa masalah, indikasinya adalah tidak adanya perasaan rindu danperhatian satu sama lain antara Penggugat dan Tergugat dikala Penggugat danTergugat telah berpisah selama 1 tahun 11 bulan, hal tersebut sesuai denganYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 379 K/AG/95tanggal 26 Maret 1997 yang menyatakan :suami istri yang tidak berdiamserumah
segala upaya penasehatan yang dilakukan baik olehpihak keluarga maupun majelis hakim dalam persidangan untuk merukunkanPenggugat dan Tergugat tidak berhasil, melahirkan kesimpulan bahwa antaraPenggugat dan Tergugat memang telah terjadi konflik ataupun pertengkaranyang hebat sehingga tidak ada lagi keinginan untuk menuntaskan kerinduanserta mencurahkan kasih sayang layaknya sepasang suami istri setelahterpisah dalam kurun waktu 1 tahun 11 bulan.Menimbang, bahwa pertengkaran merupakan salah satu fenomena
pihak.Menimbang, bahwa pertengkaran yang terjadi antara Penggugat danTergugat tidak dapat lagi dikategorikan sebagai dinamika positif dalammembina suatu rumah tangga karena pertengkaran tersebut tidak mampumenjadi sarana introspeksi, Sarana tukar menukar ide dalam mengelola rumahtangga serta sarana saling mengingatkan kepada kedua belah pihak, bahkanpertengkaran tersebut justru mengakibatkan perpisahan tempat tinggal antaraPenggugat dan Tergugat tujuh bulan tanpa saling memperdulikan lagI.Menimbang, bahwa fenomena
12 — 5
sebagai alat bukti berkaitan dengan perselisinan danpertengkaran, namun majelis berpendapat keterangan kedua saksi tersebutyang berkaitan perpisahan Penggugat dan Tergugat sejak tahun 2016selama kurang lebin 2 tahun dan kegagalan segala upaya penasehatandalam rangka merukunkan Penggugat dan Tergugat , hal mana kedua faktaperistiwa tersebut dapat dijadikan dasar dalam merumuskan suatupersangkaan, yaitu : Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Pemohon dan Termohonselama 2 tahun bukanlah merupakan fenomena
yang lazim bagi rumahtangga yang tenteram dan bahagia, fenomena perpisahan tersebut telahmemberikan gambaran bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugatsedang diterpa masalah, indikasinya adalah tidak adanya perasaanrindu dan perhatian satu sama lain antara Penggugat dan Tergugatdikala Penggugat dan Tergugat telah berpisah selama 2 tahun, haltersebut Sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 379 K/AG/95 tanggal 26 Maret 1997 yangmenyatakan :"suami Istri yang tidak berdiam
Menimbang, bahwa fenomena rumah tangga Penggugat danTermohon yang dihiasi oleh perselisihan dan pertengkaran telah mengikisikatan cinta dan kasih sayang antara Penggugat dan Tergugat, sehinggaharmonisasi Penggugat dan Tergugat dalam merengkuh tujuandilangsungkannya perkawinan yaitu mewujudkan kehidupan rumah tanggayang sakinah mawaddah warahmah tidak dapat lagi terwujud sebagaimanatujuan perkawinan yang tertuang dalam Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam,.
10 — 6
Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugatselama 5 tahun bukanlah merupakan fenomena yang lazim bagi rumahtangga yang tenteram dan bahagia, fenomena perpisahan tersebut telahmemberikan gambaran bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugatsedang diterpa masalah, indikasinya adalah tidak adanya perasaan rindudan perhatian satu sama lain antara Penggugat dan Tergugat dikalaPenggugat dan Tergugat telah berpisah selama 5 tahun, hal tersebut sesuaidengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik
Menimbang, bahwa fenomena rumah tangga Penggugat danTergugat tersebut telah mengikis ikatan cinta dan kasih sayang antaraPenggugat dan Tergugat, sehingga harmonisasi Penggugat dan Tergugatdalam merengkuh tujuan dilangsungkannya perkawinan yaitu mewujudkankehidupan rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah tidak dapat lagiterwujud sebagaimana tujuan perkawinan yang tertuang dalam Pasal 3Kompilasi Hukum Islam, hal tersebut sekaligus memberikan gambaran bahwaHalaman 11 dari 14 putusan NomorPenggugat
15 — 10
Tgl. 02 Mei 2019 him. 7 dari 10masyarakat, merupakan faktorfaktor yang masih menggejala dimasyarakat dan berpengaruh terhadap administrasi perkawinan;Menimbang, bahwa fenomena yang ada di masyarakat di atastidak dapat diabaikan, karena mengabaikan fenomena tersebutsama halnya dengan mengabaikan social justice;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis hakim menilalbahwa Pemohon dan Pemohon II justru memiliki iktikad baikdengan mengajukan permohonan pengesahan nikah mereka untukmendapatkan kepastian
16 — 9
berkaitan denganperselisihan dan pertengkaran, namun majelis berpendapat keterangankedua saksi tersebut yang berkaitan perpisahan Penggugat danTergugat selama 3 tahun dan upaya penasehatan yang dilakukan baikoleh pihak keluarga maupun majelis hakim dalam persidangan tidakberhasil merupakan fakta peristiwa, hal mana kedua fakta peristiwatersebut dapat dijadikan dasar dalam merumuskan suatu persangkaan,yaitu :1.Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugatselama 3 tahun bukanlah merupakan fenomena
yang lazim bagirumah tangga yang tenteram dan bahagia, fenomena perpisahantersebut telah memberikan gambaran bahwa rumah tanggaPenggugat dan Tergugat sedang diterpa masalah, indikasinyaadalah tidak adanya perasaan rindu dan perhatian satu sama lainantara Penggugat dan Tergugat dikala Penggugat dan Tergugattelah berpisah selama kurang lebih 3 tahun, hal tersebut sesuaidengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 379 K/AG/95 tanggal 26 Maret 1997 yang menyatakan :suamiistri yang tidak
bertentangandengan apa yang digariskan dalam ketentuan Pasal 310 R.Bg dan telahmelahirkan fakta hukum bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahterjadi perselisihan dan pertengkaran.Menimbang, bahwa pertengkaran yang terjadi antara Penggugatdan Tergugat tidak dapat lagi dikategorikan sebagai dinamika positifdalam membina suatu rumah tangga karena pertengkaran tersebuttelah mengakibatkan perpisahan tempat tinggal antara Penggugat danTergugat selama 3 tahun tanpa saling memperdulikan lagi.Menimbang, bahwa fenomena
11 — 0
Bahwa, melihat fenomena tersebut diatas, Penggugatingin berpisah secara baik baik, apalagi sudah adaperjanjian di hadapan Notaris PAULUS, SH, mengenainafkah Penggugat maupun anaknya sudah disepakatibersama;6. Bahwa, melihat fenomena tersebut di atas Penggugatsudah tidak simpati lagi dengan Tergugat, danPenggugat sudah tidak sanggup lagi untuk meneruskanrumah tangga dengan Tergugat;7.
12 — 11
Tgl. 02 Mei 2019 him. 7 dari 10masyarakat, merupakan faktorfaktor yang masih menggejala dimasyarakat dan berpengaruh terhadap administrasi perkawinan;Menimbang, bahwa fenomena yang ada di masyarakat di atastidak dapat diabaikan, karena mengabaikan fenomena tersebutsama halnya dengan mengabaikan social justice;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis hakim menilaibahwa Pemohon dan Pemohon II justru memiliki iktikad baikdengan mengajukan permohonan pengesahan nikah mereka untukmendapatkan kepastian
23 — 8
Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugatselama kurang lebih 1 tahun bukanlah merupakan fenomena yang lazimbagi rumah tangga yang tenteram dan bahagia, fenomena perpisahantersebut telah memberikan gambaran bahwa rumah tangga Penggugat danTergugat sedang diterpa masalah, indikasinya adalah tidak adanyaperasaan rindu dan perhatian satu sama lain antara Penggugat danTergugat dikala Penggugat dan Tergugat telah berpisah selama kuranglebih 1 tahun, hal tersebut sesuai dengan Yurisprudensi
Menimbang, bahwa fenomena rumah tangga Penggugat danTergugat tersebut telah mengikis ikatan cinta dan kasih sayang antaraPenggugat dan Tergugat, sehingga harmonisasi Penggugat dan Tergugatdalam merengkuh tujuan dilangsungkannya perkawinan yaitu mewujudkankehidupan rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah tidak dapat lagiterwujud sebagaimana tujuan perkawinan yang tertuang dalam Pasal 3Kompilasi Hukum Islam, hal tersebut sekaligus memberikan gambaran bahwaPenggugat dan Tergugat tidak mungkin lagi
19 — 17
Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugat selama 3tahun bukanlah merupakan fenomena yang lazim bagi rumah tangga yangtenteram dan bahagia, fenomena perpisahan tersebut telah memberikangambaran bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sedang diterpamasalah, indikasinya adalah tidak adanya perasaan rindu dan perhatiansatu sama lain antara Penggugat dan Tergugat dikala Penggugat danTergugat telah berpisah selama 3 tahun, hal tersebut sesuai denganYurisprudensi Mahkamah Agung Republik
Pasal 310 R.Bg dan telah membuktikanHalaman 11 dari 17 Putusan Nomor 696/Pdt.G/2020/PA.Sgmbahwa antara Penggugat dan Tergugat memang telah terjadi perselisihan danpertengkaran.Menimbang, bahwa pertengkaran yang terjadi antara Penggugat danTergugat tidak dapat lagi dikategorikan sebagai dinamika positif dalammembina suatu. rumah tangga karena pertengkaran tersebut telahmengakibatkan perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugatselama 3 tahun tanpa saling memperdulikan lagi.Menimbang, bahwa fenomena
14 — 2
Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan UU No.3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UU No.50 Tahun 2009adalah bertentangan dengan keadilan;Menimbang, bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat yang rendah,pemahaman keagamaan tentang perkawinan dibawah tangan adalah sah menurutagama, dan kondisi ekonomi masyarakat yang masih di bawah standar kesejahteraan,merupakan faktorfaktor yang masih menggejala di masyarakat dan berpengaruhterhadap administrasi perkawinan, sehingga fenomena
yang ada di masyarakat di atastidak dapat diabaikan, karena mengabaikan fenomena tersebut sama halnya denganmengabaikan social justice;Menimbang, bahwa dari perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II telahdiperoleh anak keturunan sebanyak dua orang;menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, hakimdapat melakukan penyimpangan terhadap ketentuan di atas, dengan memberikan akseskepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mengajukan permohonan pengesahan nikahdan merujuk kepada Pasal 7 ayat
28 — 14
merukunkan Penggugat dan Tergugat tidak berhasil.Menimbang, bahwa perkawinan merupakan salah satu pelaksanaanibadah dan bertujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan rahmah, namun demikian dalam kehidupan perkawinan tidakjarang terjadi pertengkaran antara suami isteri yang disebabkan perbedaan visipengelolaan rumah tangga dan koreksi terhadap sikap masingmasingpasangan.Halaman 6 dari 10 Putusan Nomor 829/Pdt.G/2019/PA.SgmMenimbang, bahwa pertengkaran merupakan salah satu fenomena
sarana tukar menukar ide dalam mengelola rumah tangga sertasarana saling mengingatkan kepada kedua belah pihak.Menimbang, bahwa meskipun pertengkaran yang terjadi antaraPenggugat dan Tergugat tidak diketahui penyebabnya namun pertengkarantersebut tidak dapat lagi dikategorikan sebagai dinamika positif dalam membinasuatu rumah tangga karena pertengkaran tersebut telah mengakibatkanperpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugat selama 6 tahuntanpa saling memperdulikan lagi.Menimbang, bahwa fenomena
14 — 0
Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UUNo.3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UU No.50 Tahun 2009 adalahbertentangan dengan keadilan;Menimbang, bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat yang rendah,pemahaman keagamaan tentang perkawinan dibawah tangan adalah sah menurutagama, dan kondisi ekonomi masyarakat yang masih di bawah standarkesejahteraan, merupakan faktorfaktor yang masih menggejala di masyarakat danberpengaruh terhadap administrasi perkawinan, sehingga fenomena
yang ada dimasyarakat di atas tidak dapat diabaikan, karena mengabaikan fenomena tersebutsama halnya dengan mengabaikan socal justice;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tentang kondisimasyarakat tersebut di atas, dalam hal ini hakim dapat melakukan penyimpanganHal 7 dari 9 hal.
10 — 7
Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Pemohon dan Termohonselama 4 tahun lebih lamanya bukanlah merupakan fenomena yanglazim bagi rumah tangga yang tenteram dan bahagia, fenomenaperpisahan tersebut telah memberikan gambaran bahwa rumahtangga Pemohon dan Termohon sedang diterpa masalah, indikasinyaadalah tidak adanya perasaan rindu dan perhatian satu sama lainantara Pemohon dan Termohon dikala Pemohon dan Termohon telahberpisah 4 tahun lebih, hal tersebut Sesuai dengan YurisprudensiMahkamah Agung
bahwa pertengkaran yang terjadi antaraPemohon dan Termohon tidak dapat lagi dikategorikan sebagai dinamikapositif dalam membina suatu rumah tangga karena pertengkaran tersebuttidak mampu menjadi Ssarana introspeksi, Sarana tukar menukar ide dalammengelola rumah tangga serta sarana saling mengingatkan kepada keduabelan pihak, bahkan pertengkaran tersebut justru mengakibatkanperpisahan tempat tinggal antara Pemohon dan Termohon selama 4 tahunlebih tanpa saling memperdulikan lagi.e Menimbang, bahwa fenomena
15 — 4
Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Pemohon dan Termohon selama 1tahun bukanlah merupakan fenomena yang lazim bagi rumah tangga yangtenteram dan bahagia, fenomena perpisahan tersebut telan memberikangambaran bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon sedang diterpamasalah, indikasinya adalah tidak adanya perasaan rindu dan perhatiansatu sama lain antara Pemohon dan Termohon dikala Pemohon danTermohon telah berpisah selama 1 tahun, hal tersebut sesuai denganYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia
dengan Termohonyaitu bahwa antara Pemohon dan Termohon memang telah terjadi perselisinandan pertengkaran.Menimbang, bahwa perkawinan merupakan salah satu pelaksanaanibadah dan bertujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan rahmah, namun demikian dalam kehidupan perkawinan tidakjarang terjadi pertengkaran antara suami isteri yang disebabkan perbedaan visipengelolaan rumah tangga dan koreksi terhadap sikap masingmasingpasangan.Menimbang, bahwa pertengkaran merupakan salah satu fenomena
pihak.Menimbang, bahwa pertengkaran yang terjadi antara Pemohon danTermohon tidak dapat lagi dikategorikan sebagai dinamika positif dalammembina suatu rumah tangga karena pertengkaran tersebut tidak mampumenjadi sarana introspeksi, sarana tukar menukar ide dalam mengelola rumahtangga serta sarana saling mengingatkan kepada kedua belah pihak, bahkanpertengkaran tersebut justru mengakibatkan perpisahan tempat tinggal antaraPemohon dan Termohon selama 1 tahun tanpa saling memperdulikan lagi.Menimbang, bahwa fenomena
12 — 11
bahwa faktafakta yang ditemukan tersebut merupakan faktahukum yang akan dipertimbangkan lebih lanjut.Menimbang, bahwa perkawinan merupakan salah satu pelaksanaanibadah dan bertujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan rahmah, namun demikian dalam kehidupan perkawinan tidakjarang terjadi pertengkaran antara suami isteri yang disebabkan perbedaan visipengelolaan rumah tangga dan koreksi terhadap sikap masingmasingpasangan.Menimbang, bahwa pertengkaran merupakan salah satu fenomena
bahwa pertengkaran yang terjadi antara Pemohon danTermohon tidak dapat lagi dikategorikan sebagai dinamika positif dalam membinasuatu rumah tangga karena pertengkaran tersebut tidak mampu menjadi saranaintrospeksi, Sarana tukar menukar ide dalam mengelola rumah tangga sertasarana saling mengingatkan kepada kedua belah pihak, bahkan pertengkarantersebut justru mengakibatkan perpisahan tempat tinggal antara Pemohon danTermohon selama 1 tahun 4 bulan tanpa saling memperdulikan lagi.Menimbang, bahwa fenomena
11 — 11
Tgl. 02 Mei 2019 him. 7 dari 10tangan adalah sah menurut agama, dan kondisi ekonomimasyarakat, merupakan faktorfaktor yang masih menggejala dimasyarakat dan berpengaruh terhadap administrasi perkawinan;Menimbang, bahwa fenomena yang ada di masyarakat di atastidak dapat diabaikan, karena mengabaikan fenomena tersebutsama halnya dengan mengabaikan social justice;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis hakim menilaibahwa Pemohon dan Pemohon II justru memiliki iktikad baikdengan mengajukan permohonan
26 — 14
danperubahan kedua dengan UU No.50 Tahun 2009 adalah bertentangan dengankeadilan;Menimbang, bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat yang rendah,pemahaman keagamaan tentang perkawinan dibawah tangan adalah sahmenurut agama, dan kondisi ekonomi masyarakat yang masih di bawahstandar kesejahteraan, karena hamil duluan dan masih adanya oknum petugasPPN yang mencari keuntungan pribadi, merupakan faktorfaktor yang masihmenggejala di masyarakat dan berpengaruh terhadap administrasi perkawinan,sehingga fenomena
yang ada di masyarakat di atas tidak dapat diabaikan,karena mengabaikan fenomena tersebut sama halnya dengan mengabaikansocial justice;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tentangkondisi masyarakat tersebut di atas, dalam hal ini hakim dapat melakukanpenyimpangan terhadap ketentuan di atas, yaitu dengan memberikan aksesHal. 7 dari 10 hal.