Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 07-02-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PN TUBAN Nomor 32/Pdt.P/2023/PN Tbn
Tanggal 14 Februari 2023 — Pemohon:
DINDA IZZAH HAMDANY
4011
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan Permohonan Pemohon yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tuban pada tanggal 7 Februari 2023 dengan register perkara Nomor 32/Pdt.P/2023/PN Tbn, dicabut;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
    32/Pdt.P/2023/PN Tbn
Register : 29-05-2023 — Putus : 12-06-2023 — Upload : 12-06-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 117/Pdt.G/2023/PN Plg
Tanggal 12 Juni 2023 — Penggugat:
Donny Hidayat
Tergugat:
1.Ridwan Abdullah
2.Abdul Aziz Kalam
3.Rindi Antika
4.Yusrizal
5.Syamsiah
10842
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 117/Pdt.G/2023/PN Plg;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang untuk mencoret perkara Nomor 117/Pdt.G/2023/PN Plg dari daftar perkara yang sedang berjalan;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp436.500.00,- (empat ratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah).
    117/Pdt.G/2023/PN Plg
Register : 26-07-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 490/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penggugat:
1.Budy Rahardja
2.Sylvia Jusy Financio
3.Diana Jusy Financio
4.Imelda Jusy Financio
5.Abraham Bobby
Tergugat:
5.PT. Promland Kartika Khatulistiwa
6.Rudy Kurniawan Logam
7.Yusman Logam
Turut Tergugat:
7.PT. Logindo Bejana Mulia
8.PT. Mitra Bangun Kota
9.PT. Mutu Mitra Mandiri
800
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Nomor 490/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencatat dalam register perkara perdata Nomor 490/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga penetapan ini diperhitungkan berjumlah Rp.389.000,00 (tiga ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah);
    490/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Register : 06-12-2023 — Putus : 17-04-2024 — Upload : 17-04-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 5893/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 17 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3116
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5893/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 5893/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 634.000,00 (enam ratus tiga puluh empat ribu rupiah);

    5893/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 06-02-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 27-02-2024
Putusan PT SURABAYA Nomor 135/PDT/2024/PT SBY
Tanggal 27 Februari 2024 — Pembanding/Tergugat : AJENG INDAH PANGESTU
Terbanding/Penggugat : DUL AJIS
2923
    1. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lamongan Nomor 25/Pdt.G/2023/PN Lmg tanggal 14 Desember 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
    3. Menghukum Pembanding semula Tergugat Konvensi/Penggugat

    Rekonvensi membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00,-(seratus lima puluh ribu rupiah);

Register : 18-04-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PT GORONTALO Nomor 28/PID/2023/PT GTO
Tanggal 30 Mei 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ABDUL BASIT alias ABDUL BASIT TULISI alias H.A BASIT PUANG SALIPU alias PAK HAJI alias ABAS Diwakili Oleh : TAUFIK AKILI, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Fenny Haslizarni, SH
8321
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Limboto Nomor 116/Pid.B/2023/PN Lbo tanggal 4 April 2023, yang dimintakan banding tersebut;
    • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00-(lima ribu rupiah);
    28/PID/2023/PT GTO
Register : 15-05-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 22-05-2023
Putusan PA BIMA Nomor 794/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 22 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
251
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 794/Pdt.G/2023/PA.Bm dari Penggugat.
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan biaya perkara ini di bebankan kepada Dipa Pengadilan Agama Bima tahun 2023
    794/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 21-03-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 620/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 12 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
252
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 620/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 21 Maret 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    620/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 23-05-2023 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 06-06-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 959/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 6 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
180
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 959/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 23 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluhribu rupiah).
    959/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 18-01-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 09-02-2023
Putusan PA BIMA Nomor 196/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 8 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
202
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 196/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 196/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.225000,- ( dua ratus dua puluh limaribu rupiah);
    196/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 17-05-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 926/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 30 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
242
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 926/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 17 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp505.000,00 (lima ratus limaribu rupiah).
    926/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 28-08-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 100/Pdt.P/2023/PA.Kis
Tanggal 18 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
126
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 100/Pdt.P/2023/PA.Kis tanggal 28 Agustus 2023
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
    100/Pdt.P/2023/PA.Kis
Register : 06-03-2023 — Putus : 13-03-2023 — Upload : 14-03-2023
Putusan PA BIMA Nomor 469/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 13 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
273
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 469/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara nomor 469/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.295.000,- ( dua ratus sembilan puluh limaribu rupiah);
    469/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 06-06-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan PA PATI Nomor 1255/Pdt.G/2023/PA.Pt
Tanggal 12 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
118
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 1255/Pdt,G/2023/PA.Pt,
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Pati tahun anggaran 2023;
    4. Membebaskan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara;
    1255/Pdt.G/2023/PA.Pt
Register : 25-09-2023 — Putus : 09-10-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 1080/Pdt.G/2023/PA.Tmg
Tanggal 9 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • Menyatakan gugatan Penggugat yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Temanggung dengan register Nomor 1080/Pdt.G/2023/PA.Tmg Tanggal 25 September 2023, gugur;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah);

    1080/Pdt.G/2023/PA.Tmg
Register : 14-07-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 02-08-2023
Putusan PA CIBINONG Nomor 3995/Pdt.G/2023/PA.Cbn
Tanggal 2 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
127
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 3995/Pdt.G/2023/PA.Cbn di cabut;
    3. Membebankan biaya perkara ini sejumlah Rp312.500,00 (tiga ratus dua belas ribu lima ratus rupiah) kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Cibinong Tahun 2023 ;
    3995/Pdt.G/2023/PA.Cbn
Register : 15-02-2023 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 28-02-2023
Putusan PA BIMA Nomor 377/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 27 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
161
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 377/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 377/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.335000,- ( tiga ratus tiga puluh limaribu rupiah);
    377/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 09-10-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1969/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 31 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
70
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1969/Pdt.G/2023/ PA.Kistanggal 09 Oktober 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    1969/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 07-12-2023 — Putus : 15-12-2023 — Upload : 15-12-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 486/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 15 Desember 2023 — Pembanding >< Terbanding
840
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Nganjuk Nomor 1072/Pdt.G/ 2023/PA.Ngj tanggal 19 Oktober 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 4 Rabiul Akhir 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    486/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Register : 15-08-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1623/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 22 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
127
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1623/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 15 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp136.000,00 (seratus tiga puluh enamribu rupiah).
    1623/Pdt.G/2023/PA.Kis