Ditemukan 4884 data
106 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
89 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
58 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
132 — 7
NOP: 32.13.010.012.006-0232.0, Luas Bumi 422 M2, Luas Bangunan 0 M2, NJOP: Rp. 64.000,- per M2, Total NJOP: Rp. 27.008.000,- atas nama wajib pajak: ABAS;
- Sebidang Tanah Kosong terletak di Blok Citeureup RT.001 RW.09 Desa Cilayung, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.
NOP: 32.13.010.012.006-0220.0, Luas Bumi 645 M2, Luas Bangunan 0 M2, NJOP: Rp. 64.000 per M2, Total NJOP: Rp. 41.280.000,-, atas nama wajib pajak: ADJI SUDARJI;
- Sebidang Tanah Kosong terletak di Blok Citeureup RT.002 RW.08 Desa Cilayung, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.
NOP: 32.13.010.012.006-0256.0, Luas Bumi 205 M2, Luas Bangunan 0 M2, NJOP: Rp. 64.000,- per M2, Total NJOP: Rp. 13.120.000,- atas nama wajib pajak: AI SUKAESIH;
- Sebidang Tanah Kosong terletak di Blok Cinumbang RT.001 RW.08 Desa Cilayung, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.
NOP: 32.13.010.012.006-0233.0, Luas Bumi 135 M2, Luas Bangunan 0 M2, NJOP: Rp. 27.000,- per M2, Total NJOP: Rp. 3.645.000,- atas nama wajib pajak: SOLEH;
- Sebidang Tanah Kosong terletak di Blok Citeureup RT.001 RW.09 Desa Cilayung, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.
NOP: 32.13.010.012.006-0056.0, Luas Bumi 103 M2, NJOP: Rp. 103.000,- per M2, Sub Total NJOP: Rp. 10.609.000,- Luas Bangunan 28 M2, NJOP: Rp. 700.000,- per M2, Sub Total NJOP: Rp. 19.600.000,- Total NJOP Bumi dan Bangunan: Rp. 30.209.000,- atas nama wajib pajak: SUPIAH;
- Sebidang Tanah Kosong terletak di Blok Citeureup RT.001 RW.09 Desa Cilayung, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.
Murti alias murtinah
Tergugat :
1. Kepala kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas
2.Bupati kabupaten Banyumas
3.Kantor Kepala Desa Suro
512 — 312
Desa D 153 Rt 000/Rw 00 Suro Kalibagor Banyumas, objek pajak bumi luas 664 m2, kelas 082, NJOP per m2Rp. 48.000,-, total NJOP Rp. 31.872.000,- , tanggal 31 Maret 2020;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan P2 Tahun 2020 NOP : 33.02.100.002.022-0036.0 atas nama Karti, Desa Srowot Rt 000/Rw 00 Srowot Banyumas, letak objek pajak Jl.
Desa D 153 Rt 000/Rw 00 Suro Kalibagor Banyumas, objek pajak bumi luas 664 m2, kelas 082, NJOP per m2 Rp. 48.000,-, total NJOP Rp. 31.872.000,- , tanggal 31 Maret 2020;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 495.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah);
Desa D 153 Rt 000/Rw 00 SuroKalibagor Banyumas, objek pajak bumi luas 664 m2, kelas 082, NJOP Perm? Rp. 48.000, total NJOP Rp. 31.872.000, yang diterbitkan oleh KepalaBadan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas, tertanggal 31 Maret2020;B.
DesaD 153 Rt 000/Rw 00 Suro Kalibagor Banyumas, obyek pajak bumi luas 664m2 kelas 082 NJOP Per m? Rp 48.000, Total NJOP Rp 31.872.000,tertanggal 31 Maret 2020 kepada Kantor Badan Pendapatan DaerahBanyumas yang berkedudukan hukum di JI.
Desa D 153 Rt 000/Rw 00 Suro KalibagorBanyumas, obyek pajak bumi luas 664 m2 kelas 082 NJOP Per m?
Desa d 153 RT 000/RW 00 Suro Kalibagor Banyumas,obyek pajak bumi luas 664 m2 kelas 082 NJOP Per m?
Desa D 153 Rt 000/Rw OOSuro Kalibagor Banyumas, objek pajak bumi luas 664 m2, kelas 082, NJOP perm?
175 — 29
Tengah Kabupaten Demak dengan luas tanah 73 M2 atas nama Wahyuningsih yang diperoleh pada tahun 2007 dengan taksiran harga berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp. 7.519.000,- (tujuh juta lima ratus Sembilan belas ribu rupiah).
73 M2 atas nama Wahyuningsih yang diperoleh pada tahun 2007 dengan taksiran harga berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp. 7.519.000,- (tujuh juta lima ratus Sembilan belas ribu rupiah).
106 M2 atas nama Wahyuningsih yang diperoleh pada tahun tahun 2007 dengan taksiran harga berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp. 10.918.000,- (sepuluh juta sembilan ratus delapan belas ribu rupiah).
dengan luas tanah 1348 M2 atas nama Koco Suseno yang diperoleh pada tahun 2010 dengan taksiran harga berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp. 138.844.000, ( seratus tiga puluh delapan juta delapan ratus empat puluh empat ribu rupiah).54) Sebidang tanah dengan Nomor Sertifikat HM/No. 1103 yang terletak Karang Towo Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Demak dengan luas tanah 2120 M2 atas nama Koco Suseno yang diperoleh pada tahun 2010 dengan taksiran harga berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp.
7757 M2 atas nama Wahyuningsih/Koco Suseno yang diperoleh pada tahun 2008 dengan taksiran harga berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp. 38.785.000,- (tiga puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah);57) Sebidang tanah dengan Nomor Sertifikat HM/No. 1401 yang terletak Cabean Kabupaten Demak dengan luas tanah 3672 M2 atas nama Koco Suseno/Wahyuni yang diperoleh pada tahun 2005 dengan taksiran harga berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp. 18.360.000,- (delapan belas juta tiga
IYER HERRY
Tergugat:
1.Kantor Badan Pertanahan Nasional
2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
157 — 100
MENGADILI:
- Mengabulkan Keberatan Pemohon Keberatan untuk sebagian;
- Menetapkan besar ganti kerugian yaitu sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp 24.000,00 (dua puluh empat ribu Rupiah) per meter persegi;
- Menghukum Termohon Keberatan I dan Termohon Keberatan II untuk melaksanakan pemberian Ganti Kerugian kepada Pemohon Keberatan sesuai dengan besarnya Ganti Kerugian yaitu sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp 24.000,00
Alasan penolakan yangsangat jelas dari PEMOHON adalah disebabkan nilai yang ditawarkan dibawah NJOP yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bulungan.Halaman 2 dari 48 Putusan Nomor 63/Pdt.G/2020/PN TjsPerihal ganti rugi yang berada di bawah NJOP ini yang menjadi dasarkeberatan PEMOHON yang nilainya hanya mencakup 54% dari NJOP yangada. Tentu ini merupakan harga ganti rugi yang tidak layak dan tidak adilbagi PEMOHON yang rutin membayar PBB setiap tahunnya.
kantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk Pelabuhan Pesawan. Dengan fakta bahwanilai ganti kerugian yang ditawarkan Panitia Pelaksana PengadaanPelabuhan Pesawan yang nilainya berada di bawah NJOP yangdikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan yang PBBnya dibayarsecara reguler oleh para pemilik lahan garapan, maka hal ini PEMOHONmenyimpulkan bahwa ganti kerugian yang diberikan tidaklayak dan tidakadil.4.
, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti;Bahwa lebih lanjut dalam Pasal 79 ayat (1) UndangUndang Nomor 29Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dasar pengenaanPajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan adalah NJOP;Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, NJOP adalah dasar daripengenaan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan,sehingga apabila kita pahami secara a contrario, NJOP bukanlah dasarpatokan harga jual belli tanah, melain dasar dari pengenaan Pajak Bumidan
Pemohon Keberatanmenyatakan bahwa Termohon Keberatan pasti sudah menghubungikantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk pelabuhan pesawan lalu menetapkan nilaiganti kerugian yang nilainya berada di bawa NJOP;Bahwa asumsi Pemohon Keberatan tersebut Sunggu keji dan bahkandapat berakibat fatal terhadap proses pengadaan tanah pelabuhanpesawan karena fitnahn tersebut sama saja dengan menyatakan bahwapengadaan tanah pelabuhan pesawan telah dilaksanakan tidak
Mengenai Keberatan Dari Pemohon Keberatan Tidak Berdasar: bahwa nilaiganti kerugian dari pemohon keberatan yang menyampaikan tanah tersebutmemiliki NJOP per meter persegi sejak tahun 2018 sebesar Rp. 24.000,00(dua puluh empat ribu rupiah) tidak berdasar karena NJOP bukanlah dasarpatokan harga jual beli tanah, melain dasar dari pengenaan Pajak Bumi danBangunan perdesaan dan perkotaan;5.
70 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
SPPT Tanggal Luas (M2) NJOP/m2 (Rp) Ket.73.24.180.013.0020002.0 02 Jan08 20.000 20.000 Lamp. 573.24.180.013.0030165.0 02 Jan08 27.000 20.000 Lamp. 673.24.180.013.0030165.0 30 April09 345.000 200.000 Bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas penetapan NJOP untuk sebidangtanah terdapat dua NJOP/m2 yang berbeda dan perbedaannya mencapai 10xlipat (Rp.20.000 vs Rp.200.000).
yang terhutang adalah sebagai berikut:Halaman 3 dari 17 halaman Putusan Nomor 831B/PK/PJK/2016 OBYEK LUAS KELAS NJOP (Rp)PAJAK (M2) PER M2 NILAIBumi 343.000 A35 20.000 6.860.000.000Bangunan 10.067 A03 823.000 8.285.141.000Total NJOP 15.145.141.000NJOPTKP (NJOP Tidak Kena Pajak) 4.500.000NJOP untuk penghitungan PBB (40%) 6.056.256.400PBB yang Harus Dibayar (0,5%) 30.281 .282 Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.50403/PP/M.II/18/2014, Tanggal 11 Februari 2014, yang telah berkekuatanhukum
Jenderal Sudirman/PelabuhanBalantang, Desa/Kelurahan Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten LuwuTimur, Sulawesi Selatan, sehingga Pajak Bumi dan Bangunan yang harusdibayar menjadi sebagai berikut: Obyek Pajak Luas m2 Kelas NJOP /2 (Rp) Total NJOP (Rp)Bumi 343.000 64.000,00 21.952.000.000,00Bangunan 10.067 A03 823.000,00 8.285.141 .000,00NNJOP sebagai dasar pengenaan PBB = 30.237.141.000,00 NJOPTKP (NJOP tidak kena pajak) 4.500.000,00 NNJOP untuk penghitungan PBB 30.232.641.000,00 INJKP (Nilai Jual
Tentang Pokok Sengketa Pengajuan Peninjauan KembaliBahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan Peninjauan Kembaliini adalah sebagai berikut:Sengketa atas koreksi NJOP PBB Tahun Pajak 2011 sebesarRp61.740.000.000,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak dengan perincian sebagai berikut: NJOP menurut NJOP menurut .Obyek Terbandi Pemohon Banding KareksPajak Luas Per M2 Jumlah Luas Per M? Jurmlah Luas Per M? Jomlah(M?) (Rp.) (Rp.) (M?) (Rp.) (Rp.) (M3) (Rp.)
NJOP ketiga data pembanding tersebut jauh dibawahRp. 200.000/m2.
262 — 101
Putusan PengadilanPut.50405/PP/ Pajak Nomor M.II/18/2014Jenis Pajak Pajak Bumi danBangunanTahun Pajak 2011Pokok Sengketa bahwa yang menjadipokok sengketa adalahpengajuan bandingterhadap perbedaanbesarnya angka NJOPPBB Tahun 2011 antarapenetapan yangdilakukan Terbandingdengan perhitunganmenurut PemohonBanding dengan nilaisengketa sebesarRp.145.716.000.000,00,dengan perinciansebagai berikut :yyek NJOP menurut NJOP menurut Koreksiajak Terbanding Pemohon Bandingjas Per M? Jumlah Luas Per M?
, dari jumlah tersebut NJOP Bumiyang disengketakan menjadi Klas 083 dengan NJOP per m sebesar Rp.36.000,00 sehingga diperoleh Obyek Pajak Luas Kelas NJOPPer M?
NJOP Rp/m?1 Dusun Sumasang 289 53.813,002 Desa Asuli Towuli 300 19.667,003 Jl.
.41.000,00Klas 083 dengan NJOP sebesar Rp.36.000,00/m2;bahwa Terbanding menerbitkan SPPT PBB Tahun 2011 untuk NOP 73.24.180.001.013 0001.0 denganperhitungan sebagai berikut: Obyek Pajak Luas Kelas NJOPPer M?
;bahwa Pemohon Banding telah mendapati penetapan NJOP sebidang tanah di Dusun Harapan yang letaknyadi wilayah administrasi yang sama dengan objek sengketa sebagaimana disebutkan dalam Surat KeberatanPemohon Banding Nomor 25/KEBPBBMangkasa/VII/2011 tanggal 14 Juli 2011 dengan NJOP Bumisebesar Rp.3.500,00/m2 Tahun 2009;bahwa dalam kenyataan letak lokasi data pembanding tidak sama/tidak dalam satu wilayah dengan objeksengketa, melainkan lokasinya jauh (sekitar 40 sampai dengan 60 km) dengan objek sengketa
Elov Prianus
Tergugat:
1.Kantor Badan Pertahanan Nasional
2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
186 — 96
- Mengabulkan Keberatan Pemohon Keberatan untuk sebagian;
- Menetapkan besar ganti kerugian harga tanah Pemohon yang dijadikan Lokasi Pembangunan Pelabuhan Pesawan Provinsi Kalimantan Utara sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yakni sebesar Rp32.400,00 (tiga puluh dua ribu empat ratus rupiah) per meter persegi ;
- Menghukum Termohon Keberatan I dan Termohon Keberatan II untuk melaksanakan pemberian Ganti Kerugian kepada Pemohon sesuai
dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yakni sebesar Rp32.400,00 (tiga puluh dua ribu empat ratus rupiah) per meter persegi;
- Menolak Keberatan Pemohon keberatan untuk selain dan selebihnya
- Menghukum Termohon Keberatan I dan Termohon Keberatan II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp. 1.536.000 (satu juta lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
Alasan penolakan yang sangat jelasdari PEMOHON adalah disebabkan nilai yang ditawarkan di bawah NJOPyang ditetaobkan Pemerintah Kabupaten Bulungan.Hal ini yang menjadi dasar keberatan PEMOHON tentang Nilai GantiKerugian yang ditetapkan Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah PelabuhanPesawan yang nilainya hanya mencakup 40% dari NJOP yang ada. Tidaksampai setengah dari NJOP kawasan yang ada.
Bahkan di dalam logika umum masyarakat, nilai ganti kerugiansepatutnya berada di atas NJOP yang ada.Dalam pemahaman PEMOHON, TERMOHON pasti sudah menghubungikantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk Pelabuhan Pesawan.
, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti;Bahwa lebih lanjut dalam Pasal 79 ayat (1) UndangUndang Nomor 29Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dasar pengenaanPajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan adalah NJOP;Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, NJOP adalah dasar daripengenaan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan,sehingga apabila kita pahami secara a contrario, NJOP bukanlah dasarpatokan harga jual beli tanah, melain dasar dari pengenaan Pajak Bumidan Bangunan
Pemohon Keberatanmenyatakan bahwa Termohon Keberatan pasti sudah menghubungikantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk pelabuhan pesawan lalu menetapkan nilaiganti kerugian yang nilainya berada di bawa NJOP;Bahwa asumsi Pemohon Keberatan tersebut Sunggu keji dan bahkandapat berakibat fatal terhadap proses pengadaan tanah pelabuhanHalaman 18 dari 49 Putusan Perdata Nomor 57/Pdt.G/2020/PN Tjs47.48.49.50.1.52.53.pesawan karena fitnahn tersebut sama saja
berpendapat bahwa nilai ganti rugi yang wajar menurut rasa keadilanterhadap bidang tanah Pemohon adalah sebesar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)sebesar Rp32.400,00 (tiga puluh dua ribu empat ratus rupiah) per meter persegidengan memperhatikan fakta bahwa nilai harga jual pasar sebagaimana yangdilakukan oleh tim penilai independen (Appraisal) pada dasarnya bersesuaiandengan NJOP Per M2, selain itu pula bahwa Pemohon memiliki tanah yangdekat dengan sungai, Pemohon membayar sejumlah tersebut untuk NJOP
-
85 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sunata;Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp64.000/m2 X 1750 =Rp112.000.000,10.Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa Kedujaya, Kec. Curug,Tangerang, luas : 6200 m?, berdasarkan Girik No.935 a/n H. Sunata;Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp160.000/m? X 6200 =Rp992.000.000,11.Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa Kedujaya, Kec. Curug,Tangerang, luas : 3500 m2, berdasarkan Girik No.921 a/n H. Sunata;Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp64.000/m?
Sunata;Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp64.000/m* X 5760 =Rp368.640.000.;15.Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa Kedujaya, Kec. Curug,Tangerang, luas : 500 m2, berdasarkan Girik No.893 a/n H. Sunata;Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp64.000/m2 X 500 =Rp32.000.000,;16.Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa Kedujaya, Kec. Curug,Tangerang, luas : 14954 m?, berdasarkan Girik No.657 a/n H. Sunata;Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp64.000/m?
Resan;Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp160.000/m? X 12170 =Rp1.947.200.000,;18.Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa Kedujaya, Kec. Curug,Tangerang, luas : 945 m?, berdasarkan Girik No.876 a/n Suryati;Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp64.000/m? X 945 =Rp60.480.000,;19.Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa Kedujaya, Kec. Curug,Tangerang, luas : 2990 m?, berdasarkan Girik No.867 a/n H. ATIK;Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp64.000/m?
Putusan Nomor 13 PK/Ag/2014e Timur :Milik Saimane Selatan: Kali Cirarabe Barat : Kali CirarabNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp60.000/m?
SunantaNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp60.000/m?
190 — 90
VII/18/2013PengadilanPajak NomorJenis Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)Tahun Pajak 2012Pokok Sengketa bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi NJOP BumiPer m2 Tahun Pajak 2012 dengan perincian sebagai berikut :e NJOP Bumi Per m2 Tahun Pajak 2012 menurut Terbanding Rp. 2.779.000,00e NJOP Bumi Per m2 Tahun Pajak 2012 menurut PemohonBanding Rp. 1.000.000.00Koreksi NJOP Bumi Per m2 Tahun Pajak 2012 Rp. 1.779.000.00Menurut bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) NOP 31.74.010.005.0180236.0
adalahTerbanding Rp.2.779.000,00 sudah tepat;bahwa Terbanding berpendapat bahwa tidak terdapat kesalahan penerapan kode ZNT untukobjek pajak tersebut, sehingga perhitungan besarnya NJOP Bumi per m2 sudah benar.
Dengandemikian keberatan Pemohon Banding atas NJOP Bumi tidak dapat diterima;Menurut bahwa tanah di daerah ZNT yang sama, akan diberi harga yang sama bila kondisinya tidakPemohon ada cacat berat.
Sebagai data pembanding disampaikan data NJOP Bumidi sekitar lokasi objek pajak yang diajukan keberatan, yaitu: NOP Letak Objek Pajak Kode ZNT NJOP/m2 (Rp.)0180065 JL Duri Intan Blok HI/191 RT.003/RW.12 053 2.779.000, 00018 0067 VI. Duri Intan Blok HI/189 RT.003/RW. 12 053 2.779.000,00018 0068 VI. Duri Intan Blok I/189 RT.O11I/RW.8 053 2.779.000,00018 0066 VI.
Duri Intan Blok HI/193 RT.003/RW.12 AJ 053 2.779.000, 00 diketahui NOP Pemohon Banding mempunyai kode ZNT AJ dengan NJOP Bumi sebesar Rp2.779.000,00/m2 ;bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Majelis sependapat dengan pendapat Terbandingyang menyatakan bahwa tidak terdapat kesalahan penerapan kode ZNT untuk objek Pajak( Pemohon Banding, sehingga perhitungan besarnya NJOP Bumi sebesar Rp 2.779.000,00/m2,adalah sudah benar dan tetap dipertahankan; menimbang bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan
69 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
di kawasan Pelabuhan Balantang tersebut;Bahwa NJOP sebesar Rp200.000/m? ekuivalen dengan nilaiRp2.000.000.000/ha (dua miliar Rupiah per hektar).
Pemohon Banding tidaksetuju NJOP bumi Pemohon Banding 10 kali lebih besar dari NJOP bumilainnya yang letaknya lebih baik dan strategis;Bahwa Pemohon Banding lampirkan fotokopi Bukti Pembayaran sebesarRp153.761.282,00 (yang terbagi dalam 2 kali pembayaran: tanggal 25September 2009 sebesar Rp70.880.641,00 dan 3 Desember 2009 sebesarRp70.880.641,00), seperti jumlah yang tercantum dalam SPPT;Bahwa dengan alasan dan pertimbangan tersebut di atas, maka NJOP untukbumi seluas 345.000 m?
Kelas NJOP /2 (Rp) Total NJOP (Rp)Bumi 343.000 64.000,00 21.952.000.000,00Bangunan 10.067 A03 823.000,00 8.285.141.000,00 NJOP sebagai dasar pengenaan PBB 30.237.141.000,00NJOPTKP (NJOP tidak kena pajak)NJOP untuk penghitungan PBBNJKP (Nilai Jual Kena Pajak)PBB yang terutang 30.237.141.000,0040% 12.094.856.400,000.5% 60.474.282,00 Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.45024/PP/M.1I/18/2013 tanggal 21 Mei 2013, diberitahukan
atas SPPT PBB Tahun Pajak 2009 NOP 73.24.180.013.0030165.0,sedangkan yang Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) sengketakan adalah atas NJOP Bumi, yang menurutTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) adalah KlasA35 dengan nilai NJOP Bumi per m? adalah sebesar Rp20.000,00;6.
NJOP ketiga data pembanding tersebut jauh dibawahRp200.000/m?.
HEBER NEGO
Tergugat:
1.Kantor Badan Pertahanan Nasional
2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
127 — 69
MENGADILI:
- Mengabulkan Keberatan Pemohon Keberatan untuk sebagian;
- Menetapkan besar ganti kerugian yaitu sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.32.400,- (tiga puluh dua ribu empat ratus rupiah) per meter persegi;
- Menghukum Termohon Keberatan I dan Termohon Keberatan II untuk melaksanakan pemberian Ganti Kerugian kepada Pemohon Keberatan sesuai dengan besarnya Ganti Kerugian yaitu sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar
Alasan penolakanyang sangat jelas dari PEMOHON adalah disebabkan nilai yang ditawarkandi bawah NJOP yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bulungan. Hal iniyang menjadi dasar keberatan PEMOHON tentang Nilai Ganti Kerugianyang ditetapkan Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Pelabuhan Pesawanyang nilainya hanya mencakup 40% dari NJOP yang ada. Tidak sampaisetengah dari NJOP kawasan yang ada. Sementara itu, PEMOHONmerupakan pembayar PBB objek lahan tersebut yang patuh bayar setiaptahunnya.
Tentu hal ini menjadi tanda tanya bagi masyarakat awam yangdituntut patuh membayar pajak di lahan yang dikuasainya, namun ketikalahan tersebut diambil untuk kepentingan umum, nilai ganti ruginya dibawah NJOP yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah KabupatenBulungan. Bahkan di dalam logika umum masyarakat, nilai ganti kerugiansepatutnya berada di atas NJOP yang ada.Dalam pemahaman PEMOHON, TERMOHON pasti sudah menghubung!
Bahwa lebih lanjut pengertian NJOP itu sendiri berdasarkan Pasal 1 angka40 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah danRetribusi Daerah adalah harga ratarata yang diperoleh dari transaksi jualbeli yang terjadi secara wajar, dan bilamana tidak terdapat transaksi jualbeli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yangsejenis, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti;42.
Bahwa lebih lanjut dalam Pasal 79 ayat (1) UndangUndang Nomor 29Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dasar pengenaanPajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan adalah NJOP;43. Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, NJOP adalah dasar daripengenaan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan,sehingga apabila kita pahami secara a contrario, NJOP bukanlah dasarpatokan harga jual beli tanah, melain dasar dari pengenaan Pajak Bumidan Bangunan perdesaan dan perkotaan;44.
Menetapkan besar ganti kerugian yaitusesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.32.400, (tiga puluhdua ribu empat ratus rupiah) per meter persegi;3.
213 — 77
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.45024/PP/M.II/18/2013 Jenis Pajak : Pajak Bumi dan BangunanTahun Pajak : 2009Pokok Sengketa : bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap bahwayang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Perbedaanbesarnya angka NJOP PBB Tahun Pajak 2009 antara penetapan yang dilakukanTerbanding dengan perhitungan menurut Pemohon Banding dengan nilai sengketasebesar Rp. 61.740.000.000,00 dengan perincian sebagai berikut:Obyek NJOP menurut
NJOP menurut KoreksiPajak Terbanding Pemohon BandingPer M?
tersebut NJOP Bumi yangdisengketakan menjadi Klas A26 dengan NJOP per m?
(Rp)(ua) (Rp)Bumi 343.000 A26 200.000 68.600.000.000Bangunan 10.067 A03 823.000 8.285.141.000 NJOP sebagai dasar pengenaan PBBNJOP Tidak Kena Pajak76.885.141.000 NJOP untuk penghitungan PBB 76.885.141.0Nilai Jual Kena Pajak 40% x Rp. 76.885.141.000 300.754.056.400PBB yang terutang 0.5% x Rp. 30.754.056.400 153.770.2 PBB yang harus dibayar 153.770.282 Menurut Pemohon: bahwa Pemohon Banding tidak mengerti dan tidak dapat menerima kenapa untuksebidang tanah terdapat dua NJOP/m2 yang berbeda dan perbedaannya
/2 (Rp) Total NJOP (Rp)Bumi 343.000 64.000,00 21.952.000.000,00Bangunan 10.067 A03 823.000,00 8.285.141.000,00NJOP sebagai dasar pengenaan PBB = 30.237.141.000,00NJOPTKP (NJOP tidak kena pajak) =NJOP untuk penghitungan PBB = 30.237.141.000,00NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) = 40% 12.094.856.400,00 PBB yang terutang= 0.5% 60.474.282,00
55 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
NJOP/m?
Blongkut, Gaya Baru Merbau,Labuhan Batu Utara Sumatera Utara, sehingga perhitungan Nilai Jual ObjekHalaman 6 dari 26 halaman Putusan Nomor 400/B/PK/PJK/201 7Pajak (NJOP) Tanah dan NJOP Bangunan sebagai Dasar Pengenaan PBB danperhitungan PBB terutang Tahun Pajak 2011 adalah menjadi sebagai berikut: Uraian MajelisLuas Tanah (m2) 74.721.800Kelas Tanah 140NJOPTanah(Rp)/m2 14.000,00 NJOPTanah (Rp)1.046.105.200.000,00 Luas Bangunan (m2) 93.099Kelas Bangunan 079NJOP Bangunan (Rp)/m2 480.000,00 NJOP Bangunan
(Rp)44.687 .520.000,00 Jumlah NJOP Tanah & Bang.
NJOP Tanah per m dikonversi berdasarkanPMK No. 150/PMK.03/2010Rp14.000,00/m2 (Kelas 140)Rp14.000,00 x 74.721.800 m?
Bahwa berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor:PER64/PJ/2010 tentang Pengenaan Pajak Bumi DanBangunan Sektor Perkebunan yang antara lain menyebutkan:Pasal 2 ayat (1):Dasar Pengenaan PBB untuk objek PajakSektor Perkebunan adalah NJOP Sektor Perkebunan yangmerupakan hasil penjumlahan antara perkalian luas arealperkebunan dengan NJOP bumi permeter persegi danperkalian luas bangunan dengan NJOP bangunan per meterpersegi;Pasal 2 ayat (2), NJOP bumi per meter persegi sebagaimanadimaksud pada
218 — 81
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.45021/PP/M.11/18/2013Jenis PajakTahun PajakPokok Sengketa: Pajak Bumi dan Bangunan: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapperbedaan besarnya angka NJOP PBB Tahun Pajak 2008 antara penetapanyang dilakukan Terbanding dengan perhitungan menurut Pemohon Bandingdengan nilai sengketa sebesar Rp. 1.064.890.532.013,00 dengan perinciansebagai berikut : ObyekPajak NJOP menurutNJOP menurutPemohon BandingKoreksiTerbanding Luas(M?)
Bumi3.705.574523.255.738.995 699.231 6.575.159.500 3.006.343 516.680.579.495 Bangunan 722.051 3.706.367.078.944 699.231 3.158.157.126.426 22.820 548.209.952.518 NJOP sebagai dasar pengenaan PBB 4.229.622.817.939 3.164.732.285.926 1.064.890.532.013 Menurut Terbanding: bahwa berdasarkan penelitian lapangan untuk menentukan NJOP Tanah danMenurut Pemohon :Menurut MajelisBangunan per m?
Total NJOP (Rp)Bumi 3.705.574 523.255.738.995Bangunan 722.051 3.706.367.078.944NJOP sebagai dasar pengenaanPBB = 4.229.622.817.939INJOPTKP (NJOP tidak kena pajak) =NJOP untuk penghitungan PBB = 4.229.622.817.939 NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) 7 30 % 1.268.886.845.382X 4.229.622.817.939PBB yang terhutang = 0.5% x 1.268.886.845.382 6.344.434.227Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dibayar tahun 2008 (75% ) 4.758.325.670 bahwa atas Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang tersebut Pemohon Bandingmengajukan
* yaitu bumi dibawah bangunan sesuai pasal 9.9 KontrakKarya antara Pemerintah Indonesia dengan Pemohon Banding.bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyampaikan besarnya NilaiJual Obyek Pajak Bumi adalah sebagai berikut :e Kawasan Soroako dan sekitarnya NJOP /m2 sebesar Rp. 64.000,00,e Kawasan Salonsa dan Pontada NJOP/m2 sebesar Rp. 36.000,00, Kawasan lainnya berupa hutanhutan NJOP/m2 sebesar Rp. 1.700,00.bahwa adapun yang menjadi alasan Pemohon Banding adalah sebagai berikut:1. bahwa data pembanding
/2 (Rp) Total NJOP (Rp)Bumi 3.705.574 222.732.944.000Bangunan 722.051 3.685.733.902.014NJOP sebagai dasar pengenaanPBB = 3.908.466.846.014INJOPTKP (NJOP tidak kena pajak) =NJOP untuk penghitungan PBB = 3.908.466.846.014INJKP (Nilai Jual Kena Pajak) = 30 % 1.172.540.053.804 PBB yang terhutang = 0.5% x 75% 4.397.025.202
IYER HERRY
Tergugat:
1.Kantor Badan Pertanahan Nasional
2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
146 — 211
MENGADILI:
- Mengabulkan Keberatan Pemohon Keberatan untuk sebagian;
- Menetapkan besar ganti kerugian yaitu sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp 43.200,00 (empat puluh tiga ribu dua ratus Rupiah) per meter persegi;
- Menghukum Termohon Keberatan I dan Termohon Keberatan II untuk melaksanakan pemberian Ganti Kerugian kepada Pemohon Keberatan sesuai dengan besarnya Ganti Kerugian yaitu sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar
Alasan penolakan yang sangat jelasHalaman 2 dari 47 Putusan Nomor 62/Pdt.G/2020/PN Tjsdari PEMOHON adalah disebabkan nilai yang ditawarkan di bawah NJOPyang ditetaobkan Pemerintah Kabupaten Bulungan.Perihal ganti rugi yang berada di bawah NJOP ini yang menjadi dasarkeberatan PEMOHON yang nilainya hanya mencakup 30% dari NJOP yangada. Tentu ini merupakan harga ganti rugi yang tidak layak dan tidak adilbagi PEMOHON yang rutin membayar PBB setiap tahunnya.
Kondisi inimembuat tanda tanya besar bagi masyarakat awam yang dituntut wajibpatuh membayar pajak di lahan yang dikuasainya, namun ketika lahantersebut diambil untuk kepentingan umum, nilai ganti ruginya di bawahNJOP yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan.Bahkan di dalam logika umum masyarakat, nilai ganti kerugian sepatutnyaberada di atas NJOP yang ada. Rumus baku yang diketahui masyarakatadalah NJOP ditambah dengan Nilai Pasar kemudian dibagi 2.
kantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk Pelabuhan Pesawan. Dengan fakta bahwanilai ganti kerugian yang ditawarkan Panitia Pelaksana PengadaanPelabuhan Pesawan yang nilainya berada di bawah NJOP yangdikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan yang PBBnya dibayarsecara reguler oleh para pemilik lahan garapan, maka hal ini PEMOHONmenyimpulkan bahwa ganti kerugian yang diberikan tidaklayak dan tidakadil.4.
, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti;Bahwa lebih lanjut dalam Pasal 79 ayat (1) UndangUndang Nomor 29Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dasar pengenaanPajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan adalah NJOP;Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, NJOP adalah dasar daripengenaan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan,sehingga apabila kita pahami secara a contrario, NJOP bukanlah dasarpatokan harga jual beli tanah, melain dasar dari pengenaan Pajak Bumidan Bangunan
Menetapkan besar ganti kerugian yaitusesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp 43.200,00 (empatpuluh tiga ribu dua ratus Rupiah) per meter persegi;3.
107 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEP301/WPJ.03/2015 tanggal 5 Maret2015 tentang Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan atas Surat Ketetapan Pajak PajakBumi dan Bangunan Tahun Pajak 2009 Nomor 00001/273/09/313/14 tanggal 27Februari 2014 sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP005/WPJ.03/KP.11/2015 tanggal 13 Januari 2015, atas nama PTMusi Hutan Persada, NPWP 01.547.273.1313.001, beralamat di Jalan Raya PT TEL,Tebat Agung, Muara Enim, sehingga perhitungan menjadi sebagai berikut: Uraian Luas (m2) NJOP
Per m2 (Rp) NJOP (Rp)Luas Bumi 1.025.940.000 1.137 1.166.720.317.000Luas Bangunan 8.980 536.860 4.821.000.000Total NJOP 1.171.541.317.000 Perhitungan Pajak Terutang NJOP sebagai Dasar Pengenaan Pajak 1.171.541.317.000NJOPTKP 7.500.000NJOP untuk perhitungan PBB 1.171.533.817.000Persentase Nilai Jual Kena Pajak 40%Nilai Jual Kena Pajak 468.613.526.800Persentase PBB yang terhutang 0,5% Halaman 2 dari 8 halaman.
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi atas Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi danBangunan (NJOP PBB) Tahun Pajak 2009 atas Areal Produktif TanahHalaman 4 dari 8 halaman.
demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp2.343.067.634,00; dengan perincian sebagai berikut: Uraian Luas (m2) NJOP
Per m2 (Rp) NJOP (Rp)Luas Bumi 1.025.940.000 1.137 1.166.720.317.000Luas Bangunan 8.980 536.860 4.821.000.000Total NJOP 1.171.541.317.000 Perhitungan Pajak Terutang NJOP sebagai Dasar Pengenaan Pajak 1.171.541.317.000NJOPTKP 7.500.000NJOP untuk perhitungan PBB 1.171.533.817.000Persentase Nilai Jual Kena Pajak 40%Nilai Jual Kena Pajak 468.613.526.800Persentase PBB yang terhutang 0,5%PBB yang terhutang 2.343.067.634 Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali
240 — 91
Hasil Bersih Galian Tambang 751.514.544 (215.297.158) 966.811.702ff NJOP Bumi Produktif 9,5*e) 7.139.388.168 (2.045.322.997) 9.184.711.165Ferhitungan PPB diluar areal produktif:4. NJOP Bumi di luar Bumi Produktif 13.352.160.000 5.576. 160.000 7.776.000.000y. NJOP Bangunan 7.776.000.000 7.776.000.000q. Jumlah NJOP 20.491.548.168 13.352.160.000 7.139.388.168 . Dikurangi NJIOPTKP q.
NJOP sebagai dasar Pengenaan PBB 20.491.548.168 13.352.160.000 7.139.388.168 MenurutTerbandin8 He ares2 TQ diao oaPare creuvuse aprons=BZORe SPEaesete Be OBpeo 5p oa yang diakui dalam menghitung hasil bersih Dang = AneeB 6 8SNosseserwvoso EanveasoyS.
Hasil Bersih Galian Tambang 751.514.544 (215.297.158) 966.811.702f, NJOP Bumi Produktif 9,5*e) 7.139.388.168 (2.045.322.997) 9.184.711.165Ferhitungan PPB diluar areal produktif:a. NJOP Bumi di luar Bumi Produktif 13.352.160.000 5.576.160.000 7.776.000.0004. NJOP Bangunan 7.776.000.000 7.776.000.000qd. Jumlah NJOP 20.491.548.168 13.352.160.000 7.139.388.168qd. Dikurangi NJOPTKP .
NJOP sebagai dasar Pengenaan PBB 20.491.548.168 13.352.160.000 7.139.388.168 == 2 ta = mlSasesebBasvsaspe ati no geh Tone toms Osavysvyna eM OoMAZAAZH ORAMMMS EWE Gs gh=Ssawanouo ZonoOSaMarHnmamnondnoWMooond abhe N Jenis BiayaoODrillingLabourLandcompensationReclamationCursh/ScreenStockpileHandlingKeterangan/AlasanDrilling merupakan biaya pengeboran yang dilakukan untuk mengetahuiarah kemenerusan batubara, menentukan lokasi dan mengetahui seberapabanyak pengupasan lapisan tanah yang harus dilakukan
ROM1.155.360.88843.338.780424.720.04450.476.9324.588.8121.678.485.456 RupiahHasil Produksi Tahun21009(dalam ton)R5.400,00Harga Jual Hasil Tambang ROM PersatuanRp.450.000,00Harga Jual Hasil Tambang ROM KeseluruhanRp.2.430.000.000,00weliaya Ekspoitasi.OMee OStp.1.678.485.456,00Hasil Bersih Galian Tambangcrd Kp.751.514.544,00Nilai Jual Objek PajakRp.7.139.388.168,00roerhitungan PBB TerutangNJOP di luar bumi produktifRp1)3.352.160.000,00NJOP atas Bumi ProduktifRp7.139.388.168,00Jumlah NJOPRp210.491.548.168,00Sbikurangi NJOPPTKP Rp NJOP