Ditemukan 1106 data
28 — 3
plas pun jlisl a55 UNG gad ga re oo puroHt yo 6940 To jl at JI Gusi curs alo VyVloasdl 79) oLL Iaaq whoJ WrArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami ister! menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
22 — 3
Las pw jlisl 289 TENG gd gat re alo praDot yo 6949 To jl at JI Gusi curs Glo VyJlosdl e9) oll lia veo)! (raulArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami ister dengan penjara yang berkepanjangan.
15 — 1
Sehubungan dengan perceraiantersebut, maka Majelis Hakim sependapat dengan dalil dalam kitab MadzaHurriyat al Zaujaini fi al Thalaq juz halaman 83 yang dijadikan sebagaipendapat Majelis yang berbunyi sebagai berikut :blasd G pba ias (yur SII Las pw isl 285 TUNG gd gat re alg praot yo 6940 To jl ate JI Gusi curs Glo VyJlosJl e9) oll lia veo)!
10 — 0
Las pw jlisl 289 TENG gd gat re alo praDot yo 6949 To jl at JI Gusi curs Glo VyJlosdl e9) oll lia veo)! (raulArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami ister dengan penjara yang berkepanjangan.
26 — 4
255 TUNG G19 gat re alg praDot (0 6940 To jl ate JI Gusi curs Glo VyJlosdl e9y obb lia, veo)! (ruArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
27 — 5
354wu Lg.d adi 1e 9 roDot ye 6940 To jl ate JI Gusi curs clo VoJlosJl egy ob lang voll yruwWLArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
28 — 3
Sehubungan dengan perceraiantersebut, maka Majelis Hakim sependapat dengan dalil dalam kitab MadzaHurriyat al Zaujaini fi al Thalaq juz halaman 83 yang dijadikan sebagaipendapat Majelis yang berbunyi sebagai berikut :blisd pba uias yar GMb elas pSLwYl Lisl 255CUML G19 gai ae oly ure tlDot (0 6949 To jl ate JI Gusi curs Glo Vyozeil rel ale pSou ul olize poi!
90 — 21
Tandatanda kehilangan darah yang banyak pada kelopak mata atas dankelopak mata bawah, mulut (bibir,gusi dan lidah), tangan kiri dan kanandan kaki kiri dan Kanan.;6.
Tandatanda kehilangan darah yang banyak pada kelopak mata atas dankelopak mata bawah, mulut (bibir,gusi dan lidah), tangan kiri dan kanan dankaki kiri dan kanan.;6.
21 — 6
254 TUNG gid gat re alo praDot yo 6940 To jl ate JI Gusi curs Glo VyJlosdl e9y oll lia veo)! KruArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami ister! menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
14 — 1
Las pw jlisl 289 TENG gd gat re alo praDot yo 6949 To jl at JI Gusi curs Glo VyJlosdl e9) oll lia veo)! (raulArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami ister dengan penjara yang berkepanjangan.
22 — 5
plas pun jlisl x55 UNG esd aa re oo cureDt (yo 6y940 To jl ate JI Gusi curs Glo VyVlosdl 79) oLL Iaaq hod WrawlArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
20 — 5
plas pun jlisl x55TUNG G19 gai ae oly cure tlDot yo 6940 To jl ate JI Gusi curs Glo Vygarg! wal le pSsu ul olize jloiwyl oY tT)lasdl egy oll lias wol ruArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami ister! dengan penjara yang berkepanjangan.
25 — 4
255 TUNG G19 gai ae oly cure tlDot yo 6940 To jl ate JI Gusi curs Glo Vylod e9y oll lia veo)! yawArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami ister! dengan penjara yang berkepanjangan.
32 — 5
254 TUNG gd gat re alo praDot yo 6949 To jl ate JI Gusi curs Glo VyJlosdl e9) oll lia veo)! yawArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami ister!) dengan penjara yang berkepanjangan.
18 — 1
plas pun jlisl x55 UML gid gai re alg proDot yo 6940 To jl ate JI Gusi curs Glo VyVlasdl 79) oLL Iaaq whoJ YruwWlArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami ister! menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami ister! dengan penjara yang berkepanjangan.
22 — 3
plas pun jlisl x55 UNG esd aa re oo cureDt (yo 6y940 To jl ate JI Gusi curs Glo VyVlosdl 79) oLL Iaaq hod WrawlArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
20 — 3
254 TUNG gid gat re alo praDot yo 6940 To jl ate JI Gusi curs Glo VyJlosdl e9y oll lia veo)! KruArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami ister! menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
28 — 2
obi pM YI jlisl x55 UNG gad ga re oo puroHt yo 6940 To jl at JI Gusi curs alo VyVloasdl 79) oLL Iaaq whoJ WrArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami ister! menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
23 — 3
Las pw jlisl 289 TENG gd gat re alo praDot yo 6949 To jl at JI Gusi curs Glo VyJlosdl e9) oll lia veo)! (raulArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami ister dengan penjara yang berkepanjangan.
38 — 6
plas pun jlisl a55 UNG gad ga re oo puroHt yo 6940 To jl at JI Gusi curs alo VyVloasdl 79) oLL Iaaq whoJ WrArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami ister! menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.