Ditemukan 8602 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 18-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 P/HUM/2018
Tanggal 13 September 2018 — IR. H. ABDULLAH PUTEH VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM RI;
8887 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 60 ayat (1)huruf g dan huruf harus dipahami secara utuh karenamerupakan ketentuan yang saling berkaitan antara satu denganyang lainnya;Bahwa dalam ketentuan Pasal 5 angka 4 UndangUndang Nomor28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih danBebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, berbunyi:Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk:4. tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme.Bahwa merujuk ketentuan sebagaimana angka 7 di atas, sudahsangat jelas, penyelenggara negara
    Bahwa tuntutan reformasi yang bersumber terutama darihati nurani rakyat adalah secara tegas menghendakiterciptanya penyelenggara negara yang mampumenjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguhsungguhdan penuh tanggung jawab agar reformasi pembangunandapat berdayaguna dan berhasil guna. Hal ini sebagaimanayang kemudian ditetapkan dalam Ketetapan MPR RI NomorHalaman 45 dari 69 halaman.
    Putusan Nomor 36 P/HUM/2018XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersihdan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);Bahwa dalam rangka menyelamatkan kehidupan nasionalsesuai tuntutan reformasi diperlukan kesamaan visi,persepsi, dan misi dari Seluruh Penyelenggara Negara danmasyarakat.
    Kesamaan visi, persepsi, dan misi tersebutharus sejalan dengan tuntutan hati nurani rakyat yangmenghendaki terwujudnya Penyelenggara Negara yangmampu menjalankan tugas dan fungsinya secarasungguhsungguh, penuh rasa tanggung jawab, yangdilaksanakan secara efektif, efisien, bebas dari korupsi,kolusi, dan nepotisme, sebagaimana diamanatkan olehKetetapan MPR RI Nomor = XI/MPR/1998 tentangPenyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme (Penjelasan Umum atas UU No. 28Tahun 1999
    Putusan Nomor 36 P/HUM/2018lembaga perwakilan rakyat di Indonesia (dalam hal ini DPDRI);Dengan demikian, telah nyata bahwapraktikpraktikkorupsi, kolusi dan nepotisme telah berakar kuat dalamkehidupan sosial masyarakat di Indonesia khususnya dikalangan pejabat dan penyelenggara negara dan terbuktitelah menunjukkan adanya keterlibatan anggota dewanperwakilan rakyat dalam kasuskasus yang ada;Bahwa sejak rancangan Peraturan Komisi PemilihanUmum Pencalonan mengemuka pada bulan April 2018,setidaknya sudah
Register : 25-06-2015 — Putus : 05-11-2015 — Upload : 25-11-2015
Putusan PTUN PADANG Nomor 19-G-2015-PTUN-PDG
Tanggal 5 Nopember 2015 — MULDIFIA RAJAB. M.Pd, Cs lawan BUPATI PESISIR SELATAN
8782
  • Bahwa Tindakan Tergugat sebagai Penyelenggara Negara sudah melakukankesewenangwenangan dalam membuat sebuah Keputusan tidak berdasarkanPERMENDIKNAS No.28 tahun 2010 .sehingga sangat merugikan kami ParaPenggugat ; 229 2n = enn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn none ne ane.
    Asas Kepastian Hukum adalah asas dalam negara hukum yang mengutamakanlandasan peraturan perundangundangan, kepatututan, dan keadilan dalam setiapkebyakan Penyelenggara Negara. Maksudnya asas int menghendaki dihormatinya hakyang telah diperoleh seseorang berdasarkan suatu keputusan badan atau pejabatadministrasi Negara;2. Asas Tertib Penyelenggaraan Negara adalah asas yang menjadi landasan keteraturan,keselarasan, dan keseimbangan dalam pengendalian Penyelenggara Negara;3.
    Asas Proporsionalitas adalah asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dankewajiban Penyelenggara Negara;6. Asas Profesionalitas adalah asas yang mengutamankan keahlian yang berlandaskankode etik dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku ;7.
    Asas Akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasilakhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapat dipertanggung jawabkankepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Halaman 6 dari halaman 51 Putusan No.19 /G/2015/PTUNPDG8.10.Bahwa dengan terbitnya SURAT KEPUTUSAN BUPATI PESISIR SELATANNomor: 821.2/556/BKD2015 TENTANG MUTASI JABATAN KEPALASEKOLAH SD, SMP, SMA/SMK PENGAWAS
    Negara sudah melakukan kesewenangwenangan dalam membuat sebuah keputusan ;Bahwa dari pernyataan Para Penggugat pada nomor 3 (tiga) dan 4 (empat) halaman3 (tiga) dan nomor 5 (lima) halaman 4 (empat) tersebut dapat Tergugat jelaskanbahwa Para Penggugat tidak memahami ketentuan Permendiknas No.28 Tahun2010 pada BAB V Pasal 10 ayat (1), (2), (3) huruf a dan b, (4) dan (5) serta BABVIII mengenai Mutasi Dan Pemberhentian Tugas Guru Sebagai KepalaSekolah/Madrasah pada Pasal 13 menyatakan bahwa Kepala Sekolah
Register : 20-10-2012 — Putus : 18-08-2010 — Upload : 21-10-2012
Putusan PN BLITAR Nomor 381/Pid.B.Sus/2010/PN.BLT
Tanggal 18 Agustus 2010 — Agus Pramono Nugroho, S.Sos. MM;
365131
  • Negara yang menerima hadiah ataujanji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan pikiran yang berhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungannya dengan jabatannya", sebagaimana diatur dalam pasal 11 Undang undang no 20 tahun 2001tentang perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi;Menimbang, bahwa berdasarkan apa yang telah terbukti
    Supriyadi Kota Blitar, atau setidak tidaknya pada tempat tempat tertentu dalam daerah hukum PengadilanNegeri Blitar Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang denganmaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukumatau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorangmemberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potonganatau untuk mengerjakan sesuatu untuk dirinya sendiri ;Perbuatan mana yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa, berdasarkan
    Blitar atau selaku PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara telah menerima hadiah berupa uang kuranglebih sebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) atau setidak tidaknyasekitar jumlah itu dan terdakwa menerima hadiah tersebut ada hubungannyakarena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatanterdakwa selaku Kabag. Pemerintahan Kab.
    Negara;e Menerima hadiah atau janji padahal diketahui dan patut diduga, bahwahadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenanganyang berhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orangyang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan denganjabatannyaUnsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negarae Bahwa, unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telahdipertimbangkan dalam pertimbangan hukum dalam dakwaan primair,oleh karena itu tidak akan dipertimbangkan lagi
    ;e Bahwa, hal yang telah dipertimbangkan tersebut dianggap terulang lagidalam pertimbangan hukum ini;4849bahwa, dalam pertimbangan dalam dakwaan primair tersebut, unsurPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, telah terpenuhi olehterdakwa, oleh karena itu unsur ini dianggap telah terdakwa penuhi;Unsur Menerima hadiah atau janji padahal diketahui dan patut diduga, bahwahadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yangberhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran
Register : 22-11-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tjk
Tanggal 24 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Sri Aprilinda Dani, S.H.
Terdakwa:
IWAN SOBARNA, S.Sos Bin ADANG SASMITA
8130
  • negara yang diangkatHalaman 9 dari 54 Putusan Nomor 39/Pid.SusTPK/2018/PN.
    Pegawai negeri atau penyelenggara Negara.Menimbang bahwa rumusan unsur Pegawai Negeri atauPenyelenggara Negara dalam hukum pidana adalah untuk menunjukantentang subjek hukum yang mempunyai kualitas sebagai Pegawai Negeriataukah Penyelenggara Negara yang harus bertanggung jawab atasperbuatan atau kejadian yang didakwakan atau setidaktidaknya mengenalSiapa Orangnya yang harus dijadikan Terdakwa dalam perkara aquo.
    Negara dalam pasal ini adalahPenyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undangundang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yangbersin dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
    Saleh Djindang dalam bukunya Pengantar HukumAdministrasi Negara Indonesia, cetakan keIX, Jakarta, Ichtiar Baru, hal 144).Menimbang, sudah cukup memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 11, meskipun Pegawai Negeri atau Penyelenggara NegaraseBahwanya tidak mempunyai kekuasaan atau wewenang untuk memenuhi apayang diharapkan dari orang yang menerima hadiah atau janji tetapi PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara mengetahui atau patut menduga orangyang memberi hadiah atau janji beranggapan
    jabatan yang dipangku olehPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut dapat memenuhi apayang diharapkan dari orang yang memberi hadiah atau janji;Menimbang, bahwa dalam Pasal 11 tidak ada ketentuan yangmengharuskan agar Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebutmelakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangandengan kewajibannya;Menimbang, bahwa yang dimaksud menurut pikiran orang yangmemberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan denganjabatannya,adalan seseorang
Register : 28-05-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mdn
Tanggal 27 September 2018 — Penuntut Umum:
M HATTA R.S
Terdakwa:
SURIYONO WIJAYA
6524
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SURIYONO WIJAYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Turut Serta melakukan tindak pidana Pegawai negeri atau penyelenggara Negara menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaanya atau kewenangannya yang berhubungan dengan jabatannya,
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan
Putus : 02-12-2019 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 378 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — RIDWAN bin LABAI
25897 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebaliknya Terdakwa dalammewujudkan tindak pidana a quo tidak dalam kapasitas melaksanakantugas, Kewenangan dan tanggungjawab dalam jabatan pemerintahan/negara;Penyimpangan/pelanggaran dalam kaitan kegiatan proyek Terdakwadalam kapasitas sebagai orang perorangan swasta atau privat,Terdakwa bertindak tidak dalam kapasitas sebagai pegawai negeri (yangdipersamakan dengan pegawai) atau penyelenggara negara/pejabatHal. 22 dari 28 hal.
    TIMAKO GROUPPRATAMA dapat menyalahgunakan kewenangan sedangkan secaraadministrasi tidak terpenuhi adanya surat keputusan pengangkatanTerdakwa selaku pengawai negeri, penyelenggara negara ataupemangku jabatan negara/pemerintahan;Bahwa untuk menyatakan seseorang melakukan penyalahgunaankewenangan sebagai dimaksud Pasal 3 tersebut apabila dia bertindakuntuk mewakili kepentingan pemerintah/negara.
    Selain hal tersebutsyarat utamanya harus ada surat keputusan pengangkatan Terdakwaselaku pegawai negeri atau penyelenggara negara. Namun hal ini tidakterungkap di persidangan;Bahwa maksud dan tujuan Pembuat UndangUndang merumuskanPasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 dengan kualitas subjek berbeda yaitu Pasal3 dengan subjek pegawai negeri/penyelenggara selaku pemangkujabatan negeri/negara (vide Pasal 1 ayat (2) Juncto UndangUndangNomor 28 Tahun 1999).
    Sedangkan Pasal 2 dengan subjekpartikulir/swasta bukan pemangku jabatan negeri/negara;Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tindak pidana Pasal 3 adalahdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangan dengan subjeknyapegawai/penyelenggara negara;Sedangkan kedudukan Terdakwa dalam proyek pengadaan adalahselaku Dirut selaku Direktur PT.TIMAKO GROUP PRATAMA sebagaipelaksana pekerjaan di lapangan bertindak untuk dan atas namamewakili kKepentingan perusahaan PT.
Register : 13-07-2011 — Putus : 26-10-2011 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 53/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg
Tanggal 26 Oktober 2011 — ANGGIAT TAMPU SITUNGKIR
14755
  • Negara ;Bahwa oleh karena pasal 5 ayat (1) huruf a yang berasal daripasal 209 ayat (1) angka 1 KUHP adalah pasangan dari pasal 12huruf a yang berasal dari pasal 419 angka 1 KUHP, maka dengansendirinya yang dimaksud dengan sesuatu dalam pasal 5 ayat (1)huruf a adalah hadiah dan yang dimaksud dengan hadiahamenurut Putusan Hoge Raad tanggal 25 April 1916 ( Andi Hamzah,Korupsi di Indonesia, Cet 1, Jakarta, Gramedia, 1986, hlm 118)adalah segala sesuatu yang mempunyai arti, sedang Ssesuatuadalah baik
    sendiri maupun oleh pihak ketiga demikepentingan pelaku Tindak Pidana Korupsi ;Bahwa menurut Putusan MARI tanggal 03 Agustus 1963 No :39K/Kr/1963 menyatakan bahwa pemberian itu tidak perlu dilakukandiwaktu pegawai yang bersangkutan sedang melakukan dinasnya,melainkan dapat juga diberikan dirumah sebagai kenalan ;Bahwa yang dimaksud sebagai Pegawai Negeri adalahsebagaimana yang dimaksud pasal 1 angka 2 sedangkanpenyelenggara Negara adalah sebagaimana dimaksud pasal 2 UUNo. 28 tahun 1999 tentang penyelenggara
    Negara yang bersih dariKolusi, Korupsi dan Nepotisme ;Bahwa dipersidangan dari keteranga Terdakwa, keterangansaksi Ir.
    Negara sSelaluterdapat atau melekat kewajiban yang harus dilaksanakan, baikberupa berbuat maupun berupa tidak berbuat sesuatu dalamjabatannya ;Bahwa seorang Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negaradalam melaksanakan tugasnya dikatakan bertentangan dengankewajibannya jika terdapat keadaan sebagai berikut :a.
    Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah berbuatsesuatu, padahal berbuat sesuatu tersebut tidak merupakankewajiban yang melekat pada jabatan Pegawai Negeri atauPenyelenggara Pegawai yang bersangkutan ;b. Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah tidak berbuatsesuatu, padahal tidak berbuat sesuatu tersebut, tidakmerupakan kewajiban yang terdapat atau melekat padajabatan Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yangbersangkutan ;Bahwa dari keterangan Terdakwa dan keterangan saksi Ir.
Register : 03-10-2019 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan PTUN KENDARI Nomor 46/G/2019/PTUN.KDI
Tanggal 10 Maret 2020 — Penggugat:
BASO LANRANG
Tergugat:
BUPATI KOLAKA UTARA
Intervensi:
1.PT. VALE INDONESIA. TBK
1.PT. RIOTA JAYA LESTARI
16601512
  • Negara;Dalam dalilnya penggugat maupun penggugat intervensimenguraikan bahwa tergugat tidak memberitahukan ataumensosialisasikan pada masyarakat pemilik lahan.
    Yang dimaksud dengan "AsasProfesionalitas" adalah asas yang mengutamakan keahlian yangberlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, selanjutnya yang dimaksud dengan "AsasAkuntabilitas" adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatandan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapatdipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagaipemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku.
    ;bahwa yang dimaksud "Asas Tertio Penyelenggaraan Negara"adalah asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian, dankeseimbangan dalam pengendalian Penyelenggara Negara. ;Dalam dalilnya penggugat maupun penggugat intervensimenguraikan bahwa tergugat tidak memberitahukan ataumensosialisasikan pada masyarakat pemilik lahan.
    Dalam butir 16 sampai dengan butir 22 dari Gugatan, Penggugat pada pokoknyamendalilkan bahwa Obyek TUN bertentangan dengan asasasas umumpemerintahan yang baik (AUPB) karena melanggar (i) asas kepastian hukum,(ii) asas tertib penyelenggara negara, (iil) asas keterbukaan, (iv) asasproporsionalitas, (v) asas profesionalisme, (vi) asasakuntabilitas. ;Hal 78 dari 153 Hal.
    Obyek TUN telah sesuai dengan asas tertib penyelenggara negara,kecermatan ketelitian dan kehatihatian keterbukaan dan akuntabilitas.Penerbitan Obyek TUN justu dilakukan dalam rangka tertio penyelenggaraannegara terkait adanya tumpang tindih antara wilayah IUP Operasi ProduksiPenggugat Intervensi dan wilayah Kontrak Karya Tergugat II Intervensi.
Register : 06-03-2014 — Putus : 09-06-2014 — Upload : 14-10-2014
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 22/PIDSUS/TIPIKOR/2014/PN.PL.R
Tanggal 9 Juni 2014 — H. BAHARUDIN Bin H. BRAHIM
4311
  • selanjutnya berdasarkan SuratKeputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/423/2009, tanggal 04Desember 2009 tentang Pegesahan Penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Seruyan, diangkat menjadi Wakil Ketua DPRD KabupatenSeruyan periode tahun 2009 2014, baik dalam kapasitas terdakwa selaku Anggotamaupun Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seruyan periode tahun 2009 2014, sesuaidengan peranturan perundangundangan yang berlaku terdakwa masuk dalamkatergori sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara
    Negara yang menjalankanfungsi Legislatif atau menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi Legislatif, bersama sama dengan saksi MUHAMMAD YUSUF dan saksi MUHAMMAD YAMIN(berkas perkara diajukan secara terpisah) pada hari Senin, tanggal 23 Desember2013, sekitar pukul 18.00 WIB, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanDesember tahun 2013, bertempat di Bengkel ANDI JIn.
    Negara tersebut berbuat atautidak berbuat sesuatu dalam jabatannya dalam hal ini guna memperlancar prosespembahasan APBD Kab.
    selanjutnya berdasarkan SuratKeputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/423/2009, tanggal 04Desember 2009 tentang Pegesahan Penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat21Daerah Kabupaten Seruyan, diangkat menjadi Wakil Ketua DPRD KabupatenSeruyan periode tahun 2009 2014, baik dalam kapasitas terdakwa selaku Anggotamaupun Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seruyan periode tahun 2009 2014, sesuaidengan peranturan perundangundangan yang berlaku terdakwa masuk dalamkatergori sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara
    Negara yang menjalankanfungsi Legislatif atau menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi Legislatif, bersama samadengan saksi MUHAMMAD YUSUF dan saksi MUHAMMAD YAMIN (berkasperkara diajukan secara terpisah) pada hari Senin, tanggal 23 Desember 2013, sekitarpukul 18.00 WIB, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desembertahun 2013, bertempat bertempat di *Bengkel ANDI JIn.
Register : 09-12-2014 — Putus : 12-03-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PTUN PALU Nomor 18/G/2014/PTUN.PL
Tanggal 12 Maret 2015 — - PT. MITRA KARYA AGUNG LESTARI vs - BUPATI MOROWALI
12763
  • Putusan No. 18/G/2014/PTUN.PLV.18.Asasasas Umum pemerintahan yang Baik, yaitu bertentangan dengan Asas Akuntabilitas;Bahwa yang dimaksud dengan Asas Akuntabilitas adalahasas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhirdari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapatdipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyatsebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
    (Vide:Penjelasan Pasal 3 Undang Undang No 28 Tahun 1999Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme);Bahwa pengambilan Keputusan atas penerbitan ObjekSengketa oleh Tergugat, telah tidak didasarkan pada peraturanperundangundangan yang berlaku, dengan sewenangwenangmencabut/membatalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP)Eksplorasi berdasarkan Surat Keputusan Bupati MorowaliNomor 540.2/SK.026/DESDM/1/2010, Tanggal 29 Januari2010, dengan tidak memperhatikan ketentuan Pasal
    Dengan demikian, penerbitan ObjekSengketa bertentangan dengan Asasasas UmumPemerintahan yang Baik yaitu Asas Kepastian Hukum;Bahwa yang dimaksud dengan Asas Kepastian Hukum adalahasas dalam negara hukum yang mengutamakan landasanperaturan perundangundangan, kepatutan, dan keadilan dalamsetiap kebijakan Penyelenggara Negara; (Vide: PenjelasanPasal 3 Undang Undang No 28 Tahun 1999 TentangPenyelenggara Negara Yang Bersih Bebas Dari Korupsi, KolusiDan Nepotisme); Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas
    Negara; (Vide:Penjelasan Pasal 3 Undang Undang No 28 Tahun 1999Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Bebas DariKorupsi, Kolusi Dan Nepotisme); Asas Akuntabilitas adalah asas yang menentukanbahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatanPenyelenggara Negara harus dapatdipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyatsebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku.
    (Vide: Penjelasan Pasal 3 Undang Undang No28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara YangBersih Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme); Asas Profesionalitas adalah asas yang mengutamakankeahlian yang berdasarkan kode etik dan ketentuanperaturan perundang undangan. (Vide: Penjelasan PasalHal. 33 dari 58 Hal.
Register : 07-06-2012 — Putus : 30-08-2012 — Upload : 26-09-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 114/B/2012/ PT.TUN.JKT.
Tanggal 30 Agustus 2012 — PT. GLOBAL ASIA PRIMA COALINDO MINING (GAPCO); BUPATI BARITO UTARA;
9031
  • Padasaatnya negara dalam hal ini kekuasaan yudisial harus membuat suatukeputusan akhir yang tidak dapat lagi diubah dan ditiadakan.b Tujuan dari setiap peraturan hukum adalah memberikan kepastian hukumbagi perorangan, masyarakat dan penyelenggara negara. Sikap aparatperadilan yang tidak dapat membuat suatu keputusan akhir yang tidakdapat diubah atau ditiadakan akan menimbulkan ketidakpastian bagiindividu, masyarakat dan penyelenggara negara. (E.
Register : 23-04-2013 — Putus : 19-06-2013 — Upload : 04-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 16/PID/TPK/2013/PT.DKI
Tanggal 19 Juni 2013 — DEDE PRIHANTONO, SH
7834
  • Simatupang Jakarta Selatan atau setidaktidaknya di suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan yang berwenang memeriksadan mengadili perkaranya berdasarkan pasal 35 ayat (3) Undang undangPengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor 46 Tahun 2009 yaitu PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah melakukan atauturut serta melakukan perbuatan, pegawai negeri atau penyelenggara negara yangdengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan
    Simatupang Jakarta Selatan atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkaranya berdasarkan pasal 35 ayat (3) Undang undang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Nomor 46 Tahun 2009 yaitu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatandilakukan, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara
    Simatupang Jakarta Selatan atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkaranya berdasarkan pasal 35 ayat (3) Undang undang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Nomor 46 Tahun 2009 yaitu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan,pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahaldiketahui atau patut di duga, bahwa
    Simatupang Jakarta Selatan atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkaranya berdasarkan pasal 35 ayat (3) Undang undang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Nomor 46 Tahun 2009 yaitu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatandilakukan, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janjipadahal diketahui atau patut di duga
    Menyatakan terdakwa DEDE PRIHANTONO, SH, bersalah melakukan tindakpidana, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, pegawai negeriatau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiriatau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakankekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar ataumenerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagidirinya sendiri, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf eUndangUndang
Register : 19-10-2012 — Upload : 22-10-2012
Putusan PN BLITAR Nomor 194 / Pid.B / 2009 / PN.Blt
H. NUR HASYIM,SPdi
908
  • NUR HASYIM, SPdi, bersalah telah melakukanTindak pidana Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yangmenerima hadiah atau janji pada hal diketahui atau patut diduga bahwahadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenanganpikiran yang berhubungan dengan jabatannya atau menurut pikiran orangyang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungannya denganjabatannya sebagaimana diatur dalam pasal 11 Undangundang No.20tahun 2001 tentang perubahan Undangundang No.31 tahun 1999 tentangPemberantasan
    Nur Hasyim, Spdi. selaku Pejabat Kepala Desa Karangsono,berdasarkan Keputusan Bupati Blitar Nomor : 288 tahun 2007 tanggal 23 Mei 2007 tentangpengangkatan Pejabat Kepala Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, padahari serta tanggal yang tidak dapat diingat lagi dengan pasti sekitar bulan Juni 2007 sampaidengan bulan Januari 2008 atau setidaktidaknya pada tempattempat tertentu dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Blitar Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang denganmaksud menguntungkan
    Negara ; 37ad.
    Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ;Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain ; Secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya ; Memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayarandengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri ; Menimbang, bahwa menurut pasal 1 angka 2 Undangundang No.31 tahun 1999sebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 20 tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi pengertian
    Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ;Menimbang, bahwa oleh karena unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negaratelah terbukti menurut hukum sebagaimana terurai dalam dakwaan primair, maka unsurPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tidak perlu buktikan lagi ; ad.
Putus : 11-11-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 320 K/TUN/2010
Tanggal 11 Nopember 2010 — IDA ALEIDA SAHERTIAN vs REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG (UM),
2413 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan kepastian hukum yang diamanatkanUndang Undang No. 28 Tahun 1999 tentang PenyelenggaraNegara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi danNepotisme ;Bahwa penjelasan atas UndangUndang No. 9 Tahun 2004tentang Perubahan atas UndangUndang No. 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Pasal 53 ayat (2)Huruf b secara tegas juga menyebutkan bahwa Asas Asas UmumPemerintahan Yang Baik antara lain adalah AsasProporsionalitas sebagaimana dimaksud dalam Undang UndangNo. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
    Negara yang Bersihdan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
    Tergugatselaku Penyelenggara Negara secara tidak proporsionalmembuat Keputusan yang berbeda antara Rumah Negara yangterletak di Jalan Simpang Bogor, Jalan Ambarawa dan JalanTumapel Kota Malang di satu sisi dengan Rumah Negara diJalan Semarang, Jalan Bogor, Jalan Blitar, Jalan Salatigadan Jalan Magelang Kota Malang di sisi lain yang juga masihtetap merupakan Rumah Negara di Lingkungan UniversitasNegeri Malang.
    Selainitu, Tergugat sebagai penyelenggara negara telah melakukanperbuatan yang bertentangan dengan Asas Asas UmumPemerintahan Yang Baik, sehingga beralasan hukum bahwaobyek sengketa dinyatakan batal/tidak sah oleh Pengadilandan mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut SuratKeputusan yang menjadi obyek sengketa. Selain itu sudahpada tempatnya apabila Tergugat dibebani untuk membayarbiaya perkara.
Register : 01-06-2011 — Putus : 03-11-2011 — Upload : 05-04-2012
Putusan PN KUDUS Nomor 35 / Pdt. G / 2011 / PN. Kds.
Tanggal 3 Nopember 2011 — A L F I A H vs KEPALA DESA DEMANGAN Kecamatan Kota Kabupaten Kudus
7815
  • pemerintahan yang baik yang telah dilanggarTergugat khususnya Asas Kepastian Hukum, Asas Keterbukaan danAsas Akuntabilitas, sebagaimana yang dimaksud dalam UndangUndangNomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersihdan Bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, Bab III Pasal 3 angka(1), (4), (7) yang di dalam penjelasannya disebutkan : Asas Kepastian Hukum adalah asas dalam Negarahukum yang mengutamakan landasan peraturanperundangundangan, kepatutan dan keadilandalam setiap kebijakan Penyelenggara
    Negara.
    Asas Akuntabilitas adalah asas yang menentukanbahwa setiap kegiatan dan hasil akhir darikegiatan Penyelenggara Negara harus dapatdipertanggungjawabkan kepada masyarakat ataurakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggiNegara sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku.12.
Register : 02-02-2016 — Putus : 23-02-2016 — Upload : 01-06-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 4/PID.TPK/2016/PT MKS
Tanggal 23 Februari 2016 — Pembanding/Terdakwa : ANDI FARMILA ELYAS, SE Alias FARMILA Binti ANDI ELYAS MAIWA Diwakili Oleh : ACRAM MAPPAONA AZIS, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : ERWIN JUMA, SH
6838
  • negara yangdengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secaramelawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya,meminta uang sebesar Rp. 500.000.
    No.04/Pid.sus.Kor/2016/PT.Mks18Bahwa perbuatan terdakwa bersamasama dengan saudara ANDIASDAR selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara yangpada waktu) menjalankan tugas, meminta atau menerimapekerjaan dengan mengadakan biaya materai, patok tanda batas,BPHTB dan Pajak Penghasilan dari Pengalinan Hak Atas Tanahdan bangunan (PPh) bagi yang terkena ketentuan perpajakanbertentangan dengan Petunjuk Teknis Prona Tahun 2013 yangdikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional RepublikIndonesia pada Bab II
    negara baiklangsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut sertadalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan dengan carameminta atau menerima pekerjaan dengan mengadakan biayamaterai, patok tanda batas, BPHTB dan Pajak Penghasilan dariPengalihnan Hak Atas Tanah dan bangunan (PPh) bagi yangterkena ketentuan perpajakan bertentangan dengan PetunjukTeknis Prona Tahun 2013 yang dikeluarkan oleh BadanPertanahan Nasional Republik Indonesia pada Bab II huruf Htentang Biaya yaitu bahwa untuk memastikan
    negara yang Hal 32 dari 49 hal.
    ELYAS MAIWA tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSelaku pegawai negeri atau penyelenggara negara turutserta secara bersamasama menerima hadiah atau janjipadahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah ataujanji tersebut diberikan karena kekuasaan= ataukewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atauyang menurut pikiran orang yang memberikan hadiahatau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya Hal 39 dari 49 hal.
Register : 26-01-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 25-04-2018
Putusan PT MAKASSAR Nomor 13/PID.SUS.TPK/2018/PT.MKS
Tanggal 26 Maret 2018 — Dra. Hj. Bunsuhari Baso Tika Binti Baso Tika
7041
  • BUNSUHARI BASO TIKA Binti BASOTIKA selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu sebagaianggota DPRD Kabupaten Jeneponto periode 2009 2014 berdasarkanSurat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 2500/VII/2009tanggal 20 Agustus 2009, secara berturut turut antara bulan April 2012sampai dengan bulan Desember 2013 atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu antara tahun 2012 sampai dengan tahun 2013, bertempat diKantor DPRD Kabupaten Jeneponto, Kantor Pemerintah KabupatenJeneponto dan
    Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,Kolusi dan Nepotisme terdakwa adalah sebagai PenyelenggaraNegara.Bahwa sebagai penyelenggara negara tersebut terdakwa telahmelakukan nepotisme dengan ANDI ARDIN NUZUL MUHIDDIN(anak kandung terdakwa) dalam proyek program aspirasi DPRD Kab.Jeneponto TA 2013, yang dimulai saat pembahasan APBDKabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013 terdakwa selakuanggota DPRD Kabupaten Jeneponto meminta anggaran untukkegiatan sebagai program aspirasi DPRD sebesar Rp. 500.000.000,
    ERNAWATI SAING (CV Meiko Jaya);Perbuatan terdakwa tersebut di atas sebagaimana diatur dan diancampidana dalam 22 Undangundang Republik Indonesia No. 28 Tahun 1999Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusidan Nepotisme jo. pasal 64 ayat (1) KUHP. ;seorane Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam surat tuntutan tertanggal9 Agustus 2017 Nomor Reg.
    Negara baik langsung atau tidak langsung dengansengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau pengawasan,yang pada saat dilakukan perbuatan untuk seluruh atau sebagianditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya ; aes Menimbang, bahwa Walaupun Hakim Ketua Majelis dan HakimAnggota Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Makassar menyatakan sependapat denganpertimbangan dan isi putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Makassar Nomor.90/
    Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ;2).
Register : 01-08-2016 — Putus : 09-11-2016 — Upload : 07-12-2016
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 13/G/2016/PTUN-BKL
Tanggal 9 Nopember 2016 — Zakaria Melawan Bupati Bengkulu Utara
15533
  • Negara Yang BersihDan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, yang berbunyi:Ketentuan Pasal 1 ayat 2 Penyelenggara Negara yang bersih adalahPenyelenggara Negara yang menaati asasasas umum penyelenggaraannegara dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta perbuatantercela lainnyd; === ~ ~ 222 = 222 22 = nnn nnn nn nnnAyat 4 Kolusi adalah permufakatan atau kerja sama secara melawan hukumantar Penyelenggara Negara atau antara Penyelenggara Negara dan pihaklain yang merugikan orang
    lain, masyarakat, dan atau Negara ;Ayat 5.Nepotisme adalah setiap perbuatan Penyelenggara Negara secaramelawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan ataukroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
    Asas Umum Pemerintahan Negara Yang Baik adalah asas yangmenjunjung tinggi norma kesusilaan, kepatutan, dan norma hukum, untukmewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme. == 22222Oleh karena, Tergugat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak seKabupaten Bengkulu Utara tidak sesuai Tahapan yang dibuat Bupati BengkuluUtara sendiri dan melanggar UndangUndang sehingga cacat hukum, sudahsepatutnya apabila Penggugat mengajukan gugatan ini Pada Pengadilan
    Proposionalitas: asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dankewajiban penyelenggara negara. Keputusan a quo jelas melanggar asasproporsionalitas karena seharusnya harus diminta pertanggungjawabanhukum selaku penyelenggara yang bebas dari Kolusi, Korupsi danNepotisme (KKN), karena pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utarasudah bertentangan dengan surat keputusan yang ditanda tangani olehPanitia Pemilihan Kabupaten dan Bupati Bengkulu Utara An.
    Negara dalam AUPB, sangat tidak benar; Sebab arti asas tersebutmenurut Pasal 3 butir (2) UndangUndang Nomor No. 28 tahun 1999 bahwa Asas TertibPenyelenggara Negara adalah asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian, dankeseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraan Negara;Jika dicermati dan dinilai tindakan hukum Tergugat yang menerbitkan surat keputusandan melantik segera Kepala desa terpillh setelah melalui proses yang benar, adalahtindakan hukum yang benar demi kepentingan umum untuk
Register : 08-08-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 415 K/TUN/2017
Tanggal 14 September 2017 — I. GUBERNUR KEPULAUAN RIAU., II. DEWAN PENGURUS CABANG FEDERASI BURUH NIAGA, INFORMATIKA, KEUANGAN, PERBANKAN DAN ANEKA INDUSTRI KONFEDERASI SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA (DPC FSB NIKEUBA - KSBSI) KOTA BATAM., III. DEWAN PIMPINAN CABANG FEDERASI SERIKAT PEKERJA LOGAM, ELEKTRONIK DAN MESIN (DPS FSP LEM-SPSI) SEKUPANG TANJUNG UNCANG & SEKITARNYA., IV. PENGURUS UNIT KERJA SERIKAT PEKERJA LOGAM, ELEKTRONIK DAN MESIN SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA KOTA BATAM., V. KONSULAT CABANG FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA (FSPMI) KOTA BATAM., VI. DEWAN PENGURUS CABANG FEDERASI LOGAM, MESIN, INDUSTRI DAN ELEKTRONIK-ELEKTRONIK SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA KOTA BATAM VS DEWAN PENGURUS KOTA (DPK) ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA BATAM DAN., I. DEWAN PIMPINAN CABANG KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (DPCK SPSI) KOTA BATAM., II. DEWAN PENGURUS CABANG FEDERASI SERIKAT BURUH MAKANAN, MINUMAN, PARIWISATA, RESTAURANT, HOTEL DAN TEMBAKAU KONFEDERASI SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA KOTA BATAM., III. DEWAN PIMPINAN CABANG FEDERASI SERIKAT PEKERJA LOGAM, ELEKTRONIK DAN MESIN SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA BATU AMPAR SEKITARNYA;
6954 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat bertentangan denganAsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik;Selanjutnya Penjelasan Pasal 53 ayat (2) huruf b UU 9 / 2004menyebutkan:Yang dimaksud dengan AsasAsas Umum Pemerintahan YangBaik meliputi Asas:Kepastian hukum;Tertib penyelenggaraan Negara;Keterbukaan;Proporsionalitas;Profesionalitas;Akuntabilitas;Sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 28 Tahun1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme;2).
    Justru sebaliknya Tergugatdalam menerbitkan keputusan yang menjadi objek sengketa a quotelah mendasari dan mempertimbangkan dengan seksama prinsipAsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik, sesuai Pasal 3 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yangBersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, denganpenjelasan sebagai berikut:a.
    Asas Tertib Penyelenggara Negara, yaitu Tergugat menetapkankeputusan yang menjadi objek sengketa a quo adalahdimaksudkan untuk mewujudkan keteraturan, keserasian, dankeseimbangan dalam pengendalian penyelenggara Negara;c.
    Putusan Nomor 415 K/TUN/2017Asas Tertib Penyelenggara Negara, yaitu Tergugat menetapkankeputusan yang menjadi objek sengketa a quo adalahdimaksudkan untuk mewujudkan keteraturan, keserasian, dankeseimbangan dalam pengendalian Penyelenggara Negara;Asas Kepentingan Umum, yakni Tergugat menetapkankeputusan yang menjadi objek sengketa a quo adalah sangatjelas mendahulukan kesejahtraan umum dengan cara aspiratif,akomodatif dan selektif yang melibatkan Perwakilan Pengusahayakni : Kamar Dagang Indonesia
    Asas Tertidb Penyelenggara Negara, yaitu Tergugat menetapkankeputusan yang menjadi objek sengketa a quo adalah dimaksudkanuntuk mewujudkan keteraturan, keserasian, dan kesimbangan dalampengendalian Penyelenggara Negara;c.
Register : 23-10-2017 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 12-03-2018
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 17/G/2017/PTUN.BKL
Tanggal 20 Februari 2018 — Penggugat:
WIWIK PITERSON
Tergugat:
BUPATI SELUMA
14473
  • Putusan No. 17/G/2017/PTUN.BKL1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan BebasDari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, yang berbunyi:Ketentuan Pasal 1;ayat 2 Penyelenggara Negara yang bersih adalahPenyelenggara Negara yang menaati asasasas umumpenyelenggaraan negara dan bebas dari praktek korupsi,kolusi dan nepotisme, serta perbuatan tercela lainnya.Ayat 4 Kolusi adalah permufakatan atau kerja sama secaramelawan hukum antar Penyelenggara Negara atau antaraPenyelenggara Negara dan pihak lain yang