Ditemukan 2261 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN Oelamasi Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Olm
Tanggal 14 September 2021 — Terdakwa
13254
  • Februari 2004;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Rt. 013, Rw. 005, Desa Oesao, KecamatanKupang Timur, Kabupaten Kupang;Agama : Kristen Protestan;;Pekerjaan : Pelajar;Pendidikan : SMP Kelasa II;Pengadilan Negeri tersebut;Setelahn membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi Nomor6/Pid.SusAnak/2021/PN Olm tanggal 12 April 2021 tentang Penunjukan HakimAnak;Seteleh membaca Penetapan Hakim Nomor 6/Pid.SusAnak/2021/PNOlm tanggal 10 Juli 2021 tentang Hari Musyawarah Diversi
    ;Setelah membaca Berita Acara Diversi tanggal 16 Juni 2021;Setelah membaca Laporan Hakim Tentang Hasil Diversi kepada KetuaPengadilan Negeri Oelamasi tentang Kesepakatan Diversi tanggal 15 Juni 2021;Membaca Penetapan Ketua Pengadilan Oelamasi tentang KesepakatanDiversi tanggal 16 Juni 2021;Setelah membaca Laporan Pembimbing Kemasyarakatan TentangPelaksanaan Kesepakatan Diversi tanggal 13 September 2021;Menimbang, bahwa Hasil Kesepakatan Diversi antara Anak dan Korbansebagai berikut:Pasal 1Pihak Kesatu
    adanya unsur paksaan,kekeliruan dan penipuan dari pihak manapun.Menimbang, bahwa Kesepakatan Diversi tersebut telah diterima danditandatangani oleh Para Pihak;Menimbang, bahwa kesepakatan diversi tersebut telah dilaksanakanoleh Anak sesuai dengan Laporan Pembimbing Kemasyarakatan kepada KetuaPengadilan Negeri Oelamasi, Nomor: W22EP.PK.01.05.06713, tanggal 14September 2021;Menimbang, bahwa oleh karena Kesepakatan Diversi telahdilaksanakan maka Hakim Anak menerbitkan penetapan penghentianpemeriksaan
    perkara berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan NegeriOelamasi tentang Kesepakatan Diversi;Menimbang, bahwa di dalam perkara a quo terdapat Barang Bukti, danoleh karena di dalam Penetapan Ketua Pengadilan Oelamasi tertanggal 3 Mei2021 telah memuat status barang bukti sebagaimana yang dimaksud Pasal 55ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 Tentang PedomanPelaksanaan Diversi Dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12 (DuaBelas) Tahun, maka terhadap barang bukti berupa; 1 (Satu) unit Laptop
    Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentangPedoman Pelaksanaan Diversi serta peraturan lain yang berkaitan denganperkara ini;Halaman 3 dari 4 halaman Penetapan Nomor 6/Pid.SusAnak/2021/PN OlmMENETAPKAN1.
Register : 15-11-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 17-12-2021
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN Wkb
Tanggal 30 Nopember 2021 — Terdakwa
11131
  • Berita Acara Diversi Nomor 15/Pid.SusAnak/2021/PN Wkb tanggal 29November 2021;3.
    Kesepakatan diversi tanggal 29 November 2021;Menimbang, bahwa dari Laporan Hasil Diversi dari Hakim tanggal 29November 202 dan Berita Acara Diversi Nomor 15/Pid.SusAnak/2021/PN Wkbtanggal 29 November 2021 antara Anak yang bernama Lorensius Dara BallMema (untuk selanjutnya disebut PIHAK I) dan korban bernama Rofinus RanggaTenge (untuk selanjutnya disebut PIHAK II), telah dicapai kesepakatan diversitanggal 29 November 2021 dengan menyepakati halhal sebagai berikut:Pasal 1PIHAK mengakui secara bersamasama
    perdamaian ini, dan hanya memintakeluarga besar Pihak datang kepada Keluarga besar Pihak II untuk menyampaikanpermintaan maaf secara kekeluargaan dan hal ini sudah dilakukan oleh keluargapihak ;Pasal 6PIHAK berjanji untuk memperbaiki kelakuannya dengan menjadi seorang yang lebihbaik dan Taat beribadah sebagaimana yang diajarkan dalam ajaran Agama PIHAK I;Pasal TerakhirKesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanpa adanya unsur paksaan, kekeliruan danpenipuan dari pihak manapun.Menimbang, bahwa kesepakatan diversi
    Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentianpemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakanseluruhnya/Ssepenuhnya;4.
Register : 08-10-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 383/Pid.Sus/2020/PN Mpw
Tanggal 19 Nopember 2020 — Rachmat Hidayattulloh
380367
  • di kepolisian) yangmelihat adegan dalam video tersebut, kemudian Anak saksi DI(perkaranya selesai melalui diversi di kKepolisian) ada meminta Anak untuk mengirimkan video tersebut ke nomor whatsapp Anak saksi DI(perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian), dengan alasan didalam 'tersebut ada sebuah baju yang bergantung yang mana baju tersebut acseragam sekolah di SMKN1 RAJA (Rasau Jaya) yang merupakan selAnak saksi DEWO (perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian), setel:Anak saksi mengirim
    sekolahnya atau bukan;Bahwa setelah video tersebut Anak saksi kirimkan kepada Anak saksi DI(perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian), ternyata Anak saksi DI(perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian) mengirimkan video terske whatsapp GROUP ALUMNI TSM 2017 SMKN 1 RAJA dan menjadi vireBahwa durasi video mesum yang dikirim tersebut adalah 51 (lima puluhdetik;Terhadap keterangan Anak Saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak keberat3.
    Kubu Raya, Saksimengirimkan video mesum dari Terdakwa tersebut kepada Anak saks(perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian) dengan tujuan untukAnak saksi EGI (perkaranya selesai melalui diversi di kepomenyimpannya sementara dikarenakan Handphone milik saksi mau culang;Bahwa Saksi tidak ada merubah/mengedit kembali video mesumdikirimkan oleh Terdakwa yang kemudian Saksi kirimkan kembali kepadasaksi EGI (perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian) tersebut;Bahwa saksi tidak mengetahuinya
    Raya, Saksi NURFIDA (diperiksa dalam perkara lain) ada mengirimkan 'mesum dari Terdakwa tersebut kepada Anak saksi EGI (perkaranya smelalui diversi di kepolisian) dengan tujuan untuk agar Anak saksi(perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian) menyimpannya semedikarenakan Handphone milik saksi mau dinstal ulang; Bahwa Anak saksi EGI (perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian)kembali mengirimkan video tersebut kepada Anak saksi DEWO (perkarselesai melalui diversi di kepolisian), yang selanjutnya
    Kubu Raya, Saksi NURFIDA (diperiksa dalam perkara lain) ada mengiritvideo mesum dari Terdakwa tersebut kepada Anak saksi EGI (perkaranya semelalui diversi di kepolisian) dengan tujuan untuk agar Anak saksi EGI (perkarselesai melalui diversi di kepolisian) menyimpannya sementara dikarenHandphone milik saksi mau dinstal ulang, kKemudian Anak saksi EGI (perkarselesai melalui diversi di kepolisian) ada kembali mengirimkan video tersebut keAnak saksi DEWO (perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian
Register : 04-05-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 11-07-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mnk
Tanggal 14 Mei 2018 — Terdakwa
9630
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan Diversi antara Terdakwa dan Korban telah tercapai perdamaian;
    2. Menyatakan pemeriksaan perkara ini selesai;
    3. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Jaksa Penuntut Umum;
    4. Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengeluarkan Terdakwa dari tahanan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki LX 150C (KLX 150C) warna hitam dengan nomor rangka MH4LX150CEJP13667
    Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentianpemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya /sepenuhnya;4. Memerintahkan Pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang buktisampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya /sepenuhnya;5. Memerintahkan agar barang bukti dikembalikan kepada yang berhak;Halaman 1 dari 3 Penetapan Nomor 3/Pid.SusAnak/2018/PN Mnk6.
    Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepadaPenuntut Umum, Hakim, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orang tua,Korban dan Para Saksi;Menimbang, bahwa sebelum acara pemeriksaan perkara ini dimulaitelah dilakukan upaya Diversi antara Terdakwa OTNIEL DOWANSIBA AliasOPILE didampingi Orang tua dan Pihak Korban (MUSMAN) dihadapanFasilitator Diversi RODESMAN ARYANTO, S.H., pada hari Senin tanggal 7 Mei2018 sampai dengan hari Selasa tanggal 8 Mei 2018 bertempat di ruangmediasi Pengadilan
    Negeri Manokwari;Menimbang, bahwa terhadap Diversi yang dilakukan tersebut telahtercapai perdamaian antara Pihak Anak dan Pihak Korban yang dituangkandalam Kesepakatan Diversi tanggal 8 Mei 2018;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Hakimmenyatakan bahwa perkara ini telah diselesaikan melalui Diversi;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini telah selesai melalui DiversiTerdakwa harus dibebaskan dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan maka
    Menyatakan Diversi antara Terdakwa dan Korban telah tercapai perdamaian;2. Menyatakan pemeriksaan perkara ini selesai;Halaman 2 dari 3 Penetapan Nomor 3/Pid.SusAnak/2018/PN Mnk3. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Jaksa Penuntut Umum;4. Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengeluarkanTerdakwa dari tahanan;5.
Register : 23-01-2019 — Putus : 29-01-2019 — Upload : 14-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2019/PN Ckr
Tanggal 29 Januari 2019 — Terdakwa
14863
    1. MENETAPKAN

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon Hakim yang memeriksa Perkara Tersebut;
    3. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi tertanggal 29 Januari 2019;
    4. Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak atas nama Aldi Sumarwan Alias Aldi Bin Nurdin Sumarwan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2019/PN Ckr;
    5. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan Penghentian Pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya
    Berita Acara Diversi Nomor 4/Pid.SusAnak/2019/PN Ckr tanggal29 Januari 2019 dalam perkara Anak:Nama lengkap : Aldi Sumarwan Alias Aldi Bin Nurdin Sumarwan;Tempat lahir : Bekasi;Umur/tanggal lahir : 15 Tahun / Kamis 16 Oktober 2003;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kp. Silaman Rt013/001 Desa Mangunjaya Kec.Tambun Selatan Kab. bekasi;Agama : Islam;Pekerjaan : Pelajar;2.
    Kesepakatan Diversi tanggal 29 januari 2019Menimbang, bahwa dari Berita Acara Diversi Nomor 4/Pid.SusAnak/2019/PN Ckr tanggal 29 Januari 2019 antara Anak dan korban telahdicapai Kesepakatan Diversi tanggal 29 Januari 2019 dengan ketentuansebagai berikut:Pasal 1Bahwa korban telah saling memaafkan dengan anak beserta orang tuaanak yang berkonflik dengan hukum ;Pasal 2Orang Tua Anak menyanggupi adanya penggantian uang ganti rugisebanyak Rp. 900.000,00 (Sembilan ratus ribu rupiah) atas ganti rugi korbanmenyewa
    motor selama motor korban masih disita di Kejaksaan;Pasal 3Bahwa Orang Tua Anak menyanggupi memberikan pinjaman motorkepada korban selama motor korban masih disita di kejaksaanPasal 4Kesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanpa adanya unsur paksaan,kekeliruan dan penipuan dari pihak manapun;Apabila kesepakatan ini tidak dipenuhi para pihak maka prosespemeriksaan dilanjutkan proses persidangan;Menimbang, bahwa Kesepakatan Diversi tersebut telah memenuhi dantidak bertentangan dengan hukum, agama,
    Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapanPenghentian Pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakanseluruhnya;5. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah BPKB sepedamotor merk Honda NC12A1CF A/T (Vario) No.pol B 3587 FUJ warnaputin biru tahun 2012 No rangka. MH1JFB115CK179810 No. MesinJFB1E1182059 STNK an. NAMIH, alamat STNK Kp.
Register : 04-09-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 14-05-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 8/PID.ANAK/2017/PT SMR
Tanggal 7 September 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : ANNAS HUDA SOFIANUDDIN, S.H.
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : MARSIS YOGA Als YOGA Anak dari NADI Diwakili Oleh : PETRUS BARU, SH., C.L.A
161161
  • , kesepakatan diversi, laporan hasil diversi,Hal.7 dari 15 hal.
    berdasarkan pasal 3 Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang PedomanPelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dan ternyata pulatelah dicapai kesepakatan diversi tanggal 2 Agustus 2017 dalam bentukkesepakatan diversi dan berita acara musyawarah diversi tanggal 2 Agustus2017;Menimbang, bahwa kesepakatan diversi tersebut telah dilaporkankepada Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat tanggal 2 Agustus 2017;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 6 ayat (2
    ) dan (3)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014menentukan: Kesepakatan diversi ditandatangani oleh para pihak dan dilaporkan kepadaKetua Pengadilan oleh fasilitator; Ketua Pengadilan mengeluarkan penetapan kesepakatan diversiberdasarkan kesepakatan diversi;Begitu juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan AnakHal.12 dari 15 hal.
    No. 8/PIDANAK/2017/PT.SMRYang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun, dalam pasal 55 dan 56memutuskan; Dalam hal musyawarah diversi mencapai kesepakatan, Hakimmenyampaikan surat kesepakatan diversi dan berita acara diversi kepadaKetua Pengadilan Negeri; Ketua Pengadilan Negeri mengeluarkan penetapan kesepakatan diversisekaligus menetapkan status barang bukti dalam jangka waktu paling lama3 (tiga) hari terhitung sejak tanggal surat kesepakatan diversiditandatangani; Penetapan sebagaimana dimaksud pada
    Peradilan Pidana Anak dan PeraturanPemerintah Nomor 65 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Diversi danHal.13 dari 15 hal.
Register : 07-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 36/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mks
Tanggal 14 Juli 2021 — Terdakwa
12327
  • . : PDM18/P.4.10/Eoh.2/04/2020 tanggal 30 Juni 2021, dimana Anak tersebut padapokoknya didakwa dalam dakwaan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP ;Telah membaca Laporan Penelitian Kemasyarakatan Untuk Diversi dari BalaiPemasyarkatan Klas Makassar, tanggal 4 November 2020, dimanaberdasarkanhasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Balai PemasyarkatanKlas Makassar pada hari Senin tanggal 02 Oktober 2020, merekomendasikandilaksanakan diversi;Menimbang bahwa, berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UndangUndang
    RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakanbahwa Pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara Anak dipengadilan negeri wajib diupayakan Diversi;Menimbang, bahwa setelah hakim memeriksa dan meneliti berkas perkara yangdilimpahkan oleh Penuntut Umum, ternyata pada tingkat penuntutan tidak dilakukandi versi oleh Penuntut umum,maka Hakim berpendapat terhadap berkas perkaraharus dikembalikan untuk dilaksanakan diversi ;Menimbang, bahwa oleh karena
Register : 28-09-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 13/Pid.Sus-Anak/2020/PN Tlg
Tanggal 2 Nopember 2020 — Terdakwa
639
  • PENETAPANNomor 13/Pid.SusAnak/2020/PN TlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim/ Majelis Hakim Pengadilan Negeri;Membaca hasil kesepakatan diversi perkara no.13/pid.susanak/2020/PN Tig tanggal 02 Nopember 2020 tentang pelaksanaankesepakatan diversi dalam perkara Anak:Nama lengkap > Anak;Tempat lahir : Tulungagung;Umur/tanggal lahir : 17 Tahun / 01 Agustus 2003;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kabupaten Tulungagung;Agama : Islam;Pekerjaan : Pelajar;Menimbang
    , bahwa oleh karena berdasarkan hasil kesepakatan diversitersebut pelaksanaan kesepakatan diversi telah selesai dilaksanakan, makaproses pemeriksaan perkara Anak harus dihentikan;Menimbang, bahwa kesepakatan diversi tersebut telah memenuhi dantidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan, sehingga beralasanuntuk dikabulkan;Memperhatikan Pasal 12 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak danPasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 65
    Tahun 2015 tentang PedomanPelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 (duabelas) Tahun;MENETAPKAN1.
Register : 20-02-2017 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 214/Pid.B/2017/PN.Bdg
Tanggal 6 April 2017 — DEDE MULYADI Bin LILI SADELI RIYAN HERDIYAN Als IYANG Bin BAMBANG
306
  • Bahwa Terdakwa melakukan pencurian bersama dengan Terdakwa Il.Saksi Farid (Diversi) dan Sdr.
    yang tersimpan di teras kemudian 3 (tiga) pasangsepatu tersebut oleh Terdakwa diserahkan kepada saksi FARID (diversi)selanjutnya Terdakwa mengambil Laptop di atas meja belajar beserta 2(dua) buah dompet , selanjutnya 2 (dua) buah dompet dan 1 (satu) buahLaptop Terdakwa bawa keluar dengan cara yang sama Terdakwamenaiki pohon pepaya lalu turun melalui tembok banteng, sepatu yangTerdakwa serahkan kepada saksi FARID (diversi) oleh saksi FARID(diversi) di lemparkan ke bawah melalui pintu jendela yang
    lalu turun melalui tembok banteng, sepatuyang Terdakwa serahkan kepada saksi FARID (diversi) oleh saksi FARID(diversi) di lemparkan ke bawah melalui pintu jendela yang saat itu di bawahTerdakwa Il RIYAN Als YANG dan sdr.
    pepaya lalu turun melaluitembok banteng, sepatu yang Terdakwa serahkan kepada saksi FARID(diversi) oleh saksi FARID (diversi) di lemparkan ke bawah melalui pintu jendelayang saat itu di bawah Terdakwa Il RYAN Als YANG dan HENDI (DPO) sudahmenunggu.
Register : 08-10-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 31/Pid.Sus-Anak/2020/PN Gns
Tanggal 14 Oktober 2020 — Terdakwa
14762
  • Kesepakatan Perdamaian / Diversi tanggal 14 Oktober 2020.Menimbang bahwa berdasarkan proses diversi yang telah dilalui dan Berita Acara Diversidiketahui bahwa terhadap kesepakatan diversi tersebut telah dilaksanakan seluruhnya.Menimbang bahwa oleh karena itu, maka Hakim menyatakan proses pemeriksaanperkara ini tidak dilanjutkan/ dihentikan.Memperhatikan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 52 ayat 5 UU No. 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak Pasal 6 ayat (5) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor
    4 Tahun2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, danUndangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan.MENETAPKAN1.
    Menetapkan menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak yang bernama AnjasMaulana Bin Anton Gunawan dalam Register Perkara Pidana Anak Nomor 31/Pid.SusAnak/2020/PN GnsMenyatakan mengembalikan anak tersebut kepada orangtuanya;Memerintahkan untuk mengeluarkan Anak tersebut dari tahanan segera setelah tanggalpenetapan ini ditetapkan;Memerintahkan para pihak untuk tunduk dan patuh kepada kesepakatan diversi;Melanjutkan proses persidangan apabila para pihak tidak melaksanakan kesepakatan;6.
    Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada Penyidik,Pembimbing Kemasyarakatan, Penuntut Umum, Lembaga Pemasyarakatan Anak,Pekerja Sosial, Anak/ Orang tua, Korban, dalam Kesepakatan Perdamaian Diversi. Ditetapkan di : Gunung SugihPada tanggal ; 2020Hakim Anak,dtoRizqi Hanindya Putri, S.H.
Register : 11-05-2018 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 119/Pid.B/2017/PN Jap
Tanggal 24 Mei 2017 — COSMOS EPAA alias PACKOS YAKOBUS TAIME
6520
  • mengaku bersalah danmemohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu;Halaman 2 dari 18 Putusan Nomor 119/Pid.B/2017/PN JapBahwa Terdakwa COSMOS EPAA alias PACKOS baik bertindaksecara bersamasama atau bersekutu maupun bertindak secara sendirisendiridengan terdakwa Il YAKOBUS TAIME dan saksi ALEXANDER TOKORO aliasALEX (yang penuntutannya diajukan secara terpisah dan perkaranya telahdilakukan Diversi
    )pulang dari sekolah dan bertemu dengan Terdakwa COSMOS EPAA aliasPACKOS yang kemudian diajak ke kampung Yokiwa dengan menggunakansepeda motor, setibanya di kampung Yokiwa Terdakwa COSMOS EPAAalias PACKOS dan saksi ALEXANDER TOKORO alias ALEX (perkaranyatelah dilakukan Diversi) bertemu dengan saksi HANDRI TOKORO danTerdakwa Il YAKOBUS TAIME yang saat itu sedang minumminuman kerasdi dekat danau love, kemudian saksi HANDRI TOKORO berkata Mari SatuBotol Dulu, selanjutnya Terdakwa COSMOS EPAA alias PACKOS
    dan arso Terdakwa COSMOS EPAA alias PACKOS, terdakwa IlYAKOBUS TAIME, saksi HANDRI TOKORO dan saksi ALEXANDERTOKORO Alias ALEX (perkaranya telah dilakukan Diversi) terlebin dahuluberhenti untuk melanjutkan minumminuman keras setelah meminumminuman keras, Terdakwa COSMOS EPAA alias PACKOS, Terdakwa IIYAKOBUS TAIME dan saksi ALEXANDER TOKORO Alias ALEXHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 119/Pid.B/2017/PN Jap(perkaranya telah dilakukan Diversi) yang dalam keadaan mabuk kemudianberdiri di tengah jalan sambil
    ) melakukan penghadangan dan pemukulan kepada saksikorban AINUL ARIFIN yaitu dengan cara Terdakwa COSMOS EPAA aliasPACKOS berdiri di depan sepeda motor yang dikendarai oleh saksi korbanAINUL ARIFIN sedangkan Terdakwa Il YAKOBUS TAIME dan saksiALEXANDER TOKORO Alias ALEX (perkaranya telah dilakukan Diversi)berdiri di samping kanan sepeda motor dari saksi koroan AINUL ARIFIN, lalukemudian Terdakwa COSMOS EPAA alias PACKOS dengan menggunakantangan kanan yang dikepal memukul saksi koroban AINUL ARIFIN
    jalan raya, setibanya dijalan yang mengarah ke kampungpuay dan arso terdakwa COSMOS EPAA alias PACKOS, terdakwa IlYAKOBUS TAIME, saksi HANDRI TOKORO dan saksi ALEXANDERTOKORO Alias ALEX (perkaranya telah dilakukan Diversi) terlebin dahuluberhenti untuk melanjutkan minumminuman keras setelah meminumminuman keras, terdakwa COSMOS EPAA alias PACKOS, terdakwa IlYAKOBUS TAIME dan saksi ALEXANDER TOKORO Alias ALEX(perkaranya telah dilakukan Diversi) yang dalam keadaan mabuk kemudianberdiri di tengah jalan
Register : 22-08-2017 — Putus : 10-04-2017 — Upload : 22-08-2017
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2017/PN Mre
Tanggal 10 April 2017 — I. Nama Lengkap : DIKABURKAN - ; Tempat Lahir : Curup (Bengkulu); Umur / tanggal lahir : 17 tahun / 7 Juli 1999; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jalan Kirab Remaja Kelurahan Air Lintang Kecamatan Muara Enim Kabupaten - Muara Enim; Agama : Islam; Pekerjaan : Turut Orang tua; Pendidikan : SMA Kelas I (tidak tamat);
2612
  • Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi tersebut;3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan Penetapan Penghentian pemeriksaan;4. Memerintahkan agar anak DIKABURKAN dan anak DIKABURKAN dikeluarkan dari tahanan;5. Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) buah besi ukuran panjang lebih kurang 30 (tiga puluh) cm;- 1 (satu) buah kayu olahan ukuran panjang lebih kurang 50 (lima puluh) cm;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Laporan dari Hakim Fasilitator Diversi tanggal 11 April 2017 perihalLaporan Hasil Diversi dalam perkara anak :Nama LengkapTempat LahirUmur / tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan.
    Berita Acara Diversi Nomor 14/Pid.susAnak/2017/PN.Mre tanggal 10April 2017;3.
    Kesepakatan Diversi tanggal 10 April 2017;Menimbang, bahwa dari Laporan Hakim tanggal 10 April 2017 antara anakdan anak korban telah dicapai kesepakatan Diversi tanggal 10 April 2017 denganketentuan sebagai berikut :Pasal 1Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara perkelahian / pengeroyokanantara anak DIKABURKAN dan anak DIKABURKAN dengan anak korbanDIKABURKAN yang terjadi pada hari rabu tanggal 22 Maret 2017 sekira pukul20.00 WIB di depan gapura jalan Dr.
    terhadapanak korban DIKABURKAN selaku Pihak Il dengan uang sejumlah Rp.5.000.000,(lima juta rupiah);Pasal 5Kesepakatan mengenai ganti rugi tersebut telah dilaksanakan oleh Pihak denganmembayar uang sejumlah Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) yang telah diterimabaik oleh Pihak Il pada tanggal 10 April 2017, sebagaimana bukti kwitansi diatasMaterai terlampir;Pasal 6Kesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanoa adanya unsur paksaan, kekeliruandan penipuan dari pihak manapun;Menimbang, bahwa kesepakatan diversi
Putus : 18-09-2014 — Upload : 06-10-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 02/PID.SUS-ANAK/2014/PN.TGT.
Tanggal 18 September 2014 — -TERDAKWA
618
  • Menyatakan penghentian pemeriksaan Perkara Nomor 02/PID.SUS-ANAK/2014/PN.TGT pada tingkat pemeriksaan Pengadilan Karena telah terjadi Kesepakatan Diversi;2. Memerintahkan kepada Penuntut Umum agar barang bukti dikembalikan kepada yang berhak atau dari mana barang bukti tersebut disita;3. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orang Tua dan saksi;4.
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KEADILAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot.Setelah Membaca:1 Laporan Fasilitator Diversi dalam perkara anak dengan terdakwa:Nama Lengkap : TERDAKWA.Tempat Lahir : Peneki Wajo.Umur/Tanggal lahir : 15 Tahun/ 01 Agustus 1999.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Kabupaten Paser Kaimantan Timur.Agama : Islam.Pekerjaan : Pelajar.2 Berita Acara Diversi Nomor 02/PID.SUSANAK/2014/PN.TGT Tanggal 9 September2014;3 Kesepakatan Diversi Tanggal
    9 September 2014;4 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot Tanggal 12 September 2014;Menimbang, bahwa kesepakatan diversi tersebut telah dilaksanakan sepenuhnya sertatidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan, sehingga beralasan untukdikabulkan;Memperhatikan ketentuan pasal 12, Pasal 52 ayat (5) UndangUndang Nomor 11Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981Tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana serta Perundangundangan lain yangbersangkutan
    ;Hal. 1 dari 2 Hal.Penetapan Nomor. 02/PID.SUSANAK/2014/PN.TGTMENETAPKAN Menyatakan penghentian pemeriksaan Perkara Nomor 02/PID.SUSANAK/2014/PN.TGT pada tingkat pemeriksaan Pengadilan Karena telah terjadiKesepakatan Diversi;Memerintahkan kepada Penuntut Umum agar barang bukti dikembalikan kepada yangberhak atau dari mana barang bukti tersebut disita;Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada PenuntutUmum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orang Tua dan saksi;Memerintahkan kepada
Putus : 10-04-2017 — Upload : 19-04-2017
Putusan PN STABAT Nomor 217/Pid.Sus/2017/PN STB
Tanggal 10 April 2017 — Terdakwa 1. Sukadi dan Terdakwa 2. Riki Ramadana
42538
  • ), lalu terdakwa SUKADI mengajakterdakwa II RIKI RAMADANA dan RENDI SAHPUTRA (telah dilakukan diversi)untuk memanen tandan buah sawit di PT.
    PP Lonsum Pulo Rambung, terdakwaIl RIKI RAMADANA dan RENDI SAHPUTRA (telah dilakukan diversi) punmenyetujuinya ajakan tersebut dan merencanakan untuk melakukanpemanenan pada malam hari, lalu RENDI SAHPUTRA (telah dilakukan diversi)pulang, sedangkan terdakwa SUKADI dan terdakwa II RIKI RAMADANA tetapberada di kilang kayu, sekira pukul 23.00 Wib RENDI SAHPUTRA (telahHalaman 3 dari 23 Putusan No.217/Pid.Sus/2017/PN Stb.dilakukan diversi) datang ke kilang kayu dan menanyakan kepada terdakwa SUKADI jam
    SAHPUTRA (telah dilakukan diversi) berangkat dari kilang kayumenuju areal Field 96112011 Divisi Langkup PT.
    RAMADANA dan RENDI SAHPUTRA (telah dilakukan diversi)untuk memanen tandan buah sawit di PT.
    PP Lonsum Pulo Rambung, terdakwaIl RIKI RAMADANA dan RENDI SAHPUTRA (telah dilakukan diversi) punmenyetujuinya ajakan tersebut dan merencanakan untuk melakukanpemanenan pada malam hari, lalu RENDI SAHPUTRA (telah dilakukan diversi)pulang, sedangkan terdakwa SUKADI dan terdakwa II RIKI RAMADANA tetapHalaman 5 dari 23 Putusan No.217/Pid.Sus/2017/PN Stb.berada di kilang kayu, sekira pukul 23.00 Wib RENDI SAHPUTRA (telahdilakukan diversi) datang ke kilang kayu dan menanyakan kepada terdakwa SUKADI jam
Putus : 22-09-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 06/PID.SUS-ANAK/2015/PN.TGT.
Tanggal 22 September 2015 — -TERDAKWA
7120
  • Menyatakan penghentian pemeriksaan Perkara Nomor 06/PID.SUS-ANAK/2015/PN.TGTpada tingkat pemeriksaan Pengadilan karenatelah terjadi Kesepakatan Diversi;2. Memerintahkan kepada Penuntut Umum agar barang bukti dalam perkara tersebut dipergunakandalamberkasperkara lain An. BuyungSetiawan;3. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orang Tua dan saksikorban;4.
    Laporan Fasilitator Diversi dalam perkara anak dengan terdakwa:Nama Lengkap : TERDAK WA;Tempat lahir : Tajur;Umur/Tanggallahir : 16 Tahun/ 20 Agustus 1999;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser KalimantanTimur;Agama : Islam;Pekerjaan : Tidak bekerja;2. Berita Acara Diversi Nomor 06/PID.SUSANAK/2015/PN.TGT Tanggal 22September 2015;3. Kesepakatan Diversi Tanggal 22 September 2015;4.
    Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot Tanggal 22 September 2015;Menimbang, bahwa kesepakatan diversi tersebut telah dilaksanakan sepenuhnyaserta tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan, sehingga beralasanuntuk dikabulkan;Memperhatikan ketentuan Pasal 3 PERMA No. 4 Tahun 2014TentangPedomanPelaksanaanDiversiDalamSistemPeradilanPidanaAnak, pasal 12, Pasal52 ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak danUndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab
    UndangUndang Hukum AcaraPidana serta Perundangundangan lain yang bersangkutan;Hal. 1 dari 2 Hal.Penetapan Nomor. 06/PID.SUSANAK/2015/PN.TGTMENETAPKAN Menyatakan penghentian pemeriksaan Perkara Nomor 06/PID.SUSANAK/2015/PN.TGTpada tingkat pemeriksaan Pengadilan karenatelah terjadiKesepakatan Diversi;2.
Register : 11-02-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 164/Pid.B/2019/PN Pbr
Tanggal 25 Maret 2019 — Penuntut Umum:
EDHIE JUNAIDI ZARLY, SH
Terdakwa:
ANGGI SAPUTRA Als ANGGI Bin HASAN
6111
  • ) mengenderai kendaraan roda jenis Honda Beat warnaHitam melewati jalan Bunga Raya Gang Puspa Kelurahan TengkerangSelatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, saat itu terdakwa danMUHAMMAD RIZKI AFDHAL Als IKI Bin HAMDI (penetapan Diversi) melihat1 (satu) unit mesin pompa air sedang terpasang dipekarangan rumah saksiFARIZ RAMADANA Bin SOEROSO SM (Alm) sehingga timbul lah niatterdakwa dengan dan MUHAMMAD RIZKI AFDHAL Als IKI Bin HAMDI(penetapan Diversi) untuk mengambilnya> Bahwa setelah melewati rumah
    saksi FARIZ RAMADANA Bin SOEROSOSM (Alm), terdakwa dan MUHAMMAD RIZKI AFDHAL Als IKI Bin HAMDI(penetapan Diversi) kembali lagi ke rumah saksi korban FARIZ RAMADANABin SOEROSO SM (Alm) dimana saat saampai di depan rumah, terdakwaturun dari Sepeda motor lalu masuk kedalam pekarangan rumah dengan caramemanjat, sedangkan MUHAMMAD RIZKI AFDHAL Als IKI Bin HAMDI(penetapan Diversi) menunggu dipinggir jalan dengan tujuan untukmengawasi orang lain dan begitu terdakwa masuk kedalam pekaranganterdakwa mendekati
    (lima ratus ribu rupiah).Bahwa Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidanadalam Pasal 363 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP.SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa ANGGI SAPUTRA Als ANGGI Bin HASAN bersamasama dengan MUHAMMAD RIZKI AFDHAL Als IKI Bin HAMDI yang sudahdilakukan Diversi (penetapan Diversi Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor :01/Pen.Div/2019/PN.Pbr tanggal 03 Januari 2019) pada hari Kamis tanggal 29November 2018 sekira pukul 02.30 wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan
    saksi FARIZ RAMADANA Bin SOEROSOSM (Alm), terdakwa dan MUHAMMAD RIZKI AFDHAL Als IKI Bin HAMDI(penetapan Diversi) kembali lagi ke rumah saksi korban FARIZ RAMADANABin SOEROSO SM (Alm) dimana saat saampai di depan rumah, terdakwaturun dari sepeda motor lalu masuk ke dalam pekarangan rumah denganHalaman 4 dari 19 Putusan Nomor 164/Pid.B/2019/PN Pbrcara memanjat, sedangkan MUHAMMAD RIZKI AFDHAL Als IKI Bin HAMDI(penetapan Diversi) menunggu dipinggir jalan dengan tujuan untukmengawasi orang lain dan
Register : 17-10-2019 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 18/Pid.Sus-Anak/2019/PN Sak
Tanggal 8 Januari 2020 — Terdakwa
8429
  • PENETAPANNomor 3/Pen.Div/2019/PN SakJo.Nomor 18/Pid.SusAnak/2019/PN SakDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura;Membaca Laporan Ringkas Pelaksaan Kesepakatan Diversi dariPembimbing Kemasyarakatan tertanggal 30 Desember 2019 tentangpelaksanaan Kesepakatan Diversi dalam perkara Anak:Nama Lengkap : FS;Tempat lahir : Perawang (SiakRiau);Umur/Tanggal lahir : 14 Tahun/02 Februari 2005;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal
    : Jalan Raya Perkasa Rt 001 Rw 002Kelurahnan Perawang, KecamatanPerawang,Kabupaten Siak;Agama : Islam;Pendidikan SD (Tidak Tamat);Menimbang, bahwa setelah membaca Laporan Pengawasan KlienAnak Di BRSAMPK (Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang MemerlukanPerlindungan Khusus) Rumbai dari Pembimbing Kemasyarakatan tertanggal2 Desember 2019;Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Ringkas PelaksanaanKesepakatan Diversi dari Pembimbing Kemasyarakatan tersebut dihubungkandengan Laporan Pengawasan Klien Anak DI
    BRSAMPK (Balai RehabilitasiSosial Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus) Rumbai bahwa telahterjadi Kesepakatan diversi pada tanggal 01 Nopember 2019 dan Anak telahmengikuti program rehabilitasi social di BRSAMPK Rumbai selama 1 (Satu)bulan sejak tanggal 01 Nopember 2019 sampai dengan 30 Nopember 2019;Menimbang, bahwa oleh karena Kesepakatan Diversi telah selesaidilaksanakan, maka proses pemeriksaan perkara Anak FS harus dihentikan;Memperhatikan, Pasal 12 ayat (3) dan (4) UndangUndang Nomor11
    Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Pasal 59 ayat(2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang PedomanPelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12 (DuaBelas) Tahun;MENETAPKAN1.
Register : 26-10-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PN WONOSARI Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2020/PN Wno
Tanggal 4 Nopember 2020 — Terdakwa
335568
  • Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Nomor 5 /Pid.SusAnak/2020/PN Wno, tanggal 4 November 2020, perihal perintah menerbitkanpenghentian pemeriksaan perkara atas diversi yang telah dilaksanakansepenunya atas anak;Nama lengkap : Anak Pelaku ;Tempat lahir > Gunungkidul ;Umur / Tgl. Lahir : 18 Tahun / 20 Februari 2002 ;Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kabupaten Gunungkidul;Agama : Islam;Pekerjaan : Buruh Harian Lepas ;2.
    Berita Acara Diversi Nomor 5/Pid.SusAnak/2020/PN Who, tanggal 4November 2020;4.
    Kesepakatan Diversi tanggal 4 November 2020;Menimbang, bahwa berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan NegeriWonosari, Nomor 5 /Pid.SusAnak/2020/PN Who, tanggal 4 November 2020, perihalperintah menerbitkan penghentian pemeriksaan perkara atas diversi yang telahdilaksanakan sepenunya, maka oleh karena itu pemeriksaan perkara Nomor 5/Pid.SusAnak/2020/PN Wno, haruslah dihentikan;Menimbang, bahwa oleh karena pemeriksaan perkara Nomor 5 /Pid.SusAnak/2020/PN Who dihentikan, maka penetapan penghentian pemeriksaan
    iniharuslah disampaikan kepada Penuntut Umum dalam jangka waktu 3 (tiga) hariterhitung sejak tanggal penetapan penghentian pemeriksaan perkara;Memperhatikan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undangundang Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan Undangundang Nomor 8 Tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana, Pasal 59 Ayat (2) dan Ayat (3) PeraturanPemerintah Nomor 65 tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi DanPenanganan Anak yang belum Berumur 12 (dua belas) Tahun serta peraturanperundangundangan
Register : 06-02-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Srp
Tanggal 17 Februari 2020 — Terdakwa
7727
    1. MENETAPKAN

    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;
    3. Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai Kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
    4. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas pinggang hitam bertulis thrasher, 1(satu) buah kotak kardus warna coklat, 1 (satu) buah plastik klip yang berisi campuran daun dan biji diduga Narkotika jenis ganja dengan berat
    Berita Acara Diversi Nomor 1/Pid.SusAnak/2020/PN Srp tanggal 17Februari 2020 dalam perkara Anak:Nama lengkap : Ziad Ahmad Adriansyah;Tempat lahir > Klungkung;Umur/tanggal lahir : 17 Tahun / 12 Oktober 2002;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Werkudara Lingkungan Pande KelurahanSemarapura Klod Kangin KecamatanKlungkung Kabupaten Klungkung;Agama : Islam;Pekerjaan : Pelajar;2.
    Kesepakatan Diversi tanggal 17 Februari 2020;Menimbang, bahwa dari Berita Acara Diversi Nomor 1/Pid.SusAnak/2020/PN Srp tanggal 17 Februari 2020 antara Anak dan korban telah dicapaiKesepakatan Diversi tanggal 17 Februari 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:Pasal 1Bahwa Anak yang bernama ZIAD AHMAD ADRIANSYAH bersedia mengikutiPelayanan Masyarakat di KANTOR LURAH SEMARAPURA KELOD KANGIN,Jalan Werkudara No. 32, Semarapura Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung,Kabupaten Klungkung selama 3 (tiga) bulan
    atau 0,02 gram netto, 1 (Satu) bungkuspaper/kertas linting merk Radja Mas, 1 (Satu) buah kantong plastik warna putihberisi tembakau gayo dicampur biji diduga narkotika jenis ganja dengan berat 3,10gram brutto atau 1,50 netto dimusnahkan;Pasal 3Bahwa apabila kesepakatan ini tidak dipenuhi oleh Anak maka prosespemeriksaan diajukan dalam proses persidangan;Pasal 4Kesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanpa adanya unsur paksaan, kekeliruandan penipuan dari pihak manapun;Menimbang, bahwa Kesepakatan Diversi
    Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;2. Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang buktisampai Kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;3.
Register : 09-01-2019 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 30-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN SDA
Tanggal 16 Januari 2019 — Terdakwa
31786
  • KESEPAKATAN DIVERSI

    telah dicapai kesepakatan diversi dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut ;

    Pasal 1

    Bahwa Anak mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan melakukan perbutannya lagi sebagaimana

    telah dilakukan yaitu melakukan pencurian dengan pemberatan;

    Pasal 2

    Bahwa Anak bersedia membayar ganti rugi yang timbul atas perbuatan anak yakni biaya perbaikan sepeda motor korban dan uang perawatan kesehatan korban seluruhnya sejumlah Rp 450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) yang akan dibayarkan langsung ketika ditandatanginya kesepakatan diversi;

    Pasal 3

    Bahwa apabila kesepakatan ini tidak dipenuhi para pihak maka proses pemeriksaan dilanjutkan dalam

    Buduran Kab.Sidoarjo;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Korban, sebagai pihak II;Pada hari Rabu tanggal, 16 Januari 2019 bertempat di ruang mediasiPengadilan Negeri Sidoarjo Kelas IA Khusus dihadapan Fasilitator Diversi KETUTSUARTA, S.H dan pihakpihak terkait dalam proses diversi perkara Anak Nomor :2/Pid.SusAnak/2019/PN.SDA telah dicapai kesepakatan diversi denganketentuanketentuan sebagai berikut ;Pasal 1Bahwa Anak mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan melakukanperbutannya lagi sebagaimana
    telah dilakukan yaitu melakukan pencurian denganpemberatan;Pasal 2Bahwa Anak bersedia membayar ganti rugi yang timbul atas perbuatananak yakni biaya perbaikan sepeda motor korban dan uang perawatan kesehatankorban seluruhnya sejumlah Rp 450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah)yang akan dibayarkan langsung ketika ditandatanginya kesepakatan diversi;Pasal 3Bahwa apabila kesepakatan ini tidak dipenuhi para pihak maka prosespemeriksaan dilanjutkan dalam poses Persidangan;Pasal 4Kesepakatan ini
    dibuat oleh para pihak tanpa adanya unsur paksaan,kekeliruan dan penipuan dari pihak manapun ;Demikian kesepakatan ini di buat dan ditandatangani oleh para pihak danFasilitator Diversi ;Korban , Anak,KORBAN TERDAKWAOrang Tua Anak,FAJAR IMANDJAYA Saksisaksi ;Balai Pemasyarakatan, Perwakilan MasyarakatSUMIYATI HASUDUNGAN L TOBINGPenasihat Hukum Anak,DYAH KUSUMA NINGRUM, S.HMengetahui,Fasilitator Diversi KETUT SUARTA,S.H