Ditemukan 5083 data
12 — 0
Bahwa sejak Tergugat baru datang dari Bali yang lalu rumah tanggaPenggugat dan Tergugat telah terjadi perselisihan dan percekcokandisebabkan:a. awalnya Tergugat kerja di Bali selama 12 hari, saat pulang Tergugatbawa uang sebesar Rp 300.000, namun yang diberikan Tergugathanya separuhnya, padahal maunya Penggugat uang tersebut diterimaPenggugat semua, nanti Penggugat yang mengatur pengeluarannya,tapi Tergugat tidak mau;4.
FELPHINA MANOE HANGGE
Tergugat:
MARIA FATIMA TO'LEU
28 — 14
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 372.000,- (tiga ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
35 — 11
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.151.000,- (Seratus lima puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya;
Uray Jushanimi
Tergugat:
Uray Jusniardi
16 — 12
M E N G A D I L I
- Menghukum para pihak yang berperkara untuk mematuhi bunyi isi Surat Pernyataan Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati diatas;
- Menghukum kedua belah pihak berperkara diatas untuk membayar ongkos perkara masing masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp.461.000,- (empat ratus enam puluh satu ribu rupiah);
H. AKHMAD SALEHUDIN, SH
Tergugat:
USMAN
Turut Tergugat:
1.SUHAINI
2.MUHAMMAD WAHYU MAULIDI
3.APRILIA HANTIARNA
99 — 0
Menghukum para pihak yaitu Penggugat, Tergugat, Turut Tergugat 1, Turut Tergugat 2 dan Turut Tergugat 3 untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 312.000,00 (Tiga ratus dua belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Simon Lolok
Tergugat:
JEIN SALLATA
34 — 6
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT . Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor unit Tegal Kota VI
Tergugat:
1.Marpungah
2.Sutibyo
43 — 13
M E N G A D I L I:
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Para Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disepakati, yang telah dibuat dan ditandatangani pada tanggal 8 Mei 2019;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggungrenteng sejumlah Rp401.000,00 (empat ratus satu ribu rupaih) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkarasecara tanggungrenteng sejumlah Rp401.000,00 (empat ratus satu riburupaih) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Kamis 9 Mei 2019, oleh Lidia Awinero,S.H. sebagai Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Tegal, Putusan manadiucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggalitu juga oleh Hakim tersebut, dengan dibantu oleh Waryo, S.H., PaniteraPengganti dengan dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat dan
LIM WAN LIE
Tergugat:
1.PT. BANK NUSANTARA PARAHYANGAN Tbk Kantor Pusat Bank BNP
2.Dr. KIKIT WIRIANTI SUGATA, S.H, Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT
51 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan kedua belah pihak yang berperkara menyelesaikan perkara dengan jalan perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak yakni Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp556.000,00 (lima ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
BRI UNIT PASAR BESAR
Tergugat:
UMI SALAMAH
46 — 10
- Menghukum kedua belah pihak secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.275.000,00 (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Novi
Tergugat:
1.Juliani
2.tamrin yati
3.cen cen
27 — 25
M E N G A D I L I :
- Menyatakan perkara ini diakhiri dengan Kesepakatan Perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak pertama dan kedua tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.775.000,00 (Satu Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
Holidin Bin Hardi
Tergugat:
1.Kepala Kepolisian Resort Way Kanan
2.Aipda. F. Situmorang
3.Muhammad Arif Amrulloh Bin Kholimi
98 — 99
Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk menaati Kesepakatan Perdamaian tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.876.000 (satu juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlahRp1.876.000 (satu juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu Rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Kamis, tanggal 8 Oktober 2020 olehkami, Fadesha Lucia Martina, SH., MH, sebagai Hakim Ketua, Echo Wardoyo,S.H dan Hanifia Zammi Fernanda, S.H masingmasing sebagai HakimAnggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua PengadilanNegeri Blambangan Umpu Nomor 8/Pdt.G/2020/PN Bbu tanggal 28 Juli 2020,dan diucapkan
53 — 8
tersebut di atas;
3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan hak Penggugat secara suka rela dari harta bersama sebagaimana tersebut dalam isi perdamaian di atas dalam keadaan utuh, kosong dan tidak sangkut paut dengan siapapun;
3. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.391.000,-(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) untuk masing-masing separuhnya
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp.391.000,(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) untukmasingmasing separuhnya;Demikian diputuskan di Mahkamah Syariyah Takengon dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal06 April 2017 Miladiyah bersamaan dengan tanggal 09 Rajab 1438 Hijriyah,oleh kami Drs. T. Syarwan yang ditunjuk oleh Ketua Mahkamah SyariyahTakengon selaku Ketua Majelis, Dra. Hj.
1.nova yanthi
2.titi supiati
Tergugat:
2.NY Aini
3.Irwan Sugito
49 — 0
Mengadili :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar - Rp. 5.620.000,- (lima juta enamratus duapuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
.
PT Bank Sulselbar Cabang Parepare
Tergugat:
Burhanuddin Ali
40 — 12
M E N G A D I L I:
1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
62 — 20
MENGADILI
- Menyatakan, bahwa telah tercapai perdamaian antara kedua belah pihak;
- Menghukum kedua belah pihak untuk mematuhi dan melaksanakan bunyi isi perdamaian tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp. 391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
66 — 13
.- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah), masing-masing untuk separuhnya ;
(tiga ratussembilan puluh satu ribu rupiah), masingmasing untuk separuhnya ;Demikian diputuskan pada hari Senin, tanggal 2 Maret 2015, oleh kami :CONSILIA INA L. PALANG AMA, SH., selaku Hakim Ketua Majelis,ARIEF MAHARDIKA, SH. dan PUTU GDE N. A. PARTHA, SH., MH., masingmasing selaku Hakim Anggota, diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari itu juga oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan didampingi olehHakim Anggota, dibantu oleh KRISTIAN A.
LIE HENDY LIANTO
Tergugat:
BUDI PRASETYA
847 — 78
M E N G A D I L I:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perjanjian Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 621.000,00 (enam ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
46 — 9
MENGADILI
- Menyatakan perkara Nomor 538/Pdt.G/2019/PN.Bdg, berakhir dengan perdamaian ;
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan para Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.655.000,00 (Satu juta enam ratus limapuluh lima ribu rupiah) Masing-masing separuhnya;
BRI KANCA KOTABUMI
Tergugat:
1.MARINA OKTAVIANI
2.KADAPI
70 — 18
Kantor Cabang Kotabumi sebagai Penggugat dan MARINA OKTAVIANI sebagai Tergugat I dan KADAPI sebagai Tergugat II tersebut untuk mentaati isi persetujuan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya
Muhammad Diky
Tergugat:
1.Naomi Pananggung
2.Yohanis Makihiking
27 — 0
Kantor Unit Tidore selaku Penggugat dan NAOMI PANANGGUNG selaku Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;