Ditemukan 4884 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Njop pbb
Putus : 20-02-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 192 B/PK/PJK/2023
Tanggal 20 Februari 2023 — PT TRI PALMA NUSANTARA vs PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
10650 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 20-02-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 164 B/PK/PJK/2023
Tanggal 20 Februari 2023 — PT PINAGO UTAMA vs BUPATI MUSI BANYUASIN
8956 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 15-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5281 B/PK/PJK/2022
Tanggal 15 Desember 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PERKASAMAS LANGGENG
589 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 20-03-2023 — Putus : 10-04-2023 — Upload : 10-04-2023
Putusan PA SUMEDANG Nomor 863/Pdt.G/2023/PA.Smdg
Tanggal 10 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1327
  • NOP: 32.13.010.012.006-0232.0, Luas Bumi 422 M2, Luas Bangunan 0 M2, NJOP: Rp. 64.000,- per M2, Total NJOP: Rp. 27.008.000,- atas nama wajib pajak: ABAS;
  • Sebidang Tanah Kosong terletak di Blok Citeureup RT.001 RW.09 Desa Cilayung, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.
    NOP: 32.13.010.012.006-0220.0, Luas Bumi 645 M2, Luas Bangunan 0 M2, NJOP: Rp. 64.000 per M2, Total NJOP: Rp. 41.280.000,-, atas nama wajib pajak: ADJI SUDARJI;
  • Sebidang Tanah Kosong terletak di Blok Citeureup RT.002 RW.08 Desa Cilayung, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.
    NOP: 32.13.010.012.006-0256.0, Luas Bumi 205 M2, Luas Bangunan 0 M2, NJOP: Rp. 64.000,- per M2, Total NJOP: Rp. 13.120.000,- atas nama wajib pajak: AI SUKAESIH;
  • Sebidang Tanah Kosong terletak di Blok Cinumbang RT.001 RW.08 Desa Cilayung, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.
    NOP: 32.13.010.012.006-0233.0, Luas Bumi 135 M2, Luas Bangunan 0 M2, NJOP: Rp. 27.000,- per M2, Total NJOP: Rp. 3.645.000,- atas nama wajib pajak: SOLEH;
  • Sebidang Tanah Kosong terletak di Blok Citeureup RT.001 RW.09 Desa Cilayung, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.
    NOP: 32.13.010.012.006-0056.0, Luas Bumi 103 M2, NJOP: Rp. 103.000,- per M2, Sub Total NJOP: Rp. 10.609.000,- Luas Bangunan 28 M2, NJOP: Rp. 700.000,- per M2, Sub Total NJOP: Rp. 19.600.000,- Total NJOP Bumi dan Bangunan: Rp. 30.209.000,- atas nama wajib pajak: SUPIAH;
  • Sebidang Tanah Kosong terletak di Blok Citeureup RT.001 RW.09 Desa Cilayung, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.
Register : 26-01-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 19-05-2021
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 6/G/2021/PTUN.SMG
Tanggal 11 Mei 2021 — Penggugat :
Murti alias murtinah
Tergugat :
1. Kepala kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas
2.Bupati kabupaten Banyumas
3.Kantor Kepala Desa Suro
512312
  • Desa D 153 Rt 000/Rw 00 Suro Kalibagor Banyumas, objek pajak bumi luas 664 m2, kelas 082, NJOP per m2Rp. 48.000,-, total NJOP Rp. 31.872.000,- , tanggal 31 Maret 2020;

    3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan P2 Tahun 2020 NOP : 33.02.100.002.022-0036.0 atas nama Karti, Desa Srowot Rt 000/Rw 00 Srowot Banyumas, letak objek pajak Jl.

    Desa D 153 Rt 000/Rw 00 Suro Kalibagor Banyumas, objek pajak bumi luas 664 m2, kelas 082, NJOP per m2 Rp. 48.000,-, total NJOP Rp. 31.872.000,- , tanggal 31 Maret 2020;

    4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 495.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah);

    Desa D 153 Rt 000/Rw 00 SuroKalibagor Banyumas, objek pajak bumi luas 664 m2, kelas 082, NJOP Perm? Rp. 48.000, total NJOP Rp. 31.872.000, yang diterbitkan oleh KepalaBadan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas, tertanggal 31 Maret2020;B.
    DesaD 153 Rt 000/Rw 00 Suro Kalibagor Banyumas, obyek pajak bumi luas 664m2 kelas 082 NJOP Per m? Rp 48.000, Total NJOP Rp 31.872.000,tertanggal 31 Maret 2020 kepada Kantor Badan Pendapatan DaerahBanyumas yang berkedudukan hukum di JI.
    Desa D 153 Rt 000/Rw 00 Suro KalibagorBanyumas, obyek pajak bumi luas 664 m2 kelas 082 NJOP Per m?
    Desa d 153 RT 000/RW 00 Suro Kalibagor Banyumas,obyek pajak bumi luas 664 m2 kelas 082 NJOP Per m?
    Desa D 153 Rt 000/Rw OOSuro Kalibagor Banyumas, objek pajak bumi luas 664 m2, kelas 082, NJOP perm?
Register : 09-10-2014 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan PA DEMAK Nomor 1708/Pdt.G/2014/PA.Dmk
Tanggal 1 Maret 2016 — PENGGUGAT melawan TERGUGAT
17529
  • Tengah Kabupaten Demak dengan luas tanah 73 M2 atas nama Wahyuningsih yang diperoleh pada tahun 2007 dengan taksiran harga berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp. 7.519.000,- (tujuh juta lima ratus Sembilan belas ribu rupiah).
    73 M2 atas nama Wahyuningsih yang diperoleh pada tahun 2007 dengan taksiran harga berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp. 7.519.000,- (tujuh juta lima ratus Sembilan belas ribu rupiah).
    106 M2 atas nama Wahyuningsih yang diperoleh pada tahun tahun 2007 dengan taksiran harga berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp. 10.918.000,- (sepuluh juta sembilan ratus delapan belas ribu rupiah).
    dengan luas tanah 1348 M2 atas nama Koco Suseno yang diperoleh pada tahun 2010 dengan taksiran harga berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp. 138.844.000, ( seratus tiga puluh delapan juta delapan ratus empat puluh empat ribu rupiah).54) Sebidang tanah dengan Nomor Sertifikat HM/No. 1103 yang terletak Karang Towo Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Demak dengan luas tanah 2120 M2 atas nama Koco Suseno yang diperoleh pada tahun 2010 dengan taksiran harga berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp.
    7757 M2 atas nama Wahyuningsih/Koco Suseno yang diperoleh pada tahun 2008 dengan taksiran harga berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp. 38.785.000,- (tiga puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah);57) Sebidang tanah dengan Nomor Sertifikat HM/No. 1401 yang terletak Cabean Kabupaten Demak dengan luas tanah 3672 M2 atas nama Koco Suseno/Wahyuni yang diperoleh pada tahun 2005 dengan taksiran harga berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp. 18.360.000,- (delapan belas juta tiga
Register : 16-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 63/Pdt.G/2020/PN Tjs
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat:
IYER HERRY
Tergugat:
1.Kantor Badan Pertanahan Nasional
2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
157100
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Keberatan Pemohon Keberatan untuk sebagian;
    2. Menetapkan besar ganti kerugian yaitu sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp 24.000,00 (dua puluh empat ribu Rupiah) per meter persegi;
    3. Menghukum Termohon Keberatan I dan Termohon Keberatan II untuk melaksanakan pemberian Ganti Kerugian kepada Pemohon Keberatan sesuai dengan besarnya Ganti Kerugian yaitu sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp 24.000,00
    Alasan penolakan yangsangat jelas dari PEMOHON adalah disebabkan nilai yang ditawarkan dibawah NJOP yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bulungan.Halaman 2 dari 48 Putusan Nomor 63/Pdt.G/2020/PN TjsPerihal ganti rugi yang berada di bawah NJOP ini yang menjadi dasarkeberatan PEMOHON yang nilainya hanya mencakup 54% dari NJOP yangada. Tentu ini merupakan harga ganti rugi yang tidak layak dan tidak adilbagi PEMOHON yang rutin membayar PBB setiap tahunnya.
    kantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk Pelabuhan Pesawan. Dengan fakta bahwanilai ganti kerugian yang ditawarkan Panitia Pelaksana PengadaanPelabuhan Pesawan yang nilainya berada di bawah NJOP yangdikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan yang PBBnya dibayarsecara reguler oleh para pemilik lahan garapan, maka hal ini PEMOHONmenyimpulkan bahwa ganti kerugian yang diberikan tidaklayak dan tidakadil.4.
    , atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti;Bahwa lebih lanjut dalam Pasal 79 ayat (1) UndangUndang Nomor 29Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dasar pengenaanPajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan adalah NJOP;Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, NJOP adalah dasar daripengenaan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan,sehingga apabila kita pahami secara a contrario, NJOP bukanlah dasarpatokan harga jual belli tanah, melain dasar dari pengenaan Pajak Bumidan
    Pemohon Keberatanmenyatakan bahwa Termohon Keberatan pasti sudah menghubungikantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk pelabuhan pesawan lalu menetapkan nilaiganti kerugian yang nilainya berada di bawa NJOP;Bahwa asumsi Pemohon Keberatan tersebut Sunggu keji dan bahkandapat berakibat fatal terhadap proses pengadaan tanah pelabuhanpesawan karena fitnahn tersebut sama saja dengan menyatakan bahwapengadaan tanah pelabuhan pesawan telah dilaksanakan tidak
    Mengenai Keberatan Dari Pemohon Keberatan Tidak Berdasar: bahwa nilaiganti kerugian dari pemohon keberatan yang menyampaikan tanah tersebutmemiliki NJOP per meter persegi sejak tahun 2018 sebesar Rp. 24.000,00(dua puluh empat ribu rupiah) tidak berdasar karena NJOP bukanlah dasarpatokan harga jual beli tanah, melain dasar dari pengenaan Pajak Bumi danBangunan perdesaan dan perkotaan;5.
Putus : 31-08-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 831/B/PK/PJK/2016
Tanggal 31 Agustus 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT VALE INDONESIA, TBK, d.h. PT INTERNATIONAL NICKEL INDONESIA, Tbk,
7040 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SPPT Tanggal Luas (M2) NJOP/m2 (Rp) Ket.73.24.180.013.0020002.0 02 Jan08 20.000 20.000 Lamp. 573.24.180.013.0030165.0 02 Jan08 27.000 20.000 Lamp. 673.24.180.013.0030165.0 30 April09 345.000 200.000 Bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas penetapan NJOP untuk sebidangtanah terdapat dua NJOP/m2 yang berbeda dan perbedaannya mencapai 10xlipat (Rp.20.000 vs Rp.200.000).
    yang terhutang adalah sebagai berikut:Halaman 3 dari 17 halaman Putusan Nomor 831B/PK/PJK/2016 OBYEK LUAS KELAS NJOP (Rp)PAJAK (M2) PER M2 NILAIBumi 343.000 A35 20.000 6.860.000.000Bangunan 10.067 A03 823.000 8.285.141.000Total NJOP 15.145.141.000NJOPTKP (NJOP Tidak Kena Pajak) 4.500.000NJOP untuk penghitungan PBB (40%) 6.056.256.400PBB yang Harus Dibayar (0,5%) 30.281 .282 Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.50403/PP/M.II/18/2014, Tanggal 11 Februari 2014, yang telah berkekuatanhukum
    Jenderal Sudirman/PelabuhanBalantang, Desa/Kelurahan Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten LuwuTimur, Sulawesi Selatan, sehingga Pajak Bumi dan Bangunan yang harusdibayar menjadi sebagai berikut: Obyek Pajak Luas m2 Kelas NJOP /2 (Rp) Total NJOP (Rp)Bumi 343.000 64.000,00 21.952.000.000,00Bangunan 10.067 A03 823.000,00 8.285.141 .000,00NNJOP sebagai dasar pengenaan PBB = 30.237.141.000,00 NJOPTKP (NJOP tidak kena pajak) 4.500.000,00 NNJOP untuk penghitungan PBB 30.232.641.000,00 INJKP (Nilai Jual
    Tentang Pokok Sengketa Pengajuan Peninjauan KembaliBahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan Peninjauan Kembaliini adalah sebagai berikut:Sengketa atas koreksi NJOP PBB Tahun Pajak 2011 sebesarRp61.740.000.000,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak dengan perincian sebagai berikut: NJOP menurut NJOP menurut .Obyek Terbandi Pemohon Banding KareksPajak Luas Per M2 Jumlah Luas Per M? Jurmlah Luas Per M? Jomlah(M?) (Rp.) (Rp.) (M?) (Rp.) (Rp.) (M3) (Rp.)
    NJOP ketiga data pembanding tersebut jauh dibawahRp. 200.000/m2.
Register : 18-07-2012 — Putus : 11-02-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50405/PP/M.II/18/2014
Tanggal 11 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
262101
  • Putusan PengadilanPut.50405/PP/ Pajak Nomor M.II/18/2014Jenis Pajak Pajak Bumi danBangunanTahun Pajak 2011Pokok Sengketa bahwa yang menjadipokok sengketa adalahpengajuan bandingterhadap perbedaanbesarnya angka NJOPPBB Tahun 2011 antarapenetapan yangdilakukan Terbandingdengan perhitunganmenurut PemohonBanding dengan nilaisengketa sebesarRp.145.716.000.000,00,dengan perinciansebagai berikut :yyek NJOP menurut NJOP menurut Koreksiajak Terbanding Pemohon Bandingjas Per M? Jumlah Luas Per M?
    , dari jumlah tersebut NJOP Bumiyang disengketakan menjadi Klas 083 dengan NJOP per m sebesar Rp.36.000,00 sehingga diperoleh Obyek Pajak Luas Kelas NJOPPer M?
    NJOP Rp/m?1 Dusun Sumasang 289 53.813,002 Desa Asuli Towuli 300 19.667,003 Jl.
    .41.000,00Klas 083 dengan NJOP sebesar Rp.36.000,00/m2;bahwa Terbanding menerbitkan SPPT PBB Tahun 2011 untuk NOP 73.24.180.001.013 0001.0 denganperhitungan sebagai berikut: Obyek Pajak Luas Kelas NJOPPer M?
    ;bahwa Pemohon Banding telah mendapati penetapan NJOP sebidang tanah di Dusun Harapan yang letaknyadi wilayah administrasi yang sama dengan objek sengketa sebagaimana disebutkan dalam Surat KeberatanPemohon Banding Nomor 25/KEBPBBMangkasa/VII/2011 tanggal 14 Juli 2011 dengan NJOP Bumisebesar Rp.3.500,00/m2 Tahun 2009;bahwa dalam kenyataan letak lokasi data pembanding tidak sama/tidak dalam satu wilayah dengan objeksengketa, melainkan lokasinya jauh (sekitar 40 sampai dengan 60 km) dengan objek sengketa
Register : 11-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 57/Pdt.G/2020/PN Tjs
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat:
Elov Prianus
Tergugat:
1.Kantor Badan Pertahanan Nasional
2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
18696
    1. Mengabulkan Keberatan Pemohon Keberatan untuk sebagian;
    2. Menetapkan besar ganti kerugian harga tanah Pemohon yang dijadikan Lokasi Pembangunan Pelabuhan Pesawan Provinsi Kalimantan Utara sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yakni sebesar Rp32.400,00 (tiga puluh dua ribu empat ratus rupiah) per meter persegi ;
    3. Menghukum Termohon Keberatan I dan Termohon Keberatan II untuk melaksanakan pemberian Ganti Kerugian kepada Pemohon sesuai
    dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yakni sebesar Rp32.400,00 (tiga puluh dua ribu empat ratus rupiah) per meter persegi;
  • Menolak Keberatan Pemohon keberatan untuk selain dan selebihnya
  • Menghukum Termohon Keberatan I dan Termohon Keberatan II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp. 1.536.000 (satu juta lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
  • Alasan penolakan yang sangat jelasdari PEMOHON adalah disebabkan nilai yang ditawarkan di bawah NJOPyang ditetaobkan Pemerintah Kabupaten Bulungan.Hal ini yang menjadi dasar keberatan PEMOHON tentang Nilai GantiKerugian yang ditetapkan Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah PelabuhanPesawan yang nilainya hanya mencakup 40% dari NJOP yang ada. Tidaksampai setengah dari NJOP kawasan yang ada.
    Bahkan di dalam logika umum masyarakat, nilai ganti kerugiansepatutnya berada di atas NJOP yang ada.Dalam pemahaman PEMOHON, TERMOHON pasti sudah menghubungikantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk Pelabuhan Pesawan.
    , atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti;Bahwa lebih lanjut dalam Pasal 79 ayat (1) UndangUndang Nomor 29Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dasar pengenaanPajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan adalah NJOP;Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, NJOP adalah dasar daripengenaan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan,sehingga apabila kita pahami secara a contrario, NJOP bukanlah dasarpatokan harga jual beli tanah, melain dasar dari pengenaan Pajak Bumidan Bangunan
    Pemohon Keberatanmenyatakan bahwa Termohon Keberatan pasti sudah menghubungikantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk pelabuhan pesawan lalu menetapkan nilaiganti kerugian yang nilainya berada di bawa NJOP;Bahwa asumsi Pemohon Keberatan tersebut Sunggu keji dan bahkandapat berakibat fatal terhadap proses pengadaan tanah pelabuhanHalaman 18 dari 49 Putusan Perdata Nomor 57/Pdt.G/2020/PN Tjs47.48.49.50.1.52.53.pesawan karena fitnahn tersebut sama saja
    berpendapat bahwa nilai ganti rugi yang wajar menurut rasa keadilanterhadap bidang tanah Pemohon adalah sebesar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)sebesar Rp32.400,00 (tiga puluh dua ribu empat ratus rupiah) per meter persegidengan memperhatikan fakta bahwa nilai harga jual pasar sebagaimana yangdilakukan oleh tim penilai independen (Appraisal) pada dasarnya bersesuaiandengan NJOP Per M2, selain itu pula bahwa Pemohon memiliki tanah yangdekat dengan sungai, Pemohon membayar sejumlah tersebut untuk NJOP