Ditemukan 8665 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2012 — Putus : 17-07-2012 — Upload : 08-01-2017
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 25/PID.SUS/2012/PT.BABEL
Tanggal 17 Juli 2012 — Drs. KAHARUDDIN ALWI BIN ALWI
8245
  • Negara Yang Bersih danBebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.Hal ini bertentangan dengan ketentuan pasal 16 UndangUndang Nomor 30Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Dari perbuatan terdakwa bersama dengan kedua puluh empat Anggota DPRDKota Pangkalpinang tersebut, maka negara dalam hal ini Pemerintahan KotaPangkalpinan mengalami dirugikan kurang lebih sebesar Rp. 1.000.000.000,(satu milyar rupiah).Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal2 ayat
    KEBERATAN KETIGA :Tentang status Terdakwa apakah Pegawai Negeri atau Pejabat Negara.2Menimbang, bahwa terhadap keberatan dari Penasihat Hukum terdakwatersebut telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama padahalaman 101 s/d 104 dalam putusan tersebut hanya saja belum dijelaskansebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) Undangundang Nomor : 28Tahun 1999;Menimbang, bahwa menurut penjelasan pasal 1 ayat (1) UndangundangNomor : 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih
    Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negarayang menjalankan fungsi Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif dan pejabat lain yangfungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan Penyelenggara Negara sesuaidengan ketentuan perundangundangan yang berlaku sehingga dalam perkara initerdakwa termasuk sebagai seorang Penyelenggara Negara dan memenuhi unsurdalam dakwaan pasal 12 huruf B tersebut diatas;4.
    Negara tidak26melaporkannya uang tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sehinggaunsur dari pasal 12 B tersebut telah terpenuhi ;5.
    Bahwa terdakwa selaku Penyelenggara Negara/Wakil Rakyat sepatutnyasebagai contah untuk tidak melakukan perbuatan korupsi namun sebaliknya.HALHAL YANG MERINGANKAN :1. Terdakwa menyesali perbuatannya.2. Terdakwa bersikap sopan dipersidangan.3.
Register : 02-11-2010 — Putus : 10-02-2011 — Upload : 26-07-2011
Putusan PN PEMALANG Nomor 20/Pdt.G/2010
Tanggal 10 Februari 2011 — Suroso Bin Karjoyo melawan Haji Karwan Bin Tabri dkk
833
  • Undang Undang Republik IndonesiaNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang UndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi, yang berbunyi sebagai berikut. (1) Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan ataupidana denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluhjuta rupiah) dan paling banyak Rp 250.000.000,00 (duaratus lima puluh juta rupiah) setiap orang yangmemberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeriatau. penyelenggara
    negara dengan maksud supaya pegawai1819negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atautidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yangbertentangan dengan kewajibannya atau ;memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggaranegara karena atau berhubungan dengan sesuatu yangbertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidakdilakukan dalam jabatannya ;(2) Bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yangmenerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud dalamayat (1) huruf a atau huruf b
Register : 02-04-2015 — Putus : 08-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 187 K/TUN/2015
Tanggal 8 Juni 2015 — 1. H. ANDI HARAHAP, S.Sos., 2. DRS. H. SUTIMAN, M.M VS I. MENTERI DALAM NEGERI RI., II. 1. DRS. YUSRAN ASPAR, M.Si., 2. DRS. H. MUSTAQIM MZ., M.M;
6428 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Huruf a :Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangandengan Peraturan perundangundangan yang berlaku, yaitu :UndangUndang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004Tentang Pemerintah Daerah Pasal 20 Angka 1 (Satu) antara lainbertentangan dengan :Asas Kepastian Hukum:Adalah dalam rangka negara hukum yang mengutakanlandasan peraturan perundangundangan, kepatutan dan keadilandalam setiap kebijakan penyelenggara negara ;Asas Tertib Penyelenggara Negara :Adalah asas yang menjadi landasan keteraturan
    negara harus dapatHalaman 11 dari 40 halaman.
    negara ;Maksudnya asas ini menghendaki dihormatinya hak yangtelah diperoleh seorang berdasarkan suatu keputusan badan ataupejabat administrasi negara ;Asas Tertib Penyelenggara Negara :Adalah asas yang menjadi landasan keteraturan,keserasian dan keseimbangan dalam pengendalian PenyelenggaraNegara ; Asas Keterbukaan :Adalah asas yang membuka diri terhadap hakmasyarakat untuk memperoleh informasi yang benar jujur dan tidakdiskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetapmemperhatikan perlindungan
    atas hak asasi pribadi golongan danrahasia negara ; Asas Profesionalitas :Adalah asas yang mengutamakan keahlian yangberlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku; Asas Akuntabilitas :Adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatandan hasil akhir dari penyelenggara negara harus dapatdipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat pemegangkedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturaperundangundangan yang berlaku; dan ;Halaman 12 dari 40 halaman
    negara;.
Register : 29-09-2021 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 32/G/TF/2021/PTUN.SMD
Tanggal 17 Februari 2022 — Penggugat:
PT. MULTI KARYA PRATAMA
Tergugat:
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) KANTOR UNIT PENYELENGGARA BANDAR UDARA KELAS I APT PRANOTO SAMARINDA PADA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
291170
  • negara lainnya.Angka 5.Wewenang adalah hak yang dimiliki oleh Badan dan/atau PejabatPemerintahan atau penyelenggara negara lainnya untukmengambil keputusan dan/atau tindakan dalam penyelenggaraanpemerintahan.c.Bahwa berkaitan dengan Subyek hukum yang ditujukan kepadaTergugat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatanpekerjaan Pembuatan Sistim Drainase Bandar Udara APT.
    Dengan demikian obyek gugatantidak bertentangan dengan jaminan penghormatan danperlindungan hak hak konstitusional warga yang dijamin olehperaturan perundang undangan sebagaimana yang didalilkandalam uraian gugatan Penggugat.4)Asas Proporsionalitas.Bahwa Asas Proporsionalitas ( principle of proportionality )dalam penjelasan pasal 3 angka 5 Undang Undang Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih DanBebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah asasyang mengutamakan keseimbangan
    antara hak dankewayjiban Penyelenggara Negara .Bahwa Unsurunsur yang terdapat dalam asasproporsionalitas menurut UU PTUN 2004, Undang UndangNomor 28 Tahun 1999 yaitu :1.Keseimbangan antara hak dan kewajiban;2.Penyelenggara Negara.Makna dari azas keseimbangan (proportionality) sesungguhnyamenghendaki adanya keseimbangan yang wajar apabilamemuat pemberian sanksi dalam keputusan kepada yangmelakukan kesalahan/pelanggaran.
    Negara .
    Keputusan badan dan/atau Pejabat Tata Usaha Negara di lingkunganeksekutif, legislatif, yudikatif dan penyelenggara negara lainnya;Berdasarkan ketentuan Perundangundangan dan AUPB;Bersifat final dalam arti lebih luas;Keputusan yang berpotensi menimbulkan akibat hukum; dan/atau=~ oOo & &Keputusan yang berlaku bagi warga masyarakat.
Putus : 21-02-2011 — Upload : 12-02-2013
Putusan PN LAMONGAN Nomor 269/Pid.B/2010/PN.Lmg
Tanggal 21 Februari 2011 — H. ARMAINUR
17832
  • Negara yangmenerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiahatau janji tersebut diberikan karena kekuasaannya atau kewenangan yangberhubungan dengan jabatannya atau yang menurut pikiran orang yangmemberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya.Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara dan keadaan sebagaiberikut :e Pada sekitar bulan Juni 2008 PT.
    Selanjutnya dalam jabatan tersebut ditugaskandengan Surat Perintah Tugas No.Pol.SP.Gas/72/VII/2009/Reskrim tanggal 13Juli 2009, untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dugaan tindak pidanakorupsi pada proyekproyek pembangunan di Kabupaten Lamongan tahun20082009, pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut dalam dakwaanKesatu, sebagai pegawai negeri atau penyelenggara Negara yang menerimahadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janjitersebut diberikan untuk menggerakkan
    Seorang Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara;b. Menerima hadiah atau janji;c. Diketahui atau patut didugad. Hadiah atau janji tersebut berhubungan dengan kekuasaan dankewenangannya yang berkaitan dengan jabatannya;Sedangkan untuk dapat dipersalahkan melanggar Pasal 12a Undang UndangNo. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diperbaharui dengan UndangUndangNo. 20 Tahun 2001 dalam dakwaan kedua haruslah dipenuhi unsurunsursebagai berikut :a. Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negarab.
    Untuk itu Majelis akan mempertimbangkannya terlebin dahulu secarabersamasama unsur pokoknya, dan apabila terbukti maka selanjutnya majelisakan mempertimbangkan unsur keempat dari dakwaan kesatu atau dakwaankedua.Unsur Seorang Pegawai Negeri atau Penyelenggara NegaraMenimbang bahwa dari unsur ini dapat disimpulkan bahwa pelakukorupsi adalah pegawai negeri atau penyelenggara negara.
    Hal iniharuslah diketahui oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut.Dengan demikian unsur ini sekaligus juga akan membuktikan unsur ketiga yaituunsur diketahui atau patut diduga.Menimbang bahwa untuk menentukan si pelaku telah mengetahui ataupatut diduga, maka dalam Memori van Toelichting (M.v.T) terdapat pengertianbahwa willens en wetens sebagai opzettelijk plegen van een misadrijf ataukesengajaan melakukan suatu kejahatan, het teweegbrengen van verbodenhandeling willens en wetens atau
Register : 20-04-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 18/G/2020/PTUN.SMD
Tanggal 15 September 2020 — Penggugat:
CV. SAFARNAH JAYA UTAMA diwakili oleh SADARRUDIN
Tergugat:
PPK DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR
265146
  • Negara, oleh karenanya kebijakan yangdiambil oleh penyelenggara Negara dalam hak ini GubernurKepala Daerah Tingkat Kalimantan Timur sudah tepat dan benarkarena ditegaskan pada Permendagri Nomor : 17 Tahun 2007 danPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ;8.2Asas Tertio Penyelenggara Negara; yakni asas yang menjadilandasan keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalampengendalian penyelenggara Negara ;Dengan demikian SURAT PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN PEMERINTAHKABUPATEN
    Negara, oleh karenanya kebijakan yangdiambil oleh penyelenggara Negara dalam hak ini GubernurKepala Daerah Tingkat Kalimantan Timur sudah tepat dan benarkarena ditegaskan pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 danPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ;21.2Asas Tertio Penyelenggara Negara; yakni asas yang menjadilandasan keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalampengendalian penyelenggara Negara;Dengan demikian SURAT PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN(PPK) DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMANPEMERINTAH
    Dimana menurut Majelis Hakim Sengketaperbuatan melanggar hukum ini berkaitan juga dengan adanya tindakanpemerintahan dan sengketa tindakan pemerintahan ;Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 1 angka 1 PERMANo. 2 Tahun 2019, Tindakan Pemerintahan adalah perbuatan PejabatPemerintahan atau penyelenggara negara lainnya untuk melakukan dan/atau tidak melakukan perbuatan konkret dalam rangka penyelenggaraanpemerintahan, sedangkan menurut ketentuan Pasal 1 angka 3, SengketaTindakan Pemerintahan adalah
    sengketa yang timbul dalam bidangadministrasi pemerintahan antara Warga Masyarakat dengan PejabatPemerintahan atau penyelenggara negara lainnya sebagai akibatdilakukannya Tindakan Pemerintahan ;Menimbang, bahwa dari uraian ketentuan di atas, Majelis Hakimdapat mengetahui bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara juga berwenangmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan Sengketa Perbuatan MelanggarHukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang merupakansengketa yang timbul dalam bidang administrasi pemerintahan
    Keputusan badan dan/atau Pejabat Tata Usaha Negara di lingkunganeksekutif, legislatif, yudikatif dan penyelenggara negara lainnya;Berdasarkan ketentuan Perundangundangan dan AUPB;Bersifat final dalam arti lebih luas;Keputusan yang berpotensi menimbulkan akibat hukum; dan/atau>~ 29 29Keputusan yang berlaku bagi warga masyarakat.Menimbang, bahwa unsurunsur yang terkandung dalam definisiKeputusan Tata Usaha Negara menurut Pasal 1 angka 9 UndangUndangPeradilan Tata Usaha Negara tersebut bersifat kumulatif
Putus : 12-08-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 87 K/PID.SUS/2009
Tanggal 12 Agustus 2009 — Ir. AVIANTO ;
2611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Negara.
    Angka 2 yang dimaksuddengan " Asas Tertib Penyelenggara Negara " adalah asas yangmenjadi landasan keteraturan, keserasian, dan keseimbangandalam pengendalian Penyelenggaraan Negara. Angka 3 yangdimaksud dengan " Asas Kepentingan Umum " adalah asas yangmendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif,akomodatif, dan selektif.
    Tertib Penyelenggara Negara" Asas Kepastian Hukum ", bahwa dalam perkara in casu Terdakwamaupun saksi Ir.
    Andi Djuhardi tidak mengutamakan landasanperaturan perundangundangan, kepatutan, dan keadilan dalamsetiap kebijakan Penyelenggara Negara, karena telah melanggarbeberapa ketentuan perundangundangan, antara lain :a. KEPPRES Nomor : 80 Tahun 2003 tentang PengadaanBarang/Jasa Instansi Pemerintah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 85Tahun 2006, Pasal 11 huruf d, Pasal 35 ayat (7) ;b. SK Kepala Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan danPeternakan Kab.
    Andi Djuhardi tidak mengutamakan keseimbanganantara hak dan kewajiban Penyelenggara Negara. Sehingga hakdan kewajiban tersebut tidak dapat terpenuhi sesuai peraturan yangtelah ditetapkan baik dalam Surat Perjanjian Kerja (kontrak) maupundalam surat pernyataan dari ketiga perusahaan untukmenyelesaikan pekerjaan dimaksud paling lambat tanggal 30 April2008 ;. Asas Profesionalitas , bahwa dalam perkara in casu Terdakwamaupun saksi Ir.
Register : 27-05-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2019/PT MDN
Tanggal 18 Juni 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : HAMONANGAN P SIDAURUK, SH
Terbanding/Terdakwa : SURIADI
8935
  • PerakKabupaten Deli Serdang Nomor : 140/04/2003 tanggal 26 Februari 2003,pada hariRabu tanggal 08 Agustus 2018 sekira pukul 12.00 WIB, atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain di bulan Agustus 2018 atau setidaktidaknya masih dalam tahun2018, bertempat di Kantor Kepala Desa Bulu Cina Kecamatan Haparan PerakKabupaten Deli Serdang atau setidaktidaknya disuatu tempat lain dalam daerahhukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, yang berwenang memeriksadan mengadili perkaranya "Pegawai Negeri atau penyelenggara
    negara yangdengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawanhukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa orangmemberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran denganpotongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri yang nilainyakurang dari Rp.10.000.000.
    PerakKabupaten Deli Serdang Nomor : 140/04/2003 tanggal 26 Februari 2003,pada hariRabu tanggal 08 Agustus 2018 sekira pukul 12.00 WIB, atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain di bulan Agustus 2018 atau setidaktidaknya masih dalam tahun2018, bertempat di Kanto Kepala Desa Bulu Cina Kecamatan Haparan PerakKabupaten Deli Serdang atau setidaktidaknya disuatu tempat lain dalam daerahhukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, yang berwenang memeriksadan mengadili perkaranya, Pegawai negeri atau penyelenggara
    negara yangmenerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwahadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenanganyang berhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orangyang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan denganjabatannya, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas, semula saksi Ariyatiakan mengangunkan surat tanah miliknya ke Bank untuk mengajukan pinjamanmodal
    Negara yangmenerimahadiah ataujanjipadahal diketahuiataupatut diduga, bahwahadiah atau janji tersebut diberikankarenakekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atauyang menurutpikiran orangyang memberikanhaduahataujanjitersebutadahubungan denganjabatannyasebagaimana yang diatur dalam Pasal 11 huruf b ayat (1) jo Pasal 12ayat (2) huruf a ayat (2) serta menjatuhkan pidana kepada terdakwa Suradidengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dikurangi selama terdakwa ditahanHalaman 8
Putus : 28-04-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT MAKASSAR Nomor 91/PID/SUS/2011/PT.MKS
Tanggal 28 April 2011 — WIDDY PRASETYO Alias WIDY Alias WIDI Bin SUGENG
7119
  • RegPerk : PDS06/PARE/Ft.1/08/2010 yang berbunyi sebagai berikut:DAKWAAN :PRIMATIR:Bahwa ia Terdakwa WIDDY PRASETYO Alias WIDY Alias WIDIBin SUGENG pada tanggal 02 Desember 2009 atau setidaktidaknyapada suatu waktu lain dalam tahun 2009 bertempat di KantorBank Central Asia Kantor Cabang Pembantu Parepare atausetidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Parepare, selaku Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara yang menerima hadiah atau janji,padahal diketahui
    huruf a UndangUndang Nomor 20 tahun2001 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 31 tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;SUBS TIDATIRBahwa ia Terdakwa WIDDY PRASETYO Alias WIDY AliasWIDI Bin SUGENG pada tanggal 02 Desember 2009 atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2009 bertempat diKantor Bank Central Asia Kantor Cabang Pembantu Parepare atausetidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Parepare, selaku Pegawai Negeriatau Penyelenggara
    Negara yang menerima hadiah atau janji,padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janjitersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangannya yangberhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orangyang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan denganjabatannya, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan carasebagai berikut :Bahwa Terdakwa WIDDY PRASETYO Alias WIDY Alias WIDIHal. 5 dari 18 hal.
    UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;LEBIH SUBSIDAIR :Bahwa ia Terdakwa WIDDY PRASETYO Alias WIDY Alias WIDIBin SUGENG pada tanggal 02 Desember 2009 atau setidaktidaknyapada suatu waktu lain dalam tahun 2009 bertempat di KantorBank Central Asia Kantor Cabang Pembantu Parepare atausetidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Parepare, selaku Pegawai Negeriatau Penyelenggara
    Negara yang menerima pemberian atau janjikarena atau berhubungan dengan sesuatu' yang bertentangandengan kewajibannya, dilakukan atau tidak dilakukan dalamjabatannya, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan carasebagai berikut :Bahwa Terdakwa WIDDY PRASETYO Alias WIDY Alias WIDIBin SUGENG adalah seorang Pegawai Negeri Sipil yang diangkatHal. 8 dari 18 hal.
Register : 07-08-2014 — Putus : 02-12-2014 — Upload : 08-12-2014
Putusan PTUN SERANG Nomor 35/G/2014/PTUN-SRG
Tanggal 2 Desember 2014 — 1. AYANAH binti AYUMI 2. ELIS binti AYUMI MELAWAN CAMAT TIGA RAKSA D a n SUHERMAN, DKK
8828
  • dalam penjelasan Pasal 53 ayat (2)huruf a dan b UU No.5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata UsahaNegara yo UU No.9 Tahun 2004 Tentang Perubahan atas UndangUndang No.5 Tahun 1986.yang menyebutkan asas umum pemerintahanyang baik meliputi asas kepastian hukum,(yang mengutamakanlandasan peraturan perundangundangan,kepatutan dan keadilan dalamsetiap kebijakan penyelenggaraan negara) asas tertib penyelenggaraannegara (asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian dankeseimbangan dalam pengendalian penyelenggara
    negara) asasakuntabilitas (asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasilakhir dari kegiatan penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegangkedaulatan tertinggi negara) asas kepentingn umum (asas yangmendahulukan kepentingan umum dengan cara yang aspiratif,akomodatif dan selektif) sebagaimana yang dimaksud dalam Undang Undang No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yangBersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (vide PutusanPengadilan
Putus : 08-04-2011 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 117 K/TUN/2011
Tanggal 8 April 2011 — PT. SWARA KALTIM ABADI, BUPATI KUTAI KARTANEGARA, ; PT. SAWIT KALTIM LESTARI,
5422 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keputusan Bupati Kutai Kartanegara No.540/130/2008 Telah Mengabaikan Asas KepastianHukum(a) Bahwa Asas Kepastian Hukum merupakanasas dalam negara hukum dimana setiapkebijakan penyelenggara negara haruslahberlandaskan atas peraturan perundangundangan, kepatutan dan keadilan.
    Hal inisebagaimana yang dinyatakan padaPenjelasan Pasal 3 angka (1) Undang UndangNo. 28 Tahun 1999 tentang PenyelenggaraNegara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme (Undang Undang No.28/1999) yang menyatakanYang dimaksud dengan Asas KepastianHukum adalah asas dalam negara hukum yangmengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatutan, dan keadilan dalamsetiap kebijakan Penyelenggara negara ;Oleh karena itu, setiap kebijakan yangdiambil oleh penyelenggara negara diIndonesia
    Pasal 3angka 1 UndangUndang No. 28/1999, yangmasing masing menyatakanPasal 8 ayat (2) UndangUndang No. 28/1999Hubungan antara Penyelenggara Negara danmasyarakat dilaksanakan dengan berpegangteguh pada asasasas umum penyelenggaraannegara sebagaimana dimaksud dalam Pasal3Pasal 3 angka 1 UndangUndang No. 28/1999:Asas Asas Umum Penyelenggaraan Negarameliputi500.
    Pasal 3 angka 2Undang Undang No. 28/1999, yang masingmasing menyatakanPasal 8 ayat (2) UndangUndang No. 28/1999Hubungan antara Penyelenggara Negara danmasyarakat dilaksanakan dengan berpegangteguh pada asasasas umum penyelenggaraanNegara sebagaimana dimaksud dalam Pasal3 5Pasal 3 angka 2 Undang Undang No.28/1999 :Asas Asas Umum Penyelenggaraan NegaraHal. 27 dari 48 hal. Put. No. 117K/TUN/201110.5.28meliputi2.
    Pasal 3angka 5 UndangUndang No. 28/1999, yangmasing masing menyatakanPasal 8 ayat (2) UndangUndang No. 28/1999Hubungan antara Penyelenggara Negara danmasyarakat dilaksanakan dengan berpegangteguh pada AsasAsas Umum PenyelenggaraanNegara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3hezPasal 3 angka 2 Undang Undang No.28/1999 :Asasasas umum penyelenggaraan negarameliputi5.
Register : 06-04-2020 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 33/G/2020/PTUN.Smg
Tanggal 23 Juni 2020 — Penggugat:
Bekti Ekowati
Tergugat:
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwokerto
465208
  • Bertentangan dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor ; 28Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas DariKorupsi Kolusi Dan Nepotisme Pasal 1 Angka6 yang berbunyi : AsasUmum Pemerintahan Negara Yang Baik adalah asas yang menjunjung tingginorma kesusilaan, kepatutan dan norma hukum~ untuk mewujudkanPenyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi DanHim. 6 dari 26 halaman Putusan Nomor :33/G/2020/PTUN.SMG.Nepotisme.
    Oleh karena Tergugat tidak cermat, tidak teliti, tidak hati hati sertatidak patut dalam memeriksa, memporses, dan menerbitkan Objek Sengketayang diterbitkan oleh Tergugat, maka Tergugat dalam menerbitkan suratkeputusan Objek Sengketa telah melanggar Undang Undang RepublikIndonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara YangBersih Dan Bebas Dari Korupsi Kolusi Dan Nepotisme Pasal 1 Angka 6.3.
    Bertentangan dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor ; 28Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas DariKorupsi Kolusi Dan Nepotisme Pasal 3 AsasAsas Umum PenyelenggaraNegara meliputi :222 0220222 ne nnn nn nnn =e1. Asas Kepastian Hukum, dengan penjelasan : Yang dimaksud AsasKepastian Hukum asas dalam negara hukum yang mengutamakanlandasan peraturan perundangundangan, kepatutan, dan keadilan dalamsetiap kebijakan penyelenggara negara.
    Oleh karena Tergugat dalamkewenangannya telah sewenangwenang melakukian lelang dan/ataumenerbitkan Surat Keputusan Objek Sengketa, maka Tergugat dalammenerbitkan Surat Keputusan Objek Sengketa telah melanggar UndangUndang Republik Indonesia Nomor ; 28 Tahun 1999 TentangPenyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi Kolusi DanNepotisme Pasal 3 Asasasas Umum Penyelenggara Negara meliputi :Angka 1 Asas Kepastian Hukum.Maka Keputusan Tata Usaha Negara tersebut di atas cacat hukum, tidakmempunyai
Register : 18-04-2016 — Putus : 19-07-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 191 K/TUN/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — YAKUB HI, SH VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MATARAM., II. AGUS MULYADI;
3731 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 20 ayat (1) a undang undang Nomor 23tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yaitu Azas Kepastian Hukum adalah azas negara hukum, yang mengutamakan landasan landasanperaturan perundang undangan, kepatuhan dan keadilan dalam setiapkebijakan penyelenggara Negara;Bahwa dalam hal ini Tergugat tidak mengutamakan landasan peraturanperundangundangan, kepatuhan dan keadilan dalam kebijakanyadengan menerbitkan Serifikat Hak Milik Nomor 2655/Kelurahan JempongBaru/2014, Surat Ukur tanggal 22072014 Nomor
    Pasal 20 ayat (1) b UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentangpemerintah daerah, Yaitu Azas Tertib Penyelenggara Negara adalahazas yang menjadi landasan ketentuan keserasian dan kesimbangandalam pengendalian penyelenggara negara, dan Azas Azas UmumPemerintah Yang Baik khususnya yang bertindak sewenang wenang,tidakcermat dan tidak teliti.
    Pasal 20 ayat (1) d undang undang Nomor 32 tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah, yaitu "Azas Keterbukaan adalah azas yangmembuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yangbenar dan jujur, tidak diskriminatif tentang penyelenggara negara dengantetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi dan rahasiaNegara;d.
    Pasal 20 ayat (1) f UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah "Azas Profesionalitas* adalah azas yangmengutamakn keahlian yang berdasarkan kode etik dan peraturanperundangundangan yang berlaku dalam hal ini tergugat mangabaikanAzas Profesiaonalitasnya selaku penyelenggara negara dengan tidakteliti//memperhatikan prosedur terbitnya suatu Sertifikat Hak Milik;e.
Register : 16-04-2015 — Putus : 08-06-2015 — Upload : 28-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 228 K/TUN/2015
Tanggal 8 Juni 2015 — SUWARNI VS KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA JAMBI;
8627 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 12 Juni 2012, yakni Pemerntah KotaJambi/Walikota Jambi tidak memberikan kepastian hukum dalam kebijakanpenyelenggaraan negara/tidak terbit dalam penyelenggaraan negara/tidakHalaman 8 dari 30 halaman Putusan Nomor 228K/TUN/2015benar, tidak jujur, bersikap diskriminatif dalam penyelenggaraan negara/tidakmengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban dalampenyelenggaraan negara/tidak mengutamakan keahlian yang berlandaskankede etik dan ketentuan Peraturan Perundang Undangan yang berlakuselaku penyelenggara
    negara kepada Penggugat sebagaimana yangdikehendaki/ditentukan dan diatur dalam Undang Undang Republik IndonesiaNomor 28 Tahun 1999, tentang penyelenggaraan negara yang bersih danbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme pasal 3 khusunya: Asas kepastiianhukum yaitu asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasanPeraturan Perundang Undangan, kepatutatan dan keadilan dalam setiapkebijakan penyelenggara negara.
    Asas tertib penyelenggara negara yaituasas yang menajdi landasan keteraturan, keserasian dan keseimbangandalam pengendalian penyelenggara negara. Asas tertib penyelenggaranegara yaitu asas yang menjadi landaasan keteraturan, keserasian dankeseimbangan dalam penyelenggara negara.
    Asas Tertib Penyelenggaraan Negara yaitu asas yang menjadilandasan keteraturan, keserasian dan keseimbangan dalampengendalian Penyelenggara Negara. Asas Keterbukaan yaitu asas yang membuka diri terhadap hakmasyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dantidak diskriminatif tentang Penyenglenggaraan Negara dengan tetapmemperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan danrahasia negara.
Register : 03-02-2017 — Putus : 05-05-2017 — Upload : 06-06-2017
Putusan PN PADANG Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pdg
Tanggal 5 Mei 2017 — Terdakwa Farizal
178314
  • Wiyono mengemukakan pada setiap jabatanpegawai negeri atau penyelenggara negara selalu terdapat atau melekatkewajiban yang harus dilaksanakan baik berbuat maupun tidak berbuatdalam jabatannya.
    negara tersebut harus berbuatsesuatu sesuai kewajibannya yang terdapat atau melekat pada jabatanpegawai negeri atau penyelenggara negara yang bersangkutan."
    pada waktu pelaku tindak pidana selesai melakukantindak pidana.Bahwa Pegawai Negeri atau penyelenggara Negara melaksanakantugasnya dikatakan bertentangan kewajibannya jika terdapat keadaan sebagaiberikut:1.
    Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah berbuat sesuatu,padahal berbuat sesuatu tersebut tidak merupakan kewajiban yangterdapat atau melekat pada jabatan pegawai negeri atau penyelenggaraNegara yang bersangkutan.2.
    Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah tidak berbuat sesuatu,padahal tidak berbuat sesuatu tersebut tidak merupakan kewajiban yangterdapat atau melekat pada jabatan pegawai negeri atau penyelenggaraNegara yang bersangkutan atau dengan perkataan lain justru pegawaiNegeri atau penyelenggara Negara tersebut harus berbuat sesuatusesuai kewajiban yang terdapat atau melekat pada jabatan pegawaiNegeri atau penyelenggara Negara yang bersangkutanMenimbang, bahwa dari Putusan Hoge Raad, tanggal 26
Register : 01-04-2016 — Putus : 25-04-2016 — Upload : 13-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 22/PID.SUS/2016/PT SBY
Tanggal 25 April 2016 — MASDAR, Spd. M.M.Pd
8552
  • Negara yang pada waktumenjalankan tugas meminta, menerima, atau memotong pembayarankepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang lain atau kepadakas umum, seolaholah pegawai negeri atau Penyelenggara Negara yanglain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya, padahaldiketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang yang dilakukanTerdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa pada tahun 2009 Dinas Pendidikan Kota Probolinggo mendapatDAK sebesar Rp. 15.907.777.000, (lima belas milyar
    negara yang pada waktu menjalankan tugasmeminta,menerima,atau memotong pembayaran kepada pegawainegeri atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum,seolaholah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain ataukas umum tersebut mempunyai utang kepadanya, padahal diketahuibahwa hal tersebut bukan merupakan utang sebagai yangHalaman 38 dari 64 Halaman Putusan Nomor 22/PID.SUS/TPK/2016/PT.Sby.melakukan,menyuruh melakukan dan turut serta melakukanSebagaimana pasar 12 huruf f jo pasal
    Kata permulaan dalam kalimat rumusantindak pidana orang pada umumnya yang in casu tindak pidana korupsidisebutkan dengan perkataan setiap orang , misalnya pasal 2, 3, 21, 22dan dapat juga penyebutan subjek hukumnya diletakkan ditengahrumusan pasal, misalnya pasal 5 dan 6 ;Kedua, dengan cara menyebutkan kwalitas pribadi dari subjek hukumorang tersebut, yang ada banyak kwalitas pembuatnya seperti : pegawainegeri, penyelenggara negara pada pasal 8, 9 10, 11, 12 huruf a, b, e, f, g,h dan i, Hakim pada
    Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.2. Yang pada waktu menjalankan tugas, meminta, menerima atau memotongpembayaran Kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yanglain atau Kepada Kas umum.3. Seolaholah Pegawai Negeri atau Penyelenggara negera yang lain atauKas tersebut mempunyai utang Kepadanya, padahal diketahui bahwa haltersebut bukan merupakan utang.Ad. 1.
    Unsur pegawai negeri atau penyelenggara Negara :Menimbang, bahwa terhadap unsur ini, pertimbangan hukum judexfactie pengadilan tingkat pertama telah tepat dan benar sehingga untuksingkatnya, diambil alin sebagai pertimbangan sendiri pengadilan tingkatbanding dalam mempertimbangkan unsur pegawai negeri atau penyelenggaraNegara dalam perkara ini.Ad. 2.
Register : 22-03-2016 — Putus : 25-04-2016 — Upload : 17-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 22/PID.TPK/2016/PT SBY
Tanggal 25 April 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : INDI PREMADASA, SH
Terbanding/Terdakwa : MASDAR, Spd. MM.Pd.
13456
  • Negara yang pada waktumenjalankan tugas meminta, menerima, atau memotong pembayarankepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang lain atau kepadakas umum, seolaholah pegawai negeri atau Penyelenggara Negara yanglain atau kas umum tersebut mempunyal utang kepadanya, padahaldiketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang yang dilakukanTerdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa pada tahun 2009 Dinas Pendidikan Kota Probolinggo mendapatDAK sebesar Rp. 15.907.777.000, (lima belas milyar
    negara yang pada waktu menjalankan tugasmeminta,menerima,atau memotong pembayaran kepada pegawainegeri atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum,seolaholah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain ataukas umum tersebut mempunyai utang kepadanya, padahal diketahuibahwa hal tersebut bukan merupakan utang sebagai yangHalaman 38 dari 63 Halaman Putusan Nomor 22/PID.SUS/TPK/2016/PT.Sby.melakukan,menyuruh melakukan dan turut serta melakukanSebagaimana pasar 12 huruf f jo pasal
    Kata permulaan dalam kalimat rumusantindak pidana orang pada umumnya yang in casu tindak pidana korupsidisebutkan dengan perkataan setiap orang , misalnya pasal 2, 3, 21, 22dan dapat juga penyebutan subjek hukumnya diletakkan ditengahrumusan pasal, misalnya pasal 5 dan 6 ;Kedua, dengan cara menyebutkan kwalitas pribadi dari subjek hukumorang tersebut, yang ada banyak kwalitas pembuatnya seperti : pegawainegeri, penyelenggara negara pada pasal 8, 9 10, 11, 12 huruf a, b, e, f, g,h dan i, Hakim pada
    Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.2. Yang pada waktu menjalankan tugas, meminta, menerima atau memotongpembayaran Kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yanglain atau Kepada Kas umum.3. Seolaholah Pegawai Negeri atau Penyelenggara negera yang lain atauKas tersebut mempunyai utang Kepadanya, padahal diketahui bahwa haltersebut bukan merupakan utang.Halaman 53 dari 63 Halaman Putusan Nomor 22/PID.SUS/TPK/2016/PT.Sby.Ad. 1.
    Unsur pegawai negeri atau penyelenggara Negara :Menimbang, bahwa terhadap unsur ini, pertimbangan hukum judexfactie pengadilan tingkat pertama telah tepat dan benar sehingga untuksingkatnya, diambil alih sebagai pertimbangan sendiri pengadilan tingkatbanding dalam mempertimbangkan unsur pegawai negeri atau penyelenggaraNegara dalam perkara ini.Ad. 2.
Register : 04-03-2013 — Putus : 16-05-2013 — Upload : 08-01-2015
Putusan PA GARUT Nomor 503/Pdt.G/2013/PA.Grt.
Tanggal 16 Mei 2013 — PENGGUGAT >< TERGUGAT
145
  • Sebab dalam konteks pelaporan dugaan korupsidalam proyek penanganan pasca bencana alam tahun 2006, terdakwa sebagaiKetua Umum Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara (LPPNRI) Kabupaten TojoUna Una telah mengajukan laporan resmike KPK (foto copy Tanda Bukti Penerimaan Laporan/Informasi Dugaan TindakPidana Korupsi Nomor : 201001000094 tertanggal 8 endash 1 endash2010 terlampir).
    Dan untukkepentingan pemenuhan agar laporan tersebut ditindaklanjuti oleh KPK,maka Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara (LPPNRI) Kabupaten Tojo UnaUna, kembali memasukkan data yang kemudianditerima oleh KPK (foto copy Tanda Bukti Penerimaan Laporan/InformasiDugaan Tindak Pidana Korupsi Nomor : 201001000450 tertanggal 2712010terlampir) dan berdasarkan keterangan saksi Oneng Iskandar S.Pd bahwaatas laporan tersebut sementara dalam proses di KPK.
Putus : 06-12-2010 — Upload : 11-06-2013
Putusan PN SAMPIT Nomor 517/Pid.Sus/2010/PN.Spt
Tanggal 6 Desember 2010 — SUGITO,SH Bin HASAN BASRI (Alm)
124107
  • negara tersebut berbuat atautidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengankewajibannya yang dilakukan terdakwa dengan cara cara sebagai berikut : Bahwa terdakwa SUGITO, SH Bin HASAN BASRI (Alm) adalah pegawainegeri / POLRI yang berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian NegaraRepublik Indonesia No.
    ;e Setiap Orang; e Pegawai negeri atau penyelenggara negara ; Menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud dalam Ayat(1) huruf a.e yang melakukan, menyuruh melakukan, atau turut sertamelakukan ;Menimbang, bahwa Majelis akan mempertimbangkan satu persatu unsurunsurtersebut diatas sebagai berikut :Ad. 1 Setiap Orang;2002 2022202202 neennen nen nnn neeMenimbang, bahwa unsur Setiap Orang dalam perkara ini adalah menunjukkepada orang pribadai maupaun Badan hukum sebagai subjek hukum, yang dianggapmampu
    Negara ; Menimbang, bahwa Yang dimaksud dengan Pegawai Negeri menurutUndangundang No. 31 Tahun 1999 adalah Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi, dalam Bab 1 Ketentuan Umum Pasal ayat (2) adalah sebagai berikut :Pegawai Negeri adalah meliputi : Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang tentangkepegawaian ; Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undangundang HukumPidana ; Orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan negara atau daerah ; Orang yang menerima gaji atau
    upah dari suatu korporasi yang menerimabantuan dari keuangan Negara atau daerah, atau Orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yang mempergunakanmodal atau fasilitas dari Negara atau masyarakat.Dan yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara menurut Undangundang No. 28Tahun 1999 adalah Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dalam Bab 1,Ketentuan Umum Pasal ayat (1) adalah sebagai berikut : Penyelenggara
    seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara dalammelaksanakan tugasnya dikatakan bertentangan dengan kewajibannya jika terdapatkeadaan dimana pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut telah berbuatsesuatu, padahal berbuat sesuatu tersebut adalah tidak merupakan kewajiban yangmelekat padanya, atau sebaliknya jika ia tidak berbuat sesuatu, padahal seharusnya iaberbuat sesuatu dalam kewajibannya ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah terungkap fakta bahwa TerdakwaSUGITO, SH selaku kapolres
Register : 22-02-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 29-03-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 5/PID.SUS-TPK/2021/PT PBR
Tanggal 29 Maret 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
1370
  • SUTJAHJO HARI MURTI, S.Sos sebagai Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang-Undangan;

    19.1 (satu) bundel fotocopy Petikan Keputusan Walikota Batam Nomor : KPTS.139/BKPSDM-MKP/XII/2019 tanggal 30 Desember 2019 tentang Pengangkatan An. SUTJAHJO HARI MURTI, S.Sos sebagai Kepala Bagian Hukum;

    20.1 (satu) Bundel Fotocopy Dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara An.

    SUTJAHJO HARI MURTI tahun 2017;

    21.1 (satu) Bundel Fotocopy Dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara An. SUTJAHJO HARI MURTI tahun 2018;

    22.1 (satu) Bundel Fotocopy Dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara An. SUTJAHJO HARI MURTI tahun 2019;

    23.Fotocopy dokumen Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara An.

    SUTJAHJO HARI MURTI tahun 2017;

    24.Fotocopy dokumen Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara An. SUTJAHJO HARI MURTI tahun 2018.

    (TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA).