Ditemukan 896165 data
BABAY
22 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan Permohonan Pemohon yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 404/Pdt.P/2023/PN Tjk tanggal 21 Nopember 2023 dicabut oleh Pemohon;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk mencoret Nomor 404/Pdt.P/2023/PN Tjk ini dari buku register perkara perdata yang sedang berjalan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
404/Pdt.P/2023/PN Tjk
Nini Yuluaini
35 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pencabutan Permohonan Pemohon yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 12 Juni 2023, Register perkara Nomor 511/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Sel;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Nomor 511/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Sel, dari dalam Register Perkara Permohonan;
511/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
AGUS PRASETYA RAHARJA, S.H., M.H.
Terdakwa:
DION RENATO SUGIARTO
60 — 36
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Tim Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penggabungan perkara Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg dengan perkara 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg atas nama terdakwa DION RENATO SUGIARTO tersebut diatas;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara nomor 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg dari register yang diperuntukkan untuk itu
39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg
35 — 17
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkanpencabutan perkara GugatanNomor 670/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt, tertanggal 24 Juli 2023 oleh penggugat;
- Memerintahkan Kepaniteraan Perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret perkara gugatanNomor 670/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt dari Register perkara gugatanyang sedang berjalan;
- Menghukum penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisejumlahRp.292.400,-
670/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
luh suci
9 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Perdata Permohonan Nomor: 199/Pdt.P/2023/PN Sgr;
- Menyatakan perkara Perdata Pemohonan sebagaimana didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor: 199/Pdt.P/2023/PN Sgr dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Singaraja untuk mencatat pencabutan perkara perdata permohonan register Nomor 199/Pdt.P/2023/PN Sgr pada register perkara perdata permohonan;
199/Pdt.P/2023/PN Sgr
RAHAYU WINDARNINGSIH
11 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara ini;
- Menyatakan bahwa Perkara Nomor 141/Pdt.P/2023/PN Byw tanggal 21 Juli 2023 dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi agar permohonan Nomor 141/Pdt.P/2023/PN Byw dicoret dari register perkara permohonan
141/Pdt.P/2023/PN Byw
215 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan oleh Penggugat pada tanggal 27 Februari 2023;
- Menyatakan perkara gugatan dengan register Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Bjw yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bajawa tanggal 24 Januari 2023 dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bajawa untuk segera mencatat pencabutan perkara tersebut ke dalam register perkara perdata
1/Pdt.G/2023/PN Bjw
PT Angkut Teknologi Indonesia
Tergugat:
Putri Syafira Permatasari
105 — 31
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara gugatan Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Jkt. Sel.;
- Menyatakan perkara perdata Gugatan Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Jkt. Sel. dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat pencabutan perkara perdata Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Jkt.
38/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
FITER
Tergugat:
1.HAKIEM MUSTAQIM
2.MUHAMMAD HARDIS MARZUKI
3.BADAN PERTANAHAN KOTA BANJARMASIN
43 — 23
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut Gugatan Nomor 74/Pdt.G /2023/PN Bjm;
- Menyatakan bahwa perkara Gugatan Penggugat Nomor 74/Pdt.G /2023/PN Bjm yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Banjarmasin telah dicabut oleh Penggugat, oleh karenanya perkara tersebut telah selesai;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk mencatat pencabutan perkara Gugatan Penggugat Nomor 74/Pdt.G /2023/PN Bjm
74/Pdt.G/2023/PN Bjm
ANI WIJAYATI SUPARDI
14 — 8
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah pencabutan perkara permohonan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 5 September 2023 dalam Register Nomor: 1758/Pdt P/2023/PN.Sby.
;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencatat dalam register perkara Nomor: 1758/Pdt P/2023/PN.Sby., atas pencabutan tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
1758/Pdt.P/2023/PN Sby
Ida Magdalena Panjaitan
36 — 24
- Mengabulkan Permohonan pencabutan Pemohon berdasarkan Permohonan Pemohon yang disampaikan secara lisan di persidangan tanggal 12 September 2023;
- Menyatakan Permohonan Pemohon tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Balige, dalam register perkara perdata Nomor 25/Pdt.P/2023/PN Blg DICABUT;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Balige untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 25/Pdt.P/2023/PN Blg tersebut dalam buku register yang telah disediakan untuk
25/Pdt.P/2023/PN Blg
16 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TERDAKWA HERI AMRUSTIAN HARAHAP bin AMRU HARAHAP tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 132/PID.SUS/2023/PT BDG tanggal 9 Mei 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 727/Pid.Sus/2022/PN Bks tanggal 7 Maret 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila
5132 K/Pid.Sus/2023
Deska Tri Budi Utami
33 — 39
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara perdata Permohonan Nomor 105/Pdt.P/2023/PN Jpa yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jepara tanggal 10 Agustus 2023 tersebut ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jepara untuk mencoret perkara perdata Permohonan Nomor 105/Pdt.P/2023/PN Jpa dalam buku register perkara perdata Permohonan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jepara ;
105/Pdt.P/2023/PN Jpa
94 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUS/2023/PT MAM tanggal 2 Maret 2023 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Pasangkayu Nomor 109/Pid.Sus/2022/PN Pky tanggal 19 Januari 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
2818 K/Pid.Sus/2023
Dominikus Ngeo
Tergugat:
1.Maria Due
2.Fabianus Watu
3.Maria Stefania Dhengi
4.Hilarius Bate Lina
5.Heronimus Ule Wago
6.Matilde Roa
7.PT. Perusahaan Listrik Negara( Persero,cq.UPP Nusra II Ende,cq. Unit Layanan Pusat Listrik (ULPL) Daratey Mataloko, beralamat di Jln.Wogo- Maumbawa,Kec. Golewa,Kab.Ngada.
Turut Tergugat:
Pemerintah Reoublik Indonesia,cq. Menteri Dalam Negeri,cq. Gubernur Nusa Tenggara Timur,cq. Bupati Ngada,cq, Kepala Desa Dadawea.
122 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan oleh Penggugat melalui Kuasa Hukumnya secara lisan pada tanggal 15 November 2023;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 12/Pdt.G/2023/PN Bjw yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bajawa tanggal 15 September 2023 dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bajawa untuk mencatatkan pencabutan tersebut ke dalam Register yang tersedia untuk itu
12/Pdt.G/2023/PN Bjw
RIDWANSYAH
Tergugat:
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KABUPATEN ACEH UTARA
167 — 136
MENGADILI:
Eksepsi :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima untuk seluruhnya;
Pokok Perkara :
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara Nomor 67 tahun 2023 tentang Penjatuhan Sanksi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas nama Ridwansyah tanggal 3 Februari 2023;
- Mewajibkan Tergugat
untuk mencabut Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara Nomor 67 tahun 2023 tentang Penjatuhan Sanksi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas nama Ridwansyah tanggal 3 Februari 2023;
- Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi kedudukan Penggugat seperti semula sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara untuk Pemilu Tahun 2024;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sejumlah Rp 337.000
13/G/2023/PTUN.BNA
BUDI SANTOSO
45 — 40
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama Ibu Kandung Pemohon MARIANI yang tertulis pada akte kelahiran No. 3578-LT-30052023-0313 tertanggal 30-05-2023, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya adalah satu orang yang sama dengan nama :
- MARIANI pada Kartu Keluarga dengan No. 3578262912090005;
- SULIANI pada Surat Keterangan KUA Nomor B.80/Kua.13.29.22/Pw.01/III/2023
tertanggal 14-03-2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agam Kecamatan Mulyorejo Kota Surabaya;
- SULIANI dalam Akta Kematian Nomor 3578-KM-24052023-0139 tertanggal 24-05-2023 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya;
- Membebankan biaya dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).
2566/Pdt.P/2023/PN Sby
G.P Ronald Sihombing
Termohon:
1.PT HK Realtindo
2.PT Bogorindo Cemerlang
68 — 51
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Kuasa Pemohon Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 07/ESP-EKS/PP/VII/2023, tertanggal 18 Juli 2023;
- Menyatakan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan register Nomor 211/Pdt.Sus-PKPU/2023/ PN Niaga Jkt Pst., dicabut ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk
mencoret perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 211/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt Pst., dari dalam buku register perkara yang bersangkutan ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejumlah Rp.1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu Rupiah) ;
211/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Terbanding/Terdakwa : Yulex Awete
45 — 37
2.Mengubah Putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura Nomor 60-K/PM.III-19/AD/ I/2023 tanggal 10 Februari 2023, sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sebagai berikut:
Pidana : Penjara selama 9 (sembilan) bulan.
Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam penahanan sementara, dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan.3.Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura Nomor 60-K/PM.III-19/ AD/I/2023 tanggal 10 Februari 2023, untuk selebihnya.
4.Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.
5.Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
89-K/PMT.III/BDG/AD/V/2023
22 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
TAIN tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor 303/ PID.SUS/2023/PT BJM tanggal 28 November 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 635/Pid.Sus/2023/PN Bjm tanggal 18 Oktober 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada para Terdakwa menjadi pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti