Ditemukan 897127 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 28-08-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PA BUNGKU Nomor 118/Pdt.P/2023/PA.Buk
Tanggal 19 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
146
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan perkara Nomor 118/Pdt.P/2023/PA.Buk idak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
    2. Membebankan biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah) kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2023;
    118/Pdt.P/2023/PA.Buk
Register : 11-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 120/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 24 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
147
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 120/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 120/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    120/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 17-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 762/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2110
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 762/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 17 Mei 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp555.000,00 (lima ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    762/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 27-11-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 04-01-2024
Putusan PA SRAGEN Nomor 1987/Pdt.G/2023/PA.Sr
Tanggal 12 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
50
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut perkara :
    2. Menetapkan perkara Nomor 1987/Pdt.G/ 2023/PA Sr tanggal 27 Nopember 2023 dicabut ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 165.000,00 (seratus enam puluh lima ribu rupiah)
    1987/Pdt.G/2023/PA.Sr
Register : 16-05-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 750/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 24 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
214
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 750/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 16 Mei 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    750/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 05-07-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1044/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 3 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
117
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1044/Pdt.G/2023/PA.Tn dari Pemohon ;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1044/Pdt.G/2023/PA.Tnk., selesai karena dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
    1044/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 25-09-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PA KARAWANG Nomor 3412/Pdt.G/2023/PA.Krw
Tanggal 2 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • Menyatakan perkara Register Nomor 3412/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 25 September 2023 dicabut oleh para Pemohon.
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp190.000.00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah).
  • 3412/Pdt.G/2023/PA.Krw
Register : 01-11-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 16-11-2023
Putusan PA BANGGAI Nomor 207/Pdt.G/2023/PA.Bgi
Tanggal 16 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
196
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 207/Pdt.G/2023/PA.Bgi, tanggal 1 November 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banggai untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    207/Pdt.G/2023/PA.Bgi
Register : 02-02-2023 — Putus : 09-02-2023 — Upload : 09-02-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 268/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 9 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
203
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 268/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 268/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
    268/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 02-01-2023 — Putus : 16-01-2023 — Upload : 16-01-2023
Putusan PA KALIANDA Nomor 3/Pdt.G/2023/PA.Kla
Tanggal 16 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
608
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 3/Pdt.G/2023/PA.Kla;
    2. Menyatakan perkara nomor 3/Pdt.G/2023/PA.Kla dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah)
    3/Pdt.G/2023/PA.Kla
Register : 27-03-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PA KEBUMEN Nomor 710/Pdt.G/2023/PA.Kbm
Tanggal 11 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
191
  • 1.Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 710/Pdt.G/2023/PA.Kbm, tanggal 24 Maret 2023;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kebumen, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);

    710/Pdt.G/2023/PA.Kbm
Register : 11-10-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 400/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Tanggal 8 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
120
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 400/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor : 400/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada para untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah)
    400/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Register : 04-05-2023 — Putus : 12-05-2023 — Upload : 15-05-2023
Putusan PA BIMA Nomor 723/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 12 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
275
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 723/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 723/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai, karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp880.000,-(delapanratus delapan puluh ribu rupiah);
    723/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 05-10-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1954/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 20 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1010
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1954/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 05 Oktober 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp152.000,00 (seratus lima puluh dua ribu rupiah).
    1954/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 20-11-2023 — Putus : 09-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PA KETAPANG Nomor 860/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Tanggal 9 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
129
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 860/Pdt.G/2023/PA.Ktp tanggal 20 November 2023 dari Pemohon;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);

    860/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Register : 27-07-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PT DENPASAR Nomor 73/PID.SUS/2023/PT DPS
Tanggal 23 Agustus 2023 — Pembanding/Penuntut Umum I : I KADEK RINJA DWI PUTRA.SH.
Terbanding/Terdakwa : I DEWA PUTU HERRY YULIANA alias DEWA HERRY
6039
  • MENGADILI

    1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tabanan Nomor 48/Pid.Sus/ 2023/PN Tab tanggal 10 Juli 2023 yang dimintakan banding tersebut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp5.000,00 ( lima ribu rupiah ) ;
    73/PID.SUS/2023/PT DPS
Register : 14-04-2023 — Putus : 10-05-2023 — Upload : 11-05-2023
Putusan PN SLEMAN Nomor 249/Pdt.P/2023/PN Smn
Tanggal 10 Mei 2023 — Pemohon:
SURONO
218
  • Menyatakan bahwa perkara permohonan no. 249/Pdt.G/2023/PN.Smn dicabut pada tanggal 9 Mei 2023.

    3, Menyatakan supaya perkara tersebut dicoret dari register perkara.

    4. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)

    249/Pdt.P/2023/PN Smn
Register : 03-11-2023 — Putus : 15-11-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PN SIBOLGA Nomor 244/Pdt.P/2023/PN Sbg
Tanggal 15 Nopember 2023 — Pemohon:
MARLINA HUTABARAT
3232
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan Permohonan Pemohon Nomor 244/Pdt.P/2023/PN Sbg dicabut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sibolga untuk mencatat pencabutan ini dalam Register Perkara Perdata Permohonan Nomor 244/Pdt.P/2023/PN Sbg tersebut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
    244/Pdt.P/2023/PN Sbg
Register : 27-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 123/Pdt.P/2023/PN Blk
Tanggal 1 Agustus 2023 — Pemohon:
Farida binti Pabu
3515
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Permohonan Nomor 123/Pdt.P/2023/PN.Blk ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bulukumba untuk mencoret perkara perdata Nomor 123/Pdt.P/2023/PN.Blk dari register perkara perdata permohonan ;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah) ;
    123/Pdt.P/2023/PN Blk
Register : 17-11-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 129/Pdt.G/2023/PTA.Mks
Tanggal 14 Desember 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8036
  • M E N G A D I L I Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 902/Pdt.G/2023/PA.Mks., tanggal 12 Oktober 2023 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 26 Rabiul Awal 1445 Hijriyah; Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada Tingkat Banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    129/Pdt.G/2023/PTA.Mks