Ditemukan 2172 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : teritories teritori
Register : 24-09-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 13/Pid.Sus-PRK/2021/PN Bit
Tanggal 9 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
Natalia Katimpali
Terdakwa:
JORGE QUISTO
14983
  • poin (9)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2009 tentangperubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 tahun2004 tentang Perikanan, Kapal Perikanan adalah kapal, perahu atau alatapung lain yang digunakan untuk melakukan penangkapanikan,mendukung operasional penangkapan ikan, pembudidayaanikan,Halaman 14 dari 34 Putusan Nomor 13/Pid.SusPRK/2021/PN Bitpengangkutan ikan, pengolahan ikan, pelatihnan perikanan danpenelitian/eksplorasi perikanan;Bahwa Perairan Indonesia adalah Laut Teritorial
    Batas Zona Ekonomi EkslusifBahwa Ahli menerangkanPerairan Laut Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)adalah jalur diluar dan berbatasan dengan laut Teritorial Indonesiasebagai ditetapbkan berdasarkan UndangUndang yang meliputi dasarlaut, tanah dibawahnya, dan air diatasnya dengan batas terluar 200 (duaratus) Mil laut diukur dari garis pangkal Laut Teritorial Indonesiasebagaimana dimaksud dalam pasal 1 poin (2) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangUndang Republik Indonesia
    Pengejaran demikian mencakup:o Dimulai pada saat kapa lasing atau salah satu dari sekocinyaada dalam perairan pedalaman,, perairan kepulauan, lautterritorial atau zonan tambahan negara pengejar;O Pengejaran tidak terputus;Oo Saat kapal asing yang mendapat perintah berhenti beradadalam laut teritorial atau zona tambahan, kapal yang member!
    adalah jalurdiluar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan undangundang yang berlaku tentang perairan Indonesia yangmeliputi dasar laut, tanah di bawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar200 (dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan UndangUndang Republik IndonesiaNomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dalam Pasal
    Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikankepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/ataukegiatannya; Pasal 1 angka (21) Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia yang selanjutnyadisebut ZEEI adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorialIndonesia sebagaimana ditetapbkan berdasarkan undangundang yangberlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya, dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil lautyang diukur dari garis pangkal laut teritorial
Register : 08-03-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN RANAI Nomor 7/Pid.Sus-Prk/2018/PN Ran
Tanggal 1 Agustus 2018 — * Pidana Tra Thanh Tuan
11849
  • 93683 TS dengan nahkoda Tra Thanh Tuantelah melakukan penangkapan ikan / kegiatan perikanan di wilayahpengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia tidak dilengkapidengan Surat Izin Usaha Perikanan ( SIUP ) dan Surat izinPenangkapan Ikan ( SIPI ) dari Pemerintah republik Indonesia.Halaman 19 dari 42 Putusan Nomor 7 /Pid.SusPrk/2018/PN Ran9.10.1112.Bahwa sesuai pasal 1 ayat (19), (21) dan (22) UU RI Nomor 45 tahu2009 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 tahun 2004tentang Perikanan, Laut Teritorial
    Indonesia adalah jalur laut selebar 12(dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal kepulauan IndonesiaZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalah jalur diluar danberbatasan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan Undang Undang yang berlaku tentang perairanIndonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan airdiatasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus ) mil laut yang diukurdari garis pangkal laut teritorial.
    Laut lepas adalah bagian laut yangtidak termasuk dalan ZEEI, laut teritorial Indonesia, perairan kepulauanIndonesia dan perairan pedalaman Indonesia.
    Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (duabelas) mil laut yang diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalah jalur diluar dan berbatasandengan laut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkanUndang Undang yang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputidasar laut, tanah dibawahnya dan air diatasnya dengan batas terluar 200(dua ratus ) mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorial.
    Menyatakan yang dimaksud dengan Zona EkonomiEksklusif Indonesia yang selanjutnya disebut ZEEI adalah jalur diluar danHalaman 34 dari 42 Putusan Nomor 7 /Pid.SusPrk/2018/PN Ranberbatasan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan Undang Undang yang berlaku tentang perairan Indonesia yangmeliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air diatasnya dengan batas terluar200 (dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia.Menimbang, bahwa pasal 5 Undang
Putus : 19-08-2011 — Upload : 25-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 990 K/Pdt/2011
Tanggal 19 Agustus 2011 —
1415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut hukum Adat Minangkabau, sebuah nagaribiasanya terdiri dari beberapa Jorong / Korong, dimana masingmasing Jorong / Korong satu sama lainnya yang ada dalamsuatu nagari tersebut mempunyai batasbatas wilayah (teritorial)yang jelas, baik menurut tatanan adat, maupun menurut tatananpemerintahan.b.
    Bahwa disamping mempunyai batas wilayah (teritorial), dalamkenyataannya masingmasing Jorong / Korong satu sama lainnyajuga terpisahkan secara geneologis.Sehingga berdasarkan fakta hukum yang demikian, sesungguhnyakeberadaan Jorong Baliak, tidaklah sama dengan Jorong Lakuang. DalamHal. 10 dari 12 hal. Put.
    Pada hal sebagaimana diketahui selama ini dan merupakan faktahukum yang tidak terbantahkan, sesungguhnya pembedaan luas wilayahsuatu Jorong / Korong dalam tatanan ketentuan hukum Adat Minangkabau,adalah berdasarkan asal usul baik secara teritorial, maupun secarageneologis.Bahwa tindakan Yudex Facti yang demikian saja telah mengenyampingkankebenaran fakta hukum tentang batas wilayah Jorong Baliak dengan JorongLakuang, seakanakan kedua Jorong tersebut adalah sama (identik) adalahsangat bertentangan
Register : 26-08-2015 — Putus : 03-11-2015 — Upload : 17-11-2015
Putusan PN PATI Nomor - 58/Pid.Sus/2015/PN Pti
Tanggal 3 Nopember 2015 — GUNAWAN bin SARMIN
20810
  • :1SUHARSONO bin PAIDIN dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga dengan terdakwa ;Bahwa saksi membenarkan keterangan saksi di Berita Acara Pemeriksaan diKepolisian ;Bahwa kejadian tentang pengangkutan kayu tersebut terjadi pada hari Senintanggal 29 Juni 2015 sekira jam 07.30 Wib bertempat di jalan raya dalamkawasan Hutan Negara di desa Lumbungmas Kecamatan PuncakwangiKabupaten Pati ;Bahwa saksi adalah merupakan anggota polisi teritorial
    DAMAN bin MARJAN dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga dengan terdakwa ;Bahwa saksi membenarkan keterangan saksi di Berita Acara Pemeriksaan diKepolisian ;Bahwa kejadian tentang pengangkutan kayu tersebut terjadi pada hari Senintanggal 29 Juni 2015 sekira jam 07.30 Wib bertempat di jalan raya dalamkawasan Hutan Negara di desa Lumbungmas Kecamatan PuncakwangiKabupaten Pati ;Bahwa saksi adalah merupakan anggota polisi teritorial
    atasnama Edy Sutrisno alamat Dukuh Patihan Rt. 05/03 Ketileng KecamatanTondanan Kabupaten Blora ;e Bahwa terdakwa tidak mengetahui jika dalam mengangkut kayu sonokeling glondongan dari kawasan hutan harus dilengkapi dengan SuratKeterangan Sahnya Hasil Hutan ;e Bahwa pada saat dilakukan penangkapan terdakwa tidak dapatmenunjukan bukti surat ataupun dokumen yang harus dilengkapi dalammenguasai atau memiliki kayu hutan ;e Bahwa atas perbuatan terdakwa tersebut, terdakwa diamankan olehpetugas polisi teritorial
    Daman bin Marjan, saksi Budi Riyono bin Sutonodan saksi Suwanto bin Sucipto yang merupakan polisi teritorial RPHBarisan, mendapatkan muatan berupa kayu sono keling glondongansebanyak 21 (dua puluh satu) batang yang merupakan milik terdakwayang diangkut oleh saksi Parji als Pak Han bin Kasiban atas perintahyang memberi order pengangkutan yakni terdakwa ;Bahwa terdakwa dalam menguasai kayu sono keling glondongan yangdibeli dari orang yang bernama Gendon (daftar pencarian orang) dankayu tersebut memang
    Daman binMarjan, saksi Budi Riyono bin Sutono dan saksi Suwanto bin Sucipto yang merupakanpolisi teritorial RPH Barisan dan ketika petugas tersebut menanyakan keberadaan suratketerangan sahnya hasil hutan yang dibawa oleh saksi Parji als Pak Han bin Kasiban,ternyata saksi Parji als Pak Han bin Kasiban dan terdakwa tidak dapat menunjukkannyaadalah melanggar hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dan pertimbanganpertimbangantersebut diatas maka unsur mengangkut hasil hutan terbukti secara sah
Putus : 05-10-2006 — Upload : 22-09-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 181-K/PM.II-09/AD/X/2006
Tanggal 5 Oktober 2006 — Kopda SUWANDI
106
  • Bahwa selama meninggalkan kesatuan tanpa ijin pihak kesatuanberupaya melakukan pencarian di wilayah Bogor dan Cibinong dantelah membuat Laporan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) denganNomor : R/84/II11/2006 tanggal 31 Maret 2006 yang diedarkan keaparat teritorial.5.
    Selama Terdakwa meninggalkan kesatuan kesatuan berupayamelakukan pencarian di wilayah Bogor dan Cibinong dan secaraadministrasi telah membuat laporan surat daftar pencarian orang(DPO) dengan Nomor : R/34/II11/2006 tanggal 31 Maret 2006 yangdiedarkan ke Aparat Teritorial.5.
    Bahwa benar selama meninggalkan kesatuan tanpa ijin pihakkesatuan berupaya melakukan pencarian di wilayah Bogor danCibinong dan telah membuat Laporan Surat Daftar Pencarian Orang(DPO) dengan Nomor : R/34/II11/2006 tanggal 31 Maret 2006 yangdiedarkan ke aparat teritorial.5.
Register : 01-09-2016 — Putus : 22-09-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan PN KOTABARU Nomor 220/Pid.Sus/2016/PN Ktb
Tanggal 22 September 2016 — SAHABUDDIN Bin Alm SABTU ABBAS
447
  • KtbSelatan 116 11 030 Bujur Timur dan merupakan laut teritorial Indonesiayang termasuk wilayah Kabupaten Kotabaru Propinsi Kalimantan Selatan yangtermasuk dalam wilayah perairan Republik Indonesia atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Kotabaru, Nakhoda atau pemimpin kapal perikanan, ahlipenangkapan ikan, dan anak buah kapal yang melakukan penangkapanikan dilarang menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak,alat dan/atau cara,
    2004 tentang Perikanan.ATAUKEDUA:Bahwa ia terdakwa SAHABUDDIN Alias SAHABU Bin (Alm) SABTUABBAS yang merupakan Nahkoda Kapal Penangkap Ikan (kapal tanpa nama)pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2016 sekitar jam 12.00 wita atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Juli tahun 2016 atau setidaktidaknyamasih dalam tahun 2016, bertempat di sekitar Perairan Laut Pulau Birahbirahan Kabupaten Kotabaru pada posisi titik koordinat 04 07 906 LintangSelatan 116 11 030 Bujur Timur dan merupakan laut teritorial
    Ktb Bahwa Ahli menerangkan tempat terdakwa ditangkap pada hari Sabtutanggal 30 Juli 2016 sekitar jam 12.00 wita, bertempat di sekitar PerairanLaut Pulau Birahbirahan Kabupaten Kotabaru pada posisi titik koordinat04 07 906 Lintang Selatan 116 11 030 Bujur Timur, merupakanlaut teritorial Indonesia yang termasuk wilayah Kabupaten KotabaruPropinsi Kalimantan Selatan yang termasuk dalam wilayah perairanRepublik Indonesia.
    Bahwa terdakwa ditangkap oleh anggota Polres Kotabaru pada hariSabtu tanggal 30 Juli 2016 sekitar jam 12.00 wita, bertempat di sekitarPerairan Laut Pulau Birahbirahan Kabupaten Kotabaru pada posisi titikkoordinat 04 07 906 Lintang Selatan 116 11 030 Bujur Timur danmerupakan laut teritorial Indonesia yang termasuk wilayah KabupatenKotabaru Propinsi Kalimantan Selatan yang termasuk dalam wilayahperairan Republik Indonesia.
Register : 19-09-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 629/PID.SUS-PRK/2017/PT-MDN
Tanggal 27 September 2017 — IWAN EFFENDI
17243
  • berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumtanggal 2 Agustusr 2017 NOMOR REGISTER PERKARA :293/ N.2.26.3/ Euh.2/08/2017 terdakwa didakwa sebagai berikut :KESATU: Halaman 2 dari 19 Putusan Nomor 629/PID.SUSPRK/2017/PT MDNBahwa ia terdakwa IWAN EFFENDI selaku Nakhoda kapal KM.SURYATI JAYA berbendera Indonesia pada hari Jumat tanggal 30 Juni 2017sekira pukul 06.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Junitahun 2017 pada posisi 03 10 500 U 100 02 600 T atau yang masihwilayah perairan teritorial
    Selanjutnyasaksi saksi mendeteksi 1 (satu) unit Kapal Ikan di posisi 03 10 500 U 100 02 600 T sedang berlayar di wilayah perairan teritorial Indonesia.Kemudian kapal tersebut didekati dan dihentikan guna dilakukanpemeriksaan dan ditemukan kapal tersebut bernama KM. SURYATI JAYA,sedangkan nakhoda kapal tersebut adalah terdakwa sendiri serta adabeberapa orang anak buah kapal. Selanjutnya saat kapal tersebut diperiksaditemukan alat tangkap ikan jenis pukat trawl.
    di wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia.Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam pasal 85UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentangPerikanan.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa IWAN EFFENDI selaku Nakhoda kapal perikanan KM.SURYATI JAYA berbendera Indonesia pada hari Jumat tanggal 30 Juni 2017sekira pukul 06.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Junitahun 2017 pada posisi 03 10 500 U 100 02 600 T atau yang masihwilayah perairan teritorial
    Selanjutnyasaksi saksi mendeteksi 1 (satu) unit Kapal Ikan di posisi 03 10 500 U 100 02 600 T sedang berlayar di wilayah perairan teritorial Indonesia.Kemudian kapal tersebut didekati dan dihentikan guna dilakukanpemeriksaan dan ditemukan kapal tersebut bernama KM. SURYATI JAYA,sedangkan nakhoda kapal tersebut adalah terdakwa sendiri serta adabeberapa orang anak buah kapal. Selanjutnya saat dokumen diperiksaternyata terdakwa selaku Nakhoda KM.
Register : 16-01-2019 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 07-02-2019
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 7-K/PM.III-16/AD/I/2019
Tanggal 6 Februari 2019 — Terdakwa : Suwandi Serka NRP. 31940176570474 Oditur Militer : yahrul Nasution, S.H. Mayor Chk NRP. 11050025371279
5014
  • Menetapkan barang bukti berupa surat- 8 (Delapan) lembar daftar Absensi Staf Teritorial Kodam XIV/Hsn yang ditanda tangani oleh Bati Tuud a.n. Pelda (K) Agustina Saripa NRP. 2198035363680878 tetap dilekatkan dalam berkas perkara.. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepulh ribu rupiah).
    Menetapkan barangbarang bukti berupa :Suratsurat: 8 (Delapan) lembar daftar Absensi Staf Teritorial KodamXIV/Hsn yang ditanda tangani oleh Bati Tuud a.n. Pelda (K)Agustina Saripa NRP. 2198035363680878.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.c. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesarRp10.000, (Sepuluh ribu rupiah).2.
    kali ikut melaksanakan tugasoperasi militer yaitu pada tahun 1995 sampai dengan tahun 1996 diPapua, pada tahun 1998 dan tahun 1999 di TimurTimur, pada tahun1999 samapi dengan tahun 2000 di Aceh dan terakhir pada tahun2004 sampai dengan tahun 2005 di Aceh dan mendapat tanda jasadari Negara berupa Satya Lencana seroja, Raksaka Darma danDarma Nusa.Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer ke persidangandalam perkara Terdakwa yaitu berupa :Suratsurat : 8 (Delapan) lembar daftar Absensi Staf Teritorial
    Pelda (K) Agustina Saripi NRP219803536360878 yang diajukan tersebut, setelah Majelis Hakimmeneliti dan mengkaji suratsurat tersebut di atas maka diketahuibahwa benar suratsurat tersebut adalah merupakan surat DaftarAbsensi Anggota Staf Teritorial Kodam XIV/Hsn termasukdidalamnya tertera atas nama Terdakwa yang menerangkan tentangketidakhadiran Terdakwa di kesatuannya Denmadam XIV/Hsn sejaktanggal13 AGUSTUS 2018 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2018atau selama 18 (Delapan belas) hari secara berturutturut.Bahwa
    dijatuhkan pidana yang lebihringan dari Tuntutan Oditur Militer.Bahwa setelah meneliti dan mempertimbangkan halhal tersebut diatas, selanjutnya Majelis Hakim berpendapat bahwa pidanasebagaimana tercantum pada diktum dibawah ini adalah adil danseimbang dengan kesalahan Terdakwa.Bahwa selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan perludikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan.Bahwa selanjutnya terhadap barang bukti dalam perkara ini yaituberupa surat :8 (Delapan) lembar daftar Absensi Staf Teritorial
Register : 25-09-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 51/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 13 Desember 2017 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.AFRINALDI, SH
3.DAVID JOHNIE. SH
Terdakwa:
Le Van Ngot
8532
  • Bahwa benar sesuai dengan Pasal 1 ayat (19), (21) dan (22) UURI Nomor45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undangundang nomor 31 tahun2004 tentang Perikanan, laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar12 (dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia.Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalah jalur di luar danberbatasan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan undangundang yang berlaku tentang perairan Indonesia yangmeliputi dasar laut
    , tanah di bawahnya dan air di atasnya dengan batasterluar 200 (dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorialIndonesia, Laut Lepas adalah bagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI,laut teritorial Indonesia, perairan kepulauan Indonesia dan perairanpedalaman Indonesia. sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) UURI Nomor 31tahun 2004 tentang perikanan, wilayah Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia untuk penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikanHalaman 17 dari 40 Putusan Pidana
    UNSUR DIWILAYAH ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA:Menimbang, Bahwa dalam Pasal 1 angka 21 UndangUndang Nomor45 tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 31 tahun 2004Tentang Perikanan menyatakan Bahwasanya yang dimaksud dengan Zonaekonomi Eksklusif indonesia, yang selanjutnya disebut ZEEI adalah jalur diluardan berbatasan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan Undangundang yang berlaku tentang peraira Indonesia yangemliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air
    di atasnya dengan batas terluar200 (dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia;Menimbang, Bahwa dalam Pasal 1 angka 19 UndangUndang Nomor45 tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 31 tahun 2004Tentang Perikanan menyatakan Bahwanya yang dimaksud dengan LautTeritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukurdari garis pangkal kepulauan Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di depanpersidangan yang
    Indonesia, Nahkoda LeVan Ngot diperiksa dan ditangkap KRI Oswald Siahaan354 karena didugakeras melakukan tindak pidana perikanan berada di Perairan Natuna ZEEIberjarak kurang lebih 137 (Seratus tiga puluh tujuh) mil laut arah Barat Lautdari garis pangkal pulau terdekat yaitu Pulau Sekatung atau kurang lebih 125(Seratus dua puluh lima) mil laut dari batas wilayah laut teritorial Indonesia,dimana posisi tersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia;Menimbang, Bahwa benar berdasarkan faktafakta
Register : 19-09-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 02-01-2024
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 51-K/PM.III-18/AD/IX/2023
Tanggal 13 Desember 2023 — Oditur:
F.S Lumbanraja, S.H.
Terdakwa:
Ardi Rahmatullah
8019
  • Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat: 7 (tujuh) lembar Daftar Hadir Staf Teritorial Kodim 1503/Tual yang di dalamnya termasuk nama Terdakwa Serka Ardi Rahmatullah, NRP 21140018410394, periode bulan Oktober 2022 s.d. bulan April 2023 yang ditandatangani oleh Dandim 1503/Tual a.n. Letkol Inf Kadek Muliarsa, NRP 11030030081181, tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).