Ditemukan 16315 data
9 — 0
Wahbah azZuhaili, dalam kitab a/Fighul Islamiyyu waAdillatuhu, Juz Vl, halaman 527 sebagai berikut:Ulama Malikiyyah membolehkan perceraian karena perselisihan dankemudharatanuntuk mencegah perseteruandan agar kehidupan rumahtangga tidak menjadi neraka dan bencana.
17 — 10
Wahbah Azzuhaili dalamkitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X, halaman 482 yang diambil aliholeh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiri yang menyatakan sebagai berikut:CB AML GS scl Sha Ge jot Gee op ad le Lye atl SLAY parDEY eye gh gt ew yl ileArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjaminnafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.Menimbang, bahwa dengan menggantung
35 — 14
Bahwa, terhadap tuntutan Penggugat agar Tergugat memberikan Nafkahselama proses perceraian ini hingga memperoleh Putusan berkekuatanHukum tetap adalah tidak sejalan dengan hukum karena Penggugat telahmeninggalkan kediaman Bersama, sehingga menurut Fikih Islam : WaAdillatuhu alih wahbah azzuhaili, maka dalam hal ini Penggugat yangmengabaikan kewajiban sebagai Seorang istri. maka berdasarkan Pasal 80Ayat (7) Komoilasi Hukum Islam, diterangkan suami dalam hal ini Tergugattidak dapat dibebankan kewajiban
Penggugat memilih ingin hidup sendiri tanpa naungan Tergugatsebagai suaminya;Bahwa, daiil Penggugat yang mendasari nafkah istri selama dalam berlangsungnyagugatari perceraian, pengadilan dapat menentukan nasib nafkah yang yang harusditanggung suami sesuai Pasal 136 ayat (2) huruf (a) KompHasi Hukum islamtersebut, dalam hal ini patutlah kepada yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini menotak tuntutan provisi yang demikian, sebagaimanamenurut Fikih Islam ; Wa Adillatuhu alih wahbah
9 — 4
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:clball 1s ye Dg eal 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
8 — 3
Pakar hukum Islam Wahbah az Zuhaili dalam kitab alFiqhulIslamiyyu wa Adillatuhu, Juz Vil, halaman 529 yaitu:OY gil Bb Glew Wold! axdg, sl Sba Yl Jou Y poll.Talak yang dijatuhkan hakim karena perselisihan adalah talak bain,Artinya:karena bahaya tidak akan hilang kecuali dengan itu.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas,gugatan Penggugat telah mempunyai cukup alasan sesuai dengan Pasal 39Ayat (2) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jis.
9 — 1
Wahbah az Zuhaili dalam kitab Al Figh Allslami wa adillatuhu juz VIIhalaman 320:OS abo Aas gS ol) Sagal le Gels slays Gla ali Gadasy si yl GLI Gubil5 S43 ginllArtinya: Pembernian mutah itu agar istri terhibur hatinya, dapat mengurangikepedihan akibat cerai talak dan untuk menumbuhkan keinginanrukun kembali sebagai suami istri, jika talak itu bukan bain kubra.3.
6 — 6
Wahbah azZuhaili dalam kitabnya Figh AlIslami wa adillatuhu jilid Vil halaman 320 yangdiambil sebagai pendapat Majelis sendiri yang berbunyi sebagai berikut :AS 5M ol) Sagal) le HEU Ys tall oll a siball GhLk GahoS 4a gall BS al 3)Artinya : Pemberian mutah itu agar ister terhibur hatinya, dapat mengurangikepedihan akibat cerai talak, dan untuk menumbuhkan keinginan rukun kembalisebagai suami ister, jika talak itu bukan bain kubra.Menimbang, bahwa terhadap gugatan nafkah iddah dan mutah tersebutMajelis
7 — 3
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
19 — 3
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam waAdillatuhu, Juz X, halaman 482:2 BN GBS andl Shai Ge peel ee alt de Lype atl OLE poe olOEY ye jeedl gl lc) ee yt CleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.3: Kitab Syarqowi Ala AtTahrir halaman Juz II 302:UR ZHFBS i Gi GA GERArtinya: Barangsiapa mengantungkan talak
7 — 7
Wahbah azZuhaili, dalam kitab alFighul Islamiyyu wa Adillatuhu, Juz VU, halaman 527dan 529 sebagai berikut :Ulama Malikiyyah membolehkan perceraian karena perselisihan dankemudharatanuntuk mencegah perseteruandan agar kehidupan rumah tanggatidak menjadi neraka dan bencana. Rasulullah saw pun telah bersabda : Tidakboleh ada bahaya, dan tidak boleh membahayakan. 9Talak yang dijatuhkan hakim karena perselisihan adalah talak bain, karenabahaya tidak akan hilang kecuali dengan itu.
18 — 4
dari suaaminya dengan talaq satu ba'in jikaHalaman 12 dari 16 halaman Putusan Nomor 86/Pat.G/2021/PA.Msjkemadaratan itu betul betul teryadi dan hakim tidak mampumendamaikan keduanya",AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:6 LeU ara Y Gio Ei Leino) po! SAK & psajo Y pSbutly sdball ade algily Mug lame airy jl. . . .
18 — 9
Kitab AlFigh allslami wa adillatuhu, Karangan Wahbah alZuhailly, juz 7,halaman 527, yang berbuny!
7 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BBS BS age She 6 jena eee Ge al de Ly pe antl GLA poe glWEYL Ge penal gl yee ee yl OleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis
14 — 5
Sejalan dengan pendapat pakar hukumIslam dalam Kitab Al Fighi Al Islamiyu Wa Adillatuhu Juz VII Halaman 829 karyaWahbah al Zuhaily, Dalam kitabnya, Wahbah al Zuhaily mengemukakan:Liss stg5) Laas puntd : deslitt JLb,yad 455) gf Gold wyty YJ WI gl Qeeosgs geblitel gf Ae ary al pilptoy Lg Gi! Lice WoI! Lids butt g GLACag Lgst dif sil V9 yard prs Go Go J!dolet OS) j 55 doled! edu WI QJ!
20 — 7
Putusan No.130/Pdt.G/2021/PA.PdnFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab Al/Asybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:lal Ae jo U5h nt 63Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab AlFigh AlIslami waAdillatuhu (Beirut: Dar AlFikr, 1985) jilid Vil halaman 527, yang kemudianMajelis Hakim sependapat dan
20 — 1
Wahbah azZuhaili, dalamkitab alFighul Islamiyyu wa Adillatuhd, Juz Vil, halaman 527 dan 529 sebagaiberikut :Leic ,,, so ol gla ww 5,0! aSLJI jbl,sSMig Lans> acca I obs! quoi V wivg peliUlama Malikiyyah membolehkan perceraian karena perselisihan dankemudaratan, untuk mencegah perseteruan, dan agar kehidupan rumah tanggatidak menjadi neraka dan bencana. Rasulullah saw pun telah bersabda : Tidakboleh ada bahaya, dan tidak boleh membahayakan.gual, 9M Slaw wold!
13 — 3
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam waAdillatuhu, Juz X, halaman 482:PN So gees Seat 56 jen Gee oy BLM be Lye atl SUEY gueDLE GF joel gl peel eee yell GlArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.3.
20 — 11
Imam Wahbah azZuhaili dalam AlFighu alIslami wa Adillatuhu KaryaJuz Vil halaman 32:Tlo WI pas, duslall 49 Eg5q// Spo OL 15 Gely elo! olArtinya: Bahwa perkawinan adalah wajib bagi seseorang yang khawatirterjerumus ke dalam perzinahan tanpa melakukan perkawinan;3. Kaidah Fightyah sebagai berikut;Whe)! Ube ule p vie awliclls ysArtinya: Menolak kerusakan haruslah didahulukan dari pada menarikkemashlahatan;4.
11 — 8
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:4 & 4 4 4bok os = fh W Rp. 50.000,2. Biaya ATK : Rp. 75.000,Hal. 20 dari 21 Hal. Putusan Nomor 254/Pdt.G/2021/PA.ClgPerkara 3. Biaya Panggilan : Rp. 300.000,4. Biaya Redaksi : Rp. 10.000,5. Biaya Meterai : Rp. 10.000,JUMLAH : Rp. 445.000,(empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).Hal. 21 dari 21 Hal.
14 — 5
Wahbah alZuhaili, yaitu alFighaIslami wa Adillatuhu, jilid VII, cetakan kedua yang diterbitkan Daar alFikr,Damaskus tahun 1995 halaman 690 yang diambil alih sebagai pendapat MajelisHakim sendiri, yaitu sebagai berikut:Artinya: Pernikahan, baik yang sah maupun yang fasid adalah merupakan sebabuntuk menetapkan nasab di dalam suatu kasus.