Ditemukan 3066 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2022 — Putus : 09-03-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 76/Pid.Sus/2022/PN Sby
Tanggal 9 Maret 2022 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
SUGIANTO BIN SUKARDI
574
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    SUGIANTO BIN SUKARDI
Register : 13-05-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 123/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 17 Nopember 2020 — PARLIN TURNIP melawan 1.PT.AMBACHIDO JAYA 2.PT. Industri Karet Deli
22045
  • PARLIN TURNIPmelawan1.PT.AMBACHIDO JAYA2.PT. Industri Karet Deli
    PARLIN TURNIP) adalah Eks.
    Parlin Turnipmelaksanakan Surat Perjanjian Bersama No. SPB24/AMJ/1/X/2018tanggal 22 Oktober 2018 yang telah ditandatangani oleh kedua belahpihak dan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Medan;2.
    Parlin Turnip, Perinal Panggilan I/Klarifikasi, selanjutnyadiberi tanda bukti P5;Fotocopy Surat Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Nomor567/565, tanggal Maret 2020, ditujukan kepada Yth : Sdr. PimpinanPerusahaan PT. Ambachido Jaya, Sdr. Pimpinan Perusahaan PT. IndustriKaret Deli dan Sdr. Parlin Turnip, Perihal Panggilan Il, selanjutnya diberitanda bukti P6;Fotocopy Surat Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Nomor567/585, tanggal 6 April 2020, dituju&kan kepada Yth : Sdr.
    Parlin Turnip, Perihal Panggilan Ill, selanjutnya diberitanda bukti P7;Fotocopy Surat Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Nomor567/910, tanggal 17 April 2020, ditujukan kepada Yth : Sdr. PimpinanPerusahaan PT. Ambachido Jaya, Sdr. Pimpinan Perusahaan PT. IndustriKaret Deli dan Sdr.
Register : 06-10-2022 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PN DEPOK Nomor 289/Pdt.G/2022/PN Dpk
Tanggal 30 Maret 2023 — Penggugat:
Linda Parlin Borotoding
Tergugat:
Ricky Hans Willem Lalametik
7932
  • Penggugat:
    Linda Parlin Borotoding
    Tergugat:
    Ricky Hans Willem Lalametik
Register : 13-01-2022 — Putus : 16-03-2022 — Upload : 21-03-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 122/Pid.B/2022/PN Sby
Tanggal 16 Maret 2022 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
SAPTA SURYA MAHENDRA
3019
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    SAPTA SURYA MAHENDRA
Register : 08-04-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PN BALIGE Nomor 62/Pid.B/2022/PN Blg
Tanggal 6 Juni 2022 — Penuntut Umum:
RICHARD SEMBIRING SH MH
Terdakwa:
PARLIN SIAGIAN
462
  • Menyatakan Terdakwa Parlin Siagian tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengakibatkan bahaya umum bagi barang sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.
Penuntut Umum:
RICHARD SEMBIRING SH MH
Terdakwa:
PARLIN SIAGIAN
Register : 15-11-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 19-09-2024
Putusan PT MEDAN Nomor 679/PID/2016/PT MDN
Tanggal 22 Nopember 2016 — Pembanding/Terdakwa : Lancer Sianturi
Terbanding/Penyidik Atas Kuasa PU : Parlin Doharman Sianturi
73
  • Pembanding/Terdakwa : Lancer Sianturi
    Terbanding/Penyidik Atas Kuasa PU : Parlin Doharman Sianturi
Register : 14-11-2022 — Putus : 02-01-2023 — Upload : 02-01-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2431/Pid.Sus/2022/PN Sby
Tanggal 2 Januari 2023 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
MAWANG ADIYANSYAH BIN DARMIJANTO
4811
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    MAWANG ADIYANSYAH BIN DARMIJANTO
Register : 18-03-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 801/Pid.Sus/2019/PN Sby
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
DENI AGUSTIANTO BIN SUYONO
120
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    DENI AGUSTIANTO BIN SUYONO
Register : 08-10-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 17-01-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 2804/Pid.B/2019/PN Sby
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
HERU PRABOWO BIN SUTO
11310
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    HERU PRABOWO BIN SUTO
Register : 27-01-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 28-03-2023
Putusan PN TARUTUNG Nomor 8/Pid.B/2023/PN Trt
Tanggal 28 Maret 2023 — Penuntut Umum:
Gindo Basthian Purba,SH
Terdakwa:
Jaiman Parlin Nababan
69276
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Jaiman Parlin Nababan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menghukum
    Penuntut Umum:
    Gindo Basthian Purba,SH
    Terdakwa:
    Jaiman Parlin Nababan
Register : 23-08-2022 — Putus : 18-10-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 259/Pid.Sus/2022/PN Kot
Tanggal 18 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
IMAM YUDHA NUGRAHA, SH.MH
Terdakwa:
PARLIN Bin BAHAUDIN
8718
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Parlin bin Bahudin tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 4 (empat) bulan, dan denda sejumlah Rp800.000.000,00
    Penuntut Umum:
    IMAM YUDHA NUGRAHA, SH.MH
    Terdakwa:
    PARLIN Bin BAHAUDIN
Register : 27-04-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 872/Pid.Sus/2021/PN Sby
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
ABDUL MUCHLIS BIN GIMAN
205
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    ABDUL MUCHLIS BIN GIMAN
Register : 21-04-2020 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 554/Pid.B/2020/PN Plg
Tanggal 25 Juni 2020 — Penuntut Umum:
HENDY , SH
Terdakwa:
TOTOK PARLIN Bin SUROTO.
2711
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa TOTOK PARLIN BIN SUROTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dakwaan Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar Terdakwa
    Penuntut Umum:
    HENDY , SH
    Terdakwa:
    TOTOK PARLIN Bin SUROTO.
Register : 23-12-2021 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 2741/Pid.B/2021/PN Sby
Tanggal 24 Februari 2022 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
UNTUNG BIN TANIJO
7324
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    UNTUNG BIN TANIJO
Register : 25-10-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2299/Pid.Sus/2021/PN Sby
Tanggal 7 Desember 2021 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
RAHMAT BIN WAGIRAN
245
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    RAHMAT BIN WAGIRAN
Register : 13-02-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN BINJAI Nomor 48/Pid.Sus/2019/PN Bnj
Tanggal 18 Maret 2019 — ,Mkn
Terdakwa:
PARLIN Alias GOBLEK
284
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Parlin Alias Goblek tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwan dalam dakwaan Alternatif Kesatu Primair Penuntut Umum ;
    2. Membebaskan terdakwa Parlin Alias
    Goblek oleh karena itu dari dakwaan Alternatif Kesatu Primair tersebut ;
  • Menyatakan Terdakwa Parlin Alias Goblek terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Alternatif Kesatu Subsidair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Parlin Alias Goblek oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan Denda sebesar Rp800.000.000,00 (Delapan
    ,Mkn
    Terdakwa:
    PARLIN Alias GOBLEK
    Nama lengkap : Parlin Alias Goblek. Tempat lahir : Sendang Rejo. Umur/Tanggal lahir : 26 Tahun/15 Desember 1992. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jin. Mulia Desa Sendang Rejo Kec. Binjai Kab.Langkat. Agama : Islam.
    Pekerjaan : MocokmocokTerdakwa Parlin Alias Goblek ditangkap pada tanggal 4 Oktober 2018berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor: SPKap/177/X/2018/Resba ;1.Terdakwa Parlin Alias Goblek ditahan dalam tahanan rutan oleh:Penyidik sejak tanggal 7 Okrtober 2018 sampai dengan tanggal 26 Oktober2018 ;. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 Oktober 2018sampai dengan tanggal 5 Desember 2018 ;.
    Menyatakan terdakwa Parlin Alias Goblek telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki NarkotikaGolongan bukan tanaman sebagaimana yang kami dakwakan dalampasal 112 ayat (1) UndangUndang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.2, Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Parlin Alias Goblek denganpidana penjara selama 7 (tujuh) tahun potong masa tahanan sementaradengan perintah terdakwa tetap ditahan dan pidana denda sebesarRp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsidair
    Menyatakan Terdakwa Parlin Alias Goblek tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalahn melakukan tindak pidana sebagaimana didakwandalam dakwaan Alternatif Kesatu Primair Penuntut Umum ;2. Membebaskan terdakwa Parlin Alias Goblek oleh karena itu dari dakwaanAlternatif Kesatu Primair tersebut ;3.
    Menyatakan Terdakwa Parlin Alias Goblek terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Tanpa Hak memilikiNarkotika Golongan Bukan Tanaman sebagaimana didakwakan dalamdakwaan Alternatif Kesatu Subsidair Penuntut Umum;4.
Register : 26-08-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 28-09-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 2424/Pid.B/2019/PN Sby
Tanggal 26 September 2019 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
VIRZEA UMORO SAKTI
4310
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    VIRZEA UMORO SAKTI
Register : 20-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 819/Pid.B/2021/PN Sby
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
MAKROP BIN SUPENDI
475
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    MAKROP BIN SUPENDI
Register : 24-05-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 31-12-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 254/Pid.Sus/2018/PN Sim
Tanggal 15 Agustus 2018 — SITANGGANG, SH
Terdakwa:
PARLIN
295
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa PARLIN
    SITANGGANG, SH
    Terdakwa:
    PARLIN
    WAWAN mengatakan Dek, ada dititipbkan barangsama bang PARLIN ?
    Sus/2018/PN SimBahwa terdakwa PARLIN bahwa ianya menyalahgunaan narkotikajenis sabu sekitar lebin kurang 5 (lima) bulan sedangkan saksiAMALIA sekitar lebih kurang 2 (dua) bulan sebagai perantara jual bellisabu melalui terdakwa PARLIN kepada orang lain.Terhadap keterangan saksi, terdakwa menyatakan benar;.
    Labuhan batu.Berdasarkan keterangan dari terdakwa PARLIN dan saksi AMALIA,bahwa ianya tidak ada memiliki ijin dari pemerintah RI untuk menjual,membeli , memiliki dan menyimpan atau perantara jual beli Narkotikajenis Shabu.Bahwa terdakwa PARLIN bahwa ianya menyalahgunaan narkotikajenis sabu sekitar lebin kurang 5 (lima) bulan sedangkan saksiAMALIA sekitar lebih kurang 2 (dua) bulan sebagai perantara jual belisabu melalui terdakwa PARLIN kepada orang lain.Terhadap keterangan saksi, terdakwa menyatakan
    SUYANTO HUTAURUK memperolehnarkotika sabu dari terdakwa PARLIN ialah berawal pada hari selasatanggal 30 januari 2018 sekira pukul 12.30 wib saksi menghubungiterdakwa PARLIN untuk memesan narkotika sabu namun tidakdiangkat lalu saksi meng sms terdakwa PARLIN untuk memesannarkotika sabu dengan mengatakan BANG AKU PESAN SATU G YA;Halaman 13 dari 30 Putusan Nomor 254/Pid.Sus/2018/PN Sim Bahwa setelah saksi SMS selanjutnya saksi bersama EDI SUYANTOHUTAURUK langsung berangkat ke rumah terdakwa PARLIN dibahung
    ; Bahwa saksi dan SUWANDI membeli sabu tersebut pada hari selasatanggal 30 Januari 2018 sekira pukul 13.00 wib, SUWANDI aliasWAWAN memesan narkotika sabu dari saksi PARLIN melaluihandphone; Bahwa selanjutnya SUWANDI dan saksi langsung pergi ke bahungkahean tepatnya dirumah terdakwa PARLIN, lalu SUWANDI langsungturun dari sepeda motor dan masuk keteras rumah terdakwa PARLINuntuk membeli sabu sebanyak 1 (satu) gram senilai Rp. 900.000(sembilan ratus ribu rupiah) melalui perantara adik PARLIN yangHalaman
Register : 04-09-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 57/Pdt.P/2020/PN Mnk
Tanggal 10 September 2020 — Pemohon:
1.ANGGIAT PARLIN NADEAK
2.WANDA ELIZABETH B. AUGUSTYN
3916
  • Pemohon:
    1.ANGGIAT PARLIN NADEAK
    2.WANDA ELIZABETH B. AUGUSTYN
    Nama : ANGGIAT PARLIN NADEAK;Tempat/Tanggal Lahir : Manokwari, 25 Juli 1979;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil;Alamat : Jalan Nusantara 1 RT 003, RW 004;2. Nama : WANDA ELIZABETH B.
    Bahwa anak kami yang bemama ANGGITA NASYA NADEAK lahir diManokwari, 29 Januari 2010 dari perkawinan sah antara suami istri bernama :Anggiat Parlin Nadeak dan Wanda Elizabeth B. AugustynHalaman 1 dari 8 Penetapan Nomor 57/Pat.P/2020/PN Mnk2. Bahwa pada Akta Kelahiran anak kami Nomor: 23 / UMUM / 2010 tertanggal2 Februari 2010 bernama ANGGITA NASYA NADEAK lahir di Manokwari padatanggal 29 Januari 20103.
    AUGUSTYN dan NIK: 9202012507790001 atasnama ANGGIAT PARLIN NADEAK (diberi tanda P1);2. Foto Copy Kutipan Akta Perkawinan Nomor akta 20/Umum/2009 antaraANGGIAT PARLIN NADEAK dan WANDA ELIZABETH B. AUGUSTYN padatanggal 09 Maret 2009, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan SipilKabupaten Manokwari tertanggal 09 Maret 2009 (diberi tanda P2);3.
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 23/Umum/2010 atas namaANGGITA NASYA NADEAK lahir di Manokwari pada tanggal 29 Januari 2010anak kesatu perempuan dari Ayah ANGGIAT PARLIN NADEAK dan IbuWANDA ELIZABETH B. AUGUSTYN yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari, tertanggal 20Februari 2010 (diberi tanda P3);4.
    Bahwa Pemohon yang bernama Anggiat Parlin Nadeak telah menikahdengan Pemohon yang bernama Nadia Elizabeth B. Augustyn di Manokwaripada tanggal 09 Maret 2009 di Manokwari;3. Bahwa dari perkawinan Pemohon Anggiat Parlin Nadeak dengan PemohonNadia Elizabeth B. Augustyn telah dikaruniai 1 (Satu) orang anak dan anak yangbernama ANGGITA NASYA NADEAK adalah anak ke1 (Satu);4.