Ditemukan 896162 data
16 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 757/Pdt.P/2023/PA.JS .
- Menyatakan perkara Nomor 757/Pdt.P/2023/PA.JS atas nama Ekawanto Sutrisno DKK di cabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 310.000,- (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);
757/Pdt.P/2023/PA.JS
15 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 83/Pdt.P/2023/PA.Sww oleh para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan pada DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2023;
83/Pdt.P/2023/PA.Sww
20 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 62/Pdt.G/2023/PA.Tg tanggal 27 Januari 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tegal untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp435.000,- ( empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah );
62/Pdt.G/2023/PA.Tg
ELITE BUDI WIDJAYA
11 — 15
- Mengabulkan permohonan pencabutan permohonan Pemohon;
- Menyatakan permohonan Pemohon yang diajukan dan didaftarkan di Pengadilan Negeri Malang tanggal 27 September 2023 dalam register Nomor 678/Pdt.P/2023/PN Mlg dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara permohonan sejumlah Rp162.400,00,- (seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
678/Pdt.P/2023/PN Mlg
NG KIM MIN
27 — 7
- Menyatakan perkara perdata Permohonan Nomor : 661/Pdt.P/2023/PN Ptk GUGUR;
- Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Pontianak untuk mencoret perkara perdata Nomor : 661/Pdt.P/2023/PN Ptk dari register perkara perdata Permohonan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 100.000,00 ( seratus ribu rupiah);
661/Pdt.P/2023/PN Ptk
12 — 8
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1449/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 11 Mei 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp173.000,00 (seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah).
1449/Pdt.G/2023/PA.Tsm
12 — 9
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 527/Pdt.G/2023/PA.Skh tanggal 22 Mei 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sukoharjo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp169.000,00 (seratus enam puluh sembilan ribu rupiah)
527/Pdt.G/2023/PA.Skh
123 — 45
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 364/Pdt.P/2023/MS.Bna tanggal 03 Oktober 2023 oleh Pemohon;
- Memerintahkan Panitara Mahkamah Syariyah Banda Aceh untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp.142.000,00 (seratus empat puluh dua ribu rupiah).
364/Pdt.G/2023/MS.Bna
17 — 14
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jombang Nomor 2211/Pdt.G/2023/PA.Jbg. tanggal 26 Oktober 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Robiul Akhir 1445 Hijriyah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
50 — 3
Menyatakan telah terjadi kesepakatan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 30 Mei 2023;3. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan dalam surat pernyataan tertanggal 30 Mei 2023; 4. Membebankan biaya perkara secara tanggung renteng Penggugat dan Tergugat sebesar Rp. 795.000,00 (tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
2/Pdt.G.S/2023/PA.Mgt
29 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 744/Pdt.G/2023/PA.Sub., tanggal 13 September 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumbawa Besar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp945.000,00 (sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah).
744/Pdt.G/2023/PA.Sub
9 — 8
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 386/Pdt.P/2023/PA.Bjn, tanggal 21 Juli 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah).
386/Pdt.P/2023/PA.Bjn
Terbanding/Tergugat I : ARMIZI
Terbanding/Tergugat II : ARLAN YUHILMAN
Terbanding/Tergugat III : HERWAN
Terbanding/Tergugat IV : DUDI HARTONO
Terbanding/Tergugat V : TITI DARMI
Terbanding/Turut Tergugat I : J U M R I
Terbanding/Turut Tergugat II : SUNARDI alias KUNCUNG
Terbanding/Turut Tergugat III : LURAH KELURAHAN SUKARAMI
Terbanding/Turut Tergugat IV : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BENGKULU
129 — 135
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 10/Pdt.G/ 2023/PN Bgl., tanggal 22 November 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar ongkos perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
40/PDT/2023/PT BGL
83 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 159/Pdt.G/2023/PA.Kwd. Tanggal 25 September 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kwandang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp140.200,00 (seratus empat puluh ribu dua ratus rupiah);
159/Pdt.G/2023/PA.Kwd
30 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6/Pdt.P/2023/PA.Tnk dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 06/Pdt.P/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
6/Pdt.P/2023/PA.Tnk
29 — 9
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 140/Pdt.G/2023/PA.Kwd tanggal 24 Agustus 2023 dari Penggugat;
140/Pdt.G/2023/PA.Kwd