Ditemukan 896162 data
79 — 27
Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 34/G/2023/PTUN.SBY, tanggal 22 Agustus 2023 yang dimohonkan banding; MENGADILI SENDIRI:DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat; DALAM POKOK PERKARA 1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
150/B/2023/PT.TUN.SBY.
Terbanding/Tergugat I : Bank Danamon Indonesia Tbk cabang Sudirman Balikpapan
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Balikpapan
Terbanding/Tergugat III : Idar Suprastio
63 — 46
MENGADILI :
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Pelawan tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Balikpapan tanggal 15 Nopember 2023 Nomor 98/Pdt.Bth/2023/PN Bpp, yang dimohonkan banding
- Menghukum Pembanding semula Pelawan untuk membayar seluruh biaya perkara dalam kedua Tingkat Peradilan yang dalam Tingkat Banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah);
231/PDT/2023/PT SMR
HERU PRASETYO
Tergugat:
1.PT. BPR Central Internasional
2.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SURAKARTA
3.KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KARANGANYAR
36 — 0
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata gugatan Nomor 25/Pdt.Bth/2023/PN Krg;
2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara perdata gugatan Nomor 25/Pdt.Bth/2023/PN Krg dari buku register gugatan perkara yang sedang berjalan;
3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara gugatan ini sebesar Rp874.000,00 (delapan ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).
25/Pdt.Bth/2023/PN Krg
48 — 7
1. Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor 42/Pdt.G/2023/PA.MS dari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Biaya perkara ini sejumlah Rp385.000,00 ( tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah) dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Muara Sabak Tahun 2023.
42/Pdt.G/2023/PA.MS
Pembanding/Turut Tergugat III : Sumarto Diwakili Oleh : Drs. Djasim Siswojo, S.H.,M.H.,M.M.
Terbanding/Penggugat I : Muryati
Terbanding/Penggugat II : Ardian Vidul Anggara Gautama
Terbanding/Tergugat : Nike Kusdyaningrum
Turut Terbanding/Turut Tergugat IV : Sujayanto,SH.,MM.
41 — 31
Menerima permohonan banding dari Pembanding I,II semula Turut Tergugat I, II;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo tanggal 1 Nopember 2023 Nomor 149/Pdt.G/2023/PN.Sda, yang dimohonkan banding:
Menghukum Pembanding I, II semula Turut Tergugat I,II untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang ditingkat banding secara tanggung renteng sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
16 — 5
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0573/Pdt.G/2023/PA.Gs tanggal 03 Mei 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gresik untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
573/Pdt.G/2023/PA.Gs
1.RUHAMI
2.ZAIHA
Tergugat:
1.MOH. RASUQ
2.MOH. ALI MUSTHAFA
3.MASNITO PRANOTO
4.PT. PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
5.PT. XL AXIATA Tbk
6.ZAINAL ARIFIN
131 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Nomor 15/Pdt.G/2023/PN Smp;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sumenep untuk melakukan pencoretan dalam Register Perkara Perdata Gugatan Perkara Nomor 15/Pdt.G/2023/PN Smp;
- Membebankan biaya yang timbul sejak pendaftaran Gugatan kepada Para Penggugat secara tanggung renteng sejumlah Rp 621.000,00. (enam ratus dua puluh satu ribu rupiah);
15/Pdt.G/2023/PN Smp
LILIANA HERAWATI
Termohon:
POLRESTABES SURABAYA
127 — 38
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Pra Peradilan tersebut di atas;
- Menyatakan pemeriksaan perkara Pra Peradilan Nomor 14/Pid.Pra/2023/PN.Sby., dihentikan ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara Pra Peradilan Nomor 14/Pid.Pra/2023/PN.Sby. dari Register Perkara yang sedang berjalan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Nihil;
14/Pid.Pra/2023/PN Sby
Terbanding/Tergugat I : TAURIQ FARHAN
Terbanding/Tergugat II : PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. CABANG PURWOKERTO
38 — 33
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banyumas Nomor 8/Pdt.G/ 2023/PN Bms tanggal 8 Juni 2023;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, sedangkan di tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah).
279/PDT/2023/PT SMG
SOKIB
33 — 7
MENETAPKAN:
- Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 402/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 402/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt dari register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
402/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Terbanding/Terdakwa : ISMADENI BIN ISMAEL ROSLI ALIAS DEDEN
25 — 23
- ENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1029/Pid.Sus/2023/PN Pbr tanggal 19 Desember 2023, yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
James Wirantara
Tergugat:
1.PT. Bank Central Asia Tbk
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang
59 — 34
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata gugatan Nomor 276/Pdt.G/2023/PN Plg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus untuk mencoret perkara perdata gugatan Nomor 276/Pdt.G/2023/PN Plg dari register perkara tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp408.000,00 (empat ratus delapan ribu rupiah);
276/Pdt.G/2023/PN Plg
Terbanding/Tergugat I : MISMAYA BINTI DAENG PAGILING
Terbanding/Tergugat II : HJ. LINANG
Terbanding/Tergugat III : ROSMIATI
Terbanding/Tergugat IV : BESSE KARTINI
73 — 67
Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Pembantah ;
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sinjai, tanggal 19 September 2023 Nomor 8/Pdt.Bth/2023/PN. Snj yang dimohonkan banding tersebut ;
Menghukum Pembanding semula Pembantah untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).385/PDT/2023/PT MKS
H. ABDY RACHMANSYAH.
Tergugat:
H. ABDUL HADI
23 — 16
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan dari Penggugat tersebut;
- Menyatakan perkara perdata gugatan Nomor 109/Pdt.G/2023/PN Smr dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Samarinda untuk mencoret perkara perdata gugatan Nomor 109/Pdt.G/2023/PN Smr dari buku Register perkara tersebut;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp. 438.000.00 (empat ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);
109/Pdt.G/2023/PN Smr
Terbanding/Penggugat : WARSITI
Turut Terbanding/Tergugat II : Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta Cq Kantor Regional Satu DKI Jakarta dan Banten
69 — 74
MENGADILI:
1.Menerima permohonan banding Pembanding semula Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi;
2.Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 183/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr tanggal 9 Oktober 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
3.Menghukum Pembanding semula Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);1175/PDT/2023/PT DKI
MUTJAYANAH
41 — 8
MENETAPKAN:
- Menyatakan Permohonan Pemohon yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tuban tanggal 16 Maret 2023 dengan register perkara Nomor 56/Pdt.P/2023/PN Tbn dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
- Menghukum Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
56/Pdt.P/2023/PN Tbn
18 — 2
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0710/Pdt.G/2023/PA.Gs tanggal 09 Juni 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gresik untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah);
710/Pdt.G/2023/PA.Gs
230 — 1
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor 538/Pdt.G/2023/PA.JT tanggal 9 Mei 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Syawal 1444 Hijriyah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
93/Pdt.G/2023/PTA.JK
11 — 9
1. Membatalkan perkara permohonan Nomor 664/Pdt.P/2023/PA.Krw tanggal 17 Oktober 2023;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Karawang untuk mencoret perkara tersebut dari daftar perkara;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.020.000,00 (satu juta dua puluh ribu rupiah).
664/Pdt.P/2023/PA.Krw
39 — 34
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 133/G/TF/2023/PTUN.JKT. tanggal 6 Juli 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara yang timbul pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah sebesar Rp. 250.000.00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
312/B/TF/2023/PT.TUN.JKT